Ditemukan 7787 data
28 — 11
CagKecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya dengan Wali Nikah Wali (AyahKandung) dengan Mahar berupa Emas 8 (Delapan) Mayam Tunai dan yangmenjadi Munakih (yang menikahkan) adalah Qadhi dengan di saksikan olehsaudara dan kerabat dekat Pemohon antara lain yang bernama 1. Saksinikah dan 2.
tempat kediaman di Gampong , Kecamatan Teunom, KabupatenAceh Jaya, di bawah sumpahnya memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena paraPemohon tinggal satu Gampong dengan saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islam sekitartahun1998 di Gampong , Kecamatan Teunom;Bahwa pada saat ijab kabul pernikahan mereka saksi hadir sebagaisaksi nikah;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali (ayah kandung PemohonIl) dan yang menikahkan Qadhi
di Gampong , Kecamatan Teunom, KabupatenAceh Jaya,di bawah sumpahnya memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena paraPemohon tinggal satu Gampong dengan saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islam sekitartahun 1998 di Gampong , Kecamatan Teunom;Bahwa pada saat ijab kabul pernikahan mereka saksi hadir tapi bukansebagai saksi nikah;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Wali (ayah kandung PemohonIl) dan yang menikahkan Qadhi
dan saksi Saksikeduanya hadir menyaksikan acara ljab Qabul dan Qadhi sebagai yangmenikahkan (Munakih) dengan Wali Nikah Wali (ayah kandungPemohon Ih),bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah sesuai dengan hukum Islam,dan keterangan selengkapnya sebagaimana dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa keterangan yang disampaikan para saksi telahsaling bersesuaian satu sama lain dan tidak bertentangan serta sesuai denganHalaman 7 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0114/Pdt.P/2016/MS.
,Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya dengan wali nikah Wali (ayahkandung Pemohon Il) dan yang menikahkan (munakih) adalah Qadhi dansaksi nikah 1.
11 — 1
Dihadapan Qadhi nikah yangHal 1 dari 11 hal penetapan nomor 0185/Pdt.P/20 15/PA.Prm.bernama QADHI NIKAH. Sedangkan saksi nikah adalah dua orang lakilakimasingmasing bernama;a. SAKSI NIKAH I, umur 55 tahun beralamat di KABUPATEN PADANGPARIAMAN, PROVINSI SUMATERA BARAT;b. SAKSI NIKAH Il, umur 36 tahun beralamat di KABUPATEN PADANGPARIAMAN, PROVINSI SUMATERA BARAT;dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) dan saat pernikahan tersebuttidak ada perjanjian perkawinan;.
pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kakak kandung Pemohon II dan kenal dengan Pemohon bernama PEMOHON ;Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon ll adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal TANGGALdi KABUPATEN PADANG PARIAMAN, PROVINSI SUMATERA BARAT;Bahwa saksi hadir waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon I,yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah kakak kandung Pemohon Ilbernama WALI NIKAH (saksi sendiri) karena ayah kandung Pemohon Ilsudah meninggal dan dihadiri Qadhi
nikah bernama QADHI NIKAH;Bahwa saksi nikahnya dua orang lakilaki bernama SAKSI NIKAH danSAKSI NIKAH Il serta maharnya berupa uang Rp. 50.000, (lima puluhribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa status Pemohon dan Pemohon II sewaktu menikah adalahjejaka dan perawan;Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon Il tidakada halangan untuk melangsungkan pernikahan baik secara agama,adat maupun peraturan perundang undangan yang berlaku;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Iltelah dikaruniai satu orang anak;Bahwa
dengan Pemohon Il adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal TANGGALdi KABUPATEN PADANG PARIAMAN, PROVINSI SUMATERA BARAT;Bahwa saksi hadir waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il,yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah kakak kandung Pemohon Ilbernama WALI NIKAH karena ayah kandung Pemohon Il sudahmeninggal dan dihadiri Qadhi nikah bernama QADHI NIKAH;Bahwa saksi nikahnya dua orang lakilaki bernama SAKSI NIKAH danSAKSI NIKAH II serta maharnya berupa uang Rp. 50.000
39 — 21
Bahwa, Pemohon I dengan Pemohon II adalah sepasang suami isteri telahmenikah menurut hukum Islam, pada tanggal 19 April 1999 di gampong Kecamatan Teunom dengan Qadhi Nikah pada waktu itu Qadhi sedangkanwali nikah adalah Wali (ayah kandung Pemohon Il), yang disaksikan olehdua orang saksi, yaitu Saksi nikah dan Saksi nikah dengan mahar 10(Sepuluh) mayam emas dibayar tunai;. Bahwa, sewaktu menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Gadis;.
Mereka warga sekampung dengan saksi; Bahwa benar mereka suami isteri Sah dan menikah secara Islam padatahun 1999 di Gampong , Kecamatan Teunom, Kabupaten AcehBarat; Bahwa saksi hadir menyaksikan pernikahan para Pemohon, yangmenjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Wali, yang menikahkan Qadhi, saksi nikah Saksi nikah danSaksi nikah dan maharnya berjumlah 10 (Sepuluh) mayam emas; Bahwa mereka sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak sekarang; Bahwa pernikahan para Pemohon tidak
Mereka warga sekampung dengan saksi; Bahwa benar mereka suami isteri sah dan menikah secara Islam padatahun 1999 di Gampong , Kecamatan Teunom, Kabupaten AcehBarat; Bahwa saksi hadir menyaksikan pernikahan para Pemohon, yangmenjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Wali, yang menikahkan Qadhi, saksi nikah Saksi nikah danSaksi nikah dan maharnya berjumlah 10 (Sepuluh) mayam emas; Bahwa mereka sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak sekarang; Bahwa pernikahan para Pemohon tidak
kutipan Akta Nikah merekaakan tetapi telah hilang dibawa arus tsunami yang terjadi pada tanggal 26Desember 2004;Halaman 7 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0219/Padt.P/2016/MS.CagMenimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan para Pemohonmenurut Majelis Hakim telah memenuhi syarat formil karena telah dewsa, tidakterhalang sebagai saksi dan telah disumpah dipersidangan selanjutnyadipertimbangkan lebih lanjut.Menimbang, bahwa saksi Saksi dan saksi Saksi keduanya hadirmenyaksikan acara ljab Qabul dan Qadhi
materil dan karenanya pula dapat diterimauntuk menguatkan permohonan para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon dan buktisurat yang didukung keterangan dua orang saksi, Majelis Hakim telahmemperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsecara agama Islam pada tanggal 19 April 1999 diGampong , KecamatanTeunom, Kabupaten Aceh Barat dengan wali nikah Wali (ayah kandungPemohon II) dan yang menikahkan (munakih) adalah Qadhi
9 — 8
Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri sah, menikah bujangdan gadis, menurut syariat Islam pada tahun 1963 di Kecamatan PekanbaruKota, Pekanbaru, Provinsi Riau, bertempat di Kantor Qadhi Nikah SungaiSiak Pekanbaru, di hadapan Qadhi Nikah yang namanya Para PemohonHalaman 1 dari 7 halaman Penetapan Nomor 39/Pdt.P/2019/PA.Pbr.tidak ingat lagi, dengan wali nikah, Qadhi Nikah tersebut, karena ayahPemohon II sudah meninggal dunia, wali nikah lain dipihak perempuan tidakada lagi, (Pemohon Il hanya
Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, telah diterbitkan suratnikahnya oleh pihak Qadhi Nikah tersebut, namun karena Pemohon danPemohon II sering pindahpindah tempat tinggal seperti pernah bertempattinggal di Dumai, kemudian pindah lagi ke Pekanbaru, maka surat nikahtersebut sudah hilang sejak lama, sedangkan menurut keterangan pihakKUA. Kota Pekanbaru, bahwa pernikahan pada tahun tersebut tidak ada lagiarsipnya;.
18 — 4
keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 292/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 30 Desember 1997 dihadapan seorang kadi bernama QADHI
tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:ANAK PEMOHON KE 1, lahir tanggal 15 Mei 1990;ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 22 Oktober 2010;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonII sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
11 — 1
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 15 Mei 2015, dilaksanakan di rumahseorang Qadi yang bernama QADHI Pemohon Il di Kabupaten PesisirSelatan;2.
Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah kakakkandung Pemohon II yang bernama WALI, karena ayah dan kekekPemohon II telah meninggal dunia, pernikahan dilaksanakan di hadapanQadi yang bernama QADHI, yang sekaligus sebagai Pembantu PegawaiPencatat Nikah (P3N) dengan mas kawin berupa uang senilai 20.000, sertaHal 1 dari 5 hal Penetapan Nomor 0064/Padt.P/2019/PA.Pndisaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama Jamaludin danJismail;3.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI kemudian ketika Pemohon dan Pemohon IImenanyakan Buku Nikah kepada kadi tersebut, ternyata Buku NikahPemohon dan Pemohon II tidak diurus oleh kadi tersebut;9.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2015,dilaksanakan di rumah seorang Qadi yang bernama QADHI di KabupatenPesisir Selatan;3.
16 — 3
Kabupaten Tanah Datar dihadapan Qadhi nikah bernama ... dengan wali nikah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Ilyas dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. ... 2. ...dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), tunai;Bahwa pada saat perkawinan terjadi Pemohon I berstatuskan Jejaka danPemohon II berstatuskan perawan;Bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan hukum munakahat;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dengan Pemohon IT membina rumah
serta telah dikaruniai 3 (tiga) orang anakbernama ;... perempuan lahir tanggal 07111981;... perempuan lahir tanggal 07071985;... lakilaki lahir tanggal 16111990;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikahtersebut tidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke KantorUrusan Agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan, mengurus Akta Kelahiran anak Pemohon Idengan Pemohon I;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon IJ memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.g.
sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama ... dan Pemohon II bernama...sebagai tetangga saksi;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri, Pemohon I danPemohon II menikah pada tahun 1979 di Mesjid Raya Syuhada ... dan saksihadir pada saat prosesi pernikahannya;Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama ... dan saksi nikah bernama ... dan ... sebagai kali simabur dan kalitanjung yang telah ditetapkan oleh masyarakat setempat, di hadapan PPN/Qadhi
Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi Nikah bernama .. dengan walinikah ayah kandung bernama ... dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. ...2. ... dengan mahar uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) yang dibayar tunai,karena Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima bukti pernikahan dansekarang Pemohon I dan Pemohon sangat membutuhkan bukti pernikahan tersebutberupa penetapan dari Pengadilan Agama guna untuk mengurus Akta Kelahiran anakPemohon I dan Pemohon II;Menimbang, bahwa
14 — 2
ANAK PEMOHON KE 3, lahirtanggal 20 September 2003;Bahwa setelah menikah, Pemohon Idan Pemohon II Kampung Sungai Pinang,Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Kabupaten PesisirSelatan sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah gqadhi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon Ildatang kerumah kadi QADHI
tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon II tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon danPemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek BalaiTapan untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternyatapernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidak terdaftar, dan Kantor UrusanAgama Basa Ampek Balai Tapan menyarankan agar Pemohon dan PemohonIl mendatangi Pengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 18 tahun membina rumah tangga, Pemohon dan Pemohon Ilmerasa sangat
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 08 November 1996 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2.
Bahwa benar Pemohondan Pemohon Il adalah suamiistri yang telah menikahsecara agama Islam pada tanggal 08 November 1996 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di KampungSungai Pinang, Nagari Sungai Pinang Tapan, Kecamatan Ranah Ampek HuluTapan, Kabupaten Pesisir Selatan;2.
Bahwa pernikahan yang dilakukan Pemohon dan Pemohon II pada tanggal08 November 1996 di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di hadapan seorangkadi bernama QADHI adalah telah sesuai dengan agama Islam, terpenuhisegala rukun dan syarat pernikahan dan antara Pemohon dan Pemohon Iltidak mempunyai hubungan darah, keluarga, sesusuan atau kerabat semendayang menjadi penghalang pernikahan;2.
14 — 6
keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 289/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 20 Februari 1997 dihadapan seorang kadi bernama QADHI
Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon IJ dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 04 Mei 2001;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Juli 2014;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal 15 Agustus 2011;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
(alm), dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah kadi QADHI (Alm) tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon II tidak selesai diurus oleh kadi QADHI (Alm) tersebut dansekarang kadi tersebut telah meninggal dunia dan Pemohon dan Pemohon IIsudah mendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta Buku Nikahtersebut, dan setelah diperiksa ternyata pernikahan Pemohon I dan Pemohon IItidak terdaftar, dan
70 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah bibiPemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1997 di rumah orang tua Pemohon I di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung,yang dihadiri juga oleh seorang kadi bernama QADHI
uraian penetapan ini, segala yang dicatat dalamberita acara sidang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari penetapan in1;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon dan PemohonII adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon I dan Pemohon II padapokoknya adalah sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurut agamaIslam pada tanggal 20 Februari 1997 di hadapan seorang kadi bernama QADHI
42 — 3
Bahwa pemohon I dan pemohon II adalah suami isteri , menikah secara islamtanggal 14 januari tahun 2008 di Payakumbuh dengan saksi dan , walinikah ( orang tua pemohon II), dan mahar seperangkat alat shalat tunaiserta Qadhi Daswirman.. Bahwa tahun 2006, Pemohon I telah resmi cerai dengan isteri pertama berdasarkangugatan yang diajukanya pada pengadilan Agama di Jakarta namun bukti ceraitersebut tidak Pemohon I peroleh. Adapun Pemohon I sudah sangat bertekat bulatuntuk menikah dengan Pemohon II..
sidang yang telah ditetapkan Pemohon I danPemohon II datang menghadap ke persidangan;Menimbang, bahwa setelah dibacakan permohonan Pemohon I dan PemohonII telah mengajukan bukti 2 orang saksi yaitu :1.2.Saksisaksi tersebut secara terpisah dibawah sumpahnya masingmasingmenerangkan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :Saksi pertama adalah ayah kandung Pemohon 1, saksi kedua MamakPemohon II, setahu saksi Pemohon 1 dan Pemohon II adalah suami istri telahmenikah pada tahun 2008 di Payakumbuh dengan qadhi
bahwa permnohonan Pemohon I dan II telah diajukan menurutketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UU No.7 tahun 1989 dan Pasal 7 ayat (3) huruf(d) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya secara formol permohonan Pemohondapat diterima untuk dipertimbangkan.Menimbang, bahwa dalildalil yang dikemukakan oleh Pemohon I danPemohon II untuk disahkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II pada pokoknyasebagai berikut bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahandi Payakumbuh pada tahun 2008 dengan qadhi
Menurut Majelis kadua orang saksi tersebut telahmemenuhi syarat kesaksian sebagaimana diatur dalam Pasal 172 RBg, olehkarenanya keterangan kadua saksi tersebut dapat dijadikan sebagai bukti dalamperkara ini.Menimbang, bahwa brdasarkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II danketerangan saksisaksi tersebut ditemukan faktafakta sebagai berikut :Bahwa, Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pemikahan diPayakumbuh pada tanggal 14 Januari 2008 di Payakumbuh dengan wali nikah(ayah kandung Pemohon II, qadhi
39 — 1
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tahuntanggal 27 Desember 1973 di Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikahdengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua)Halaman dari 11 halaman Perkara Nomor 11/Pdt.P/2013/PA.PPorang saksi bernama 1. SAKSI NIKAH I dan 2.
perempuan, lahir tanggal 8 April 1978;4. perempuan, lahir tanggal 20 Desember 1980;5. perempuan, lahir tanggal 15 Agustus 1982;6. lakilaki, lahir bulan April 1985;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8.
Pengadilan Agama Padang Panjang, makaketentuan penyelesaian perkara permohonan Pengesahan Nikah sebagaimana termuatdalam Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama, MahkamahAgung Republik Indonesia Buku II Edisi Revisi 2010, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah bahwa Pemohon I dan Pemohon II bermohon agar disahkan pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1973 diKabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II pada tanggal 27Desember 1973 di Kabupaten Tanah Datar, di hadapan qadhi nikah, dengan walinikah ayah kandung Pemohon II dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1.SAKSI NIKAH I PEMOHON I dan 2. SAKSI NIKAH IT PEMOHON I, denganmahar berupa uang sebesar Rp 250, (dua ratus lima puluh rupiah), tunai;2. Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak termasuk orang yang terhalanguntuk melakukan perkawinan;3.
19 — 2
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 23Mei 1977 di Pitalah Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung dari Ayah Pemohon II karena ayah kandung Pemohon IItelah meninggal dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. SAKSI NIKAH I2. SAKSI NIKAH II, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah), tunai;2.
dikaruniai 4 (empat) orang anakbernama ;1. lakilaki lahir tahun 1981;2. lakilaki lahir tahun 1988;3. lakilaki lahir tahun 1995;4. lakilaki lahir tahun 1999;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarang belumpernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus persyaratan haji Pemohon Idan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon Il memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Bahwa wali nikahnya saudara kandung dari ayah Pemohon II karena ayahPemohon II sudah meninggal dunia; Bahwa qadhi nikahnya saksi lupa sedangkan saksi nikahnya SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dan maharnya saksi tidak ingat lagi; Bahwa Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawan;halaman 3 dari 9 halaman perkara nomor 10/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa setahu saksi tidak ada larangan nikah antara Pemohon I dan Pemohon IIbaik secara agama maupun secara adat;Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan
meringkas uraian penetapan ini majelis menunjukBerita Acara Persidangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I dan Pemohon IIsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah bahwa Pemohon I dan Pemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon Idan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 1977 di Pitalah KabupatenTanah Datar di hadapan Qadhi
31 — 8
dan perawan;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon dan Pemohon Il dikaruniai 1(satu) orang anak, bernama ANAK PEMOHON, lahir tanggal 11 Maret2013;Bahwa 1 bulan setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il pergi keKampung Pemohon Il di KABUPATEN PESISIR SELATAN sampaisekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah kadi QADHI
, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon Idatang kerumah kadi QADHI di Tasik Malaya tersebut ternyata Buku NikahPemohon dan Pemohon Il tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut,dan Pemohon dan Pemohon Il mendatangi Kantor Urusan Agama untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternyata pernikahanPemohon dan Pemohon Il tidak terdaftar, dan Pemohon dan Pemohon Ilkemudian pergi ke kampung Pemohon di Kabupaten
tempatkediamandi KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawahsumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah ayah kandung Pemohon , kenal dengan Pemohon danPemohon Il sudah lama;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatanggal 21 Januari 2010 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENTASIK MALAYA;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II berlangsung, serta dihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu PegawaiPencatat Nikah bernama QADHI
Penetapan No. 319/Pdt.P/2014/PA.Pn.Bahwa saksi adalah paman Pemohon , kenal dengan Pemohon danPemohon Il sudah lama;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatanggal 21 Januari 2010 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENTASIK MALAYA;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon II berlangsung, serta dihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu PegawaiPencatat Nikah bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il bernamaWALI NIKAH
Bahwa pernikahan yang dilakukan Pemohon dan Pemohon Il pada tanggal21 Januari 2010 di hadapan kadi bernama QADHI dilaksanakan di rumahorang tua Pemohon Il di KABUPATEN TASIK MALAYA, adalah telah sesuaidengan agama Islam, terpenuhi segala rukun dan syarat pernikahan danantara Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyai hubungan darah,keluarga, sesusuan atau kerabat semenda yang menjadi penghalangpernikahan;2.
15 — 2
Bahwa pada tanggal 2 Oktober 2004 Pemohon denganPemohon Il melangsungkan pernikahan menurut agama Islam diSelangor, Malaysia dengan qadhi nikah bernama;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayahkandung Pemohon II bernama Anwar yang berwakil kepada qadhi nikahHalaman 1 dari 11 halaman Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2017/PA.PPyang bernama Rahmat, adapun saksi nikahnya masingmasingbernama:a. Saksi nikah ;b.
Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa saksi tidak menghadiri prosesi akad nikah Pemohon denganPemohon Il Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 2004;Halaman 3 dari 11 halaman Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2017/PA.PPBahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Selangor, Malaysia;Bahwa gadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbernama Rahmat, beliau adalah pegawai pencatat nikah resmi di daerahtersebut waktu itu;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah saksi sendiri yangberwakil kepada qadhi
Saksiadalah teman Pemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon II yang bernama Gusnini;Bahwa hubungan antara Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 2003;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di Selangor, Malaysia;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dan Pemohon II adalahRahmat, beliau
adalah pegawai pencatat nikah resmi di daerah tersebutwaktu itu;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Anwar yang berwakil kepada qadhi nikahbernama Rahmat;Bahwa yang menjadi saksi nikah pada pernikahan dan Pemohon IIadalah saksi sendiri saksi nikah dan saksi nikah II;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Il berupauang sebesar 50 Ringgit Malaysia dibayar tunai;Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan
sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanyaberkualitas sebagai pihak dan merupakan orangorang yang berkepentingandengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon danPemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan pada tangal 2 Oktober 2004 Pemohon dengan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Selangor, MalaysiaHalaman 6 dari 11 halaman Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2017/PA.PPdengan qadhi
18 — 4
03011995;4. perempuan, lahir tanggal 17062000;5. perempuan, lahir tanggal 16012004;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II beragama Islam dan tidak pernahpindah agama sampai sekarang;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il;10.11.Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il sampaisekarang belum pernah bercerai;Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi
nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;Bahwa Penggugat termasuk ke dalam keluarga tidak mampu sesuaidengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Wali Nagari nomor dantelah memperoleh izin untuk berperkara secara prodeo sesuai denganPenetapan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Nomor W3A8/475/Ku.04.2/V/2015 tentang Layanan Pembebasan Biaya Perkara;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan bagi Pemohon danPemohon
Saksi adalah paman Pemohon ;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il yang bernama sebagai suamiPemohon ; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1983 diTanjung Barulak; Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa yang menjadi gadhi nikah pada pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah sebagai qadhi resmi di Nagari Tanjung Barulak danyang menjadi wali nikah Pemohon adalah ayah kandung Pemohon
Saksi adalah kakak Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama Murni sebagaiisteri Pemohon II;Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0179/Pat.P/2015/PA.PPBahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1983 diTanjung Barulak dan saksi hadir pada pernikahan Pemohon denganPemohon II;Bahwa gadhi nikah pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah Tamarudin sebagai qadhi resmi di Nagari Tanjung Barulak
Pemohon dan Pemohon II sudah dikaruniai 5 orang anak;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah pindah dari agamaIslam sampai sekarang;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilaksanakansesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
14 — 1
Bahwa pada tanggal 08 Agustus 1992 Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut agama Islam di Kabupaten TanahDatar qadhi nikah bernama;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya ayah kandungPemohon Il yang bernama, adapun saksi nikahnya masingmasingbernama:Halaman 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 103/Padt.P/2016/PA.PPa. Saksi nikah ;b.
2016/PA.PPi:Rahmad bin Rakimi, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan sekolahdasar, pekerjaan petani, bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar. saksiadalah adik Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Iladalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon IImenikah pada tangga 08 Agustus1992 di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama;Bahwa qadhi
adat setempat;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon Il membina rumahtangga di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa tidak ada masyarakat yang meragukan tentang keabsahanoernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Iltelah dikaruniai 7 orang anak;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa pada waktu sebelum akad nikah dilangsungkan Pemohon danPemohon Il telah melengkapi syaratsyarat administrasi dan telahmenyerahkan kepada qadi nikah tersebut naun qadhi
Saksi adalah kakakPemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon lIladalah suami ister;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tangga 08 Agustus1992 di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa wali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilbernama;Bahwa saksi nikah pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah saksi nikah dan
dan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1992 di Kabupaten Tanah Datar, diHalaman 6 dari 12 halaman Penetapan Nomor 103/Pdt.P/2016/PA.PPhadapan qadhi nikah yang bernama, dengan wali nikah ayah kandungPemohon Il bernama, dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi, masingmasingbernama saksi nikah Idan saksi nikah Il, dengan mahar berupa uang sejumlahRp. 5.000, (lima ribu rupiah).
16 — 0
Rangkayo Endah) di rumah Qadhi Nikah di JI. Pasir Jambak KelurahanLubuk Buayo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Propinsi SumateraBarat;Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah sekaligus QadhiNikahnya adalah ulama daerah setempat yang bernama Faizal, karenaayah Pemohon Il telah meninggal dunia dan Pemohon Il juga tidakmempunyai saudara yang lain dari garis keturunan ayah.
Rangkayo Endah) yang dilaksanakanHalaman 3 dari 7 halaman Penetapan Nomor 0187/Padt.P/2014/PA.Pdgpada tanggal 20 Mei 2002, di rumah Qadhi Nikah di Jl. Pasir JambakKelurahan Lubuk Buayo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang PropinsiSumatera Barat;3.
Rangkayo Endah) di rumah Qadhi Nikah di Jl.
Pasir JambakKelurahan Lubuk Buayo Kecamatan Koto Tangah Kota Padang PropinsiSumatera Barat yang menjadi wali nikah sekaligus Qadhi Nikahnya adalahulama daerah setempat yang bernama Faizal, karena ayah Pemohon Il telahmeninggal dunia dan Pemohon Il juga tidak mempunyai saudara yang lain darigaris keturunan ayah wali nikah tersebut tidak ada hubungan nasab denganPemohon Il dan tidak pula petugas dari Kantor Urusan Agama, sedangkansaksinya 2 (dua) orang lakilaki yang bernama Hendri dan Andre dengan
55 — 2
selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengansuami Pemohon;7 Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon tidak pernahbercerai;8 Bahwa suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 04 Dsember 2004sesuai dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Wali NagariKabupaten Tanah Datar tanggal 19 Februari 2013;9 Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasiperkawinan kepada Qadhi
nikah, tetapi Qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agama setempat;10 Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan Bukti Perkawinan serta untukmengurus keberangkatan Umroh bagi Pemohon;Berdasarkan alasan tersebut di atas Pemohon memohon kepada Ketua PengadilanAgama Padang Panjang c.q.
umur 75 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Kabupaten TanahDatar, mengaku sebagai tante Pemohon;Saksi pertama dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Termohon anak Pemohon dengan suaminya;Bahwa Pemohon menikah dengan suami Pemohon pada tahun 1961 di PincuranTujuh, Nagari Batipuh Baruah;Bahwa saksi tidak hadir pada akad pernikahan Pemohon dengan suamiPemohon, tetapi saksi ada di rumah Pemohon;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
If PEMOHON, umur 76 tahun, agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Kabupaten TanahDatar, mengaku sebagai tetangga Pemohon;Saksi kedua dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Termohon, anak Pemohon dengan suaminya;Bahwa Pemohon menikah dengan suami Pemohon pada tahun 1961 di PincuranTujuah;Bahwa saksi tidak hadir pada akad pernikahan Pemohon dengan suamiPemohon, tetapi saksi hadir pada waktu pestanya;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
nikah Pemohon adalah qadhi resmi padawaktu itu;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan suami Pemohonadalah ayah kandung Pemohon;Bahwa yang bertindak selaku saksi dalam pernikahan Pemohon dengan suamiPemohon adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH I;Bahwa pada waktu menikah dahulu, Pemohon berstatus perawan dan suamiPemohon berstatus jejaka;Bahwa mahar yang diterima Pemohon adalah berupa uang sebesar Rp 10,(sepuluh rupiah);Bahwa anak Pemohon dengan suami Pemohon ada 5 (lima) orang danTermohon
14 — 1
Bahwa, Pemohon telah menikah secara sah dengan seorang lakilaki yangbernama pada tanggal 03 Juli 1986 di Masjid Darussalam Nagari Koto Baru,Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar, di hadapan qadhi nikah bernama,dengan wali nikah adik kandung Pemohon bernama dan dihadiri oleh 210.(dua) orang saksi bernama 1. SAKSI NIKAH , 2. SAKSI NIKAH II denganmahar berupa uang sebesar Rp. 12.000.
meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohondengan Azwir bin Amaik;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Azwir bin Amaik tidak pernahbercerai;Bahwa Azwir bin Amaik telah meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2005sesuai dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh WaliNagari, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar Nomor : tanggal 13 Oktober2011;Bahwa sebelum menikah Pemohon telah mengurus syaratsyaratadministrasi untuk melakukan perkawinan, tetapi perkawinan Pemohontersebut tidak didaftarkan oleh qadhi
Saksi adalah familiPemohon;Saksi pertama dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokokya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Termohon, namanya Zulhendra, ia adalahanak kandung Pemohon dengan suaminya yang bernama Azwir;Bahwa Pemohon menikah dengan Azwir pada tanggal 3 Juli 1986 diMesjid Darussalam, Koto Baru dan saksi hadir waktu akad nikahPemohon dengan Azwir;Bahwa yang menjadi gadhi nikah Pemohon dengan Azwir bernamasebagai qadhi resmi pada waktu itu;Bahwa yang menjadi wali nikah
dan Azwir tidak ada halangan kawin;Bahwa setelah menikah, Pemohon membina rumah tangga denganAzwir di Solok selama lebih kurang 6 tahun kemudian pindah kekampung di Koto Baru dan telah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa tidak ada gugatan masyarakat yang meragukan keabsahanpernikahan Pemohon dengan Azwir;Bahwa Pemohon dengan Azwir tidak pernah bercerai sampai Azwirwafat pada tahun 2005;Bahwa pada waktu menikah, Pemohon dengan Azwir telah mengurussuratsurat yang diperlukan untuk menikah, namun karena qadhi
Saksi adalah tetanggaPemohon;Saksi kedua dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokokya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Termohon, namanya Zulhendra, ia adalahanak kandung Pemohon dengan suaminya yang bernama Azwir;Bahwa Pemohon dengan Azwir menikah pada tahun 1986 di MesjidDarussalam, Koto Baru;Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan Azwir;Bahwa qadhi nikah Pemohon adalah;e Bahwa wali nikah Pemohon adalah adik kandung Pemohon yangbernama, karena pada saat Pemohon menikah
42 — 2
1980;2 perempuan, lahir tanggal 19 Agustus 1982;3 lakilaki, lahir tanggal 3 Oktober 1992;5 Bahwa selama dalam ikatan pernikahan antara Pemohon I dengan PemohonII, tidak pernah ada gugatan tentang keabsahan pernikahan tersebut, baikdari pihak keluarga kedua belah pihak maupun dari masyarakat banyak;6 Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;7 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
berupa dua orang saksi sebagaiberikut:1 SAKSII, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan sopir, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar, saksi adalah tetangga Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1979 di Kabupaten Tanah Datar;Halaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 59/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa ketika menikah, yang menjadi wali adalah ayah kandungPemohon II dan bertindak selaku qadhi
masyarakat terkaitkeabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa sepengetahuan saksi, setelah menikah Pemohon I dan PemohonII membina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon IJ telah dikaruniai 3 (tiga) oranganak, masingmasing bernama lakilaki, perempuan, dan lakilaki;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dengan Pemohon II tidakpernah bercerai sampai sekarang;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dan Pemohon II telahmengurus syarat administrasi pernikahan kepada qadhi
adalah untuk mengurus Kartu Keluargadan Akta Kelahiran anakanak mereka;2 SAKSI II, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar, saksi adalah saudara sepupuPemohon IJ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tahun 1979 di Balai Gadang Kabupaten Tanah Datar,;Bahwa ketika menikah, yang menjadi wali adalah ayah kandungPemohon II dan bertindak selaku qadhi
pengesahan nikah ini diajukan olehPemohon I dan Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, olehkarenanya sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanyaberkualitas sebagai pihak dan merupakan orangorang yang berkepentingandengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I danPemohon II adalah mohon agar disahkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIyang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 1979 di Kabupaten Tanah Datar dihadapan Qadhi