Ditemukan 42 data
MIRANDA DALIMUNTHE, S.H.
Terdakwa:
RYAN ROY SAPUTRA Alias UPIL Bin HARJITO
124 — 23
Blora untuk mengembangkan perkara tindakpidana mengedarkan obat tanpa ijin edar. Tetapi pada saatdikembangkan atau menuju rumah Terdakwa Saksi tidak ikutkesana dan melanjutkan ngopi lagi di warung dekat wanawisata gua Terawang tersebut .Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa memberikanpendapat yaitu tidak keberatan dan membenarkannya;4.
104 — 410
Pengawas Obat dan Makanan NomorHK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 tentang Kriteria dan Tata LaksanaRegistrasi Obat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2013 adalah bentukpersetujuan registrasi obat untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia.Terdakwa dalam melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkanvaksin palsu/tanpa ijin edar dan sebelumnya Terdakwa juga pernah dihukumpada tahun 2006 terkait tindak pidana yang sama yakni melakukan,mengedarkan
obat tanpa ijin, tersebut karena kebutuhan hidup;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dalam nota pembelaannyamempermasalahkan unsur kesengajaan karena dipandangnya hal tersebuttidak terbukti dalam perbuatannya.