Ditemukan 3206 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN SDA
Tanggal 7 April 2021 — Penuntut Umum:
GITTA RATIH SUMINAR, SH
Terdakwa:
MOH. KHODAR
3911
  • menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah jimat berupa cambuk yang terbuat dari tembaga panjang 4,5 cm
    • dirampas untuk dimusnakan
    • 1(satu) potong baju lengan pendek berwarna hitam
    • 1(satu) potong celana 3/4kain warna kain warna coklat
    • 1(satu) potong celana dalam warna merah.
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah jimat berupa cambuk yang terbuat dari tembaga panjang +4,5 CM;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) potong baju lengan pendek berwarna hitam; 1(satu) potong celana % kain warna coklat; 1 (satu) potong celana dalam warna merah; 1 (Satu) potong BH warna biru;Dikembalikan kepada Saksi AYU SILFALILAH;4.
      bersama adiknya INDAH KHOIRUN NISAK LILAH danpembantunya HUSNUL CHOTIMAH sedang nonton tv di rumah, lalu sekirapukul 12.30 WIB datang Terdakwa lalu mengajak mengobrol saksi AYUSILFALILAH dan = adiknya yang intinya Terdakwa dapat membantumengembalikan perasaan cinta pacar saksi AYU SILFALILAH dan jugamenjaga tubuh Saksi AYU SILFALILAH dari godaan laki laki yang akanberbuat jahat kepadanya serta agar dirinya tidak dipermainkan oleh lakilakikemudian Terdakwa memberikan sebuah Sikep (Jimat) berupa cambuk
      KemudianTerdakwa memberi Anak Korban dan adiknya INDAH KHOIRUN NISAKHalaman 9 dari 21 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN SdaLILAH sebuah Sikep (Jimat) berupa cambuk kecil yang terbuat dari tembagasambil berkata bahwa jimat tersebut sebagai penjaga Anak Korban dansetelah itu Terdakwa langsung mengajak Anak Korban membeli kembang(bunga), tapi Anak Korban menolak; Bahwa selanjutnya Terdakwa tetap memaksa Anak Korban untuk membelikembang (bunga), sehingga akhirnya Anak Korban mau diajak membellibunga dan
      sebuah jimat berupa cambuk kecil yang terbuat dari tembaga kepada AnakKorban sebagai penjaganya (Pagar) dan Terdakwa mengatakan janganbilang siapaSiapa kepada Anak Korban apabila terdakwa sudah memberisebuah jimat berupa cambuk kecil;Halaman 13 dari 21 Putusan Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN SdaBahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira jam 12.30 WIBTerdakwa datang ke rumah orangtua Anak Korban AYU SILFALILAH untukmenjenguk ibu mertuanya (biasanya dipanggil bude), Jlalu Terdakwamengobrol
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah jimat berupa cambuk yang terbuat dari tembaga panjang +4,5 CM;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) potong baju lengan pendek berwarna hitam; 1 (Satu) potong celana % kain warna coklat; 1 (satu) potong celana dalam warna merah; 1 (Satu) potong BH warna biru;Dikembalikan kepada Anak Korban AYU SILFALILAH;6.
Register : 11-11-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 23/JN/2019/MS.Sgi
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.T. Tarmizi, SH
2.Dahnir, S.H
Terdakwa:
SYUKRI bin YAHYA
22939
    1. Menyatakan terdakwa Syukri bin Yahya terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Jarimah Maisir sebagaimana yang dakwaan Primair Penuntut Umum, melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Syukri bin Yahya dengan Uqubat Tazir cambuk sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk di depan umum
    ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan sampai eksekusi dilaksanakan maksimal 30 hari
    Menjatuhkan pidana ugubat tazir cambuk terhadap Terdakwa Syukribin Yahya sebanyak 40 (empat puluh) kali cambuk dikurangi selamamasa Terdakwa ditahan yaitu 2 (dua) kali cambuk;3. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan sampai denganeksekusi cambuk dilaksanakan;4. Menyatakan barang bukti berupa :e Uang Tunai sebesar Rp. 542.000.
    pertimbangan terhadap unsurunsurtersebut diatas yang mana telah terpenuhi secara keseluruhannya, makaTerdakwa Syukri bin Yahya haruslah dinyatakan telah terbukti secara sahdan menyakinkan melakukan perbuatan Maisir sebagaimana di dakwakanmelanggar pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang HukumJinayat;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbuktimaka terhadap dakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum menuntut agar Terdakwadihukum dengan uqubat cambuk
    sebanyak 40 (empat puluh) kali cambuk,terhadap tuntutan tersebut Majelis setelah mempertimbangkan rasakeadilan terhadap jarimah yang dilakukan Terdakwa, Majelis tidaksependapat dengan tuntutan Penuntut Umum aagar Terdakwa dijatuhihukuman cambuk sebanyak 40 kali cambuk, menurut Majelis kepadaTerdakwa kan dijatunkan hukuman cambuk sesuai dengan kesalahannyayang menurut Majelis adalah dengan hukum cambuk sebagaimana yangakan disebutkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa halhal yang memberatkan
    Menjatuhkan ugubat terhadap Terdakwa Syukri bin Yahya denganUqubat Tazir cambuk sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk di depanumum;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu)sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitungsebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnyakelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubatcambuk;4.
Register : 17-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 27-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 01/JN/2016/MS.Aceh
Tanggal 29 Februari 2016 — Pembanding/Penuntut Umum I : Mursyid,SH.MH
Terbanding/Terdakwa I : Imaduddin Bin Alm. Rusli
Terbanding/Terdakwa II : Uchik Trisilia Putri binti Trimo
27473
  • Terdakwa ..... dengan ,uqubat cambuk didepan umum sebanyak 7kali cambuk ;2.2. Terdakwa Il ....., dengan ,uqubat cambuk didepan umum sebanyak 7kali cambuk ;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa danTerdakwa II dikurangkan dari ,uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dan Terdakwa II masingmasing 1 kali cambuk ;4. Memerintahkan agar Terdakwa berada dalam tahanan untuk pelaksanaanuqubat, paling lama 5 (lima) hari ;5.
    hukum sebagaimanadiuraikan dalam putusannya, serta menyatakan terbukti bahwa TerdakwalI danTerdakwall telah bersalah melakukan Jarimah Khalwat, sebagaimana diaturdan diancam dengan ,,uqubat takzir melanggar Pasal 23 ayat (1) Qanun AcehNomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh sebagaiyudex factie pada tingkat banding, tidak sependapat dengan pertimbanganhukum dan amar putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Acehtentang penjatuhan hukuman cambuk
    Bahwa, Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang HukumJinayat mengatur tentang ,uqubat yang akan dijatuhkan kepada setiap orangyang melanggarnya dengan ,uqubat takzir cambuk paling banyak 10(sepuluh) kali atau denda paling banyak 100 (seratus) gram emas murniatau penjara paling lama 10 (Sepuluh) bulan ;Hlm. 7 dari 12 hlm Putusan Nomor 01/JN/2016/MS.Aceh3.
    Bahwa, Majelis Hakim Mahkamah Syariyah tidak berwenang memilih untukmenjatuhkan salah satu dari ,uqubat yang diatur dalam Pasal 23 ayat (1)Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, karena tuntutanpenuntut umum adalah tunggal yaitu penjara 6 (enam) bulan, tidak adatuntutan cambuk atau denda ;5.
    Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Acehberalasan bahwa sungguhpun Jaksa Penuntut Umum menuntut agarTerdakwal dan TerdakwaIl masingmasing dinukum dengan hukuman penjaraselama 6 (enam) bulan dan dikurangi selama dalam tahanan, sebagaimanadalam tuntutannya, sedangkan TerdakwaI dan TerdakwalIl melalui kuasahukumnya dalam nota pembelaan (p/edo) memohon agar Majelis Hakimmenjatuhkan ,ugubat denda, namun Majelis Hakim Mahkamah Syariyah BandaAceh telah menjatuhkan ,uqgubat cambuk
Register : 03-06-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 3/JN/2015/MS.Bna
Tanggal 10 Juni 2015 — TERDAKWA I DAN TERDAKWA II
16947
  • Terdakwa I TERDAKWA I dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 6 (enam) kali cambuk;2.2. Terdakwa II TERDAKWA II, dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 6 (enam ) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing 2 (dua) kali cambuk;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Terdakwa TERDAKWA dengan ugubat cambuk didepan umumsebanyak 6 (enam) kali cambuk;b. Terdakwa Il Fatmawati binti M. Kuat, dengan uqubat cambuk didepanumum sebanyak 6 (enam ) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa danTerdakwa Il dikurangi dari uqubat yang dijatuhnkan terhadap Terdakwa dan Terdakwa Il masingmasing 2 (dua) kali cambuk;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Terdakwa TERDAKWA dengan ugubat cambuk didepan umumsebanyak 6(enam) kali cambuk;2.2. Terdakwa Il TERDAKWA Il, dengan uqubat cambuk didepan umumsebanyak 6 (enam ) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa danTerdakwa Il dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dan Terdakwa Il masingmasing 2 (dua) kali cambuk;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 02-03-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 05-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 11/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 8 Maret 2017 — Penuntut Umum:
1.Zulkarnain,SH
2.Mursyid,SH.MH
Terdakwa:
1.Muhammad Farid Bin Marjuddin
2.Siti Zahara binti Ibrahim Hasan
9615
    1. Menyatakan Terdakwa I, Muhammad Farid bin Marjuddin dan Terdakwa II, Siti Zahara binti Ibrahim Hasan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah ikhtilath;
    2. Menghukum:
      1. Terdakwa I, Muhammad Farid bin Marjuddin dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 25 kali cambuk;
      2. Terdakwa II, Siti Zahara binti Ibrahim Hasan dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak
    25 kali cambuk;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah baju perempuan baby doll warna hitam;
    • 1 (satu) buah celana jeans perempuan merk Dapida;
    • 1 (satu) buah celana training pendek warna biru merk Sport Wear;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Menjatuhkan uqubat cambuk terhadap Terdakwa , M.F bin Mj danTerdakwa Il, SZ binti IH sebanyak 25 (dua puluh lima) kali dikurangkanselama Terdakwa dan Terdakwa II ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah baju perempuan baby doll warna hitam; 1 (Satu) buah celana jeans perempuan merk Dapida; 1 (Satu) buah celana training pendek warna biru merk Sport Wear;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    paling banyak30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murniatau penjara paling lama 30 (tiga puluh) bulan;Menimbang bahwa hukuman yang akan dijatunkan kepada Terdakwa danTerdakwa II adalah hukuman yang sesuai, berkeadilan untuk semua dan hukumyang hidup saat ini di tengah tengah masyarakat Aceh, yaitu cambuk, karena tidakada alasan untuk menjatuhkan hukuman selainnya seperti kurungan ataupundenda.
    Terdakwa dan Terdakwa II sehat jasmani dan rohani sehingga MajelisHakim meyakini hukuman cambuk dapat dilaksanakan untuk Terdakwa danTerdakwa Il. Hukuman penjara menurut Majelis Hakim adalah hukuman yangmembuat sengsara kepada Terdakwa dan Terdakwa II dan keluarganya karena iaharus ditahan selama beberapa bulan dan selama itu aktifitas dan tanggungjawabnya kepada keluarganya akan terabaikan.
    Terdakwa I, M.F bin Mj dengan uqubat cambuk didepan umumsebanyak 25 kali cambuk;2.2. Terdakwa Il, SZ binti IH dengan ugubat cambuk didepan umumsebanyak 25 kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa danTerdakwa II dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa;4.
    Memerintahkan agar Terdakwal dan Terdakwall tetap berada dalamtahanan sampai dilaksanakan uqubat cambuk.6. Menghukum Terdakwa dan Terdakwall untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,( dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Banda Aceh pada hari ini Rabu tanggal 8 Maret 2017Miladiah bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1438 Hijriah, oleh kamiDrs.
Register : 03-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 19-08-2019
Putusan MS SINGKIL Nomor 7/JN/2018/MS.Skl
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum : 1.Harri Citra Kesuma, SH 2.Rahmad Syahroni Rambe, SH. MH Terdakwa : Lola Manik Alias Lola Bin Alm. Wajib
14337
  • Wajib)dengan Uqubat Ta'zir cambuk sebanyak 35 (tiga puluh lima) kali de depan umum3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa(lola Manik Bin Alm. Wajib) dikurangkan seluruhnya dari Uqubat yang dijatuhkan;4. memerintahkan Jaksa Penuntut Umum, untuk melaksanakan Uqubat Ta'zir cambuk sebagaimana pada diktum nomor 2 diatas5. Memerintahkan barang bukti berupa : 1. (satu) buah jerigen plastik yang berisikan air nira (tuak) dirampas untuk dimusnakan6.
    Wajib) tetap ditahan sampai eksekusi cambuk selesai dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh ) hari;7. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3000.- (tiga ribu rupiah)
    Wajib)dengan Uqubat Tazir cambuk sebanyak 35 (tiga puluh lima)dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanansementara denganperintah terdakwa tetap ditahan sampai menjalani eksekusi;3. Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah jerigen plastik yang berisikan air Nira (tuak) dirampasuntuk dimusnahkanHal. 2 dari 12 hal. Put. No :7/JN/2018/MSSkl4. Menetapkan Terdakwa Terdakwa (Lola Manik bin Alm.
    QanunProvinsi Nanggro Aceh Darussalam Nomor 6 Tahun 2014;Menimbang, Bahwa dari keterangan saksisaksi dipersidangan dan alatbukti yang diajukan oleh Penuntut Umum, serta dari pengakuan Terdakwasendiri, sehingga dengan demikian terhadap Terdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukanJinayah Menyimpan/Menimbun, Menjual atau Memasukkan Khamar sepertiapa yang telah didakwakan oleh Penuntut Umum kepadanya dan kepadaTerdakwa harus pula dijatuni hukuman cambuk
    Bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi hukuman cambuk, maka barang bukti : 1 (satu) buah Jerigen palstik yang berisi Air Nira/Tuak;yang diajukankepersidangan perkara ini haruslah dirampas dan dimusnahkan,;Menimbang bahwa halhal yang memberatkan Terdakwa adalahTerdakwa tidak mendukung pelaksaanaan Syariat Islam di Kabupaten AcehSingkil pada khususnya di Propinsi Aceh pada umumnya dan Terdakwa telahlama berkecimpung dalam melakukan Jinayah Menyimpan/Menimbun,Menjual atau Memasukkan
    paling lama 30 (tiga Puluh) hari dengan demikian terdakwa tetapberada dalam tahanan sebulum uqubat cambuk dilaksanakan maksimal 30 (tigaPuluh ) hari;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah dinyatakan bersalah danakan dijatuhkan hukuman maka sesuai ketentuan pasal 222 ayat (1) KUHAPkepada Terdakwa dibebankan membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, kiranya sudahmemenuhi rasa keadilan masyarakat dan Undangundang apabila kepadaTerdakwa dijatuhi hukuman cambuk yang
    Wajib) tetap ditahan sampaieksekusi cambuk selesai dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) hari ;5. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000, (tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Singkil pada hari pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2018 M.bertepatan dengan tanggal 11 Dzulqdah 1439 H, oleh kami Fauziati, S.Ag.,M. Ag., sebagai Ketua Majelis,. dan Nurlaini, M. Siregar S.H.I dan ArsudianPutra, S.
Putus : 30-09-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 129/Pid.B/2014/PN.Pmk
Tanggal 30 September 2014 — ABD. QOMAR;
346
  • Buk Ashari ditegur atau cekcokmulut dengan iparnya terdakwa yang bernama saksi Sulalah lalu saksi Halimah dan saksiAdewiyeh mengantarkan saksi korban ke rumahnya saksi Sulalah dengan maksudnya untukmenjelaskan atau untuk mencari jaian yang baik, akan tetapi pada waktu saksi Halimah dansaksi Adewiyeh masuk ke rumahnya Sulalah dan saksi korban pada waktu itu menunggu diluar lalu terdakwa keluar dari rumahnya dengan membawa cambuk kemudian dicambukkan kepada saksi Hakimah namun tidak mengenai dan kemudian
    Buk Ashari dan saudari Adewiyeh dengan saudari Sulalah; Bahwa saksi adalah suami terdakwa; Bahwa saat terjadinya peristiwa pertengkaran tersebut saksi sedang berada di dapuryang berada di sebelah rumah terdakwa, mendengar hal tersebut saksi selanjutnyamenuju ke tempat terjadinya pertengkaran tersebut dan berusaha melerai yang terlibatpertengkaran, selang beberapa saat kemudian terdakwa keluar dari dalam rumahnyadengan membawa cambuk, selanjutnya cambuk tersebut dikibaskan oleh terdakwasambil mengucapkan
    Buk Ashari dan saudari Adewiyeh dengan saudari Sulalah;Bahwa saat terjadinya peristiwa pertengkaran tersebut saksi sedang berada di dekattempat tersebut, melihat hal tersebut berusaha melerai yang terlibat pertengkaran;Bahwa melihat hal tersebut terdakwa keluar dari dalam rumahnya dengan membawacambuk, selanjutnya cambuk tersebut dikibaskan oleh terdakwa sambil mengucapkankatakata agar yang terlibat pertengkaran menghentikan pertengkarannya danmeninggalkan rumah terdakwa;Bahwa jarak terdakwa dengan
    Buk Ashari dan saudari Adewiyeh dengan saksi Sulalah; Bahwa saksi Sulalah adalah ipar terdakwa; Bahwa saksi Halimah dan saudari Adewiyeh adalah anak kandung dari saksi Suhah Al.Buk Ashari; Bahwa mendengar adanya pertengkaran tersebut terdakwa keluar dari dalam rumahnyadengan membawa cambuk, selanjutnya cambuk tersebut dikibaskan oleh terdakwasambil mengucapkan katakata agar yang terlibat pertengkaran menghentikanpertengkarannya dan meninggalkan rumah terdakwa;Bahwa hal tersebut ternyata tidak dihiraukan
    Buk Ashari menunggu di luar rumah terdakwa sedangkan saksiAdewiyeh masuk ke dalam rumah tersebut untuk mencari saksi Sulalah;Menimbang, bahwa saat itu tibatiba terdakwa keluar dari rumah tersebut denganmembawa cambuk, selanjutnya cambuk tersebut dikibaskan oleh terdakwa, selanjutnyaterdakwa kembali masuk ke dalam rumah dengan membawa 2 (dua) buah bak plastik yangselanjutnya dipukulkan dan mengenai bagian wajah dan punggung dari saksi Suhah Al.Buk Ashari;Menimbang, bahwa berdasarkan urian fakta hukum
Register : 25-06-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 22-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2018
Tanggal 27 September 2018 — TGK. H. MUHARUDDIN, S.SOS.I VS 1. PEMERINTAH RI, CQ. GUBERNUR ACEH., 2. PRESIDEN RI , CQ. MENTERI DALAM NEGERI RI;
1902526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 39P/HUM/2018Ayat (2) Pelaksanaan uqubat cambuk sebagaimana dimaksud padaayat (1) tidak boleh dihadiri oleh anakanak dibawah usia 18 (delapanbelas) tahun.Ayat (3) Tempat terbuka sebagaimana dimaksud padaayat (1) bertempat di Lembaga Permasyarakatan / Rutan/ CabangRutan;Ayat (4) Pelaksanaan uqgubat cambuk di LembagaPermasyarakatan atau Rutan/ Cabang Rutan sebagaimanadimaksud pada ayat (3) dilaksanakan setelah adanya naskah kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan Kanwil Kementerian Hukumdan HAM
    RI.Ayat (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai petunjuk teknis pelaksanaanuqubat cambuk dalam Lapas/Rutan/ Cabang Rutan diatur dalamnaskah kerjasama;Ayat (6) Sebelum adanya naskah kerjasama sebagaimana dimaksudpada ayat (4) maka uqubat cambuk dilaksanakan pada tempatterbuka lainnya;Bahwa penerbitan Pergub No.05 Tahun 2018 tentang PelaksanaanHukum Acara Jinayat Aquo, sesungguhnya telah bertentangandengan Qanun Aceh No. 7 Tahun 2013, karena penambahan NormaHukum pelaksanaan ugubat cambuk ditempat terbuka
    Permasyarakatan tidaklah dapat disamakan dengan tempatterbuka sebagaimana maksud Pasal 262 ayat (1) Qanun Aceh No.7Tahun 2013, sebab pelaksanaan uqubat cambuk di LembagaHal. 7 dari 28 hal.
    Bahwa pertimbangan lain dipilinnya lembaga pemasyarakatansebagai tempat pelaksana uqubat cambuk untuk mencegah anakdibawah umur ikut menyaksikan Uqubat cambuk sebagaimanadiatur dalam Pasal 262 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013Hal. 22 dari 28 hal. Put. No. 39P/HUM/2018Tentang Hukum Acara Jinayat menyebutkan ...PelaksanaanUqubat Cambuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal (1) tidakboleh dihadir' oleh anakanak dibawah umur 18 (delapan belas)tahun....
    Karena selama ini pada saat pelaksanan uqubat cambuk,disaksikan oleh anakanak dibawah umur bahkan balita ikutmenyaksikannya.Bahwa Pelaksanaan uqubat cambuk dilaksanakan di LembagaPermasyarakatan untuk mencegah dampak negatif akibatpencambukan baik terhadap masyarakat yang menyaksikan maupunorang yang mengalami uqubat.
Register : 12-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 28/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid,SH.MH
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
1.MUZAKKIR BIN AMIRUDDIN
2.ZULFA ZIRLIA BINTI M. NAZIR
6122
  • NAZIR dengan uqubat cambuk di depan umum, masing-masing sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Para Terdakwa.
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 4.1. 1 (satu) celana dalam pria warna abu-abu merah merek Levis.

    4.2. 1 (satu) celana dalam wanita warna cream merek Mechio.

    di depan umumsebanyak 25 (dua puluh lima) kali, dipotong masa tahanan yang telahdijalani dengan perintah Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.Terdakwa Il TERDAKWA II dengan Uqubat cambuk di depan umumsebanyak 25 (dua puluh lima) kali, dipotong masa tahanan yang telahdijalani dengan perintah Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan.Menetapkan barang bukti berupa:Celana dalam pria warna abuabu merah merek Levi's sebanyak 1 (Satu)buah.Celana dalam wanita warna cream merek Mechio sebanyak 1 (satu
    paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda palingbanyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tigapuluh) bulan;Menimbang, bahwa jaksa penuntut umum dalam tuntutannyamemuntut agar Terdakwa I dan Terdakwa II masingmasing dijatuhi hukumancambuk 25 kali cambuk, dalam hal ini Majelis Hakim memandang tuntutantersebut telah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Terdakwa danHalaman 16 dari 20 halaman putusan Nomor 28/JN/2019/MS.BnaTerdakwa Il, serta telah memenuhi rasa keadilan
    Para Terdakwa sehat jasmani dan rohani sehingga MajelisHakim meyakini hukuman cambuk dapat dilaksanakan untuk Para Terdakwa.Hukuman penjara menurut Majelis Hakim adalah hukuman yang membuatsengsara kepada Para Terdakwa dan keluarganya karena ia harus ditahanselama beberapa bulan dan selama itu aktifitas dan tanggung jawabnya kepadadiri dan keluarganya terabaikan.
    Karenanya dalam perkara ini Majelis Hakimberpendapat bahwa hukuman cambuk adalah hukuman yang paling tepat untukPara Terdakwa;Menimbang, bahwa selama berlangsung proses pemeriksaan dlpersidangan terhadap Para Terdakwa tidak ditemukan halhal yangmenghapuskan pertanggung jawaban pidana, baik karena adanya alasanpema'af maupun alasan pembenar, oleh karena itu kepada Para Terdakwasudah sepatutnya dinyatakan bersalah dan karena itu pula Para Terdakwaharus dihukum yang setimpal dengan kesalahannya;Halaman
    Menghukum Terdakwa TERDAKWA dan Terdakwa II TERDAKWA IIdengan uqubat cambuk di depan umum, masingmasing sebanyak 25 (duapuluh lima) kali cambuk.3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwadikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Para Terdakwa.4.
Register : 26-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 13/JN/2018/MS.Bna
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Mursyid,SH.MH
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
1.ZUL HENDRA BIN ZUL AKLI
2.EVI MAULIDA YANTI BINTI M. YUSUF
11527
  • Yusuf dengan `Uqubat cambuk didepan umum sebanyak 20 ( dua puluh ) kali cambuk;
  • Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari `Uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa ;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
  • 1.1. Celana dalam pria warna abu-abu sebanyak 1 (satu) buah;

    1.2. Celana dalam wanita warna unggu sebanyak 1 (satu) buah

    1.3.

    Menuntut : Terdakwa TERDAKWA Uqubat cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima)kali cambuk dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalani; Terdakwa Il TERDAKWA II Uqubat cambuk sebanyak 25 (dua puluhlima) kali cambuk dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalani;3. Menyatakan barang bukti berupa: Celana dalam pria warna abuabu sebanyak 1(satu) buah; Celana dalam wanita warna ungu sebanyak 1 (Satu) buah; Bra (BH) warna hitam sebanyak 1 (satu) buah;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh)bulan;Menimbang bahwa hukuman yang akan dijatuhnkan kepada paraTerdakwa adalah hukuman yang sesuai, berkeadilan untuk semua dan hukumyang hidup saat ini di tengah tengah masyarakat Aceh, yaitu cambuk, karenatidak ada alasan untuk menjatuhkan hukuman selainnya seperti kurunganataupun denda.
    Para Terdakwa sehat jJasmani dan rohani sehingga MajelisHakim meyakini hukuman cambuk dapat dilaksanakan untuk para Terdakwa.Hukuman penjara menurut Majelis Hakim adalah hukuman yang membuatsengsara kepada para Terdakwa dan keluarganya karena ia harus ditahanselama beberapa bulan dan selama itu aktifitas dan tanggung jawabnya kepadadiri dan keluarganya terabaikan.
    Karenanya dalam perkara ini Majelis Hakimberpendapat bahwa hukuman cambuk adalah hukuman yang paling tepat untukPara Terdakwa.Menimbang, bahwa selama berlangsung proses pemeriksaan dipersidangan terhadap para Terdakwa tidak ditemukan halhal yangmenghapuskan pertanggung jawaban pidana, baik karena adanya alasanpema'af maupun alasan pembenar, oleh karena itu kepada para Terdakwasudah sepatutnya dinyatakan bersalah dan karena itu pula para Terdakwaharus dihukum yang setimpal dengan kesalahannya ;Menimbang
    Menghukum Terdakwa TERDAKWA dan Terdakwa Il TERDAKWA IIdengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 20 (dua puluh) kalicambuk;7. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkandari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa.8. Menetapkan barang bukti berupa:4.1 Celana dalam pria warna abuabu sebanyak 1(satu) buah;4.2 Celana dalam wanita warna ungu sebanyak 1 (Satu) buah;4.3 Bra (BH) warna hitan sebanyak 1 (Satu) buah;Dirampas untuk dimusnahkan;9.
Putus : 05-11-2012 — Upload : 19-12-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 277/Pid.B/2012/PN.Lmg
Tanggal 5 Nopember 2012 — H. SYAIFUL AMAR BIN AMNAN (Alm), dkk
3610
  • SAFI ANSHORI BIN NUR HADI oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 8 (DELAPAN) BULAN; ------------------------------------------------------------------- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan; ------------------------------------------------------- Memerintahkan kepada para terdakwa tetap berada dalam tahanan; ------------------ Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah cambuk
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah cambuk/pecut dirampas untukdimusnahkan;4.
    langsungmemukuli saksi dengan kedua tangannya dan Ghoni (DPO) yang kemudianJuron dan Sinul langsung memukuli saksi dengan kedua tangannya kemudiansaksi dibawa oleh Juron dan Sinul dengan menggunakan sepeda laluditurunkan didepan rumah Akson, setelah saksi diturunkan, ternyata telahmenunggu terdakwa I, terdakwa Il, terdakwa Ill beserta JURON, FARIZ,SINUL, AFAN dan GHONI (DPO) yang kemudian langsung memukuli saksisecara beramairamai dengan menggunakan alat berupa paralon, sedangkanterdakwa membawa cambuk
    Saat itu karena terdakwa sudah emosi lalu cambuk yang sudahterdakwa bawa terdakwa pukulkan ke arah badan Muhaimin sebanyak 1 (satu)kali;eBahwa sebelumnya terdakwa sering melihat anaknya yang punyaketebelakangan mental pergi kearah rumah Muhaimin, dan pada saat istriterdakwa tanyai dia bilang kalau beberapa kali dicabuli oleh saudaraMuhaimin;e Bahwa yang melakukan pengeroyokan sebelum terdakwa datang antara lainNUR FUAD BIN ABU ALI Alias KOMPOR (terdakwa Il), SAFI ANSHORIBIN NUR HADI (terdakwa Ill
    SYAIFUL AMAR BIN AMNAN (Alm),terdakwa I NUR FUAD BIN ABU ALI Alias KOMPOR dan terdakwa III SAFIANSHORI BIN NUR HADI oleh karena itu dengan pidana penjara masing masingselama 8 (DELAPAN) BULAN, e Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkanseluruhnya dan pidana yang dijatuhkan; e Memerintahkan kepada para terdakwa tetap berada dalam tahanan; e Memerintahkan barang bukti berupa 1 (satu) buah cambuk/pecut dirampas untukdimusnahkan; 22222202222 nnn nnn ccna n nnn enc c enn
Register : 29-08-2016 — Putus : 05-09-2016 — Upload : 27-02-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 10/JN/2016/MS.Aceh
Tanggal 5 September 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
20052
  • Ilyas dengan Uqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari Uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Baju kemeja pria lengan panjang motif garis-garis warna putih biru merk Kent satu buah dan ;
    2. Baju daster berwarna campuran coklat,
  • dirampas untuk dimusnahkan ;

      Menghukum Terdakwa. ..... dengan ,Ugqubat cambuk di depan umumsebanyak 8 kali cambuk ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan dari ,Uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa sebanyak 1kali cambuk ;4. Memerintahkan barang bukti berupa :4.1. Baju kemeja pria lengan panjang motif garisgaris warna putih birumerk Kent satu buah dan ;4.2. Baju daster berwarna campuran coklat, dirampas untuk Negara danakan dimusnahkan ;5.
      Memerintahkan agar Terdakwa berada dalam tahanan sampai pelaksanaanUqubat Cambuk ;6. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,(dua ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Mahkamah Syariyah BandaAceh tersebut, baik Terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum, masingmasingtelah mengajukan permintaan banding dihadapan Drs. A. Murad, M.H.
      tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyah bertepatan dengantanggal 15 Zulqaedah 1437 Hijriyah, Nomor : 31/JN/2016/MS.Bna, berita acarasidang, berita acara penyidikan, keterangan saksi, keterangan Terdakwa,buktibukti lain serta memori banding dari Terdakwa, ditinjau dalam hubungandengan rangkaian satu sama lainnya, maka Mahkamah Syariyah Aceh sebagaiYudex factie pada tingkat banding sependapat dan membenarkan sertamenyetujui pendirian Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Banda Aceh tentangpenjatuhan hukuman cambuk
      didepan umum sebanyak 10 (Sepuluh)kali cambuk dikurangi dengan jumlah hari yang telah dijalani oleh terdakwatersebut, namun Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Aceh sepakat untukmenguatkan dengan perbaikan amar putusan Mahkamah Syariyah BandaAceh Nomor 31/JN/2016/MS.Bna tanggal 18 Agustus 2016 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 15 Zulqaedah 1437 Hijriyah dan dikurangi denganjumlah hari yang telah dijalankan oleh Terdakwa tersebut, sesuai denganketentuan Pasal 23 ayat (2) dan (3) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun
      Menghukum Terdakwa .......++ dengan ,Uqubat cambuk di depan umumsebanyak 8 (delapan) kali ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan dari ,Uqubat yang dijatunkan terhadap Terdakwa ;4. Menetapkan barang bukti berupa :4.1. Baju kemeja pria lengan panjang motif garisgaris warna putih birumerk Kent satu buah dan ;4.2. Baju daster berwarna campuran coklat,dirampas untuk dimusnahkan ;5. Menetapkan bahwa Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;6.
Register : 04-05-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 23-12-2019
Putusan MS BLANGKAJEREN Nomor 9/JN/2018/MS.Bkj
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Nur Ajie Arie Achnuphi S.H
2.P.M Meliala, S.H.
