Ditemukan 6544 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2012 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220/B/PK/PJK/2011
Tanggal 19 Maret 2012 — SARI AMPENAN, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
5431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARI AMPENAN tersebut;
    SARI AMPENAN, VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
    SARI AMPENAN, tempat kedudukan di Jalan GustiJelantik Gosa Cakranegara, Mataram;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap
    Sari Ampenan, yangkeduanya telah berbendera Indonesia, tidak diberikan Surat Izin Berlayar (SIB)karena belum menyelesaikan dokumen PIBnya. Namun ternyata kemudianterhadap KM.
    Pertambahan Nilainya oleh KPPPratama Mataram Timur, agar dapat segera diselesaikan kewajiban pabeannyadan diizinkan untuk berlayar;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put24976/PP/M.X/99/2010 tanggal 28 Juli 2010 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan gugatan Penggugat terhadap Surat TergugatNomor : S1082/PJ.02/2009 tanggal 28 Desember 2009 mengenai SuratKeterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atas Kapal Laut, atas nama: PT.Sari Ampenan
    Sari Ampenan, NWP: 01.112.600.0914.000, alamat : Jalan Gusti Jelantik Gosa Cakranegara, Mataram, tidakdapat diterima;Bahwa, putusan quad non telah berusaha mengabulkan suatu hal yangtidak dituntut atau lebih dari pada yang dituntut disebabkan Tergugat/Termohon PK dalam Surat Tanggapan Nomor: S$1461/PJ.07/2010tanggal 19 Februari 2010 tidaklan pernah menyampaikan suatu dalildalileksepsi dan ataupun memohon agar Surat Gugatan Nomor:007/SAI/I/2010 tanggal 14 Januari 2010 dinyatakan tidak dapat diterima
    SARI AMPENAN tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlan diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Senin, tanggal 19 Maret 2012 oleh Widayatno Sastrohardjono,S.H., M.Sc., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan olehHalaman 16 dari 17 halaman. Putusan Nomor 220/B/PK/PJK/2011Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H.
Register : 21-01-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan PTUN MATARAM Nomor 02/G/2013/PTUN.MTR.
Tanggal 21 Februari 2013 — H.SUDARYANTO MELAWAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN AMPENAN
7727
  • H.SUDARYANTO MELAWAN KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN AMPENAN
    ., Kecamatan MELAWANKEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN AMPENAN,Berkedudukan di Jalan Teluk Bayur., Kekalik., Kecamatan Ampenan., KotaMataram. nnn nn nen nn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnnnnUntuk selanjutnya disebut Sebagal ...............:::eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeees TERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram tersebut ; 1.
Register : 13-01-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 21/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Agustus 2020 — Bank Kesejahteraan Ekonomi
Tergugat:
1.Koperasi Pegawai Republik Indonesia Koperasi Pegawai Negeri Pembina Kecamatan Ampenan
2.Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ampenan
Turut Tergugat:
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
9852
  • Bank Kesejahteraan Ekonomi
    Tergugat:
    1.Koperasi Pegawai Republik Indonesia Koperasi Pegawai Negeri Pembina Kecamatan Ampenan
    2.Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ampenan
    Turut Tergugat:
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Register : 30-11-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 290/Pdt.G/2021/PN Mtr
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat:
1.BUDI INDRAWAN
2.HERIMULJANTO INDRAWAN
Tergugat:
PIMPINAN BANK CENTRAL ASIA KCP AMPENAN MATARAM
7722
  • Penggugat:
    1.BUDI INDRAWAN
    2.HERIMULJANTO INDRAWAN
    Tergugat:
    PIMPINAN BANK CENTRAL ASIA KCP AMPENAN MATARAM
    RayaTanjung No.5 Gunung Sari, Lombok Barat, sebagaiPenggugat Il;Lawan:Pimpinan Bank Central Asia Kcp Ampenan Mataram, tempat kedudukanJl. Yos Sudarso No. 2628. Mataram dalam hal inimemberikan kuasa kepada 1. M. Prasetya W.B (KepalaKCP Ampenan), 2.
    Hakim Majelis tanggal 30 November 2021 Nomor 290/Pdt.G/2021/PN Mir tentang penetapan hari sidang;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkanPenggugat telah mengirimkan surat Pencabutan Gugatan perkara NomorHalaman 1 dari 3 Putusan Nomor 290/Pdt.G/2021/PN Mtr290/Pdt.G/2021/PN Mtr, tanggal 13 Desember 2021 yang pada pokoknyamenyatakan mencabut gugatannya dengan alasan bahwa telah melakukanpenyelidikan secara individu dan menemukan bukti bahwa pihak Tergugat yaitupimpinan BCA Kcp Ampenan
Register : 21-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0044/Pdt.G/2015/PA.Mtr
Tanggal 24 Februari 2015 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
6112
  • Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon (RAJEMIN bin DAENG MAHMUD) dengan suami Pemohon (almarhum SUWARDJITO binti SWARMIN ) yang dilaksanakan pada tahun 1983 di Lingkungan Sintung Kelurahan Ampenan Kota Mataram ;------3. Memerintahakan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon;-----4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 296.000,-( dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah );-----
    Agus Hariyanto bin Suwardjito, umur 23 tahun, agamaIslam, pekerjaan Mahasiswa, bertempat tinggal di LingkunganTangsi Ampenan Selatan, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, berdasarkan suratkuasa khusus dibuat tanggal 20 Januari 2015, penerima kuasadari :e Joko Apriwibowo bin Suwardjito, umur 30 tahun, agamaIslam, Srisulianingsih binti Suwardjito, umur 25 tahun, agamaIslam, kKeduanya bertempat tinggal di Lingkungan TangsiAmpenan Selatan, Kelurahan Ampenan Selatan, KecamatanAmpenan
    Bahwa Pemohon telah menikah secara syariat Islam dengan seoranglakilaki bernama Suwardjito Bin Suwarmin pada tahun 1983,diLingkungan Sintung, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan KotaMataram, dengan wali nikah ayah kandung + Pemohon bernama DaengMahmud, maskawin berupa uang sebesar Rp.25.000(Dua puluh limaribu rupiah) dibayar tunai dan ijab qabul antara suami dengan walinikah adalah langsung tanpa berselang waktu serta dihadiri olehorang banyak antara laln sebagai saksi nikah bernama LukmanHakim
    Pemohon dengan suami Pemohondilaksanakan sekitar Tahun 1983 di Lingkungan Tangsi,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan KotaMataram;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayahkandung Pemohon bernama Daeng Mahmud dan dihdirioleh saksi nikah masingmasing bernama Suwarsono danAbdul Hakim ;Bahwa mas kawin yang diberikan adalah uang sebesarRp.25.000, ( dua puluh lima ribu rupiah ) telah dibayar tunai ;Bahwa diantara ijab dan gabul diucapkan langsung tanpaberselang waktu ;Bahwa status Pemohon
    Suharsono bin Suarmin, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Jalan Energi RT.30/RW.02 LingkunganTangsi, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan KotaMataram, Dibawah sumpahnya memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut ;e Bahwa Saksi adalah tetangga dekat dengan Pemohon, danpara Termohon;e Bahwa Saksi hadiri penyaksian pernikahan Pemohondengan suami Pemohon dan juga disaksikan olehmasyarakat sekitar tempat tinggal Pemohon ;e Bahwa pernikahan Pemohon dengan
    suami Pemohondilaksanakan sekitar Tahun 1983 di Lingkungan Tangsi,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan KotaMataram;e Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayahkandung Pemohon bernama Daeng Mahmud dan dihdirioleh saksi nikah masingmasing bernama Kamarudin Dahlandan Nuraksi ( Lurah Ampenan) ;e Bahwa maskawin yang diberikan adalah uang sebesarRp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah ) telah dibayar tunaie Bahwa diantara ijab dan qabul diucapkan langsung tanpaberselang waktu ;e Bahwa status
Register : 27-07-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 186/Pdt.G/2021/PN Mtr
Tanggal 6 September 2021 — Penggugat:
1.Abdullah
2.Masnun
Tergugat:
1.Pemerintah Kota Mataram
2.Lurah Ampenan Tengah
3.Abdullah alias Bedul
Turut Tergugat:
BPN/ATR Kota Mataram
5015
  • Penggugat:
    1.Abdullah
    2.Masnun
    Tergugat:
    1.Pemerintah Kota Mataram
    2.Lurah Ampenan Tengah
    3.Abdullah alias Bedul
    Turut Tergugat:
    BPN/ATR Kota Mataram
    Khusus tersebut telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram Pada hari/ tanggal: Senin, 02Agustus 2021 dengan Register No: 586/SK.Pdt/2021/PN MTR, yangselanjutnya dalam hal int disebutSQDAG Sl ivciwe cscs review isessvavewe cease sawn seess ren see Para Penggugat;Lawan:Pemerintah Kota Mataram, tempat kedudukan Pejanggik, MataramBarat, Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, disebutSQDAQAL ... 2.2... eee cc cece cee cee cee see cee ceeseesseessessetseesseeeees LeFQugat I;Lurah Ampenan
    Tengah, tempat kedudukan Ampenan, AmpenanTengah, Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, disebutSQDAQAL...... 0.00.0 cece cee cee cee tee eee eeeeseeseesseesereseseeeeee Tergugat Il;Abdullah Alias Bedul, bertempat tinggal di Jempong Wereng, AmpenanUtara, Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, disebutSQDAQAI...... 0.0... cee eee cee eee ceeeeeeteeteeeeeeseeeeeese Tergugat III;untuk selanjutnya disebut Sebagal............ 2.2... sce eeeee eee Para Tergugat;Halaman 1 dari 4 Penetapan Nomor
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 20/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 8 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2419
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Fahmi Bin Modrek ) dengan Pemohon II ( Maesarah binti Mustapa Apoh) yang dilaksanakan pada 8 April 2016 di Lingkungan Ampenan Tengah Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

    4.

    Tengah,Rt.002 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, Sebagai pemohon ; sebagaiPemohon Maesarah Binti Mustapa Apoh, tempat dan tanggal lahir Ampenan, 21Januari 1978, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Melur No 5, Lingkungan Melayu Tengah,Rt.002 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan
    Lalu Agus bin Lalu Kasnadi, umur 51 tahun, agama Islam,, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Jalan Melur No 5, Lingkungan MelayuTengah, Rt.002 Rw.006, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram,.
    TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram; dengan wali nikah kakak kandungPemohon II bernama Padel, dihadiri oleh dua orang saksi nikah denganmaskawin berupa uang Rp. 200.000,00; tunai.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 8 April2016 di Lingkungan Melayu Tengah Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram;Z. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakansecara Syariat Islam, dengan wali nikah kakak kandung Pemohon Ilbernama padel, dan dihadiri dua orang Saksi nikah, dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 200.000,00;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Muhammad Fahmi BinModrek ) dengan Pemohon II ( Maesarah binti Mustapa Apoh) yangdilaksanakan pada 8 April 2016 di Lingkungan Ampenan Tengah KelurahanAmpenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanKota Mataram;4.
Register : 10-11-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0508/Pdt.G/2015/PA.Mtr
Tanggal 30 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I Suhariadi bin Mahrim dengan Pemohon II Sartika Ratnasari binti Amaq Remin yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2013 di Lingkungan Ampenan Kecamatan Ampenan Kota Mataram wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
    4.
    Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suamiisteri sah yang menikah secara syariat Islam pada tanggal 24 Juni2013 di Lingkungan Ampenan Kecamatan Ampenan Kota Mataramdengan wali Nikah ayah kandung Pemohon II bernama Amaq Reminmas kawinya berupa uang sebesar Rp.1.000.000,(Satu juta rupiah)dan seperangkat alat sholat dibayar tunai dan ijab Kabul antaraPemohon II adalah langsung tanpa berselang waktu, serta dihadiribeberapa orang antara lain bernama Sapwan dan Sujarwadi;2.
    Kecamatan Ampenan KotaMataram; Bahwa Termohon = mengijinkan pernikahanPemohon dan Pemohon II untuk di isbatkan pernikahannya; Bahwa antara Termohon dan Pemohon II tidakada hubungan keluarga;Hal 4 dari 12 Hal.
    Pemohon dengan TermohonNomor :203/203/V/2011 .tanggal 31 Mei 2013, Bukti surat tersebuttelah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.4;Menimbang bahwa disamping alat bukti tertulis, Pemohon danPemohon II telah menghadirkan dua orang saksi, yaitu :Saksi :Saifudin Bin Bahri, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Ampenan Kampung Banjar Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
    Pemohon II melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Jalan Lingkungan Ampenan KecamatanHal 8 dari 12 Hal.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Suhariadi bin Mahrim)dengan Pemohon II (Sartika Ratnasari binti Amaq Remin) yangdilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2013 di Lingkungan AmpenanKecamatan Ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatanyang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 336/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sudjiono bin Misdi) dengan Pemohon II (Suliin binti Husen) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2000 Lingkungan Suktim Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
    4. Membebankan biaya
Register : 19-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 249/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
207
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahruji bin Iyah) dengan Pemohon II (Mastuni binti Lalu Nasri) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2005, di Lingkungan Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara
Register : 19-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 251/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
175
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Abdurrachman Majid bin Suryadi) dengan Pemohon II (Ayu Soraya binti IIham) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020, di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 30-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 501/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
208
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juni 2019 di Lingkungan Sukaraja Mujahidin, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui
Register : 14-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 401/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
119
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hairul Rozi bin Sene) dengan Pemohon II (Anisa Amalka binti Sapriadi) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2019 di Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
    4. Membebaskan Pemohon
Register : 19-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 250/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
168
  • Ridwan) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021, di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022
Register : 15-10-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 596/Pdt.G/2021/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7120
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon Salmah Binti Bikan dengan suami Pemohon Almarhum (Lalu Murtala) yang di laksanakan pada tanggal 22 April 1959 di Lingkungan Karang Kerem, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan,Kota Mataram
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan; Kota Mataram;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp865.000.,- (Delapan ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Register : 22-07-2016 — Putus : 03-08-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 415/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2016 — PEMOHON
284
  • Menyatakan sah perkawinan antara (Nur Muhamad bin Sidik) dengan (Salmah Saibu binti Abdurahman Saibu) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 1964 di Lingkungan Melayu Tengah Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan ampenan Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.221.000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
Register : 03-03-2023 — Putus : 20-03-2023 — Upload : 20-03-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 180/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 20 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
216
  • Marwi) dengan Pemohon II (Nabila Susilawati binti Maujud) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2022 di Lingkungan Pintu Air, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023;
Register : 20-04-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 200/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 11 Mei 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
176
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I(Hasmuni bin Abdul Rahman) dengan Pemohon II(Hermawati binti Mansyur) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2009, di Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4.
    PENETAPANNomor 200/Pat.P/2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hasmuni bin Abdul Rahman, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 14 Mei1968 (umur 50 tahun), agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Lingkungan Sukaraja Barat, RT.005,RW.008,Kelurahan Ampenan Tengah
    , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai : Pemohon IHernawati binti Mansyur, tempat lahir Batu Tumpeng, pada tanggal 31Desember 1986 (umur 32 tahun), agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Lingkungan Sukaraja Barat,RT.005,RW.008, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang
    Bahwa pada 20 Januari 2009, Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Barat,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Hal. 1 dari 11 halaman Penetapan :200/Pdt.P/2018/PA. Mtr..
    Bahwa pada 20 Januari 2009, Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Sukaraja Barat,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon (Hasmuni bin AbdulRahman) dengan Pemohon Il(Hermawati binti Mansyur) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2009, di Lingkungan SukarajaBarat, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Register : 23-04-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 188/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 11 Mei 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
125
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Ihsan bin Rusdin) dengan Pemohon II (Noviani binti Irfan Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2015 di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    Saksi:Rusdi bin Rusdin, tempat lahir Karang Panas, umur 24 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Swasta, tempat tinggal di Jalan Energi Gang Layur,Lingkungan Karang Buyuk, RT.002 RW.002, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram (Saksi 1);Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah dimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi 1 mengenal para Pemohon karena saksi 1 adalahtetangga Pemohon ; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami
    Selatan,Kecamatan Ampenan Selatan, Kecamaatan Ampenan, Kota Mataram,sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, olen karenaitu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan akta otentik, bermeteraicukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebut menjelaskan mengenaitempat tinggal Pemohon Il di Lingkungan Karang Buyuk, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sehingga buktitersebut telah memenuhi syarat
    Bahwa pada 26 Juli 2015, Pemohon dan Pemohon Il melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Karang Buyuk,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Menetapkan sah perkawinan Pemohon (Ihsan bin Rusdin) denganPemohon II (Noviani binti Irfan Ismail) yang dilaksanakan pada tanggal 26Juli 2015 di Lingkungan Karang Buyuk, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 31-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0124/Pdt.G/2017/PA.Mtr
Tanggal 12 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
238
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON) dengan Muridan bin Alwi Siman ( Almarhum), yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 1995 di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon PEMOHON dengan suamiPemohon Almarhum Muridan bin Alwi Siman yang di laksanakan padatanggal 02 Juni 1995 di Lingkungan Lingkungan Karang Panas,Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyakepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediamanPemohon;d.
    Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon bernamaJawiyah, dan di hadiri saksisaksi nikah masingmasing bernama BakriHim. 4 dari 14 him.
    Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dengan wali nikah adalah ayah kandungPemohon bernama Jawiyah, dan dihadiri saksisaksi nikah masingmasingbernama Bakri dan H.
    Muridan (Almarhum), yang dikeluarkan oleh Kelurahan AmpenanSelatan, Kecamatan Ampenan, yang dinilai pula sebagai alat bukti permulaanyang memuat peristiwa kematian almarhum Muridan, alat bukti tersebut biladihubungkan dengan keterangan kedua saksi diatas, maka Majelis Hakimberpendapat pula dimana telah terbukti Muridan ( suami Pemohon) telahmeninggal dunia pada tanggal 12 Maret 2017 di Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, karena sakit;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menyimpulkan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON) denganMuridan bin Alwi Siman ( Almarhum), yang dilaksanakan pada tanggal 02Juni 1995 di Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, KotaMataram;4.