Ditemukan 41 data
WIJI ASTUTIK
99 — 3
yang bernama LAMIRAN tersebut sekarangsudah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 14 Nopember 2017 diNganjuk karena sakit ; Bahwa dengan demikian ahli waris dari almarhnum LAMIRAN adalahPemohon sebagai isteri yang sah dan ke lima anak Pemohon tersebut ;2 Bahwa saat ini almarhum LAMIRAN selain meninggalkan ahli waristersebut di atas, almarhum LAMIRAN juga meninggalkan harta peninggalanyang berupa 1 (satu) bidang tanah yang merupakan peninggalan dari orang tuakandungnya yang bernama MARIMIN dan DJINEM
Foto copy Kutipan Akta Nikah, tertanggal 25 Agustus 1960, No. 460/1960, atasnama : Marimin dan Djinem, (disebut bukti P.4) ; 5. Foto copy Surat Kematian, tertanggal 14 Nopember 2017, No. 474.3/47/411.516.2008/2017, atas nama : Lamiran, (disebut bukti P.5) ; 6. Foto copy Surat Kematian, tertanggal 21 Juni 2018, No. 475/53/411.516.2011/2018, atas nama: Marimin, (disebut bukti P.6) ; 7.
Foto copy Surat Kematian, tertanggal 6 Juli 2006, No. 475/07.2011/2006, atasnama : Djinem, (disebut bukti P.7) ; 8. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3518164909880000, tertanggal 7Mei 2018, atas nama: Yeni Lia Yusantik, (disebut bukti P.8) ;9. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3518164104910001, tertanggal 8Juni 2018, atas nama: Nia Kristantik, (disebut bukti P.9) ; 10.