Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MS MEULABOH Nomor 272/Pdt.P/2020/MS.Mbo
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
207
  • Bahwa Pemohon (Pemohon I) telah menikah sah secara hukum Islamdengan Pemohon II (Pemohon Il) sebagai isteri kedua pada hari Kamis,17 April 1997, di Gampong Xxxxxxxx Kecamatan Xxxxxxxx KabupatenAceh Barat, Provinsi Aceh bahwa pernikahan tersebut dilangsungkanoleh Qadhi sebagai gadhi nikah pada waktu itu, yang menjadi wali nikahadalah Ayah Kandung Pemohon II yang bernama Ayah P.II dan SaksiHal. 1 dari 11 Hal. Penetapan Nomor 272/Padt.P/2020/MS.Mbosaksi nikah: 1.
    Kami tinggal bertetangga satuGampong;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri;Bahwa Saksi tidak ingat lagi secara jelas kapan Pemohon danPemohon II menikah, sekitar lebih dari 20 (dua puluh);Bahwa Saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah,dilaksanakan secara syariat Islam terpenuhi syarat dan rukun nikahnya;Bahwa Wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Ayah P.Il, yangberwakilah kepada Qadhi selaku Qadhi Nikah. Saksisaksi nikah SaksiSyarif Ishak dan Tgk. Abdullah.
    kenal, Pemohon bernama Pemohon I, dan kenalPemohon II, bernama Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri; Bahwa Saksi lupa kapan Pemohon dan Pemohon II, menikah sekitar 25(dua puluh lima) tahun yang lalu di Gampong Xxxxxxxx, KecamatanXXXXXXXX, Kabupaten Aceh Barat; Bahwa Saksi hadir saat Pemohon dan Pemohon II menikah,dilaksanakan secara syariat Islam terpenuhi syarat dan rukun nikahnya; Bahwa Wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Ayah P.II, yangberwakilah kepada Qadhi
    selaku Qadhi Nikah.
    Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Qadhi danyang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaAyah P.II, sedangkan yang menjadi saksi nikah adalah Saksi Nikah danSaksi Nikah II dengan mahar 4 (empat) mayam emas dibayar tunai;4. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan;5. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak terdapat halangan baikmenurut syara maupun halangan menurut adat istiadat desa setempat;6.
Register : 29-03-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 28-07-2019
Putusan MS CALANG Nomor 0077/Pdt.P/2016/MS.Cag
Tanggal 26 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
3111
  • CagKantor Urusan Agama Kecamatan Panga dengan Qadhi Nikah pada waktuitu Qadhi dan sebagai wali nikah adalah Wali (ayah kandung Pemohon Ih),disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Saksi nikah dan Saksi nikah denganmahar 8 mayam emas dibayar tunai;Bahwa, sewaktu menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa, pernikahan Pemohon I dan Pemohon Il tidak ada halangan Syaradan tidak ada yang mempermasalahkan sampai sekarang;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II mengambil tempat
    kediaman di Gampong , Kecamatan Panga, KabupatenAceh Jaya, di bawah sumpahnya memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenaPemohon II adik Sepupu saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islam sejaktahun 2003 di Gampong , Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya; Bahwa pada saat ijab kabul pernikahan mereka saksi hadir, tapi bukansebagai saksi nikah; Bahwa yang menjadi wali nikah Wali (ayah kandung Pemohon Il) danyang menikahkan Qadhi
    CagAceh Jaya, di bawah sumpahnya memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon sepupu saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islam sejaktahun 2003 di Gampong , Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya;;Bahwa pada saat ijab kabul pernikahan mereka saksi hadir, tapi bukansebagai saksi nikah;Bahwa yang menjadi wali nikah Wali (ayah kandung Pemohon Il) danyang menikahkan Qadhi dengan saksi nikah adalah Saksi nikah danSaksi
    syarat formil dan materilsebagaimana ditentukan Pasal 285 R.Bg dan Pasal 1866 KUH Perdatakarenanya berdasarkan bukti P1, P.2 dan P.3 tersebut Pemohon danPemohon II harus dinyatakan terbukti tercatat sebagai penduduk dalam wilayahyurisdiksi Mahkamah Syar iyah Calang;;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan para Pemohonmenurut Majelis Hakim telah memenuhi syarat formil karenanya akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa saksi dan saksi keduanya hadir menyaksikan acarajab Qabul dan Qadhi
    ,Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya dengan wali nikah Wali (ayahkandung Pemohon Il) dan yang menikahkan (munakih) adalah Qadhi dansaksi nikah 1. Saksi nikah, dan 2 Saksinikah dengan status para Pemohonadalah jejaka dan gadis/perawan; bahwa pernikahan para Pemohon tersebut tidak pernah tercatat di KantorUrusan Agama setempat karena waktu itu sedang terjadi konflik;Halaman 7 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0077/Pdt.P/2016/MS.
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 14-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 96/Pdt.P/2016/PA.Min
Tanggal 3 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
179
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 13 Juni 2010 di rumah Qadhi Nikah di Canduang KabupatenAgam, dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Buyuang, wali nikah AyahHalaman 1 dari 9 Halaman Penetapan No.96/Pdt.P/2016/PA.MinKandung Pemohon II yang bernama Siri dan disaksikan oleh dua orang saksiyang bernama Zainal Arifin dan Alimunar dengan mahar berupa uangsebesar Rp15.000, di bayar tunai;2.
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIRi.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2010 di rumah Qadhi Nikah di CanduangKabupaten Agam;Membebankan biaya perkara menurut hukum;Halaman 2 dari 9 Halaman Penetapan No.96/Pdt.P/2016/PA.MinSUBSIDAIR Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa permohonan
    danPemohon II sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama Tarmizi dan kenaldengan Pemohon II bernama Balyar, karena saksi adalah ayahkandung Pemohon II; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;: Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 13 Juni2010; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di rumah QadhiNikah di Canduang, Kabupaten Agam: Bahwa Pemohon dan Pemohon II beragama Islam; Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi pernikahanPemohon dan Pemohon II; Bahwa Qadhi
    dan Pemohon II tidak mendapatkan buku nikahkarena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak tercatat di KantorUrusan Agama; Bahwa kegunaan itsbat nikah ini adalah sebagai bukti pernikahanPemohon dan Pemohon II dan untuk keperluan akta kelahiran anakserta keperluan lainnya; Bahwa keterangan tersebut saksi sampaikan berdasarkanpengetahuan dan penglihatan saksi sendiri;Bahwa atas pertanyaan Hakim Tunggal, Pemohon membenarkanpernikahan Pemohon dan Pemohon II hanya disaksikan oleh 1 orangsaksi yaitu, Qadhi
    ISUArtinya : Rukun (unsur) nikah ada lima, yaitu ; calon suami, calon istri, walinikah, dua orang saksi, dan ijab qabul.Menimbang, bahwa untuk membuktikan, apakah pernikahan Pemohonmemenuhi unsurunsur pernikahan tersebut, sebagaimana telah didalilkanPemohon dalam permohonannya, Pemohon mengajukan 1 orang saksisebagaimana termuat pada duduk perkara di atas;Menimbang, bahwa saksi tersebut menerangkan, bahwa pernikahanPemohon dan Pemohon II hanya disaksikan oleh qadhi nikah yang bernamaBuyung ( hanya
Register : 16-10-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 106/Pdt.P/2014/PA-Bkt
Tanggal 11 Nopember 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
189
  • Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secara syari atIslam pada tanggal 09 November 1986 di Masjid Nurul Akhlas PaniangPaniang,Jorong Lasi Tuo, Kenagarian Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam,dihadapan Qadhi yang menikahkan bernama Maswir Pakiah Marajo, dan wali nikahPemohon II adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Kalok St. Marajo,dengan saksisaksi bernama Yusril Lembang Alam dan Nasrul, dengan mahar uangsebesar Rp. 5.000,, tunai.2.
    YUSRIL bin BUSTAMAM, saksi adalah saudara sepupu dari Pemohon I, dibawahsumpahnya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri, yang menikah pada tahun1986 di Masjid Nurul Ikhlas, asi tuo; Bahwa pernikahan tersebut dilaksanakan dihadapan Qadhi nikah yang bernamaMaswir, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yaang bernama Kalok; Bahwa pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu saksi sendiri danNasrul, dengan mahar berupa uang Rp. 5000.
    ASMAR binti KALOK, saksi adalah kakak kandung dari Pemohon II, dibawahsumpahnya meneragkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri, yang menikah kira kira 28tahun yang lalu di Masjid Nurul Ikhlas,Lasi Tuo; Bahwa yang menjadi Qadhi nikahnya adalah Maswir, sedangkan wali nikahnyaadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Kalok; Bahwa pernikahan tersebut disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Yusril dan Nasrul,dengan mahar berupa uang Rp. 5000.
    berwenang dan sekarang Pemohon I dan Pemohon II sangatmembutuhkan bukti nikah tersebut guna mengurus kte kelahiran anak anak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalilnya Pemohon I dan Pemohon IItelah mengajukan bukti dua orang saksi yaitu YUSRIL bin BUSTAMAM dan Asmarbinti KALOK, dan kedua saksi tersebut telah memberikan keterangan dibawah sumpahmasing msing yang pada pokoknya menerangkan bahwa telah terjadi pernikahan antaraPemohon I dangan Pemohon II kira kira 28 tahun yang lalu, dihadapan Qadhi
    dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama Kalok,disaksikan oleh dua orang saksi, Yusril dan Nasrul dengan mahar Rp. 5000, dan antaraPemohon I dengan Pemohon II tidak ada halangan menikah baik scara agama maupunperaturan yang belaku;Menimbang, bahwa berdasarkan Permohon Pemohon I dan Pemohon II, biladihubungkan dengan Keterangan saksi saksi tersebut ditemukan fakta dimana telahterjadi pernikahan antara Pemohon I dengan Pemohon II pada tahun 1986, di MasjidNuruk Ikhlas, Lasi Tuo, dihadap Qadhi
Register : 07-12-2011 — Putus : 02-01-2012 — Upload : 11-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 61/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 2 Januari 2012 — Pemohon I Pemohon II
213
  • Kabupaten TanahDatar di hadapan Qadhi nikah bernama ... dengan wali nasab Pemohon IIbernama ... (Kakak kandung Pemohon II) karena ayah kandung Pemohon IImeninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSI I 2.SAKSI II dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 20.000 (dua puluh riburupiah), tunai;Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan duda (cerai mati)sesuai degan surat / keterangan meninggal dunia dari Kantor ...
    bergaul sebagai suami isteri serta telah dikaruniai 2 (dua)orang anak bernama :. ... lakilaki lahir tanggal 09111995;. ... perempuan lahir tanggal 16072004;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke KantorUrusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan, mengurus Akta Kelahiran anak Pemohon Idengan Pemohon I;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon IJ memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.g.
    Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa saksi lupa tanggal pernikahan Pemohon I dan Pemohon II;e Bahwa saksi hadir waktu akad nikah dilaksanakan;e Bahwa saksi tidak mengetahui nama gadhi nikahnya, namun setahu saksiqadhi nikah tersebut adalah qadhi nikah resmi di ... dan sekitarnya;e Bahwa saksi tidak mengetahui nama wali nikahnya, setahu saksi yangmenjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon II;e Bahwa saksi tidak mengetahui nama saksi nikahnya, namun karena saksihadir langsung di
    Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahtahun 2003;Bahwa saksi hadir waktu akad nikah dilaksanakan;Bahwa qadhi nikahnya bernama ... wali nikahnya kakak kandungPemohon II bernama ... karena ayah kandung Pemohon II sudahmeninggal dunia, saksi nikahnya adalah ... dan ...
Register : 02-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PA PARIAMAN Nomor 135/Pdt.P/2018/PA.Prm
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Dihadapan qadhi nikah yang bernama QADHI NIKAH .Sedangkan saksi nikah adalah dua orang lakilaki masingmasing bernama;2.1 SAKSI NIKAH I, umur 102 tahun beralamat di KABUPATEN PADANGPARIAMAN;2.2 SAKSI NIKAH II (Alm);dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp 100., (Seratus rupiah) dansaat pernikahan tersebut tidak ada perjanjian perkawinan;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka, berumur22 tahun sedangkan Pemohon II berstatus gadis, berumur 20 tahun;.
    Pemohon yang bernama PEMOHON semenjak Pemohon menikah dengan Pemohon II; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1977 yang lalu di rumah orang tua Pemohon Il diHal 4 dari 14 hal Penetapan Nomor:135/Pdt.P/2018/PA.PrmKABUPATEN PADANG PARIAMAN dan saksi hadir pada saat akadnikah Pemohon dengan II ;Bahwa pada saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon Ilberlangsung, yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama AYAH PEMOHON II di hadapan qadhi
    nikahyang bernama QADHI NIKAH sedangkan yang menjadi saksi ada 2(dua) orang yang bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II danpada waktu itu maharnya berupa uang sejumlah Rp. 100, (Seratusrupiah);Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon jejakasedangkan status Pemohon II perawan;Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon IItersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang berlaku;Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon II tidaksepersusuan
    saksi adalah adik kandung Pemohon dan saksi kenal denganPemohon II yang bernama PEMOHON II semenjak Pemohon menikahdengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1977 yang lalu di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PADANG PARIAMAN dan saksi hadir pada saat akadnikah Pemohon dengan II ;Bahwa pada saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon Ilberlangsung, yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama AYAH PEMOHON II di hadapan qadhi
Register : 28-09-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 14-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 90/Pdt.P/2016/PA.Min
Tanggal 27 Oktober 2016 — Pemohon melawan Termohon
145
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Debi Fernando bin Zamzami) dengan Pemohon II (Oktri Rahayu binti Syafrizal) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2015 di rumah qadhi nikah di Jorong Sawah Liek, Kenagarian Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan

    Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta memeriksabuktibukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan permohonanpengesahan nikah sesuai dengan permohonannya bertanggal 27 September2016 yang telah terdaftar pada tanggal 28 September 2016 dalam BukuRegister Induk Perkara Permohonan Pengadilan Agama Maninjau Nomor090/Pdt.P/2016/PA.Min dengan dalildalil sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada 05 Juni 2015 di rumah Qadhi
    menantu saksi danPemohon II yang bernama Oktri Rahayu adalah anak kandung saksi; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 05 Juni2015; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Jorong Sawah Liek,Kenagarian Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam ; Bahwa Pemohon dan Pemohon II saat menikah beragama Islam; Bahwa saksi menghadiri proses pernikahan Pemohon dan PemohonIl; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakandihadapan Qadhi
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Debi Fernando bin Zamzami)dengan Pemohon II (Oktri Rahayu binti Syafrizal) yang dilaksanakan padatanggal O05 Juni 2015 di rumah qadhi nikah di Jorong Sawah Liek,Kenagarian Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Malalak, KabupatenAgam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4.
Register : 24-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PA PADANG Nomor 50/Pdt.P/2014/PA.Pdg
Tanggal 29 April 2014 —
121
  • Bahwa pada tanggal 11 September 2010, Pemohon (Oyon bin Sadin)telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il (HidrawatibintiHalaman 1 dari 9 halaman Penetapan Nomor 0050/Pdt.P/2014/PA.PdgSudirman) di rumah Qadhi Nikah di Tabing Kecamatan Koto Tangah, KotaPadang, Provinsi Sumatera Barat;Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnya adalah ayahkandung Pemohon Il yang bernama Sudirman, sedangkan yang bertindaksebagai Qadhi Nikahnya adalah ulama daerah setempat yang bernamaRauf, sedangkan
    Majelis Hakim untuk memeriksaperkara ini, selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Oyon bin Sadin ) denganPemohon Il (Hidrawati binti Sudirman ) yang dilaksanakan pada tanggal11 September 2010 di rumah Qadhi Nikah di Tabing Kecamatan KotoTangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat ;.
    pernikahannya dan buktitertulis tersebut saat ini dibutunkan untuk mengurus akte kelahiran anak;Menimbang, bahwa adanya perkawinan hanya dapat dibuktikan denganakta nikah, dan dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikahdapat diajukan itsbat nikahnya ke Pengadilan Agama dengan alasan yang telahditetapkan (vide pasal 7 ayat 1, 2 dan 3 Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991) ;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mendalilkan telahmenikah pada tanggal tanggal 11 September 2010, di rumah Qadhi
    Nikah diTabing Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera BaratHalaman 5 dari 9 halaman Penetapan Nomor 0050/Pdt.P/2014/PA.Pdgdengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernama Sudirman,sedangkan yang bertindak sebagai Qadhi Nikahnya adalah ulama daerahsetempat yang bernama Rauf, sedangkan saksinya 2 (dua) orang lakilaki yangbernama Adi dan Bujang dengan mahar uang sebesar Rp 50.000,00 (limapuluh ribu rupiah) yang di bayar tunai dan tidak ada perjanjian perkawinan,Pemohon dan Pemohon
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 298/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
105
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 298/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 06 Juni 1996 dihadapan seorang kadibernama QADHI
    dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3(tiga) orang anak, masingmasing bernama :6.1 ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 23 Januari 1998;237ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 19 Marret 2007;ANAK PEMOHON KE 3, lahir tanggal 19 Juni 2009;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa AmpekBalai Tapan untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksaternya pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan KantorUrusan Agama Basa Ampek Balai Tapan menyarankan
    KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah kakakipar Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1996 di rumah orang tua Pemohon II di Kampung Pasar Pagi, Nagari Lunang I,Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri seorang kadi bernama QADHI
    agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1996 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri seorang kadi bernama QADHI
Register : 28-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 12-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 79/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 20 Oktober 2016 — - Pemohon I - Pemohon II
131
  • Bahwa pada tahun 1975 Pemohon dengan Pemohon II melangsungkanperkawinan menurut agama Islam di Masjid Raya Singgalang KabupatenTanah Datar dengan qadhi nikah bernama Jamaludin Labai Sati;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Harun, adapun saksi nikahnya masingmasingbernama:Halaman 1 dari 13 Halaman Penetapan Nomor 79/Pat.P/2016/PA.PPa. Saksi nikah ;b.
    saudarasepupu Pemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il yang bernama;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah pasangansuami istri;Bahwa Pemohon Idengan Pemohon II menikah pada tahun 1975;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di Masjid RayaSinggalang Kabupaten Tanah Datar;Bahwa saksi tidak hadir sewaktu prosesi akad nikah Pemohon denganPemohon Il tapi saksi mengetahui peristiwa akad nikah tersebut;Bahwa qadhi
    Pemohon II sudah dikaruniai 4 (empat) oranganak;Bahwa selama ini tidak ada masyarakat yang meragukan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa sebelum melangsungkan akad pernikahan Pemohon danPemohon Il telah melengkapi dan menyerahkan seluruh syaratadministrasi pernikahan kepada gadhi nikah;Bahwa Pemohon Idengan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi
    dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di Masjid RayaSinggalang Kabupaten Tanah Datar;Halaman 5 dari 13 Halaman Penetapan Nomor 79/Pat.P/2016/PA.PPBahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama, beliau adalah Pegawai Pencatat Nikah resmi di NagariSinggalang waktu itu;Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Iladalah saksi nikah dan saksi nikah;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada
    BahwaPemohon Idan Pemohon Il menikah secara agama Islam pada padatahun 1975 yang dilangsungkan menurut agama Islam di Masjid RayaSinggalang, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar dengan qadhi nikahbernama Jamaludin Labai Sati, wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Harun, saksi nikah masingmasing bernama Basia Dt Mudo danAngku Mudo, dan mahar berupa uang sebesar Rp 2.500, dibayar tunai,serta tidak ada perjanjian perkawinan;Halaman 8 dari 13 Halaman Penetapan Nomor 79/Pat.P/2016/PA.PP2.
Register : 06-01-2014 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 1/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 3 Februari 2014 —
121
  • Pemohon I dan Pemohon II serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatanggal 06 Januari 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara Nomor 1/Pdt.P/2014/PA.PP pada tanggal 06 Januari2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 05Mei 1980 di Nagari Batu Taba Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
    lakilaki lahir tanggal 04 Desember 1994;perempuan lahir tanggal 14 Juni 1997;lakilaki lahir tanggal 16 September 1999;lakilaki lahir tanggal 24 Desember 2002;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IJ;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus keberangkatan umroh bagiPemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    adahalangan perkawinan baik menurut syarak maupun menurut adat yangberlaku;Bahwa mereka membina rumah tangga di Batu Taba sampai sekarang;Bahwa selama menikah sudah dikaruniai anak delapan orang;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada gugatan masyarakat tentangkeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah terjadi perceraian,rumahtangga Pemohon I dengan Pemohon II rukun dan harmonis sampaisekarang;Bahwa syarat ada diurus tetapi kurang lengkap, sehingga qadhi
    Islam, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempattinggal di Kabupaten Tanah Datar;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, Pemohon Isaudara sepupu saksi;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ adalah suami isteri;Bahwa Pemohon menikah pada tahun 1980 di Batu Taba;Bahwa saksi Hadir diwaktu acara akad;Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIdan saksi nikah bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH IIdihadapan qadhi
Register : 19-01-2016 — Putus : 09-02-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0007/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 9 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
163
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahansecara syaria't Islam pada tanggal 02 Juli 2006, di rumah Qadhi nikah di Jl.Wates, Kecamatan Lewiliyang, Kabupaten Bogor, dihadapan Qadhi yangHal 1 dari 12 hal Penetapan No. 0007/Padt.P/2018/PA.BKt.menikahkan bernama Wak Embong, dan Wali nikah adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Mustar, dengan saksisaksi bernama Bujang danKendi, dengan mahar seperangkat alat shalat, tunai;.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Dedi Junaidi binTarmizi) dengan Pemohon II (Rabiyatul Adawiyah binti Mustar) yangdilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2006, di rumah Qadhi nikah jalan Wates,Kecamatan Lewiliyang, Kabupaten Bogor;3. Menyatakan agar pernikahan tersebut dicatat pada PPN yang berwenang;4.
    Mustar bin Nurhasan, dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi adalah ayah kandung Pemohon Il;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada 02 Juli 2006 dirumah Qadhi nikah di JI.
    Wates, Kecamatan Lewiliyang, KabupatenBogor;Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon dengan PemohonIl dilaksanakan dan sekaligus bertindak sebagai Wali nikah:Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il dilaksanakandihadapan Qadhi yang menikahkan bernama Wak Embong, dengansaksisaksi bernama Bujang dan Kendi, dengan mahar seperangkat alatshalat, tunai;Bahwa status Pemohon pada waktu pernikahan adalah jejaka,sedangkan Pemohon II masih gadis;Bahwa dari pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah
    Bujang bin Anwar,dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi Kakak lpar Pemohon ;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 2006 diBogor;Bahwa saksi hadir pada waktu pernikahan Pemohon dengan PemohonI dilaksanakan dan sekaligus bertindak sebagai saksi nikah;Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan dengandihadapan Qadhi yang menikahkan bernama Wak Embong, dan Walinikah adalah
Register : 10-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 23/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 2 Maret 2015 — - Pmohon I - Pemohon II
91
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah menikah secara resmi padatanggal 07 Oktober 1998 di Masjid Asasi Nagari Andaleh Kabupaten TanahDatar dihadapan qadhi nikah bernama dengan wali nikah adik dari Ayahkandung Pemohon II bernama karena ayah kandung Pemohon II telahHalaman dari 12 halaman Penetapan Nomor 23/Pat.P/2015/PA.PPmeninggal dunia dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang senilai Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), tunai;.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi nikah dan qadhi nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilsehingga sampai saat ini Pemohon dan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;.
    suaami Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah tahun 1998 diMasjid Asasi Andaleh Kecamatan Kabupaten Tanah Datar;Bahwa qadhi nikah Pemohon dan Pemohon II adalah Munajar;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah adik dari ayah kandungPemohon Il yang bernama Narusa, karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia;Bahwa saksi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah SAKSINIKAH dan SAKSI NIKAH II;Bahwa mahar pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalahberupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu
    Saksi adalah kemenakan Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 1998di Masjid Asasi Nagari Andaleh, Kecamatan, Kabupaten TanahDatar;Bahwa qadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah adik dari ayah kandungPemohon II yang bernama, karena ayah kandung Pemohon Iltelah meninggal dunia;Bahwa saksi nikah Pemohon dengan Pemohon
    olehPemohon dan Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, olehkarenanya sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanyaberkualitas sebagai pihak dan merupakan orangorang yang berkepentingandengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon danPemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 1998 di Masjid Asasi Nagari AndalehKecamatan Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi
Register : 05-06-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 55/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 11 Juli 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
392
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah namun Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8.
    danPemohon IJ telah mengajukan alat bukti berupa dua orang saksi sebagai berikut:1 SAKSI I, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar, saksi adalah saudara seibu Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tahun 1985 di KabupatenTanah Datar; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIdengan qadhi
    secara adat;Bahwa sepengetahuan saksi, tidak ada gugatan dari masyarakat tentangkeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa sepengetahuan saksi, setelah Pemohon I menikah dengan Pemohon IImembina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar dan telah dikaruniai 4(empat) orang anak;Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahbercerai sampai sekarang;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dan Pemohon II telah mengurus danmenyerahkan syarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    tidak ada gugatan dari masyarakat tentangkeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II; Bahwa sepengetahuan saksi, setelah Pemohon I menikah dengan Pemohon IImembina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah dikaruniai 4 (empat) orang anak; Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahbercerai sampai sekarang; Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dan Pemohon II telah mengurus danmenyerahkan syarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    pengesahan nikah ini diajukan oleh Pemohon Idan Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, oleh karenanya sesuaidengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanya berkualitas sebagai pihakdan merupakan orangorang yang berkepentingan dengan perkara ini (persona standi injudicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IImohon agar disahkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 10 April 1985 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
Register : 18-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 10-11-2017
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0077/Pdt.P/2016/PA.Prm
Tanggal 8 Juni 2016 — *Firdaus bin Ismael*Nurleli binti Bahan
182
  • Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Il yang bernama AYAH PEMOHON Il, dihadapanqadhi nikah yang bernama QADHI NIKAH. Sedangkan saksi nikah adalahdua orang lakilaki masingmasing bernama;a. SAKSI NIKAH I, (Alm);Halaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 0077/Pdt.P/2016/PA.Prm.b.
    SAKSI I, umur 57 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruhbangunan, tempat kediaman di KABUPATEN PADANG PARIAMAN, saksiadalah saudara kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahtahun 1979 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PADANGPARIAMAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan tersebut, yang bertindak sebagaiwali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama AYAHPEMOHON Il di hadapan QADHI
    NIKAH selaku Qadhi Nikah yangdisaksikan dua orang saksi yang bernama: SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH II dengan mahar berupa uang sebesar Rp.40.000, (empat puluhridbu rupiah);Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka,sedangkan Pemohon II berstatus gadis;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperaturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II tinggal bersama di rumah orang
    SAKSI Il, umur 61 tahun,agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan mengurusrumah tangga, tempat kediaman di KABUPATEN PADANG PARIAMAN;Dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahtahun 1979 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PADANGPARIAMAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan tersebut, yang bertindak sebagaiwali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama AYAHPEMOHON Il di hadapan QADHI NIKAH selaku Qadhi Nikah yangdisaksikan
    memenuhi syaratformil dan syarat materil saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dan penilaian atas alatalatbukti yang diajukan Pemohon dengan Pemohon Il tersebut, ditemukan faktasebagai berikut: Bahwa pada tanggal 22 Juli 1979 Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPADANG PARIAMAN; Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON II di hadapanQADHI NIKAH selaku Qadhi
Register : 18-09-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 308/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 29 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
125
  • telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 308/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada Januari 1994, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam dihadapan seorang Penghulu bernamaQADHI yang dilaksanakan di Kediaman orang tua Pemohon I diKABUPATEN LAMPUNG UTARA dan yang menjadi wali dalam pernikahantersebut adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH yangmewakilkan kepada Penghulu QADHI
    tidak ada hubungan darah, sesusuan ataupun semenda yangmenghalangi pernikahan tersebut;3 Bahwa dari pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 2 (dua)orang anak yang bernama:1 ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 3 Desember 1994;2 ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 4 Juli 2001;4 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal di rumahorang tua Pemohon II di KABUPATEN LAMPUNG UTARA;5 Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperoleh bukunikah, karena Penghulu QADHI
    pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah kakakkandung Pemohon J;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1994 di rumah orang tua Pemohon I di KABUPATEN LAMPUNG UTARA;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungyang dihadiri pula oleh petugas pencatat nikah bernama QADHI
    ;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyak orang,namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI I danSAKSI II, serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon I kepadaPemohon II berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);e Bahwa sewaktu menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;e Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh wakil wali nikah
Register : 08-09-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 191/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 2 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
103
  • Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ dengan surat permohonannyatertanggal 28 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 191/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 09 Oktober 2006, Pemohon I dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI
    saksi II);2 Bahwa status Pemohon sebelum menikah adalah Perjaka,sedangkanPemohon II adalah Perawan;3 Bahwa dari pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai (satu) orang anak yang bernama ANAK PEMOHON, lahir tanggal 09Oktober 2007;4 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal dirumah orang tua Pemohon II di di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN, sampai sekarang;5 Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI
    , karena Qadi QADHI menyuruh Pemohon Idan Pemohon IT untuk menunggu saja, dan sekarang Qadi QADHI telahmeninggal dunia, sehingga sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon IItidak pernah memperoleh buku nikah tersebut;6 Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbathnikah dari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukumuntuk mendapatkan Buku Nikah, serta mengurus halhal lain yang dirasaperlu;7 Bahwa oleh sebab itu, Pemohon sangat mengharapkan agar Bapak KetuaPengadilan
    sertaada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon IIberupa uang sejumlah Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);e Bahwa sewaktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus Jejaka,sedangkan Pemohon II adalah Perawan;e Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh ayah kandung Pemohon IIbernama WALI NIKAH dan kalimat kabul yang diucapkan oleh Pemohon I;Hal 3 dari 11 halaman Penetapan No. 191/Pdt.P/2014/PA.Pn.Bahwa pada waktu pernikahan tersebut dihadiri oleh petugas P3N/qadi yangbernama QADHI
    orang, yaitu SAKSI I (saksi I) dan SAKSI II (saksi ID, sertaada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon I kepada Pemohon IIberupa uang sejumlah Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sewaktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus Jejaka,sedangkan Pemohon II adalah Perawan;e Bahwa ada kalimat ijab yang diucapkan oleh ayah kandung Pemohon IIbernama WALI NIKAH dan kalimat kabul yang diucapkan oleh Pemohon I;e Bahwa pada waktu pernikahan tersebut dihadiri oleh petugas P3N/qadi yangbernama QADHI
Register : 08-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 42/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 12 Juni 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
131
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 1Juni 1958 di Masjid Aksa Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah denganWali Nikah Ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I 2. SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uangsebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), tunai;2.
    perempuan lahir tanggal 31 Desember 1965;4 lakilaki lahir tanggal 04 Nopember 1969;5 lakilaki lahir tanggal 17 Juni 1972;6 perempuan lahir tanggal 11 Maret 1979;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus persyaratan Umrah danHaji Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon It memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah adik sepupu Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan Pemohon I dan Pemohon I adalah suami isteri; Bahwa mereka menikah pada tahun 1958 di Mesjid Aksa; Bahwa yang menjadi wali nikah pada pernikahan mereka adalah ayah kandungPemohon II dan yang menjadi saksi adalah SAKSI NIKAH I dengan SAKSINIKAH II dihadapan qadhi nikah bernama Lana; Bahwa mahar ketika itu berupa uang sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah) tunaidan status Pemohon
    orang anak;Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada gugatan dari masyarakat tentangkeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II karena perkawinan telahdilaksanakan menurut peraturan perundangan yang berlaku;Bahwa selama pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak pernah terjadiperceraian sampai sekarang tetap rukun;Bahwa sepengetahuan saksi, pada tahun 1958 tidak ada yang mengurus syaratadministrasi, karena pada umumnya waktu itu orang yang akan menikahkeluarga kedua belah pihak cukup memanggil qadhi
Register : 07-11-2014 — Putus : 27-11-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 027/Pdt.P/2014/PA Slp
Tanggal 27 Nopember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
131
  • mempelaiperempuan yang bernama WALI NIKAH;Penyebab bukan ayah kandung dari mempelai perempuan tersebut yangbertindak sebagai wali nikahnya adalah karena ayah kandung dari mempelaiperempuan tersebut ketika itu telah meninggal dunia;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II, di samping itu akad pernikahan tersebut disaksikan beberapaorang undangan;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI
    ;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa sebentukcincin emas dibayar tunai;Lafal ijab dan gabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahan tersebut,yaitu antara QADHI sebagai wakil dari wali nikah mempelai perempuandengan mempelai lakilaki;Agama Pemohon I dan Pemohon II ketika akad pernikahan tersebutdilangsungkan adalah Islam, karena keduanya menjalankan ajaran Islamsesaat sebelum akad
    ;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa sebentukcincin emas dibayar tunai;e Lafal ijab dan gabul ada diucapkan dalam majlis akad pernikahan tersebut,yaitu antara QADHI sebagai wakil dari wali nikah mempelai perempuandengan mempelai lakilaki;e Agama Pemohon I dan Pemohon II ketika akad pernikahan tersebutdilangsungkan adalah Islam, karena keduanya menjalankan ajaran Islamsesaat sebelum
    dan berstatus duda karena kematian istri, telah melaksanakan akadperkawinan dengan Pemohon II yang beragama Islam dan berstatus perawan, pada tanggal30 Agustus 1991 di Desa Kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riaudengan wali nikahnya adalah kakak lakilaki kandung Pemohon II yang bernama WALINIKAH karena ayah kandungnya telah meninggal dunia, saksisaksinya bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II, mahar berupa sebentuk cincin emas dibayar tunai,dilakukan di hadapan petugas nikah bernama QADHI
    danberstatus duda karena kematian istri, telah melaksanakan akad perkawinan denganPemohon II yang beragama Islam dan berstatus perawan, pada tanggal 30 Agustus 1991 diDesa Kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau dengan wali nikahnyaadalah kakak lakilaki kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH karena ayahkandungnya telah meninggal dunia, saksisaksinya bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II, mahar berupa sebentuk cincin emas dibayar tunai, dilakukan di hadapanpetugas nikah bernama QADHI
Register : 22-02-2013 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 10/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 18 Maret 2013 —
152
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 23Mei 1977 di Pitalah Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung dari Ayah Pemohon II karena ayah kandung Pemohon IItelah meninggal dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSI NIKAH I2. SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah), tunai;2.
    dikaruniai 4 (empat) orang anakbernama ;1. lakilaki lahir tahun 1981;2. lakilaki lahir tahun 1988;3. lakilaki lahir tahun 1995;4. lakilaki lahir tahun 1999;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus persyaratan haji Pemohon Idan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon Il memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Bahwa wali nikahnya saudara kandung dari ayah Pemohon II karena ayahPemohon II sudah meninggal dunia; Bahwa qadhi nikahnya saksi lupa sedangkan saksi nikahnya SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dan maharnya saksi tidak ingat lagi; Bahwa Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawan;halaman 3 dari 9 halaman perkara nomor 10/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa setahu saksi tidak ada larangan nikah antara Pemohon I dan Pemohon IIbaik secara agama maupun secara adat;Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan
    meringkas uraian penetapan ini majelis menunjukBerita Acara Persidangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah bahwa Pemohon I dan Pemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon Idan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 1977 di Pitalah KabupatenTanah Datar di hadapan Qadhi