Ditemukan 2882575 data
91 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 13 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 4 Desember 2018, yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa setelah membaca dan meneliti memori Peninjauan Kembalitanggal 13 November 2018 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 4Desember 2018, dihubungkan dengan putusan Judex Juris ternyata tidakditemukan suatu
kekhilafan hakim dan/atau suatu kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan Para Pemohon Peninjauan Kembali karena adanyakekhilafan Hakim dalam putusan Judex Juris tidak dapat dibenarkan karenadasar hak kepemilikan Penggugat hanya didasarkan pada Surat KeteranganLurah pada tanggal 21 November 1980, dimana Lurah yang diajukansebagai saksi Para Penggugat (Para Pemohon Peninjauan Kembali)menyatakan pada waktu mengeluarkan surat keterangan tersebut objeksengketa sudah dikuasai
201 — 447 — Berkekuatan Hukum Tetap
., suatu perusahaan yangdidirikan berdasarkan Hukum Negera Swiss, berkedudukan diRoute de Florissant 81 1206 Geneva SA, Swiss, diwakili olehMr.
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Desember 2016 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
437 — 130 — Berkekuatan Hukum Tetap
187 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 15 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tanggal 14 Oktober 2019 yang menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti secara saksama Memori Peninjauan Kembali tanggal15 Februari 2019 dan Kontra Memori Peninjauan Kembali tanggal 14Oktober 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris tidakterdapat suatu
kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa tidak diketemukan adanya kekhilafan hakim dalam putusanJudex Juris dan tentang adanya bukti baru, tidak jelas apa yang diuraikanPemohon Peninjauan Kembali tentang bukti baru yang dimohonkan;Bahwa gugatan Penggugat telah dinyatakan tidak dapat diterimakarena eksepsi Termohon Peninjauan Kembali/Tergugat tentangkompetensi relatif:Bahwa dalam Perjanjian Kredit antara Penggugat denganTergugat telah disepakati
118 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
489 — 225 — Berkekuatan Hukum Tetap
68 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
47 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 6 November 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
110 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 25 September 2018 merupakan bagian tidak terpisahkandari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu
88 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
185 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 3 April 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat suatu
kekhilafan Hakimatau suatu kekeliruan yang nyata, yang kemudian memohon putusansebagai berikut:Dalam Konvensi:1.
Nomor 814 PkK/Pdt/2018kekhilafan hakim dan/atau. suatu kekeliruan yang nyata, denganpertimbangan sebagai berikut:Bahwa didalam putusan Judex Juris tidak terdapat kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata sebagaimana dimaksud Pasal 67 huruf (a)sampai huruf (f) Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yangtelah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 oleh karena putusanJudex Juris didasarkan fakta bahwa gugatan Penggugat Asal kabur
42 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
100 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 728 PK/Pdt/2019diterima tanggal 9 November 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata kemudian memohon putusan sebagai berikut:Menerima permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Pemohon Kasasi /Pembanding/T ergugat;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor1333/K/PDT/2017tanggal 19 Oktober 2017 Juncto Putusan Pengadilan
Penggugat/T erbanding/Termohon Kasasi/TermohonPeninjauan Kembali untuk membayar biaya dalam perkara ini;Atau:Apabila Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat lain, mohonPutusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memori peninjauankembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakditemukan suatu
66 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
262 — 112 — Berkekuatan Hukum Tetap
110 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
62 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 622 PK/Pdt/2019putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata dan ditemukan suatu bukti baru (novum) berupa: Fotocopy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor 115/1980,fotocopy disesuaikan dengan bukti aslinya, diberi tanda PK1;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali memohonputusan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan peninjauan kembali Pemohon PeninjauanKembali;2.
53 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yang diterimatanggal 28 Desember 2018 dan 23 Januari 2019 merupakan bagian tidakterpisahkan dari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali dan Il pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat adanya suatu
39 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
69 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap