Ditemukan 63 data
110 — 24
besarnya berbeda dengan yang dimaksud dalamPasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakataninternasional; ataub. ... dst. ...2) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebihlanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1):Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif bea masuk yang besarnyaberbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
120 — 37
besarnya berbeda denganyang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan internasional; ataub. ... dst...(2) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksudpada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayatql).Huruf aTarif
118 — 23
besarnya berbeda dengan yangdimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjianatau kesepakatan internasional; ataub.... dst. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarifbea masuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalamPasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
119 — 22
besarnya berbedadengan yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan internasional, ataub.... dst. ...1) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal12 ayat (1).Huruf aTarif
131 — 25
besarnya berbeda dengan yangdimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakataninternasional; ataub. ... dst...(2) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif bea masuk yangbesarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
95 — 19
OSt. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud padaayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat(1).Huruf aTarif bea masuk dikenakan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yangdilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain ataubeberapa negara lain, misalnya bea
110 — 22
besarnya berbedadengan yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan internasional; ataub.... dst. ...I) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri .Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal12 ayat (1).Huruf aTarif
123 — 25
berbedadengan yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjianatau kesepakatan internasional, ataub.... dst. ...1) Tata carapengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.a)b)c)Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal12 ayat (1).Huruf aTarif
105 — 19
berdasarkan tarif yang besarnya berbeda dengan yang ddalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau keseinternasional; ataub. ... dst. ...1) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif bea masuk yang bberbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
106 — 21
berdasarkan tarif yang besarnya berbeda dengan yang ddalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kese,internasional; ataub. ... dst. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1):Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif bea masuk yang bberbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
130 — 31
besarnya berbedadengan yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan internasional; ataub.... dst. ...I) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat(1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarifbea masuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalamPasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
117 — 21
besarnya berbedadengan yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian ataukesepakatan internasional; ataub.... dst. ...1) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri .Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarifbea masuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalamPasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
106 — 26
Ast. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud padaayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat(1).Huruf aTarif bea masuk dikenakan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yangdilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain ataubeberapa negara lain, misalnya bea
119 — 27
yang besarnya berbeda denganyang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) terhadap barang impor yangdikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakataninternasional. atau.. dSt. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksudpada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarifbea masuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalamPasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
129 — 31
Ast. ...2) Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebihlanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif bea masuk yang besarnyaberbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).Huruf aTarif bea masuk dikenakan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan PemerintahRepublik Indonesia dengan pemerintah negara lain atau beberapa negara lain, misalnya
185 — 20
besarnya berbeda dengan yang dimaksud dalamPasal 12 ayat (1) terhadap:a. barang impor yang dikenakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakataninternasional; ataub. ... dst. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebihlanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1):Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif bea masuk yang besarnyaberbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1).Huruf aTarif
115 — 33
Ast. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud padaayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayatCy:Huruf aTarif bea masuk dikenakan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yangdilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain ataubeberapa negara lain, misalnya bea
103 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
teratur berupa gaji,uang pensiun bulanan, upah, honorarium (termasuk honorariumanggota dewan komisaris atau anggota dewan pengawas), premibulanan, uang lembur, uang sokongan, uang tunggu,uang ganti rugi,tunjangan isteri, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjanganjabatan, tunjangan khusus, tunjangan transpot, tunjangan pajak,tunjangan iuran pensiun, tunjangan pendidikan anak, bea siswa, premiasuransi yang dibayar pemberi kerja, dan penghasilan teratur lainnyadengan nama apapun;Pasal 11 huruf aTarif
114 — 29
ASE. ...Tata cara pengenaan dan besarnya tarif bea masuk sebagaimana dimaksud padaayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.Penjelasan Pasal 13 Ayat (1) :Ayat ini memberikan kewenangan kepada menteri untuk menetapkan tarif beamasuk yang besarnya berbeda dengan tarif yang dimaksud dalam Pasal 12 ayat(1).Huruf aTarif bea masuk dikenakan berdasarkan perjanjian atau kesepakatan yangdilakukan Pemerintah Republik Indonesia dengan pemerintah negara lain ataubeberapa negara lain, misalnya bea
35 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tarif Bea Masukbahwa menurut butir 5262 Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Re117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebayy aTarif Bea Masuk Atas Barang Impor yang mulai berlaku pada tanggal i ia tanggal 10 Juli 2012, pos tarif6401.99.00.00 dikenakan tarif bea masuk 15%; bahwa didalam importasinya Pemohon Banding memberitahukan dan menyerahkan Form E NomorE13470ZC44700016 tanggal 31012013 dan berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri