Ditemukan 5530 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 214/Pdt.G/2021/PN Tng
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
YPK-AMPERA MALANG /YAPERMA
Tergugat:
PT MYBANK INDONESIA FINANCE
15974
  • Penggugat:
    YPK-AMPERA MALANG /YAPERMA
    Tergugat:
    PT MYBANK INDONESIA FINANCE
Register : 02-11-2021 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 663/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 Mei 2022 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG
Tergugat:
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
360
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG
    Tergugat:
    PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Register : 06-05-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 282/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG YAPERMA
Tergugat:
PT. BUANA FINANCE
251130
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG YAPERMA
    Tergugat:
    PT. BUANA FINANCE
Register : 17-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 470/Pdt.G/2018/PA.Pyk
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penggugat:
Joni Ampera bin Sahiruddin
Tergugat:
Jasmawita binti Jaban
5241
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat (Joni Ampera bin Sahiruddin) dan Tergugat ( Jasmawita binti Jaban) untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;

    2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp734.000,00 ( tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah) masing-masing separohnya ;

    Penggugat:
    Joni Ampera bin Sahiruddin
    Tergugat:
    Jasmawita binti Jaban
    AKTA PERDAMAIANNomor 470/Pdt.G/2018/PA.PykPada hari ini Senin, tanggal 22 Oktober 2018, dalampersidangan Pengadilan Agama Payakumbuh yang terbuka untukumum yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkatpertama dalam perkara gugatan harta bersama, telah datangmenghadap:Joni Ampera bin Sahiruddin, Tempat tanggal lahir Payakumbuh 16Juni 1968, agama Islam, pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, pekerjaan Jualan, tempatkediaman di Jalan Sutan Syahril RT. 001 RW. 003,Kelurahan Tanjung Pauh
    mengakhiripersengketaan di antara mereka seperti yang termuat dalam suratgugatan tersebut, dengan jalan perdamaian melalui mediasi denganMediator Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy Mediator Hakim Pengadilan AgamaPayakumbuh dan untuk itu telah mengadakan persetujuan berdasarkanKesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 19 Oktober 2018sebagai berikut:Pasal 1Bahwa Pihak Penggugat dengan Pihak Tergugat menikah pada tanggal24 Juni 1991, telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak yang bernama: (1).Farid Jonathan bin Joni Ampera
    Nola FebnaJosinta binti Joni Ampera, umur 21 tahun; (3). Masraf Haki Jonathan binHlm 1 dar 6 hlm Akta Perdamaian No. 470/Pdt.G/2018/PA.PykJoni Ampera, umur 8 tahun; serta telah bercerai secara resmi diPengadilan Agama Payakumbuh, sebagaimana Akta Cerai Nomor:436/AC/2014/PA.Pyk tanggal 13 November 2014;Pasal 2Bahwa Para Pihak sepakat harta bersama yang diperoleh selamamasa perkawinan diselesaikan secara damai, berupa:a. Sebidang tanah yang luasnya 244 M?
    dengan Sertifikat Hak MilikNomor : 00252 dan Surat Ukur Nomor : 125/TP/2003 yangdikeluarkan pada 24 Desember 2003 atas nama Joni Ampera danJasmawita, dan di atas tanah tersebut berdiri 1 (Satu) unit bangunanrumah permanen yang luasnya 174 M?
Register : 19-04-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 229/PDT/2022/PT BDG
Tanggal 13 Juni 2022 — Pembanding/Penggugat : YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
5212
  • Pembanding/Penggugat : YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA
    Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
Register : 01-04-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 267/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT. ARTHAASIA FINANCE Cabang Jakarta
16678
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
    Tergugat:
    PT. ARTHAASIA FINANCE Cabang Jakarta
Putus : 28-09-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53/B/PK/Pjk/2010
Tanggal 28 September 2012 — YAYASAN KARYA BHAKTI RUKUN IBU AMPERA PEMBANGUNAN (RESTORAN PULAU DUA), VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
229103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : Yayasan Karya Bhakti Rukun Ibu Ampera Pembangunan (Restoran Pulau Dua) tersebut.
    YAYASAN KARYA BHAKTI RUKUN IBU AMPERA PEMBANGUNAN (RESTORAN PULAU DUA), VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
    Mitra Indotama Karsajaya (Pengelola Restoran PulauDua), tidak menyebutkan luas lahan secara tegas, hanya menyebutkan diberi hakmengelola dan memanfaatkan bidang tanah yang saat ini dipergunakan untuk RestoranPulau Dua Taman RIA Senayan sebagaimana batasbatasnya yang telah samasamadiketahui dengan jelas oleh kedua belah pihak;Bahwa pergantian perjanjian, dikarenakan pergantian kepemilikan yang semula adalahYayasan Karya Bhakti Rukun Ibu Ampera Pembangunan (YKBRP) diganti olehSekretariat Negara, pengelola
    Keputusan Majelis HakimPengadilan Pajak Nomor : Put.19189/PP/M.1/18/2009 tanggal 30 Juli 2009, tersebutdi atas kami rasakan belum menyentuh rasa keadilan, diperlakukan semenamena dantidak dapat perlindungan hukum yang semestinya, yaitu Majelis Hakim tidakmenghargai dan tidak menghormati Surat Perjanjian yang telah kami buat sebelumnyaantara pihak pemilik lahan yaitu Yayasan Karya Bhakti Rukun Ibu Ampera(YKBRP)/Sekretariat Negara/ Badan Pengelola Gelora Bung Karno dengan PihakPenyewa lahan yaitu PT
    Kembaliyang besarnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini.Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor. 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor. 3Tahun 2009 dan UndangUndang Nomor. 14 Tahun 2002 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : Yayasan Karya Bhakti Rukun Ibu Ampera
Register : 22-11-2021 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1063/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG
Tergugat:
PT. SGMW MULTIFINANCE INDONESIA
6221
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG
    Tergugat:
    PT. SGMW MULTIFINANCE INDONESIA
Register : 02-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 149/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 14 Januari 2020 — Musi Ampera Mandiri Fokus Cabang Palembang
4568
  • Musi Ampera Mandiri Fokus Cabang Palembang
Register : 06-10-2021 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 864/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 27 September 2022 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
4828
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
    Tergugat:
    PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
Register : 26-04-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 56/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 15 September 2021 — Penggugat:
YPK Ampera Malang (Yaperma)
Tergugat:
PT MNC Finance Cabang Karawang
5025
  • Penggugat:
    YPK Ampera Malang (Yaperma)
    Tergugat:
    PT MNC Finance Cabang Karawang
Register : 08-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 6/Pdt.G.S/2023/PN Bnj
Tanggal 28 Desember 2023 — Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Tergugat:
Ampera Jonathan Sitepu
6128
  • Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
    Tergugat:
    Ampera Jonathan Sitepu
Register : 25-06-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 402/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT VERENA MULTI FINANCE
370
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
    Tergugat:
    PT VERENA MULTI FINANCE
Putus : 02-04-2013 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 609/B/PK/PJK/2011
Tanggal 2 April 2013 — YAYASAN KARYA BHAKTI RUKUN IBU AMPERA PEMBANGUNAN (YKBRP)/RESTORAN PULAU DUA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
252202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN KARYA BHAKTI RUKUN IBU AMPERA PEMBANGUNAN (YKBRP)/RESTORAN PULAU DUA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Nomor 2 tertanggal 10September 1996 tentang Perjanjian Pembangunan, Pengelolaan / Pengusahaan atasRestoran Pulau Dua di Taman RIA Senayan antara Yayasan Karya Bhakti RukunIbu Ampera Pembangunan dengan PT.
    Mitra Indotama Karsajaya (PengelolaRestoran Pulau Dua), tidak menyebutkan luas lahan secara tegas, hanyamenyebutkan diberi hak mengelola dan memanfaatkan bidang tanah yang saat inidipergunakan untuk Restoran Pulau Dua Taman RIA Senayan sebagaimana batasbatasnya yang telah samasama diketahui dengan jelas oleh kedua belah pihak;Bahwa pergantian perjanjian, dikarenakan pergantian kepemilikan yang semulaadalah Yayasan Karya Bhakti Rukun Ibu Ampera Pembangunan (YKBRP) digantioleh Sekretariat Negara, pengelola
    yang ditunjuk adalah Badan Pengelola GeloraBung Karno itupun tidak menegaskan luas tanah yang Pemohon Bandingmanfaatkan;Bahwa Akte Notaris Bangkit Robert Gultom, S.H., Nomor:170 tertanggal 30Agustus 2005 tentang perjanjian kerjasama antara Badan Pengelola Gelora BungKarno yang ditunjuk oleh Sekretariat Negara menggantikan Yayasan Karya BhaktiRukun Ibu Ampera Pembangunan sebagai pengelola, juga tidak mengubah perihalpengelolaan luas bidang tanah sebagaimana tersebut di atas;3 Luas lahan yang ditetapkan
    putusan ini.Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak serta peraturan perundangundanganyang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : Yayasan Karya Bhakti Rukun Ibu Ampera
Register : 15-03-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 08/G/2016/PTUN.BJM
Tanggal 19 Juli 2016 — SYAMSUDIN BIN IKAT KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TABALONG SUCIKINASIH AMPERA bin YUNEAS MEBAS DULIANA dkk
12547
  • SYAMSUDIN BIN IKATKEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TABALONGSUCIKINASIHAMPERA bin YUNEAS MEBASDULIANA dkk
    Sri Imbani, Mobilum, Panokuan, Ngado,Ampera Ariyanto, Set Enus, Luas 199 M2, Gambar Situasi No.122/1986 tanggal 26 Maret 1986, terletak di Desa Mabuun RayaKecamatan Murung Pudak Kabupaten Dati Il Tabalong ProvinsiKalimantan Selatan;. 2.1.
    Sri Imbani, Mobilum Panokuan,Ngado, Ampera Ariyanto, Set Enus dan Sertipikat Hak Milik Nomor 778tanggal 26 Nopember 1993 atas nama Sucikinasih dan juga SertipikatHak Milik Nomor 415 tanggal 3 April 1986 atas Ampera, Bin YuneasHalaman 12 dari 102 halaman Putusan Nomor: 08/G/2016/PTUN.BJM.10.Mebas yang diterbitkan oleh Tergugat bertentangan dengan PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah joPeraturan Menteri Agraria yaitu: Pasal 3 ayat (1) Nomor 10 Tahun 1961tentang Pendaftaran
    Bidang tanah perumahan dan kebun tsb, pemilikasal adalah,SuciKinasih, Tergugat Intervensi1, terjadinya, peralinan Hakke sdr : Ampera bin Yuneas Mebas/Ampera Ariyanto YuneasMebas ( Tegugat Il Intervensi 2 ), yaitu pemilik asal, Suci Kinasih,akibat perubahan, melalui, jual beli, dengan Akta PPAT Camat,Murung Pudak, Drs.H.
    Sebagaimana yang tertuang pada sertipikat,No.M.415, Til Intervensi 2 (Ampera bin YuneasMebas/Ampera Ariyanto Yuneas Mebas ), sangatjelas, bidang tanah, perumahan dan kebun, adalahHak Milik, sah menurut hukum, baik UUPA Tahun1960, maupun, PP No.27 Tahun 1997; Gugatan Penggugat Obcsuur Lible (kabur/tidak jelas);1.
    NGADO; 7.AMPERA ARIYANTO; 8.
Register : 23-08-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 185/Pdt.G/2021/PN Dpk
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penggugat:
YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA
Tergugat:
PT. MANDIRI UTAMA FINANCE
3911
  • Penggugat:
    YPK-AMPERA MALANG/YAPERMA
    Tergugat:
    PT. MANDIRI UTAMA FINANCE
Register : 22-11-2021 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1057/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 27 April 2022 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG
Tergugat:
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
4216
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG
    Tergugat:
    PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
Register : 06-10-2020 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 249/Pdt.G/2020/PN Ckr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penggugat:
YPK-AMPERA MALANG /YAPERMA
Tergugat:
PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk
12253
  • Penggugat:
    YPK-AMPERA MALANG /YAPERMA
    Tergugat:
    PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk
    PUTUSANNomor 249/Pdt.G/2020/PN CkrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan selasebagai berikut dalam perkara gugatan antara :YPK AMPERA MALANG/YAPERMA, tempat kedudukan Lubangsar!Rt.004 Rw.013 Ke. Karawang Wetan Kec.
Putus : 19-06-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 PK/Pdt/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — ACIANI, DKK lawan PT PUTERI MEA, DK dan BUPATI BARITO TIMUR AMPERA A.Y. MEBAS, DK
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ACIANI, DKKlawanPT PUTERI MEA, DKdanBUPATI BARITO TIMUR AMPERA A.Y. MEBAS, DK
    Sangaji Nomor 11 LM, Jakarta Pusat;Para Termohon Peninjauan Kembali;danBUPATI BARITO TIMUR AMPERA A.Y. MEBAS,berkedudukan di Jalan A.
Register : 08-04-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 325/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
7223
  • Penggugat:
    YPK AMPERA MALANG (YAPERMA)
    Tergugat:
    PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE