Ditemukan 67551 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 577/Pdt.G/2018/PA.ME
Tanggal 13 Agustus 2018 — Perdata
111
  • Menetapkan mut'ah berupa emas 24 karat 1/2 (setengah) suku;5.
    Mut'ah 1 1/2 suku;Bahwa atas' replik dari Pemohon tersebut, Termohon telahmenyampaikan duplik secara lisan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Bahwa Termohon tetap dengan jawaban Termohon, dan mengenaituntutan tersebut Termohon menanggapi tuntutan yaitu:1. nafkah iddah tetap Rp. 2000.000, (dua juta rupiah);2. nafkah lampau Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);3.
    Mut'ah hanya 2 suku emas;Menimbang, bahwa atas gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensitersebut di atas, Tergugat Rekonvensi telah memberikan jawaban yang padapokoknya adalah sebagai berikut :1. Nafkah Iddah Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah);2. Nafkah lampau satu bulan Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah);3. Mutaah hanya 1 % suku;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat MRekonvensi tersebut,Penggugat Rekonvensi menurunkan tuntutan yaitu:1.
    Nafkah mut'ah 1 % suku;Menimbang, bahwa setelah tahapan jawab menjawab dan pembuktiandari pihak Tergugat Rekonvensi, akhirnya Tergugat Rekonvensi menyimpulkanbahwa nafkah Iddah Tergugat Rekonvesi sanggup Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) perbulan sehingga berjumlah Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah),nafkah lampau satu bulan sanggup Rp. 2.00.000, (dua ratus ribu rupiah) danmutah sanggup 2 suku emas;1.
    No. 0577/Pdt.G/2018/PA.MEmemberikan mut'ah yang dituntut Penggugat Rekonvensi seberat 1/2(setengah) suku;Menimbang, bahwa atas kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut,maka Majelis Hakim perlu menetapkan mut'ah Penggugat Rekonvensi,mengingat keduanya pernah bersama, berbagi cinta kasih dalam keluarga baiksuka maupun duka, telah saling mengisi hati keduanya dengan kasih sayangselama kurang lebih 9 (Sembilan) tahun, maka wajar dan pantas jika TergugatRekonvensi yang akan menceraikan isterinya dibebankan
    mutah sebagaikenangkenangan atau hiburan bagi Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan kesanggupan TergugatRekonvensi, asas kepantasan, kelayakan dan asas keadilan, Majelis Hakimmenetapkan besarnya mut'ah Penggugat Rekonvensi berupa uang emas 24karat seberat 1/2 (setengah) suku dibebankan kepada Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa lebih jauh dalam perkara perceraian karena talakoleh suami kepada istrinya, maka bekas suami berkewajiban atas nafkah iddahdan mut'ah kepada bekas
Register : 09-11-2016 — Putus : 02-06-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PA SURABAYA Nomor 5180/Pdt.G/2016/PA.Sby
Tanggal 2 Juni 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
3911
  • dan Nafkah iddah;Bahwa Penggugat Rekonvensi/Termohon menuntut Mut'ah sebesarRp 250.000.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa Penggugat Rekonvensi/Termohon menuntut Nafkah Iddah sebagaibiaya hidup selama masa lIddah (selama 3 bulan) adalah sebesarRp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah).Maka berdasarkan halhal yang diuraikan di atas, Termohon /Penggugat Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan AgamaSurabaya agar berkenan memeriksa serta memberikan putusan sebagaiberikut:Dalam Pokok
    Mut'ah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);b.
    Membebankan Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi Mut'ah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu jutarupiah) ;2. Membebankan Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah Iddahkepada Penggugat Rekonpensi selama 3 bulan x Rp 300.000,00sejumlah Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) ;Him. 18 dari 23 him. Put. No. 5180/Pdt.G/2016/PA Sby3.
    talak (baginya ada hak yang menjadikewajiban suaminya) berupa Mut'ah menurut yang ma'ruf sebagai suatukewajiban bagi orangorang yang bertaqwa".Dan firman Allah dalam AlQuran Surat Al Ahzab ayat 49 :Him. 20 dari 23 him.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan Mut'ah kepadaPenggugat Rekonpensi sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonpensi nafkah iddah sejumlah Rp Rp 3.000.000,00(tiga juta rupiah);5.
Register : 11-12-2018 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 1964/Pdt.G/2018/PA.Klt
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • harusberakhir disaat Tergugat Rekonvensi sedang keadaan mampu danberada sedangkan dahulu Penggugat yang bersusah payah bekerjauntuk membantu Tergugat Rekonvensi saat masih menganggur,diperberat lagi kondisi Penggugat Rekonvensi saat ini yang tidakbekerja, menanggung sakit (harus berobat dokter), orang tua yangsudah sangat tua dan kondisi kurang mampu, sehingga tidak tahulagi bagaimana menjalani hidup kedepannya;Oleh karena itu Penggugat Rekonvensi memohon agar TergugatRekonvensi memenuhi nafkah mut'ah
    Rekonvensi meminta TergugatRekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sejumlahuang sebagai pengganti hak Penggugat Rekonvensi atas hartabersama berupa bangunan rumah beserta seluruh isinya sebesarRp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) yang selanjutnya akanPenggugat Rekonvensi gunakan untuk membangun gubuk sederhanadi pekarangan rumah orang tua Penggugat Rekonvensi, setelahperceraian dengan Tergugat Rekonvensi;Bahwa Penggugat Rekonvensi memohon agar nafkah terlampau, nafkahiddah dan mut'ah
    Mut'ah sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah);3. Nafkah lowong perharinya sebesar Rp 60.000, (enam puluh ribu rupiah)yang diperhitungkan sejak bulan Juni 2018 sampai dengan putusan perkaraini memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);4.
    ) tersebut sangat memberatkan Tergugat Rekonvensi/PemohonKonvensioleh karena itu Majelis Hakim menetapkan besarnya mut'ah yangharus diberikan kepada Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi tersebutberupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (Lima juta rupiah), karenanya kepadaTergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi dihukum untuk memberikan mut'ahkepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi berupa uang sejumlahtersebut secara kontan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;Menimbang, bahwa sedangkan untuk nafkah
    Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (Lima juta rupiah);2.2. Nafkah selama dalam iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (Tiga jutarupiah);2.3. Nafkah lowong selama 9 bulan sejumlah Rp 9.000.000,00 (Sembilanjuta rupiah);Dibayarkan secara kontan sesaat setelah Ikrar Talak diucapkan;3.
Register : 30-03-2011 — Putus : 07-06-2011 — Upload : 24-06-2011
Putusan PA GRESIK Nomor 0506/Pdt.G/2011/PA.Gs
Tanggal 7 Juni 2011 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
90
  • .%. 3 = Rp.6.000.000, (enam juta rupiah ); Mut'ah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah ); Nafkah untuk 2 orang anak setiap bulan sekurangkurangnya sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) sejakikrar talak dijatuhkan Pemohon sampai anak tersebut dewasa; Bahwa Pemohon bekerja sebagai buruh angkut pupuk denganpenghasilan Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) perminggu; Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohonmenyampaikan replik secara lisan atas tuntutan Termohontersebut, Pemohon
    Nafkah iddah sebesar Rp. 300.000, x 3 = Rp. 900.000,(sembilan ratus ribu rupiah); Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah); Tergugat tidak keberatan anak tetap diasuh Penggugat danmengenai nafkah 2 orang anak, setiap bulannya Tergugathanya sanggup memberi Rp. 400.000, (empat' ratus riburupiah); Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat danketerangan saksi saksi tersebut telah terbukti bahwa selama 4bulan Tergugat tidak memberi nafkah yang cukup~ kepadaPenggugat, sehingga Tergugat patut
    yang layak kepada Penggugatsebagaimana maksud Pasal 149 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, dan sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat AlBaqarah 241 yang berbunyi99,20) L, lio wlalboUe,Artinya Kepada wanita wanita yang dicerai (hendaklahdiberikan oleh suaminya) mut'ah mereka yang ma'rufoeoe Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, maka tuntutan Penggugat mengenai nafkahiddah dan mut'ah dapat dikabulkan, dan dengan memperhatikankemampuan Tergugat, kelayakan dan standar
    hidup minimal makaditetapkan nafkah iddah Penggugat yang harus dibayar Tergugatadalah Rp. 400.000, tiap bulan X 3 bulan = Rp. 1.200.000, ,dan mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000, ; Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat danketerangan saksi saksi terbukti bahwa dalam perkawinanPenggugat dan Tergugat telah dikaruniai 2 orang anak bernamaHal. 13 cari 17 hal.
    Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah );2.4. Nafkah untuk 2 orang anak bernama : ANAK I, umur 12tahun, dan ANAK II, umur 7 tahun sekurang kurangnya Rp.550.000, (lima ratus lima puluh ribu rupiah ) setiap bulan,sejak ikrar talak dijatuhkan Tergugat sampai anak tersebutdewasa; 3.
Register : 31-10-2019 — Putus : 20-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PA GRESIK Nomor 2023/Pdt.G/2019/PA.Gs
Tanggal 20 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
354
  • Terkait permintaan Termohon terhadap haknya sebagai istri, makaPemohon sanggup member nafkah idah dan mut'ah sebesar Rp.4.000.000,Bahwa terhadap replik Pemohon melalui kuasa hukumnya tersebut,Termohon menyampaikan duplik yang telah disampaikan melalui aplikasi ECourt dan telah diverifikasi oleh majelis Hakim yang isinya sebagai berikut :1. Bahwa Termohon tetap pada dalildalil yang tertuang dalamJawaban yang disampaikan pada persidangan secara elektronikterdahulu;2.
    sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).sehingga Mejelis Hakim menilai Pemohon dan Termohon telah bersepakattentang nafkah nafkah iddah, dan mut'ah tersebut sebagai pemenuhan hakTermohon;Menimbang, bahwa tentang nafkah iddah dan mutah, berdasarkan : Firman Allah dalam Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 241:Artinya: Kepada wanitawanita yang dicerai (hendaklah diberikanoleh suaminya) mut'ah mereka yang ma'ruf* Firnman Allah dalam Al Qur'an surat alAhzab ayat 49:Dee lelae Cm eg CpBgriadArtinya: Senangkanlah
    dalam Kitab Al Iqna' juz IV halaman 46juga dinyatakan:ABA Ny Suudl Armd Stara) UH,Artinya: Wanita yang menjalani masa iddah talak raj, baginyaberhak mendapatkan tempat tinggal, nafkah dan busana (yanglayak)Menimbang, bahwa Mejelis Hakim berpendapat, Termohon bukanlah istriyang nusyuz, sehingga Termohon patut untuk diberi nafkah iddah dan mut'ah;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon telah sepakattentang nafkah iddah dan mut'ah, maka dalam perkara a quo Pemohon patutdihukum untuk memberi
    nafkah iddah kepada Termohon sebesarRp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dan mut'ah berupa uang sebesarRp.1.000.000,00 (satu juta rupiah), sebagaimana dinyatakan dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa hak dan kewajiban suami dan istri didepan hukum incasu di depan Pengadilan adalah berimbang, sehingga ketika Pengadilanmemberikan hak kepada suami untuk Ikrar Talak dengan tidak mengajukanpermohonan Eksekusi terlebin dahulu, maka seharusnya Pengadilan jugamemberikan hak istrinya berupa Nafkah Iddah
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000,00 ( satu juta rupiah);Dan dibayar sesaat sebelum Ikrar Talak diucapkan;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);Demikian putusan dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 Masehi. bertepatan dengantanggal 23 Rabiulakhir 1441 Hijriyah, yang dibacakan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Drs.
Register : 05-07-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1360/Pdt.G/2018/PA.Lmg
Tanggal 12 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 100.000.000, Seratus juta rupiah);d. Nafkah 2 orang anak sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah),sampai anak tersebut dewasa;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon menyampaikan Repliksecara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap dalam dalildalilpermohonan Pemohon.
    Dan mengenai tuntutan Termohon tersebut padadasarnya Pemohon keberatan, namun Pemohon hanya sanggup memberikannafkah madhiyah sebesar Rp. 500.000, Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000,mut'ah sebesar Rp. 500.000, dan nafkah 2 orang anak setiap bulannyasebesar Rp. 500.000,Bahwa atas Replik Pemohon tersebut, Termohon menyampaikan Duplikyang pada pokoknya tetap dalam tuntutan dan jawabannya semula;Bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti Surat berupa :a.
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 100.000.000.;4.
    talak, makabekas suami wajib memberikan Mut'ah yang layak kepada bekas isterinya baikberupa uang maupun benda, sebagaimana ketentuan pasal 149 huruf (a)Kompilasi Hukum Islam dan hal tersebut sejalan pula dengan firman AllahSwt.dalam Surah AlBagorah ayat 241 yang berbuny/i :Artinya : (241) Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklahdiberikan oleh Suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajibanbagi orangorang yang bertakwa;Menimbang, bahwa pemberian mut'ah merupakan kewajiban PemohonKonpensi
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima jutarupiah);2.4. Nafkah pengasuhan 2 orang anak yang bernamaMohammad Chanif Alawi, umur 6 tahun dan Rahmat AdityaRomadhoni, umur 2 bulan minimal Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) ditambah 10 % setiap tahunnya sampai kedua anaktersebut dewasa dan dapat berdiri sendiri;3.
Register : 25-04-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 0661/Pdt.G/2019/PA.Klt
Tanggal 9 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Mut'ah diminta Rp 2.000.000,;Bahwa, terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon menyampaikanreplik secara lisan, pada pokoknya tetap pada permohonannya dan masalahtuntutan balik (rekonpensi) Pemohon tidak sanggup memberikan denganalasan Termohon telah berselingkuh, tidak taat dan telah pergi tanpa ijin sejakPebruari 2019;Bahwa, terhadap replik Pemohon tersebut, Termohon menyampaikanduplik secara lisan yang pada pokoknya tetap pada dalildalil jawaban danrekonpensinya;Bahwa, untuk menguatkan dalildalil
    Mut'ah diminta Rp 2.000.000.
    ,bahwa mut'ah adalah hak isteri yang diceraikan dan tidak terkait dengannusyuz atau tidaknya seorang isteri, Sesuai dengan ketentuan Pasal 149 huruf(a) Kompilasi Hukum Islam, bilamana perkawinan putus karena talak, makabekas suami wajib memberikan mut'ah yang layak kepada bekas isterinya, baikberupa uang atau benda, sehingga rekonpensi ini dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai besarnya mut'ah yang harus dibayar olehTergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi, mengingat bahwaperkawinan antara Penggugat
    Rekonpensi dengan Tergugat Rekonpensi telahberlangsung sejak 22 Pebruari 2016 adalah waktu yang belum begitu lama danPenggugat Rekonpensi telah lalai dalam bertingkah laku sebagai seorang isteri,sementara Tergugat Rekonpensi akan menceraikannya, sedangkan PenggugatRekonpensi tidak keberatan atas perceraian itu, maka Majelis memandanglayak dan patut Tergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar mut'ah kepadaPenggugat Rekonpensi sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa mengenai tuntutan
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar mut'ah kepadaPenggugat Rekonpensi sebesar Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar mut'ah sebagaimanatersebut pada dictum angka 4 dalam rekonpensi, secara langsung dan tunaipada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selainnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000, (lima ratus empat puluh
Register : 19-02-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1160/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 9 Agustus 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
110
  • Mut'ah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)c. Biay
    Mut'ah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)c.
    Bahwa sesuai ketentuan dalam Al Qur'an Surat Al Bagarah ayat 241:Ly yrally lie OlalballArtinya: Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikan olehsuaminya) mut'ah (pemberian) menurut yang ma'ruf.Al Qur'an Surat Al Ahzab ayat 49:Der Lalas Od ga jury UA geladArtinya: Senangkanlah olehmu hati mereka dengan pemberian danlepaslah mereka secara baik.Dr.
    Wahbah az Zuhaili dalam kitab Al Figh Allslami wa adillatuhu juz VIIhalaman 320:CS alo) Aang sll Gl) Sogall le Gel day Gall ali Gast ijl Gb Gull5 3844 ginArtinya: Pemberian mut'ah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak dan untuk menumbuhkan keinginanrukun kembali sebagai suami istri, jika talak itu bukan ba'in kubra.3. Bahwa atas kesanggupan Tergugat rekonvensi, Penggugat rekonvensimenerimanya;4.
    Bahwa oleh karena perkawinan Penggugat rekonvensi dengan Tergugatrekonvensi telah, maka Majelis berpendapat bahwa Tergugat rekonvensidipandang pantas dan mampu dihukum untuk memberikan mut'ah kepadaPenggugat rekonvensi sesuai kesanggupan Tergugat rekonvensi sejumlahRp. 5.000.000, (lima juta rupiah)Menimbang, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, gugatantentang mut'ah dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Penggugat rekonvensi menuntut agar Tergugatrekonvensi dihukum memberikan nafkah iddah selama
Register : 26-09-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 23-05-2013
Putusan PA SURABAYA Nomor 4086/Pdt.G/2012/PA.Sby.
Tanggal 29 April 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
84
  • Bahwa PUTUSNYA PERKAWINAN DENGAN TALAK, MENGAKIBATKAN MANTAN SUAMI BERKEWAJIBANMEMBERIKAN MUT'AH, NAFKAH, MASKAN DAN KISWAHSELAMA MASA IDDAH, BERDASARKAN PASAL 149 HURUF(a) DAN (b) INPRES NO. 1 TAHUN 1997 TENTANGKOMPILASI HUKUM ISLAMilBahwa Pasal 149 huruf (a) dan (b) Inpres No. 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam menyebutkan :"Bilamana pernikahan putus karena talak, maka mantan suamiberkewajiban : a). memberikan mut'ah yang layak kepadamantan ister, berupa uang maupun benda kecuali mantan
    Mut'ah sebesar :Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah);12122. Nafkah, Maskan dan Kiswah selama masa iddahsebesar: Rp. 5.000.000, x 3 (bulan) = Rp.15.000.000, (lima belas juta rupiah)7.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar mut'ah,nafkah, maskan dan kiswah selama masa iddah kepadaPenggugat Rekonpensi secara tunai, kontan dan seketikasetelah dibacakan putusan Pengadilan Agama Surabaya,dengan perincian sebagai berikut :1. Mut'ah sebesar :Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)2. Nafkah, Maskan dan Kiswah selama masa iddah sebesar: Rp.5.000.000, x 3 (bulan) Rp. 15.000.000, (lima belas jutarupiah)4.
    Tergugat Rekonvensi bersedia dan sanggup memberikan danmembayar mut'ah dan nafkah, maskan dan kiswah selamamasa iddah kepada Penggugat Rekonvensi masingmasing :4.1. Nafkah iddah @ Rp. 1.000.000, selama 3 (tiga) bulan.4.2. Mut' ah dalam bentuk uang sebesar Rp. 1.500.000,5.
    Menyatakan Tergugat Rekonvensi bersedia dan sanggupmemberikan dan membayar terhadap mut'ah dan nafkah,maskan dan kiswah kepada Penggugat Rekonvensiselama masa iddah masingmasing :193.1. Nafkah iddah @ Rp. 1.000.000, selama 3 (tiga) bulan3.2. Mut'ah dalam bentuk uang sebesar Rp. 1.500.000,4.
Register : 20-06-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA NGANJUK Nomor 1068/Pdt.G/2016/PA.Ngj
Tanggal 28 Nopember 2016 —
90
  • Uang Mut'ah sebesar Rp. 500.000.Menimbang bahwa atas Replik Pemohon tersebut Termohon jugamengajukan Duplik secara lisan pada sidang tanggal 3 Oktober 2016 yang intinayasebagai berikut:1. Bahwa sering bertengkar benar tapi penyebabnya karena Pemohon selingkuhdengan perempuan bernama Miatun bahkan dia sering datang kerumah ;2. Bahwa Termohon diajak baikbaik tidak mau tidak bener tergugat mengajakbertengkar ;3.
    Bahwa mengenai Termohon tidak setuju tetapi mengenai Mut'ah sebesar Rp.500.000 Tergugat setuju dan nafkah madiyah tidak setuju ;REKONPENSI1. Bahwa mengenai utang di BRI tetap minta ditanggung bersama Pemohon;2. Bahwa mengenai kesanggupan Pemohon membayar Idah sebesar Rp. 900.000Termohon tidak setuju ;3. bahwa mengenai Mut'an Termohon setuju dibayar Rp. 500.000,Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil Permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti berupa :a.
    Uang Mut'ah sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah ) sedangkan untuknafkah madiyah tidak sanggup dengan alasan karena sudah dicukupi;Menimbang bahwa atas Replik Pmohon/Tergugat tersebut Penggugatmenyatakan tetap menuntut nafkah lampau sedang mengenai kesanggupanmasalah Mut'ah Tergugat menerimnya diberi sebesar Rp. 500.000 sedangkan yanglainya tentang masalah nafkah lampau dan hutanghutang tetap menuntutnya ;Menimbang bahwa berdasarkan jawab menjawab tersebut dapat diambilkesimpulan bahwa Penggugat
    Islam , oleh karenanya kesanggupanTergugat membayar nafkah idah sebesar Rp. 900.000 dan Mut'ah sebesar Rp.500.000 tersebut harus ditetapkan sebagai hukum dalam masalah ini ,Menimbang bahwa demi azas manfaat , kemaslahatan dan demi melaksanakanperadilan yang cepat sederhana dan biaya ringan sebagai mana dikehendaki olehpasal 58 Undangundang no 7 tahun 1989 , maka pembebanan mengenai nafkahmadiyah , nafkah idah dan mut'ah sebagai mana pertimbangan tersebut diatas harusdibayar oleh Tergugat pada saat
    Uang Mut'ah sebesar Rp. 500.000,Limaratus ribu rupiah)3. Memerintahkan kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi nafkah Madiya, Nafkah idah dan Mut'ah sebagai manadictum amar putusan no 2 a, b dan c tersebut diatas sebelum ikrar talakdiucapkan ;4. Tidak menerima gugatan penggugat selain dan selebihnya ;DALAM KONPENS! DAN REKONPENSI.
Register : 20-12-2010 — Putus : 09-03-2011 — Upload : 01-08-2012
Putusan PA PASURUAN Nomor 1598/Pdt.G/2010/PA.Pas
Tanggal 9 Maret 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
90
  • Nafkah Iddah dan mut'ah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah seorang anak bernama ANAK 1 binti SUPRIONO umur 4 tahun minimal Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,- (dua ratuis sebelas ribu rupiah).
    Bahwa Termohon menuntut nafkah iddah dan mut'ah Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah) dan nafkah anak sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu) perbulan hinggaanak dewasa;Menimbang, bahwa atas jawaban dan tuntutan Termohon tersebut, Pemohonmengajukan replik secara lisan yang pada pokoknya Pemohon sanggup memberi nafkahiddah dan mut'ah sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan nafkah anaksebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas replik Pemohon tersebut Termohon menerimanya
    dengan cara yang ma'rufatau menceraikan dengan cara baik.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan balik adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa Majelis sudah mendamaikan Penggugat Rekonpensi danTergugat Rekonpensi akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa disamping memberikan jawaban secara lisan Termohon/Penggugat rekonpensi juga menuntut nafkah iddah dan mut'ah
    Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah) dan nafkah anak sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu) setiap bulan hingga anakdewasa;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat rekonpensi tersebut, TergugatRekonpensi sanggup memenuhi nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp.1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah) dan nafkah seorang anak sebesar Rp.200.000, (dua ratus riburupiah) setiap bulan hingga anak dewasa, dan atas kesanggupan Tergugat Rekonpensitersebut, Penggugat Rekonpensi menerimanya;Menimbang, bahwa oleh
    karena Penggugat Rekonpensi telah menerimakesanggupan Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah dan mut'ah sebesarRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan nafkah seorang anak sebesarRp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa, olehkarenanya Tergugat Rekonpensi harus dihukum untuk membayar nafkah tersebut kepadaPenggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, makagugatan rekonpensi Penggugat dapat dikabulkan;DALAM
    Nafkah Iddah dan mut'ah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);.2.
Register : 22-02-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 29-01-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 0566/Pdt.G/2016/PA.Dpk
Tanggal 18 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan atau Pasal 116 huruf(f) Kompilasi Hukum Islam telah terpenuhi, maka permohonan Pemohon patutdikabulkan;Halaman 8 dari 11 halaman, Putusan Nomor 0566/Padt.G/2016/PA.DpkMenimbang, bahwa meskipun Termohon tidak pernah meminta akibatakibat hukum jika terjadi perceraian, namun Majelis Hakim memandang bahwanafkah iddah dan mut'ah adalah merupakan hak ex officio hakim untukmenetapkannya sekalipun tanpa didahului adanya gugatan rekonvensi, sejalandengan
    Nomor 02 K/AG/2002 tanggal 6Juni 2003 yang menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 149 Kompilasi HukumIslam, apabila perkawinan putus karena cerai talak, maka bekas suami wajibmemberikan nafkah madliyah, nafkah iddah dan mut'ah serta biaya hadlanahuntuk anaknya yang belum berumur 21 tahun sekalipun tidak ada gugatanrekonvensi dari istri:Menimbang, bahwa dari pemeriksaan perkara a quo diperoleh faktadipersidangan bahwa kehendak perceraian sematamata berasal dariPemohon.
    Dalam hal ini Termohon terbukti telah tamkin, walau tidak keberatanbercerai, apalagi Pemohon menyatakan kesediaannya untuk memberi nafkahselama masa iddah sebesar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan mut'ahberupa uang sejumlah Rp.2.000.000, (dua juta rupiah):Menimbang, bahwa nafkah selama iddah dan mut'ah, al Qur'anmenggariskan bahwa mut'ah itu harus maruf.
    Sedang besarnya menurutkewajaran dan azas kepatutan, sebagaimana dalam diktum putusan ini:Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan diatas Pemohon patutdihukum untuk membayar kepada Termohon nafkah iddah selama 3 bulanberjumlah Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) dan mut'ah sebesar Rp2.000.000, (dua juta rupiah)Menimbang, bahwa untuk ketertiban dan terlaksananya ketentuan Pasal84 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 jo Surat Edaran Mahkamah Agung RINo.28/TUADAAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002 maka diperintahkan
Register : 29-01-2007 — Putus : 20-03-2007 — Upload : 22-10-2015
Putusan PA PEMALANG Nomor 0177/Pdt.G/2007/PA.Pml.
Tanggal 20 Maret 2007 — penggugat vs tergugat
91
  • (rupiah); .Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PenggugatRekonpensi mohon agar Pengadilan Agama Pemalang menjatuhkanputusan sebagai berikutPRIMER:2.Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi berupa2.1.Mut'ah sebesar Rp. 5.000.000 (lima jutarupiah) ;2.2.Nafkah iddah sebesar ; 3733 337777 2.3.Nafkah terhutang (madhiyah) sebesar Rp. (rupiah) ;2.4.Nafkah anak untuk waktu yang akan datang sebesar Rp.
    TergugatRekonpensi telah memberikan jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikutBahwa benar perceraian ini atas kehendak Tergugat Rekonpensi;Bahwa benar Tergugat Rekonpensi tidak memberi nafkah kepadaPenggugat Rekonpensi dan anakanak selama tahun 4 bulan ;Bahwa benar dalam perkawinan antara Penggugat Rekonpensi danTergugat Rekonpensi telah dikaruniai anak yang sekarang dalampemeliharaan Penggugat Rekonpensi ; Bahwa Tergugat Rekonpensi tidak keberatan untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi berupa1.Mut'ah
    yang berbunyli : 5007Artinya : Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati) untuk talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiMenimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangantersebut diatas, maka permohonan Pemohon untuk menceraikan Termohoncukup beralasan, oleh karena harus dikabulkan ;DALAM REKONPENST:Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengajukan gugatanRekonpensi yang pada pokoknya menuntut agar Tergugat Rekonpensimembayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa1.Mut'ah
    (rupiah)setiap bulan 73 SS SSSR SE Sr Sh SSE Se SeMenimbang, bahwa atas gugatan Rekonpensi tersebut diatas,Tergugat Rekonpensi telah memberikan jawaban yang pada pokoknyamengakui kebenaran dalildalil gugatan Rekonpensi sebagaimanatelah terurai diatas; dan Tergugat Rekonpensi tidak keberatan untukmembayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa: Mut'ah sebesar Rp.5.000.000 (lima jutarupiah), Nafkah iddah sebesar , Nafkahterhutang (madhiyah) sebesar Rp.
    pasal 89 ayat (1) UUNo. 7 tahun 1989 biaya perkara sepenuhnya dibebankan kepada PemohonMengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan dalil syar'i yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILIDalam KonpensiMengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Penggugat) untukmengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Tergugat) di hadapansidang Pengadilan Agama Pemalang ;Dalam RekonpensiMenghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi Mut'ah
Register : 08-10-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 19-06-2014
Putusan PA KLATEN Nomor 1440/G/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — PENGGUGAT -TERGUGAT
110
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :-------------------- 3.1.Mut'ah sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah ) ;-------------------------------------- 3.2.Nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;--------------4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.276.000,- ( Dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) ;
    atas,maka permohonan Pemohon untuk menceraikan Termohon cukup beralasan dan tidakmelawan hukum, oleh karena itu harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf c Undang Undang No. 1Tahun 1974, Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biayapenghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas isteri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam,apabila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib memberikan mut'ah
    yanglayak dan nafkah iddah kepada bekas isterinya ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka dalam perkara ini meskipun Termohonselaku isteri tidak menuntut mut'ah dan nafkah iddah dari Pemohon selaku suami, MajelisHakim secara ex officio dapat menghukum Pemohon agar membayar mut'ah dan nafkahiddah kepada Termohon ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini relevan dengan firman Allah dalam Alquran Surat AlBaqarah ayat 241 yang berbunyi : Gs o 40 jee . 2 O 0 o poe Ce hive Jl leks 99 Ro Jl, Clio w=wArtinya:
    Dan kepada wanitawanita yang ditalak hendaklah diberikan (oleh suaminya)mut'ah menurut yang ma'ruf ;Menimbang bahwa Pemohon bekerja sebagai buruh, maka besarnya mut'ah dannafkah iddah yang layak dan sesuai dengan kemampuan Pemohon serta memenuhi rasakeadilan, menurut Majelis Hakim adalah mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)dan nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Cerai Talak termasuk perkara bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan pasal
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :3.1.Mut'ah sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah ) ;3.2.Nafkah iddah sebesar Rp.1.500.000, ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;4.
Register : 07-12-2015 — Putus : 25-01-2016 — Upload : 15-05-2016
Putusan PA LAMONGAN Nomor 2706/Pdt.G/2015/PA.Lmg.
Tanggal 25 Januari 2016 — P DAN T
111
  • Mut'ah berupa sebuah sepeda motor mio warna hitam Nomor Polisi S 5923 LE atas nama Sumarni. d.
    Mut'ah berupa sepeda motor mio ;d.
    Mut'ah berupa sepeda motor mio ;d. Nafkah anak setiap bulan sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus riburupiah), adalah sebagai gugat rekonpensi serta sejalan dengan maksud pasal34 ayat (1) dan pasal 41 huruf (c) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo.
    nafkah iddah, mut'ah dan nafkah anak kepada Penggugatdidasarkan pada pada kemampuan Tergugat sesuai Firman Allah surah AhtThalak ayat 7 sebagai berikut :~1yYa?
    disebutkan di atas untuk memberikan nafkahmadiyah, nafkah iddah, mut'ah dan nafkah anak kepada Penggugat rekonpensiberarti kemampuan Tergugat untuk memberikan nafkah terhadap Penggugat r.DALAM KONPENS!
    Mut'ah berupa sebuah sepeda motor mio warna hitam Nomor Polisi S5923 LE atas nama Sumarni.d.
Register : 01-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA BANGIL Nomor 1913/Pdt.G/2020/PA.Bgl
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1613
  • Bahwa Termohon mohon agar Pemohon memberikan mut'ah kepadaTermohon berupa uang sebesar Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah);2.
    Bahwa Pemohon bekerja di cafe dengan penghasilan setiap minggunyasebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa terhadap jawaban Termohon di atas, Pemohon telahmenyampaikan replik secara lisan yang pada pokoknya tetap padapermohonan Pemohon untuk mentalak Termohon dan Termohon tidakkeberatan untuk memberikan mut'ah dan nafkah anak sesuai denganpermintaan Termohon;Bahwa untuk menguatkan dalil dalil permohonan tersebut, Pemohonmengajukan bukti surat berupa Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari KantorUrusan
    Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi tidak keberatan dan sanggup memenuhi tuntutantersebut;Menimbang, bahwa mut'ah merupakan kewajiban yang harus dipenuhioleh seorang suami yang menceraikan isterinya, hal tersebut diatur dalamPasal 149 huruf (a) dan Pasal 158 huruf (b) KHI, karena mut'ah itu disampingmerupakan kewajiban syariat juga pada hakekatnya bertujuan untukmenghibur hati sang isteri yang sedang dalam kesedihan, kegelisahan akibatterjadinya perceraian suami sebagaimana yang terjadi dalam
    diberikan olehsuaminya) mutah mereka yang maruf,Menimbang, bahwa berdasarkan kesanggupan Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan mut'ah kepada Penggugat Rekonvensi maka diperintahkankepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesarRp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi; Putusan No. 1913/Pdt.G/2020/PA.
    Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah seorang anak sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)setiap bulan dengan tambahan sebesar 10 % setiap pergantian tahunsampai anak tersebut dewasa atau mandiri (umur 21 tahun);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah sebagaimanadictum amar 2 (dua) sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan ; Putusan No. 1913/Pdt.G/2020/PA. Bgl.
Register : 19-06-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 327/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 19 September 2013 —
126
  • Nafkah Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)c.
    Nafkah Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,c. Nafkah 4 (empat) orang anak sebesar Rp. 2.000.000, .
    ;Menimbang, bahwa dalam jawab menjawab dalam rekonvensi antaraPenggugat rekonvensi tidak sepakat dengan kesanggupan Tergugat rekonvensi,maka Majelis Hakim terhadap gugatan nafkah iddah, Mut'ah akan dipertimbangkandisesuaikan dengan kelayakan dan melihat dari kemampuan Tergugat rekonvensi;Hal.11 > Putusan No.0327/Pdt.G/2013/PA.DP.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam sejalan denganbunyi pasal 149 hurup (b) Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa seorangsuami yang menceraikan isterinya
    nuzus,maka Penggugat rekonvensi berhak atas nafkah iddah yang dibebankan kepadaTergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam sejalan denganbunyi pasal 149 hurup (a) Kompilasi Hukum Islam dinyatakan dinyatakan bahwamantan suami juga berkewajiban untuk memberikan kepada mantan isterinyamut'ah yang layak dan hal tersebut sejalan pula dengan dalil syari berupa FirmanAllah dalam Al Qur'an surat AlBagoroh ayat 241 yang berbunyi :Artinya :Bagi wanitawanita yang diceraikan ada hak mut'ah
    , maka mut'ah harus ditetapkan sebesar 1/2 dariMahar Mitsil; sementara pendapat Imam Syafe't yang baru ( Qaul Jadid ),dinyatakan bahwa suami tidak dapat dipaksakan untuk memberikan mut'ah denganketentuan yang pasti, melainkan cukuplah didasarkan kepada nilai mut'ah yangpaling kecil dan lebih disenangi nilai mut'ah tersebut paling sedikit cukup untukmemenuhi perlengkapan sholat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan Tergugat bekerjasebagai buruh tani dan nelayan dengan penghasilan antara
Register : 18-01-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 13-06-2019
Putusan PA GARUT Nomor 168/Pdt.G/2017/PA.Grt
Tanggal 9 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
224
  • Garut Kota Kabupaten Garut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    dalam rekonvensi

    1. Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi ;

    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon berupa :

    2.1. Uang mut'ah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu Juta Rupiah);

    2.2.

    adalah pemberian dari suami yang akanmenceraikan isterinya secara sukarela dan layak, maka dengan didasarkan kepadaketentuan hukum Islam sejalan dengan bunyi pasal 149 hurup (a) KHI, majelisberpendapat bahwa besarnya mut'ah yang harus diberikan tergugat Rekonpensikepada PEMOHON Rekonpensi cukuplah merujuk kepada kepatutan/kelayakanTergugat Rekonpensi tersebut;Menimbang bahwa PEMOHON Rekonvensi/TERMOHON konvensi menuntutuang mut'ah sejumlah Rp. 500.000.000,(lima ratus juta rupiah), sementarakesanggupan
    dengan cara ma'ruf atasorangorang yang bertaqwa, maka majelis berpendapat bahwa gugatan PEMOHONRekonpensi agar Tergugat Rekonpensi memberikan kepada PEMOHON Rekonpensimutah yang patut diterima dan dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan PEMOHON Rekonpensi tentangmut'ah tidak terjadi kesepakatan, maka terlebin dahulu majelis mengutip pendapaatahli figin dalam tafsir lonu Katsir Juz , halaman 641 dalam hal mut'ah yang diambilalih menjadi pendapat Majelis, yang berbunyi :Jee haa Agle Ug Gag
    dada) lade 4 Oleg 5ll gE SUG he Ail al) cal dea) Addin gal GandyAxial) aul Ale ai Le Jil cle YI ca glee jah cle os jl ua Ys aaall 24 2SLall dy, UglieBDLeall Aad ig jad Le alll Gy) GI II lls Gl,Artinya :"Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa apabila suami isteri tidak adakesepakatan dalam hal nilai mut'ah, maka mut'ah harus ditetapkan sebesar 1/2 dariMahar Mitsil; sementara pendapat Imam Syafe'i yang baru ( Qaul Jadid ), dinyatakanbahwa suami tidak dapat dipaksakan untuk memberikan mut'ah dengan ketentuanyang
    pasti, melainkan cukuplah didasarkan kepada nilai mut'ah yang paling kecil danlebih disenangi nilai mut'ah tersebut paling sedikit cukup untuk memenuhiperlengkapan sholat;Menimbang bhawa berdasarkan ketentuan tersebut serta denganmempertimbangkan kelayakan bagi kedua belah pihak, terutama harus pula melihatkemampuan pihak Tergugat Rekonvensi,, karena bila mempertimbangkan maharmitsil, untuk standar mahar mitsilnya sendiri tidak ada sedangkan mahar waktu nikahhanya berupa uang sejumlah Rp. 77.000,00
    Uang mut'ah sejumlah Rp.1.000.000, (satu Juta Rupiah);2.2. Nafkah selama iddah sebesar Rp . 9.000.000, (Sembilan juta rupiah) ;2.3.
Register : 18-12-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 20-04-2016
Putusan PA KLATEN Nomor 2025/Pdt.G/2015/PA.Klt
Tanggal 16 Februari 2016 — PENGGUGAT - TERGUGAT
70
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :3.1.Mut'ah sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) ;3.2.Nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    di atas, maka permohonan Pemohon untuk menceraikan Termohoncukup beralasan dan tidak melawan hukum, oleh karena itu harus dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 huruf c UndangUndang No. 1 Tahun 1974, Pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suamiuntuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajibanbagi bekas isteri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 Kompilasi HukumIslam, apabila perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajibmemberikan mut'ah
    yang layak dan nafkah iddah kepada bekas isterinya ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka dalam perkara ini meskipunTermohon selaku isteri tidak menuntut mut'ah dan nafkah iddah dari Pemohonselaku suami, Majelis Hakim secara ex officio dapat menghukum Pemohon agarmembayar mut'ah dan nafkah iddah kepada Termohon ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini relevan dengan firman Allah dalamAlquran Surat AlBagarah ayat 241 yang berbunyi :tp hion II QITE LS pq, 2m IL, ElidArtinya: Dan kepada wanitawanita yang
    ditalak hendaklah diberikan (olehsuaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf ;Menimbang bahwa Pemohon bekerja sebagai Sopir, maka besarnyamut'ah dan nafkah iddah yang layak dan sesuai dengan kemampuan Pemohonserta memenuhi rasa keadilan, menurut Majelis Hakim adalah mut'ah sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) ;Menimbang, bahwa Cerai Talak termasuk perkara bidang perkawinan,maka sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :3.1.Mut'ah sebesar Rp 3.000.000, ( tiga juta rupiah) ;3.2.Nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) ;4.
Register : 02-12-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 10-06-2014
Putusan PA KENDAL Nomor 2453/Pdt.G/2013/PA.Kdl
Tanggal 21 Januari 2014 — Pemohon VS Termohon
60
  • Mut'ah sebesar Rp.200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah );
    b. Nafkah Iddah 3 bulan sebesar Rp. 300.000,-( tiga ratus ribu rupiah );
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp. 351000,- ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Pemohon dan Termohon telah berpisah rumahsejak tahun 2002 hingga sekarang ; Bahwa setahu saksi selama berpisah keduanya sudah tidak pernah salingberhubungan; Bahwa setahu saksi keluarga keduanya sudah pernah mendamaikan namuntidak berhasil ;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Ketua Majelis, Termohon menyatakanmencukupkan saksi saksi yang telah diajukan Pemohon dan tidak akan mengajukansaksi lagi;Menimbang, bahwa Pemohon di persidangan menyatakan kesanggupannyauntuk memberikan kepada Termohon berupa mut'ah
    Pasal119 huruf (f) Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975, Jo pasal 116 huruf (f)kompilasi hukum Islam, maka permohonan Pemohon harus dikabulkan; Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon sanggup akan memberikannafkah Mut'ah dan Iddah sesuai dengan kemampuanya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf (a) Kompilasi Hukum Islammenyatakan bahwa bekas suami wajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah yanglayak kepada bekas istrinya berupa uang atau benda, sedangkan Pasal 160 KompilasiHukum Islam besarnya
    mut'ah dan Iddah tersebut disesuaikan dengan kepatutan dankemampuan suami;Menimbang, bahwa Pemohon di persidangan menyatakan kesanggupannyauntuk memberikan kepada Termohon berupa mut'ah sebesar Rp. 200.000, (Duaratus ribu rupiah ) dan Naffkah Iddah sebesar Rp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah )dengan demikian Pemohon dihukum untuk membayar sesuai dengan kesanggupantersebut yang selanjutnya dituangkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaiPasal
    Mut'ah sebesar Rp.200.000, ( Dua ratus ribu rupiah );b. Nafkah Iddah 3 bulan sebesar Rp. 300.000,( tiga ratus ribu rupiah );4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditetapkan sebesar Rp. 351000, ( tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 21 Januari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awal1435 Hijriyah, oleh Hakim Pengadilan Agama Kendal yang terdiri dari Drs.