Ditemukan 518 data
132 — 25
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44/U/2002tanggal 2 April 2002 , angkal tentang Pengertian, Nama dan Ruang Lingkupayat (1) dan angka Il Tentang Kedudukan dan Sifat ayat (8).Bunyi lengkapnya adalah sbb :I.
Kedudukan dan Sifat, ayat (3) : Badan ini bersifat mandiri, tidakmempunyai hubungan hierarkis dengan lembaga pemerintahan.Halaman 5 dari 31 halaman Putusan No.139.PDT/2016/PT.BITNSerta Lampiran Il Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44/U/2002tanggal 2 April 2002, angka VI tentang PEMBENTUKAN KOMITESEKOLAH, yang bunyi lengkapnya sbb :1.
Lampiran Il Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44/U/2002tanggal 2 April 2002, acuan pembentukan komite sekolah angka VOrganisasi disebutkan :1. Keanggotaan Komite sekolah(a) Keanggotaan Komite Sekolah terdiri atas :1. Unsurmasyarakat dapat berasal dari :Orang tua/wali peserta didik;Tokoh masyarakat;Tokoh pendidikan;Dunai usaha/industri;Organisasi profesi tenaga pendidikan;~@ 29 5 pWakil alumni;Wakil peserta didik..
Unsur dewan guru, yayasan/iembaga penyelenggara pendidikan> Badan Pertimbangan Desa dapat pula dilibatkan sebagai anggotaKomite Sekolah (maximal 3 orang)21.Bahwa dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44/U/2002tanggal 2 April 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Halaman 12 dari 31 halaman Putusan No.139.PDT/2016/PT.BTNTentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, tidak dikenaladanya PERWAKILAN dalam pemilinan Pengurus Komite Sekolah,sehingga hak suara setiap orang tua
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44/U/2002tanggal 2 April 2002 mengenai acuan pembentukan Komite Sekolah, IV.Peran dan Fungsi Komite Sekolah point 8 huruf (b), berbunyi, komite sekolahberfungi sebagai berikut: 8.
60 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pangkep.Foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 586/A.A3/KU/2007 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Politeknik Pertanian NegeriPangkep Tahun Anggaran 2007, Tanggal 2 Januari 2007.Foto copy Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaPoliteknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 586/ A.A3/KU/2007,Tanggal 2 Januari 2007.Foto copy Surat Kuasa, Tanggal 15 Juni 2009
Foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 586/A.A3/KU/2007 Tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Politeknik Pertanian NegeriPangkep Tahun Anggaran 2007, tanggal 2 Januari 2007.Hal. 25 dari 38 hal. Put.
No. 651 K/Pid.Sus/2012Foto copy Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan / Pengelola Keuangan padaPoliteknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 586/A.A3/KU/2007,Tanggal 2 Januari 2007.Foto copy Surat Kuasa, Tanggal 15 Juni 2009.6.
Pangkep.Foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 586/A.A3/KU/2007 Tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan Pada Politeknik Pertanian NegeriPangkep Tahun Anggaran 2007, tanggal 2 Januari 2007.Foto copy Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan / Pengelola Keuangan padaPoliteknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 586/A.A3/KU/2007,Tanggal 2 Januari 2007.5.
