Ditemukan 84391 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor No. 183/Pdt.P/2017/PN.Bjm.
Tanggal 2 Agustus 2017 — ABDUL SIDIQ R,
12416
  • Catatan Sipil Kota Banjarmasin tertanggal 30 Mei 2007, yang semulaABD.SIDDIK.R menjadi ABDUL SIDIQ.R;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya Pemohonmengajukan bukti surat bertanda P1 s/d P5 dan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa sebelum dipertimbangkan tentang hal tersebut diatasterlebin dahulu akan dipertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Banjarmasinberwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan dari Pemohon tersebutdiatas.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undangundang No. 23Tahun
    namatersebut beralasan hukum;Menimbang, bahwa petitum selanjutnya adalah agar Pengadilan NegeriBanjarmasin memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perubahan namaPemohon yang bernama ABD.SIDDIK.R menjadi ABDUL SIDIQ.R pada KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk membericatatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahirannya kedalam Buku Register yang telahtersedia untuk itu, dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 ayat (2) Undangundang No. 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan : Pencatatanperubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehpenduduk kepada Instansi Pelaksanaan yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipilpaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan PengadilanNegeri oleh penduduk, sedangkan Pasal 52 ayat (3) Undangundang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan : Berdasarkanlaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pejabat Pencatatan Sipil membuatcatatan
    yangtelah tersedia tersebut;Menimbang, bahwa dengan menitikberatkan kepada kepentingan dimasayang akan datang dan demi kepastian hukum serta rasa keadilan yang hidup sertaberkembang dalam masyarakat maka permohonan Pemohon untuk merubah /mengganti nama Pemohon dari ABD.SIDDIK.R menjadi ABDUL SIDIQ.Rberalasan hukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biayapermohonan ini dibebankan kepada PemohonMengingat, ketentuan Pasal 52 ayat (1, 2 dan 3), Undangundang No. 23Tahun
Register : 24-01-2020 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN MARISA Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Mar
Tanggal 30 Januari 2020 — Pemohon:
Zubair S. Mooduto,SH.MH
7610
  • .4 berupa foto copy KartuKeluarga yang menerangkan bahwa seorang anak perempuan yang bernama AlifiahAzzahra Soi Mooduto lahir di Pohuwato pada tanggal 28 Oktober 2016.Menimbang, bahwa bukti surat P.2 dan P.4 didukung dengan keterangan saksiMahmud Diko dan saksi Risman Rahim yang menerangkan bahwa benar anakpemohon lahir di Pohuwato pada tanggal 28 Oktober 2016 dan nama anak Pemohonyang sebenarnya adalah Mutiara Althafunissa Mooduto.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pencatatan sipil adalahpencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatansipil pada instansi pelaksana.Menimbang, bahwa beradasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Peristiwa penting adalahkejadian yang dialami oleh
    seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan bahwa Pembatalan aktapencatatan sipil dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap dan berdasarkan penjelasan pasal tersebut bahwapembatalan akta yang dilakukan atas
    sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga petitum angka 2Halaman 4 dari 6 Putusan Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Mardapat dikabulkan dengan perbaikan pada amar penetapan ini agar dapat mudahdimengerti dan dipahami.Menimbang, bahwa untuk tertib administasi Kependudukan maka diperintahkankepada Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato untuk membuat catatanpada register akta dan mencabut kutipan aktaakta pencatatan sipil yang dibatalkantersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 10-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN Cikarang Nomor 100/Pdt.P/2020/PN Ckr
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon:
FRANSISKUS PANCA PUTRA
228
  • kesalahan atau kekliruanpenulisan dalam akta kelahiran tersebut, kemudian Pemohon mendapat penjelasanbahwa untuk hal tersebut Pemohon harus memohon penetapan pada PengadilanNegeri Cikarang selaku instansi yang berwenang untuk itu;Halaman 3 Penetapan No. 100/Pdt.P/2020/PN CkrMenimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan Pemohontersebut, Hakim akan mengacu pada UndangUndang RI Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 23tahun
    dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasikependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik danpembangunan sektor lain;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 15 UndangUndang RI Nomor 23 tahun2006, pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami olehseseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 17 UndangUndang RI Nomor 23tahun
    2006, yang dimaksud dengan peristiwa penting adalah kejadian yang dialamioleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian,pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, danperubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut pasal 52 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23tahun 2006 menyatakan Pencatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanPengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan bukti P2 telah didapatkan faktabahwa
    kelahiran Pemohon Nomor : 490/2007, atasnama FRANSISKUS PANCA PUTRA, yang diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi , tertanggal 5 Nopember 2007tersebut terdapat kekeliruan atau kesalahan penulisan Tahun lahir seharusnya 1994tertulis 1995 ;Menimbang ,berkaitan dengan hal itu Pemohon berkeinginan untuk memperbaikiakta kelahiran Pemohon tersebut, oleh karena itu sesuai dengan ketentuan UndangUndang yang berlaku yaitu ketentuan pasal 52 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 23tahun
Putus : 02-09-2020 — Upload : 09-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1872 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 2 September 2020 — RONI SUSANTO bin BUDI HARIYANTO
230110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KecamatanKeling, Kabupaten Jepara;Agama Islam;Pekerjaan Swasta;Terdakwa tersebut ditahan dalam Rumah Tahanan Negara sejaktanggal 17 September 2019 sampai dengan tanggal 31 Juli 2020;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriJepara karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:PrimairSubsidairPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) junctoPasal 76D UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan AtasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun
    2002 tentang Perlindungan Anak;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (2) junctoPasal 76D UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan AtasHalaman 17 dari 7 halaman Putusan Nomor 1872 K/Pid.Sus/2020UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Lebih Subsidair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 82 Ayat (1) junctoPasal 76E UndangUndang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2014
    tentang Perubahan AtasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jepara tanggal 23 Desember 2019 sebagai berikut:1.
    Agungberpendapat sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum tidakdapat dibenarkan karena Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Tengahdalam mengadili perkara Terdakwa tidak salah menerapkan hukum;Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yangmenguatkan putusan Pengadilan Negeri Jepara atas terbuktinyadakwaan Penuntut Umum Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76DUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentangPerubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun
Register : 06-10-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PN BANJARBARU Nomor 70/Pdt.P/2016/PN.Bjb.
Tanggal 31 Oktober 2016 — H.MUHAMMAD IRIANSYAH .
2214
  • Nomor 23 tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23 tahun2006, pengertian dari administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataandan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melaluipendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasikependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik danpembangunan sektor lain;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23tahun
    2006, pencatatan sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami olehseseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 17 UndangUndang nomor 23tahun 2006, yang dimaksud dengan peristiwa penting adalah kejadian yang dialamioleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian,pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, danperubahan status kewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut pasal 52
    ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2006 menyatakan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanPengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan bukti P2 telah didapatkanfakta bahwa Pemohon adalah penduduk Indonesia yang bertempat tinggal diBanjarbaru;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, dihubungkandengan ketentuan pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 tahun 2006,permohonan yang diajukan oleh Pemohon ke Pengadilan Negeri Banjarbaru telahsesuai
    ,namaibutertulis HJ.WAHIDAH dirubah menjadi WAHDATUL MAHBUBAH jenis kelamin tertulisPerempuan dirubah menjadi Laki laki . adalah beralasan dan berdasar menuruthukum, oleh karenanya permohonan pemohon tersebut dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemohon tentang perbaikan padaakta kelahiran anak kedua Pemohon tersebut diatas telah dikabulkan makaberdasarkan ketentuan pasal 52 ayat (2) dan ayat (8) UndangUndang Nomor 23tahun 2006, hal tersebut wajib dilaporkan oleh Pemohon kepada
Register : 26-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 23/Pdt.P/2018/PN Mtp
Tanggal 14 Maret 2018 — Pemohon:
MIFTAKHU JANAH
323
  • berita acara pemeriksaan perkara ini diambil alih dandinyatakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dan turutdipertimbangkan dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYA Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa dari bukti P1 dan P3 dihubungkan denganketerangan para saksi terbukti bahwa pemohon bertempat tinggal atauberdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Martapura ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 UndangUndang nomor 23tahun
    sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan bahwa Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksudpada ayat (1) wajib dilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksanayang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) harisejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh penduduk danselanjutnya pada ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun
    2006 tentangAdministrasi Kependudukan tersebut ditegaskan bahwa berdasarkanlaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pejabat Pencatatan Sipilmembuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan aktapencatatan sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Pasal52 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun2006 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
    bahwainstansi pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil tersebut adalahDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, terhadappetitum ke3 permohonan pemohon ini maka Majelis Hakim akanmemperbaiki redaksinya sesuai dengan Pasal 50 ayat (2) dan ayat (3)UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
Putus : 16-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 204/Pdt.P/2017/PN.Bjm
Tanggal 16 Agustus 2017 —
152
  • yaitu nomor urut putri Pemohon terteraanak kedua, ingin diperbaiki menjadi anak pertama;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya Pemohonmengajukan bukti surat bertanda P1 s/d P5 dan bukti saksi 2 (dua) orang;Menimbang, bahwa sebelum dipertimbangkan tentang hal tersebut diatasterlebin dahulu akan dipertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Banjarmasinberwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan dari Pemohon tersebutdiatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undangundang No. 23Tahun
    yang terjadi salah penulisan yang terdapat dalam KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon No. 14508 / IST / 2008 tertanggal 9 September2009, yaitu nomor urutu putrid Pemohon tertera anak kedua, ingin diperbaikinomor urut putrid Pemohon menjadi anak pertama pada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untuk memberi catatanpinggir pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut kedalam Buku Register yang telahtersedia untuk itu;Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 ayat (2) UndangUndang No. 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan : Pencatatanperbaikan nomor urut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehpenduduk kepada Instansi Pelaksanaan yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipilpaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan PengadilanNegeri oleh penduduk, sedangkan Pasal 52 ayat (3) Undangundang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan : Berdasarkanlaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pejabat Pencatatan Sipil
    Menimbang, bahwa dengan menitikberatkan kepada kepentingan dimasayang akan datang dan demi kepastian hukum serta rasa keadilan yang hidup sertaberkembang dalam masyarakat maka permohonan Pemohon untuk memperbaikinomor urut putri Pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran anak Pemohontersebut beralasan hukum untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaPemohon dibebani untuk membayar biaya permohonan ini.Mengingat, ketentuan Pasal 52 ayat (1, 2 dan 3), UndangUndang No. 23Tahun
Putus : 24-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor No. 218/Pdt.P/2017/PN.Bjm
Tanggal 24 Agustus 2017 —
214
  • Nopember 1999 yang semula tertulisHAJI RACHMADI menjadi RAHMADI.Menimbang, bahwa untuk meneguhkan permohonannya Pemohonmengajukan surat bertanda P1 s/d P5 dan selain bukti surat juga menghadirkan2 (dua) orang saksi.Menimbang, bahwa sebelum dipertimbangkan tentang hal tersebut diatasterlebih dahulu akan dipertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Banjarmasinberwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan dari Pemohon tersebutdiatas.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Undangundang No. 23Tahun
    selanjutnya adalah agar Pengadilan NegeriBanjarmasin memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan namaPemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1695/U/1999 tertanggal 11Nopember 1999 yang semula tertulis HAJ RACHMADI menjadi RAHMADI padaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin untukmemberi catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon kedalamBuku Register yang telah tersedia untuk itu.Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 52 ayat (2) Undangundang No. 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan : Pencatatanperubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehpenduduk kepada Instansi Pelaksanaan yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipilpaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan PengadilanNegeri oleh penduduk, sedangkan Pasal 52 ayat (3) Undangundang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan : Berdasarkanlaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Pejabat Pencatatan Sipil membuatcatatan
    dengan menitik beratkan kepada kepentingan dimasayang akan datang dan demi kepastian hukum serta rasa keadilan yang hidup sertaberkembang dalam masyarakat maka permohonan Pemohon untuk memperbaikinama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis HAuJIRACHMADI menjadi RAHMADI beralasan hukum untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaPemohon dibebani untuk membayar biaya permohonan ini.Mengingat, ketentuan Pasal 52 ayat (1, 2 dan 3), Undangundang No. 23Tahun
Register : 20-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 157/Pdt.P/2019/PN Lmg
Tanggal 28 Mei 2019 — Pemohon:
Bahrur Rozi
264
  • tidak singkron pada berkas; Bahwa saksi tahu BACHRUR ROZI dan BAHRUR ROZI adalah orang yangsama yaitu Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan pokok permohonanPemohon sebagai berikut:Halaman 3 dari 7 Penetapan Nomor 157/Pat.P/2019/PN.LmgMenimbang, bahwa Pemohon pada pokoknya mohon diberikan izin untukmerubah nama Pemohon dan ibu pemohon yang tercantum dalam Kutipan AktaKelahiran pemohon sesuai dengan Kartu keluarga;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun
    Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempatPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P1, dan P2 berupaKartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dapat diketahui bahwa Pemohon tinggal diBapuh Rt/RW 002/001, Desa Bapuh Baru, Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan,sehingga Pengadilan Negeri Lamongan berwenang untuk mengadili permohonanPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf a UndangUndang Nomor 23Tahun
    2013 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, adalahpencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register PencatatanSipil pada Instansi Pelaksana;Menimbang, bahwa Kutipan Akta Pencatatan Sipil merupakan akta autentikyang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dan memberikan kepastian hukummengenai peristiwaperistiwa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 68 ayat (1)UndangUndang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 23Tahun
    uraian pertimbangan tersebut, Hakimberpendapat bahwa Pemohon telah dapat membuktikan dalil permohonannya, karenaitu permohonan Pemohon dalam petitum kedua agar diberikan izin untuk merubahnama Pemohon dan Ibu Pemohon dalam kutipan akta kelahiran pemohon yang tertulisBACHRUR ROZI dan ibu Pemohon NASUKHAH menjadi BAHRUR ROZI dan ibupemohon NASUKAH dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum ketiga Pemohon agar melaporkanperubahan nama Pemohon, berdasarkan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun
Register : 20-08-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN GARUT Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Grt
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pemohon:
1.USEP SAEPULOH
2.SITI SOPIAH
283
  • Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan ParaPemohon tersebut, Hakim akan berpedoman kepada Undangundang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Jo.
    2013 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan pengertian AdministrasiHalaman 7 dari 10 Penetapan Perdata Nomor 90/Pdt.P/2019/PN.GrtKependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalampenerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, sertapendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006, Pencatatan Sipil adalah Pencatatan Peristiwa Penting yang dialamioleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006, Peristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorangmeliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak,pengesahan anak, pengangkatan anak, Perubahan Nama, dan perubahan statuskewarganegaraan;Menimbang, bahwa menurut Pasal 52 ayat (1) UndangUndang
    Nomor 23Tahun 2006 menyatakan pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanPengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1, P2 dan P4 dihubungkandengan keterangan saksi DADAN DARMANTO dan MAMAT SUWARA telahdidapat fakta bahwa Para Pemohon adalah penduduk Indonesia yang bertempattinggal di Kampung Bojong Loa Lembur RT 003 RW 002 Desa SukamajuKecamatan Cilawu Kabupaten Garut, Jawa Barat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, dihubungkandengan ketentuan Pasal
Register : 28-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN MARISA Nomor 11/Pdt.P/2020/PN Mar
Tanggal 5 Maret 2020 — Pemohon:
ABDUL WAHAB SALEH
5444
  • PAKAYA dan saksi AGUS BOUDELO yang menerangkanbahwa Pemohon lahir di Wanggarasi Timur tanggal 10 September 1984 dan namaPemohon yang sebenarnya adalah ABDUL WAHAB SALEH.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pencatatan sipil adalahpencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatansipil pada instansi pelaksana.Menimbang
    , bahwa beradasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Peristiwa penting adalahkejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang
    tersebut karena keterangan yangada di dalamnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga petitum angka 2dapat dikabulkan dengan perbaikan pada amar penetapan ini agar dapat mudahdimengerti dan dipahami.Menimbang, bahwa untuk tertib administasi Kependudukan maka diperintahkankepada Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato untuk membuat catatanpada register akta dan mencabut kutipan aktaakta pencatatan sipil yang dibatalkantersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 12-06-2019 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 169/Pdt.P/2019/PN Lmg
Tanggal 24 Juni 2019 — Pemohon:
Nuriyati, SPD
191
  • masalah di kemudian hari karenatidak sinkron antara dokumen yang satu dengan yang lain; Bahwa antara LUTHFIYAH ZAHROH ISTIQLAL dan LUTHFIYAH ZAHROISTIQLAL adalah orang yang sama yaitu anak Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan pokok permohonanPemohon sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pemohon pada pokoknya mohon diberikan izin untukmerubah nama anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun
    Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempatPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat bertanda P1 dan P3 berupa KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga dapat diketahui bahwa Pemohon tinggal di DeketKulon, RT/RW 02/03, Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan,sehingga Pengadilan Negeri Lamongan berwenang untuk mengadili permohonanPemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf a UndangUndang Nomor 23Tahun
    2013 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, adalahpencatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register PencatatanSipil pada Instansi Pelaksana;Menimbang, bahwa Kutipan Akta Pencatatan Sipil merupakan akta autentikyang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dan memberikan kepastian hukummengenai peristiwaperistiwa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 68 ayat (1)UndangUndang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 23Tahun
    Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, Hakimberpendapat bahwa Pemohon telah dapat membuktikan dalil permohonannya, karenaitu permohonan Pemohon dalam petitum kedua agar diberikan izin untuk merubahnama anak Pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon yang tertulisLUTHFIYAH ZAHROH ISTIQLAL menjadi LUTHFIYAH ZAHRO ISTIQLAL dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum ketiga Pemohon agar melaporkanperubahan nama Pemohon, berdasarkan Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23Tahun
Register : 29-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN MARISA Nomor 6/Pdt.P/2019/PN MAR
Tanggal 7 Februari 2019 — Pemohon:
JOYO RASYID
2039
  • memberikan keteranganbahwa Pemohon Joyo Rasyid lahir di Manado, 26 Mei 2000.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti Surat dan keterangan saksisaksiyang saling bersesuaian diperoleh kesimpulan bahwa Pemohon lahir di Manado, 26Mei 2000.Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon bermaksudinginmerubah tempat tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan AktaKelahiran Pemohon yang tertulis lahir di Malonpar menjadi di Manado.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pencatatan sipil adalahHalaman 4 dari 7 Putusan Nomor 6/Pdt.P/2019/PN Mar.pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatansipil pada instansi pelaksana.Menimbang, bahwa beradasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa
    Peristiwa penting adalahkejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati,perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak,perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) UndangUndang Nomor 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah denganUndangundang Nomor 24 tahun 2013 dinyatakan bahwa Pembatalan aktapencatatan sipil dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang
    sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga petitum angka 2 dapatdikabulkan dengan perbaikan pada amar penetapan ini agar dapat mudah dimengertidan dipahami.Menimbang, bahwa untuk tertib administasi Kependudukan maka diperintahkankepada Penjabat Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato untuk membuat catatanpada register akta dan mencabut kutipan aktaakta pencatatan sipil yang dibatalkanHalaman 5 dari 7 Putusan Nomor 6/Pdt.P/2019/PN Mar.tersebut sebagaimana diamanatkan Pasal 72 ayat (2) UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 15-01-2019 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 8/Pdt.P/2019/PN Cjr
Tanggal 28 Januari 2019 — Pemohon: Yusup S
145
  • makaterlebihdahuluPengadilanakanmempertimbangkanapakahPengadilanNegeriCianjurmempunyaikewenanganuntukmengadiliperkarapermohonan yangdiajukanolehPemohontersebut ;Menimbang, bahwaberdasarkanbuktisurattertanda Pidan P5bersesuaian pula denganketeranganparasaksi yangdiajukankedepanpersidangan, Pemohonbertempattinggalatauberdomisilidi Kp.Gumulung RT/RW 004/009, Desa Gunungsari,KecamatanCiranjang,Kabupaten Cianjur.sehinggapermohonanPemohontelahsesuaidengankompetensiPengadilanNegeriCianjursesuaiPasal 52 ayat (1) UndangundangNomor 23Tahun
    yangkuatbahwaidentitasyaitunamaanakPemohon yangtercantumdalamAktaKelahirandanKartuKeluarga yangdikeluarkanoleh DinaskependudukandanCatatanSipilkabupatenCianjur yangtelahtertulisnamalINDRAakandigantidengannama yang barumenjadiMUHAMADDIVA PIRDAUS INDRA;Menimbang, bahwa demiterselengggaranyatertibadministrasikependudukansebagaimana yangtelahdiamanahkanolehUndangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun2006tentangadministrasikependudukansebagaimanatelahdirubahdenganUndangundangNomor 24 tahun 2013 tentangPerubahanatasUndangundangNomor 23tahun
    bahwaberdasarkanpertimbangantersebutdiatasmakaapayangdimohonkanolehpemohonpadapokoknyatidakbertentangandenganhukumdancukupberalasanuntukdikabulkandenganperbaikanredaksional;Menimbang,bahwauntukpetitumkeempatolehkarenapermohonanPemohondikabulkanmakasegalabiaya yang timbuldalampermohonanberalasandibebankankepadaPemohon;Memperhatikan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun2006tentangadministrasikependudukansebagaimanatelahdirubahdenganundangundangNomor 24 tahun 2013 tentangPerubahanatasUndangundangNomor 23tahun
Register : 05-07-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN GARUT Nomor 99/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 22 Juli 2021 — Pemohon:
1.WAWAN WASDIRAH
2.IMA RISMAWATI
248
  • adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Para Pemohon mengajukanpermohonan ini agar Pengadilan dapat memberi izin kepada para Pemohon untukmengganti/merubah nama anak Para Pemohon dari semula bernama Ariq ZhafranAlafasy menjadi Zafran Arig Alafasy ;Menimbang, bahwa terhadap dalil permohonan para Pemohon tersebut akanHakim pertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan tentang permohonan ParaPemohon tersebut, Hakim akan berpedoman kepada Undangundang Nomor 23Tahun
    UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006Tentang Administrasi Kependudukan ;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 Jo.
    UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandisebutkan pengertian administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatanpenataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukanmelalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasikependudukan, serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik danpembangunan sektor lain ;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan, pencatatan sipil adalahpencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam registerpencatatan sipil pada instansi pelaksana ;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, peristiwa penting adalah kejadianyang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan,perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahannama, dan perubahan status kewarganegaraan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat 1 Undang Undang No. 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, bahwa Pencatatan perubahannama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon.Halaman 4 dari 8 Halaman, Penetapan Nomor 99/Pdt.P/2021/PN GitDan Pedoman Pelaksanan Tugas dan Administrasi Pengadilan Buku II halaman 43menyatakan bahwa Permohonan harus diajukan oleh Pemohon yang ditandatangani oleh Pemohon atau kuasanya yang sah dan ditujukan kepada KetuaPengadilan Negeri
Register : 15-08-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 233/Pdt.P/2017/PN.Kds
Tanggal 22 Agustus 2017 —
172
  • 2005,tertanggal 2 Maret 2005dari Kantor Catatan Sipil Kudus ( Foto copy terlampir ).Bahwa Pemohon berkeinginan untuk pembetulan data nama lengkapPemohon dengan alasan agar nama menjadi sesuai dengan ijazahdan lazim dipakai oleh masyarakat indonesia.Adapun nama yangPemohon kehendaki dari nama asal HARYONO dibetulkan menjadiHARIYONO .Bahwa untuk Pembetulan Data nama Lengkap Pemohon baik namakeluarga maupun nama kecil dari nama HARYONO dibetulkanmenjadi HARIYONO menurut pasal 52 UndangUndang Nomor 23tahun
    ataspembetulan namanya adalah untuk tertio administrasi, maka Hakimberpendapat permohonan Pemohon sangat beralasan dan tidakHal 7 dari 10 hal Pen.No 233/Pdt.P/2017/PN Kas.bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku makapermohonan Pemohon sebagaimana pada petitum 2 (dua) sudahsepatutnyalah untuk dikabulkan dengan perubahan pada amar seperlunyayaitu dengan menyatakan sah perubahan atas pembetulan namaPemohon yang semula HARYONO menjadi HARIYONO ;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun Undangundang Nomor 24 tahun 2013 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan menyebutkanperistiwa penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputikelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak,pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahanstatus kewarganegaraan ;Menimbang, bahwa Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 menyebutkan pencatatan peristiwa penting
    pertimbangan di atas karenapermohonan Pemohon dikabulkan, dan oleh karena Permohonan iniadalah untuk kepentingan Pemohon sendiri, maka Pemohon dibebaniuntuk membayar biaya permohonan yang jumlahnya akan ditentukandalam amar di bawah ini ;Menimbang, bahwa dari rangkaian pertimbangan di atas makapetitum 1 (satu) patut dikabulkan;Mengingat, Pasal 1 angka 17, Pasal 56 UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan , UndangUndangNomor 24 tahun 2013 Tentang Perubahan UndangUndang Nomor 23tahun
Register : 16-07-2013 — Putus : 13-08-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PA LUMAJANG Nomor 241/Pdt.P/2013/PA.Lmj
Tanggal 13 Agustus 2013 — Pemohon I, Pemohon II
120
  • Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus jejaka dalam usia 23tahun. sedangkan Pemohon Il berstatus Janda Talak dalam usia 25tahun. ;5. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada hubungan darah/nasab maupun sesusuan karena itu tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islammaupun peraturan perundangundangan yang berlaku;6.
    adalahAyah Pemohon Il; Bahwa Para Pemohon menikah pada 14 April 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di di rumahOrangtua Pemohon Il di Desa Gesang Kecamatan TempehKabupaten Lumajang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah SISWOYO HARIOKO (ayahPemohon Il); Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalahSAGIMAN dan MANAN; Bahwa mas kawin pernikahan Para Pemohon berupa uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah); Bahwa Status Pemohon saat menikah adalah jejaka dalam usia 23tahun
    adalahTetangga Pemohon;Bahwa Para Pemohon menikah pada 14 April 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di di rumahOrangtua Pemohon Il di Desa Gesang Kecamatan TempehKabupaten Lumajang;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah SISWOYO HARIOKO (ayahPemohon Il);Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalah saksidan MANAN;Bahwa mas kawin pernikahan Para Pemohon berupa uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa Status Pemohon saat menikah adalah jejaka dalam usia 23tahun
    adalahSepupu Pemohon Il;Bahwa Para Pemohon menikah pada 14 April 2011, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di di rumahOrangtua Pemohon Il di Desa Gesang Kecamatan TempehKabupaten Lumajang; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah SISWOYO HARIOKO (ayahPemohon Il); Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalah saksidan Sagiman; Bahwa mas kawin pernikahan Para Pemohon berupa uang sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah); Bahwa Status Pemohon saat menikah adalah jejaka dalam usia 23tahun
Register : 19-02-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Mtp
Tanggal 6 Maret 2018 — Pemohon:
IRMA
175
  • Pemohonsehingga Pemohon bermaksud menyeragamkan Nama Pemohon yang ada didalam Akta kelahiran Pemohon tersebut dengan Nama Pemohon yang ada didalam ljazah Paket C Setara Sekolah Menengah Atas Pemohon tersebut yaknidari IRMA menjadi IRMAWATI;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
    yang berbunyi: Pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeritempat Pemohon;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan faktafakta dan mendengaralasanalasan pemohon untuk melakukan perubahan nama terhadap namaPemohon tersebut dikaitkan dengan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi: Pencatatanperistiwa penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil ataspermintaan penduduk yang bersangkutan setelah adanya putusan pengadilannegeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013tentang Perubahan atas UndangUndang
    Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan yang berbunyi: Pencatatan perubahan namadilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, penulisan tempat lahir didalam
    beralasan untuk Majelis Hakimuntuk mengabulkannya pula kecuali terhadap permohonan perubahan namaAyah;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan faktafakta dan mendengaralasanalasan pemohon untuk melakukan perubahan terhadap tempat lahirPemohon tersebut dikaitkan dengan Pasal 56 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Republik IndonesiaNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23Tahun
Putus : 15-04-2013 — Upload : 29-04-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 494/Pdt.P/2013/PN.Kdi
Tanggal 15 April 2013 — GANTI KRISTIANA
154
  • Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kediri ; 2022e Bahwa sekarang Pemohon sangat membutuhkan Akte Kelahiran tersebut,namun saat ini Pemohon mengalami kesulitan karena kelahiran Pemohonbelum tercatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,maka belum ada akte kelahirannya ; e Bahwa pada waktu Pemohon berkeinginan untuk mendaftarkan kelahiranPemohon, oleh Kantor Catatan Sipil memberikan petunjuk untuk dibuatkanPenetapan Pengadilan Negeri sesuai dengan pasal 32 ayat (2) UU No. 23tahun
    tanggal 28 Juli 1985 ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk kelengkapan syaratFRIBTIKQN 5 ~nnnnnn nn nnn nnn mnie nine oremeanmnmenaranin imminentMenimbang bahwa Pemohon menyatakan keterangan saksi II tersebut adalahTENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud Pemohon sebagaimana surat permohonan diMenimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalahagar kelahiran Pemohon dapat dicatatkan dalam suatu akte kelahiran ; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU No. 23tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa setiapkelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk (aquo orang tua si anak) kepada instansipelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 (enam puluh)hari sejak kelahiran ; 02020200Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) UU No. 23tahun 2006 juga disebutkan apabila pencatatan kelahiran tersebut baru dilakukansetelah lewat waktu sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 27 ayat (1)tersebut, maka pencatatan kelahiran
Register : 14-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 240/Pdt.P/2020/PN Pwk
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon:
Ae Maesaroh
265
  • kelahiran yang telahdilaksanakan oleh Instansi yang berwenang khususnya terhadap KutipanAkta Kelahiran, tidak mencakup pada perubahan data yang ada di dalamKutipan Akta Kelahiran tersebut, knususnya mengenai perubahan tanggaldan bulan kelahiran, dengan kata lain perubahan tanggal dan bulan kelahirantidak termasuk ke dalam lingkup peristiwa kependudukan maupun peristiwaHalaman 6 dari 10 Halaman Penetapan Nomor : 240/Pat.P/2020/PN.Pwkpenting menurut ketentuan Pasal 1 angka 11 dan angka 17 UU No. 23Tahun
    2006 tentang Administrasi Kependudukan tersebut ;Menimbang, bahwa meskipun demikian Undang Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan memberikan ruang terhadapadanya peristiwa atau keadaan lain yang memiliki keterkaitan erat denganadministrasi kependudukan, yang dikategorikan sebagai peristiwa pentinglainnya sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan Pasal 56 UU No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ;Menimbang, bahwa di dalam penjelasan Pasal 56 ayat (1) UU No. 23Tahun
    Kependudukan tersebut dandihubungkan dengan pembatasan lingkup peristiwa kependudukan maupunperistiwa penting menurut ketentuan Pasal 1 angka 11 dan angka 17 UUNo. 23 Tahun 2006 serta fakta adanya alasan yang patut/ layak diterima demikepentingan Pemohon serta manfaat lebih luas bagi masyarakat, Hakimberpendapat perubahan tanggal dan bulan lahir pada Kutipan Akta KelahiranAnak Pemohon dapat dimasukkan ke dalam lingkup peristiwa pentinglainnya ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 56 ayat (1) UU No. 23Tahun