Ditemukan 44 data
7 — 0
Purbalingga agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 442000
8 — 1
Kabupaten ... dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ....Kabupaten ... untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 442000,- (empat ratus empat puluh dua ribu rupiah) ;
9 — 2
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 442000,- (empat ratus empat puluh dua ribu rupiah);
6 — 1
Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan tempat perkawinan tersebut dilangsungkan serta kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, yang mewilayahi tempat tinggal Tergugat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu
5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 442000