Ditemukan 336 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2009 — Upload : 24-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1869K/PDT/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — EDDY NUGROHO ; PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA,Tbk
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jaminantersebut dapat diambil Ssewaktuwaktu oleh Debitur, maka Penggugat telahberusaha meminta kepada Tergugat agar bersedia menyerahkan barangbarang tersebut, namun selalu ditolak tanpa alasan yang jelas;Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 TentangJaminan Fiducia, juncto Peraturan Pemerintah Nomor : 86 Tahun 2000 tentangTata Cara Pendaftaran Jaminan Fiducia, secara tegas dinyatakan : Pembebanan benda dengan Jaminan Fiducia dibuat dengan Akta Notarisdalam bahasa Indonesia dan merupakan Akta
    Jaminan Fiducia (Vide Pasal5 (1) UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999) ketentuan ini bersifatimperative;Hal. 3 dari 10 hal.
    No.1869 K/Pdt/2008 Akta Jaminan Fiducia tersebut di atas, sekurangkurangnya harus memuat: lIdentitas Pemberi dan Penerima Fiducia; Data Perjanjian Pokok yang dijamin Fiducia; Uraian mengenai obyek yang dibebani Fiducia; Nilai Penjaminan dan; Nilai benda yang menjadi obyek jaminan Fiducia; Benda yang dibebani Fiducia wajib didaftarkan pada Kantor PendaftaranFiducia, untuk memperoleh Sertifikat Jaminan Fiducia yang mencantumkantitel eksekutorial, dengan tanggal yang sama dengan tanggal penerimaanpermohonan
Putus : 22-05-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 182 K/Pdt.Sus-Pailit/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — PT. CITRA MANDIRI MULTI FINANCE VS PT. DUTA CEMERLANG MOTORS
13784 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana pertimbangan hukum Hakim Pengawas PerkaraNo. 02/Pailit/2013/PN.Niaga.Smg. pada halaman 4 (empat) yang antara lainberbunyi:"Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, dalam Akta Jaminan Fiducia termuat pembelian kendaraan bermotor adalahdari Lancar Motor dan pada kenyataannya ada pihakpihak yang merasa sebagaipemilik dari Chassis yang merasa dirugikan karena belum mendapat pembayaran,juga dalam akta jaminan fiducia tersebut adalah yang tidak lazim sebagaimana
    Juga dalam akta jaminan fiducia tersebut adalah yang tidak lazim sebagaimana aktajaminan fiducia dalam artian ada kekurangan syarat kelengkapan administrasi yangseharusnya menjadi syarat utama untuk syahnya surat jaminan fiducia;3.
Putus : 04-11-2015 — Upload : 31-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 PK/Pid.Sus/2015
Tanggal 4 Nopember 2015 — AMIR DJOEWITO, DKK
140121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta Jaminan Fiducia Nomor 15 tanggal 9 November2007........ (bukti Nomor : 2.9)10. Asli sertifikat jaminan fiducia Nomor W103540 HT.04.06 TH.2007 tanggal 7 Agustus 2007........ (bukti Nomor :2.10)11. Perubahan jaminan fiducia Nomor W100469.AH.05.02 TH.2010tanggal 3 Agustus 2010...... (bukti Nomor :2.11)12. Pernyataan PT.NCAR tanggal 4 Juli 2007.....(bukti Nomor :2.12)13. Akta jaminan fiducia Nomor 8 tanggal 5 Juli 2007.....(bukti Nomor: 2.13)14.
    (bukti Nomor :2.8).Akta Jaminan Fiducia Nomor 15 tanggal 9 November2007........ (bukti Nomor : 2.9).Asli sertifikat jaminan fiducia Nomor W103540 HT.04.06 TH. 2007tanggal 7 Agustus 2007........ (bukti Nomor :2.10).Perubahan jaminan fiducia Nomor W100469.AH.05.02 TH.2010tanggal 3 Agustus 2010...... (bukti Nomor :2.11).Pernyataan PT.NCAR tanggal 4 Juli 2007.....(bukti Nomor :2.12).. Akta jaminan fiducia Nomor 8 tanggal 5 Juli 2007.....
Register : 30-08-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 14-11-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 340/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
SISKA MARIATY,SH
Terdakwa:
NELLY EKA PUTRI Binti INDRA TONI
6828
  • W.8.00052566.AH.05.01 tahun 2019;
  • Akta Jaminan Fiducia No. 121;
  • Kontrak pembiayaan Fidusia an. Nelly Eka Putri;
  • Histori pembayaran bulanan kredit An. Nelly Eka Putri;
  • Kwitansi pelunasan dari PT. TAF Cabang Bengkulu an. Nelly Eka Putri;
  • Kwitansi DP setor mobil an. Nelly Eka Putri;
  • Bukti surat peringatan 1,2 dan 3 dari PT. TAF cabang Bengkulu ke Sdri.
    W.8.00052566.AH.05.01 tahun 2019 Akta Jaminan Fiducia No. 121 Kontrak pembiayaan Fidusia an. Nelly Eka Putri Histori pembayaran bulanan kredit An. Nelly Eka Putri Kwitansi pelunasan dari PT. TAF Cabang Bengkulu an. Nelly Eka Putri Kwitansi DP setor mobil an. Nelly Eka Putri Bukti Surat peringatan 1,2 dan 3 dari PT. TAF cabang Bengkulu ke Sdri.Nelly Eka Putri untuk membayar angsuran. 1 (Satu) buku BPKB mobil Toyota Calya warna putih Tahun 2019 denganNo.Pol.
    W.8.00052566.AH.05.01 tahun 2019; Akta Jaminan Fiducia No. 121; Kontrak pembiayaan Fidusia an. Nelly Eka Putri; Histori pembayaran bulanan kredit An. Nelly Eka Putri;Halaman 12 dari 22 Putusan Nomor 340/Pid.Sus/2021/PN Bgl Kwitansi pelunasan dari PT. TAF Cabang Bengkulu an. Nelly Eka Putri; Kwitansi DP setor mobil an. Nelly Eka Putri; Bukti Surat peringatan 1,2 dan 3 dari PT.
    W.8.00052566.AH.05.01 tahun 2019; Akta Jaminan Fiducia No. 121; Kontrak pembiayaan Fidusia an. Nelly Eka Putri; Histori pembayaran bulanan kredit An. Nelly Eka Putri; Kwitansi pelunasan dari PT. TAF Cabang Bengkulu an. Nelly Eka Putri; Kwitansi DP setor mobil an. Nelly Eka Putri; Bukti Surat peringatan 1,2 dan 3 dari PT. TAF cabang Bengkulu ke Sdri.Nelly Eka Putri untuk membayar angsuran; 1 (satu) buku BPKB mobil Toyota Calya warna putih Tahun 2019 denganNo.Pol.
    W.8.00052566.AH.05.01 tahun 2019; Akta Jaminan Fiducia No. 121; Kontrak pembiayaan Fidusia an. Nelly Eka Putri; Histori pembayaran bulanan kredit An. Nelly Eka Putri; Kwitansi pelunasan dari PT. TAF Cabang Bengkulu an. Nelly Eka Putri; Kwitansi DP setor mobil an. Nelly Eka Putri; Bukti Surat peringatan 1,2 dan 3 dari PT. TAF cabang Bengkulu ke Sdri.Nelly Eka Putri untuk membayar angsuran; 1 (Satu) buku BPKB mobil Toyota Calya warna putih Tahun 2019 denganNo.Pol.
Putus : 18-07-2011 — Upload : 20-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1517 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Juli 2011 — PRIYO AWANG KUSUMO Bin DASUKI ;
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Suzuki Finance sepakat mengikatkansepeda motor tersebut dalam perjanjian pembiayaan bersama denganpenyerahan jaminan hak milik secara Fiducia nomor 1050070001987tanggal 30 Nopember 2007 dan Akta Jaminan Fiducia Nomor 11 tanggal12 Juni 2008 serta ber Sertifikat Jaminan Fiducia nomorW10635HT.04.06.TH2008/ STD tanggal 17 Juni 2008. dan Terdakwadalam melakukan pengangsuran pembayaran kredit hanya dilakukansebanyak 1 (satu) kali setelah itu Terdakwa tidak lagi mengangsurpembayaran sampai dengan sekarang
    Suzuki Finance sepakat mengikatkan sepeda motortersebut dalam perjanjian pembiayaan bersama dengan penyerahan jaminanhak milik secara Fiducia nomor 1050070001987 tanggal 30 Nopember 2007dan Akta Jaminan Fiducia Nomor 11 tanggal 12 Juni 2008 serta ber SertifikatJaminan Fiducia nomor : W106635HT.04.06.TH2008/STD tanggal 17 Juni2008. dan Terdakwa dalam melakukan pengangsuran pembayaran kredithanya dilakukan sebanyak 1 (satu) kali setelah itu Terdakwa tidak lagimengangsur pembayaran sampai dengan sekarang
    Suzuki Finance sepakat mengikatkansepeda motor tersebut dalam perjanjian pembiayaan bersama denganpenyerahan jaminan hak milik secara Fiducia nomor 1050070001987tanggal 30 Nopember 2007 dan Akta Jaminan Fiducia Nomor 11 tanggal 12Juni 2008 serta ber Sertifikat Jaminan Fiducia nomor : W10Hal. 7 dari 15 hal. Put.
Putus : 11-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1047 K/Pdt/2017
Tanggal 11 Juli 2017 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINACE, Tbk VS PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG Cq. JAKSA/PENUNTUT UMUM Dari KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG DKK
19359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • barangjaminan berupa kendaraan bermotor (selanjutnya JAMINAN) denganrincian sebagai berikut:Nomor Polisi : KB9825GJ:Merk/Type : HINO DUTRO 130 HD;Tahun : 2013;Warna > Hijau;Nomor Rangka : MJEC1JG43D5081537;Nomor Mesin : WO4DTRJ80884:BPKB/STNK atas nama > HARTONO HERKULANUS;(sesuai dengan data identitas/spesifikasi kendaraan yang saat ini ada dalampenguasaan Pelawan);Selanjutnya Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia antaraPelawan dan Turut Terlawan tersebut telah ditindak lanjuti denganpembuatan Akta
    Jaminan Fiducia Nomor 362, tertanggal 17 Desember 2014yang dibuat oleh Notaris di Ketapang, Ramadhan Wira Kusuma ,S .H.
    ,M.Kn., dimana Akta Jaminan Fiducia tersebut menerangkan sebagai buktiadanya hak Pelawan sebagai Pemilik atas Kendaraan a quo yang diperolehdari Turut Terlawan I:Bahwa, atas adanya hak milik Pelawan atas kendaraan aquo yangdinyatakan dalam Akta Jaminan Fiducia Nomor 362 tertanggal 17 Desember2014 oleh Notaris di Ketapang, Ramadhan Wira Kusuma, S.H., M.Kn, yangselanjutnya atas adanya Perjanjian Pembiayaan Dengan Jaminan Fiduciadan AKta Jaminan Fiducia tersebut telah didaftarkan di Departemen Hukumdan
Register : 03-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 28/PID.SUS/2016/PT YYK
Tanggal 8 Juni 2016 —
8346
  • Apabilapihak PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) mengetahui bahwa perjanjian jualbeli mobil tersebut hanya fiktif maka tidak akan melahirkan perjanjianHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 28/PID.SUS/2016/PT YYKjamiman fiducia sebagaimana dalam Akta Jaminan Fiducia yang dibuat diNotaris Frederika Listyaningdyah Probosari, SH, M.
    AB1388IE dan kemudian mobil tersebut dialinkan kekeluarga saksi Muhammad Nur Faiq di Tuban Jawa Timur tanpa persetujuanpenerima fidusia yaitu PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) dan saksiMuhammad Nur Faig tidak mengangsur pada angsuran yang ke48 danselanjutnya;Terdakwa telah memberi surat kuasa pembebanan jaminan fidusia tanggal11 Mei 2011 dan terbitlah Akta Jaminan Fiducia yang dibuat di NotarisFrederika Listyaningdyah Probosari, SH, M.
Register : 29-09-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 11-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 89/PID.SUS/2016/PT JMB
Tanggal 1 Desember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARDI HERLIANSYAH.SH
Terbanding/Terdakwa : KAIDULLAH Als KIDUL Bin RIDWAN
5825
  • Fotocopy Salinan Akta Jaminan Fiducia Nomor : 767.Ptsn No. 89/PID.SUS/2016/PT.JMB Hal. 9Menimbang, bahwa menanggapi keberatan dari memori bandingJaksa Penuntut Umum sebagaimana tersebut di atas, setelan memeriksa danmeneliti berkas perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri NegeriSarolangun Nomor: 98/Pid.Sus/2016/PN.Srl tanggal 8 September 2016, makaMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi berpendapat bahwa Majelis HakimPengadilan tingkat pertama, baik dalam pertimbangan unsurunsur pasal
    penyebutan yang beratnya melebihi 5(lima) gram dihapus dan mengenai barang bukti berupa 1 (Satu) unit Toyota KijangInnova warna abuabu Nopol terpasang B74KSO, Majelis Haklim PengadilanTinggi dengan memperhatikan suratsurat bukti yang diajukan Jaksa PenuntutUmum dalam lampiran Memori Bandingnya berupa fotocopy Akta Fidusia; fotocopySertifikat Fidusia; fotocopy Akta Perjanjian pembiayaan;.fotocopy Surat TandaNomor Kendaraan (STNK); fotocopy Buku Pemilik Ke3ndaraan Bermotor (BPKB);fotocopy Salinan Akta
    Jaminan Fiducia Nomor : 767, dapat menerima danmembenarkan alasan permohonan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut, olehPtsn No. 89/PID.SUS/2016/PT.JMB Hal. 10karenannya putusan Pengadilan Negeri Negeri Sarolangun Nomor:98/Pid.Sus/2016/PN.Srl tanggal 8 September 2016 tersebut haruslah diperbaikisekedar mengenai status barang bukti berupa 1 (Satu) unit Toyota Kijang Innovawarna abuabu Nopol terpasang B74KSO, sehingga menjadi dikembalikankepada pemiliknya yang sah yaitu PT.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 756 K/PID.SUS/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — Drs. RADIYASTO
8878 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta Jaminan Fiducia No. 36 tertanggal 28 Desember 2010(Vide Bukti T50) ;c. Akta Jaminan Fiducia No. 37 tertanggal 28 Desember 2010(Vide Bukti T51) ;d. Akta Jaminan Fiducia No. 38 tertanggal 28 Desember 2010(Vide Bukti T52) ;e. Akta Jaminan Fiducia No. 39 tertanggal 28 Desember 2010(Vide Bukti T53) ;f. Akta Jaminan Fiducia No. 40 tertanggal 28 Desember 2010(Vide Bukti T54) ;g. Akta Jaminan Fiducia No. 41 tertanggal 28 Desember 2010(Vide Bukti T55) ;h. Akta Company Guarantee No. 33 atas nama PT.
    BNI di luarSHGU No. 102, sebagai berikut :1) Sertifikat Hak Tanggungan Atas SHGB No. 2 (Vide BuktiT46) ;2) Akta Jaminan Fiducia No. 37 tertanggal 28 Desember2010 (Vide Bukti T50) ;3) Akta Jaminan Fiducia No. 37 tertanggal 28 Desember2010 (Vide Bukti T51) ;4) Akta Jaminan Fiducia No. 38 tertanggal 28 Desember2010 (Vide Bukti T52) ;5) Akta Jaminan Fiducia No. 39 tertanggal 28 Desember2010 (Vide Bukti T53) ;6) Akta Jaminan Fiducia No. 40 tertanggal 28 Desember2010 (Vide Bukti T54) ;7) Akta Jaminan Fiducia
    BDL (vide bukti T44 s/d T55) yangterdiri dari :Sertifikat Hak Tanggungan atas SHGB No. 2; (Vide buktiT46) nilai tanah dan bangunan SHGB No. 2 sebesar Rp91.000.000.000,00 ;Akta Jaminan Fiducia No. 36 tertanggal 28 Desember 2010(Vide bukti T50) senilai Rp 191.000.000,00 ;Akta Jaminan Fiducia No. 37 tertanggal 28 Desember 2010(Vide bukti T51) senilai Rp 111.800.000,00 ;Akta Jaminan Fiducia No. 38 tertanggal 28 Desember 2010(Vide bukti T52) senilai Rp 68.200.000,00 ;Akta Jaminan Fiducia No. 39 tertanggal
    28 Desember 2010(Vide bukti T53) senilai Rp 1.519.000.000,00 ;Akta Jaminan Fiducia No. 40 tertanggal 28 Desember 2010(Vide bukti T54) senilai Rp 9.646.000.000,00 ;Akta Jaminan Fiducia No. 41 tertanggal 28 Desember 2010;(Vide bukti T55) senilai Rp 14.679.790.000,00 ;Akta Company Guarantee No. 33 atas nama PT.
Register : 17-07-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 683/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat:
Erick Gautama Harja
Tergugat:
Pimpinan PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
11137
  • Jaminan Fiducia Notariil No. 161tanggal 12 Juni 2017 yang dibuat olen Notaris HENNY AGUSTINAPALUPI PUSPITASARI., S.H., M.Kn serta terdaftar di KantorPendaftaran Fiducia dengan Sertipikat FiduciaNo.
    Bahwa Pinjaman uang Penggugat dituangkan dalam perjanjianhutang piutang yang merupakan perjanjian pokok dengan namaPerjanjian Pembiayaan Konsumen No. : 032617200968 tertanggal30 Mei 2017 dan kemudian dilakukan pembebanan fiducia yangmerupakanperanjianassesoir (ikutan) dariadanyaperjanjianpokok, melalui melalui Akta Jaminan Fiducia Notariil No. 161tanggal 12 Juni 2017 yang dibuat oleh Notaris HENNY AGUSTINAPALUPI PUSPITASARI., S.H., M.Kn serta terdaftar di KantorPendaftaran Fiducia dengan Sertipikat
    Bahwa dengan demikian, Akta Jaminan Fiducia Notaril yangdimaksud, membuktikan bahwa atas benda dalam hal ini satu unitkendaraan roda empat Toyota Calya/1.2 M/T, Warna Putih, Tahun2017, Nomor Mesin 3NRH109599, Nomor RangkaMHKA6GJ6JH041556, Nomor Polisi L 1102 GR, BPKB atas namaERICK GAUTAMA HARJA yang merupakan obyek jaminan hutangberdasarkan Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang dimaksud,telah DIBEBANI Hak Jaminan Fiducia; Bahwa Akta JaminanFiducia tersebut kemudian di daftarkan ke Kantor PendaftaranFiducia
    (mohon periksa psl. 13 & 14 UUNo. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia, serta psl. 2 ayat (1)dan ayat (2) PP No. 86 Tahun 2000 tentang Tata CaraPendaftaranJaminan Fiducia dan Biaya Pembuatan Akta JaminanFiductia);Bahwa perlu dan penting untuk ditegaskan di sini bahwa :Berdasarkan ketentuan Pasal ayat (1) 29 UU No. 42 Tahun 1999tentang Jaminan Fiducia jo Akta Jaminan Fiducia, Apabila debitoratau Pemberi Fidusia cidera janji, eksekusi terhadap Benda yangmenjadi objek Jaminan Fidusia dapat dilakukan
    Fotocopy Akta Jaminan Fiducia No. 161 tanggal 12 Juni 2017, NotarisHenny Agustina Palupi Puspitasari., S.H., M.Kn, diberi tanda bukti T3;4. Fotocopy Sertifikat Jaminan Fiducia No. W15.00559690.AH.05.01 TAHUN2017 tanggal 21 Juni 2017, yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RIKantor Pendaftaran Fiducia Wilayah Jawa Timur, diberi tanda bukti T4;5. Fotocopy History Payment/Riwayat Pembayaran, diberi tanda bukti T5;6. Fotocopy Riwayat Penanganan, diberi tanda bukti T6;7.
Putus : 14-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1059 K/PID.SUS/2012
Tanggal 14 Agustus 2012 — AMIR DJOEWITO ; HERMAN SANTOSO ;
10496 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akta Jaminan Fiducia nomor 15 tanggal 9 November 2007........(bukti Nomor : 2.9)Asli sertifikat jaminan fiducia Nomor W103540 HT.04.06 TH 2007tanggal 7 Agustus 2007........ (bukti Nomor :2.10)Perubahan jaminan fiducia Nomor W100469.AH.05.02 TH.2010tanggal 3 Agustus 2010...... (bukti Nomor :2.11)Pernyataan PT.NCAR tanggal 4 Juli 2007.....(bukti Nomor :2.12)Akta jaminan fiducia nomor 8 tanggal 5 Juli 2007.....
    Akta Jaminan Fiducia Nomor 15 tanggal 9 NopemberZOO a ass scsi (bukti Nomor : 2.9)7. Asli sertifikat jaminan fiducia Nomor W103540 HT.04.06 TH2007 tanggal 7 Agustus 2007........ (bukti Nomor :2.10)8. Perubahan jaminan fiducia Nomor W100469.AH.05.02TH.2010 tanggal 3 Agustus 2010...... (bukti Nomor :2.11)9. Pernyataan PT.NCAR tanggal 4 Juli 2007.....(buktiNomor :2.12)10.Akta jaminan fiducia nomor 8 tanggal 5 Juli 2007.....
    Akta Jaminan Fiducia Nomor 15 tanggal 9 November 2007........(bukti Nomor : 2.9)Asli sertifikat jaminan fiducia nomor W103540 HT.04.06 TH 2007tanggal 7 Agustus 2007........ (bukti Nomor :2.10)Perubahan jaminan fiducia Nomor W100469.AH.05.02 TH.2010tanggal 3 Agustus 2010...... (bukti Nomor :2.11)Pernyataan PT.NCAR tanggal 4 Juli 2007.....(bukti Nomor :2.12)Akta jaminan fiducia nomor 8 tanggal 5 Juli 2007.....
Putus : 05-03-2014 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 306/Pid.Sus/2013/PN.KPG
Tanggal 5 Maret 2014 — GUNTUR RONALD FOLABESSY ALIAS ATO;
3021
  • SMS Finance;- 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fiducia Nomor 39 tanggal 23 Oktober 2012;- 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor 491.05.01 tahun 2013 / STDDikembalikan kepada pihak PT. SMS Finace Kupang; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    SMS Finance;1 (satu) bendel Akta Jaminan Fiducia Nomor 39 tanggal 23Oktober 2012;e 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor 491.05.01 tahun2013/STDDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban;4.
    SMS Finance;e 1 (satu) bendel Akta Jaminan Fiducia Nomor 39 tanggal 23Oktober 2012;e 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor 491.05.01 tahun2013/STDDikembalikan kepada pihak PT. SMS Finace Kupang;6.
Putus : 27-07-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1471 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINACE, Tbk VS PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA, cq KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA, cq. KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN BARAT, cq. KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG, cq. JAKSA/PENUNTUT UMUM dari KEJAKSAAN NEGERI KETAPANG
5028 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan data identitas kendaraan sebagaimana tercantum dalamBPKB kendaraan a quo yang saat ini ada dalam penguasaan Pelawansebagai objek jaminan fiducia);Berdasarkan putusan perkara pidana Nomor 94/Pid.Sus/2015/PN.Ketapangdisebut warna kendaraan Hitam dan nomor mesin 4D342AT8 namunyang tercatat berdasarkan pada BPKB warna kendaraan Kuning dannomor mesin 4D34TH49833;Selanjutnya Perjanjian Pembiayaan dengan Jaminan Fiducia antaraPelawan dan Turut Terlawan tersebut telah ditindak lanjuti denganpembuatan Akta
    Jaminan Fiducia Nomor 517, tanggal 26 Juni 2015 yangdibuat oleh Notaris di KetapangKalimantan Barat, Ramadhan WiraKusuma, S.H., Mkn., dimana Akta Jaminan Fiducia tersebut menerangkansebagai bukti adanya hak Pelawan sebagai Pemilik atas kendaraan a quoyang diperoleh dari Turut Terlawan ;Halaman 3 dari 27 hal.Put.
    Bahwa, atas adanya hak milik Pelawan atas kendaraan a quoyang dinyatakan dalam Akta Jaminan Fiducia Nomor 517 tanggal 26Juni 2015 oleh Notaris di KetapangKalimantan Barat, Ramadhan WiraKusuma, S.H., Mkn., yang selanjutnya atas adanya PerjanjianPembiayaan Dengan Jaminan Fiducia dan Akta Jaminan Fiduciatersebut telah didaftarkan di dimana atas pendaftaran perjanjianpembiayaan tersebut telah dicatat Oleh Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia RI, Kantor Wilayah Kalimantan Barat menerbitkanSertifikat
    Barat didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun2014 tentang Jenis dan Tarif atas jenis penerimaan Negara Bukan Pajak yangberlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaipelaksanaan atas Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang JaminanFiducia dimana Pelawan telah membayarkan retribusi sebesar Rp400.000,00(empat ratus ribu rupiah) kepada Pemerintah Negara RI sebagai Retribusiatas perjanjian pembiayaan sebagaimana Akta
    Jaminan Fiducia Nomor 517,tanggal 26 Juni 2015 yang kemudian Pemerintah Negara RI mengeluarkanSertifikat Jaminan Fiducia Nomor W16.00045835.AH.05.01.TH 2015,tertanggal 29 Juni 2015 melalui Departemen Hukum dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia, Kantor Wilayah Kalimantan Barat sebagai bentukpenjaminan hukum;4.
Putus : 18-08-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2700 K/PID.SUS/2015
Tanggal 18 Agustus 2016 — ZAINAL ABIDIN, S.H, bin RASTAWI
12969 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Toyota Astra Finance Jambi sebagai pemberifiducia;Bahwa walaupun Akta Jaminan Fiducia tanggal 10 Februari 2011 tersebutbaru dicatatkan pada tanggal 13 Desember 2011 dan Sertifikat JaminanFiducia baru diterbitkan juga pada tanggal 13 Desember 2011. Namundengan telah ditandatanganinya Akta Jaminan Fiducia tanggal 10 Februari2011 maka sejak tanggal 10 Februari 2011 tersebut antara Terdakwadengan PT.
Register : 23-08-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PT MANADO Nomor 93/PID/2023/PT MND
Tanggal 18 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : MUSTARI ALI,S.H.,M.H
Terbanding/Terdakwa : BERRY TIGOR TAMBUNAN
7533
  • Menyatakan barang bukti berupa :

    1. Sertifikat Jaminan Fidusia tertanggal 16 Oktober 2018;
    2. Akta Jaminan Fiducia No 8 tertanggal 15 Oktober 2018;
    3. Perjanjian Kredit No 016372180264 tertanggal 6 September 2018;
    4. Fotocopy BPKB No. L97997890; Digunakan dalam berkas lain;
    5. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Register : 08-06-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 291/Pid.B/2017/PN Mjk
Tanggal 9 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
TRIAN Y. DIARSA, SH
Terdakwa:
SLAMET BIN JO
703
  • W-8904-UY;
  • 1 (satu) bendel perjanjian pembiayaan dengan penyerahan hak milik secara fidusia;
  • 1 (satu) lembar sertifikat Fiducia;
  • 1 (satu) bendel akta jaminan Fiducia;
  • 1 (satu) lembar histori tunggakan;
  • 7 (tujuh) lembar surat peringatan yang telah disita dari PT.Bintang Mandiri Finance;

Dikembalikan kepada PT.Bintang Mandiri Finance;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah
Putus : 29-09-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 129/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 29 September 2014 — SITI MARIYAM vs PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
12037
  • Tergugat ketika melakukan pembelian kendaraan rodaempat Merk HINO DUTRO130 HD+DUMP, Tahun 2011, No rangkaMJEC1JG43B5023641, No Mesin : WO4DTRJ29418, warna hijau, STNK danBPKB atas nama SAMANHUDI;Bahwa Pinjaman uang Penggugat dituangkan dalam perjanjian hutang piutangyang merupakan perjanjian pokok dengan nama Perjanjian PembiayaaiKonsumen No. 9041100142 tertanggal 08 Maret 2011 dan kemudian dilakukanpembebanan fiducia yang merupakan perjanjian assesoir (ikutan) dari adanyaperjanjian pokok, melalui Akta
    Jaminan Fiducia Notaril No. 673 tanggal 20Oktober 2012 yang dibuat oleh Notaris DELLA KUSUMA CANDRA, S.H.
    Dalilyang demikian patut untuk DITOLAK; ;Bahwa sekalipun Penggugat nyatanyatanya tidak konsisten dan gugatannya tidakmasuk akal, Tergugat merasa perlu menjawab sebagai bentuk pembelajaran bagiPenggugat dan para Penggiat LPKSM, bahwa perihal pembuatan AJF (AktaJaminan Fiducia) dan terbitnya SJF (Sertipikat Jaminan Fiducia), sudah sesuaiprosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku ;Bahwa pada prinsipnya Akta Jaminan Fiducia merupakan perjanjian assesoir/ikutan(mengikuti
    Dengan SKF itulah Tergugatpun kemudianmembuat Akta Jaminan Fiducia secara notariil dan didaftarkan pembebananfiducianya ke Kantor Pendaftaran Fiducia;Bahwa SKF (Surat Kuasa Fiducia) yang telah dibuat tersendiri tidak dapatdiklasifisir sebagai klasula baku yang dilarang (yang menjadi satu dengan suatuperjanjian baku).
    (mohon periksa psl. 1333& 14UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia, serta psl. 2 ayat (1) dan ayat (2)PP No. 86 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fiducia dan BiayaPembuatan Akta Jaminan Fiducia) ;14151617Bahwa sebagai "gong" parnungkas, perlu dan penting untuk ditegaskan di sinibahwa ;e Berdasarkan ketentuan psl. 15 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiduciajo Akta Jaminan Fiducia, Tergugat berhak saja melakukan penarikan obyekjaminan fiducia tersebut manakala debiturnya wanprestasi
Register : 19-09-0204 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 262 / PID/2014/PT.DKI
Tanggal 23 Oktober 2014 — AIMAN SULAEMAN BADJEBER
5911
  • Akta Jaminan Fiducia tanggai 14072010 Nomor : 273 yang dibuatNotaris RINA ARINGINTRI MOKSI, SH.Mkn. berkedudukan diKarawang;e. Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor W7.023473 AH.0501.TH2012/STDdibukukan di Jakarta tanggal 19 Juni 2012 selaku pemberi fiducia PT.Al Husein Putra Mandiri alamat JI. Peternakan No. 33 B,Rt.002.Rw.002, Kel. Baru, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur danpenerima fiducia PT. Astra Sedaya Finance, alamat Jl. RS. FatmawatiNo. 9 Jakarta 12420;4.
    Akta Jaminan Fiducia tanggal 14072010 Nomor : 273 yang dibuatNotaris RINA ARINGINTRI MOKSI, SH.Mkn. berkedudukan diKarawang ;Hal 9 dari 12 hal Put. No. 262/Pid/2014/PT.DKI10e. Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor W7.023473 AH.0501.TH2012/STDdibukukan di Jakarta tanggal 19 Juni 2012 selaku pemberi fiduciaPT.Al Husein Putra Mandiri alamat Jl. Peternakan No. 33 B,Rt002.Rw.002. Kel Baru, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur danpenerima fiducia PT Astra Sedaya Finance, alamat JI. RS.
Putus : 12-09-2012 — Upload : 18-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 522 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 September 2012 — 1. Tn. JUNG DIANTO, 2. Ny. LILY ERIANI BUDIONO terhadap PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA, Tbk.
491368 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUNG DIANTO, bertempat tinggal di jalan Baturan RayaBlok A3, Rt.06/03, Baturan, Colomadu, Karang Anyar atau FajarIndah IXA, No. 10, RT. 006/RW. 007, Kehurahari Jajar,Kecamatan Laweyan, Surakarta, dalam perbuatan hukum inibertindak selaku Debitur, mendasarkan pada Akta Perjanjian KreditPinjaman Rekening Koran Nomor: 76, tanggal 28 Agustus 2007,Akta Perjanjian Kredit Pinjaman Promes Berulang Nomor. 77tertanggal 28 Agustus 2007, Akta Perjanjian Berjangka Nomor: 78tertanggal 28 Agustus 2007, Akta Jaminan
    Fiducia nomor: 83tertanggal 28 Agustus 2007 dan Akta (Borghtocht) nomor: 84tertanggal 28 Agustus 2007;Ny.
    LILY ERIANI BUDIONO, bertempat tinggal di jalanBaturan Raya Blok A3, Rt.06/03, Baturan, Colomadu, KarangAnyar atau Fajar Indah IXA, No. 10, RT. 006/RW. 007, KehurahariJajar, Kecamatan Laweyan, Surakarta, dalam perbuatan hukum inibertindak selaku Penjamin, mendasarkan pada Akta PerjanjianKredit Pinjaman Rekening Koran Nomor: 76, tanggal 28 Agustus2007, Akta Perjanjian Kredit Pinjaman Promes Berulang Nomor.77 tertanggal 28 Agustus 2007, Akta Perjanjian Berjangka Nomor:78 tertanggal 28 Agustus 2007, Akta
    Jaminan Fiducia nomor: 83tertanggal 28 Agustus 2007 dan Akta (Borghtocht) nomor: 84tertanggal 28 Agustus 2007;Keduanya memberi kuasa kepada: ZAINAL ABIDIN, SH, MH, dankawankawan, Advokat dan CalonAdvokat pada Law Office ZAP (Zainal Abidin and Partners), berkantordi Jalan D.I.
    Jaminan Fiducia No. 83, Akta Jaminan( Borghtocht) No.84 tertanggal 28 Agustus 2007 telah sepakat menunjukdomisili hukum yang umum dan tetap di kantor Kepaniteraan PengadilanNegeri Karanganyar di Karanganyar, dengan demikian Pengadilan NiagaSemarang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;2 Bahwa Pemohon Pailit yang diajukan Pemohon Pailit kurang Subyek Hukum( Excepcio Plurium Littis Concertium).Bahwa Termohon Pailit I sebagai Direktur CV Mahkota Mas Pratamasebagaimana Akta No. 06 tanggal
Upload : 25-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 686 K/PDT.SUS/2010
PT. LAMPUNG MEGA TELEVISI (LTV); USEP HIDAYATULLAH, DKK.
5151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 20/EKS/2008/PHI.PN.PTK joNo. 01/PDT.EKS/2009/PN.MPW yang akan dieksekusi sebagaimana diuraikandalam Pengumuman Lelang Eksekusi yang dimuat Harian Equator Pontianakedisi tanggal 10 Juli 2009 masih melekat Hak Tanggungan sebagaimanaSertifikat Fiducia No. 11.74/HT.04.06HT.2005/STD tanggal 22 Februari 2005yang dibuat berdasarkan Akta Jaminan Fiducia No. 34 yang dibuat di hadapanTina Chandra Gerung, SH., Notaris di Jakarta (bukti P1), dan Sertifikat FiduciaNo.11.75/HT.04.06HT.2005/STD tanggal 22 Februari
    2005 yang dibuatberdasarkan Akta Jaminan Fiducia No. 35 yang dibuat di hadapan Tina ChandraGerung, SH., Notaris di Jakarta.