Ditemukan 752 data
75 — 40
Para Penggugat Tidak Memiliki Legal Persona Standi in JudicioUntuk Menggugat Dengan Mengatas Namakan Rakyat JawaTimur (Actio Popularis). Alasannya adalah sebagai berikut:2. Bahwa Para Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum secara langsungdengan TergugatTergugat untuk dapat mengajukan gugatan sehingga bertentangandengan prinsip dinterest point d'action ; Bahwa Para Penggugat tidak berkualitas mengajukan gugatan actio pupularisdengan mengatasnamakan untuk kepentingan seluruh rakyat JawaTimur.
Terlebih lagi gugatan actio popularis tidak dikenal dalam hukumacara di Indonesia;e Bahwa Gugatan Para Penggugat Dengan Mengatasnamakan Rakyat Jawa TimurTidak Memenuhi Kriteria Untuk Mengajukan Gugatan Class Action SebagaimanaDiatur Dalam PERMA No.1 Tahun 20021.
Sedangkan gugatan actio popularis memang tidak ada diatur prosedurnyasecara tertulis. Namun demikian, keberadaan dari gugatan actio popularis secara implisitada terkandung dalam beberapa perundangundangan yang berkaitan dengan kepentinganpublik yang dapat juga diajukan dengan gugatan class action.
Dengandemikian, Majelis Hakim tidak sependapat dengan eksepsi TergugatTergugat yangmenyatakan bahwa Para Penggugat tidak memiliki /egal standing untuk mengajukangugatan actio popularis karena menurut hemat Majelis Hakim gugatan actio popularisdapat dilakukan oleh semua orang yang cakap secara juridis;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut, Majelis Hakim mendapati bahwa Para Penggugat memiliki hakuntuk menggugat selaku pribadi maupun selaku Rakyat Jawa Timur.
Bahwa, para penggugat melakukan upaya hukum ( citizen lawsuit ) dalambentuk actio popularis, korelasinya dengan kepentingan warga negara ataskekayaan negara, yang berlaku atas kepemilikan/hak bersama ataskekayaan negara.
656 — 815 — Berkekuatan Hukum Tetap
TANGERANGKEMENTERIAN AGRARIA DAN~ TATA RUANG,berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Kavling5, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,Banten;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat I, Para TurutTergugat I, Il dan Ill;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu Penggugat telah mengajukan permohonan kepailitan(gugatan lainlain actio
Mengabulkan gugatan actio pauliana (pembatalan perbuatan hukum) yangdiajukan oleh Penggugat/Tim Kurator untuk seluruhnya;Halaman 2 dari 14 hal. Put. Nomor 1085 K/Pdt.SusPailit/20192.
Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara;Apabila Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap permohonan' pernyataan kepailitan(gugatan lainlain actio pauliana) tersebut, Tergugat dan Il mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut: Gugatan salah alamat (exceptio error in persona) karena menarik PTJabatex (dalam pailit) Sebagai Tergugat ; Gugatan yang diajukan Penggugat kabur
Mengabulkan gugatan actio pauliana (pembatalan perbuatan hukum) yangdiajukan oleh Penggugat/Tim Kurator untuk seluruhnya;2.
Menyatakan gugatan actio pauliana yang diajukan oleh Termohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam perkara a quo tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard);Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan actio pauliana yang diajukan oleh Termohon Kasasi(dahulu Penggugat) dalam perkara a quo untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat Il) tidak terbuktitelah melakukan perbuatan hukum yang merugikan kreditur sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 41 dan Pasal 42 Undang undang Nomor 37Tahun
136 — 47
Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana yang diajukan oleh Penggugat (Kurator) untuk sebahagian; 2. Menyatakan bahwa Tanah dan Bangunan yang terletak di Perumahan Pondok Indah Makassar (PIM), Jalan Maccini Raya, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sebagai berikut : Sdr. Yonnardy, SHM No. 20814, PIM Blok A/11 ; Sdr. Openg Subhan, SHM No. 20826, PIM Blok A/16 ; Sdr. Openg Subhan, SHM No. 20827, PIM Blok A/18 ; Sdri.
Herry (Dalam Pailit) sehingga akibatnya para Kreditor menjadiamat sangat dirugikan ;11.Bahwa Gugatan Actio Pauliana ini oleh PENGGUGAT diajukan kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar dimanaPENGGUGAT memohon agar Pengadilan Niaga Makassar c.q.
Bahwa akan tetapi dalam perkara ini, Penggugat dalam suratgugatannya halaman 1 hanya menguraikan sebagai berikut :"Dalam mengajukan Gugatan Actio pauliana ini, PENGGUGAT(KURATOR) telah mendapatkan izin dari Hakim Pengawas untukmelakukan Gugatan Actio Pauliana sebagaimana yang ditentukandalam Pasal 69 ayat (5) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kevajiban Pembayaran Utang (selanjutnyadisebut UU Kepailitan dan PKPU), sesuai dengan permohonanKurator kepada Hakim Pengawas No
GUGATAN PENGGUGAT TIDAK BERDASAR HUKUM (EKSEPSIONRECHTMATIG OF ONGEGROND)Bahwa bilamana Gugatan Actio Pauliana ini diajukan oleh Kurator (quadnon),maka seyogyanya Kurator HARUS TERLEBIH DAHULU mendapat izin dari HakimPengawas, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (5) Undangundang No. 37 tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU, namun dalam perkara ini, Gugatan Actio Pauliana Penggugat diajukan dengan tidak mendapatkan izin dari Hakim Pengawas, oleh karena masih berupaSurat Permohonan kepada Hakim Pengawas
TENTANG POKOK GUGATANBahwa Penggugat mengajukan Gugatan Actio Pauliana, yakni GugatanBahwa Penggugat mengajukan Gugatan Actio Pauliana, yakni GugatanPembatalan Perouatan hukum debitor, namun dalam surat Gugatannya tidak jelasperouatan hukum apa dari debitor yang mau dibatalkan, oleh karena jika mencermatiPosita gugatan penggugat pada angka 11, maka kelihatan bahwa memohonkan untukmenyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum, sehinggaGugatan Penggugat menjadi Kabur atau tidak jelas
Menyatakan Eksepsi tentang Kewenangan Mengadili Secara Mutlak(Kompetensi Absolut) dari Tergugat , Tergugat Ill dan Tergugat VIl, Tidak Putusan No. 01/Actio.Pauliana/2014/PN.Niaga Mks Hal 76Dapat Diterima;Menyatakan Pengadilan Niaga pada Negreri Makassar berwenang mengadiliperkara Actio Pauliana No. 01/ Actio Pauliana/2014/PN Mks. antara A.SYAMSUL ZAKARIA, SH.
499 — 349 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 2 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan kepailitan (actio pauliana)pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:SHINDU ARIEF SUHARTONO, S.H., Dan EKAWINDHIARTO, S.H., Sp.N., M.H., CLA., Tim Kurator KSPMitradana, Guntoro, Ismayanti, S.E (Dalam Pailit), yangdiangkat berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarangdalam perkara Nomor Nomor 1/Pdt.SusPKPU/2017/PN Smgjuncto Nomor 16/Pdt.SusPailit
BADANPERTANAHAN NASIONAL Cq KANTOR WILAYAHBADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TENGAH CqKANTOR PERTANAHAN KOTA SALATIGA,berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 42, KecamatanSidorejo, Kota Salatiga;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Para Turut Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat telah mengajukanpermohonan kepailitan (actio
Pengadilan Negeri Semarangberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya menurut hukum (exaequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut,Tergugat Il, Turut Tergugat Il mengajukan eksepsi yang pada pokoknyasebagai berikut:Tergugat II:Eksepsi plurium litis consortium;Eksepsi error in persona;Turut Tergugat II:1.2.3.Bahwa Turut Tergugat II menolak seluruh dalil alasan;Kompetensi absolut;Gugatan Penggugat telah daluwarsa;Bahwa terhadap permohonan pernyataan pailit (actio
Menolak gugatan actio paulina Penggugat;2.
532 — 457 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu, meskipunada upaya hukum kasasi (u/tvoerbaar bij voorraad);10.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , II dan Illmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Eksepsi Tergugat dan Tergugat II:Kompetensi absolut;Pengadilan Niaga tidak berwenang mengadili gugatan actio paulianakarena berdasar Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 12 PK/N/2000Halaman
Nomor 2 PK/Pdt.SusPailit/2020tanggal 14 Agustus 2000, perbuatan hukum debitor (Dalam Pailit) denganpihak ketiga (actio pauliana), merupakan suatu) sengketa yangpenyelesaiannya harus melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri;.
Error in persona;Penggugat dalam kedudukan sebagai kurator Soenario HarjantoOngkowidjaja (Dalam Pailit) adalah keliru dan tidak tepat menarikSoenario Harjanto Ongkowidjaja (Dalam Pailit) dan istri sebagai Tergugatdalam perkara actio pauliana karena dengan dinyatakannya SoenarioHarjanto Ongkowidjaja (Dalam Pailit) maka segala hak dan kewenanganSoenario Harjanto Ongkowidjaja (Dalam Pailit) untuk mengurus danmelakukan perbuatan kepemilikan terhadap harta kekayaan yangtermasuk dalam kepailitan menjadi
alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti secara saksama alasanalasanpeninjauan kembali tanggal 23 Oktober 2019 dan jawaban alasan peninjauankembali tanggal 8 November 2019 dihubungkan dengan pertimbangan judexjuris dalam hal ini Mahkamah Agung, ternyata judex juris tidak melakukansuatu kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa apa yang dilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali terhadapboedel pailit adalah actio
477 — 271
1/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2016/PN.Mdn Jo.7/Pdt.Sus-Pailit/2015/PN.Mdn
Sus/Actio Pauliana/2016/PN Mdn.Jo.
Sus Actio Pauliana/2016 PNMdn Jo.No.7/Pdt.SusPailit/2015/PN.Mdn pada tanggal 10 Juni 2016, denganmengemukakan dalil gugatannya sebagai berikut :1. Bahwa Penggugat adalah Kurator CV. AGRO SAWITA MANDIRIPERKASA (Dalam Pailit) yang diangkat berdasarkan Putusan KepailitanNomor : 07 / Pdt.SusPailit / 2015 / PN.NiagaMedan tertanggal 03September 2015;2. Bahwa Tergugat I,Il dan IIl adalah Pengurus dan Persero CV.
LATAR BELAKANG GUGATAN ACTIO PAULIANA8.
Bahwa dan seharusnya yang dapat mengajukan gugatan Actio Pauliana bukanPenggugat tetapi kreditur yang kepentingannya dirugikan , dan gugatan dapatdilakukan Kreditor satu tahun sebelum putusan pernyataan pailit diucapkan,sebagaimana tercantum dalam pasal 42 UU No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan;18.Bahwa menurut Sutan Remy Sjhdeini dalam buku PERKARA KEPAILITANDAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARHAN UTANG TEORI DANPREKTIK, karangan Dr.
Anugerah tersebut ada memberiKuasa kepada Tergugat IV untuk sesuatu hal, maka yang bertanggung jawabadalah tetap Direktur Perseroan dan bukan penerima kuasa ;Bahwa berdasarkan alasan alasan yang telah dikemukakan diatas, jelasgugatan Actio Pauliana yang diajukan Penggugat dalam Perkaraa quo,bertentangan dengan Hukum Acara yang berlaku ;Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, mohon kepada Yang MuliaMajelis Hakim agar didalam Putusannya Menyatakan Gugatan Actio Paulianayang diajukan Penggugat
336 — 133
01/Pdt.Sus-Actio Pauliana/2017 /PN.Niaga Sby
PUTUSANNomor. 01/Pdt.SusActio Pauliana/2017 /PN.Niaga SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan memutusperkara permohonan actio pauliana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan yangdiajukan oleh:YULIAN LIANDAR, SH., MH DAN ADITIRTA PARLINDUNGAN, SH., MH , Kurator PTTunggal Yudi Sawmill Plywood (dalam pailit) berdasarkan Putusan Pengadilan NiagaPada pengadilan Negeri Surabaya No 13/PKPU/2015/ tanggal 25 Januari 2015
G.Actio Pauliana/2017 /PN Niaga Sby telah mengajukan gugatan sebagai berikut: GUGATAN PEMBATALAN PERJANJIAN (ACTIO PAULIANA) DALAM KEPAILITANTERHADAP KEPAILITAN PT. TUNGGAL YUDI SAWMILL PLYWOOD (DALAMPAILIT) BERDASARKAN PUTUSAN PAILIT NOMOR 13/PKPU/2015/PN.NIAGA.SBYSERTA WIN MENGHADAP PENGADILAN DAN NIN MENGAJUKAN GUGATANPEMBATALAN PERJANJIAN (ACTIO PAULIANA). 1.Bahwa PT.
Tunggal Yudi Sawmill (dalam Pailit)Perkara Nomor . 13/PKPU/2015/PN.Niaga.Sby tertanggal 13 Februari 2017, PENGGUGATmengajukan Gugatan Pembatalan Perjanjian (actio pauliana) kepada TERGUGAT danTERGUGUGAT Il, terhadap Perjanjian Jual Beli Mesin tertanggal 28 Nopember 2013 danSurat Perintah Kerja Tertanggal 11 April 2016 atas bendabenda bergerak yang berdiridan/atau terletak dan/atau yang dikenal barang bergerak mesin milik PT.
Apakah perbuatan para tergugat yang telah mengadakan Perjanjian Jual Beli Mesintertanggal 28 Nopember 2013 bertentangan ketentuan Undang Undang yang berlakusehingga dapat dibatalkan dengan mendasarkan actio pauliana ?
Tunggal Yudi Sawmill (dalam Pailit) Perkara Nomor13/PKPU/2015/PN.Niaga.Sby tertanggal 13 Februari 2017, PENGGUGAT mengajukanGugatan Pembatalan Perjanjian ( actio pauliana ) kepada TERGUGAT dan TERGUGUGAT Il,terhadap Perjanjian Jual Beli Mesin tertanggal 28 Nopember 2013 dan Surat Perintah KerjaTertanggal 11 April 2016 atas bendabenda bergerak yang berdiri dan/atau terletak dan/atauyang dikenal barang bergerak mesin milik PT.
488 — 325 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan Dan Dasar Gugatan Actio Pauliana;Tergugat Memperoleh Aset PT Sumber Urip Sejati Utama (Dalam Pailit)Dengan Menggunakan Fasilitas Kredit Yang Diberikan Oleh Tergugat II4.
Bahwa, oleh karena gugatan Penggugat Obscuur Libel, maka gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa terhadap gugatan kepailitan (Actio Pauliana) tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberi putusan Nomor02/Pdt.Sus/Actio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt. Pst. juncto Nomor02/Pdt.Sus.PKPU/2016/PN Niaga Jkt.
Putusan Judex Facti Patut Dibatalkan Karena Telah Melanggar KetentuanHukum Acara Yang Berlaku Untuk Perkara Actio Pauliana Dalam KepailitanHalaman 33 dari 46 hal. Put.
Terdapat 5 (lima) persyaratanyang harus dipenuhi agar actio pauliana dalam kepailitan itu berlaku,persyaratan tersebut ialah:a. Perobuatan hukum yang digugat actio pauliana dalam kepailitantersebut merupakan perbuatan yang merugikan Kreditor yangdilakukan dalam jangka waktu 1 tahun sebelum putusan pailit;b. Perbuatan hukum yang digugat actio pauliana dalam kepailitantersebut merupakan perbuatan yang merugikan Kreditor yang tidakHalaman 41 dari 46 hal. Put.
Perbuatan hukum yang digugat actio pauliana dalam kepailitantersebut merupakan perbuatan yang merugikan Kreditor yangmerupakan perjanjian di mana kewajiban Debitor jauh melebihikewajiban pihak dengan siapa perjanjian tersebut dibuat;d. Perbuatan hukum yang digugat actio pauliana dalam kepailitan tersebutmerupakan perbuatan yang merugikan Kreditor yang merupakanpembayaran atas, atau pemberian jaminan untuk utang yang belumjatuh tempo dan/atau belum atau tidak dapat ditagih; atau;e.
507 — 221
Popularis, Citizen Lawsuit atau ActioPopularis adalah suatu gugatan yang dapat diajukan oleh setiap wargaNegara (atas nama kepentingan umum) terhadap suatu perbuatan melawanhukum berdasarkan peraturan perundang undangan yang mengatur adanyaprosedur tersebut ;Istilah Citizen Lawsuit maupun Actio Popularis tidak dikenal di Indonesia,dimana pada prinsipnya Actio Popularis digunakan oleh negara yangmenganut sisten civil law, sementara di negara yang menganut sistemcommon law dikenal sebagai citizen
SudiknoMertokusumo dalam artikel yang dimuat pada salah satu situs (website)hukum terkemuka www.hukumonline.com (http://www..hukumonline.com/berita/bada/hol15774/gugatanactiopopularisdanbataskewenanganhakim), yang memberikan pendapat mengenai batas kewenangan hakim dalammemeriksa gugatan actio popularis sebagai berikut :Oleh karena itu hakim tidak boleh mengadopsi lembaga hukum acaraasing (kecuali sudah diatur dalam undang undang), kecuali itu hakimdilarang menciptakan peraturan yang mengikat secara
Dengan demikian mekanisme gugatanwarga negara atau citizen lawsuit atau actio popularis tidak dapat atausetidaknya belum dapat diterapkan dalam sistem hukum Indonesia danhakimpun tidak dapat melakukan penemuan hukum terhadap mekanismepengajuan suatu gugatan ;Meskipun hakim tunduk pada azas Jus curia novit, dimana hakim dianggaptahu semua hukum dan tidak boleh atau dilarang menolak perkara karena10111213tidak tahu atau tidak ada hukumnya, sehingga hakim dapat melakukanpenafsiran atau interpretasi
Popularis Dalam Perkara GugatanAquo Tidak Sejalan Dengan Prinsip dan Penerapan Gugatan CitizenLawsuit Pada Umumnya ;Para Penggugat dengan jelas dan tegas mendalilkan bahwa mekanisme yangdigunakan dalam mengajukan gugatan dalam perkara aquo adalahmekanisme gugatan warga negara atau citizen lawsuit atau actio popularis ;Kalaupun Para Penggugat dapat menggunakan mekanisme gugatan warganegara atau citizen lawsuit atau actio popularis quod non Tergugat IITdengan tegas menolak dalil yang diajukan Para
Penggugat karena ParaPenggugat menyatakan menggunakan mekanisme gugatan warga Negaraatau citizen lawsuit atau actio popularis namun dalam perkara aquo ParaHalaman 33 dari 51 halamanPutusan No. 411/Pdt.G/2013/PNMdnPenggugat telah secara tidak konsisten tidak menerapkan prinsipprinsippokok dan karakteristik dari suatu mekanisme gugatan warga negara ataucitizen lawsuit atau actio popularis itu sendiri, yaitu :a Tergugat dalam citizen lawsuit atau actio popularis adalahPenyelengga Negara ;Jika ada pihak
306 — 101
Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana yang diajukan oleh Penggugat (Kurator) untuk sebahagian; 2. Menyatakan bahwa Tanah dan Bangunan yang terletak di Perumahan Pondok Indah Makassar (PIM), Jalan Maccini Raya, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar sebagai berikut : Sdr. Yonnardy, SHM No. 20814, PIM Blok A/11 ; Sdr. Openg Subhan, SHM No. 20826, PIM Blok A/16 ; Sdr. Openg Subhan, SHM No. 20827, PIM Blok A/18 ; Sdri.
Herry (Dalam Pailit) sehingga akibatnya para Kreditor menjadiamat sangat dirugikan ;11.Bahwa Gugatan Actio Pauliana ini oleh PENGGUGAT diajukan kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar dimanaPENGGUGAT memohon agar Pengadilan Niaga Makassar c.q.
Bahwa akan tetapi dalam perkara ini, Penggugat dalam suratgugatannya halaman 1 hanya menguraikan sebagai berikut:"Dalam mengajukan Gugatan Actio pauliana ini, PENGGUGAT(KURATOR) telah mendapatkan izin dari Hakim Pengawas untukmelakukan Gugatan Actio Pauliana sebagaimana yang ditentukandalam Pasal 69 ayat (5) UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnyadisebut UU Kepailitan dan PKPU), sesuai dengan permohonanKurator kepada Hakim Pengawas No
GUGATAN PENGGUGAT TIDAK BERDASAR HUKUM (EKSEPSIONRECHTMATIG OF ONGEGROND)Bahwa bilamana Gugatan Actio Pauliana ini diajukan oleh Kurator (quadnon), maka seyogyanya Kurator HARUS TERLEBIH DAHULU mendapat izin dari HakimPengawas, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (5) Undangundang No. 37 tahun 2004tentang Kepailitan dan PKPU, namun dalam perkara ini, Gugatan Actio Pauliana Penggugat diajukan dengan tidak mendapatkan izin dari Hakim Pengawas, oleh karena masih berupaSurat Permohonan kepada Hakim
TENTANG POKOK GUGATANBahwa Penggugat mengajukan Gugatan Actio Pauliana, yakni GugatanBahwa Penggugat mengajukan Gugatan Actio Pauliana, yakni GugatanPembatalan Perouatan hukum debitor, namun dalam surat Gugatannya tidak jelasperouatan hukum apa dari debitor yang mau dibatalkan, oleh karena jika mencermatiPosita gugatan penggugat pada angka 11, maka kelihatan bahwa memohonkan untukmenyatakan perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum, sehinggaGugatan Penggugat menjadi Kabur atau tidak jelas
Menyatakan Eksepsi tentang Kewenangan Mengadili Secara Mutlak(Kompetensi Absolut) dari Tergugat , Tergugat Ill dan Tergugat VIl, Tidak Putusan No. 01/Actio.Pauliana/2014/PN.Niaga Mks Hal 76Dapat Diterima;Menyatakan Pengadilan Niaga pada Negreri Makassar berwenang mengadiliperkara Actio Pauliana No. 01/ Actio Pauliana/2014/PN Mks. antara A.SYAMSUL ZAKARIA, SH.
420 — 336 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tertanggal 30Januari 2013, Penggugat mengajukan gugatan Actio Pauliana terhadapTergugat , Tergugat Il, Tergugat III, dan Tergugat IV serta Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il atas tanah dan bangunan yang dikenal sebagaiKantor PT Metro Batavia yang berada di Jalan Ir. H.
Bahwa gugatan a quo pada pokok mengenai gugatan actio paulianaterhadap penjualan aset tanah yang di atas berdiri bangunan milikTergugat yang dikenal dengan Jalan Ir. H. Juanda Nomor 15,Hal. 9 dari 37 hal. Put.
Marsekal Surya Darma, Blok H Nomor 03/03A/05/06/07, KampungKedaung Wetan, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari,Kota Tangerang, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 157, 158, 159,196, 160, 197, 161, 198 atas nama PT Metro Batavia (Dalam Pailit)kepada Riana Tansari (Adik Kandung Termohon Kasasi I), yang jugadigugat actio pauliana olen Pemohon Kasasi dalam perkara Nomor01/Pdt.SusActio Pauliana/2014/PN Niaga Jkt.Pst.
;Apakah perbuatan Debitur ini dapat diklasifikasi sebagai iktikad tidak baikdan apakah Kurator dapat melakukan gugatan actio pauliana atasperbuatan Debitur tersebut?";Ahli DR. Susanti Adi Nugroho, SH.
No.389 K/Pat.SusPailit/201419.tanahtanah tersebut telah diserahkan kepada PT Bangkit Pangan Indonesia,sehingga tidak dapat dimasukkan obyek boedel pailit;Putusan Mahkamah Agung R.I Nomor 569 K/Pdt.Sus/2012, tanggal 22November 2012 jelas sangat berbeda dengan perkara actio pauliana a quodan tidak bisa disamakan karena dalam perkara actio pauliana a quoTermohon Kasasi telah menjual tanah dan bangunan Jalan Ir. H.
378 — 289
Bahwa namun mengingat PARA PENGGUGAT telah mengajukan upayaGugatan LainLain dalam bentuk Actio Pauliana berdasarkan ketentuan Pasal3 ayat (1) jo. Penjelasan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 41 (1) UUKPKPU jo.
MajelisHakim Pengadilan Niaga Semarang Pada Pengadilan Negeri Semarang yangmemeriksa dan memutus perkara a quo agar berkenan untuk memultus :1.Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana untuk seluruhnya;2.
Niaga.Smg.adalah Gugatan tentang ACTIO PAULIANA ataukah tuntutan PARAPENGGUGAT sebagai Kreditur Preferen yang menuntut penyerahan bagiandari hasil penjualan atas OBYEK JAMINAN sebagaimana dimaksud Pasal 60ayat (2) UUKPKPU...???
Notaris di Semarang telahmemenuhi syaratsyarat timbulnya Actio Pauliana sebagaimana yang telahdidalilkan oleh PARA PENGGUGAT... ???.
Mengabulkan Gugatan Actio Pauliana untuk seluruhnya;2.
626 — 240
Bahwa dasar hukum diajukannya gugatan ini adalah pasal 3 ayat 1 danpenjelasan UU No. 37 tahun 2004 tetang Kepailitan Dan PenundaanKewajiban Pembayaran Utang yang berbunyi :Putusan atas permohonan pernyataan pailit dan halhal lain yang berkaitandan/atau diatur dalam udangudang ini diputuskan oleh pengadilan yangdaerah hukumnya meliputi daerah tempat tinggal kedudukan hukumdebitur".Penjelasan pasal 3 ayat 1:Yang dimaksud dengan halhal lain adalah antara lain : actio paulina,perlawanan pihak ketiga
Bahwa PENGGUGAT telah salah dan keliru mengajukan Gugatan ini kepadaPengadikan Negeri Jakarta Pusat (Peradilan Umum) akan tetapi Gugatan Lainlain (Actio Pauliana) merupakan kewenangan Pengadilan Niaga padaPengadikan Jakarta Pusat (Peradilan Khusus) untuk mengadili.2.
Bahwa dalam hal Gugatan Lainlain (Actio Pauliana) yang diajukanPENGGUGAT sebagai Kurator adalah untuk kepentingan harta pailit, mengacuPasal 1 angka 7 Undangundang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaram Utang (KPKPU) Pengadilan adalahPengadilan Niaga (Peradilan Khusus).Hal 6 dari 17 Hal. Pututusan Nomor 36/Pdt.SusGugatan Lainlain/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo.Nomor 63/Pdt.SusPailit/20 17/PN.Niaga.Jkt.
Bahwa PENGGUGAT telah salah dan keliru mengajukan Gugatan inikepada Pengadikan Negeri Jakarta Pusat (Peradilan Umum) akan tetapi GugatanLainlain (Actio Pauliana) merupakan kewenangan Pengadilan Niaga padaPengadikan Jakarta Pusat (Peradilan Khusus) untuk mengadili.2.
Bahwa dalam hal Gugatan Lainlain (Actio Pauliana) yang diajukanPENGGUGAT sebagai Kurator adalah untuk kepentingan harta pailit, mengacuPasal 1 angka 7 Undangundang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaram Utang (KPKPU) Pengadilan adalahPengadilan Niaga (Peradilan Khusus).2.
211 — 58
Menolak gugatan actio paulina Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.816.000,00 (Dua juta delapan ratus enam belas ribu rupiah)
Jo No 1/Pdt.SusPKPU/2017/PN Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksadan memutus perkara perdata gugatan actio paulina pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1. SHINDU ARIEF SUHARTONO, SH., dan EKA WINDHIARTO, SH.,Sp.N.
Jo No 1/Pdt.SusPKPU/2017/PN Smg. telah mengajukan gugatan lainlain / Actio Paulinapembatalan akta jual beli kepada para Tergugat sebagai berikut :TENTANG KEWENANGAN MENGADILI OLEH PENGADILAN NIAGA PADAPENGADILAN NEGERI SEMARANG PADA PERKARA AQUOHalaman 2 dari 31 Putusan Nomor 3 /Pdt.SusGugatan lainlain/2018/PN Smg.Bahwa gugatan PENGGUGAT ini diajukan adalah lingkup proses perkarakepailitan sebagaimana yang diputus di Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Semarang No. 01/Pdt.SusPKPU/2017/PN.Niaga.Smg
Penjelasan Pasal 3 ayat (1) menyatakan: Yang dimaksud dengan halhallain, adalah antara lain, actio pauliana, perlawanan pihak ketiga terhadappenyitaan, atau perkara dimana Debitor, Kreditor, Kurator atau pengurusmenjadi salah satu pihak dalam perkara yang berkaitan dengan harta pailittermasuk gugatan kurator terhadap Direksi yang menyebabkan perseroandinyatakan pailit karena kelalaiannya atau kesalahannya.Hukum Acara yang berlaku dalam mengadili perkara yang termasuk halhal lain adalah sama dengan
dariTERGUGAT kepada TERGUGAT II yang dibuat dihadapan TURUTTERGUGAT yang kemudian dilakukan proses balik nama oleh TURUTTERGUGAT Il, peristiwa tersebut terjadi dalam tenggang waktu 1 (satu)tahun sebelum putusan pernyataan pailit yakni tanggal 16 Agustus 2017,kalau dihitung dalam tenggat waktu 4 (empat) bulan sebelum putusan pailit,sehingga dapat diajukan pembatalan segala perbuatan hukumnya.Bahwa perbuatan jual beli berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 340/ 2017,tanggal 16 Agustus 2017 dengan gugatan Actio
Menolak gugatan actio paulina Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.2.816.000,00 (Dua juta delapan ratus enam belas ribu rupiah)Halaman 30 dari 31 Putusan Nomor 3 /Pdt.SusGugatan lainlain/2018/PN Smeg.Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Semarang, pada hari Selasa tanggal 4 September 2018, olehkami, Pudji Astuti Handayani,S.H..M.H., sebagai Hakim Ketua , Ester MegariaSitorus.,S.H.
14 — 2
Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Ir.Anton Awusi, MM alias Amelio Actio Antonio Awusi Bin Awusi) terhadap Penggugat (Ir.Nik Nik N Hidayat Binti Hidayat);4. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Lengkong, Kota Bandung dan PPN KUA Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung;5.
375 — 161
07/ Pdt.Sus-Actio Pauliana/ 2015/ Pengadilan. Niaga.Mdn
Sus Actio Pauliana/ 2015/Pengadilan Niaga .Mdn, Jo. Nomor : 03/ Pdt.Sus Pembatalan/ 2015/ Pengadilan NiagaMdn, Jo. Nomor : 07/ Pdt.Sus PKPU/ 2014/ Pengadilan Niaga.Mdn, Bahwa, PENGGUGATmengajukan Gugatan Actio Pauliana Terhadap PARA TERGUGAT dengan mengemukakandalildalil sebagai berikut :A. PENDAHULUAN :Halaman 4 dari 85 Putusan Nomor 07/Pdt.SusActio Pauliana/2015/PN.Niaga.Mdn. Bahwa, PENGGUGAT adalah KURATOR PT.
(Bukti P 4) ;KEWENANGAN MENGADILI TERHADAP ATAN ACTIO PAULIANA:Bahwa, untuk kepentingan Harta Pailit, KURATOR (in casu.
Pauliana tersebut, yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Actio Pauliana Pengggugat tersebut, TergugatII, V,VI, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II dipersidangan pada Tanggal 07September 2015 telah mengajukan Jawaban secara tertulis, sebagai berikut :1.
Bahwa, TERGUGAT V dengan tegas menolak dalil PENGGUGAT Poin 47 halaman 11 yang menyatakan dalildalil PENGGUGAT telah memenuhiunsurunsur untuk suatu gugatan Actio Pauliana, dikarenakan menurutTERGUGAT V Gugatan PENGGUGAT tidak memenuhi unsurunsuryang disyaratkan untuk gugatan Actio Pauliana berdasarkan alasan :1) Bahwa, perbuatan penjualan aset yang dilakukan oleh TERGUGAT Vadalah dilakukan dengan itikad baik agar supaya TERGUGAT I tetapdapat beroperasi dan memenuhi kewajiban hutangnya kepada Para
Marsudin Nainggolan, SH, MH. yang pada intinyamenyatakan bahwa KURATOR (incasu Penggugat) memiliki alasan hukum yang kuat untukmengajukan Gugatan sehingga Hakim Pengawas memberikan izin kepada Penggugat untukmelakukan Gugatan Actio Pauliana ke Pengadilan Niaga Medan, dengan demikian sangatberalasan jika Debitor PT.Heat Exchangers Indonesia (Dalam Pailit) diposisikan sebagaiPihak Tergugat I dalam Gugatan Actio Pauliana dalam perkara aquo, sehingga GugatanPenggugat tidak dapat dinyatakan salah tuju
440 — 329 — Berkekuatan Hukum Tetap
Haryono Kav. 16, RT 10 RW 05,Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan 12810;Para Turut Termohon Kasasi dahulu Tergugat dan TurutTergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukanpermohonan Actio Pauliana di depan persidangan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memohon untuk memberikanputusan
Nomor 326 K/Pdt.SusPailit/2019Apabila Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cqMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapatlain, mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan lainlain actio paulianatersebut, Termohon mengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagaiberikut: Tentang Kaburnya Gugatan Penggugat (obscure libel);Bahwa terhadap gugatan lainlain action pauliana tersebut PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pada saat dilakukan pelepasan hak, objek gugatan beradadalam status jaminan fidusia dan pelepasan hak atas objek gugatan tersebuttanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia;Bahwa dengan demikian syarat gugatan actio pauliana telah terpenuhi,karena perbuatan pelepasan hak terhadap objek gugatan dilakukan sebelum 1(satu) tahun sejak Debitor dinyatakan pailit. Terhadap perbuatan pelepasan hakHalaman 5 dari 7 hal. Put.
202 — 47
Roban Kec Singkawang Tengah KotaSingkawang;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON IX;Yang kesemuanya memilih menggunakan prosedur Hak Gugat Warganegara (CitizenLawsuits/ Actio popularis ) sebagai pihak ketiga yang berkepentingan dalammengajukan permohonan praperadilan ini, untuk selanjutnya disebut sebagaiwanna nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nen Para Pemohon;Halaman 3 dari38 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN Skw.MelawanPemerintah Republik Indonesia Cq.
ALASAN HUKUM PARA PEMOHON.Adapun alasanalasan yang menjadi dasar hukum diajukannya PermohonanPraperadilan ini adalah sebagai berikut :Kedudukan Dan Kepentingan Hukum Para Pemohon Dalam MengajukanPermohonan Dengan menggunakan Prosedur Hak Gugat warga Negara(Citizen Lawsuit/ Actio Popularis).1.
Bahwa dalam gugatan in) PARA PEMOHON menggunakan mekanismedan atau prosedur gugatan/permohonan Hak Gugat/Permohonan WargaNegara (Citizen Lawsuits// Actio popularis ), yang sudah diakui dalamdoktrin hukum dan praktek peradilan di Indonesia, yaitu bertindak sebagaiwarga Negara Indonesia yang mempunyai kepedulian terhadappenegakan, perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia, termasuk didalamnya Hak Dan Kewajiban Warga Negara untuk Bela Negara;Halaman 5 dari38 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN Skw.7.Hak
Terkaitdengan permohonan Hak Gugat (Citizen lawsuits/Actio popularis) dimanagugatan tersebut diajukan apabila tindak pidana yang terjadi telahmenimbulkan kerugian materiil yang nyata bagi masyarakat dalam kasusdugaan tindak pidana penyebaran kalender bergambar palu arit yang didugadilakukan oleh TJHAl CHU MIE dan FUIDY LUCKMAN adalah belumditemukan adanya akibat kerugian masyarakat yang mengikuti ajarankomunisme sehingga tidak memenuhi unsurunsur pidana yangdipersangkakan.
Popularis);Menimbang, bahwa bentuk gugatan dengan mengatasnamakankepentingan umum (citizen law suit) belum dikenal dalam sistem hukumIndonesia, namun tampaknya konsep tersebut mulai sering digunakan dalamsistem peradilan kita.Menimbang, bahwa Actio Popularis atau gugatan warga negara terhadappenyelenggara Negara, tidak dikenal dalam sistem hukum civil law sebagaimanayang diterapkan di Indonesia, melainkan lahir di negaranegara yang menganutsistem hukum common law seperti Amerika Serikat.
253 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 223 PK/Pdt.SusPailit/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus gugatan Actio Pauliana pada pemeriksaanpeninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkara antara:DOKTORANDUS RUDY SINAGA, Master of BusinessAdministration, bertempat tinggal di Jalan Solo, Nomor 4,Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal ini memberi kuasa kepadaPoltak Hutadjulu, S.H., M.BA., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Manggis Nomor 62, Blok
Gugatan Actio Pauliana diajukan tanpa izin dan Penetapan Tertulis dariHakim Pengawas;Eksepsi Tergugat III:Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 223 PK/Padt.Sus Pailit/2018Gugatan Penggugat mengandung error in persona:A. Salah sasaran pihak yang digugat (gemis annhoeda nigheia):B. Gugatan kurang pihak (plurium litis consortium):Gugatan Penggugat mengandung obscuur libel;A. Tidak jelasnya objek perkara;B.
Tidak jelas mengurai peristiwa hukum dan dasar gugatan;Bahwa terhadap gugatan Actio Pauliana tersebut, Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor01/Pdt.SusActio Pauliana/2017/PN Niaga Jkt.Pst. tanggal 5 April 2017 yangamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat III untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
486 — 229 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 117 PK/Padt.SusPailit/2019gugatan actio pauliana karena berdasar Yurisprudensi MahkamahAgung Nomor 12 PK/N/2000, tanggal 14 Agustus 2000, perbuatanhukum debitor (dalam pailit) dengan pihak ketiga (actio pauliana)merupakan suatu sengketa yang penyelesaiannya harus melaluigugatan perdata di Pengadilan Negeri;.
Error in persona, Penggugat dalam kedudukan sebagai KuratorSoenario Harjanto Ongkowidjaja (dalam pailit) adalah keliru dan tidaktepat menarik Soenario Harjanto Ongkowidjaja (dalam pailit) dan Istrisebagai Tergugat dalam perkara actio pauliana karena dengandinyatakannya Soenario Harjanto Ongkowidjaja (dalam pailit), makasegala hak dan kewenangan Soenario Harjanto Ongkowidjaja (dalampailit) untuk mengurus dan melakukan perbuatan kepemilikan terhadapharta kekayaan yang termasuk dalam kepailitan menjadi