Ditemukan 4634 data
102 — 79
Timor Pembangunan untuk Lokasi alor 2 (dua) denganpekerjaan 100 unit rumah khusus di Desa Kabola 100Unit;e Bahwa nilai kontrak untuk pekerjaan supervisi pembangunan diatas setelah diamandemen yaitu semula Rp. 566.450.500,setelah diamandemen menjadi Rp. 387.057.000, ;e Bahwa inisiatif amandemen oleh Kasatker dan PPK denganalasan adanya adendum kurang pekerjaan (unit rumah) dalampekerjaan konstruksi pembangunan rumah khusus baik untukPT. Timor Pembangunan maupun PT.
219 — 144
Pm13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.20.30.31.32.33.PHOTO COPY Surat Prioritas Progran Pengembangan Pelayanan AirBersih Tahun 2011 NOMOR : 25/PDAM.PD.PRM/V2011 tertanggal 13 Mei2011;PHOTO COPY SURAT PERMOHONAN ADDENDUM WAKTU, NILAIKONTRAK DAN PERKERJAAN TAMBAH / KURANG (CCO) KE2 NOMOR: 2588/ADD.CCOIVGFP/X/2011 tertanggal 31 Oktober 2011;PHOTO COPY SURAT PERMOHONAN ADENDUM WAKTU, NILAIKONTRAK DAN PERKERJAAN TAMBAH / KURANG (CCO) KE1 NOMORNOMOR : 2699/ADD.CCOVGFP/VIII/2012 7 Agustus 2012;PHOTO COPY ADDENDUM/AMANDEMEN
PHOTO COPY SURAT PERMOHONAN ADENDUM WAKTU, NILAI KONTRAKDAN PERKERJAAN TAMBAH / KURANG (CCO) KE1 NOMOR NOMOR :2699/ADD.CCOVGFP/VII/2012 7 Agustus 2012;5 fw Pn Po16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.20.30.31.32.33.34.35.36.37.38.384PHOTO COPY ADDENDUM/AMANDEMEN (CCO) KE I NOMOR : 114.A/SPDPU/VII2011 tertanggal 8 Agustus 2011;PHOTO COPY SERTIFIKATBULANAN (MC) KEIIl BULAN: SEPTEMBER 2011;PHOTO COPY FOTO PROGRES MC1;REKOMENDASI PENGAJUAN PENCAIRAN DANA tertanggal 3102011;ASLI REKOMENDASI PEMBAYARAN
tertanggal 04 juli 2011;13)PHOTO COPY Surat Prioritas Progran Pengembangan Pelayanan Air BersihTahun 2011 NOMOR : 25/PDAM.PD.PRM/V2011 tertanggal 13 Mei 2011;14) PHOTO COPY SURAT PERMOHONAN ADDENDUM WAKTHU, NILAIKONTRAK DAN PERKERJAAN TAMBAH / KURANG (CCO) KE2 NOMOR :2588/ADD.CCOIWGFP/X/2011 tertanggal 31 Oktober 2011;15)PHOTO COPY SURAT PERMOHONAN ADENDUM WAKTHU, NILAIKONTRAK DAN PERKERJAAN TAMBAH / KURANG (CCO) KE1 NOMORNOMOR : 2699/ADD.CCOVGFP/VIII/2012 7 Agustus 2012;16) PHOTO COPY ADDENDUM/AMANDEMEN
282 — 135
Kepada Dirut Utama KonsultanManajemen Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri Up Bpk IrAman Santoso No: /B1.SESKEMENPORA/12/ 2010 tanggal 8Desember 2010 perihal persetujuan amandemen kontrak.. 1 (satu) lembar asli surat dari PT Ciriajasa Cipta Mandiri Ir.Aman Santoso yang ditujukan kepada PPK Kemenpora Up DrsDeddy Kusdinar M.Pd No : CCM.235A/12.10/1004 tanggal 6Desember 2010 perihal amandemen kontrak dengan 1(satu)lembar asli tanda terima surat..1 (satu) lembar asli surat Kemenpora kepada Dirut PT
HENDRIK FAYOL, S.H., M.H.
Terdakwa:
RIANTO, S.T. bin DARI
142 — 0
Acara Hasil Pelelangan (BAHP);
kegiatan pembangunan Jembatan Ketungau II T.A. 2018;
01 (satu) Nomor: 602/ADD.1/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
267 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 212 PK/PID.SUS/2015pembayaran Termin II Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SHS diProvinsi Kalimantan Tengah sesuai SPK Nomor 05/PPKEBT/BJI14.B/XII/2008 tanggal 19 September 2008; Amandemen Kontrak Nomor07/PPKEBT/BJI14.B/XI/2008 tanggal 27 November 2008; BAPemeriksaan kemajuan Pekerjaan Nomor 02/P3BJEBTI14.B/X1//2008tanggal 20 November 2008 ditandatangani oleh Alim Afifi, S.E.
Global Power System senilai Rp1.471.954.51,00pembayaran Termin Ill Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SHS diProvinsi Kalimantan Tengah sesuai SPK Nomor 05/PPKEBT/BJI14.B/XII/2008 tanggal 19 September 2008; Amandemen Kontrak Nomor07/PPKEBT/BJI14.B/XI/2008 tanggal 27 November 2008; BAST Nomor01/BAST/P3BJI14.B/XII//2008 tanggal 5 Desember 2008; JaminanPemeliharaan dari PT. Asuransi Bosowa Periskop Nomor 001 4019 08tanggal 5 Desember 2008 ditandatangani oleh Alim Afifi, S.E.
No. 212 PK/PID.SUS/2015pembayaran Termin Il Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SHS diProvinsi Kalimantan Tengah sesuai SPK Nomor 05/PPKEBT/BJI14.B/XII/2008 tanggal 19 September 2008; Amandemen Kontrak Nomor07/PPKEBT/BJI14.B/XI/2008 tanggal 27 November 2008; BAPemeriksaan kemajuan Pekerjaan Nomor 02/P3BJEBTI14.B/X1//2008tanggal 20 November 2008 ditandatangani oleh Alim Afifi, S.E.
Global Power System senilai Rp1.471.954.51,00pembayaran Termin IIl Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan SHS diProvinsi Kalimantan Tengah sesuai SPK Nomor 05/PPKEBT/BJI14.B/XII/2008 tanggal 19 September 2008; Amandemen Kontrak Nomor07/PPKEBT/BJI14.B/XI/2008 tanggal 27 November 2008; BAST Nomor01/BAST/P3BJI14.B/XII//2008 tanggal 5 Desember 2008; JaminanPemeliharaan dari PT. Asuransi Bosowa Periskop Nomor 001 4019 08tanggal 5 Desember 2008 ditandatangani oleh Alim Afifi, S.E.
59 — 22
Dengan total nilaitetap seperti yang terkontrak maka volume yang berbeda pada rencana awalharus di CCO alias perhitungan tambah/kurang, tanoa merubah isi kontrak dannilai jumlah kontrak.Halaman 279 dari 353Putusan No. 08/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgBerdasarkan ketentuanketentuan yang ada, CCO (Contract Change Order),Addendum dan Amandemen Kontrak adalah istilah yang sama, hanya Addendumdan Amandemen Kontrak merupakan produk lanjutan dari CCO (ContractChange Order).
HENDRIK FAYOL, S.H., M.H.
Terdakwa:
TONI HANDRIYANI, S.T. bin ZAINAL ABIDIN
132 — 0
Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP);
kegiatan pembangunan Jembatan Ketungau II T.A. 2018;
01 (satu) Nomor: 602/ADD.1/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
HENDRIK FAYOL, S.H., M.H.
Terdakwa:
ANTON KURNIAWAN, S.T. bin alm HURIPAN HD.
138 — 0
>
- 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report kode tender 913345 dengan nama tender Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Ketungau II;
- 2 (dua) lembar JOB MIX DESIGN FORMULA OF CONCRETE;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Kontrak Nomor: 630/02/DPU-P.JBT/DAK-P/VI/2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang Pelaksana Kontruksi; Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Ketungau II (Senangan Kecil);
- 1 (satu) bundel Amandemen
Jembatan Ketungau II T.A. 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen kontrak Nomor: 630/01/DPU-P.JBT/DAK-P/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 pelaksanaan kontruksi pembangunan Jembatan Ketungau T.A. 2018;
- 2 (dua) lembar bill of lading/konosemen Nomor: 0868/KM.LB-7-01/LBN/JKT/IV/18 tanggal 02 April 2018;
- 1 (satu) bundel policy cargo Nomor: TDM/MINL/18-M1118042 tanggal 17 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Amandemen
01 (satu) Nomor: 602/ADD.1/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Amandemen 02 (dua) Nomor: 602/ADD.2/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy data kalendering pelaksanaan pekerjaan pemancangan tiang pancang pipa baja untuk pondasi tiang tengah pilar jembaan dan tiang pengaman pilar/fender jembatan T.A. 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy Back Up Data (
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUBANDI, SH.
177 — 185
Undangundang No. 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UndangUndang RI Nomor 19Tahun 2019 Tentang Amandemen dari UndangUndang Komisi PembrantasanKorupsi, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana(KUHAP) serta Peraturan PerundangUndangan lain yang bersangkutan;MENGADILI :1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umumtersebut;2.
1.YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI) diwakili oleh : Asfinawati (Ketua YLBHI)
2.KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KPBI) diwakili oleh: Ilhamsyah (Ketua Umum KPBI)
3.Merah Johansyah Ismail
4.PERKUMPULAN KONSORSIUM PEMBARUAN AGRARIA (KPA) diwakili oleh: Dewi Kartika
Tergugat:
Presiden Republik Indonesia,
531 — 293
ini rancangan undangundangpada objek sengketa merupakan suatu produk hukum yang nantinya akanberdampak penting pada warga negara, sehingga warga negara berhak untukmendapatkan tranparansi dan partisipasi dalam proses penyusunan rancanganundangundang pada objek sengketa tersebut, hal ini diakui oleh negarasebagaimana tertuang di dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011.Bahwa, Ahli melihat Indonesia telah membuat pasalpasal penting tentang hakasasi manusia di dalam konstitusi pasca reformasi, pada amandemen
HENDRIK FAYOL, S.H., M.H.
Terdakwa:
ZULHERMAN, S.Sos alias HERMAN bin alm H. SOFIANSYAH
179 — 0
>
- 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report kode tender 913345 dengan nama tender Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Ketungau II;
- 2 (dua) lembar JOB MIX DESIGN FORMULA OF CONCRETE;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Kontrak Nomor: 630/02/DPU-P.JBT/DAK-P/VI/2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang Pelaksana Kontruksi; Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Ketungau II (Senangan Kecil);
- 1 (satu) bundel Amandemen
Jembatan Ketungau II T.A. 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen kontrak Nomor: 630/01/DPU-P.JBT/DAK-P/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 pelaksanaan kontruksi pembangunan Jembatan Ketungau T.A. 2018;
- 2 (dua) lembar bill of lading/konosemen Nomor: 0868/KM.LB-7-01/LBN/JKT/IV/18 tanggal 02 April 2018;
- 1 (satu) bundel policy cargo Nomor: TDM/MINL/18-M1118042 tanggal 17 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Amandemen
01 (satu) Nomor: 602/ADD.1/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Amandemen 02 (dua) Nomor: 602/ADD.2/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy data kalendering pelaksanaan pekerjaan pemancangan tiang pancang pipa baja untuk pondasi tiang tengah pilar jembaan dan tiang pengaman pilar/fender jembatan T.A. 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy Back Up Data (
54 — 14
ratus lima puluh rupiah).Bahwa sesuai Rencana Usaha Kelompok bahwa ada kegiatan perbaikankandang sebanyak 1 (satu) unit dengan anggaran sebesar Rp 8.000.000,(delapan juta rupiah), namun dalam pelaksanaannya ternyata digunakan untukpengadaan kandang ternak sapi 2 (dua) lokal sebesar Rp 28.684.750, (duapuluh delapan juta enam ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus lima puluhrupiah).Bahwaberdasarkan data yang ahli terima dari penyidik maupun hasil klarifikasidengan pihakpihak tidak terdapat adanya amandemen
129 — 22
ada lagi Perpres No. 65 tahun 2006 itu sudahmengatur setegas regulasi apa apa saja yang sudah dilakukan olehpanitia pengadaan tanah salah satu klausul ada panitia harus membentuktim penaksir harga kemudian tim harus melakukan inventarisasi haltersebut ada yang tidak dilakukan oleh pihak pihak tersebut ,apakah itubagian daripada tidak menabrak aturan tersebut , Jadi kalau anda bertanyatentang persoalan kebijakan kemudian aturan aturan yang ada harusdiliat dulu satu kebijakan itu adalah masuk dalam Amandemen
404 — 437
USDdan pencairan terakhir pengembalian kelebihan kepada nasabah dandipastikan kapal itu selesai; Bahwa betul ada 3 juta USD yang akan cair dengan sistem rebesment; Bahwa sebenarnya nasabah harusnya 6 juta USD saja jangan 9 juta USDdan bank 11,5 juta USD maka maka total 17,5 juta USD dan kelebihanakan dikembalikan ke nasabah; Bahwa yang melakukan transaksi pihak Teraoka itu adalah ISAOTERAOKA sebagai managemen; Bahwa pertama kali yang diagunkan dan dimiliki oleh Bank mandiriadalah pertama SSPA, copy amandemen
HENDRIK FAYOL, S.H., M.H.
Terdakwa:
AEF SUTARDI, S.T.,M.T. alias AEF bin IZZUDDIN
190 — 0
bundel fotocopy Summary Report kode tender 913345 dengan nama tender Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Ketungau II;
- 2 (dua) lembar JOB MIX DESIGN FORMULA OF CONCRETE;
- 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Kontrak Nomor: 630/02/DPU-P.JBT/DAK-P/VI/2017 tanggal 10 Juli 2017 tentang Pelaksana Kontruksi; Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Ketungau II (Senangan Kecil);
- 1 (satu) bundel Amandemen
Jembatan Ketungau II T.A. 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen kontrak Nomor: 630/01/DPU-P.JBT/DAK-P/V/2018 tanggal 25 Mei 2018 pelaksanaan kontruksi pembangunan Jembatan Ketungau T.A. 2018;
- 2 (dua) lembar bill of lading/konosemen Nomor: 0868/KM.LB-7-01/LBN/JKT/IV/18 tanggal 02 April 2018;
- 1 (satu) bundel policy cargo Nomor: TDM/MINL/18-M1118042 tanggal 17 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Amandemen
01 (satu) Nomor: 602/ADD.1/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Amandemen 02 (dua) Nomor: 602/ADD.2/PEMB.JBT.KETUNGAU/PPK.DPU-STG/IX/2018 tanggal 14 September 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy data kalendering pelaksanaan pekerjaan pemancangan tiang pancang pipa baja untuk pondasi tiang tengah pilar jembaan dan tiang pengaman pilar/fender jembatan T.A. 2018;
- 1 (satu) bundel fotocopy Back Up Data (
YANDI MUSTIQA.SH.MH,DKK
Terdakwa:
JAJA SADIJA Bin WAHID
95 — 64
JAJA SADIJA;
1 (satu) rangkap foto copy Surat Addendum / Amandemen Ke-I Nomor : 001/ADD-I/SP/MSN-SENTRAIKM/DPMPTP/VII-2021 tertanggal 07 Juli 2021, beserta Lampiran;
1 (satu) rangkap foto copy Surat Perintah Tugas Nomor : 094.2/813/SPT/DPMPTP/X/2021, beserta lampiran;
1 (satu) rangkap foto copy Surat Nomor : 467/PPK.MSN/DPMPTP/XI-2021 Perihal Surat Peringatan tertanggal 26 November 2021, Surat Nomor : 487/PPK.MSN/DPMPTP/XI-2021 Perihal Surat Peringatan tertanggal 13 Desember
Terbanding/Terdakwa : ZAINUDIN HASAN
589 — 1278
Menindaklanjuti perintah Terdakwa tersebut kemudian BOBY ZULHAIDIR meminta kepada ANTONI IMAM melakukan penyelesaian kredit yang dananya akan di sediakan oleh Terdakwa melalui BOBY ZULHAIDIR, untuk itu pada tanggal 21 Februari 2017,ANTONI IMAM selaku pihak yang mewakili CV SARANA KARYA ABADImenandatangai Amandemen Perjanjian Penyelesaian Kredit Nomor 74.ATanggal 21 Februari 2017 dimana pihak CV SARANA KARYA ABADI dibeHalaman 69 dari 161, Putusan Nomor: 4/Pid.SusTPK/2019/PT TJKrikan kredit Modal kerja
170 — 11
Satu bundel AMANDEMEN KONTRAK Nomor : 001/AMD/XI/PPK-A/STPI-2011 tanggal 9 Nopember 2011 antara STPI dengan PT PACIFIC PUTRA METROPOLITAN Tentang PENGADAAN PESAWAT LATIH JENIS SAYAP TETAP FIXED WINGS DAN LISTRIK SIMULATOR (MULTIYERS) ;8.
Satu bundel AMANDEMEN KONTRAK Nomor : 002/AMD/V/PPK-A/STPI-2012 Tanggal 7 Mei 2012 antara SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA dengan PT PACIFIC PUTRA METROPOLITAN Tentang PENGADAAN PESAWAT LATIH JENIS SAYAP TETAP FIXED WINGS DAN LISTRIK SIMULATOR (MULTIYERS) ;9.
Satu bundel AMANDEMEN KONTRAK Nomor : 003/AMD/VII/PPK-A/STPI-2012 Tanggal 6 Juli 2012 antara SEKOLAH TINGGI PENERBANGAN INDONESIA dengan PT PACIFIC PUTRA METROPOLITAN Tentang PENGADAAN PESAWAT LATIH JENIS SAYAP TETAP FIXED WINGS DAN LISTRIK SIMULATOR (MULTIYERS) ; 10.
100 — 56
bertanggung jawab penerimaBansos,apapun yang terjadi disitu bahwa yang bertanggung jawab adalahpenerima bansos karena bukti penerimanya adalah berupa berbentuk kwitansi ,secara tegas terdapat pada pasl 41 mengatakan manakala yang terjadipenyimpangan tanggung jawan secara formal dan materiil adalah penerimabansos diberikan sanksi seuai dengan peraturan perundangundangan ;Bahwa berbicara institusi kKenegaraan ada Primering dan ada yang Upsenering,Primering sebagaimana yang digariskan konstitusi kita, Pasca amandemen
92 — 147
WAYAN ARNAWA, MSi (yangpenuntutannya dilakukan secara terpisah) selaku Pengguna Anggaranmembuat Amandemen (pertama) No.: 602.1/4831/DPU /2009, tanggal 24Desember 2009 , terhadap Adendum (pertama) No: 602.1/4820/DPU /2009,tanggal 7 Desember 2009 tentang perubahan nilai kontrak senilai Rp.27.096.774.000. menjadi Rp. 22.829.574.031. sesuai dengan yang telahdibayarkan.