Ditemukan 869 data
BAHTERA KURNIAWAN
Termohon:
1.Kepolisian Daerah Propinsi Lampung, Cq. Kapolda Lampung,
2.KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG CQ KEJAKSAAN NEGERI BANDAR LAMPUNG
177 — 38
SUGIARTO WIHARJO apalagi terkait denganmasalah tindak pidana perbankan ataupun tindak pidanakorupsi;Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor12/Pid.TPK/2012/PT.
ABBASHADISUNYOTO adalah Tidak Sah atau Cacat Hukum, oleh karenaPenyitaan yang dilakukan oleh Termohon terhadap bukti Asli SertifikatHak Milik Nomor 187/Ga. adalah Tidak Sah atau Cacat Hukum dan/atauBatal Demi Hukum;29.Bahwa menurut Pemohon, tindakan Termohon dalamlingkuppenyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Perbankan ataupun TindakPidana Korupsi dengan Tersangka Sdr.
ABBAS HADI SUNYOTOtersebut dengan dugaan Tindak Pidana Perbankan atau TindakPidana Tipikor atas nama Tersangka Sdr. SUGIARTO WIHARJOselaku Komisaris dari BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)TRIPANCA SETIADANA;30. Bahwa terkait dengan uraian diatas, Termohon II juga telah melakukanTindakan Yang Tidak Sesuai Prosedur Hukum dalam proses penuntutanatas dugaan Tindak Pidana Perbankan atau Tindak Pidana Tipikordengan Tersangka Sdr.
Bahwa Perkara pokok Tindak Pidana Perbankan atas nama tersangkaSUGIARTO WIHARJO (ALAY) yang salah satu alat buktinya adalah SHMNo. 187/Ga telah mendapat diputus inkracht;. Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 510K/PID.SUS/2014bahwa dalam Putusan tersebut terhadap satu bidangtanah seluas 2.275 M2 SHM No. 187/Ga.
ABBASHADISUNYOTO dalam berkas perkara tindak pidana perbankan dan /atau tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang secara formiil cacathukum sehingga tidak mempunyai kekuatan huku dan oleh karenanyabatal demi hukum;4. Menyatakan amar putusan pengadilan Negeri Tanjung Karang nomor22/Pid.TPK/2011/ Pn.Tk tanggal 24 sepetember 2012 jo. PutusanPengadilan Tinggi Tanjung Karang no 12/ Pid.
305 — 248 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Terdakwa Husni Salikin terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Perbankan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena kepada Terdakwa Husni Salikin denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menjatuhkan pula pidana denda kepada Terdakwa Husni Salikin sebesarRp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan:4.
Putusan Nomor 209 PK/Pid.Sus/2019Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agungberpendapat sebagai berikut:1.Bahwa alasan peninjauan kembali Terpidana tidak dapat dibenarkan.Putusan Judex Facti yang menyatakan Terpidana terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Perbankan melanggar Pasal 49 Ayat (2) hurufb Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankansebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum dan oleh karenaitu
69 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
/Pembanding berupa Putusan MahkamahAgung No.2041 K/Pid/2005 tanpa menyebutkan tanggal putusan yang telahberkekuatan hukum tetap Tergugat dinyatakan bersalah melakukan TindakPidana Perbankan dan dijatuhi Pidana selama 5 tahun, dalam pemeriksaantingkat Kasasi hal tersebut tidak dapat dipertimbangkan, lagi pula dalamputusan dalam Putusan Mahkamah Agung No.2041 K/Pid/ 2005 tanpamenyebutkan tanggal putusan yang telah berkekuatan hukum tetap hanyaTergugat dinyatakan bersalah melakukan Tindak Pidana Perbankan
Dinyatakan bersalah melakukanTindak Pidana Perbankan dan dijatuhi Pidana selama 5 tahun dalamPutusan Mahkamah Agung No. 2041 K/Pid/2005 tanpa menyebutkan tanggalputusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut ?? Sedangkan dalamperkara ini Termohon PK dahulu Penggugat/Pembanding/ Pemohon Kasasitelah mengajukan gugatan terhadap 5 (lima) orang Tergugat yaitu :1. Sdri.
Putusan Pengadilan Negeri Manado Perkara Pidana No.344/Pid.B/ 2004/PN.Mdo tanggal 23 Maret 2005 yang amar singkatnya berbunyi sebagaiberikut :Menyatakan Terdakwa (Hendrik Jasmita Mardjuki alias Hao) telahterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Perbankan secara bersamasama dan Terdakwa dihukum 5 (lima) tahun penjara serta membayardenda sebesar Rp.4,5 milyar subsidair 3 (tiga) bulan dan seterusnya ;2.
Putusan Pengadilan Tinggi Manado No. 39/Pid/2005/PT.Mdo tanggal 6Juni 2005 yang amar singkatnya berbunyi sebagai berikut:Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Manado No.344/Pid.B/2004/PN.Mdo tanggal 23 Maret 2005 sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut :"Menyatakan Terdakwa (Hendrik Jasmita Mardjuki alias Hao) telahterbukti bersalah melakukan Tlndak Pidana Perbankan secara berlanjutdan Terdakwa dihukum 10 (sepuluh) tahun penjara serta membayardenda sebesar Rp.10 milyar subsidair 6 (enam) bulan dan
Perbankan, Pidana yang telah dijatunkan tidakmenghalangi tuntutan perdatanya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali : Sdri.
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam perkara a quo terdapat perobuatan melawan hukumyang dilakukan Penggugat dibantu Tergugat serta Notaris/PPAT (saksi).Bentuk perbuatan melawan Hukum yang dilakukan adalah Penggugatmelakukan tindak pidana perbankan dan mengelabui serta merugikanTergugat Il.. Perbuatan itu melawan Hukum.Perbuatan yang dilakukan itu, harus melawan hukum. Sejak Tahun 1919unsur melawan hukum diartikan dalam arti seluasluasnya., sehinggameliputi halhal sebagai berikut :.
Tanpa adakata sepakat dari Tergugat II, serta melakukan tindak Pidana Perbankan,Terbukti bahwa Kredit Pinjaman dipakai untuk kredit pembiayaanpembelian rumah dan tanah sesuai kesaksian Notaris/PPAT(Saksi) yangdananya langsung diterimakan kepada Tergugar I.Terlihat padakesimpulan (Terlampir).c.
Tidak ada alasan pembenar atau alasan pemaaf(rechtvaardigings grond), seperti keadaan overmacht,membeladiri, tidak waras dan lainlain.Dalam perkara a quo jelasjelas bahwa ada kesengajaan yang dilakukanPenggugat, Tergugat dan Notris/PPAT(saksi) dengan cara melakukantindak pidana perbankan bahwa kredit pinjaman dipakai untuk kreditpembiayaan/pembelian Rumah dan tanah sesuai kesaksia Notaris/PPAT.Yang dananya langsung diterimakan kepada Tergugat .Yang telahmelarikan diri hingga saat ini belum diketemukan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Ita Wahyuning Lestari, SH.
149 — 57
Roy Nirwan,akan tetapi dalam perkara Tindak Pidana Perbankan ini judex factie tingkatpertama memaksakan memberikan pertimbangan kerugian yang dialamiHalaman 27 dari 46 halaman Putusan Nomor 90/PID/2021/PT SMRoleh saksi Y. Roy Nirwan, padahal kerugian korban jelasjelas tidak termasukdalam unsur tindak pidana perbankan sebagaimana pasal 49 ayat (1) hurufaUndangUndang RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UndangUndang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo.
Perbankan;Bahwa pasal 1 ayat (1) UndangUndang RI No. 21 Tahun 2011 tentangOtoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menyatakan: Otoritas Jasa Keuangan yangselanjutnya disingkat OJK adalah lembaga Independen dan Bebas daricampur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenangpengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimanadimaksud dalam undangundang ini;Bahwa perkara tindak pidana perbankan yang diperiksa dan diputus olehjudex factie tingkat pertama kepada Terdakwa ( Pemohon Banding
Perbankan yang mengalir ke rekening saksi Y.
BNI ) adalah uang hasil Tindak Pidana Perbankan yang telah diputusoleh judex factie tingkat pertama, dan menjadi pertanyaan kenapa uangtersebut tidak diputus sebagai uang hasil kejahatan perbankan dandilakukan penyitaan ?;Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Permohonan Banding PenuntutUmum Nomor: 737/Pid.Sus/2020/PN.Bpp tanggal 5 April 2021 yang dibuat olehAbner Sirait, SH., MH.
perbankan adalah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ),kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencucian uangharus dilakukan oleh PPATK dan judex factie tingkat pertamamembiarkan uang hasil tindak pidana perbankan yang dikuasai dandinikmati oleh saksi Y.
76 — 19
perbankan, yang diduga dilakukan olehterdakwa ;Bahwa keterangan saksi dalam BAP tersebut sudah benar dan dapatdijadikan dasar pemeriksaan saksi dalam persidangan perkara ini ;2/Bahwa benar saksi sebagai karyawan di Bank Mega Cabang BSMBandung, yang bekerja dibagian Head Teller ;Bahwa saksi pernah melihat barang bukti yang berupa Surat Kuasa danBillyet Giro Bank Mega yang ditunjukan oleh Penuntut Umumdipersidangan, karena pada waktu penyidikan pernah diperlihatkan olehPenyidik, dan bukan di Kantor
perbankan, yang diduga dilakukan olehterdakwa ;Bahwa benar saksi sebagai karyawan di Bank Mega Cabang BSMBandung, dengan jabatan sebagai Pimpinan Cabang Bank Mega CabangBSM Bandung ;Bahwa saksi menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Mega CabangBSM Bandung tersebut sejak tahun 2009 s/d 2012 ;28Bahwa pada waktu ada kejadian masalah terdakwa ini, saksi masihbekerja sebagai Pimpinan Cabang Bank Mega Cabang BSM Bandung,dan sekarang saksi bekerja di Bank Jabar ;Bahwa saksi sebagai Pimpinan Cabang Bank
perbankan, yang didugadilakukan oleh terdakwa ;e Bahwa benar saksi sebagai karyawan di Bank Mega Cabang BSMBandung, tapi hanya sampai bukan Oktober 2012 ;e Bahwa yang saksi ketahui dalam masalah terdakwa ini hanya masalahpencairan depisito atas nama Denny Rinaldi dipindahkan kerekening;e Bahwa Denny Rinaldi datang ke Bank minta dana dicairkan denganmembawa syaratsyaratnya ;31Bahwa saksi mengetahui dan pernah melihat barang bukti yang berupaSurat Kuasa, dan saksi mengetahui surat kuasa ini setelah
perbankan, yang diduga dilakukan olehterdakwa ;e Bahwa benar saksi sebagai karyawan di Bank Mandiri KCP Cimahi, dansaksi mengetahui mengenai pembukaan rekening atas nama YantiStyaningrum dan atas nama terdakwa Diah Sulistyorini di Bank MandiriKCP Cimahi ;e Bahwa saksi kenal kepada Yanti Styaningrum dan kepada terdakwatersebut, dan saksi mengetahui Yanti Styaningrum itu adalah adikkandungnya terdakwa ;e Bahwa saksi tidak mengetahui uang yang dimasukan oleh YantiStyaningrum kedalam rekeningnya itu
;e Bahwa keterangan saksi dalam BAP tersebut sudah benar dan dapatdijnadikan dasar pemeriksaan saksi dalam perkara ini ;e Bahwa saksi diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi olehPenyidik itu dalam masalah tindak pidana pemalsuan surat, penggelapandalam jabatan dan tindak pidana perbankan, yang diduga dilakukan olehterdakwa ;e Bahwa benar pada saat kejadian masalah ini posisi saksi sebagai DirekturUtama PT.Sangkan Jaya ;e Bahwa pada periode tahun 2010 s/d 2012 saksi adalah Direktur UtamaPT
GERHARD LUMBAN TOBING
Termohon:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta
50 — 28
(SP3) Nomor : SPP.Sidik/98.a/VII/2022/Ditreskrimsus tanggal 12 Juli 2022 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah;
Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan dan melimpahkan kembali kepada Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta perkara dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP/802/XII/2018/DIY/Sleman, tanggal 05 Desember 2018 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : LP-B/0104/II/2020, tanggal 04 Februari 2020, tentang adanya dugaan tindak pidanaperbankan atau memalsukan surat-surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan atau Pasal 263 KUHP;
Membebankan biaya perkara ini kepada Termohon sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
487 — 259
Bambang Wahyudi dan Terdakwa IlDjungtjik Arsan, SE., MM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan tidakmelaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untukmemastikan ketaatan Bank terhadap ketentuanketentuan dalamundangundang perbankan dan ketentuanketentuan peraturanperundangundangan lainnya yang berlaku yang dilakukan secarabersamasama dan berlanjut;4.
Bahwa Penggugat dalam posita gugatannya Posita huruf A angka 12hal. 5 menyatakan bahwa selanjutnya BPKP pada tanggal 28Agustus 2009 menyampaikan Laporan Hasil Audit Investigatif ataspenyimpangan/dugaan tindak pidana perbankan pada BPR TripillarNomor LHAI243/PW.12/5/20009 kepada LPS untuk selanjutnyadisebut (LHATI).7. Bahwa sangat jelas tidak ada perkara pidana yang berhubungandengan PT.
BahwaPenggugat dalam posita gugatannya Posita huruf A angka 12 hal.5 menyatakan bahwa selanjutnya BPKP pada tanggal 28 Agustus 2009menyampaikan Laporan Hasil Audit Investigatif ataspenyimpangan/dugaan tindak pidana perbankan pada BPR TripillarNomor LHAI243/PW.12/5/20009 kepada LPS untuk selanjutnya disebut(LHAP).. Bahwa sangat jelas tidak ada perkara pidana yang berhubungan denganPT.
Bahwa Penggugat dalam posita gugatannya Posita huruf A angka 12hal. 5 menyatakan bahwa selanjutnya BPKP pada tanggal 28Agustus 2009 menyampaikan Laporan Hasil Audit Investigatif ataspenyimpangan/dugaan tindak pidana perbankan pada BPR TripillarNomor LHAI243/PW.12/5/20009 kepada LPS untuk selanjutnyadisebut (LHATI).. Bahwa sangat jelas tidak ada perkara pidana yang berhubungandengan PT.
Bahwa Penggugat dalam posita gugatannya Posita huruf A angka 12 hal.5 menyatakan bahwa selanjutnya BPKP pada tanggal 28 Agustus 2009menyampaikan Laporan Hasil Audit Investigatif ataspenyimpangan/dugaan tindak pidana perbankan pada BPR TripillarNomor LHAI243/PW.12/5/20009 kepada LPS untuk selanjutnya disebut(LHAI).d. Bahwa sangat jelas tidak ada perkara pidana yang berhubungan denganPT.
124 — 57
Bahwa sesuai pada posita gugatan Penggugat pada angka 5 dan 7menyebutkan pada intinya adanya dugaan tindak pidana perbankan berupamengaburkan dan menyembunyikan kredit pinjaman atas nama Penggugatsebagai laporan kegiatan usaha bank serta tindak pidana transfer danaberupa pengambilan dana/uang dan pemindahbukuan atas namaPenggugat, yang sesuai dalil Penggugat dugaan tindak pidana perbankandan tindak pidana transfer dana tersebut telah dilaporkan oleh Penggugat keKepolisian Republik Indonesia.2.
Bahwa dalil Penggugat mengenai tindak pidana perbankan berupamengaburkan kredit pinjaman yang diduga dilakukan oleh Tergugat harusdibuktikan terlebih dahulu berdasarkan putusan pidana yang berkekuatanhukum tetap (inkracht). Hal tersebut sesuai Pasal 164 ayat (7) dan (8) Rbg,yang menyatakan bahwa:(1) Jika pemeriksaan tentang surat yang diajukan itu menimbulkan dugaanbahwa surat itu dipalsukan oleh orang yang masih hidup, makaHalaman 10 dari Halaman 29 Putusan Nomor 6/Padt.G/2021/PN.
Bahwa dalil Penggugat angka 13 posita halaman 3 dan 4 serta petitumangka 5 gugatan yang meminta Tergugat dihukum membayar sebesarRp.100.000.000.000, dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 49ayat (1) huruf c UU Perbankan dan Pasal 81,87 ayat (1) , (2) , (8) sertaPasal 88 UndangUndang Tansfer Dana harus ditolak karena selainTergugat tidak melakukan perbuatan melawan hukum, tetapi jugaketentuan tersebut merupakan ketentuan hukum pidana perbankan dantidak relevan dengan gugatan yang didalilkan Penggugat
Bahwa Gugatan Penggugat Premature karena dalil Penggugat yang padapokoknya menyebutkan adanya dugaan tindak pidana perbankan berupamengaburkan dan menyembunyikan kredit pinjaman atas nama Penggugatsebagai laporan kegiatan usaha bank serta tindak pidana transfer danaberupa pengambilan dana/uang dan pemindahbukuan atas namaPenggugat, yang diduga dilakukan oleh Tergugat mendasarkan padaketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf c UU Perbankan dan Pasal 81, 87 ayat(1) , (2) , (3) serta Pasal 88 UndangUndang Tansfer
106 — 43
nomor LHAI52/PW08/5/2010 tanggal 30 Maret 2010, (LHAI BPKP) ditemukanfakta adanya penyaluran kredit topengan yang mengalir kerekening atas nama Tergugat danTergugat Ill.Bahwa hal tersebut diperkuat dengan dengan Putusan PengadilanNegeri Kelas A Tanjungkarang Nomor: 755/PID.B/2009/PN.TKtanggal 24 Juli 2009 atas nama terdakwa Sugiarto Wiharjo aliasAlay bin Oei Yan Hoek, yang telah berkekuatan hukum tetap(Putusan Alay).Berdasarkan Putusan Alay, terdapat fakta hukum bahwa telahterbukti adanya tindak pidana
perbankan berupakreditfiktifftopengan yang setelah ditelusuri lebih lanjut melalui auditinvestigatif yang terdapat dalam Lampiran 4/13 LHAI BPKPdiketahui adanya aliran dana hasil kejahatan ke SimpananTergugat dan Tergugat Ill.Berdasarkan LHAI BPKP dan Putusan Alay tersebut di atas,Penggugat berusaha meminta konfirmasi data aliran dana Halaman 5 dari 25 halaman Putusan Nomor 9/PDT./2017/PT TJK11.12.simpanan Tergugat dan Tergugat Ill kepada Tergugat danTergugat Ill, akan tetapi Tergugat dan Tergugat
Bahwa Penggugat telah melakukan pembayaran yang tidakdiwajibkan kepada Tergugat dan Tergugat Ill.3.1.Penggugat melakukan audit investigatif di BPR Tripanca,berdasarkan LHAI BPKP ditemukan fakta bahwa terdapat hasiltindak pidana perbankan berupa penyaluran danahasilpencairan kredit topengan mengalir ke Simpanan Tergugat dan Tergugat Ill.3.2.
Disamping LHAI BPKP, fakta bahwa Simpanan Tergugat dantergugat Ill merupakan hasil tindak pidana perbankan yangdilakukan oleh Sugiarto Wiharjo juga terdapat dalam PutusanAlay.3.3.
