Ditemukan 298415 data
66 — 21
Memberi ijin kepada Pemohon Warmad Santoso Bin Wasma untuk menikah lagi (Poligami) dengan calon istri kedua bernama Indah Sari binti Yuliana ;
- Menyatakan Bahwa harta-harta sebagai berikut :
- sebelah
Barat : Jalan Desa;
- sebelah Timur : tanah beserta bangunan milik Bp.
Taufik;
- sebelah Utara : tanah beserta bangunan rumah milik Ibu Darniayh;
- sebelah Selatan : tanah sawah milik Bp. Taufik;
- (satu) bidang tanah, masih akta jual beli atas nama Warmad Santoso, terletak di RT.01 RW.02 Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan luas 454 meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:
- sebelah Barat : tanah milik Ibu Mulyati;
- sebelah Timur : tanah milik Bp.
Karyono;
- sebelah Utara : Jalan Gang;
- sebelah Selatan : tanah milik Ibu Sekesi;
- (satu) bidang tanah beserta bangunan rumah, bersertifikat no. 147, atas nama Warmad Santoso, terletak di RT.02 RW.02 Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan luas 219 meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:
- satu unit mobil Suzuki Futura tahun 2016 warna Hitam, dengan nomor polisi G-1981-VZ;
- Sebuah Motor Suzuki UX 110, tahun 2018, warna Hitam, dengan Nomor Polisi : G-4731-ATF;
3.1 satu bidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal, dan tempat usaha bersertifikat atas nama Atikah, terletak di RT.01 RW.02 Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, dengan luas 278 meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:;
sebelah Barat : tanah dan bangunan milik Ibu Rolah;
sebelah Timur : tanah dan bangunan milik Bp.
Suryaman;sebelah Utara : Masjid;
sebelah Selatan : tanah milik Radis ;
3.6 Satu unit motor Honda Bed tahun 2018 No Polisi G 2051 ARF adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;
4.
Bahwa selama Pemohon membina rumah tangga dengan Termohontelah terkumpul harta kekayaan berupa :;3.1 (Satu) bidang tanah beserta bangunan rumah tempat tinggal, dantempat usaha bersertifikat atas nama Atikah, terletak di RT.XX RW.XXDesa XXXXX, Kecamatan XXXXX, Kabupaten Tegal, dengan luas 278meter persegi, serta dengan batas batasnya sebagai berikut:; sebelah Barat : Jalan Desa; sebelah Timur : tanah beserta bangunan milik XXXXX; sebelah Utara : tanah beserta bangunan rumah milikXXXXX; sebelah Selatan
: tanah sawah milik XXXXX;3.2 (Satu) bidang tanah, masih akta jual beli atas nama Pemohon,terletak di RT.XX RW.XX Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX,Kabupaten Tegal, dengan luas 454 meter persegi, serta dengan batasbatasnya sebagai berikut: sebelah Barat : tanah milik XXXXX; sebelah Timur : tanah milik XXXXX; sebelah Utara : Jalan Gang; sebelah Selatan : tanah milik XXXXX;3.3 (Satu) bidang tanah beserta bangunan rumah, bersertifikat no.XXX, atas nama Pemohon, terletak di RT.O2 RW.02 Desa XXXXX,Kecamatan
Barat : Jalan Desa; sebelah Timur : tanah beserta bangunan milik XXXXX; sebelah Utara : tanah beserta bangunan rumah milikXXXXX; sebelah Selatan : tanah sawah milik XXXXX;2.
(satu) bidang tanah, masih akta jual beli atas nama Pemohon,terletak di RT.XX RW.XX Desa XXXXX, Kecamatan XXXXX, KabupatenTegal, dengan luas 454 meter persegi, serta dengan batas batasnyasebagai berikut:a. sebelah Barat : tanah milik XXXXX;b. sebelah Timur : tanah milik XXXXX;C. sebelah Utara : Jalan Gang;d. sebelah Selatan : tanah milik XXXXX;3.
16 — 1
Tanah pekarangan ukuran 18 meter x 76 meter yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen ukuran 6 meter x 10 meter terletak di Kabupaten Lampung Utara dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan tanah Ny. Bn; Sebelah Utara dengan Jalan Desa ; Sebelah Timur dengan tanah Ms; Sebelah Selatan dengan tanah Ms; b.
Tanah Kebun Singkong seluas 8 (delapan) hektare yang diatasnya berdiri bangunan rumah permanen ukuran 5 meter x 9 meter, terletak di Kabupaten Lampung Utara dengan batas-batas Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas; Sebelah Utara dengan Jalan Desa; Sebelah Timur dengan Jalan Desa; Sebelah Selatan dengan Tanah MR;c.
Tanah Kebun Karet seluas 2 (dua) hectare yang terletak di Kabupaten Lampung Utara, dengan batas-batas : Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas; Sebelah Utara dengan Tanah Kt; Sebelah Timur dengan Tanah Msr; Sebelah Selatan dengan Jalan Desa;d. Mobil Pikup merek Zebra , warna hitam, tahun 1994 tanpa Nopol; e. Sepeda Motor merek Yamaha Scorpio, warna hijau, tahun 2009, Nopol. BE 3480 JY, An. Tms;f.
:Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas;Sebelah Utara dengan Tanah Kt;Sebelah Timur dengan Tanah Msr;Sebelah Selatan dengan Jalan Desa;Mobil Pikup merek Zebra , warna hitam, tahun 1994 tanpa Nopol;Sepeda Motor merek Yamaha Scorpio, warna hijau, tahun 2009, Nopol.
Tanah pekarangan ukuran 18 meter x 76 meter yang diatasnya berdiribangunan rumah permanen ukuran 6 meter x 10 meter terletak di KabupatenLampung Utara dengan batasbatas :e Sebelah Barat dengan tanah Ny. Bn;e Sebelah Utara dengan Jalan Desa ;e Sebelah Timur dengan tanah Ms;e Sebelah Selatan dengan tanah Ms;b.
Tanah Kebun Singkong seluas 8 (delapan) hektare yang diatasnya berdiribangunan rumah permanen ukuran 5 meter x 9 meter, terletak di KabupatenLampung Utara dengan batasbatase Sebelah Barat dengan Sungai Tulung Mas;e Sebelah Utara dengan Jalan Desa;e Sebelah Timur dengan Jalan Desa;e Sebelah Selatan dengan Tanah MR;c.
Tanah pekarangan ukuran 18 meter x 76 meter yang diatasnya berdiribangunan rumah permanen ukuran 6 meter x 10 meter terletak di KabupatenLampung Utara dengan batasbatas :e Sebelah Barat dengan tanah Ny. Bn;e Sebelah Utara dengan Jalan Desa ;e Sebelah Timur dengan tanah Ms;e Sebelah Selatan dengan tanah Ms;2.
111 — 27
(bukti dan surat pembelian dibawah penguasaan Tergugat) dengan batas-batas sebagai berikut :
Sahudi
Ketiga obyek tersebut, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sebidang Tanah kering terletak di Desa Paseban, ( dibeli dari Bapak Adik Pujo Murti bin Wirat Suyadi) seLuas 2.000 m2, perolehan sekitar tahun 2014. dengan batas-batas sebagai berikut:
Tanah Sawah dengan luas 2.300m2 terletak di desa Mangunan lor perolehan tahun 2010 dengan setatus tanah leter C, dengan batas-batas sebagai berikut :
266 — 15
Seluas + 20.000 M2 (kurang lebih dua puluh ribu meter persegi ) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatas dengan tanah HGU Penggugat;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat;- Sebelah selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat;- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat;b.
.- Sebelah Utara berbatas dengan tanah HGU Penggugat.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.c.
Seluas + 11.500 M2( kurang lebih sebelas ribu lima ratus meter persegi ), dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tembok Bandara Kuala Namu.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.e.
Kuala Namu.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.- Bahwa Tergugat II telah menguasai dan mengusahai tanah seluas + 16.000 M2 ( kurang lebih enam belas ribu meter persegi ) dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan HGU Penggugat;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat.-
dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan HGU Penggugat;- Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.
berbatas dengan Jalan ; Sebelah Selatan berbatas Tanah Kemat; Sebelah Barat berbatas Tanah Sangat; .
; Sebelah Selatan berbatas Tanah Kemat; Sebelah Barat berbatas Tanah Sangat; .
(enam belas ribu meter persegi) yangbatas batas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Buono; Sebelah Timur berbatas dengan tanah Markam ; Sebelah Selatan berbatas tanah Kromodiromo; Sebelah Barat berbatas Jalan; 3. Penggugat III atas nama Gimun seluas 19.800 M?
Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat. Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.g.Seluas + 11.100 M?( kurang lebih sebelas ribu sertaus rupiah meter persegi ). denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan tembok Bandara Kuala Namu. Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat.
Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat. Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat. Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.g.Seluas + 11.100 M?( kurang lebih sebelas ribu sertaus rupiah meter persegi ). denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatas dengan tembok Bandara Kuala Namu. Sebelah Timur berbatas dengan tanah HGU Penggugat Sebelah Selatan berbatas dengan tanah HGU Penggugat. Sebelah Barat berbatas dengan tanah HGU Penggugat.
65 — 23
Menyatakan hukum bahwa tanah kebun sengketa yang terletak di Dusun Antapia Kelurahan Wandoka Utara Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi seluas 4.750 M2 atau :Panjang sisi sebelah Utara = 100 M.Lebar sisi sebelah Timur = 40 M.Panjang sisi sebelah Selatan = 100 M.Lebar sisi sebelah Barat = 55 M.dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan raya.
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kintal dikuasai La Rindi dan La EtoSebelah Barat berbatasan dengan : Pinggir Laut.Sebelah Utara berbatasan dengan : Kintal yang dikuasai Haji Daudadalah sah milik Para Penggugat4. Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat ingin menguasai tanah kebun sengketa milik para penggugat adalah perbuatan melawan hukum dan merugikan Para Penggugat.5.
Menghukum Para Tergugat bersama-sama sanak keluarganya atau siapa saja yang mendapat hak dan padanya untuk mengosongkan, dan meninggalkan tanah kebun sengketa seluas 4750 M2, atau :Panjang sisi sebelah Utara = 100 M.Lebar sisi sebelah Timur = 40 M.Panjang sisi sebelah Selatan = 100 M.Lebar sisi sebelah Barat = 55 M.dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan raya.
Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kintal dikuasai La Rindi dan La EtoSebelah Barat berbatasan dengan : Pinggir Laut.
Sebelah Utara berbatasan dengan : Kintal yang dikuasai Haji DaudYang terletak di Dusun Antapia Kelurahan Wandoka Utara Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi dalam keadaan kosong dan atau apa saja yang ditanam maupun yang dibangun Para Tergugat harus dimusnahkan, kemudian tanah kebun sengketa dalam perkara ini diserahkan bulat-bulat kepada Para Pnggugat sebagai pemilik yang sah, dan bila perlu dengan bantuan Alat Negara.6.
atau panjang sisi sebelah Utara + 100 M,panjang sisi sebelah Timur +40 M, panjang sisi sebelah Selatan +100 M, panjangsisi sebelah Barat +55 M dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan raya.Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah kebun LA RIN DI dan LA ETO.Sebelah Barat berbatasan dengan: Pinggir laut.Sebelah Utara berbatasan dengan: Kintal H. DAUT.2. Bahwa tanah kebun tersebut adalah peninggalan kakek dan nenek ParaPenggugat yaitu : alm.
, dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya,e Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kebun La Rindi dan LaEto,e Sebelah Barat berbatasan dengan Laut,e Sebelah Utara berbatasan dengan Kintal H. Daud,Halaman 9 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 14Pat.G/2014/PN BauDimana menurut Penggugat tanah a quo merupakan peninggalan danalmarhum LA WOLEKE DJURUMODI dan istrinya WA SAA.2.1.
Sebelah Barat berbatasan dengan Pinggir Laute Sebelah Utara berbatasan dengan Kintal H.
obyek sengketa berbatas di sebelah utara dengantanah H.
atau dengan batasbatas Sebelah Timurberbatasan dengan jalan raya, Sebelah Selatan berbatasan dengan Kintal La Rindi danLa Eto, Sebelah Barat berbatasan dengan Pinggir Laut dan Sebelah Utara berbatasandengan Kintal Haji Daut adalah sah milik Para Penggugat patut untuk dikabulkan karenaPara Penggugat adalah ahli waris dari La Woleke dan Wa Saa yang telah membukaobyek sengketa dan kemudian sejak tahun 1960an telah dipinjamkan oleh La Poasadan H.
51 — 23
Muli
- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Empang milik Hj.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Empang milik Muhajirin Satria
- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Empang milik Surianto
3.4. Tanah Kebun seluas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi, yang terletak di Dusun Lengkong Topao, Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Yusra
- Sebelah Timur berbatasan dengan Puddi
- Sebelah Selatan
berbatasan dengan Sudirman
- Sebelah Barat berbatasan dengan Yusra
3.5. Tanah Kebun seluas 15.000 (lima belas ribu) meter persegi, yang terletak di Dusun Lengkong Topao, Desa Munte, Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan Hasan
- Sebelah Timur berbatasan dengan Ambo Wellang
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sumardin
- Sebelah Barat berbatasan dengan
dengan Yusra
- Sebelah Timur berbatasan dengan Puddi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sudirman
- Sebelah Barat berbatasan dengan Yusra
Seluas 5.000 (lima ribu) meter persegi, dari objek tersebut hibah bagian MASHAYA BINTI BAKKARENG (TERGUGAT) dan telah dijual kepada MASAL BIN MUHAMMAD (Turut Tergugat III) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Milik Marhyana
- Sebelah Timur berbatasan
105 — 40
Dengan batas-batas:
- Tanah kavling beserta bangunan diatasnya HGB 552 no: 01903 Luas = 102 m2 Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen a.n Hendrawati dengan batas-batas :
- Tanah kavling HGB 553 no: 01904 Luas = 102 m2 Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen a.n Hendrawati dengan batas-batas :
- Tanah kavling HGB 555 no: 01906 Luas = 102 m2 Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen a.n Hendrawati dengan batas-batas :
- Sebidang tanah beserta bangunan diatasnya lHM. No. 2124, luas 250 m2,atas nama Hendrawati Dukuh Senggot, Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
- 1 (satu) unit mobil Kijang Innova diesel, warna abu-abu metalik, No Pol: AD 9073 VN, tahun pembuatan 2012, atas nama Hendrawati
- 1 (satu) umit mobil Honda Jazz, warna merah, No.Pol.
Sebelah Utara : Kavling Developer
Sebelah Barat : Tanah kavling Atmowiyono dan kavling Sutarni
Sebelah Timur : Jalan
Sebelah Selatan : rumah Developer
Sebelah Utara : Jalan
Sebelah Barat : Tanah
Atmowiyono dan kavling M SutarniSebelah Timur : Jalan
Sebelah Selatan: Jalan
Sebelah Utara : Jalan
Sebelah Barat : Tanah Kav.
M Atmowiyono dan kavling M SutarniSebelah Timur : Jalan
Sebelah Selatan: Jalan
Sebelah Utara : Rumah
Sebelah Barat : Tanah Kav.
M Atmowiyono dan kavling M SutarniSebelah Timur : Jalan
Sebelah Selatan : Jalan
Dengan batas-batas :Sebelah Utara : Tanah M Suyoto
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Timur : Tanah M Tini/Sutini
Sebelah Selatan: Tanah M Mahmudi
136 — 12
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon Slamet Al Imron bin H Hasanudin untuk menikah lebih dari seorang (Poligami) dengan seorang perempuan bernama Solfiyah binti Saerodin ;
3. Menetapkan Harta berupa :
a .Tanah dan Rumah seluas 12.275 M2 terletak di Dukuh Aglik Gunung, Rt. 02, Rw 05, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan dengan Jalan, sebelah selatan berbatasan
dengan sawah bapak Marsum, sebelah barat berbatasan dengan rumah bapak Sunhaji dan sebelah timur berbatasan dengan sawah bapak Rokhmat ;
b. Tanah Pekarangan seluas 17 .17 M2 terletak di Dukuh Aglik Gunung, Rt. 02, Rw 05, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan dengan sawah bapak Bambang, sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Umum, sebelah barat berbatasan dengan pekarangan bapak Marjono dan sebelah timur berbatasan dengan pekarangan
bapak Yanto ;
c. Tanah Sawah seluas 15.125 M2 terletak di Dukuh Aglik Gunung, Rt. 02, Rw 05, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan dengan sawah bapak Arbangi, sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Umum, sebelah barat berbatasan dengan sawah bapak Slamet dan sebelah timur berbatasan dengan sawah Pemerintah ;
d. Tanah sawah seluas 4.200 M2 terletak di Dukuh Aglik Gunung, Rt. 02, Rw 05, Desa Lembupurwo, Kecamatan
Mirit, Kabupaten Kebumen, dengan batas sebelah utara berbatasan dengan sawah bapak Somadi, sebelah selatan berbatasan dengan saluran air, sebelah barat berbatasan sawah bapak Supardi dan sebelah timur berbatasan dengan sawah bapak Fathurohman ;
e.10 (sepuluh) ekor sapi, 1 (Satu) unit Mobil Grand Extra tahun 1995, 1 (satu) unit Motor Honda Supra X 125 tahun 2009, 1 (satu) unit televisi 24 In Merk Polytron , 3 (tiga) buah lemari pakaian, 2 (dua) buah dipan dan Mebel 1 (satu) set ;
xxxxxxxx , Rt.02, Rw 05, DeSa@ XXXXxXxxx , Kecamatan Xxxxxxxx , KabupatenKebumen dengan Batas sebelah utara berbatasan sawah BapakXXXXXXXX , Sebelah selatan sawah berbatasan Jalan umum, sebelahBarat berbatasan sawah Bapak xxxxxxxx dan sebelah timur berbatasandengan sawah pemerintah,d) Tanah sawah seluas 4*200m2 terletak di Dukuh xxxxxxxx , Rt.02, Rw 05, DeS@ XXXXxXxxx , Kecamatan Xxxxxxxx , KabupatenKebumen dengan Batas sebelah utara berbatasan sawah BapakXXXXXXXX , Sebelah selatan berbatasan saluran
Batas sebelah utara berbatasan sawah BapakXXXXXXXX , Sebelah selatan berbatasan Jalan umum, sebelah Baratberbatasan pekarangan Bapak xxxxxxxx dan sebelah timur berbatasandengan Pekarangan bapak Xxxxxxxxx ;C) Tanah sawah seluas 15*125m2 terletak di Dukuh xxxxxxxx , Rt.02, Rw 05, Desa XxXxXxxxxx , Kecamatan XxXxxxxxx , KabupatenKebumen dengan Batas sebelah utara berbatasan sawah BapakXXXXXXXX , Sebelah selatan sawah berbatasan Jalan umum, sebelahBarat berbatasan sawah Bapak xxxxxxxx dan sebelah timur
Tanah dan rumah seluas 12.275 m2 terletak di Dukuh xxxxxxxx , Rt. 02,Rw 05, Desa XxXxxxxxx , Kecamatan Xxxxxxxx , Kabupaten Kebumendengan Batas sebelah utara berbatasan Jalan, sebelah selatan berbatasansawah bapak xxxxxxxx , sebelah Barat berbatasan sawah Bapak Xxxxxxxxxdan sebelah timur berbatasan dengan sawah bapak XXxXxxxxx b.
Tanah sawah seluas 15.125m2 terletak di Dukuh xxxxxxxx , Rt. 02, Rw05, Desa Xxxxxxxx , Kecamatan Xxxxxxxxx , Kabupaten Kebumen denganBatas sebelah utara berbatasan sawah Bapak xxxxxxxx , sebelah selatansawah berbatasan Jalan umum, sebelah Barat berbatasan sawah BapakXXXXXXXxX dan sebelah timur berbatasan dengan sawah pemerintah;d.
Tanah Sawah seluas 15.125 M2 terletak di Dukuh xxxxxxxx , Rt. 02, Rw05, Desa XXXxXxxxx , Kecamatan Xxxxxxxx , Kabupaten Kebumen,dengan batas sebelah utara berbatasan dengan sawah bapak Xxxxxxxxx,sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Umum, sebelah baratberbatasan dengan sawah bapak xxxxxxxx dan sebelah timurberbatasan dengan sawah Pemerintah;.
60 — 0
Lulu) untuk menikah lagi dengan seorang perempuan yang bernama (Inding Binti Hemat);
- Menetapkan harta berupa:
- Sebidang tanah pekarangan dengan satu unit rumah berukuran 4x6 cm yang terletak di Pandang, RT/RW: 014/005, Dusun Pandang, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Jafar Pulo
- Sebelah selatan
berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Ahmad Jemi
- Sebelah barat berbatasan dengan jalan raya
- Sebelah timur berbatasan dengan kali Wae Ara
- Sebidang tanah yang terletak di Tunas Baru, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x100 m, dengan batas-batan sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Usman Pilo
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Adu Weo
>Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Bado
- Sebelah timur berbatasan dengan gang
- Sebidang tanah kapling terletak di Pa'ang, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat dengan ukuran 20x50 m, dengan batas-batas bagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan kali mati
- Sebelah selatan berbatasan dengan gang
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Idris
- Sebelah timur berbatasan dengan tanah
hak milik Bapak Ahmad Jemi
- Sebidang tanah kebun dengan ukuran 25x100 m, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah utara berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Hawu Weo
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kali mati
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah hak milik Bapak Amir
- Sebelah timur berbatasan dengan gang
- Membebankan kepada Pemohon
adalah sebagai harta bersama antara Pemohon dan Termohon;
30 — 10
Utara : JalananSebelah Timur : Tanah milik Ibu LindaSebelah Selatan : Tanah milik Muh.
TahirSebelah Barat : Tanah milik H. JufriAdalah harta bersama milik bersama antara Penggugat dengan Silas;Menyatakan bahwa transaksi jual beli antara Tergugat I dengan Tergugat II atas tanah ukuran 12 x 15 beserta bangunan rumah permanen yang ada di atasnya, terletak di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai Blok AD Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan batas-batas :Sebelah Utara : JalananSebelah Timur : Tanah milik Ibu LindaSebelah Selatan : Tanah milik Muh.
TahirSebelah Barat : Tanah milik H.
JufriAdalah batal atau tidak sah; Dan atau setidak-tidaknya tidak mengikat bagi Penggugat;Menghukum Tergugat II untuk membongkar rumah yang sudah dibangunannya di atas tanah obyek sengketa dan mengembalikan kepada penggugat tanah obyek sengketa yang terletak di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai Blok AD Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan batas-batas :Sebelah Utara : JalananSebelah Timur : Tanah milik Ibu LindaSebelah Selatan : Tanah milik Muh.
TahirSebelah Barat : Tanah milik H. Jufri;Menghukum Tergugat II untuk segera keluar dari lokasi tanah obyek sengketa yang terletak di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai Blok AD Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan batas-batas :Sebelah Utara : JalananSebelah Timur : Tanah milik Ibu LindaSebelah Selatan : Tanah milik Muh. TahirSebelah Barat : Tanah milik H.
Jufri;Menghukum Tergugat Il untuk segera keluar dari lokasi obyek sengketayang terletak di Kompleks Bumi Tamalanrea Permai Blok AD KelurahanPaccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan batasbatas :Sebelah Utara : JalananSebelah Timur : Tanah milik lou LindaSebelah Selatan : Tanah milik Muh. TahirSebelah Barat : Tanah milik H.
utara =: Jalanan ;Sebelah Timur : Tanah milik lou Linda ;Sebelah Selatan : Tanah milik Muh.
Tahir ;Sebelah Barat : Tanah milik H.
utara : Jalanan ;Sebelah Timur : Tanah milik lou Linda ;Sebelah Selatan : Tanah milik Muh.
Menghukum Tergugat Il untuk membongkar rumah yang sudahdibangunannya di atas tanah obyek sengketa dan mengembalikankepada penggugat tanah obyek sengketa yang terletak di Kompleks BumiTamalanrea Permai Blok AD Kelurahan Paccerakkang, KecamatanBiringkanaya, Kota Makassar dengan batasbatas :Sebelah Utara : JalananSebelah Timur : Tanah milik lou LindaSebelah Selatan : Tanah milik Muh. TahirSebelah Barat : Tanah milik H. Jufri;7.
34 — 5
Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya).- Sebelah Timur : Lorong.- Sebelah Selatan : Syukri.- Sebelah Barat : Salijah..Toko No. 50b. Bidang tanah, seluas 200 M (kurang lebih dua ratus meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/ RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya).- Sebelah Timur : Tanah H.Unjung.- Sebelah Selatan : Bora/Rohanah.- Sebelah Barat : Lorong.c. Bidang tanah, seluas 75 M (kurang lebih tujuh puluh lima meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Hj.
Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Bora.- Sebelah Timur : Tanah Suriati H.Nuhung. n- Sebelah Selatan : Lorong.- Sebelah Barat : Lorong.g. Bidang tanah, seluas 110 M (kurang lebih seratus sepuluh meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/ RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Daeng Jaisah.- Sebelah Timur : Lorong.- Sebelah Selatan : Salamang.- Sebelah Barat : Tanah Daeng Lulu.h. Bidang tanah, seluas 60 M (kurang lebih enam puluh meter persegi) terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/RW. 04, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya). - Sebelah Timur : Hj. Nannang/Rohanah/Daeng Tipu.- Sebelah Selatan : Tanah Hardianto Gazali (Gudang).- Sebelah Barat : Daeng Jaisah/Syukri/Salamang/Rasinah.3.
Sebelah Utara : Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya). Sebelah Timur : Tanah H.Unjung. Sebelah Selatan : Tanah Hardianto Gazali (Gudang). Sebelah Barat : Tanah Hardianto Gazali (Gudang)..
O2/RW. 04, Kelurahan Parangloe, KecamatanTamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Hj. Nannang. Sebelah Timur : Tanah Daeng Massuara. Sebelah Selatan :Daeng Tipu. Sebelah Barat : Rohanah/Lorong.d. Untuk tanah, seluas + 100 M?
O2/RW. 04, Kelurahan Parangloe, KecamatanTamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Hj. Nannang/Lorong. Sebelah Timur : Bora. Sebelah Selatan : Lorong. Sebelah Barat : Lorong.j. Untuk tanah yang dijadikan Lorong, seluas + 100 M?
O2/RW. 04, KelurahanParangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Daeng Jaisah. Sebelah Timur : Lorong. Sebelah Selatan :Salamang. Sebelah Barat : Tanah Daeng Lulu.h.
Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat53: Bora.: Tanah Suriati H.Nuhung.: Lorong.: Lorong.g. Bidang tanah, seluas + 110 M? (kurang lebih seratus sepuluh meter persegi)terletak di Jalan Dampang (dahulu Jalan Bontoa Raya), RT. 02/ RW. 04,Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.Dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat: Daeng Jaisah.: Lorong.: Salamang.: Tanah Daeng Lulu.h. Bidang tanah, seluas + 60 M?
32 — 9
Menetapkan harta berupa :2.1. 1 (satu) buah bangunan rumah permanen dengan ukuran 6 x 12 meter yang terletak di Kecamatan Marangkayu, yang berdiri di atas tanah dengan ukuran panjang 50 meter x 13 meter seluas 650 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan YY;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.2.
Sebidang tanah perkebunan yang terletak di Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter +150 meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan YY;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.3.
Sebidang tanah kaplingan yang terletak di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 20 meter dan lebar 10 meter seluas 200 meter persegi dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan YY;- Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;- Sebelah Barat berbatasan dengan YYY;Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;3.
Kayu Badak;Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.1 (satu) bidang tanah perkebunan terletak di Kabupaten KutaiKartanegara, atas nama YY, berdasarkan Surat PernyataanPenguasaan Tanah Nomor xx/xx/xxxx tertanggal xx/xx/xxxx,berukuran:Panjang : 130 meter + 150 meterLebar :1382meter + 75 meterdenganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan YY;Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan
Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.
Sebidang tanah perkebunan yang terletak di RT.03, Desa Bunga Putih,Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter +150 meterdan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;3.
Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;Sebidang tanah perkebunan yang terletak di RT.03, Desa BungaPutih, Kecamatan Marangkayu dengan ukuran panjang 130 meter+150 meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY;Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;Sebidang tanah
Tgr. 10meter dan lebar 132 meter + 75 meter, dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan YY; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan; Sebelah Selatan berbatasan dengan YYY; Sebelah Barat berbatasan dengan YYYY;2.3.
73 — 6
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; Menetapkan kepada penggugat Hak Pengelola Akademi Perawat Kharisma Gowa Raya yang terletak di Jl.Nuri Nomor 62 Bonto-bontoa Kelurahan Sungguminasa kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa, berikut tanah dan gedung tiga lantai dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah utara : berbatasan SMP Gowa Raya.- Sebelah barat : berbatasan SMA Gowa Raya.- Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan rumah H.Hayat.- Sebelah selatan
Menetapkan kepada Tergugat I, hak pengelolaan SMK Keperawatan, SMU, SMKT dan SMP, berikut tanah dan gedung tiga lantai dengan luas tanah 240 M2, yang terletak di Jl.Nuri nomor 62 Bonto-bontoa kelurahan Sungguminasa kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah utara : berbatasan dengan lorong.- Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan AKPER Kharisma Gowa Raya.- Sebelah selatan : Jalan Nuri.- Sebelah barat : tanah dan rumah H.Tojeng
Menghukum tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan Pengelolaan Akademi Perawat Kharisma Gowa Raya, beriktu tanah dan gedung tiga lantai yang terletak di Jl.Nuri Nomor 62 Bonto-bontoa Kelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah utara : berbatasan SMP Gowa Raya.- Sebelah barat : berbatasan SMA Gowa Raya.- Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan rumah H.Hayat.- Sebelah
Menetapkan kepada penggugat Hak Pengelola Akademi PerawatKharisma Gowa Raya yang terletak di Jl.Nuri Nomor 62 BontobontoaKelurahan Sungguminasa kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa,berikut tanah dan gedung tiga lantai dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah utara : berbatasan SMP Gowa Raya.e Sebelah barat : berbatasan SMA Gowa Raya.e Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan rumahH.Hayat.e Sebelah selatan : Jalan Nuri..
Menetapkan kepada Tergugat , hak pengelolaan SMK Keperawatan,SMU, SMKT dan SMP, berikut tanah dan gedung tiga lantai dengan luastanah 240 M2, yang terletak di JI.Nuri nomor 62 Bontobontoa kelurahanSungguminasa kecamatan Somba Opu kabupaten Gowa dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah utara : berbatasan dengan lorong.e Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan AKPERKharisma Gowa Raya.e Sebelah selatan : Jalan Nuri.e Sebelah barat : tanah dan rumah H.Tojeng.
: berbatasan SMP Gowa Raya.e Sebelah barat : berbatasan SMA Gowa Raya.e Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan rumahH.Hayat.e Sebelah selatan : Jalan Nuri.9.
: berbatasan SMP Gowa Raya.e Sebelah barat : berbatasan SMA Gowa Raya.e Sebelah timur : berbatasan dengan tanah dan rumahH.Hayat.e Sebelah selatan : Jalan Nuri.e Menetapkan kepada Tergugat , hak pengelolaan SMKKeperawatan, SMU, SMKT dan SMP, berikut tanah dan gedungtiga lantai dengan luas tanah 240 M2, yang terletak di JI.Nurinomor 62 Bontobontoa kelurahan Sungguminasa kecamatanSomba Opu kabupaten Gowa dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah utara : berbatasan dengan lorong.e Sebelah timur :
Sebelah selatan : Jalan Nuri.e Sebelah barat : tanah dan rumah H.Tojenge Menghukum tergugat dan Tergugat Il atau siapa saja yangmemperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan PengelolaanAkademi Perawat Kharisma Gowa Raya, beriktu tanah dangedung tiga lantai yang terletak di JI.Nuri Nomor 62 BontobontoaKelurahan Sungguminasa Kecamatan Somba Opu kabupatenGowa dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah utara : berbatasan SMP Gowa Raya.e Sebelah barat : berbatasan SMA Gowa Raya.e Sebelah timur : berbatasan
92 — 7
dan sebelah Barat berbatasan dengan H.Jojon;
sebidang tanah pekarangan dengan luas 194 M2 yang terletak di jalan Bau Massepe, Lingkungan Rimuku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju dengan Batas-batas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Asraf, sebelah Timur berbatasan dengan Muhtar, sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai/DAS dan sebelah Barat berbatasan dengan Sungai/DAS dan H.Jojon adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
di Jalan Bau Massepe, Lingkungan Rimuku, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Bau Massepe, sebelah Timur berbatasan dengan Aminah dan Asraf, sebelah Selatan berbatasan dengan H.Jojon dan sebelah Barat berbatasan dengan H.Jojon;
Utara berbatasan dengan Jalan Bau Massepe, sebelah Timur berbatasan dengan Kadang, sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai dan sebelah Barat berbatasan dengan H.Jojon menjadi bagian Penggugat;
dengan Fahruddin, sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai dan sebelah Barat berbatasan dengan Saifuls menjadi bagian Penggugat;
66 — 9
------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah saudara Jakap;--------------- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah saudara Jasman;----------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah saudara Jamirul Saleh;----- Sebelah Barat berbatas dengan tanah sawah Saudara Arifman;----------7.3. 1 (satu) petak tanah Sawah yang terletak di Senifung Dusun Simpang Jaya, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran panjang
, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran panjang 248,80 meter lebar 5 Meter dengan batas-batas tanah sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah sawah Sainal; ------------------------ Sebelah Selatan berbatas dengan tanah sawah Jainusin; ------------------- Sebelah Barat berbatas dengan Jalan Raya; ---------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah sawah M.
Rusin; ------------------7.5. 1 (satu) petak tanah kebun beserta 30 (tiga puluh) batang cengkeh di atasnya yang terletak di Ama Palek Dusun Alue Miri, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran sebelah utara 72,40 meter, sebelah selatan 82 meter, sebelah timur 102 meter, sebelah barat 60 meter dengan batas-batas:--------------------------------------- Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Samsul Udin (72,40 meter) ;-------------------------------------------
yang terletak di Lukgung Dusun Tanjung Baru, Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25 meter, sebelah timur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batas-batas:-------------------- Sebelah Utara berbatas dengan jalan raya (37 meter);--------------------- - Sebelah Selatan berbatas dengan kebun saudara Alm Sahir (25 meter);----------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur berbatas
laut;--------------------------------- Sebelah Selatan berbatas dengan jalan raya;--------------------------------- Sebelah Timur berbatas dengan tanah perumahan saudara Rahman Amin;------------------------------------------------------------------------------ Sebelah Barat berbatas dengan tanah perumahan saudara Amin Sani ;--7.9. 1 (satu) petak tanah perumahan dengan ukuran tanah sebelah utara 5,5 meter, sebelah selatan 10 meter, sebelah timur 34 meter, sebelah barat 34 meter dengan batas-batas
, dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25meter, sebelah timur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batasbatas: Sebelah Utara berbatas dengan Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Saudara Alm.
Sahir (25 meter); Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Saudara Jamirul(81 Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue,dengan ukuran sebelah utara 37 meter, sebelah selatan 25 meter, sebelahtimur 81 meter, sebelah barat 80 meter dengan batasSebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya (37 meter);Sebelah Selatan berbatas dengan kebun Saudara Alm Sahir (25 meter);Sebelah Timur berbatas dengan tanah kebun Saudara Jamirul (81 meter);Sebelah Barat berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
utara 102 meter, sebelah selatan 60meter, sebelah timur 82 meter, sebelah barat 72 meter dengan batasbatas:42Sebelah Utara berbatas dengan tanah kebun Saudara Alm.
utara 5,5 meter, sebelah selatan 10 meter,sebelah timur 34 meter, sebelah barat 34 meter dengan batasbatas; Sebelah Utara berbatas dengan Jalan Raya (5,5meter ); Sebelah Selatan berbatas dengan tanah perkebunan Saudara Junamin (10 meter); Sebelah Timur berbatas dengan tanah perumahan Saudara Jasriman (34 meter); Sebelah Barat berbatas dengan tanah perumahan Saudara Bedul JudinMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Tergugat bernama M.Jaswin Bin Bakri menerangkan bahwa objek harta nomor 9 (
31 — 7
Sebidang kebun kelapa dan coklat seluas 3.170,18 m2, terletak di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah utara : kebun Rasyid- Sebelah timur : kebun Hamma Nur.- Sebelah selatan : kebun Hima.- Sebelah barat : kebun Mama Ali/Amma Suri.b.
Sebidang kebun kelapa dan coklat, seluas 2.583,30 m2, terletak di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah utara : kebun H. Haerung- Sebelah timur : kebun Suhaera Hudun.- Sebelah selatan : kebun Yaman Saharuna.- Sebelah barat : kebun Kanne Sifa.c.
Sebidang kebun kelapa dan coklat, seluas 5.272,96 m2, terletak di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah utara : rumah Kaco- Sebelah timur : rumah H. Kamaria, utun , Hima dan Lebu.- Sebelah selatan : kebun H. Siba.- Sebelah barat : kebun Abbana Hayat/Abdul Kadird.
Sebidang kebun langsat, coklat dan Nira seluas 19.516 m2, terletak di Dusun Sululawang, Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar batas-batas:- Sebelah utara : hutan lindung.- Sebelah timur : sungai sungai/parit alam- Sebelah selatan : sungai sungai/parit alam.- Sebelah barat : sungai sungai/parit alam.e.
Satu buah rumah kayu sappu seluas 98 m2 dengan tanah pekarangan seluas 392 m2, terletak di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar dengan batas-batas:- Sebelah utara : rumah Becce Indo Ongga- Sebelah timur : Jalanan.- Sebelah selatan : rumah Madda.- Sebelah barat : kebun Jusman.f. Satu unit TV warna 21 inci merek Goldstar.g. Satu unit kulkas merek Sharp 1 pintu.h. Satu tabung gas.i.
137 — 42
-------------------------Sebelah Barat : Tanah H.
Sebelah Timur : Tanah Satin dahulu tanah Sandi ; ------------------------Sebelah Selatan : Rel ban ; -----------------------------------------------------Sebelah Barat : Tanah Jamaludin dahulu Abucholil ; --------------------2.
Sebelah Selatan : Rel ban ; -----------------------------------------------------Sebelah Barat : Tanah Satin / Misdi dahulu Sandi ; ---------------------C 1.
III luas kurang lebih 0.210 Ha atau kurang lebih 150 ru, Desa Kedungbetek, Kecamatan Samben, Kabupaten Jombang, tanggal, 2 Nopember 1979, dengan batas-batas : -----------------------------------------Sebelah Utara : Tanah Kiyak dahulu Chamdan ; -------------------------Sebelah Timur : Tanah Jamaludin dahulu Abucholil ; --------------------Sebelah Selatan : Rel Ban ; ----------------------------------------------------Sebelah Barat : Tanah H.
III luas kurang lebih 0.217 Ha atau kurang lebih 150 ru, Desa Kedungbetek, Kecamatan Samben, Kabupaten Jombang, tanggal, 3 Juli 1959, dengan batas-batas : -------------------------------------------------------Sebelah Utara : Tanah Kiyak ; -----------------------------------------------Sebelah Timur : Tanah Jamaludin ; ------------------------------------------Sebelah Selatan : Desa Kedungmacan ; -------------------------------------Sebelah Barat : Tanah Supardi ; -------------------------
Timur : Saluran Air; Sebelah Selatan : Saluran Air; Sebelah Barat : Tanah H.
Tertulis 74 / S II luas lebih kurang 0.217 Ha atau kurang lebih 150Ru, dengan batasbatas : Sebelah Utara: Tanah Kiyak ; Sebelah Timur : Tanah Jamaludin ; Sebelah Selatan : Desa Kedungmacan ; Sebelah Barat : Tanah Pardi ; Berasal membeli dari Hj. Rodiyah yang dahulu H. Rodiyahmembeli dari Masroiyah ( Ibu Tergugat I) pada tanggal 3 Juli 19952.
Tertulis 74/ S II luas lebih kurang 0.210 Ha atau kurang lebih 150Ru, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Tanah milik Chamdan sekarang tanah Kiyak ; Sebelah Timur : Tanah H. Abucholil sekarang tanah Jamaludin ; Sebelah Selatan : Rel Ban ; Sebelah Barat : Tanah H.
Menyatakan sah jual beli dibawah tangan antara almarhumMASROTYAH(ibu Tergugat I) dengan penggugat I tanggal 16 Januari1982 atas sebidang tanah persil 74 S/III luas 0.700 Ha atau kurang lebih650 ru, dengan batasbatas : Sebelah utara: tanah KITYAK ; Sebelah Timur : saluran air ; Sebelah Selatan : saluran air :Sebelah Barat : tanah H MURI ; b.
; Sebelah barat : JAMALUDIN dahulu ABUCHOLIL ; b.2. antara MASROIYAH (ibu Tergugat I) dengan Penggugat II , atassebidang tanah persil 74/S.III luas 0.700 Ha atau kurang lebih 500 ru,di desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang,tanggal 9Juli 1982 dengan batasbatas : Sebelah utara) : KTYAK dahulu CHAMDAN ; Sebelah timur : SAMUIN ; Sebelah selatan : Rel ban ; Sebelah barat :SATIN/MISDI dahulu SANDI ; c.
49 — 12
Madiun, dengan nomer Persil 13 seluas 0,140 Ha 100 ru dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah sawah milik Marni;--------------------- sebelah Timur : tanah sawah milik Marni;--------------------- Sebelah Selatan : tanah sawah milik Tumirin/Sriatun, Sutarmi alias Sutarsih dan Sumarmi/Saelah;--------------------------------- Sebelah Barat : saluranh air desa;-----------------------------b.
Sebidang tanah sawah yang terletak di desa Sobrah RT. 09 RW. 02, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, persil no. 24 seluas 65 ru dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah sawah milik Gunawan;--------------- sebelah Timur : tanah sawah milik Widjiono;---------------- Sebelah Selatan : tanah sawah milik Sani/Sadi;---------------- Sebelah Barat : tanah sawah milik Klowor alias Sumadi;c. sebidang tanah darat yang terletak di RT. 11 RW. 3 desa Sobrah, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun persil 3 blok
3 seluas 0,0560 ha atau 40 ru dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah milik Suryanto;-------------------------- sebelah Timur : tanah milik Tego Warno;---------------------- Sebelah Selatan : tanah milik To alias Tanem;----------------- Sebelah Barat : tanah milik keluarga Toeran dan jalan;-d. sebidang tanah darat yang terletak di RT. 11 RW. 3 desa Sobrah, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun blok 3 seluas 0,0560 ha atau 40 ru dengan batas-batas: - Sebelah Utara : tanah milik Suryanto;-
------------------------- sebelah Timur : tanah milik Ismini;------------------------------ Sebelah Selatan : tanah milik Slamet dan Mulyadi;- Sebelah Barat : tanah milik Slamet;----------------------------e. sebidang tanah darat seluas 7 ru yang terletak di RT. 11 RW. 3 desa Sobrah, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dengan batas-batas:- Sebelah Utara : tanah milik siti;----------------------------------- sebelah Timur : tanah milik Tegowarno;----------------------- Sebelah Selatan : tanah
milik To alias Tanem;------------------ Sebelah Barat : tanah milik Zaenab;---------------------------Adalah harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang harus dibagi 2 (dua) sama besar antara Penggugat dan Tergugat; 3.
Madiun, pembelian dari Pak Widjiono dengan batas batas sebagai berikut: Sebelah Utara: tanah milik pak Djasmin; Sebelah Timur: Jalan desa; Sebelah Selatan: tanah dan rumah milik pak Widji;Sebelah Barat: tanah dan rumah pak Widjiono;b. Sebidang tanah sawah Pembelian dari Pak Slamet/ Suratmi yangterletak di Desa Sobrah kec. Wungu, Kab.
Madiun, dengan nomerPersil 13 seluas 0,140 Ha 100 ru dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara: tanah sawah milik Marni; Sebelah Timur: tanah sawah milik Marni;Sebelah Selatan: tanah sawah milik Tumirin/Sriatun dan Sufar, Sumarmi/Saelah ; Sebelah Barat: saluran desa;10.
Madiun dengan batas batassebagai berikut; Sebelah Utara: pak Gunawan; Sebelah Timur: pak Widjiono; Sebelah Selatan: mbah Sani; Sebelah barat: Klowor/Sumadi;Sebidang tanah darat yang dibeli dari Bu Ismi seluas 40 ru, yangterletak di RT./RW. 11/38 desa Sobrah kec. Wungu Kab.
Madiun dengan batas batas sebagai berikut: Sebelah utara: tanah milik Pak Suryanto; Sebelah timur: jalan pribadi bu Ismini;Halaman 5 dari 41 halaman13.14.15. Sebelah selatan:tanah milik pak Slamet; Sebelah barat: tanah milik pak Sirin;d.
sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat : tanah milik Suryanto;: tanah milik Tego Warno;: tanah milik To alias Tanem;: tanah milik keluarga Toeran dan jalan;d. sebidang tanah darat yang terletak di RT. 11 RW. 3 desa Sobrah,Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun blok 3 seluas 0,0560 ha atau40 ru dengan batasbatas: Sebelah Utara sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat : tanah milik Suryanto;: tanah milik Ismini; : tanah milik Slamet dan Mulyadi;: tanah milik Slamet;e. sebidang tanah darat seluas
8 — 0
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 32 a Blok S.II Kohir Nomor 1048, seluas kurang lebih 5.400 M2, yang terletak di kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Haji Rusti; Sebelah Timur : Selokan ; Sebelah Selatan : Tanah Amalia ; Sebelah barat : Selokan ; (Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 96/ 228/ SBR/IX/2008, tertanggal,26 September 2008,antara Ny.Rusti dengan Drs. H.Pudjiarto) ; II.
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 32 a Blok S.II Kohir Nomor 1565, seluas kurang lebih 2.000 M2, yang terletak di Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Haji Abdul Halim; Sebelah Timur : Sungai ; Sebelah Selatan : Haji Abdul Gani dan Haji Syamsul ; Sebelah barat : Selokan ; (Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 97/ 229/ SBR/IX/2008, tertanggal,26 September
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 112 Blok S.II Kohir Nomor 1964, seluas kurang lebih 3.500 M2, yang terletak di Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Selokan ; Sebelah Timur : Hj.Rusti ; Sebelah Selatan : Ir.Nanang Budiono/ Hj.
Rusti ; Sebelah barat : Tanah Pak Ajib Madi ; (Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 98/ 230/ SBR/IX/2008, tertanggal,26 September 2008, antara Ny.Siti Halfatul Rohma dengan Drs.H.Pudjiarto) ; IV.
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 32 a Blok S.II.Kohir Nomor C 2981, seluas kurang lebih 2.500 M2, yang terletak di Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dengan batas-batas : Sebelah Utara :Tanah sawah Hj.Rusti Siti Fatimah ; Sebelah Timur :Sungai ; Sebelah Selatan :Tanah sawah Hj.Rusti Siti Fatimah Sebelah Barat :Tanah sawah Suparmo Als.Sapik ; (Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 99/ 231/ SBR/IX/2008, tertanggal,26 September 2008);
tujuh ratus tujuh puluh lima jutarupiah) ;=> Menghukum Para Tergugat untuk membayar bunga sebesar 6 %per tahun dari hutang pokok dihitung sejak perjanjianpinjaman tersebut sampai hutang pokok dibayar lunas ;=> Menyatakan Sita Jaminan yang diletakkan di atas tanahseluas 4 bidang antara lainTs Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 32 a Blok S.IIKohir Nomor 1048, seluas kurang lebih 5.400 M2, yangterletak di kebonsari, Kecamatan Sumbersari, KabupatenJember, dengan batasbatasSebelah Utara : Haji Rusti;Sebelah
Timur : Selokan ;Sebelah Selatan : Tanah Amalia ;Sebelah barat : Selokan ;(Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 96/ 228/ SBR/IX/2008,tertanggal,26 September 2008,antara Ny.Rusti denganDrs.H.Pudjiarto) ;II.
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 32 a Blok S.IIKohir Nomor 1565, seluas kurang lebih 2.000 M2, yangterletak di Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, KabupatenJember, dengan batasbatasSebelah Utara : Haji Abdul Halim;Sebelah Timur : Sungai ;Sebelah Selatan : Haji Abdul Gani dan Haji Syamsul ;Sebelah barat : Selokan ;(Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 97/ 229/ SBR/IX/2008,tertanggal,26 September 2008, antara Ny.Rusti denganDrs.H.Pudjiarto) ;III.
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 112 Blok S.IIKohir Nomor 1964, seluas kurang lebih 3.500 M2, yangterletak di Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, KabupatenJember, dengan batasbatasSebelah Utara : Selokan ;Sebelah Timur : Hj.Rusti ;Sebelah Selatan : Ir.Nanang Budiono/ Hj. Rusti ;Sebelah barat : Tanah Pak Ajib Madi ;(Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 98/ 230/ SBR/IX/2008,tertanggal,26 September 2008, antara Ny.Siti HalfatulRohma dengan Drs.H.Pudjiarto) ;IV.
Sebidang tanah Hak Milik Persil Nomor 32 a BlokS.II.Kohir Nomor C 2981, seluas kurang lebih 2.500 M2,yang terletak di Kebonsari, Kecamatan Sumbersari,Kabupaten Jember, dengan batasbatasSebelah Utara :Tanah sawah Hj.Rusti Siti Fatimah ;Sebelah Timur :Sungai ;Sebelah Selatan :Tanah sawah Hj.Rusti Siti FatimahSebelah Barat :Tanah sawah Suparmo Als.Sapik jj;(Sesuai dengan Akta Jual Beli No. 99/ 231/ SBR/TX/2008,tertanggal, 26 September 2008);Sebagaimana di dalam Berita Acara Penyitaan JaminanNomor :36
140 — 88
., terletak di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, seluas 1.125 m2, dengan batas-batas :
., terletak di Perumahan Bisma, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, seluas 91 m2, dengan batas-batas:
., terletak di Perumahan Gumilir Indah B.11 No.201, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, luas 232 m2, dengan batas-batas:
., terletak di Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, seluas 503 m2, dengan batas-batas: