Ditemukan 8188 data
439 — 473 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Surat Edaran Nomor 003/AFTA/IV/2014 tanggal 01 April 2014 yangmengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik kepadasaksi Nyoman Yudi Saputra yang telah dikirimkan oleh Terdakwa dari alamatemail aftakaroseri@gmail.com ke alamat email iwan.afta@yahoo.co.id dan email marketing.aftajkt@yahoo.co.id milik saksi Miswanto alias lwan sesuai dengan Pendapat Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Taruli, S.H.
Bahwa Surat Edaran Nomor 003/AFTA/IV/2014 tanggal 01 April 2014 yangmengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik kepadasaksi Nyoman Yudi Saputra yang telah dikirimkan oleh Terdakwa dari alamatemail aftakaroseri@gmail.com ke alamat email iwan.afta@yahoo.co.id dan email marketing.aftajkt@yahoo.co.id milik saksi Miswanto alias Iwan yangsesuai dengan Pendapat Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Taruli,SulPlag perbuatan tersebut adalah dengan sengaja dan tanpa hakmendistribusikan
Sehinggakonten dalam email yaitu Surat Edaran mengandung unsurpencemaran nama baik sehingga melanggar Pasal 27 Ayat (3)UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE).
Sehingga konten dalam email yaitu Surat Edaranmengandung unsur pencemaran nama baik sehinggamelanggar Pasal 27 Ayat (3) UndangUndang Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat keterangan 3(tiga) orang Ahli di atas terkesan subjektif sehingga merugikanTerdakwa, dimana para Ahli sebelum memberikan keteranganHal. 26 dari 31 hal. Put.
No. 502 K/Pid.Sus/2016dari tingkat penyidikan sampai di depan persidangan selainmembaca UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya jugamembaca dan berpedoman pada Yurisprudensi PutusanMahkamah Agung dalam Peninjauan Kembali Nomor 225PK/PID.SUS/2011 tanggal 17 September 2012 yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor1269/Pid.B/2009/PN.TNG tanggal 29 Desember 2009 atasnama Terdakwa PRITA MULYA SARI.
580 — 588
Menyatakan terdakwa LINDA FITRIA PARUNTU telah terobukti melakukantindak pidana Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yaitudengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran namabaik sebagaimana diatur Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undangundang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atasUndangundang Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasidan Transaksi Elektronik (ITE), dalam dakwaan Kesatu.2.
dengan adanya hal tersebut sehingga menyebabkan saksikorban saksi SIMONE CHRISTINE POLHUTRI dan keluarganya merasa maludan terhina karena karena apa yang dituduhkan oleh terdakwa adalah tidakbenar, apalagi menyamakan dengan MonyetPerbuatan terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (8) Undangundang Republik IndonesiaNomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undangundang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(ITE
25 dari 48 Putusan Nomor 623/Pid.Sus/2020/PN Dps Bahwa, menurut Ahli katakata orang kalo kayanya nanggung kesian yanorak maksimal ...casing doang kliatannya orkay taunya kartu kreditbanyak, utang semua, itu hanya percakapan biasa, itu tidak termasukpenghinaan ;Bahwa, pencemaran nama baik menurut Ahli semacam melecehkan, orangmerasa dilecehkan yang disebabkan karena tuduhan atau difitnah ; Bahwa, mengenai pencemaran nama baik tidak ada penjelasan secararesmi tentang pencemaran nama baik dalam UU ITE
;Bahwa, tata cara pengambilan gambar dalam UU ITE merujuk ke HukumPidana didalam UU Nomor 11 tahun 2008 ;Bahwa, ada postingan negatif dan postingan positif, tergantung konten ataupostingan yang dibuat, yang negatif bisa membuat ketersinggungan ;Atas keterangan Ahli tersebut, Terdakwa membenarkan dengan alasan padaintinya untuk memberikan keterangan/pendapat bahwasaanya terhadapsebuah postingan Terdakwa Linda Fitria yang dianggap melanggar ketentuanUU ITE mengenai muatan penghinaan/pencemaran nama
357 — 317 — Berkekuatan Hukum Tetap
363 — 270
Mansyur.Bahwa dengan adanya ancaman yang dilakukan oleh Terdakwa yang dikirimmelalui SMS (Short Message Service) yang telah diterima oleh saksi ErlinaWulan Sefiyana tersebut dimana saksi Yahmin dan saksi Erlina Wahyu9Ningsih merasa terancam dan takut untuk bertemu dengan terdakwaselanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor PolisiMenimbang, bahwa terdakwa di persidangan telah didakwa dengan susunandakwaan Tunggal, yaitu Pasal 45 Ayat (8) jo Pasal 29 UndangUndang RI Nomor11 Tahun 2008 tentan ITE