59 — 14
(vide Bukti P.2)Bahwa kemudian tergugat I melalui Surat Pemberitahuan No.5326/UN1215/TU/2011/2011 tanggal 24 Juni yang ditanda tangani olwh tergugat H yang menunjukpada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor:109/M/2011 tertanggal17 Juni 2011,tentang penghapusan Rumah Negara golongan II daftar barang milikNegara di lingkungan Universitas Samratulangi, maka telah memerintahkan kepadapara Penggugat agar segera mengosongkan dan membongkar bangunan milik parapenggugat sendiri dan apabila
Kewenangan Absolut (Kompetensi Asolut):2.1 Bahwa yang menjadi objek perkara dalam gugatan ini adalah :1 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 109/M/2011tentang ; penghapusan rumah Negara golongan IJ dari daftar tentang,penghapusan Rumah Negara Golongan II dari daftar Barang MilikNegara dilingkungan Universutas Sam Ratulangi yang ditetapkan pada5tanggal 17 Juni 2011, Hal ini secara tegas yang diatur melalui PeraturanMneteri Pendidikan Nasional Nomor :76 tahun 2008 pasal 1 ayat 3 danpasal
paksa atas penghuni yang jatuh sakitdan meninggal .e Bahwa saya tahu masalah ini karena saya tinggal di situ yang mana orangtua saya pensiunan dosen unima yang menempati rumah dinas atas dasar SKRektorkesimpulan;Atas keterangan saksi Penggugat & Tergugat akan menanggapi dalamMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalill sangkalannya kuasa Tergugatmengajukan alat bukti sebagai berikut :Surat Bukti :12101112131415Sertifikat Tnaha UNSRAT (hak pakai) No.A.1380572 ,diberi tanda T.IH1;Penyampaian Salinan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor:109/M/2011,tanggal 17 Juni 2011, ( T.III2);Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:109/M/2011,tanggal 17 Juni 2011, (T.IT.I3;)Pencabutan dan penunjukkan penghuni rumah Dinas dilingkungan UniversitasSam Ratulangi a.n.Prof Ch.Tangkere,SH,No.805/J12.II/LK/203,tanggal 14Agustus 2011( T.I.II4) ;Pencabutan dan Penunjukan Penghuni rumah Dinas dilingkungan UniversitasSam Ratulangi a.n.Dr.Ir.Bambang Soeroto, No.824/J12.II/LK/2003 ( T.III5 );Pencabutan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor :109/M//20119 (SESUAITASLI) ditandai T.I.I29 ;Saksisaksi yang diajukan oleh Tergugat.1 Saksi Frans Runtuwene, menerangkan dibawah janji yang pokoknyasebagai berikut :kesimpulan;eBahwa saya mengetahui perkara ini masalah perumahan dosen Unsratyang terletak di Kel.
35 — 14
. , berprofesi sebagai pensiunan PegawaiNegeri Sipil dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : W.IV.C01914/KEP/13/01 tanggal 5 Mei 2001.
Surat1.Foto kopi Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor W.IV.C01914/KEP/13/01 tanggal 05 Mei 2001 Tentang Pemberhentian Dengan Hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak Pensiun atas nama Habo.T. Oleh KetuaMajelis setelah dicocokkan dengan aslinya ternyata cocok serta telah bermeteraicukup, oleh ketua majelis fotokopi tersebut diberi tanda (P.1).
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Penata Muda II.adengan Surat Keputusan Nomor 12419/104/C/SK/1989 tertanggal 21 Juni 1989,pejabat yang menetapkan yaitu Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikandan Kebudayaan Jawa Timur, dan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil denganpangkat Penata Muda III.a dengan Surat Keputusan Nomor 10253/104/C/SK/1990,tertanggal 31 Juli 1990, pejabat yang menetapkan yaitu Kepala Kantor WilayahDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor12031/104/KP/2000, tertanggal 30 Nopember 2000, terhitung sejak tanggal Desember 2000 Penggugat dibebaskan dari jabatan Guru pada SMA Negeri Cerme dan dipindah ke Jabatan baru sebagai Pembantu Pimpinan pada SeksiKebudayaan Kantor Departemen Pendidikan Nasional Kabupaten Gresik.
Sekretaris Daerah dalammenerbitkan surat petikan sesuai dengan aslinya adalah nyatanyata bertentangandengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.2620/V.2425/99tertanggal 10 Desember 2001, dalam surat tersebut pada angka 2 huruf gsebagaimana terurai di atas;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor12035 1/104/KP/2000, tanggal 30 Nopember 2000, yang bersangkutan (Penggugat)terhitung mulai tanggal 1 Desember 2000 telah diberhentikan dari jabatanfungsional Guru pada
kembali Penggugat ke jabatanfungsional Guru adalah bertentangan dengan Pasal 130 ayat 2 UndangUndangNomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 1 ayat (8) dan Pasal30 ayat (5) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal1 ayat (10) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, danPasal 36 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan AngkaKreditnya, karena berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RINomor 120351/104/KP/2000, tanggal 30 Nopember 2000, yang bersangkutanterhitung mulai tanggal 1 Desember 2000 telah diberhentikan dari jabatanfungsional Guru pada SMAN Cerme dan diangkat dalam pangkat yang samasebagai pembantu pimpinan pada seksi Kebudayaan Kantor DepartemenPendidikan Nasional Kabupaten Gresik.
10 — 7
Foto kopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional NO11089/A2/KP/2002 (CPNS) an Hasnah Mustafa S.pd, yang telahdiberi materai secukupnya serta distempel pos , yang olehketua majelis dicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocokkemudian diberi tanda P.4..
Foto kopi (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No059/E1/KP.A1/2003 (PNS) an Hasnah Mustafa S.pd,) yang telahdiberi materai secukupnya serta distempel pos , yang olehketua majelis dicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocokkemudian diberi tanda P.5..
253 — 98
membaca Berita Acara Pemeriksaan Persiapandan Berita Acara Persidangan dalam perkaraTENTANG DUDUKNYA PERKARA :Bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal15 April 2009, yang didaftar di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 1 Mei 2009, dibawah Register perkara Nomor : 69/G/2009/PTUNJKT, dan telah diperbaiki dalam sidangpemeriksaan persiapan tanggal 27 Mei 2009, Penggugatmengemukakan hal hal sebagaiD@riKUL ja essees sees sees satis SHS Bee sme Sas 6 ote Boe SeeSurat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 207/D/O/2007 tanpa tanggal, TentangPerubahan Nama, Alih Kelola Dan Pindah Lokasi AkademiKebidanan Jaya Wijaya Di Medan Yang DiselenggarakanOleh Yayasan Pendidikan Jaya Wijaya Di Medan MenjadiAkademi Kebidanan Bengkalis Negeri di Duri' YangDiselenggarakan Oleh Yayasan Nasional Amanah Bangsadi Medan: Il.
70 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan Revisi DIPA No. 0775.1 /02308.0 / / 2007 tanggal 28Juni 2007 ;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNo. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan, tanggal 04 Mei2007 Pasal 2 Ayat (5) huruf b yang berbunyi Guru dalam jabatan yang tidaklulus penilaian portofolio dapat mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guruyang diakhiri dengan ujian sesuai persyaratan yang ditentukan oleh perguruantinggi penyelenggara sertifikasi ;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia No. 057 / O/ 2007 tanggal 13 Juli 2007 menyatakan bahwa bagi orangsertifikasi yang tidak lulus penilaian portofolio harus mengikuti kegiatan PLPG,di mana untuk Rayon28 UNG dari 2.163 orang dinyatakan lulus sebanyak 1.000orang, sedangkan sisanya sebanyak 1.163 orang dinyatakan tidak lulus dandalam pelaksanaannya, peserta yang mengikuti kegiatan PLPG hanya sebanyak1.036 orang ;Bahwa selanjutnya dibuatlah rincian Anggaran Pelaksanaan PLPG Rayon 28yang ditandatangani
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 465 K/TUN/2013Usaha Negara Jakarta melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sudahtepat dan dapat diterima;Adapun alasanalasan pengajuan gugatan ini adalah sebagai berikut:1Penggugat pada tanggal 17 Maret 2004 telah diangkat sebagai Calon Pegawai NegeriSipil (CPNS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor9736/A2/KP/2004 tanggal 17 Maret 2004 sebagai teknisi Perekayasa Kurikulum diLembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nanggroe AcehDarussalam;Bahwa
pada tanggal 10 Desember 2004, Penggugat diangkat sebagai PegawaiNegeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional RepublikIndonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 1715/C 1.3/Kep.2004 tanggal 10 Desember 2004 dengan pangkat/golongan Penata Muda II/a dan ditempatkan di ruang data dan informasi sebagaistaf yang bertugas sebagai operator datadata guru seAceh, mengikuti beberapapendidikan dan pelatihan (diklat) di Banda Aceh yang diadakan
Lembaga PenjaminMutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh ;Bahwa pada tahun 2005 Penggugat diangkat sebagai widyaiswara pertama berdasarSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 36269/A2.3/KP/2006 tanggal 17 Juli 2006 dengan pangkat/golongan Penata Muda II/a,jabatan pembantu pimpinan, dengan tugas menatar pada diklatdiklat, mengikutiseminar, mengikuti diklat, membuat bahan ajar, menyusun kurikulum ;Bahwa selama Penggugat menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di jajaranDepartemen
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
atasan Penggugatuntuk diajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Sintang, makausulan berkas Penggugat tentang perkawinan dibawah tangan tidak disertai ijinpersetujuan perceraian dari Pengadilan Agama, sehingga keputusan MenteriPendidikan Nasional adalah penjatuhan hukuman disiplin dengan MEMBERHENTIKAN DENGAN HORMAT TIDAK ATAS PERMINTAAN SENDIRI, DANKEPADANYA DIBERIKAN HAKHAK KEPEGAWAIAN SESUAI PERUNDANGAN YANG BERLAKU APABILA YANG BERSANGKUTAN TIDAKMENGAJUKAN KEBERATAN ;Bahwa dampak surat keputusan
Menteri Pendidikan Nasional tersebut,Penggugat mengajukan keberatan dengan melampirkan surat ijin persetujuanperceraian, dari Pengadilan Agama Kabupaten Sintang namun Tergugatmengeluarkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang bertentangan suratKeputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang sangatmerugikan Penggugat yaitu tidak menerima pensiun dan gaji distopkan.
Bahwa dasar pertimbangan hukum Tergugat mengeluarkan keputusanNomor : 021/KPTS/BAPEK/2006 tanggal 24 Januari 2006 tentang penguatan(hukuman disiplin) Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tanggal 4Februari 2003 berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaansendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap Penggugat, karena :a.AMBROSIUS WB telah beristrikan DAYANG ZAINANI dan dikaruniai 4orang anak, pada tanggal 13 Maret 1995 telah melakukan perkawinankedua dengan KARTINI secara dibawah
68 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
., NIP 180887142, golongan terakhir Pangkat PembinaUtama Muda/IV C, jabatan Lektor Kepala/Dosen, Pegawai Negeri Sipil DPKUniversitas Pasundan Bandung Kopertis Wilayah IV Provinsi Jawa Barat;Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang sekarang disebutMenteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Nomor14411/A.4.6/KP/2010, tanggal 1 Maret 2010 tentang diberhentikan dengantidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Dra. Hj.
diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil oleh MenteriPendidikan dan Kebudayaan yang sekarang disebut Menteri RisetTeknologi dan Pendidikan Tinggi (Tergugat II) berdasarkan Surat KeputusanNomor 196/UP/C11/SP/1981 tanggal 1 Maret 1981 sebagai Asisten AhliMadya (Ill/a) yang dipekerjakan pada STH Galunggung Tasikmalaya,golongan terakhir pangkat Pembina Utama Muda/IV C Jabatan LektorKepala/Dosen Pegawai Negeri Sipil DPK Universitas Pasundan BandungKopertis Wilayah IV Provinsi Jawa Barat;Bahwa, menunjuk Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional yangsekarang disebut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (TergugatIl) Nomor 14411/A.4.6/KP/2010 tanggal 1 Maret 2010 tentang diberhentikandengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung akhir bulanOktober 2008 dan baru ditandatangani penetapannya oleh Tergugat II padatanggal 1 Maret 2010, Surat Keputusan tersebut diterima Penggugat melaluiKopertis Wilayah IV Bandung Provinsi Jawa Barat tertanggal 25 Mei 2010,dan Penggugat mengajukan keberatan kepada
Ottin Rostoyati, M.Si., NIP 130887142 golonganterakhir Pangkat Pembina Utama Muda/IVC jabatan Lektor Kepala/DosenPegawai Negeri Sipil DPK Universitas Bandung Kopertis Wilayah IVProvinsi Jawa Barat dan mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi danmengembalikan hakhak Penggugat kepada keadaan semula gaji maupunhak pensiun sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, danmenghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;Bahwa, penerbitan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia yang
NIP130887142 golongan terakhir Pangkat Pembina Utama Muda/IV C JabatanLektor Kepala/Dosen Pegawai Negeri Sipil DPK Universitas PasundanBandung Kopertis Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dan mewajibkan kepadaTergugat Il untuk merehabilitasi dan mengembalikan hakhak Penggugatkepada keadaan semula sesuai ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku dan menghukum Tergugat II untuk membayar biaya perkara;Bahwa, Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesiayang sekarang disebut Menteri
97 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.276 K/TUN/2012Generasi Muda Medan yang telah sudah dikirimkan, disampaikan kepadaDirektur Jenderal Pendidikan Tinggi di Jakarta ;Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor 184/U/2001 Tentang Pedoman PengawasanPengendalian DanPembinaan Program Diploma, Sarjana, Dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi yangterdapat pada Pasal ayat (2) : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalammelaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) pada PerguruanTinggi Swasta apat
Selanjutnya, dalamtingkat kasasi atas permohonan Penggugat/ Pemohon Kasasi, Mahkamah Agungtelah mengambil putusan terhadap perkara tersebut dengan Nomor 25 K/TUN/2007 tanggal 15 Agustus 2008 yang amarnya menyatakan menolak permohonankasasi dari Pemohon Kasasi: Yayasan Universitas Generasi Muda dan AkademiPerkebunan tersebut ;Berdasarkan uraian di atas, terlihat jelas bahwa gugatan Penggugat adalah gugatanyang nebis in idem ;5 Kewenangan Relatif ;Bahwa Pasal 23 ayat (1) huruf c Keputusan Menteri Pendidikan
Penentuan tenggang waktu tersebut dikaitkan dengan Pasal 21 ayat (1)Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 234/U/2000 tentang PedomanPendirian Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa selambatlambatnya dalamjangka waktu 6 (enam) bulan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memberpertimbangan kepada pemrakarsa tentang kemungkinan persetujuan ataupenolakan pendirian perguruan tinggi dan ketentuan Pasal 55 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang mengaturtenggang waktu
Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 234/U/2000 tentangPedoman Pendirian Perguruan Tinggi ;e Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen PendidikanNasional Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan ProgramStudi dan/atau Jurusan ;6 Bahwa setelah membaca gugatan Penggugat pada bagian I.
Menteri Pendidikan Nasional No. 234/U/2000 tentang PedomanPendirian Perguruan Tinggi ;Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen PendidikanNasional No. 108/DIKTI/Kep/2001 tentang Pedoman Pembukaan ProgramStudi dan/atau jurusan ;4 Bahwa berdasarkan ketentuan diatas, maka seluruh permohonan izinuntuk pendirian perguruan tinggi in casu permohonan izin pendirianUniversitas Generasi Muda Medan, telah diajukan kepada DirekturJendral Pendidikan Tinggi RI (Tergugat I), namun dalam sengketa
70 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 286 K/TUN/2009Pengakuan adanya kesalahan tersebut tampak jelasdengan terbitnya lagi suatu keputusan baru dengannomor yang sama tetapi tanggal penerbitannya berbedayaitu Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :59411/A4.6/KP/ 2007 tertanggal 22 Pebruari 2008sifatnya RAHASIA yang ditanda tangani oleh KepalaBiro Kepegawaian Departemen Pendidikan NasionalSdr. Drs.
Olehkarenanya patut dan beralasan hukum Surat Keputusan TataUsaha Negara yang menjadi Obyek Sengketa aquo tersebut harusdinyatakan batal atau tidak sah secara hukumDALAM PENUNDAANBahwa Penggugat memohon penundaan pelaksanaan keputusanberupa : Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 59411/A4.6/KP/2007, tertanggal 6 Desember 2007tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai Pegawai NegeriSipil pada Institut Teknologi Bandung (ITB) atas nama Dr. Ing.
Mohajid, Msc, sesuai denganSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor: 59411/A4.6/KP/2007, tertanggal 6Desember 2007 yang ditandatangani oleh MenteriPendidikan Nasional Sdr. Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA;b. Atau terhadap Dr. Ing. Ir.
No. 286 K/TUN/2009Tata Usaha Negara Jakarta/Majelis Hakim yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkara ini berkenan memutuskan:DALAM PENUNDAAN : Memeriksa kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan lebihlanjut: Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor: 59411/A4.6/KP/2007, tertanggal 6 Desember2007 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil pada Institut Teknologi Bandung (ITB) atasnama Dr. Ing. Ir.
Dengandemikian Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 59411/A4.6/KP/2007, tanggal 6 Desember 2007 tentang pemberhentiantidak dengan hormatatas nama Pemohon Kasasi Dr. Ing. Ir.Mohajit, MSc. telah diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan di bidang kepegawaian.
