Ditemukan 7232 data
54 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barang bukti berupa :1.1 lembar Daftar Nama Penerimaan honorarium pengumpulan data awaldan pembuatan skets LMPDP untuk Desa Megaluh, Sudimoro,Turipinggir, Dukuharum, Sumberagung, Pacarpeluk dan KedungrejoKec. Megaluh, tertanggal 260606.1 lembar Daftar Nama Penerimaan honorarium pengumpulan datasubyek hak LMPDP untuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir,Dukuharum, Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec.
Megaluh, tertanggal 260606.1 lembar Daftar Nama Penerimaan honorarium pengumpulan datasubyek hak LMPDP untuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir,Dukuharum, Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec. Megaluh,tertanggal 191006.1 lembar Daftar Nama Penerimaan honorarium pengumpulan datasubyek hak LMPDP untuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir,Dukuharum, Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec.
Megaluh, tertanggal 281206.1 lembar Daftar Nama Daftar nama penerima Honorarium Penyuluhanuntuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir, Dukuharum,Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec. Megaluh, tertanggal260906.1 lembar Daftar Nama Daftar nama penerima biaya pembuatan sertifikatuntuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir, Dukuharum,Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec.
Megaluh, tertanggal 260606.2. 1 lembar Daftar Nama Penerimaan honorarium pengumpulan datasubyek hak LMPDP untuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir,Dukuharum, Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec. Megaluh,tertanggal 191006.3. 1 lembar Daftar Nama Penerimaan honorarium pengumpulan datasubyek hak LMPDP untuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir,Dukuharum, Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec.
Megaluh, tertanggal281206.1 lembar Daftar Nama Daftar nama penerima Honorarium Penyuluhanuntuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir, Dukuharum,Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec. Megaluh, tertanggal260906.1 lembar Daftar Nama Daftar nama penerima biaya pembuatan sertifikatuntuk Desa Megaluh, Sudimoro, Turipinggir, Dukuharum,Sumberagung, Pacarpeluk dan Kedungrejo Kec.
Terbanding/Terdakwa : ILHAM RIYADI TRINURCAHYO Bin TRISNO SUROYO
82 — 50
Honorarium panitia pelaksana teknis kegiatan. Rp 8.140.000,b. Honorarium Narasumber Rp115.000.000,c. Honorarium Pegawai Honorer Rp6.210.000,Halaman 4 dari 46 Hal. Put. No.11/TIPIKOR/2012/PT.PLGd. BelanjaATK Rp7.491.500,e. Belanja bahan obatobatan Rp.500.000,ii Belanja bahan percobaan / percontohan Rp.111.055.000,g. Belanja spanduk dan umbul umbul Rp1.200.000,h. Belanja cetak Rp.800.000,F Belanja photo copy Rp.2.500.000,j. Belanja dokumentasi Rp.2.400.000,k. Belanja sewa gedung Rp.30.000.000,I.
SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instruktur kegiatanPendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja TahunAnggaran 2010 (mont televisi).Halaman 25 dari 46 Hal. Put.
SSP Agustus 2010 PPN 10 persen atas pembelian taspeserta (jahit menjahit) dalam Kegiatan Pendidikan DanKeterampilan Bagi Pencari Kerja Tahun Anggaran 2010.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan BagiPencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (jahit menjahit).SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan BagiPencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montir televisi).SSP Agustus 2010 PPH23:3 persen atas
No.11/TIPIKOR/2012/PT.PLG22)SSP Juli 2010 PPH22:1,5 Persen Atas Pembelian BahanPercontohan Kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi PencariKerja Tahun Anggaran 2010.1.SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instruktur kegiatanPendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja TahunAnggaran 2010 (montir televisi).SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium/ Instruktur kegiatanPendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari Kerja TahunAnggaran 2010 (jahit menjahit).SSP Agustus 2010 PPH23:3 persen atas Sewa PenginapanKegiatan
SSP Agustus 2010 PPH21 atas Honorarium PNS PanitiaPelaksanaan kegiatan Pendidikan Dan Keterampilan BagiPencari Kerja Tahun Anggaran 2010 (montir televisi).5. SSP Agustus 2010 PPH23:3 persen atas Sewa TempatKegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari KerjaTahun Anggaran 2010.6. SSP Agustus 2010 PPN 10 persen atas Makan dan MinumKegiatan Pendidikan Dan Keterampilan Bagi Pencari KerjaTahun Anggaran 2010.7.
45 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2010 (Rp) 2 6BELANJA PEGAWAI / HONORARIUM 4.560.000Honorarium Kuasa PenggunaAnggacars 1.680.000 Pemegang Kekuasaan PengelolaKeuangan Desa4 orange bull 12 Bin 50.000 600.000 PTPKD 1 orang x 12 bulan 12 Bin 45.000 540.000 Bendahara 12 bin 45.000 540.000.
Honorarium Rapat/Sidang BPD 2.880.000 Ketua 1 orang x 9 kgt 9 HOK 50.000 450.000 Wakil Ketua 1 orang x 9 kgt 9 HOK 45.000 405.000 Sekretaris 1 orang x 9 kgt 9 HOK 45.000 405.000 Bendahara 1 orangx 9 kgt 9 HOK 45.000 405.000 Anggota3 orang x 9 kgt 27 HOK 45.000 1.215.000BELANJA BARANG DAN JASA 16.571.283Belanja Alat Tulis Kantor : 2.724.7831.
Honorarium Pelaksana Kegiatan : 1.550.000 Pembina 1 orangx 5 kali 5 OK 50.000 250.000 Penanggung Jaw ab 1 orang x 5 kali 5 OK 50.000 250.000 Ketua 1 orang x 5 kali 5 OK 50.000 250.000 Sekertaris 1 orang x 5 kali 5 OK 45.000 225,000 Bendahara 1 orangx 5 kali 5 Ok 45.000 225.000 Anggota2 orang x 5 kali 10 Ok 35.000 350.000d.
BELANJA PEGAWAI / HONORARIUM 4.560.000a. Honorarium Kuasa Pengguna1.680.000Anggaran: Pemegang Kekuasaan PengelolaKeuangan Desa 1 orang x 1212 Bin 50.000 600.000bulan PTPKD 1 orang x 12 bulan 12 Bin 45.000 540.000 Bendahara 12 bin 45.000 540.000b.
Honorarium Rapat/Sidang BPD 2.880.000 Ketua 1 orang x 9 kgt 9 HOK 50.000 450.000 Wakil Ketua 1 orangx 9 kgt 9 HOK 45.000 405.000 Sekertaris 1 orang x 9 kgt 9 HOK 45.000 405.000 Bendahara 1 orangx 9 kgt 9 HOK 45.000 405.000 Anggota3 orang x 9 kgt 27 HOK 45.000 1.215.0002. BELANJA BARANG DAN JASA 16.571.283a.Belanja Alat Tulis Kantor : 2.724.783i.
180 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ag tanggal 29 Juni 2010.Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: Sti.04.1/KU.03.2/24/2010tanggal 14 Juni 2010.Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor: Sti.04.1/KU.03.2/23/2010tanggal 14 Juni 2010.Rekapitulasi Pembayaran Honorarium Anggota Senat dan Insentif BulanJuni 2010 STAIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi yang ditandatangani Ali Rahman, SH, MH tanggal 01 Juli 2010.7 Daftar Pembayaran Honorarium Anggota Senat STAIN Sjech M DjamilDjambek Bukittinggi Bulan Juni 2010 Berdasarkan SK Ketua Sti.04.1
Daftar Pembayaran Honorarium Anggota Senat STAIN Sjech M DjamilDjambek Bukittinggi Bulan April 2008 Berdasarkan SK Ketua No. Sti.04.1/KP.00.3/044/2007 tanggal 1 Maret 2007.5. Daftar Pembayaran Honorarium Tim Penetapan Angka Kredit Dosen STAINSjech M Djamil Djambek Bukittinggi untuk Bulan April 2008 Berdasarkan SKKetua No. Sti.04.1/KP.00.3/001.C/2008 tanggal 2 Januari 2008.6.
Ismail, M.Ag tanggal26 April 2010.2 Rekapitulasi Pembayaran Honorarium Anggota Senat danInsentif Bulan April 2010 STAIN Sjech M Djamil DjambekBukittinggi yang ditanda tangani Ali Rahman, SH, MH tanggal26 April 2010.3.
Ag tanggal 25 Mei 2009.4 Rekapitulasi Pembayaran Honorarium Anggota Senat danInsentif Bulan Mei 2010 STAIN Sjech M Djamil DjambekBukittinggi yang ditanda tangani Ali Rahman, SH, MH tanggal24 Mei 2010.5 Daftar Pembayaran Honorarium Anggota Senat STAIN Sjech MDjamil Djambek Bukittinggi Bulan Mei 2010 Berdasarkan SKKetua Sti.04.1/K P.00.3/044/2007 Tanggal 1 Maret 2007.6 Daftar Pembayaran Insentif Tenaga Edukatif yang Dikaryakandan Tenaga Non Edukatif STAIN Sjech M Djamil DjambekBukittinggi Bulan Mei
(Asli);100.Daftar Pembayaran Honorarium Pengajar/Dosen Tetap pada STAINBukittinggi jurusan Syariah semester genap tahun akademik 2007/2008,No:Sti.04.1/KP.00.3/012/2008 tanggal 28 Januari 2008, bulan MeiJuli tahun2008. (Asli);101.Daftar Pembayaran Honorarium Pengajar/Dosen Tetap pada STAINBukittinggi jurusan Syariah semester genap tahun akademik 2007/2008,No:Sti.04.1/KP.00.3/012/2008 tanggal 28 Januari 2008, MaretApril tahun2008.
34 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 764 K/Pid.Sus/2016Triwulan Il sebesar Rp1.287.586.605, untuk masa pajak bulanAgustus 2013.1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri 661530370,NTPP: 6623019749365931, kode jenis setoran: 402, tanggal 09Desember 2013 dengan jumlah pembayaran Rp1.287.586.605,00.2 (dua) Jlembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP:004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKabupaten Konawe Selatan tanggal 03 Desember 2013 pembayaranPPh Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterimapejabat
No. 764 K/Pid.Sus/2016i) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP:004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKabupaten Konawe Selatan tanggal 24 Juli 2013 pembayaran PPhFinal Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterimapejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI tunjangan tambahanpenghasilan guru (T2P) sebesar Rp37.650.000,00j) 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri: 646360317,NTPP: 6999130176492517, NPWP: 00.412.384.0.811.000, kodejenis setoran: 402, tanggal
No. 764 K/Pid.Sus/2016Cc)1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP:004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKabupaten Konawe Selatan tanggal 05 Juli 2013 pembayaran PPhFinal Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterimapejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI tunjangan Sertifikasi Gurubulan JanuariMaret tahap 2 sebesar Rp499.520.355,001 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri: 661530196,NTPP: 6991183507286488, NPWP: 00.412.384.0.811.000, kodejenis setoran: 402
, NPWP: 00.412.384.0.811.000, kodejenis setoran: 402, tanggal 12 Oktober 2013 dengan jumlahpembayaran Rp1.261.931.940,001 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP:004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKabupaten Konawe Selatan tanggal 24 Juli 2013 pembayaran PPhFinal Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterimapejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI tunjangan tambahanpenghasilan guru (T2P) sebesar Rp37.650.000,00Hal. 51 dari 105 hal.
, kode jenis setoran: 402, tanggal 12Oktober 2013 dengan jumlah pembayaran Rp39.375.000,001 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP:004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKabupaten Konawe Selatan tanggal 12 Oktober 2013pembayaran PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalanlain yang diterima pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRIHal. 72 dari 105 hal.
MARTONO,S.H.,M.H
Tergugat:
KHOIRUL ARIFIN
80 — 78
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar tanggungan biaya honorarium/jasa termasuk biaya pengurusan perkara sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Bahwa sebagaimana kesepakatankesepakatan tersebut, para pihakyakni, PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah bersepakat jika untuk segalabiaya operasional perkara, baik proses pelaporan, pendampingan pemeriksaan,transportasi, dll, disepakati secara tertulis jika PENGGUGAT membiayai terlebihdahulu proses tersebut, yang nantinya setelah ada pengembalian uang dariSawong Aries Prabowo,.SH, maka TERGUGAT berjanji jika uang pengembaliantersebut akan diserahkan sebagian kepada PENGGUGAT sebagai bentukpembayaran honorarium
Bahwa karena proses pengaduan/laporan terhadap dugaan tindak pidanapenipuan dan penggelapan pasal 372 Jo 378 KUHP kepada pihak Kepolisiantersebut masih berjalan, serta belum terdapat pengembalian uang dari SawongAries Prabowo,.SH, maka TERGUGAT memberikan SHM No.03084 atas namaKHAIRUL ARIFIN / TERGUGAT kepada PENGGUGAT sebagai bentukjaminan/hak retensi, yang nantinya jaminan/hak retensi tersebut akandikembalikan kepada TERGUGAT, jika kewajiban terhadap honorarium/jasaadvokat telah TERGUGAT bayarkan
Bahwa hingga gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Kepanjen,TERGUGAT belum memberikan uang sepeser pun kepada PENGGUGATsebagai bentuk pembayaran honorarium/jasa bantuan hukum yang telahdiberikan oleh PENGGUGAT, yang mana honorarium/jasa bantuan hukumtersebut merupakan hak dari PENGGUGAT sebagaimana telah disepakati olehTERGUGAT dengan PENGGUGAT sebelumnya, yang mana secara yuridis diatur dalam Pasal 21 Undang undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat;10.
Bahwa pada tanggal 31 Oktober 2020, dan pada tanggal,04 November2020, PENGGUGAT telah mengirimkan somasi/teguran kepada TERGUGATuntuk menyelesaikan kewajibannya membayar honorarium/jasa bantuan hukumyang telah diberikan oleh PENGGUGAT, namun hingga saat ini tidak ada itikadbaik dari TERGUGAT untuk berupaya menyeselesaikan kewajiban tersebutkepada PENGGUGAT (Vide Bukti surat berupa somasi PENGGUGAT diberitanda P15) dan Vide Bukti surat berupa somasi II PENGGUGAT diberitanda P16);11.
Menghukum Tergugat untuk membayar tanggungan biaya honorarium/jasatermasuk biaya pengurusan perkara sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
ZULKHAIRI, SH.MH
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN Cq. DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN RUANG KABUPATEN PELALAWAN (DINAS PUPR KAB. PELALAWAN)
97 — 53
MENGADILI:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
2. Menyatakan perbuatan Tergugat merupakan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat karena tidak membayar Lunas Honorarium Penggugat sejumlah Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) untuk 4 (empat) kegiatan berkas Perkara Perdata, Tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2817 K/PDT/2013 atas Permohonan Kasasi Nomor 07/PDT/G/2012
>/PDT/G/2012/PN.PLW ,Perkara Perdata Tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2813 K/PDT/2013 atas Permohonan Kasasi Nomor 09/Pdt/G/2012/Pn.Plw dan Perkara Perdata Tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2816 K/PDT/2013 atas Permohonan Kasasi Nomor 10/Pdt/G/2012/Pn.Plw, tertanggal 19 Juli 2013 ;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar Lunas Honorarium
untuk setiap kegiatanperberkas perkara untuk satu kali kegiatan untuk masa satu tahun anggaran(T.A) setiap satu tingkat pengadilan sampai putusan sebagaimana kehendakdan ketentuan dari Perpres RI Nomor 70 tahun 2012 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah sekaligus berlaku sebagai rujukan harga kegiatanpenanganan dan penyelesaian perkara Tingkat Kasasi dimaksud.Penggugat selaku Penyedia Jasa dalam pekerjaan PenangananPenyelesaian Perkara Perdata Tingkat Kasasi tersebut menerima hargakesepakatan honorarium
Pihak Keduaakan diberikan honorarium/uang jasa pada setiap penanganan perkaradimaksud sebesar Rp. 75.000.000, (Tujuh Puluh Lima Juta rupiah) perberkas perkara dan dibayar ketika perkara dimaksud dimulai atau saatsetelah penanda tanganan Surat Kuasa oleh Pihak Pertama.halaman 9 dari 55 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G.S/2021/PN.PlwTerjemahan dari Pasal 3 ayat 4 MoU BUPATI dengan Kantor HukumPengacara/Advokat ZULKHAIRI, SH & Associates diatas adalah bahwa :setiap perkara perdata yang masuk ke
Pihak Pertama (BUPATIKabupaten Pelalawan) mulai dari tingkat pertama (PN/TUN) sampaitingkat terakhir Mahkamah Agung, selama masa kontrak MoU Wajyibdiserahkan penanganannya kepada Pihak Kedua (KantorPengacara/Advokat & Konsultan Hukum ZULKHAIRI, SH & Associates)dan diberikan honorarium/uang jasa sebesar Rp. ...... , PerberkasPerkara, (Perberkas Perkara artinya=satu kali kegiatan untuk masa satutahun anggaran (T.A) setiap satu tingkat pengadilan sampai putusandengan menerbitkan SPK (Surat Perintah
sebesar Rp. 25.000.000, setiap 10 Jam perbulansebagaimana Pasal 5 dan perjanjian kerjasama ini berlaku selama satutahun anggaran sebagaimana Pasal 8 ayat (1), dan jika Penggugatmerasa keberatan dengan besaran honorarium tersebut karenapekerjaan dan pemikirannya tidak sebanding dengan besaranhalaman 19 dari 55 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14/Pdt.G.S/2021/PN.PlwXIl.XIll.honorarium maka sebaiknya dari awal penggugat tidak menerimakesepakatan perjanjian kerjasama tersebut;Bahwa selanjutnya pada bulan
Dan Penggugat selaku Penyedia Jasadalam hal ini hanya mengambil harga kesepakatan untuk satu tingkatpengadilan perberkas perkara adalah separoh ( % harga ) dari ketentuanPerpres Nomor 70 tahun 2012, yakni Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) perberkas perkara untuk satu tingkat pengadilan.Dan sebagai acuan/pedomanbesaran harga honorarium Penggugat untuk tagihan di SKPD/OPD PUPRKabupaten Pelalawan ini adalah vide tagihan yang pernah ada yang sudahpernah dibayar pada SKPD/OPD Setwan DPRD Kabupaten
51 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
uangPenghargaan Masa Kerja sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (3) danuang Penggantian Hak sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (4)UndangUndang No. 13 Tahun 2003, dengan perincian sebagai berikut:Pesangon :2x 9x Rp. 1.350.000, Rp. 24.300.000,Penghargaan Masa Kerja :1x6xRp.1.350.000, Rp. 8.100.000.Jumlah Rp. 32.400.000,Penggantian Hak 15 % 15 % x Rp. 32.400.000, Rp. 4.860.000.Total Rp. 37.260.000,Bahwa selain dari pada itu Penggugat juga telah mengalami kerugianmateriil berupa biaya berupa honorarium
Besamya honorarium/successful fee tersebut adalahsebesar yang disepakati oleh Penggugat dan kuasa hukum/ advokadprofessional (vide: Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003tentang Advokad) yaitu sebesar Rp. 10.000.000, Bahwa mengingat gugatan Penggugat ini didukung oleh buktibukti yangautentik dan atas dasar hukum yang sahih, sehingga oleh karenanyacukup alasan hukum jika Penggugat mohon kepada Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan yangmemeriksa dan memutus
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materiil Penggugatberupabiaya honorarium/successful fee dalam mengajukan tuntutan hakhaknormatif Penggugatsebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (uit voerbaarbij voorraad) walaupun ada kasasi;6.
Undangundang No. 13Tahun 2003;e Bahwa sesuai dengan pasal 81 Undangundang No. 2 Tahun 2004menyebutkan gugatan dapat diajukan yang daerah hukum meliputitempat pekerja/ouruh bekerja, sehingga berdasarkan penafsiran secaraharfiah dari pasal tersebut di atas jelas menyebutkan yang dapatmengajukan gugatan perselisinan perburuhan hanya pekerja/ouruh;e Bahwa disamping itu Penggugat juga didalam gugatannya pada halaman 3(tiga) pada point 9 (Sembilan) dan petitum 4 (empat) ada menuntut kerugianmaterial berupa honorarium
denganmemberikan putusan sela oleh karena Pemohon Kasasi mengajukaneksepsi kompetensi absolut ;> Bahwa sesuai dengan pasal 81 UndangUndang No. 2 Tahun 2004menyebutkan gugatan dapat diajukan yang daerah hukum meliputi tempatpekerja/ouruh bekerja, sehingga berdasarkan penafsiran secara harfiah daripasal tersebut diatas jelas menyebutkan yang dapat mengajukan gugatanperselisihan perouruhan hanya pekerja/ouruh ;> Bahwa disamping itu didalam gugatannya Penggugat/Termohon Kasasimenuntut kerugian material berupa honorarium
156 — 69
sebahagian ;- Menyatakan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Oktober 2010 berlaku dan mengikat diantara Penggugat dengan Para Tergugat ;- Menyatakan Surat Perjanjian Jasa Advokat tanggal 23 Oktober 2010 berlaku dan mengikat diantara Penggugat dengan para Tergugat ;- Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah lalai melaksanakan kewajibannya (wanprestasi) yang timbul dari surat kuasa tanggal 18 Oktober 2010 dan surat perjanjian Jasa Advokat tanggal 23 Oktober 2010, yakni untuk membayar uang honorarium
(succees fee) sebesar Rp. 2.500.000.000.-( dua milyar lima ratus juta rupiah ) ;- Menghukum para Tergugat untuk membayar uang honorarium (success fee) kepada Penggugat sebesar Rp. 2.500.000.000.
Bahwa berdasarkan ketentuanketentuan yang dikutip di atas, serta faktafakta dimana Penggugat telah selesai melaksanakan kewajiban, maka telahlebih dari cukup alasan menurut hukum bahwa Tergugat wajib membayarhonorarium, UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yangmenguatkan hal tersebut seperti dibawah ini ;Advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telahdiberikan kepada Kliennya.4.
(dua milyar lima ratus juta rupiah)kepada penggugat selaku penerima kuasa yang telah memenuhi seluruhkewajibannya;Dengan demikian, Penggugat mohon agar Majelis Hakim yang mulia dapatmemberikan keadilan yang selayaknya berdasarkan ketentuan hukum yangberlaku dengan menghukum Para Tergugat untuk membayar honorarium jasahukum sebesar Rp. 2.500.000.000. (dua milyar lima ratus juta rupiah) kepadapenggugat;K.
Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah lalai melaksanakankewajibannya (wanprestasi) yang timbul dari Surat Kuasa Khusus Tertanggal 18Oktober 2010 dan Surat Perjanjian Jasa Advokat Tertanggal 23 Oktober 2010,yakni untuk membayar uang honorarium (success fee) sebesar Rp.2.500.000.000. (dua milyar lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat;5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang honorarium (success fee)sebesar Rp. 2.500.000.000.
Selanjutnya posita penggugat halaman 7 huruf J angka 1, 2 dan halaman 8angka 3 dan 4, mengatakan :Peraturan perundangundangan menentukanbahwa para tergugat secara hukum wajib membayar honorarium kepadapenggugat.Tanggapan tergugat 1 & 4 terhadap posita halaman 5, 6 & 7 tersebut adalaha.Bahwa tidak benar penggugat telah menyelesaikan semuapekerjaannya sebagaimana dimaksud dalam posita diatas karena :211.
(succees fee) sebesar Rp. 2.500.000.000.( duamilyar lima ratus juta rupiah ) ;e Menghukum para Tergugat untuk membayar uang honorarium (Success fee)kepada Penggugat sebesar Rp. 2.500.000.000.
491 — 126 — Berkekuatan Hukum Tetap
.,tanggal 2 Maret 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan adanya hubungan hukum antara Para Penggugat danTergugat;- Menyatakan kesepakatan yang dibuat tanggal 5 Oktober 2020 mengenaihonorarium atas jasa hukum Para Penggugat sah menurut hukum;- Menyatakan Tergugat beriktikad jahat; - Menyatakan Tergugat wanprestasi;- Menghukum Tergugat untuk
membayar sisa honorarium atas jasahukum Para Penggugat sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar limaratus juta rupiah) secara tunai kepada Para Penggugat;- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya.
174 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
honorarium guru pamonguntuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2Banda Aceh Tahun 2010 :Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamonguntuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 4Banda Aceh Tahun 2010 :Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamonguntuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1Blangpidie Tahun 2010 ;Hal. 57 dari 346 hal.
Ganjil 2010/2011 Cagurdacil FKIP,Honorarium Mengajar pada Program Cagurdacil Semester.
honorarium guru pamonguntuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2Banda Aceh Tahun 2010 :;Hal. 160 dari 346 hal.
honorarium guru pamonguntuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2Banda Aceh Tahun 2010 ;Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamonguntuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 4Banda Aceh Tahun 2010 :Hal. 214 dari 346 hal.
99 — 52
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya beracara dan honorarium jasaAdvokat yang ditunjuk oleh Penggugat sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) secara tunai dan sekaligus tanpa syarat apapun ;. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immaterial/moriil kepadaPenggugat sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) secara tunai dansekaligus tanpa syarat apapun ;.
Petitum angka (4), berupa : biaya beracara dan honorarium jasa advokatsebesar Rp. 50.000.000. (lima puluh juta rupiah);c.
Petitum angka (4) yang menuntut biaya beracara dan honorarium jasa Advokatsebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah), bukan kerugian yangdiakibatkan secara langsung oleh perbuatan ingkar janji, Lagi pula, dalamgugatan aquo tidak ada keharusan untuk menggunakan jasa advokat;b.
Rp. 70.838.000, (tujuh puluh juta delapan ratus delapan puluh tiga riburupiah) ditambah bunga 1,2 % (satu koma dua persen) setiap bulan ditambahdengan biaya beracara dan honorarium jasa advokat sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah) dan kerugian immateril/moril sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah);Halaman 11 dari 17 halaman Putusan Nomor 312/Padt/2018/PT MDN18.Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak meminta agar SPK (SURATPERINTAH KERJA) Nomor : 001/05/PU/MES/2015 tanggal 27 Mei
Menghukum Terbanding membayar biaya beracara dan honorarium jasaAdvokat yang ditunjuk oleh Penggugat sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) secara tunai dan sekaligus tanpa syarat apapun;5. Menghukum Terbanding untuk membayar kerugian immaterial / moril kepadaPenggugat sebesar Rp. 1.000,000.000, (satu milyar rupiah) secara tunai dansekaligus tanpa syarat apapun ;6.
57 — 8
panitiaRehab Total kantor Desa Taman Sari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi dengantotal Rp. 13.500.000., dan honorarium tentang perjalanan dinas dengan jumlahtotal Rp. 1.350.000, dikarenakan Saksi diperintah oleh Terdakwa dalampembuatan proposal, saat itu seingat Saksi tanggal 8 Februari 2010, Terdakwamemberikan perincian mengenai honorarium panitia dalam pelaksanaan rehabtotal sehingga Saksi melaksanakan saja perintah Terdakwa untuk dituangkandalam proposal tersebut.
dalam Kegiatan PekerjaanRehab total kantor Desa Taman Sari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi T A.2010, seingat Saksi hanya menandatangani uang honorarium dan SPJ namunSaksi tidak menerima uang terse but.Bahwa Saksi menandatangani daftar penerima Honorarium Panitia dan Honorperjalanan Dinas tetapi Saksi tidak pernah menerima uangnya, dan yangmenyodorkan untuk ditandatangani penerimaan honorarium panitia dan honorperjalan dinas tersebut adalah saksi Naban karena diperintahkan oleh terdakwa.Bahwa Sepengetahuan
serta perjalanan dinas panitia terdakwa tidak diberikantetapi para panitia hanya diminta oleh terdakwa melalui saksi naban untukmenandatangani penerimaan honorarium dan penerimaan biaya perjalanan dinas.Bahwa menurut terdakwa luas bangunan yang direhab total hanya sekitar 300M?
, akan tetapi sesungguhnya tidak seluas itu hanya lebihkurang 184 m2;Bahwa benar didalam laporan pertanggungjawaban tertulis HonorariumPengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp. 1.500.000. serta Honorarium TenagaAhli Pembuat Gambar dan RAB dari Tarkim sebesar Rp. 2.500.000. namunsebenarnya hal terse but tidak pernah dilaksanakan;Bahwa benar didalam laporan pertanggungjawaban tertulis honorarium panitiarehabilitasi Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sebesarRp. 13.500.000., dan honorarium
Tenaga48Ahli Pembuat Gambar dan RAB dari Tarkim sebesar Rp. 2.500.000. namunsebenam ya hal tersebut tidak pernah dilaksanakan;Bahwa benar didalam laporan pertanggungjawaban tertulis honorarium panitiarehabilitasi Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi sebesarRp. 13.500.000., dan honorarium perjalanan dinas sebesar Rp. 1.350.000,namun sebenarnya hal tersebut tidak penah ada dan tidak pemah melakukanperjalanan dinas;Bahwa hasil pemeriksaan dan penelitian terhadap pekerjaan Rehab total
Terbanding/Terdakwa : Dr. Ir.ELIYANTI M.Si Binti ZAIDAN AKUAN
96 — 7
honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Bioteknologi kedokteran program studi pendidikan dokter universitas Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Fisika medic II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium
pengawas ujian semester II mata kuliah Bahasa Inggis II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kimia kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah histologi Jambi tahun 2005/2006 dengan
jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah kesehatan lingkungan tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah biologi kedokteran tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; --
------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pengawas ujian semester II mata kuliah Anatomi II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).; ----------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium Praktikum Histologi semester II Jambi tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp.637.500,- (enam ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).; ---------------------------------------------
- Daftar pembayaran teknisi
pratikum histology semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 425.000,- (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).; ---------------------------------------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium pratikum parasitologi semester II tahun 2005/2006 dengan jumlah Rp. 1.615.000,- (satu juta enam ratus lima belas ribu rupiah).; -----------------------------------------------------
- Daftar pembayaran honorarium Pratikum Biologi Kedokteran II semester II Jambi
91 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
).g. 1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.02 (Belanja honorarium pegawaihonorer/tidak tetap).h. 1 (satu) dJilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.06 (Belanja honorarium PNS pengantarsurat).i. 1 (satu) dJilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.03.01 (Uang lembur PNS).1 (satu) ikat berkas berisi 3 map laporan pertanggungjawabanBelanja Bahan ObatObatan, Kode Rekening1.20.03.01.004.5.2.2.02.04 TA 2011.1 (satu) ikat berkas berisi 1 map laporan
No. 1636 K/Pid.Sus/201315.16.17.18.19.20.21.22.e.3 (tiga) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.01.01 (Belanja honorarium panitia pelaksanakegiatan).f. 2 (dua) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.01 (Belanja honorarium tenagaahli/instruktur/ narasumber).g.1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.02 (Belanja = honorarium pegawaihonorer/tidak tetap).h.1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.06 (Belanja honorarium
Nomor: 1.20.03.01.021.5.2.2.10.08 (Belanja Sewa alat bantu).11. 1 (satu) ikat berisi Buku per Kode Rekening, masing masing :a. 1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.020.5.2.1.02.01 (Honorarium tenaga abhli/instruktur/narasumber)b. 1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.020.5.2.1.02.02 (Belanja Honorarium pegawaihonorer/tidak tetap).c. 1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.05.001.5.2.1.05.02 (Belanja Sosialisasi).d. 1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening
No. 1636 K/Pid.Sus/201315.16.17.18.19.20.21.O1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.003.5.2.2.08.01 (Belanja sewa sarana mobilitas darat)1 (satu) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.003.5.2.2.08.03 (Belanja sewa sarana mobilitas udara)e.3 (tiga) Jilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.01.01 (Belanja honorarium panitia pelaksanaakegiatan). 2 (dua) dJilid buku per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.01 (Belanja honorarium tenagaahli/instruktur/narasumber
panitia pelaksana kegiatan)2 (dua) Jilid buku per Kode Rekening Nomor : 1.20.03.01.007.5.2.1.02.01(Belanja honorarium tenaga ahli/instruktur/narasumber)a.. 4 (satu) Jilid buku = per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.02 (Belanja honorarium pegawai honorer/tidaktetap)h. 1 (satu) Jilid buku = per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.02.06 (Belanja honorarium PNS pengantar surat)i. 1 (satu) Jilid buku = per Kode Rekening Nomor1.20.03.01.007.5.2.1.03.01 (Uang lembur PNS).1 (Satu) ikat berkas
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yangditerima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium,komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuklainnya, kecuali ditentukan lain dalam UndangUndang ini;Pasal 21 ayat (1) hurufaPemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak atas penghasilansehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama danHalaman 7 dari 21 halaman.
Pemberi kerja yang membayar gaji, upah, honorarium, tunjangan, danpembayaran lain sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan yangdilakukan oleh pegawai atau bukan pegawai;Penjelasan Pasal 21 ayat (1) huruf aKetentuan ini mengatur tentang pembayaran pajak dalam tahun berjalanmelalui pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleholeh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan denganpekerjaan, jasa dan kegiatan.
Dalam pengertian pemberi kerja termasuk juga organisasiinternasional yang tidak dikecualikan dari kKewajiban memotong pajak;Yang dimaksud dengan pembayaran lain adalah pembayaran dengannama apapun selain gaji, upah, tunjangan, dan honorarium, danpembayaran lain seperti bonus, gratifikasi, tantiem;Yang dimaksud dengan bukan pegawai adalah orang pribadi yangmenerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja sehubungandengan ikatan kerja tidak tetap, misalnya artis yang menerima ataumemperoleh
honorarium dari pemberi kerja;Pasal 21 ayat (5)Tarif pemotongan atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)adalah tarif pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) kecualiditetapkan lain dengan Peraturan Pemerintah;Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2007 tentang Tata caraPelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan UndangUndangNomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara PerpajakanHalaman 8 dari 21 halaman.
Honorarium, uang saku, hadiah atau penghargaan dengan nama dandalam bentuk apapun, komisi, bea siswa, dan pembayaran lain sebagaiHalaman 9 dari 21 halaman.
Terbanding/Jaksa Penuntut : INTIK ASTUTIK, SH
68 — 36
Honorarium Panitia 12.600.000 4.200.0002. Honorarium Narasumber 9.300.000 2.400.0003. Honorarium Pegawai tidak 750.000 250.000tetapA. ATK 3.000.0005. Dokumentasi 2.700.0006. Fotokopi 1.500.000 TOTAL 29.850.000 6.850.000SELISIH : Rp. 29.850.000 Rp. 6.850.000 = Rp. 23.000.0003. Penyuluhan P4GN di Desa Balukang Kec. Sojol;Berdasarkan SP2D Nomor: 2547/KBUDGU/NARKOTIKA/X1/2012tanggal 28 Juli 2012 terdapat pertanggungjawaban biaya KegiatanPenyuluhan P4GN yang dilaksanakan di Desa Balukang Kec.
Honorarium Panitia 4.200.000 4.200.0002. Honorarium Narasumber 3.100.000 2.400.0003. Honorarium Pegawai tidak 250.000 250.000tetap4. ATK 1.000.000 1.000.0005. Dokumentasi 900.000 900.0006. Fotokopi 500.000 500.0007. Sewa Gedung 750.000 750.0008. Sewa Rental 900.000 900.0009. Perjadian 10.050.000 4.975.000TOTAL 21.650.000 15.875.000 SELISIH: Rp. 21.650.000 Rp. 15.875.000 = Rp. 5.775.000 4. Penyuluhan P4GN di Desa Ogoamas Kec.
Honorarium Panitia 4.200.000 4.200.0002. Honorarium Narasumber 3.100.000 2.400.0003. Honorarium Pegawai tidak 250.000 250.000tetap4. ATK 1.000.000 1.000.0005. Dokumentasi 900.000 900.0006. Fotokopi 500.000 500.0007. Sewa Gedung 750.000 750.0008. Sewa Rental 900.000 900.0009. Perjadian 10.050.000 4.975.000TOTAL 21.650.000 15.875.000 SELISIH : Rp. 21.650.000 Rp. 15.875.000 = Rp. 5.775.000 Hal 35 dari 149 Hal. Put. No.42/Pid.SusTPK/2015/PT PAL 5, Penyuluhan P4GN di Desa Malei' Kec.
Honorarium Panitia 4.200.000 4.200.0002. Honorarium Narasumber 3.100.000 2.400.0003. Honorarium Pegawai tidak 250.000 250.000tetap4. ATK 1.000.000 1.000.0005, Dokumentasi 900.000 6. Percetakan 5.000.000 5.000.0007. Fotokopi 500.000 500.0008. Sewa Gedung 750.000 750.0009. Sewa Rental 900.000 900.00010. Perjadian 10.050.000 4.975.000TOTAL 26.650.000 19.975.000 SELISIH : Rp. 26.650.000 Rp. 19.975.000 = Rp. 6.675.000 Penyuluhan P4GN di Desa Lalundu Kec.
Honorarium Panitia 4.200.000 4.200.0002. Honorarium Narasumber 3.100.000 2.400.0003. Honorarium Pegawai tidak 250.000 250.000tetap4. ATK 1.000.000 1.000.0005. Dokumentasi 900.000 900.0006. Fotokopi 500.000 500.0007. Sewa Gedung 750.000 750.0008. Sewa Rental 900.000 900.0009.
98 — 47
/bulan untuk masa kerja 8bulan ;Bahwa kemudian Gubernur Bengkulu mengeluarkanSuat Keputusan Nomor: T.2203.VIIl tahun 2010tanggal 30 Maret 2010 tentang Standar Honorariumdan/atau uang lembur penyelenggaraan PemilihanUmum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diProvinsi Bengkulu dimana dalam lampirannyaditetapbkan honorarium PPS (Panitia PemungutanSuara) yang terdiri dari 1 (Satu) orang urusan TUKeuangan dengan honorarium masingmasing sebesarRp.300.000.
(tigaratus ribu rupiah)/ bulan ;35e Bahwa terbitnya Surat Keputusan Gubernur tersebutsetelah dikeluarkannya honorarium BendaharaPembantu/PUMK di Sekretariat PPK ;e Bahwa dengan terbitnya Surat Keputusan GubernurProvinsi Bengkulu setelah RKB disahkan bersamaAPBD seharusnya Terdakwa mengeluarkan SuratPerintah kepada KPU Kabupeten/Kota agarpembayaran honorarium Bendahara Pembantudisesuaikan dengan besaran honorarium yangtercantum dalam Keputusan Gubernur tersebut, ataumengajukan revisi atas RKB yang
telah ditetapkanuntuk menyesuaikan honorarium BendaharaPembantu yang tercantum dalam Surat KeputusanGubernur ;e Bahwa dari keterangan Ahli Dr.
/bulan yang mengacu pada RKB yang telah ditetapbkan KPU Provinsi,sementara Gubernur Bengkulu mengeluarkan Surat Keputusan mengenaipembayaran honorarium Bendahara Pembantu yaitu sebesar Rp.300.000.
/bulan,sedangkan KPU Provinsi tidak mengeluarkan kebijakan atau ketetapan atau SuratPerintah kepada KPU Kabupaten/Kota untuk menyesuaikan pembayaran honorariumBendaraha Pembantu dengan honorarium yang ditetapkan dalam Surat KeputusanGubernur, maka dalam hal ini pihak KPU Kabupaten/Kota tidak dapat dibebanitanggub jawab sehubungan dengan pembayaran honorarium Bendahara Pembantuyang tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur, melainkan hal ini merupakantanggung jawab KPU Provinsi Bengkulu, dengan perkataan
Terbanding/Tergugat : Tn. GUNARKO PAPAN
63 — 34
TERGUGAT selaku klienpenerima jasa hukum menyepakati Perjanjian secara lisan dan tertulisdengan PENGGUGAT atas success fee (Honorarium KeberhasilanMenangani Perkara) sebesar 45 % (empat puluh lima persen) apabilagugatan tersebut menang atau berhasil;Bahwa PENGGUGAT selaku Advokat/Kuasa Hukum untuk dan atas namaTERGUGAT berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Mei 2016membuat dan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara,dengan Register Nomor : 224/ PDT.G/ 2016/ PN. JKT.
menghukum Pihak Lawan membayar ganti rugi kepadaTERGUGAT secara seketika dan tunai yaitu sebesar Rp.77.262.000.000,Hal 2 dari 12 Halaman Putusan Perdata No 301/Pdt/2021/PT.DKI(tujuh puluh tujuh miliar dua ratus enam puluh dua juta Rupiah) kepadaTERGUGAT,Bahwa untuk kepastian hukum, pada tanggal O03 Agustus 2017TERGUGAT selaku klien penerima jasa hukum menulis' danmenandatangani secara langsung dalam Pasal 3 Perjanjian Success Feetanggal 03 Agustus 2017, yang mengatur mengenai pembayaran successfee (Honorarium
Success Fee (Honorarium Keberhasilan Menangani Perkara) PerkaraNomor : 224/ PDT.G/ 2016/ PN. JKT. UTR sebesar 45 % (empatpuluh lima persen) yakni Rp.34.767.900.000, (tiga puluh empat miliartujuh ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus ribu Rupiah);b.
Success Fee (Honorarium Keberhasilan Menangani Perkara)Perkara Nomor : 224/ PDT.G/ 2016/ PN. JKT. UTR = yakniRp.34.767.900.000, (tiga pulun empat miliar tujuh ratus enampuluh tujuh juta sembilan ratus ribu Rupiah);b.
Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayarSucces Fee (honorarium keberhasilan menangani perkara) perkara Nomor:244/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Ut., jo. Nomor: 289/PDT/2018/PT.DKI., sebesarRp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah);5.
76 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 850 K/Pid/2016saya tidak memfokuskan pembicaraan mengenai honor atau uang jasa karenaini menyangkut masalah pendidikan, kemudian pada saat akan menerima kuasapada tahapan banding disepakati honorarium atau uang jasa sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) setiap tahapan dan Terdakwa telahmenerima secara bertahap sebesar kurang lebih Rp75.000.000,00 (tujuh puluhlima juta rupiah), tetapi di persidangan Terdakwa menerangkan bahwa benarsaya tidak pernah menyampaikan katakata bahwa kita akan
Dengan demikianmengapa Terdakwa meminta lagi untuk difasilitasi dana operasional denganjumlah bahkan lebih besar daripada honorarium yang telah disepakati padasemua tahapan, padahal sudah disepakati bahwa honorarium atau uang jasahanya sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) setiap tahapan danTerdakwa telah menerima secara bertahap sebesar kurang lebihRp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah), bahkan dari awal Terdakwamenyatakan bahwa berhubungan karena menyangkut masalah pendidikanmaka
saya tidak mempermasalahkan honorarium atau uang jasa.
No. 850 K/Pid/2016bukan merupakan perbuatan pidana (ons/aag van alle recht vervolging), karenaseharusnya jika perobuatan yang didakwakan kepada Terdakwa terbukti makaseharusnya Terdakwa dihukum telah melakukan tindak pidana penipuansebagaimana pada dakwaan kesatu, karena perbuatan yang didakwakankepadanya sekali lagi bukan mengenai dana operasional, honorarium atau uangjasa, melainkan dana untuk mengurus perkara perdata Nomor 77/Pdt.G/2010/PN.PL pada tingkat banding, oleh karena itu Hakim Pengadilan