Ditemukan 5089 data
42 — 14
Jepun Bali Peguyangan Denpasar Utara dari jam 16.00Hal 7 dari 18 halaman, putusan Nomor 924/Pid.B/2016/PN Dps.Wita sampai dengan 17.30 wita. dengan omset sebesar Rp. 415.000.
17 — 14
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 415.000, ( empat ratus lima belas ribu rupiah);Demikian ditetapbkan pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Jumadil Awwal 1443 Hijriyah, oleh kamiRifgi Qowiyul Iman, Lc., M.Si. sebagai Hakim Tunggal, penetapan tersebutHalaman 17 dari 18 halaman, Penetapan Nomor 310/Pdt.P/2021/PA.
10 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah) ;