48 — 14
A3 / KU / 2010 tanggal 02 Januari 2010yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasionaldan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER 66 / PB / 2005bersama sama saksi Sihar Simamora, SE, AK selaku Dosen Politeknik NegeriHalaman 3 dari 92Putusan Pengadilan Tindak Pidana KorupsiMedan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 153 / K2 / SK / KP / 2007 dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen TA2010 berdasarkan Surat Keputusan Direktur
Nomor : 19095/A.4.3/KP/2008 dan selaku Pejabatyang diberi kewenangan untuk menguji dan menandatanganiSurat Perintah Membayar (SPM) / Penguji SPP berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor:613/A.A3/KU/2010 tanggal 02 Januari 2010 yang ditandatanganioleh Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional danPeraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER66/PB/2005..
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor :153/K2/SK/KP/2007 dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen TA 2010 berdasarkanSurat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Medan Nomor : 139/K2/KU/2010,tanggal 5 Pebruari 2010 , saksi Herman Taher Als.
SYAHBUDINSIREGAR selaku Kabag Administrasi Umum dan Keuangan PolitehnikNegeri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 19095/A.4.3/KP/2008 dan selaku Pejabat yang diberikewenangan untuk menguji dan menandatangani Surat PerintahMembayar (SPM) / Penguji SPP berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan Nasional RI Nomor:613/A.A3/KU/2010 tanggal 02 Januari2010 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DepartemenPendidikan Nasional dan Peraturan Direktur Jenderal
Syahbuddin Siregar menjabat sebagai KabagAdministrasi Umum dan Keuangan Politeknik Negeri Medan dansekaligus sebagai Pejabat yang diberi Kewenangan untuk menguji danmenandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) dan penguji SPPberdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor :613/A.A3/KU/2010, tanggal 2 Januari 2010, diberikan tugas dankewenangan menurut ketentuan peraturan perundangundangan antaralain :a).1.
64 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menetapkan barang bukti berupa :1)Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2010 Satker DirektoratPembinaan Sekolah Menengah Kejuruan unit Kegiatan PeningkatanMutu Pembelajaran SMK Kementrian Pendidikan Nasional IndonesiaNomor 0038/02303.1/12010 tertanggal 31 Desember 2009 ;2)Panduan Pelaksanaan Pengembangan SMKRSBI di BLPT Tahun2010 Direktorat Pembinaan SMK Direktorat Jenderal ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan Nasional ;3)Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor2010/A.A3/KU/2010 tanggal 12 Januari 2010 ;4)Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2494/X/Tahun2010 tanggal 22 Oktober 2010 tentang Pendirian Rintisan SekolahBertaraf Internasional (RSBI) Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi(BPPKT) Propinsi Selawesi Selatan ;5)Keputusan Kepala RSBI SMKN BPPKT Sulawesi Selatan Dinastanggal 25 Oktober 2010 tentang Pembagian Tugas Tambahan Gurudalam kegiatan Proses Belajar Mengajar Tahun Ajaran 2010/2011 ;6)Surat Keputusan
penjara selama 6 (enam)bulan:Memerintahkan agar barang bukti berupa :1)Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2010 Satker DirektoratPembinaan Sekolah Menengah Kejuruan unit Kegiatan PeningkatanMutu Pembelajaran SMK Kementrian Pencliclikan Nasional IndonesiaNomor 0038/02303.1/12010 tertanggal 31 Desember 2009 ;2)Panduan Pelaksanaan Pengembangan SMKRSBI di BLPT Tahun2010 Direktorat Pembinaan SMK Direktorat JenderalManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah KementrianPendidikan Nasional :3)Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor2010/A.A3/KU/2010 tanggal 12 Januari 2010 ;4)Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 2494/X/Tahun2010 tanggal 22 Oktober 2010 tentang Pendirian RintisanSekolah Bertaraf Internasional (RSBI) Sekolah Menengah KejuruanTeknologi (BPPKT) Propinsi Selawesi Selatan ;5)Keputusan Kepala RSBI SMKN BPPKT Sulawesi Selatan Dinastanggal 25 Oktober 2010 tentang Pembagian Tugas TambahanGuru dalam kegiatan Proses Belajar Mengajar Tahun Ajaran2010/2011 ;Halaman 5 dari 11
46 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ;4.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/ U/ 2002 tanggal 2April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ;4.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 044/U/2002 tanggal 2April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ;4.
IBRAHIM
31 — 15
B.3150.162.200610.11.2Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen PendidikanDan Kebudayaan Republik Indonesia No. 409/D/0/Kep/1997 Tanggal 9 Oktober 1997Dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.08/Dikti/Kep/2002Tanggal 6 Pebruari 2002 Pemohon tercatat menggunakan nama IBRAHIM;Bahwa pada Kartu Keluarga (KK) No. 7210012 510110004 pemohon sebagai kepalakeluarga tercatat menggunakan nama IBRAHIM LARENGI; Bahwa pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan
79 — 53
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional IndonesiaNo.115/D/0/2000 tanggal 26 Juli 2000 tentang Pendirian SekolahTinggi llmu Kesehatan "Indonesia Maju" di Jakarta dan PemberianStatus Terdaftar Kepada Tiga "3" Program Studi Untuk JenjangPendidikan Program S1 dan DIll di Lingkungan Sekolah TinggillmuKesehatan "Indonesia Maju" di Jakarta2.
Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNo.110/D/O/2003 tanggal 1 Agustus 2003 tentang Pemberian IzinPenyelenggaraan ProgramProgram Studi dan Pendirian SekolahTinggi llmu Komunikasi Indonesia Maju (STIKOMIMA) di JakartaYang Diselenggarakan Oleh Yayasan Indonesia Maju Di Jakarta ;e Bahwa diketahui oleh TERGUGAT, tindakanpembentukan YayayanIndonesia Maju berdasarkan Akta Pendirian No.3 tanggal 4September 2003 (YIMA Il) adalah sebagai itikad buruk Penggugatyang selanjutnya akan
dipergunakan sebagai wedah untukmenyelenggarakan pendidikan secara Melawan Hukum sehubungandengan adanya "Perampasan" Perizinan PenyelenggaraanPendidikanyang sudah dimiliki oleh Yayayan Indonesia Maju AktaHalaman 13 Putusan Nomor : 649/PDT/2016/PT.DKINo.1 tanggal 2 Juli 1999 (YIMA 1) ; mengingat seluruh izin izin yangdiberikan oleh Kemendiknasyaitu berupa :1.Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNo.115/D/0/2000 tanggal 26 Juli 2000 tentang Pendirian SekolahTinggi llmu Kesehatan
"Indonesia Maju" di Jakarta dan PemberianStatus Terdaftar Kepada Tiga "3" Program Studi Untuk JenjangPendidikan Program S1 dan DIll di Lingkungan Sekolah Tinggi IlmuKesehatan "Indonesia Maju" di Jakarta ;Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNo.110/D/0/2003 tanggal 1 Agustus 2003 tentang Pemberian IizinPenyelenggaraan ProgramProgram Studi dan Pendirian SekolahTinggi llmu Komunikasi Indonesia Maju (STIKOMIMA) di Jakarta YangDiselenggarakan Oleh Yayasan Indonesia Maju Di Jakarta
62 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pangkep ;3) Foto copy surat keputusan menteri pendidikan nasional republicIndonesia Nomor : 586/A.A3/KU/2007 tentang pengangkatan PejabatPerbendaharaan/pengelola Keuangan pada Politeknik Pertanian NegeriPangkep tahun anggaran 2007, tanggal 02 Januari 2007 ;4) Foto copy lampiran keputusan menteri pendidikan nasional tentangnPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaPoliteknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 586/A.A3/KU/2007, tanggal02 Januari 2007 ;5) Foto copy surat kuasa, tanggal
Pangkep ;3) Foto copy surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 586/A.A3/KU/2007 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Politeknik Pertanian NegeriPangkep tahun anggaran 2007, tanggal 2 Januari 2007 ;4) Foto copy lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaPoliteknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 586/A.A3/KU/2007, tanggal02 Januari 2007 ;5) Foto copy surat kuasa, tanggal
Pangkep ;3) Foto copy surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 586/A.A3/KU/2007 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Politeknik Pertanian NegeriPangkep tahun anggaran 2007, tanggal 02 Januari 2007 ;4) Foto copy lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaPoliteknik Pertanian Negeri Pangkep Nomor : 586/A.A3/KU/2007,tanggal 02 Januari 2007 ;5) Foto copy surat kuasa, tanggal
23 — 17
Fotokopi Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor31785/A2.111.5/KP/2002 tanggal 28 Mei 2002;Fotokopi Petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 51/K/Tahun 2007 tanggal25 April 2007;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi :Saksi I: , umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS, tempat kediaman di KOTA Malang,menerangkan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:1.2.3.Saksi kenal dengan Pemohon I karena saksi adalah teman kerja Pemohon