Ditemukan 47 data
ROZY HAROMAIN, SH
Terdakwa:
SAHNI BIN Alm. JAHID
189 — 124
., Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, serta dihadiri oleh Team Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lamongan dan dihadiri Team Penasihat Hukum Terdakwa dan Tedakwa melalui Video teleconference.
Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua,
- POSTER SITORUS, S.H.
Ni Luh Oka Ariani Adikarini, SH.,MH
Terdakwa:
I Kadek Desta Yusadiantara
19 — 14
,MH sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Denpasar tersebut dan dihadiri oleh NI Luh Oka Ariani Adikarini, S.H, M.H, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar serta dihadapan terdakwa dan Penasihat hukumnya;
Hakim-Hakim Anggota Majelis:
107 — 45
, sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat II dan Tergugat IV, tanpa dihadiri oleh Tergugat I dan Tergugat III ;
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Basari
175 — 19
., Mayor Laut (H) NRP 18897/P masing-masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan pada hari yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Agung Setyo Prabowo, S.H., Mayor Chk NRP 11060008860184, Penasihat Hukum Anton Yulianto, S.H., Kapten Chk NRP 21990086870779, NRP 21060150150686 dan Panitera Pengganti Subroto Aji Saroso, A.Md., Pelda Ekl NRP 96304 serta di
H, ABD. RAHIM WELLANG
Termohon:
1.Kepala Kepolisian RI Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGGARA C.q PENYIDIK KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGGARA
80 — 32
Hakim Pengadilan Negeri Kendari dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga, oleh Hakim tersebut dan dibantu oleh Sahir R Panitera Pengganti serta dihadiri tanpa dihadiri Pemohon / Kuasa Pemohon dan Termohon I dan Termohon II;
Kemudian Hakim menyatakan sidang ditutup;
Demikian Berita Acara ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri tersebut ;
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDHI KURNIAWAN, SH
50 — 11
masing-masing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Tanggal 17 Maret 2014 Nomor : 17/Pen.Pid/2014/PT.BKL. untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut, dalam persidangan yang terbuka untuk umum, dengan dihadiri oleh Hakim-hakim Anggota tersebut serta dibantu oleh SUPRAN
Terbanding/Terdakwa : ANDREE ALIAS Mr LAU ANDRE
207 — 26
Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa;