Ditemukan 1196 data
28 — 6
Menolak gugatan cerai penggugat ( Khulu' ) yang terlalu dibuat buat alasannva.Jika ada tulisan atau penjelasan dari saya di atas yang tidakbenar atau pun tidak sesuai dengan kenyataannya, maka biarlahAllah SWT dulu yang menghukum saya.Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan.
46 — 6
bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangantersebut diatas, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatanPenggugat telah memenuhi ketentuan pasalpasal 45, 46 dan 116 huruf(g) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, sehingga Tergugat telah melanggarshighat taklik pada poin, 3 dan 4 yang diucapkannya setelah akad nikahdan Penggugat tidak ridha atas perlakuan Tergugat tersebut dengansanggup membayar iwadl sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah), olehkarenanya gugatan Penggugat dapat dikabulkan sebagai khulu
73 — 3
selama 1tahun dan tidak memberikan nafkah wajibnya kepada Penggugatselama 1 tahun lamanya serta membiarkan (tidak mempedulikan)nasib Penggugat selama 1 tahun lamanya merupakan perbuatanpelanggaran perjanjian takklik talak 2 dan 4 dan terhadappelanggaran oleh Tergugat tersebut Penggugat menyatakan tidakridlo dan menggugat perkara ini ke Pengadilan Agama Rembangdengan menyatakan bersedia membayar uang iwad/penggantiTergugat sebesar Rp.10.000, ( sepuluh ribu rupiah) sebagai syaratjatuhnya talak satu khulu
72 — 10
jelas dan kabur, sebab tidak ada kejelasandan ketegasan apakah uang Rp.18.000.000, (delapan belasjuta rupiah) yang diminta Penggugat Rekonpensi / Terbandingtersebut, merupakan hutangnya Tergugat Rekonpensi /Hal 7 dari 8 hal Putusan nomor : 44/Pdt.G/2009/PTA.SbyPembanding atau uang ganti rugi yang telah dikeluarkanPenggugat Rekonpensi / Terbanding untuk membiayai' TergugatRekonpensi / Pembanding, atau merupakan biaya perbaikanrumah yang nota bene berkaitan dengan harta bersama,ataukah merupakan khulu
6 — 0
saya enam bulanlamanya, dimana atas pelanggaran tersebut Penggugat tidak ridha dan oleh karena itumohon kepada Majelis Hakim dapat membenarkan dan menerima ketidak ridhaanAgamaPenggugat, dan karenanya bersedia untuk membayar uang khulu sebagai iwadlsebesar Rp. 10.000, ;Bahwa berdasarkan halhal diatas, maka Penggugat sudah tidak sanggup lagimempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugat, oleh karena itusepatutnya Majelis dapat menetapkan jatuhnya talak satu khuli Tergugat kepadaPenggugat
21 — 4
kediamannya di Kabupaten Mempawah;Bahwa hingga gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Agama Pontianak,TERGUGAT tidak lagi pernah pulang ke rumah;Bahwa TERGUGAT sudah selama 3 (tiga) bulan tidak memberikan nafkahwajib kepada PENGGUGAT sebagaimana Sighat Taklik nomor 2 (dua), danTERGUGAT selama 6 (enam) bulan membiarkan (tidak mempedulikan)PENGGUGAT sebagaimana Sighat Taklik nomor 4 (empat);Bahwa berdasarkan Pasal 116 huruf g Kompilasi Hukum Islam (KHI)PENGGUGAT memiliki cukup alasan untuk mengajukan khulu
13 — 6
Menetapkan, jatuh thalak satu khulu Tergugat (TERGUGAT) kepada Penggugat(PENGGUGAT) dengan iwad Rp. 10.000, (Sepuluhribu rupiah);4.
8 — 2
Tergugat dengan alasan bahwa sejak awalpernikahan antara Penggugat dan Tergugat sering terjadiperselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga disebabkanTergugat tidak ada tanggung jawabnya dan =jarang memberibelanja pada Penggugat, sehingga mengakibatkan Penggugat danTergugat telah berpisah tempat kediaman bersama sampai dengansekarang ini lebih kurang 8 bulan lamanya, karena Tergugatpulang kerumah orangtuanya;Menimbang, bahwaTergugat menyampaikan jawaban~ agarperceraian ini ditempuh dengan jalan Khulu
61 — 15
Oleh karenanya, wajar danpantas apabila Penggugat ingin bercerai dengan Tergugat, maka Tergugattidak keberatan tetapi perceraiannya harus dilakukan dengan tebusan(khulu) dengan rincian uang tebusan yang harus dibayar oleh Penggugatkepada Tergugat adalah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) per hari x 12tahun 8 bulan = Rp10.000,00 x 4.622 = Rp46.220.000,00 (empat puluhenam juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah);17.
Menyatakan pernikahan antara Tergugat Konvensi dengan PenggugatKonvensi putus karena perceraian dengan cara Khulu dan akibat hukumnya;4. Menghukum Penggugat Konvensi untuk membayar uang tebusan(khulu) kepada Tergugat Konvensi sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh riburupiah) per hari x 12 tahun 8 bulan = Rp10.000,00 x 4.622 =Rp46.220.000,00 (empat puluh enam juta dua ratus dua puluh dua riburupiah);5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi;DALAM REKONVENSIDALAM POKOK PERKARA1.
kepada TergugatKonvensi sejumlah Rp. 46.000.000,00 (empat puluh enam juta rupiah), denganalasan Tergugat Konvensi masih mencintai Penggugat Konvensi, caraPenggugat Konvensi mengusir Tergugat Konvensi dari rumah kediamanbersama, dan tanpa izin Tergugat Konvensi mendaftarkan haji untuk diri pribadiPenggugat Konvensi adalah merupakan sifat dan sikap seorang istri yangdurhaka (iwadh) terhadap Tergugat Konvensi sebagai Suaminya;Menimbang, bahwa tentang tuntutan Tergugat Konvensi berupa uangtebusan (khulu
sejumlah yangdigugat tersebut kepada Penggugat Konvensi, lagi pula sebabsebab terjadinyaperpecahan rumah tangganya sehingga Penggugat Konvensi mengajukangugatan cerai tersebut bukan dari ulah Penggugat Konvensi, maka tuntutanTergugat Konvensi berupa uang tebusan (iwadh) sejumlah Rp. 46.000.000,00(empat puluh enam juta rupiah) tersebut patut ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka gugatan cerai Penggugat Konvensi dapat dikabulkan dengantanpa uang tebusan (khulu
20 — 1
Bahwa Khulu) memiliki legalitas hukum dalam Alquransebagaimana yang disebutkan dalam Surat Al Bagoroh ayat 229, yangartinya Maka apabila kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapatmenegakkan aturanaturan hukum Alloh, maka tidaklan mereka berdosamengambil bayaran (tebus talak) yang diberikan oleh istri untuk menebusdirinya (dan mengenai pengambilan suami akan bayaran itu).;9.
makabagi Penggugat terdapat waktu tunggu (masa iddah) selama tiga kali suci(sekurangkurangnya sembilan puluh hari) dikarenakan perceraian tersebutbada dukhul sebagaimana maksud Pasal 153 ayat (4) dan Pasal 155Kompilasi Hukum Islam, maka pada masa tunggu tersebut Penggugat wajibmenjaga dirinya, tidak menerima pinangan dan tidak menikah dengan pria lain,hal ini sebagaimana yang telah ditentukan pada Pasal 151 Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Tergugat agar Penggugatmembayar thalak Khulu
16 — 19
Gugat cerai oleh istri yakni perceiaian yang dilakukan oleh istri kepada suami.Ada dua istilah yang dipergunakan pada kasus gugat cerai oleh istri, yaitu fasakhdan khulu':1.
Khulu' adalah kesepakatan penceraian antara suami istri atas permintaanistri dengan imbalan sejumlah uang(harta) yang diserahkan kepada suami.Khulu' disebut dalam QS AlBaqarah 2:229.e Bahwa pada kenyataanya tidak ada kesepakatan penceraian antara suamiistri yakni bahwa Tergugat sama sekali tiada niat (tiada sepakat) untukberpisah / bercerai dengan Penggugat oleh dan karenanya mohonagar gugatan Penggugat untuk ditolak atau tidak diterima.C.
8 — 1
ABDUL AZIZ Hakim Pengadilan Agama Majalengkatetapi tidak berhasil, selanjutnya dibacakanlah Gugatan Penggugat tersebut yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban secara tertulis pada tanggal 01 Maret 2012 yang padapokoknya sebagai berikut;Sebelum menanggapi pokok perkara atas subtansi gugatan Penggugat, kamisampaikan sebagai jawaban pendahuluan, yakni bahwa surat gugatan (al khulu),tanggal 04 Oktober 2011, ditulis
11 — 1
Gayungan Surabaya serta tanpa memiliki halangan kawin dan atau alasanpenghalang lainnya.Bahwa setelah melangsungkan perkawinan, Penggugat dan Tergugat hidupbersama dengan mengambil tempat kediaman bersama di XX XX Surabaya (rumahkeluarga milik Tergugat).Bahwa selama perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat Sudah melakukanhubungan layaknya suami isteri (Ba'dha khulu'), dan telah dikaruniai 2 orang anakbernama:1. XXXX(5 tahun)2.
seorang Diktator didalam Keluargabesarnya dan alasan ini jelasjelas bukan keadaan INTERNAL darirumahtangga PENGGUGAT dengan TERGUGAT tetapi pengaruhEKSTERNAL yang tidak akan menjadi alasan terjadinya perceraianPENGGUGAT dengan TERGUGAT;Bahwa perihal TERGUGAT selalu pulang malam hal ini sebetulnyaadalah memenuhi saran dari PENGGUGAT kalau pulang malammalamhari saja kalau rumah orang tua PENGGUGAT pulang sudah tutup/ sudahtidur agar PENGGUGAT kalau sudah bersama dirumah wajar saja kalauacara BA DHA KHULU
30 — 23
Tergugat Rekonvensi memberikan uang tebusan (khulu) kepada PenggugatRekonvensi berupa uang sejumlah Rp 40.000.000,00 (empat puluh jutarupiah);b. 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensiditetapkan di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa tidak ada kesepakatan antara Penggugat Rekonvensidengan Tergugat Rekonvensi mengenai penyelesaian gugatan PenggugatRekonvensi tersebut;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebutMajelis Hakim
mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa mengenai gugatan Penggugat Rekonvensi agarTergugat Rekonvensi memberikan uang tebusan (khulu) kepada PenggugatRekonvensi berupa uang sejumlah Rp 40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah)dibantah oleh Tergugat Rekonvensi, karena alasan gugatan cerai yang diajukanoleh Tergugat Rekonvensi adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaranyang teruS menerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga, sejalan dengan ketentuan Pasal 19 huruf
Pasal 116 huruf fKompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa oleh karena itu maka gugatan Penggugat Rekonvensiagar Tergugat Rekonvensi memberikan uang tebusan (khulu) kepadaPenggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 40.000.000,00 (empat puluhjuta rupiah) tidak beralasan dan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa mengenai gugatan Penggugat agar TergugatRekonvensi 1 (satu) orang anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi ditetapbkan di bawah pemeliharaan (hadhanah) PenggugatRekonvensi
29 — 15
(SEPULUH RIBU RUPIAH) SEBAGAI KHULU;Halaman 7 dari 9 putusan Nomor 0815/Pdt.G/2020/PA.
13 — 5
Saya hanya ingin memperjuangkan hakhak isteri yang dizholimi oleh suami,karena dalam Islam diperbolehkan seorang isteri menggugat cerai suaminya(khulu).4. Kejujuran dan kepercayaan adalah modal utama dalam rumah tangga namunhal ini sudah tidak saya dapatkan dalam rumah tangga kami.5.
bahwa penggugat telah menyampaikan kesimpulannya sebagaiberikut tertanggal 7 Maret 2012.I,Suami adalah pemimpin, apabila suami tidak memberikan suritauladan yangbaik terhadap isteri dan anakanaknya maka yang adalah kemafsadatan dalamrumah tangga.Bagaimana tercipta khoirul usroh kalau pemimpinya sendiri tidak dapatmemimpin dirinya sendiri/khoirul bariyyah.Saya hanya ingin memperjuangkan hakhak isteri yabg terzholimi oleh suami,karena dalam Islam diperbolehkan seorang isteri menggugat cerai suaminya(khulu
15 — 1
melanggar sighat taklik talaknyapada angka (2) berbunyi atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tigasebulan lamanya dan angka (4) berbunyi atau saya membiarkan (tidakmeperdulikan) isteri saya 6 (enam) bulan lamanya yang pernah diucapkannyasendiri setelah akad nikah berlangsung, dimana atas pelanggaran tersebutPenggugat tidak ridha, dan oleh karena itu Penggugat mohon kepada MajelisHakim dapat membenarkan dan menerima ketidak ridhaan penggugat dankarenanya Penggugat bersedia untuk membayar uang khulu
8 — 0
Untuk pelanggarantersebut Penggugat tidak ridha dan oleh karena itu mohonkepada Majelis Hakim dapat membenarkan dan menerimaketidak ridhaan Penggugat dan karenanya bersedia untukmembayar khulu sebagai iwadl sebesar Rp.10.000; 8.
12 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum penggugat membayar Khulu kepada tergugat sebanyakRp.2.000.000, (dua juta rupiah)Dalam Rekonvensi Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sengkang Nomor 185/Pdt.G/2007/PA Skg. Tanggal 30 Januari 2008 M. bertepatan tanggal 21 Muharram1429 H.Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum penggugat/tergugat rekonpeasi membayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp. 1.259.600, ( satu juta dua ratus lima puluhsembilan ribu enam ratus rupiah).
22 — 4
(Sepuluh ribu rupiah) sebagai khulu;Menimbang berdasarkan pertimbangan diatas, gugatan Penggugat adalahberalasan hukum dan tidak melawan hak sehingga sesuai ketentuan Pasal 149ayat (1) R.Bg serta ketentuan Pasal 119 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam,Halaman 7 dari 9 putusan Nomor 0811/Pdt.G/2020/PA.