terancam dan takut untuk bertemu dengan terdakwaselanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor PolisiMenimbang, bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum diatas makamajelis hakim berpendapat bahwa Unsur dengan sengaja melakukan kekerasanatau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannyaatau dengan orang lain telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsurunsur dari DakwaanTunggal melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 29 UndangUndang RI Nomor 1111Tahun 2008 tentan ITE
;Menimbang, bahwa oleh karena unsurunsur dari Pasal 45 Ayat (3) joPasal 29 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentan ITE telah terpenuhisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, oleh karena itu terdakwa haruslahdihukum;Menimbang, bahwa selama dalam proses pemeriksaan dipersidanganberlangsung ternyata tidak ditemukan alasan pemaaf atau alasan pembenardalam diri maupun perbuatan terdakwa sehingga oleh karenanya terdakwa harusdinyatakan sebagai subyek hukum yang mampu dipertanggung jawabkan menuruthukum
Perbuatan terdakwa tidak bermoral Terdakwa yang seharusnya melindungi anakanak justru merusak masadepan anakHalhal yang meringankan : Terdakwa belum pernah dihukum12Memperhatikan Pasal 45 ayat (8) Jo Pasal 29 UndangUndang RI Nomor 11Tahun 2008 tentang ITE serta pasalpasal UndangUndang dan peraturanlainnya;MENGADILI: Menyatakan terdakwa HASDI Als ACO Als JOEY Bin TOLO MANSYURterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidanadengan sengaja atau tanpa hak Unsur mengirimkan informasi
506 — 393 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa ROTUA WENDEILYNA SIMARMATA terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidanaPenghinaan atau pencemaran nama baik melalui ITE sebagaimanayang tercantum dalam Surat Dakwaan, yaitu Pasal 27 ayat (3) junctoPasal 45 ayat (3) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE;2.
Menyatakan Terdakwa ROTUA WENDEILYNA SIMARMATA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenghinaan atau pencemaran nama baik melalui ITE:. Menjatuhkan pidana ternadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlahRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan jika dendatersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan:.
diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi Il/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi II/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, karenaputusan Judex Facti yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan ataupencemaran nama baik melalui ITE
326 — 0
484 — 436
Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan AtasUndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiElektronik (ITE) dalam dakwaan;Menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan dan denganperintah agar terdakwa KOMANG LALIADI ALS.
KOMANGYONG dibebankan biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima riou rupiah);Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya dengan alasan:1.Bahwa penerapan Pasal 29 jo Pasal 45B UndangUndang Nomor 19 Tahun2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya tetap merujukkepada normanorma dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana yaituPasal 368
ayat (1) dan Pasal 335 ayat (1) butir Kitab UndangUndangHukum Pidana, maka karena Terdakwa didalam dakwaan didakwa dengandakwaan tunggal Pasal 29 jo Pasal 45B UndangUndang Nomor 19 Tahun2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008Halaman 2 dari 61 Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Srptentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tanpa adanya pasal terkaitdalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana, maka Terdakwa lepas darihukum;2.
Nomor 19 Tahun 2016Halaman 7 dari 61 Putusan Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Srptentang perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.Saksi Ketut Suarta alias Ketut Brow dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 Saksi mendapatkan 2(dua) kali telepon dari nomor 082341054377 yang kemudian diketahuiSaksi
Dokumen Elektronik yangberisi ancaman kekerasan atau menakutnakuti atau dengan kata lain Terdakwatidak memiliki hak atau tidak diberikan hak oleh hukum untuk berbuat sesuatusebagaimana yang tercantum dalam bunyi pasal tersebut, sehingga dengandemikian unsur tanpa hak telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 29 Jo pasal45B UndangUndang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentangperubahan Atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE
188 — 50
No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi danTransaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUAPRIMAIRBahwa ia terdakwa AULIA YUSUF bersama dengan Sdri ULFA THAZKYA(berkas terpisah) pada hari Senin tanggal 3 Desember 2012 sekira pukul 16.30Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2012bertempat di Pondok Ryan JI. Ciseke Ds. Cikeruh Kec. Jatinangor Kab.
282 — 223 — Berkekuatan Hukum Tetap
635 — 943
GALIH GINANJARSAPUTRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana ITE yaitu mereka yang melakukan, yang menyuruh Halaman 4 dari 105 Putusan Nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN Jkt.
Membebankan biaya perkara menurut HukumSetelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknyaTerdakwa SECARA SAH DAN MEYAKINKAN TIDAK BERSALAH secaramelakukan tindak Pidana ITE yaitu Mereka yang Melakukan, yang MenyuruhMelakukan dan yang Turut Serta Melakukan perbuatan dengan sengaja dantanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen Elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang mengakibatkankerugian
Seldari Saksi FAIRUZ tanggal 01 Juli 2019 perihal adanya dugaan tindak pidanadi bidang ITE ;Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di dalam BAP danmembenarkan isi BAP tersebut;Bahwa setelah menerima laporan tersebut Saksi kemudian membuka websiteyoutube (www.youtube.com) dan menemukan pada akun chanel youtubeREY UTAMI DAN BENUA sebuah video dengan judul GALIH GINANJARSAPUTRA CERITA MASA LALU P dengan Linkhttps://www.youtube.com/watch ?
Saksi ANDRA DWI SETIAWAN dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah adalah anggota kepolisian pada Subdit IV Cyber CrimeDirektorat Reskrimsus POLDA METRO JAYA yang menangani pengaduandari Saksi FAIRUZ tanggal 01 Juli 2019 perihal adanya dugaan tindak pidanadi bidang ITE ; Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di dalam BAP danmembenarkan isi BAP tersebut;Halaman 44 dari 105 Putusan Nomor 1327/Pid.Sus/2019/PN Jkt.
Kurniawan, saksi Kumalasari Mukhlisah, saksiHendi Hermawan alias Babay, saksi Masrawaty alias Cik Merry, dan keterangansaksisaksi a de charge Indra lrawan, saksi Rudi, saksi Habibah, saksi GuguRuke Duki, saksi Firda Firdausi dan juga keterangan Para Terdakwa yangsaling bersesuaian serta keterangan Ahli bidang ITE Dr. Bambang Pratama,S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana Dr.
293 — 268
503 — 335
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
574 — 883
(ITE)
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
1004 — 620
Menyatakan terdakwa DIANANTA PUTRA SUMEDI, S.IP Alias NANTA AliasNATAN Bin SUYADI bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengajadan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkanrasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakattertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UUNo. 19 Tahun 2016 Jo UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimanadalam Surat Dakwaan;2.
Tindak pidana yangdiatur dalam UU ITE ialah perbuatanperbuatan yang dilarang dilakukandalam ruang siber (cyberspace) dan yang berkaitan erat denganTransaksi elektronik.
Tindaktindak pidana yang diatur dalam UU ITEdiatur dalam BAB VII tentang perbuatan yang dilanggar;Bahwa tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaituDistribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten illegal,yang terdiri dari: Kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE), Perjudian (Pasal2/ ayat (2) UU ITE), Penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27ayat (3) UU ITE), Pemerasan atau Pengancaman (Pasal 27 ayat (4) UUITE), Berita bohong yang menyesatkan dan merugikan konsumen
(Pasal28 ayat (1) UU ITE), Menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA(Pasal 28 (2) UU ITE), Mengirimkan informasi yang berisi ancamankekerasan atau menakutnakuti yang ditujukan secara pribadi (Pasal 29UU ITE), dengan cara apapun melakukan akses illegal (Pasal 30 UUITE), intersepsi illegal ternadap informasi atau dokumen elektronik atausistem elektronik (Pasal 31 UU ITE);Bahwa tindak pidana yang berhubungan dengan gangguan (interferensi)yaitu: gangguan terhadap Informasi atau Dokumen Elektronik
(datainterferencePasal 32 UU ITE), gangguan terhadap sistem elektronik(system enterferencePasal 33 UU ITE), selain itu ada Tindak pidanamemfasilitasi perobuatan yang dilarang (Pasal 34 UU ITE), Tindak pidanapemalsuan informasi atau dokumen elektronik (Pasal 35 UU ITE), Tindakpidana accessoir (Pasal 36 UU ITE) sementara pemberatanpemberatanterhadap ancaman pidana diatur dalam Pasal 52 UU ITE;Halaman 33 dari 75 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN KtbBahwa Media Elektronik adalah perangkat yang dapat
608 — 411
345 — 262
617 — 440 — Berkekuatan Hukum Tetap