Dikarenakan Simpanan Tergugat dan Tergugat III berasal daritindak pidana perbankan, sedangkan tindak pidana perbankanyang terjadi di BPR Tripanca penyebab BPR Tripanca menjadibank gagal, yang kemudian di cabut izin usahanya, makaberdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) huruf c UU LPS,simpanan Tergugat dan Tergugat Ill harus dinyatakan sebagaisimpanan tidak layak dibayar.Penggugat semula mempersangkakan adanya suatu kewajibanpembayaran klaim penjaminan kepada Tergugat sebesar Rp2.000.000.000, (dua
762 — 382 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang diduga melakukanTindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),sebagaimana Surat Kejaksaan Agung tertanggal 18 Juli 2014 Nomor B2224/E.4/Euh. 1/7/2014. (vide bukti P4);Bahwa dalam berkas penyidikan dimaksud, termasuk juga berkas penyitaanterhadap harta pailit PT.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tertanggal 20Desember 2012 Nomor 25/Pen.Pid/2012/PN.BKS, yang menyitabangunan pabrik, terletak di Jalan Industri Selatan I Blok QQ Nomor10D Kawasan Industri Jababeka II, Kelurahan Pasir Sari, KecamatanCikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Povinsi Jawa Barat;Bahwa alasan melakukan penyitaan terhadap harta pailit tersebut terkaitdengan perkara dugaan Tindak Pidana Perbankan dan TPPU yang dilakukanoleh Sdr.
BankBRI (Persero), Tbk. ;24 Bahwa saat ini, penyidikan Bareskrim Polri Direktorat II Tindak PidanaEkonomi dan Khusus dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perbankan danTPPU yang dilakukan oleh Sdr. Umar Ali Yanto, S.H., semasa bekerja diBank Niaga, register Nomor BP/65/IX/2013/DITTIPIDEKSUS, telahdinyatakan sudah lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung RI sebagaimanaSurat tertanggal 18 Juli 2014 Nomor B2224/E.4/Euh. 1/7/2014.
Umar Ali Yanto, S.H., terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana Perbankan dan TPPU. Oleh karenanya, segalabenda yang berkaitan dan tercatat atas nama Sdr. Umar Ali Yanto, S.H., sebagaipemilik, tidak dapat didasarkan hanya dengan tindakan mendugaduga bahwa hartatersebut berasal dari uang hasil kejahatan perbankan dan TPPU yang dilakukan olehSdr.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi tertanggal 20 Desember2012 Nomor 25/Pen.Pid/2012/PN.BKS, yang menyita bangunan pabrik, terletakdi Jalan Industri Selatan I Blok QQ Nomor 10D Kawasan Industri Jababeka II,Kelurahan Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ProvinsiJawa Barat;Angka 18: Bahwa alasan melakukan penyitaan terhadap harta pailit tersebutterkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Perbankan dan TPPU yangdilakukan oleh Sdr.
302 — 205
perbankan yang dilakukan oleh Terdakwaselaku pegawai bank yakni menyetujui untuk menerima uang sebesarRp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) terkait denganpermohonan kredit yang diajukan oleh Harry Suganda ke PT Bank QNBIndonesia, dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asalusul harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana perbankan makadalam kurun waktu antara tahun 2015 sampai dengan tahun 2016, yangmana uang tersebut diberikan oleh Harry Suganda ke rekening
Bahwa uang sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus jutarupiah)untuk melakukan penempatan dan pembayaran atas hartakekayaan yang diketahuinya atau patut diduga adalah hasil dari tindakpidana yaitu. tindak pidana perbankan dengan tujuan untukmenyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yangdiperoleh Terdakwa dari tindak pidana perbankan terkait denganjabatan Terdakwa sebagai pegawai bank di PT Bank QNB Indonesia;Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana pencucian uangsebagaimana
perbankan dengantujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,Hal. 15 Putusan No. 51/Pid.Sus/2018/PT.DKI.yaitu mentransfer sejumlah uang pada rekening atas nama Terdakwamaupun atas nama orang lain serta melakukan pembayaran biaya rumahsakit, biaya berlibur ke luar negeri, dan angsuran pembelian kendaraanbermotor serta kontrakan rumah untuk kepentingan dirinya sendiri maupunorang lain yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagaiberikut:Bahwa dari hasil tindak pidana
perbankan dengan tujuan untukmenyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yangdiperoleh Terdakwa dari tindak pidana perbankan terkait dengan jabatanTerdakwa sebagai pegawai bank di PT Bank QNB Indonesia;Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana pencucian uangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan danPemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat(1) KUHP;Hal. 17 Putusan No. 51/Pid.Sus/2018/PT.DKI.ll.
373 — 146
SAKSI RAHMAT HIDAYAT, S.T, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa adalah karyawannya; Bahwa Saksi tahu mengapa Saksi dipanggil kepersidangan ini adalah sebagaiSaksi dalam perkara tindak pidana Perbankan Syariah pada PT. Bank SyariahMandiri (BSM) Cabang Padang; Bahwa terjadinya perkara tindak pidana Perbankan Syariah pada PT.
Perbankan Syariah pada PT.
SAKSI RISKI AMELISA, S.E Pgl KIKI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa karena Terdakwa satu kantor denganSaksi;Bahwa Saksi tahu mengapa Saksi dipanggil kepersidangan ini adalah sebagaiSaksi dalam perkara tindak pidana Perbankan Syariah pada PT. Bank SyariahMandiri (BSM) Cabang Padang;Bahwa terjadinya perkara tindak pidana Perbankan Syariah pada PT.
Bank SyariahMandiri (BSM) Cabang Padang;Bahwa Saksi tahu mengapa Saksi dipanggil kepersidangan ini adalah sebagaisebagai Saksi dalam perkara tindak pidana Perbankan Syariah pada PT. BankSyariah Mandiri (BSM) Cabang Padang;Bahwa terjadinya perkara tindak pidana perbankan Syariah pada PT.
PT. GOSYEN INDONESIA UTAMA
Tergugat:
1.Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Persero, Tbk Cq Bank Mandiri Cabang Pasar Pagi Mangga Dua
2.PT. Bank Mandiri Persero, Tbk Pusat
175 — 99
Sebagaimana dalil Penggugat bahwa terhadap adanya transferdana/uang masuk sebesar Rp 23.000.000.000 (dua puluh tigamilyar rupiah) dan juga Rp 10.000.000.000, (Sepuluh milyar rupiah) dariBank BTN ke rekening objek perkara tersebut, saat ini sedang dilakukanpemeriksaan dugaan tindak pidana perbankan berdasarkan LaporanPolisi No.LP/5738/X1/2016/Dit.Reskrimsus tanggal 24 November 2016oleh Imam Hamzah Sergio Lago, SE,MM selaku kuasa Pelapor.b.
Jkt.Utrsaksi terkait adanya laporan tindak pidana Perbankan, sebagaimanaPasal 49 ayat (2) huruf b jo. Pasal 50 UU No. 10 Tahun 1998 tentangPerubahan atas Undangundang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankanjo. Pasal 55 jo. Pasal 56 KUHP.e.
Bahwa dalam Positanya, Penggugat menyatakan Tergugat telahmelakukan tindak pidana pemalsuan pencatatan laporan kegiatanPenggugat (tindak pidana perbankan) dan Tindak Pidana PencucianUang. Namun disisi lain Penggugat juga telah melaporkan Tergugat kePolda Metro Jaya sesual Laporan PolisiHal. 26 dari 67 hal. Putusan No.457/Pdt.G/2017/PN. Jkt.UtrNo.LP/644/II/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 6 Februari 2017 atasdugaan tindak pidana penggelapan.b.
Surya Artha NusantaraFinance ke rekeningrekening Penggugat; Bahwa oleh karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaandengan tindak pidana perbankan berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/5738/X1/2016/Dit. Reskrimsus, tanggal 24 November 2016 oleh ImamHamzah Sergio Lago, SE, MM, selaku kuasa Pelapor, maka Polda MetroJaya sesuai surat No.
Jkt.Utr Bahwa dalam positanya, Penggugat menyatakan Tergugat dan TurutTergugat telah melakukan tindak pidana Perbankan, telah melakukantindak pidana sesuai dengan Paal 263 KUHP tentang pemalsuan surat danmelakukan tindak pidana pencucian uang sesuai Undangundang No. 8Tahun 2010 Tentang Tindak pidana Pencucian uang, kemudian telahmelaporkan Tergugat dan Turut Tergugat ke Polda Metro Jaya sesuailaporan Polisi No.
WINDHU SWONDY, SH, MH
Terdakwa:
BAINURRAHMAN ALAMSYAH
453 — 209
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BAINURAHMAN ALAMSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana perbankan syariah yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair Pasal 63 ayat (1) huruf a UU RI nomor 21 tahun 2008, tentang Perbankan Syariah Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo.
BPRS (BankPembiayaan Rakyat Syariah) Berkah Ramadhan di Jalan Islamic RayaNo. 1 Kabupaten Tangerang lalu di lakukan Infestigasi Perbankan,Infestigasi Perbankan~ dilakukan setelan pemeriksaan khususmenemukan tindak pidana perbankan yang melanggar ketentuan oleh timpengawas perbankan Sariah di OJK kemudian di lakukan pemeriksaansecara mendalam secara spesipik penyimpangan lalu di temukan terkaitpemberian fasiltas kredit 2 (dua) grup Muflihah 23 Debitur fasilitas 65Rekening kerugian 10 Milyar sedangkan
140 — 29
RYAN ZAGLUL PASHA Bin HUSNI FIKRI, di depan persidangan yang padapokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi terkaitdengan dugaan tindak pidana perbankan syariah ; Bahwa saksi baru tahu pada adanya dugaan tindak pidana perbankan syariahberdasarkan laporan hasil audit internal pusat dan berdasarkan Laporan PolisiNomor : LPB/726/VIII/2014/SPKT/SUMSEL, tanggal 25 Agustus 2014 an.Pelapor Kemas Erwan Husainy ; Bahwa saksi bertugas
SALLY RAHMAN, S.Kom BINTI ABDURRAHMAN, di depan persidanganyang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:Putusan Perkara No,455/Pid.Sus/2015/PN.Llg Page 17 dari 98Bahwa saksi mengerti diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi terkaitdengan dugaan tindak pidana perbankan syariah ;Bahwa saksi baru tahu pada adanya dugaan tindak pidana perbankan syariahberdasarkan laporan hasil audit internal pusat dan berdasarkan Laporan PolisiNomor : LPB/726/VIII/2014/SPKT/SUMSEL, tanggal 25 Agustus
SUDIRMAN BIN SANMUNADI, di depan persidangan yang pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut ;Bahwa saksi mengerti diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara inisehubungan dengan adanay dugaan tindak pidana perbankan syariah ;Bahwa saksi diangkat menjadi PUS Kepala Desa Sukamana tanggal lupa bulanlupa tahun 2007, dasarnya Surat Keputusan Bupati nomor saksi lupa tanggalbulan saksi lupa tahun 2007.
MUHAMMAD TAHAR, di depan persidanganyang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut:Putusan Perkara No,455/Pid.Sus/2015/PN.Llg Page 50 dari 98Bahwa saksi mengerti kenapa dimintai keterangan sebagai saksi terkait denganadanya dugaan tindak pidana perbankan syariah ;Bahwa saksi di angkat menjadi Notaris pada tanggal 28 Februari 1990 dengansurat keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
Perbankan, ahli diminta memberiketerangan terkait Pembiayaan Fiktif di BSM KCP Lubuklinggau ; Bahwa dalam perkara tindak pidana Perbankan unsur yang paling utama dilihatadalah :1.
MONA LASISCA SUGIYANTO, S.H
Terdakwa:
SURYANI YUNUS, SH
204 — 59
., terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbankan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 47 ayat (2) Jo Pasal 40 ayat (1) UU RI No. 10tahun 1998 tentang Perubahan atas UU RI No. 7 tahun 1992 tentang Perbankansebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;Halaman 1 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN Mrs2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SURYANI YUNUS, S.H., berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
keterangan/pendapatnya di bawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi bekerja di Kantor Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pengawas Bank diKantor Regional 6 Otoritas Jasa Keuangan;Bahwa saksi Ahli sebagai Pengawas Bank di Kantor Regional 6 Otoritas JasaKeuangan sejak tahun 2014 sebagai Pengawas Bank;Bahwa tugas dan tanggung jawab ahli selaku di Otoritas Jasa Keuangan tersebutyaitu melakukan pengawasan terhadap Bank meliputi pengawasan langsung (onsite)dan tidak langsung (offsite);Bahwa tindak pidana
perbankan adalah perbuatanperbuatan pelanggaran terhadapketentuanketentuan pidana yang diatur dalam undangundangperbankansebagaimna dalam pasal 46 sampai dengan 51 tersebut;Bahwa perbuatan yang dilakukan sebagai tindak pidana perbankan berdasarkanpasal 47 jo pasal 40, pasal 41, pasal 41A dan pasal 42 UU RI No. tahun 1992 tentangperbankan sebagaimana telah dubah dengan UU RI No.10 tahun 1 diketahui bahwadalam pasal 47 ayat (2) diatur bahwa Anggota Dewan Komisaris, Direksi, PegawaiBank atau pihak
yangmenyimpan pada bank tersebut;Bahwa prosedur atau mekanismenya sesuai SOP perbankan apabila nasabah yangtelah mempunyai simpanan di bank ingin memprint out rekening koran diatur dalamHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2019/PN MrsSOP internal bank yang berlaku pada umumnya dan mengacu pada undangundangperbankan adalah nasabah penyimpan mengajukan permohonan langsung melaluibank dengan menunjukan dokumen pendukungberupa identitas dan buku tabunganatau nomor rekening tersebut; Bahwa unsurunsur tndak pidana
perbankan memberikan keterangan mengenainasabah penyimpan adalah :a.
CHRISTINA RAHAYU SH
Terdakwa:
LEONARD WILIAM MANGGARA Alias WILLY
169 — 69
Bahwa yang melakukan tindak pidana perbankan Terdakwa LeonardWiliam Manggara Alias Willy;Halaman 18 dari 58 Putusan Nomor 221/Pid.Sus/2018/PN Smn Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Lupa di rumah kontrakan diMangsel VIII RT. 008 RW. 016, Margomulyo, Sayegan, Sleman,Yogyakarta; Bahwa yang menjadi korban dalam tindak pidana perbankan adalahsaksi sendiri; Bahwa melakukan kejahatan perbankan adalah Terdakwa dan Direkturkantor pusat PT.
Bahwa yang dimaksud dengan tindak pidana perbankan sebagaimanadimaksud Pasal 49 ayat (1) huruf a UU Perbankan memenuhi unsurunsur sebagai berikut :a.
Perbankan menurut pasal 49ayat (1) huruf b adalah :Unsur "Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank.
Bahwa tindak pidana perbankan merupakan delik formil yang artinyadelik dianggap telah selesai dengan dilakukannya tindakan yang dilarangdan diancam hukuman oleh undangundang tanpa tergantung pada akibatyang ditimbulkan dari perbuatan tersebut; Bahwa mencetak buku tabungan palsu bukan suatu proses yang fiktif itutidak benar dan tidak ada dasarnya; Bahwa tindak pidana perbankan adalah merupakan tindak pidanaadminitratif saja; Atas pendapat ahli tersebut terdakwa tidak keberatanMenimbang, bahwa Terdakwa
HENDRIK CHRISTIAANBLOEMERS.HENDRIK CHRISTIAAN BLOEMERSMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa yang melakukan tindak pidana perbankan adalah TerdakwaLeonard Wiliam Manggara Alias Willy dan yang menjadi korbannya adalahsaksi Hendrik Christiaan Bloemers; Bahwa mereka kenal sekitar 34 tahun yang lalu karena Terdakwasebagai karyawan Bank; Bahwa saksi Hendrik pernah menginvestasikan uangnya sebesar Rp.100.000.000, (Seratus
69 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1290 K/Pid.Sus/2013Menyatakan Terdakwa GAYATRI Als GAYATRI SUBIYANTO Als GAYATRISUBIYANTONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Perbankan dan Pencucian Uang sebagai perbuatanberlanjut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa GAYATRI Als GAYATRI SUBIYANTOAls GAYATRI SUBIYANTONO tersebut dengan pidana penjara selama 8(delapan) tahun dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluhmilyar rupiah) dengan ketentuan bilamana pidana denda tidak dibayar akandiganti dengan
No. 1290 K/Pid.Sus/2013tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa,sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Gayatri alias Gayatri Subiyanto alias GayatriSubiyantono tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Perbankan dan Pencucian Uang sebagaiperbuatan berlanjut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) tahun, dan pidana denda Rp.10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah
PerdanaChandra serta membiayai usaha kerjasama dengan Edy Susiawan danHidayati; Bahwa perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana perbankan danpencucian uang;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atasMahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor:20/PID/2013/PT.BIN., tanggal 25 Maret 2013., yang mengubah putusanPengadilan Negeri Tangerang Nomor : 1587 / Pid.Sus/ 2012/PN.TNG., tanggal 03Januari 2013., tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harus
No. 1290 K/Pid.Sus/2013MENGADILI SENDIRI:Menyatakan Terdakwa GAYATRI Alias GAYATRI SUBIYANTO AliasGAYATRI SUBIYANTONO tersebut telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Perbankan dan PencucianUang sebagai Perbuatan Berlanjut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) tahun, dan denda sebesar Rp.10.000.000.000,(sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama
Pembanding/Penggugat II : M. MUHAMMAD RAHMAN
Pembanding/Penggugat III : ARY PRIADI
Pembanding/Penggugat IV : NASRULLAH
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Syariah Mandiri kantor cabang pembantu sipin jambi
Terbanding/Tergugat II : Kemas Erwan Husainy, SE. MM
Terbanding/Tergugat III : FIKRI , SE, MM
81 — 28
Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah periode bulan Mei 2013sampai dengan Juni 2016 di Bank Mandiri Syariah sebagaimanamaksud Undangundang Nomor: 21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah; (Surat Panggilan Nomor: B/1097/X/2017/Ditreskrimsus,tanggal 11 Oktober 2017);b.
Pada 28 Mei 2018, di panggil Ditreskrimsus Polda Jambi denganstatus menjadi Tersangka dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah;Bahwa terhadap serangkaian perbuatan dari Para Tergugat,a quo sangatnyata berakibat kepada adanya kerugian materiil dan/atau potensikerugian finansial, maupun kerugian immaterial bagi Penggugat I, karenaperbuatan Para Tergugat a quo dapat dikategorikan telah secaramelawan hukum/melanggar hukum dan ketentuan perundangundanganyang berlaku, untuk itu Penggugat menuntut Para Tergugat
Fikri, S.E., M.M., (Tergugat III) yang berdalih atas perintahDireksi (Tergugat I) telah melaporkan Penggugat IIldan Para Penggugatlainnya ke Kepolisian Daerah Jambi dengan tuduhan tak berdasarmelakukan pembobolan dana bank BSM sebesar Rp 10 Milyar dugaanTindak Pidana Perbankan Syariah, kemudian berkembang dugaanTindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang(TPPU) Undangundang Nomor: 8 Tahun 2010, Jo.
Fikri, S.E., M.M., atau Tergugat III dengan mengatasnamakan Direksi(Tergugat I) melaporkan Para Penggugat ke pihak Kepolisian DaerahJambi atas dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah Periode Mei 2013sampai Juni 2016;Hal 14 dari 27 hal Putusan No: 30/PDT/2020/PT JMBI1I.10. Bahwa atas pelaporan Sadr. Fikri, S.E., M.M., (Tergugat III) yang berdalihberdasarkan perintan Direksi (Tergugat 1!)
,atau Tergugat III dengan tanpa hak/wewenang mengatasnamakan Direksi(Tergugat I) melaporkan Para Penggugat ke pihak Kepolisian DaerahJambi atas dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah Periode Mei 2013sampai Juni 2016, dan dengan alasan bahwa pengunduran diri ParaPenggugat a quo adalah sebagai bentuk menghindari dari tanggungjawab dan akan melarikan diri sehingga dilaporkan oleh Sadr. Fikri, S.E.