Ditemukan 22994 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 565/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 7 Desember 2016 — Pemohon VS Para Termohon
5911
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siti Mariyam binti Amaq Naib) dengan Adji bin Amaq Muhali yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.721.000,- (tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa, Pemohon telah melangsungkan pernikahan secara syariat Islamdengan seorang lakilaki yang bernama Adji bin Amaq Muhali pada tanggal27 Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram, dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan wali nikah adalah kakakkandung Pemohon bernama H.Ismail, dan di hadiri saksisaksi nikahmasingmasing bernama H. Subki dan Badrai dengan maskawin berupauang sebesar Rp.500.000.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Siti Mariyam binti Amaq Naib dengansuami Pemohon Almarhum Adji bin Amag Muhali yang di laksanakan padatanggal 27 Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan BabakanKecamatan Sandubaya Kota Mataram, dalam wilayah Hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ;c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahannyakepada pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempat kediamanPemohon;d.
    Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, dapat disahkan, karena perkawinan tersebut belum tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan, sehingga sampai dengan sekarangHim. 9 dari 14 him.
    Bahwa, Pemohon dengan Adji bin Amaq Muhali telah melakukanperkawinan pada tanggal 27 Juni 1978 dengan wali nikah ayah kakakPemohon bernama H.Ismail dengan maskawin berupa uang sejumlah Rp500.000,00 dan disaksikan oleh H.Subki dan Badrai yang dilaksanakan diLingkungan Babakan Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya KotaMataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Siti Mariyam binti AmagqNaib) dengan Adji bin Amaq Muhali yang dilaksanakan pada tanggal 27Juni 1978 di Lingkungan Babakan Kelurahan Babakan KecamatanSandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya KotaMataram;4.
Register : 06-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 1495/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
524
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (ASMINO bin PIJAN) dengan isteri Pemohon (Wasem binti Casban) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 1983 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 210.000,00
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 719/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
78
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Agustus 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
    , Umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 04 Agustus 2008, para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, GANDA Binti ARTAdengan mas kawin berupa Uang Lima Puluh Ribu Rupiah, dibayar tunai,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. SAKSI b. SAKSI Il3.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 04 Agustus 2008, di wilayah PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON )dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal04 Agustus 2008 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang ;4.
Register : 06-12-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 7232/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • Solihin yang dilangsungkan pada tanggal 14 Juni 1990, di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, untuk di catat dalam daftar yang disediakan itu;
  • Membenkan kepada Pemohon untuk membayar biaya pekara sejumlah Rp144.000,00 (seratus empat puluh empat ribu rupiah);
Register : 12-01-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 25-12-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 0175/Pdt.G/2016/PA.Badg
Tanggal 6 April 2016 — Penggugat :
Amay Komarudin bin Tarmedi
Tergugat:
Julaeha binti Engkom
132
  • dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Amay Komarudin bin Tarmedi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Julaeha binti Engkom) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung;
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Ciparay Kota Bandung, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Dayeuh Kolat Kota Bandung, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Regol Kota Bandung, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 571.000,- (lima ratus tujuh puluh sau ribu rupiah);

    Bahwa Pemohon dan Termohon telah menikah secara Islamtanggal 30 Mei 2008 sesuai dengan Buku Nikah Nomor :55/35/V/2008 tanggal 30 Mei 2008 dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggalbersama di rumah orangtua Termohon di JI. Pasir Salam No.20 A RT 003 RW. 007 Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, KotaBandung, tetapi sekarang berpisah;.
    Fotokopi Buku Nikah Nomor: 55/35A//2008 tanggal 30 Mei 2008atas nama Amay Komarudin dengan Julaeha dari Kantor Urusan3Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung (bukti P2);Menimbang, bahwa buktibukti tersebut telah dicocokan denganaslinya serta bermeterai cukup;Menimbang, bahwa Pemohon telah menghadirkan saksisaksiyang telah didengar kesaksian di bawah sumpahnya masingmasingsebagai berikut: 1.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 721/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
89
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal05 Maret 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;84. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    PENETAPANNomor 721/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 27 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilangsungka pada tanggal, 05 Maret 2010, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 22-08-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 148/Pdt.G/2017/PN. Blb.
Tanggal 1 Nopember 2017 — CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat, selanjutnya disebut sebagai...................PENGGUGAT; Lawan: ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu di Blok Babakan Sari RT 02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat selanjutnya disebut ………………………………TERGUGAT ;
5510
  • CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat, selanjutnya disebut sebagai...................PENGGUGAT;Lawan: ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu di Blok Babakan Sari RT 02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec. Batujajar,Kab. Bandung Barat selanjutnya disebut TERGUGAT ;
    Blb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung Klas 1A yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara perdata gugatan antara :CHRISTIAN, berkedudukan di di Blok Babakan sari RT 002 Rw 005, Kel.Batujajar Barat, Kec. Batujajar.Kab. Bandung Barat,selanjutnya disebut sebagal.................. PENGGUGAT;Lawan:ELPINAR JULIAN, berkedudukan dahulu. di Blok Babakan Sari RT02/05 Kel. Batujajar Barat, Kec.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 756/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
67
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April1973 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    Bahwa pada tanggal, 02 April 1973 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon Il berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak, H. HUSNI dengan maskawin berupa 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) dibayar tunai, dan dihadirisaksi nikah masingmasing bernama :a. BAEHAKIb. H.
    melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumislam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan para pemohon hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 3 (Tiga) orang anak;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tetap beragama islam ;Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan
    penetapanpengesahanan nikah ;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akaibatperkara ini ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 02 April 1973 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Madang KabupatenBogor;Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April1973 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 755/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
79
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4.
    melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukumislam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan para pemohon hidup rukun sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 5 (Lima) orang anak;Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tetap beragama islam ;Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akatanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan
    penetapanpengesahanan nikah ;Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akaibatperkara ini ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 07 Juli 2002 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Madang KabupatenBogor;Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;Atau menjatuhkan penetapan lain seadil adilnya ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, paraPemohon telah hadir sendiri di persidangan, kemudian Ketua Majelismemberikan penjelasan dan nasehat sehubungan dengan permohonannyatersebut, lalu. dibacakanlah Permohonan Pemohon, yang isinya
    terjadi perkawinan secara hukum IslamPemohon dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon dapat membuktikandalildalil permohonannya, maka permohonan isbat nikah para Pemohonsebagaimana tercantum dalam petitum 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan PemohonIl telah dikabulkan yang berarti perkawinan keduanya telah sah secara hukum,maka selanjutnya diperintahkan agar keduanya mencatatkan perkawinanmereka tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli2002 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 521000.
Register : 12-03-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 88/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 19 April 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
138
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Basri bin Wahid) dengan Pemohon II (Siti Hawariyah binti Solihin), yang dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 1970 di Lingkungan Babakan Timur Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4.
    Basri bin Wahid, tempat/glLahir Babakan Timur, 01 Juli 1945,agamaBabakan Timur Kelurahan Babakan Kecamata Sandubaya Kota MataramIslam, Pekerjaan buruh harian lepas, tempat kediaman di Gang Kalitela,selanjutnya disebut sebagai Pemohonl.2.
    Siti Hawariyah binti Solihin, tempat/TglLahir BabakanTimur,01071950Agam Islam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga Tempat KediamanGang Kalitelaga Babakan Timur Kelurahan Babakan KecamatanSandubayaKota Mataram, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il.Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 08/SK/HR/2018 tanggal 12 Maret2018, Para pemohon telah memberikan kuasa kepada HUSIN ROSADI, SHI.Advokat, pengacara dan Penasehat Hukum, berkantor di Jl.
    Bahwa pada tanggal 25 Desember 1970, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam ditempatkediaman pemohon Lingkungan Babakan Timur banjar Sayo KelurahanBabakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dalam wilayah hukumKantor Urusan Agama Cakranegara Kota Mataram;Him. 1 dari 9 him. Penetapan No. 88/Pat.P/2018/PA. Mtr..
    Ropai bin Sapii, yang telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi mengenal para Pemohon karena Saksi bertetangga denganpara Pemohon;.> Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 25 Desember 1970 di Lingkungan Babakan Timur BanjarSayo Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram denganwali nikah ayah kandung Pemohon Ill, bernama Solihin dihadiri oleh saksinikah masing masing bernama Ropai bin Sapii dan M.Ayub bin
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 25 Desember 1970 di Lingkungan Babakan TimurKelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram dengan walinikah ayah kandung Pemohon Il, bernama Solihin dihadiri oleh saksinikahyaitu Saksi dan Saksi sendiri dengan maskawin berupa uangsejumlah Rp 100,00 (seratus rupiah);> Bahwa pada saat pernikahan, Pemohon berstatus Jejaka sedangkanPemohon Il berstatus gadis dan tidak ada larangan bagi keduanya untukbersuami isteri;Him. 4 dari
Register : 19-08-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
SUNYOTO
Tergugat:
1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
2.SUGITO
Turut Tergugat:
2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
4.KANTOR DISPENDA BOGOR
7650
  • Penggugat:
    SUNYOTO
    Tergugat:
    1.SYAFTEN ZAIDT Alias CACA
    2.SUGITO
    Turut Tergugat:
    2.KANTOR DESA BOJONG KONENG
    3.KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG
    4.KANTOR DISPENDA BOGOR
    Prakarya No. 35, Rt. 01 / Rw. 04, KampungCiburial, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Kedung Halang, KotaBogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, sebagai Tergugat II;KANTOR DESA BOJONG KONENG, bertempat tinggal di JI Air Terjun No. 1,Kampung Tapos, Rw. 04 Bojong Koneng, Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai Turut TergugatI;KANTOR KECAMATAN BABAKAN MADANG, berlamat, di Babakan MadangNo 4 Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaiTurut Tergugat Il;KANTOR DISPENDA BOGOR, berlamat
    tanah II yang terletak di DesaBojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diberitanda bukti P21 b;Fotocopi Peta Ploting BPN okjek bidang tanah III yang terletak di DesaBojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diberitanda bukti P21 c;Halaman 36 dari 65 Putusan Perdata Gugatan Nomor 227/Pdt.G/2020/PN Cbi24.25.26.27.28.29.30.31.32.33.34.35.36.37.38.Fotokopi dari fotokopi Peta SISMIOP Dirjen Pajak Bumi dan Bangunan danpeta SISMIOP Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madangkabupaten
    Babakan Madang Kab. Bogor.
    Babakan Madang Kab. Bogor dengan register nomor:593.21/84/008/Gar/IX/2015, tanggal 3 Nopember 2015, diberi tanda BuktiP.29E;Fotocopy surat pernyataan oper alin garapan a/n Hery Poernomo tercatat diKantor Desa Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab. Bogor denganregister nomor 133a/008/XII/2012 tanggal 30 Desember 2012 diberi tandaBukti P.30;Fotocopy surat keterangan penggunaan lahan tercatat di Kantor DesaBojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab.
    Babakan Madang Kab.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 730/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
129
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal05 April 2005 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000,- (dua ratus lima puluh satu riburupiah);
    PENETAPANNomor 730/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggaldi Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahwa pada tanggal, 05 April 2005 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan Walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama : Bapak HASIM BINSYAMSUL dengan mas kawin berupa 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah)dibayar tunai, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama :a. ULUNG NAJMUDINb.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 05 April 2005 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 12-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 377/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 17 Oktober 2017 — 1.Sukry bin Sarapudin, 2.Suniyah binti Ali
207
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Sukry bin Sarapudin ) dengan Pemohon II ( Suniyah binti Ali ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1974 di Lingkungan Babakan Kebon , Kelurahan Babakan ,Kecamatan Sandubaya , Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela , Kota Mataram;4.
Register : 08-02-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Amp
Tanggal 28 September 2017 — PERDATA Penggugat: 1.I Komang Dana 2.I Wayan Suyasa 3.I Komang Sudania 4.I Wayan Pageh 5.I Nyoman Asa Tergugat: 1.Kelian Dadia Pura Batur Kelod Kauh atas nama Jro Mangku Wayan Tangeb 2.KELIAN BANJAR BANJAR ADAT BABAKAN, atas nama I. KETUT SERINU 3.KELIAN BANJAR DINAS BABAKAN, atas nama I. GEDE ARJANA 4.Pejabat PERBEKEL DESA GEGELANG, atas nama I. DEWA GEDE PARTIKA 5.CAMAT KECAMATAN MANGGIS atas nama IDA NYOMAN ASTAWA.SSTP
10148
  • PERDATAPenggugat:1.I Komang Dana2.I Wayan Suyasa3.I Komang Sudania4.I Wayan Pageh5.I Nyoman AsaTergugat:1.Kelian Dadia Pura Batur Kelod Kauh atas nama Jro Mangku Wayan Tangeb2.KELIAN BANJAR BANJAR ADAT BABAKAN, atas nama I. KETUT SERINU3.KELIAN BANJAR DINAS BABAKAN, atas nama I. GEDE ARJANA4.Pejabat PERBEKEL DESA GEGELANG, atas nama I. DEWA GEDE PARTIKA5.CAMAT KECAMATAN MANGGIS atas nama IDA NYOMAN ASTAWA.SSTP
    ,Pekerjaan Advokat, beralamat di JalanPulau Moyo No.36 Pedungan, DenpasarBali, sesuai dengan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Januari 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Amlapura pada tanggal 8 Pebruari2017 dibawah register nomor33/REG.SK/2017/PN.AMP; , Indonesia, Lakilaki, Hindu, beralamatdi Banjar Tengading, Desa Antiga,Kecamatan Manggis, KabupatenKarangasem, Provinsi Bali, yang untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGATI;Indonesia, lakilaki, Hindu, beralamat diBanjar Babakan
    Bahwapenandatanganan dilakukan dilakukan oleh Tergugat V atas dasar telahmelewati proses pengetahuan dari pejabat lainya ( Jro Mangku dadia,Kelian Adat Bababakn, Kelian Dinas Banjar Babakan dan kepala DesaGegelang ) dan saat itu tidak ada masalah;. Bahwa setelah Tergugat V tandatantangi Silsilah yang diajukan ParaPenggugat tersebut, ternyata Silsilah tersebut digunakan /dijadikan salahsatu dasar untuk memblokir proses pensertifikatan tanah warisan milik SEPI WENTEN, CS.
Register : 06-02-2024 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 719/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1813
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Komariah binti Oking) dengan Ende bin Abdul, yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1983 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya dengan Ende bin Abdul tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 05-10-2018 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 20-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 17/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 29 Januari 2018 —
1310
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon ITA) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 2011 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang.;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang.;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Babakan Madang Rt.002/Rw.003 Kel/Desa BabakanMadang Kec.Babakan Madang, Kab.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasan hukumdalam pengurusan untuk melengkapi persyaratan Pengurusan akta kelahirananak dan pengurusan persyaratan administrasi lainnya yang memerlukanpenetapan pengesahan nikah.7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 03 Januari 2011, di Pegawai Pencatat Nikah diWilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor.3. Menetapkan biaya menurut hukum;4.
    Babakan MadangKaum Desa Babakan Madang Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai Kakak kandung Pemohon ; bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang sah;Halaman 3 dari 10, Penetapan Nomor 0017/Padt.P/2018/PA.Cbnbahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 2011 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang.;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 728/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
127
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I )dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal04 Juli 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor ;;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;84.
    PENETAPANNomor 728/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON , Umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    ;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga ,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Bahawa samapai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipanakata nikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar diKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut melalui penetapanpengesahanan nikah ;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 04 Juli 1998 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 736/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
76
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Bahwa pada tanggal Dua Puluh Maret Tahun Seribu Sembilan RatusSembilan Puluh Tiga,para pemohon melangsungkan pernikahan menurutagama islam di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 20 Maret 1983,di wilayah Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;5.
    Babakan Jengkol Rt.001 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Babakan Jengkol Rt.001 Rw.001 Desa SumurBatu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal20 Maret 1993 di wilayah Kantor Urusan Agama KecamatanKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor ;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 286/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
96
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I,) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1991 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    PENETAPANNomor 286/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I,, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggalKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon 1PEMOHON Il, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tanggatempat
    tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 286/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 1 Januari 1991 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusJEJAKA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak H. INENG, dengan Mas Kawin berupa uang 10.000. Di bayarTUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama:a. SAKSI NIKAH b. SAKSI NIKAH II3.
    Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang , sementara saat ini para pemohonmembutuhkan AKta Nikah tersebut memalui penetapan pernikahan;7. Bahwa pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para pemohon memohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 360/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
334
  • Rahmatullah ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret di Lingkungan Babakan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2022 ;