Ditemukan 320558 data
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor601/PID.SUS/2021/PT PBR tanggal 23 Desember 2021 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 630/Pid.Sus/2021/PN Bls tanggal 28 Oktober 2021 tersebut
54 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 7/PID/2022/PT TJK., tanggal 2 Februari 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Menggala Nomor 483/Pid.Sus/2021/PN.Mgl., tanggal 27 Desember 2021
35 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 11/PID.SUS/2022/PT.PTK tanggal 3 Februari 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 425/Pid.Sus/2021/PN Ktp tanggal 22 Desember 2021
119 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor 130/Pid/2019/PT JMB tanggal 4 Februari 2020 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Nomor 111/Pid.B/2019/PN Klt tanggal 13 November 2019 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
70 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 23/PID/2018/PT.PLG tanggal 26 April 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Prabumulih Nomor 334/Pid.Sus/2017/PN Pbmtanggal 13 Februari 2018 tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana pengganti denda
110 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 28/PID/2022/PT BTN tanggal 22 Maret 2022 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1432/Pid.B/2021/PN Tng tanggal 24 Januari 2022 tersebut
72 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DEVI KARTIKO PRABOWO tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 271/PDT/2010/PT.SMG, tanggal 28 September 2010 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 150/Pdt.G/2007/PN.Smg, tanggal 11 Desember 2008
No. 1032 K/Pdt/2011Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Tergugat DeviKartiko Prabowo tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 11 Desember2008 Nomor 150/Pdt.G/2007/PN.Smg. sekedar mengenai amar putusanangka 6, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :Dalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Penggugat ;Dalam EksepsiMenolak Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
HumanaMakmur juga sebagai badan hukum juga merupakan subyek hukum yangberdiri sendiri maka secara yuridis ada pemisahan harta kekayaan antara hartakekayaan PT Humana Makmur sebagai badan hukum dengan harta kekayaanPemohon Kasasi, semula Tergugat/Pembanding ;Menimbang, bahwa alasan kasasi tersebut diatas tidak dapat dibenarkan,namun menurut pendapat Mahkamah Agung amar putusan Pengadilan Tinggiyang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri harus diperbaiki sepanjangmengenai pertanggungjawaban PT.Humala
27 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor689/Pid.Sus/2021/PT.SMG, tanggal 27 Januari 2022 yangmemperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor149/Pid.Sus/2021/PN Krg, tanggal 14 Desember 2021 tersebut
105 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1514/Pid.Sus/2019/PT MDN tanggal 27 Februari 2020 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli Nomor 162/Pid.Sus/2019/PN Gst tanggal 21 November 2019 tersebut
55 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASI tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 100/PDT/2018/PT BTN yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 954/Pdt.G/2017/PN Tng, tanggal 26 April 2018
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp351.000,00 (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi Bantendengan Putusan Nomor 100/PDT/2018/PT BTN, tanggal 17 September2018, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 954/Pdt.G/2017/PN Tng, tanggal 26 April 2018 yang dimohonkan banding tersebut,sekedar mengenai penyebutan
November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Tergugat mengajukankontra memori kasasi tanggal 14 November 2018, yang pada pokoknyamenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal1 November 2018 dan kontra memori kasasi tanggal 14 November 2018Halaman 4 dari 8 halaman Putusan Nomor 1948 K/Padt/2019dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam hal ini PengadilanTinggi Banten yang memperbaiki
Tangerangtidak terdapat kesalahan dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran yangterus menerus dimana Penggugat telah pergi meninggalkan rumah sejakDesember 2017, dan selain itu sudah tepat apabila hak asuh terhadapanak yang masih di bawah umur berada pada Tergugat sebagai ibunya;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan judex facti/ PengadilanTinggi Banten yang memperbaiki
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PEMOHON KASASItersebut;Halaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 1948 K/Padt/2019Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor100/PDT/2018/PT BIN yang memperbaiki
SITI MUNAWAROH
11 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan pada akta kelahiran No.1706-LT-02052014-0008 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko pada tanggal 5 Mei 2014, yaitu memperbaiki penulisan tempat lahir yang semula tertulis Mukomuko menjadi Wonosobo, memperbaiki penulisan jenis kelamin yang semula tertulis laki-laki menjadi perempuan,
memperbaiki penulisan nama ayah yang semula Nurrohman menjadi Nur Rohman;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perbaikan akta kelahiran ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan pada akta kelahiranNo.1706LT020520140008 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil KabupatenMukomuko pada tanggal 5 Mei 2014, yaitu memperbaiki penulisan tempat lahir yangsemula tertulis Mukomuko menjadi Wonosobo, memperbaiki penulisan jenis kelaminyang semula tertulis lakilaki menjadi perempuan, memperbaiki penulisan nama ayahyang semula Nurrohman menjadi Nur Rohman;3.
perbedaan antara jenis kelamin, tempat lahir,dan nama ayah Pemohon yang tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran atas namaPemohon (bukti P1) dengan yang tercatat di dalam Kartu Keluarga atas nama orangtua Pemohon (bukti P4), Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon (bukti P5),ljazah Madrasah Ibtidatyah atas nama Pemohon (bukti P2) , Ijazah Sekolah MenengahKejuruan atas nama Pemohon (bukti P3), dan Surat Keterangan Kematian atas namaNur Rohman (bukti P7);Bahwa benar Pemohon bermaksud untuk merubah dan memperbaiki
UndangUndang hanya memberikankewenangan kepada Pejabat Pencatatan Sipil untuk memperbaiki kesalahanPenetapan Nomor 49/Pdt.P/2020/PN Mkm halaman 6 dari 9 halamanredaksional pada akta pencatatan sipil, sepanjang belum diserahkan atau akandiserahkan kepada subjek akta.
79 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
OLVINTAMBANI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 120/PDT/2017/PT MND. tanggal 25 Oktober 2017 yang memperbaiki Putusan
Julian Tambanikarena ia merupakan istri sah dari Julian Tambani, yang menurut hukumwaris bahwa yang termasuk dalam waris adalah suami atau istri yang masihhidup dan anakanak yaitu Para Tergugat dan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Manado dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Para Pemohon Kasasi: LENNY MANOPO dankawankawan tersebut harus ditolak dengan memperbaiki
OLVINTAMBANI tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 120/PDT/2017/PT MND. tanggal 25 Oktober 2017 yang memperbaiki PutusanHalaman 10 dari 13 hal. Put.
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cibadak tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 14/PID.SUS-Anak/2015/PT.BDG tanggal 22 April 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor 02 / Pid.Sus.Anak / 2015 / PN.Cbd. tanggal 24 Februari 2015
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp1000,00 (seriburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 14/PID.SUSAnak/2015/PT.BDG tanggal 22 April 2015 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum ;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Cibadak tanggal 24 Februari 2015Nomor 02/Pid.Sus.Anak/2015/PN.Cbd, yang dimintakan banding tersebutsekedar menyangkut pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehinggaamar selengkapnya sebagai berikut
No. 2130 K/PID.SUS/2015Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolakdengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi/Negeri tersebut di atassekedar mengenai pidana yang dijatuhkan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dipidana, maka harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang
Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndangNomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI:Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Cibadak tersebut ;Memperbaiki
78 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tersebut;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 388/Pdt/2018/PT DKI, tanggal 13 Agustus 2018 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 519/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst., tanggal 28 Maret 2018
terhitung sejak perkara inididaftarkan pada tanggal 6 Oktober 2017 hingga sampai putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi DKIJakarta dengan putusan Nomor 388/Pdt/2018/PT DKI, tanggal 13 Agustus2018, yang amarnya sebagai berikut:Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Tergugat;Memperbaiki
Nomor 801 K/Pdt/2019Menimbang, setelah meneliti memori kasasi tanggal 1 Oktober 2018kontra memori kasasi tanggal 9 Oktober 2018 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidaksalah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi DKIJakarta yang memperbaiki putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan mengabulkan gugatan Penggugat dapat dibenarkan, karenaberdasarkan faktafakta
dalam perkara a quo Judex Facti telahmemberikan pertimbangan yang cukup, dimana ternyata Tergugat telahingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat atas pinjaman uang yangdiperolehnya dari Penggugat, sehingga Tergugat diwajibkan untukmengembalikan pinjamannya tersebut kepada Penggugat;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperbaiki putusan PengadilanNegeri harus diperbaiki sepanjang
73 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 25/PDT/2015/PT.SMR tanggal 5 Mei 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor 117/Pdt.Plw/2013/PN.Bpp tanggal 22 Juli 2014
pertimbangannya(onvoeldoende gemotiveerd) dan salah dalam penerapan hukumnyaberdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RI. 1038.K/Sip/1973,tanggal 1 Agustus 1973 yang Menyatakan perkara ini merupakanperkara bantahan terhadap eksekusi perkara Nomor 91a/Pdt/Sg/1 964,maka yang harus diperiksa hanyalah eksekusinya saja dan bukanmateri pokoknya.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti (Pengadilan Tinggi yang memperbaiki
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor25/PDT/2015/PT.SMR tanggal 5 Mei 2015 yang memperbaikiputusan Pengadilan Negeri Balikpapan Nomor117/Pdt.Plw/2013/PN.Bpp tanggal 22 Juli 2014 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:DALAM PROVISI: Menolak tuntutan provisi dari Pelawan;DALAM KONVENSI: Menyatakan perlawananterhadap Sita Eksekusitersebutdi atastidak beralasan; Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar; Menolak perlawanan Pelawan;3.
24 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi ARNANDO tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor 79/PDT/2021/PT TJK, tanggal 7 September 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 7/Pdt.G/2021/PN Tjk, tanggal 13 Juli 2021
17 — 11
memperbaiki
amarputusan ini;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara sesuai pasal 89 ayat 1Undangundang Nomor: 7 Tahun 1989 yang telah dirubah, pertama denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009, semua biaya perkara pada tingkat pertama dan tingkat bandingharus dibebankan kepada Penggugat/Pembanding;Memperhatikan pasal 7 Undangundang Nomor 20 Tahun 1947 sertaketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding dari Pembanding;e Memperbaiki
34 — 17
MEMPERBAIKI
66 — 11
MEMPERBAIKI
RekonvensiMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 terakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, maka Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dihukum untuk membayarbiaya perkara pada tingkat pertama dan kepada Pembanding dihukum untukmembayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;DALAM KONVENSI;e Memperbaiki
55 — 17
MEMPERBAIKI