Terdakwa:
Alimat alias Pak Adong bin Rahmin
12124
    1. Menyatakan Terdakwa Alimat alias Pak Adong bin Rahmin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menjual minuman khamar jenis tuak;
    2. Menghukum Terdakwa dengan Uqubat cambuk dihadapan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
    3. Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan
    uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) hari merupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar uang kertas senilai Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar uang kertas senilai Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah);
    • 1 (satu) lembar uang kertas senilai Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

    tanggal 8 Meil 2018 yang pada pokoknya memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkanputusan terhadap diri Terdakwa yang amarnya sebagai berikut : Menyatakan terdakwa ..................terbukti Secara sah dan menyakinkanmelakukan tindak pidana Jarimah Khamar sebagaimana diatur dandiandalam pasal 16 Ayat (1) Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang HukumJinayat yang tersebut dalam surat dakwaan Jaksa penuntut Umum; Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa dengan ugubat cambuk
    Untuk itu, dalam hal ini Hakimsependapat dengan jenis uqubat dari Jaksa Penuntut Umum sebagaimana dalamsurat tuntutannya, bahwa terhadap diri Terdakwa lebih tepat apabila dijatuhkanhukuman tazir berupa cambuk, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikanefek jera sekaligus sebagai pembelajaran terhadap Terdakwa agar dapatmemperbaiki akhlak dan perilakunya, sehingga diharapkan Terdakwa tidakmengulangi perbuatannya di kemudian hari dan juga dapat memberi pesan kepadamasyarakat agar tidak mencontoh
    Oleh karena itu, denganmemperhatikan asas keadilan, kemanfaatan hukum dan kepastian hukum sertaasasasas sebagaimana disebutkan dalam Qanun Hukum Jinayat, kami selakuhakim tunggal dalam perkara ini akan menetapkan jumlah uqubat yang akandijatunkan terhadap diri Terdakwa yang setimpal dengan kesalahannya yaituuqubat tazir berupa cambuk yang jumlahnya sebagaimana akan disebutkandalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa selama berlangsung proses pemeriksaan dipersidangan terhadap diri Terdakwa tidak ditemukan
    /JN/2018/MS.BkjTerdakwa Alimat alias Pak Adong bin Rahmin dijatuhi hukuman cambuk yangamarnya seperti di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan telah terbuktibersalah melakukan jarimah ikhtilath, maka kepada Terdakwa dibebankan pulauntuk membayar biaya perkara, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 214 ayat (1)Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat;Memperhatikan pasal 49 Qanun Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamNomor 10 tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam
    Menghukum Terdakwa dengan Uqubat cambuk dihadapan umum sebanyak 25(dua puluh lima) kali cambuk;3. Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (Satu) sampaidengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagaipengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tigapuluh) hari merupakan kelipatan 1 (Satu) kali uqubat cambuk;4.
QANUN
QANUN Nomor 11 Tahun 2002 Tahun 2002
3671505
  • Tentang : Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam
  • di depan umum paling banyak 12 (dua belas)kali.(2) Barang siapa yang dengan sengaja keluar dari agidah Islam danatau menghina atau melecehkan agama Islam sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) akan dihukum dengan hukumanyang akan diatur dalam qanun tersendiri.Pasal 21(1) Barang siapa tidak melaksanakan shalat jum/at tiga kali berturutturut tanpa uzur syari sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat(1) dihukum dengan tazir berupa hukuman penjara paling lama 6(enam) bulan atau hukuman cambuk di depan
    Upayatersebut perlu didukung oleh kondisi dan situasi Syiar Islam, namun masih dalamlingkup nilai ibadah.Adanya sanksi pidana cambuk di depan umum, disamping sanksi penjara danatau denda serta sanksi administratif, dimaksudkan sebagai upaya pendidikan danpembinaan, sehingga sipelaku akan menyadari dan menyesali kesalahan yangdilakukan dan mengantarkannya untuk memprosisikan diri dalam Taubat Nasuha.Pelaksanaan hukuman cambuk di depan umum dimaksudkan sebagai upaya preventifdan pendidikan sehingga
    orang berupaya menghindari pelanggar hukum lainnya untuktidak melakukan pelanggaran terhadap Qanun ini khususnya dan terhadap segalaketentuan Syariat Islam pada umumnya.Bentuk ancaman hukuman cambuk bagi pelaku tindak pidana, dimaksudkansebagai upaya memberi kesadaran bagi si pelaku dan sekaligus menjadi peringatanbagi masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana.
    Hukuman cambuk diharapkanakan lebih efektif karena terpidana merasa malu dan tidak menimbulkan resiko bagikeluarganya.
    Jenis hukuman cambuk juga menjadikan biaya yang harus ditanggungoleh pemerintah lebih murah dibandingkan dengan jenis hukuman lainnya seperti yangdikenal dalam sistem KUHP sekarang ini.Wilayatul Hisbah sebagai lembaga pengawasan, diberi pula peran untukmengingatkan, membimbing dan menasehati sehingga sehingga pelanggaran yangdilakukan kepada penyidik untuk di usut dan diteruskan ke Pengadilan, adalahpelanggaran yang sudah memperoleh nasehat, bimbingan dan peringatan.
Register : 21-02-2017 — Putus : 01-03-2017 — Upload : 26-07-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 10/JN/2017/MS.Bna
Tanggal 1 Maret 2017 — Penuntut Umum:
1.Abdullah,SH
2.Nurhalma,SH
Terdakwa:
1.Ilhamdi Bin Safwan
2.Nuraini Binti Amin Puteh
8911
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Ilhamdi bin Safwan dan Terdakwa II Nuraini binti Amin Puteh, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melalukan jarimah Ikhtilath ;
    2. Menghukum
      1. Terdakwa I Ilhamdi bin Safwan dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali cambuk.
      2. Terdakwa II Nuraini binti Amin Puteh dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kali cambuk.
    Menghukum Terdakwa Ihd bin Saf dan Terdakwa II N binti AP berupacambuk didepan umum masingmasing sebanyak 25 kali cambuk dikurangiselama para Terdakwa ditahan dengan perintah supaya para Terdakwa tetapberada dalam tahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah baju tidur perempuanwarna coklat dan 1 (satu) buah baju kaos lakilaki merah dirampas untukdimusnahkan:4.
    menuju kelokasi dimaksud, dan pada saatdilakukan pengecekan dibawah jembatan para saksi melihat terdakwa Ihdbin Saf dan Il N binti AP sedang tidur berpelukan dengan posisi salingberhadapan, dan pada saat ditanyakan status para Terdakwa, paraTerdakwa mengakui mereka tidak terikat pernikahan, kemudian paraTerdakwa dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan WilayatulHisbah Kota Banda Aceh guna diperoses lebih lanjut.Perbuatan para terdakwa tersebut, sebagaimana diatur dan diancamdengan Uqubat Cambuk
    kelokasi dimaksud, dan pada saatdilakukan pengecekan dibawah jembatan para saksi melihat Terdakwa Ihdbin Saf dan Il N binti AP sedang tidur berpelukan dengan posisi salingberhadapan, dan pada saat ditanyakan status para terdakwa, para Terdakwamengakui mereka tidak terikat pernikahan, Kemudian para Terdakwa dibawake Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota BandaAceh guna diperoses lebih lanjut.Perbuatan para Terdakwa tersebut, sebagaimana diatur dan diancamdengan Uqubat Tazir cambuk
    bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa terhadap unsur melakukan perbuatan Ikhtilathtelah terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dakwaan kesatuPenuntut Umum telah terbukti secara sah dan meyakinkan sehingga MajelisHakim berkesimpulan bahwa terhadap para Terdakwa dipersalahkan telahmelakukan perbuatan Ikhtilath sebagaimana diatur dalam pasal 25 ayat (1)Jo pasal 1 butir 24 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang HukumJinayat dan diancam dengan Uqubat cambuk
    Terdakwa Ihd bin Saf dengan uqubat cambuk didepan umumsebanyak 27 kali cambuk;2.2. Terdakwa II N binti AP , dengan uqubat cambuk didepan umumsebanyak 27 kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani olen Terdakwa danTerdakwa II dikurangkan dari uqubat yang dijatunkan terhadap Terdakwa dan Terdakwa II;4.
Register : 05-03-2018 — Putus : 17-04-2018 — Upload : 02-09-2019
Putusan MS MEULABOH Nomor 8/JN/2018/MS.Mbo
Tanggal 17 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Deddi Maryadi, SH
2.Ilza Putra Zulfa. SH
Terdakwa:
TOROZIDUHU ZEBUA Bin Alm TALI ARO ZEBUA
8817
  • Tali Arozebua dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali cambuk;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) botol aqua besar yang masih berisi minuman khamar jenis tuak;
    2. 3 (tiga) jeregen warna putih ukuran 35 liter yang sudah kosong beraroma minuman tuak;
    3. 1 (satu) karung botol plastik minuman bekas;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    1. Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu
      tanggal 10 April 2018telah mengajukan tuntutan yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwo iS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja memproduksi,menyimpan/menimbun, menjual, atau memasukkan khamar sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 16 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun2014 tentang Hukum Jinayat sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan uqubat terhadap terdakwaMM sberupa ugubat tazir cambuk
      No. 8/JN/2018/MS.Mbosah dan menyakinkan menurut hukum telah melakukan jarimah menyimpandan menjual khamar yang dilarang dan pelakunya di kenakan sanksisebagaimana diatur di dalam pasal 16 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti Secara sah danmeyakinkan menurut hukum telah melakukan jarimah menyimpan dan menjualkhamar sebagaimana diatur di dalam pasal 16 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014tentang Hukum Jinayah dan diancam dengan uqubat cambuk sebagaimanaketentuan
      tentang Hukum Jinayattersebut sangat jelas menjelaskan bahwa dalam Qanun lain ketika ada pilihanUqubat yang akan dijatuhkan, maka Uqubat cambuk merupakan pilihan utamauntuk diterapkan, sehingga secara eksplisit ugubat cambuk merupakan uqubatutama selain ugubat penjara dan denda yang disebutkan dalam Qanun ini;Menimbang, bahwa dasar filosofis Qanun no. 6 tahun 2014 tentangHukum Jinayat bahwa hukuman cambuk mempunyai beberapa prinsip yaituseimbang dengan bobot jarimah, adil bagi pihakpihak terkait,
      pencegahanorientasi kriminal dan mendorong terpidana bertaubat;Menimbang, bahwa dengan diterapbkannya uqubat cambuk dapatmeminimalisir Terpidana untuk mengulangi perbuatan jarimah yang dilakukan,Hal 17 dari 20 hal Put.
      No. 8/JN/2018/MS.MboMenjatuhkan pidana terhadap TerdakwaWE cengan ugubat cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh)kali cambuk;Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (Satu) botol aqua besar yang masih berisi minuman khamar jenis tuak;b. 3 (tiga) jeregen warna putih ukuran 35 liter yang sudah kosongberaroma minuman tuak;c. 1 (satu) karung botol plastik minuman bekas;Dirampas untuk dimusnahkan;Menghukum Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
Register : 18-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 42/JN/2019/MS.Bna
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Mursyid, S.H., M.H
2.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
RACHMAT JUNIZAR BIN AKHIRUDDIN
7922
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RACHMAT JUNIZAR BIN AKHIRUDDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath;
    2. Menghukum Terdakwa RACHMAT JUNIZAR BIN AKHIRUDDIN dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
    3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa terdakwa terdakwa TERDAKWA,dengan uqubat cambuk didepan umum untuk masingmasing paraterdakwa Uqubat cambuk sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambukandikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan.3. Menyatakan barang bukti berupa (satu) buah baju baju mansetdikembalikan kepada terdakwa.4.
    paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh)bulan;Menimbang bahwa hukuman yang akan dijatuhkan kepada Terdakwaadalah hukuman yang sesuai, berkeadilan untuk semua dan hukum yang hidupsaat ini di tengah tengah masyarakat Aceh, yaitu cambuk, karena tidak adaalasan untuk menjatuhkan hukuman selainnya seperti Kurungan ataupundenda.
    Terdakwa sehat jasmani dan rohani sehingga Majelis Hakim meyakinihukuman cambuk dapat dilaksanakan untuk Terdakwa. Hukuman penjaramenurut Majelis Hakim adalah hukuman yang membuat sengsara kepadaHalaman 12 dari 15 halaman putusan Nomor 42/JN/2019/MS.BnaTerdakwa dan keluarganya karena ia harus ditahan selama beberapa bulan danselama itu aktifitas dan tanggung jawabnya kepada diri dan keluarganyaterabaikan.
    Karenanya dalam perkara ini Majelis Hakim berpendapat bahwahukuman cambuk adalah hukuman yang paling tepat untuk Terdakwa.Menimbang, bahwa selama berlangsung proses pemeriksaan dipersidangan terhadap Terdakwa tidak ditemukan halhal yang menghapuskanpertanggung jawaban pidana, baik karena adanya alasan pema'af maupunalasan pembenar, oleh karena itu kepada Terdakwa sudah sepatutnyadinyatakan bersalah dan karena itu pula Terdakwa harus dihukum yang setimpaldengan kesalahannya;Menimbang, bahwa oleh karena
    Menghukum Terdakwa TERDAKWA dengan uqubat cambuk di depan umumsebanyak 23 (dua puluh tiga) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani olen Terdakwa dikurangkandari uqubat yang dijatuhkan terhadap Terdakwa.4. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) baju manset warna hitamdikembalikan kepada Terdakwa.5. Memerintahkan Terdakwa (TERDAKWA) tetap berada dalam tahanansampai dilaksanakan putusan dengan segera;6.
Register : 11-08-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MS PROP NAD Nomor 20/JN/2020/MS.Aceh
Tanggal 26 Agustus 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
226132
  • dengan uqubat hudud berupa cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus ) kali, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan sampai pelaksanaan putusan ini;
  • Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa adalah uqubat tazir sebagai tambahan hukuman dari hukuman yang ditetapkan pada diktum 2 di atas;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) buah baju daster berwarna putih

    Atau dengan hukuman cambuk sebagaimanadiatur dalam pasal 34 Qanun Aceh Tahun 2014;2.
    Menghukum Terdakwa ....... dengan uqubat hudud berupa cambuk didepan umum sebanyak 100 (seratus ) kali, dengan perintah Terdakwatetap ditahan;3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa sebagaitambahan dari hukuman cambuk yang dijatuhkan tersebut ;4.
    100 (seratus) kali dengan perintah Terdakwa tetapditahan dan menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwasebagai tambahan dari hukuman cambuk yang dijatunkan tersebut;Menimbang, bahwa Pembanding/Jaksa Penuntut Umum dalammemori bandingnya telah mengajukan keberatankeberatan terhadapputusan Mahkamah Syariyah Takengon a quo, pada intinya sebagai berikut;Hal. 13 dari 24al.
    Bahwa Jaksa Penuntut Umum berpendapat dengan uqubat cambuk yangdiberikan kepada Terdakwa terlepas dari sedikit atau banyaknya jumlahuqubat, tidak akan menimbulkan efek jera, justru hal tersebut nantinyadapat menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara asusila serupayang akhirnya dapat dijadikan sebagai Yurisprudensi bagi Terdakwauntuk membela dirinya, terlebin lagi dalam perkara a quo, Terdakwaterbukti melakukan jarimah pemerkosaan;.
    Bahwa setelah dilakukan eksekusi cambuk terhadap Terdakwa nantinya,Terdakwa langsung dapat keluar dari tahanan/bebas. Bagi anak korbanyang mengetahul Terdakwa hanya dicambuk dan kemudian bebas,tentunya menjadi sebuah ancaman dan ketakutan tersendiri baginya yangberpengaruh besar bagi perkembangan psikis anak korban;.
Register : 30-12-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 05-11-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 9/JN/2016/MS.BIR
Tanggal 11 Januari 2017 — Terdakwa
12921
  • Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa Terdakwa, oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 7 (tujuh) kali cambuk, potong masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap masingmasingmasing Terdakwa denganuqubat cambuk di depan umum sebanyak 8 (delapan) kali cambuk atau denda100 (seratus) gram emas murni atau penjara paling lama 8 (delapan) bulandikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa denganperintah Para Terdakwa tetap dalam tahanan;3.
    angka 22 QanunAceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;Menimbang, bahwa berdasarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum,keterangan saksisaksi di persidangan, tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum,barang bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan dari keteranganserta pengakuan Terdakwa, maka terhadap Terdakwa harus dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukanJarimah Maisir (perjudian), sehingga kepada Terdakwa tersebut harus puladipidana dengan uqubat cambuk
    Put.Jinayat No. 009/JN.b/2016/MSBir.uqubat cambuk di depan umum sebagaimana yang ditetapkan dalam amarputusan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhihukuman dengan uqubat cambuk, maka barang bukti berupa: 3 (tiga) lembar Uang Tunai pecahan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah);1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah);2 (dua) lembar uang tunai pecahan Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp. 10.000, (Sepuluh
    1 (satu) kali dan seterusnya kelipatan 30 (tiga puluh) harimerupakan kelipatan 1 (satu) kali uqubat cambuk;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (1) jo.
    Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa Terdakwa, olehkarena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 7 (tujuh) kalicambuk, potong masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa;3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;4.
Register : 23-09-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan MS SIGLI Nomor 20/JN/2019/MS.Sgi
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Abduh, SH
2.Ernita, SH
Terdakwa:
JUNAIDI bin SYAMAUN
13716
  • 1. MenyatakanTerdakwa Junaidi bin Syamaun,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Maisir sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggar pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;

    2. Menjatuhkan Uqubat terhadap Terdakwa Junaidi bin Syamaun dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak 08 (delapan)

    kali cambuk dikurangi selama Terdakwa ditahan sementara;

    3. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan sampai dengan eksekusi cambuk dilaksanakan;

    4. Menyatakan barang bukti yang terdiri dari:

    Uang Tunai sejumlah Rp. 478.000,- (empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), dirampas untuk disetorkan ke Baitul Mal KabupatenPidie

    keterangan saksisaksi dan Terdakwaserta memperhatikan buktibukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan jinayat yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Junaidi bin Syamaun, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan JarimahMaisir sebagaimana dalam Dakwaan Jaksa penuntut Umumyang didakwakan melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;2.Menjatuhkan Uqubat terhadap Terdakwa Junaidi binSyamaun dengan uqubat cambuk
    didepan umum sebanyak08 (delapan) kali cambuk dikurangkan selama Terdakwaditahan sementara;3.Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan sampaidengan eksekusi cambuk dilaksanakan;4.Menyatakan barang bukti berupa: Uang tunai sejumlah Rp. 478.000, (empat ratus tujuhpuluh delapan ribu) rupiah), Dirampas untukdisetorkan Ke Baitul Mal Kabupaten Pidiee 1 (satu) unit hanphone merek Nokia warna hitamdirampas untuk dimusnahkan;e Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000,
    pengertianmaisir adalah: Perbuatan yang mengandung unsurtaruhan dan/atau unsur untunguntungan yang dilakukanantara 2 (dua) pihak atau lebih, disertai kesepakatanbahwa pihak yang menang akan ~mendapatbayaran/keuntungan tertentu dari pihak yang kalah baiksecara lansung atau tidak langsung.Bahwa dalam pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014menyebutkan: Setiap orang yang dengan sengajamelakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan/ataukeuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murnidiancam dengan uqubat tazir cambuk
    Junaidi binSyamaun mampu bertanggung jawab, maka harus dinyatakanbersalah dan dijatuhi uqubat;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadapTerdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masapenahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dariuqubat yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan danpenahanan terhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup,maka untuk kepentingan pelaksanaan uqubat perluditetapkan agar Terdakwa Junaidi bin Syamaun tetap beradadalam tahanan sampai uqubat cambuk
    Menjatuhkan Uqubat terhadap Terdakwa Junaidi binSyamaun dengan uqubat cambuk didepan umum sebanyak08 (delapan) kali cambuk dikurangi selama Terdakwaditahan sementara;3. Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan sampaidengan eksekusi cambuk dilaksanakan;4.