Ditemukan 11105 data
48 — 12
Akibatperbuatan terdakwa tersebut saksi korban AMRI EFENDI TANJUNG mengalamikerugian sebesar Rp.42.500.000 (empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3, 4 dan 5 KUHPidana ;ATAUKEDUA:Bahwa mereka terdakwa MIRSYAM PASARIBU Als ICAM AlsMUHAMMAD bertindak sendiri atau. secara bersamasama dengan KEMLISIMATUPANG Als KEMLI (diajukan dalam berkas terpisah) pada hari Senin tanggal17 Maret 2014 sekira pukul 02.00
37 — 11
57 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
326 — 170
136 — 60
BUDI bin SAHAK bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 363 ayat (1)ke 3, ke4, dan ke5 KUHPidana.Menjatuhkan pidana penjara terhadap' terdakwa BUDI SAPUTRAals.
dengan dapur sedangkan EENberjaga diluar untuk melihat keadaan, kemudian masuk ke dalamdapur rumah tersebut dan melihat motor merek Kanzen type KMV100 warna hitam dengan nomor mesin KZI50FMG2015306 dan nomorrangka MG4XCGCIB5J012419 milik saksi KASIM LIMUDIN PANE bin APANE yang terparkir di dalam dapur rumah tersebut yangselanjutnya terdakwa membawa motor tersebut keluar rumahmelalui pintu belakang dapur dan meninggalkan rumah tersebut;Menimbang bahwa dengan telah terbuktinya seluruh unsurdalam Pasal 363
ayat (1) ke 3, 4, dan 5 KUHP sebagaimana yangdidakwakan Jaksa / Penuntut Umum dalam dakwaan Tunggal, makaterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan= yangmemberatkan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalamputusan ini segala sesuatu yang tercantum dalam Berita AcaraPersidangan ini dianggap telah termuat dalam putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah terbuktibersalah maka patutlah dijatuhi hukuman yang setimpal dengankesalahannya
75 — 27
59 — 17
Akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi HERU SUBONDRO mengalami kerugiansebesar Rp.2.880.000 (dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUH Pidana;SubsidairBahwa ia terdakwa DENI PRATAMA PANGGABEAN pada hari Rabutanggal 10 September 2014 sekira pukul 04.00 wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan September 2014, bertempat di Jalan Sutan Bungaran /Jalan Damai No.35 Kelurahan Aek
57 — 25
38 — 13
35 — 7
26 — 7
73 — 19
34 — 12
XL Axiata mengalami kerugian materaikurang lebih sebesar Rp. 48.000.000, (empat puluh delapan juta rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) Ke 3, 4, dan 5 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan telah mengerti dan menyatakan tidak mengajukan keberatan atau eksepsi danmemohon agar pemeriksaan terhadap perkaranya dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Penuntut Umum dalamperkara
61 — 20
52 — 17
169 — 154 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 3
20 — 3
133 — 48
diuraikan diatas, sampailah Majelis Hakim kepada pembahasan mengenai apayang didakwakan kepada terdakwa dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa agar seseorang dapat dihukum karena bersalah melakukan suatutindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka orang tersebut harus dapat dibuktikan secarasah dan meyakinkan memenuhi semua unsur dari pasal yang didakwakan;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :Primair : Pasal 363
ayat (1) Ke 3 KUHP;Subsidair : Pasal 362 KUHP ;Menimbang bahwa oleh karena Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum bersifatSubsidaritas, maka Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan dakwaan Primairyaitu Pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1 Unsur Barang siapa;2 Unsur mengambil sesuatu barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;3 Unsur yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau
56 — 7