Ditemukan 151653 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-12-2013 — Upload : 22-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 816/Pid.Sus/2013/PN.BB.
Tanggal 23 Desember 2013 — Safrudin alias Emas bin Makpul
4213
  • Menyatakan Terdakwa Safrudin alias Emas bin Makpul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul "2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp 60.000.000,-(enam puluh juta rupiah), subsidair 3 (tiga) bulan penjara ; 3.
    Safrudin alias Emas bin Makpul
    PUTUSANNo.816/Pid.Sus/2013/PN.BB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa, dalam tingkat peradilan pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa;Nama lengkap : Safrudin alias Emas bin MakpulTempat lahir : TegalUmur/tanggal lahir : 55 tahun/ 11 september 1958;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Kiara Pandak Rt.05 Rw
    02 Desember 2013Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat padatahap sejak tgl 03 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014,Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat padatahap II sejak tanggal 02 Januari 2014 s/d 31 Januari 2014,Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lainnya yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa di persidangan;Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum1.Menyatakan terdakwa SAFRUDIN Alias EMAS
    Bin MAKPUL terbuktibesalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancamankekrasan memaksa anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukanperbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam PasalPasal 82 UndangUndang RI, Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerlindunganAnak dalam surat dakwaan.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAFRUDIN Alias EMAS BinMAKPUL dengan pidana penjara selama 5(lima) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwatetap ditahan
    Menyatakan terdakwa Safrudin Als Emas Bin Makpul tidak terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalamPasal 82 UU RI No.23 Tahun 2002;2. Membebaskan atau melepaskan terdakwa Safrudin Als Emas Bin Makpuldari segala tuntutan hukum;3.
    Penasehat HukumTerdakwa menyatakan tatap pada Pembelaannya dan mohon putusan;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum, dengan Dakwaan No.Reg.Per : PDM155/Cimah/07/2013 sebagai berikut:Bahwa terdakwa Safrudin Alias Emas Bin Makpul, pada hari Jumat tanggal17 Mei 2013 sekira jam 24.00 wib atau pada suatu waktu dalam bulan Mei 2013,bertempat di Penginapan Pertiana Kamar No.7 Jalan Raya BandungGarut DesaNanjung Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, setidaktidaknya disuatutempat
Register : 05-07-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 16/Pdt.G.S/2024/PN Mtr
Tanggal 7 Agustus 2024 — EMAS MURNI ASLI Cq Raja Emas Indonesia Lombok
126
  • EMAS MURNI ASLI Cq Raja Emas Indonesia Lombok
Register : 03-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 183/Pdt.P/2020/PN Yyk
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon:
Emas Dwi Atika Floreanti
308
  • Pemohon:
    Emas Dwi Atika Floreanti
Register : 16-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 610/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon:
PT PROTEKSI DUNIA EMAS
300
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon PT PROTEKSI DUNIA EMAS untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan Pemohon PT PROTEKSI DUNIA EMAS adalah Perseroan Terbatas
    secara hukum berhak melaksanakan kegiatan usaha di bidang Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan di wilayah Indonesia berupa Kasino Darat, sebagaimana disebutkan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 10 tanggal 21 Desember 2018, dibuat oleh Ilwa, SH, M.kn, Notaris Kota Tangerang Selatan, yang disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0062287.AH.01.01.TAHUN 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan terbatas PT Proteksi Dunia Emas
    Pengelola dan Penyelenggara OSS dengan ketentuan bahwa NIB berlaku untuk Nama KBLI dan Kode KBLI yang tercantum dalam lampiran, Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan), Izin Komersial/Operasional, Izin Lokasi, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah, Profil Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pendaftaran Kesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ;
  • Menyatakan Pemohon PT PROTEKSI DUNIA EMAS
    sebagai Perseroan Terbatas yang sah secara hukum dalam menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan Kasino Darat di wilayah Indonesia, berhak melakukan kerjasama dengan pihak lain berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang dibuat dihadapan Notaris di Indonesia ;
  • Menyatakan Pemohon PT PROTEKSI DUNIA EMAS sebagai Perseroan Terbatas yang sah secara hukum dalam menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan kasino darat di wilayah Indonesia, berhak melakukan transaksi
    pembayaran melalui bank di Indonesia yang bekerjasama dengan Pemohon ;
  • Menyatakan Pemohon PT PROTEKSI DUNIA EMAS Perseroan Terbatas yang sah secara hukum dalam menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan Kasino Darat di wilayah Indonesia, berkewajiban membayar pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah);
  • Pemohon:
    PT PROTEKSI DUNIA EMAS
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 431/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
4423
  • Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
    Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
    Gunung Emas Abadi (PT. GEA), Suatu Perseroan Terbatas yang tundukdan didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, beralamat di JalanJanur Kuning VIII Blok WN 2 No. 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namunsekarang diketahui beralamat di Jalan Janur Elok Il QE 4 No.7 Rt.012Rw.006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada FX.
    Oleh karena itu, jika petitum sifatnya kaburkarena tidak jelas secara spesifik menyebut apa yang diminta, menyebabkangugatan itu obscuur libel yang berakibat gugatan tidak dapat diterima.; Eksepsi Mengenai Adanya Kesalahan Penulisan Alamat Tergugat: 4.Bahwa Tergugat dalam Perkara ini adalah PT.Gunung Emas Abadi yangmana dalam Gugatan tertanggal 14 Oktober 2019 tertulis beralamat di diJalan Janur Kuning VIII Blok WN 2 No 15 Kelapa Gading Jakarta Utara,kemudina Penggugat melakukan Perbaikan Gugatan
    perbaikan mengenai Alamat Tergugatyaitu Tergugat sekarang diketetahui beralamat di : Jalan Janur Elok Il QE 4No 7 RT 012 RW 006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara;4.1 Bahwa penulisan alamat Tergugat tersebut adalah salah atau tidakbenar karena alamat tersebut bukanlah alamat Tergugat, alamatTergugat yang benar adalah sebagaimana tertulis dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 13 Desember 2019 , Kuasa yang diberikan Tergugatkepada kami selaku Kuasa Hukumnya dalam perkara ini, alamat PT.Gunung Emas
Upload : 13-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/PDT.SUS/2010
DJARUM EMAS UNGGUL; RIDWAN BASYUR
5045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DJARUM EMAS UNGGUL; RIDWAN BASYUR
    DJARUM EMAS UNGGUL, yang berkedudukan di Jalan HBRMotik No.1857 Km.8 Palembang, karena jabatannya diwakili oleh :ADIGUNA MINDOARJO, bertempat tinggal di Jalan JenderalSudirman No.74 Muara Enim, dalam hal ini memberi kuasa kepada :Zulkifli Syukur, SH. dan kawankawan, para Advokat, berkantor diGraha Kogas Mampang, Jalan Kapten Tendean No.9B MampangPrapatan Jakarta Selatan 12790, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 9 Juni 2010 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawanRIDWAN BASYUR, bertempat tinggall
    Djarum Emas Unggul (Tergugat)sebagai karyawan sejak tahun 1996 setelah Penggugat melamar pekerjaansecara tertulis untuk menjadi sopir, karena keahlian Penggugat memangsebagai sopir dan diterima sebagai sopir mobil truk BG 4846 AA milikTergugat dengan upah Rp.950.000, per bulan;Hal. 1 dari 10 hal. Put. No.954 K/Pdt.Sus/2010. Bahwa pada tahun 2000 Perusahaan (Tergugat) membeli mobil baru BG4228 MB dan Penggugat dipercaya oleh Tergugat untuk membawa mobiltersebut;.
    Djarum Emas Unggul, dengan fakta hukumyang demikian, sangatlah beralasan bila Penggugat menuntut PimpinanPT. Djarum Emas Unggul untuk membayar upah beserta hakhak lainnyayang biasa diterima Penggugat sampai dengan perkara ini selesai ;16.Bahwa akibat Tergugat telah melakukan tindakan bertentangan denganhukum, berdasarkan Pasal 96 UndangUndang No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Putus : 10-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 8_Pdt_Sus_Pailit_2019_PN_Smg
Tanggal 10 Juni 2019 — BERLIAN EMAS SEJAHTERA HADI UTOMO
537199
  • BERLIAN EMAS SEJAHTERAHADI UTOMO
    BERLIAN EMAS SEJAHTERA yang berkedudukan di Jalan MahkotaAncol Blok B 3335 Jalan RE Martadinata Jakarta Utara14420, yang dalam hal ini diwakili Kuasanya :1SUGIHARTA GUNAWAN ~ ,SH.MH,2. MUH.NAIMSYAHRIR,SH.MH.3.
    ,M.Kn.sebagaimana telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Nomor AHU0025122.AH.01.02 tahun 2018 tentangPersetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PTBerlian Emas Sejahtera Terpadu(Bukti P 2). Pemohon Pailit merupakanperusahaan yang bergerak di bidang distribusi minuman beralkohol yangdiproduksi oleh PT. Bali Hai Brewery Indonesia dengan merek Bali HaiPremium, Panther, Diablo dan Folsom.2.
    Adapun pernyataan Termohon Pailit kami kutipsebagai berikut:Bahwa dengan ini Klien Kami menyanggupi untuk membayar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah) Tunai/ditransfer ke rekening PT,Berlian Emas Sejahtera Terpadu dengan tanpa diangsur, namun Klienkami meminta agar PT. Berlian Emas Sejahtera Terpadu membuatpernyataan bahwa dengan telah dibayarnya RP. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) tanpa diangsur tersebut maka telah lunas seluruh kewajibanklien kami pada PT.
    Berlian Emas Sejahtera Terpadu/PT Bali Hai BreweryIndonesiaNamun demikian Pemohon Pailit tidak menyetujui dan menyepakatipembayaran tersebut. Hal tersebut telah disampaikan oleh Pemohon Pailitmelalui kuasa hukumnya dengan surat Nomor 167/HADS/PP/X1/201 8/02tertanggal 22 November 2018.
    ,M.Kn.sebagaimana telah disetujuiberdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU0025122.AH.01.02 tahun 2018 tentang Persetujuan Akta Perubahan AnggaranDasar Perseroan Terbatas PT Berlian Emas Sejahtera Terpadu(Bukti P 2).Pemohon Pailit merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distribusiminuman beralkohol yang diproduksi oleh PT.
Register : 01-07-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 445/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 Juli 2019 — PROTEKSI DUNIA EMAS
15280
  • PROTEKSI DUNIA EMAS
    PROTEKSI DUNIA EMAS (Penggugat Intervensi IV) melawan MNCBANK KCP KELAPA GADING Jakarta Utara.2. Bahwa Pemohon PT. PROTOKOL SASANA JINAWI adalah PerseroanTerbatas yang telah sah secara hukum berdasarkan Akta PendirianPerseroan Terbatas Nomor 9 tanggal 21 Desember 2018 yang dibuat olehIlwa, SH, M.kn, Notaris Kota Tangerang Selatan dan disahkan berdasarkanKeputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaHalaman 1 dari 32 Penetapan Nomor 445/Pdt.P/2019/PN Jkt.
    Proteksi Dunia Emas/PenggugatIntervensi IV tertanggal 28 Desember 2018, yang memiliki syaratsyaratuntuk menjalankan kegiatan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB):8120117292273, 9120406191971, 9120101101889, 9120302240066 dariPemerintah Republik Indonesia c.g.
    Proteksi Dunia Emas/PenggugatIntervensi IV tertanggal 28 Desember 2018, dengan segala kegiatanusaha para Penggugat Intervensi yang tersebut dalam Akta PendirianPerseroan Terbatas Nomor 1 tanggal 07 Desember 2018, Nomor 8tanggal 21 Desember 2018, Nomor 9 tanggal 21 Desember 2018, Nomor10 tanggal 21 Desember 2018, dibuat oleh Ilwa, SH, M.kn, Notaris KotaTangerang Selatan, yang memiliki syaratsyarat untuk menjalankankegiatan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120117292273,9120406191971, 9120101101889
    PROTEKSIDUNIA EMAS (Penggugat Intervensi IV) melawan MNC BANK KCP KELAPAGADING Jakarta UtaraMenimbang, bahwa Pemohon PT.
Putus : 15-10-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 918 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — PT BERLIAN EMAS SEJAHTERA VS HADI UTOMO
17372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BERLIAN EMAS SEJAHTERA tersebut;
    PT BERLIAN EMAS SEJAHTERA VS HADI UTOMO
    PUTUSANNomor 918 K/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:PT BERLIAN EMAS SEJAHTERA, diwakili olehDirektur Utama, Khenwill Cahyadi, berkedudukan diJalan Mahkota Ancol Blok B 3335, Jalan REMartadinata, Jakarta Utara, dalam hal ini memberikuasa kepada Sugiharta Gunawan, S.H., M.H., dankawankawan, Para Advokat, berkantor di MultivisionTower
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 431/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
4020
  • Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
    Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
    Gunung Emas Abadi (PT. GEA), Suatu Perseroan Terbatas yang tundukdan didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, beralamat di JalanJanur Kuning VIII Blok WN 2 No. 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namunsekarang diketahui beralamat di Jalan Janur Elok Il QE 4 No.7 Rt.012Rw.006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada FX.
    Oleh karena itu, jika petitum sifatnya kaburkarena tidak jelas secara spesifik menyebut apa yang diminta, menyebabkangugatan itu obscuur libel yang berakibat gugatan tidak dapat diterima.; Eksepsi Mengenai Adanya Kesalahan Penulisan Alamat Tergugat: 4.Bahwa Tergugat dalam Perkara ini adalah PT.Gunung Emas Abadi yangmana dalam Gugatan tertanggal 14 Oktober 2019 tertulis beralamat di diJalan Janur Kuning VIII Blok WN 2 No 15 Kelapa Gading Jakarta Utara,kemudina Penggugat melakukan Perbaikan Gugatan
    perbaikan mengenai Alamat Tergugatyaitu Tergugat sekarang diketetahui beralamat di : Jalan Janur Elok Il QE 4No 7 RT 012 RW 006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara;4.1 Bahwa penulisan alamat Tergugat tersebut adalah salah atau tidakbenar karena alamat tersebut bukanlah alamat Tergugat, alamatTergugat yang benar adalah sebagaimana tertulis dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 13 Desember 2019 , Kuasa yang diberikan Tergugatkepada kami selaku Kuasa Hukumnya dalam perkara ini, alamat PT.Gunung Emas
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 431/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
3912
  • Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
    Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
    Gunung Emas Abadi (PT. GEA), Suatu Perseroan Terbatas yang tundukdan didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, beralamat di JalanJanur Kuning VIII Blok WN 2 No. 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namunsekarang diketahui beralamat di Jalan Janur Elok Il QE 4 No.7 Rt.012Rw.006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada FX.
    Oleh karena itu, jika petitum sifatnya kaburkarena tidak jelas secara spesifik menyebut apa yang diminta, menyebabkangugatan itu obscuur libel yang berakibat gugatan tidak dapat diterima.; Eksepsi Mengenai Adanya Kesalahan Penulisan Alamat Tergugat: 4.Bahwa Tergugat dalam Perkara ini adalah PT.Gunung Emas Abadi yangmana dalam Gugatan tertanggal 14 Oktober 2019 tertulis beralamat di diJalan Janur Kuning VIII Blok WN 2 No 15 Kelapa Gading Jakarta Utara,kemudina Penggugat melakukan Perbaikan Gugatan
    perbaikan mengenai Alamat Tergugatyaitu Tergugat sekarang diketetahui beralamat di : Jalan Janur Elok Il QE 4No 7 RT 012 RW 006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara;4.1 Bahwa penulisan alamat Tergugat tersebut adalah salah atau tidakbenar karena alamat tersebut bukanlah alamat Tergugat, alamatTergugat yang benar adalah sebagaimana tertulis dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 13 Desember 2019 , Kuasa yang diberikan Tergugatkepada kami selaku Kuasa Hukumnya dalam perkara ini, alamat PT.Gunung Emas
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 431/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
5244
  • Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
    Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
    Gunung Emas Abadi (PT. GEA), Suatu Perseroan Terbatas yang tundukdan didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, beralamat di JalanJanur Kuning VIII Blok WN 2 No. 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namunsekarang diketahui beralamat di Jalan Janur Elok Il QE 4 No.7 Rt.012Rw.006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada FX.
    Oleh karena itu, jika petitum sifatnya kaburkarena tidak jelas secara spesifik menyebut apa yang diminta, menyebabkangugatan itu obscuur libel yang berakibat gugatan tidak dapat diterima.; Eksepsi Mengenai Adanya Kesalahan Penulisan Alamat Tergugat: 4.Bahwa Tergugat dalam Perkara ini adalah PT.Gunung Emas Abadi yangmana dalam Gugatan tertanggal 14 Oktober 2019 tertulis beralamat di diJalan Janur Kuning VIII Blok WN 2 No 15 Kelapa Gading Jakarta Utara,kemudina Penggugat melakukan Perbaikan Gugatan
    perbaikan mengenai Alamat Tergugatyaitu Tergugat sekarang diketetahui beralamat di : Jalan Janur Elok Il QE 4No 7 RT 012 RW 006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara;4.1 Bahwa penulisan alamat Tergugat tersebut adalah salah atau tidakbenar karena alamat tersebut bukanlah alamat Tergugat, alamatTergugat yang benar adalah sebagaimana tertulis dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 13 Desember 2019 , Kuasa yang diberikan Tergugatkepada kami selaku Kuasa Hukumnya dalam perkara ini, alamat PT.Gunung Emas
Putus : 23-08-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190 PK/Pdt/2011
Tanggal 23 Agustus 2011 — AGUNG EMAS CITRA ; JANG JOHANDI
332245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUNG EMAS CITRA ; JANG JOHANDI
    AGUNG EMAS CITRA, yang dalam halini = diwakili oleh NY. ROSILAWATI SOEGIARTO,beralamat di Taman Modern Blok A2/8Rt.001/Rw.006, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung,Jakarta Timur, dalam hal ini = memberi' kuasakepada : MISSERITA TARIGAN, SH. dan TEGUHPRASETYO, SH. Para Advokat, berkantor di JalanKebon Sirih No.3234 Lt.9 Jakarta Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19Agustus 2010 ;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu) Penggugat/Pembanding ;melawanJANG JOHANDI, Direktur Utama PT.
    Rosilawati Direktur CV.Agung Emas Citra selaku Pemohon PeninjauanKembali (dahulu Penggugat/ Pembanding )TIDAK TERBUKT!
    AGUNG EMAS CITRAyang dalam hal ini diwakili oleh NY.
    AGUNG EMAS CITRA yangdalam hal ini diwakili oleh NY. ROSILAWATI SOEGIARTOHal. 25 dari 27 hal. Put. No.190PK/Pdt/2011tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali inisebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2011oleh DR. Harifin A. Tumpa, SH., MH. Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, H. Dirwoto, SH, dan H.
Register : 03-03-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 57 P/PDT.G/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — EMAS
202
  • EMAS
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 431/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 16 September 2021 — Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
4125
  • Gunung Emas Abadi Diwakili Oleh : PT. Gunung Emas Abadi
    Terbanding/Penggugat : PT. Bizcoal Indonesia,
    Gunung Emas Abadi (PT. GEA), Suatu Perseroan Terbatas yang tundukdan didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, beralamat di JalanJanur Kuning VIII Blok WN 2 No. 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara, namunsekarang diketahui beralamat di Jalan Janur Elok Il QE 4 No.7 Rt.012Rw.006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada FX.
    Oleh karena itu, jika petitum sifatnya kaburkarena tidak jelas secara spesifik menyebut apa yang diminta, menyebabkangugatan itu obscuur libel yang berakibat gugatan tidak dapat diterima.; Eksepsi Mengenai Adanya Kesalahan Penulisan Alamat Tergugat: 4.Bahwa Tergugat dalam Perkara ini adalah PT.Gunung Emas Abadi yangmana dalam Gugatan tertanggal 14 Oktober 2019 tertulis beralamat di diJalan Janur Kuning VIII Blok WN 2 No 15 Kelapa Gading Jakarta Utara,kemudina Penggugat melakukan Perbaikan Gugatan
    perbaikan mengenai Alamat Tergugatyaitu Tergugat sekarang diketetahui beralamat di : Jalan Janur Elok Il QE 4No 7 RT 012 RW 006 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara;4.1 Bahwa penulisan alamat Tergugat tersebut adalah salah atau tidakbenar karena alamat tersebut bukanlah alamat Tergugat, alamatTergugat yang benar adalah sebagaimana tertulis dalam Surat KuasaKhusus tertanggal 13 Desember 2019 , Kuasa yang diberikan Tergugatkepada kami selaku Kuasa Hukumnya dalam perkara ini, alamat PT.Gunung Emas
Register : 29-03-2017 — Putus : 15-05-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN KABANJAHE Nomor 21/Pdt.G/2017/PN-Kbj
Tanggal 15 Mei 2017 — -EMAS Br TARIGAN LAWAN FERYOSA Br TARIGAN, Dk
524
  • -EMAS Br TARIGAN LAWAN FERYOSA Br TARIGAN, Dk
    PENETAPANNomor 21/Pdt.G/2017/PN KbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe;Telah Membaca Surat Gugatan tanggal 29 Maret 2017 yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Kabanjahe tanggal 29 Maret2017, Nomor 21/Pdt.G/2017/PN Kbj antara;EMAS Br TARIGAN, tempat tanggal lahir Sukanalu, 31 Desember 1943,pekerjaan Petani, Agama Kristen Protestan, beralamat diJalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas Kabanjahe,selanjutnya disebut
Register : 19-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA POSO Nomor 0045/Pdt.P/2019/PA.Pso
Tanggal 27 Maret 2019 — Ali
2.Erni Emas Binti Aris Emas
1210
  • Ali
    2.Erni Emas Binti Aris Emas
    Ali, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Desa Lape Kecamatan PosoPesisir, Kabupaten Poso, sebagai Pemohon 1;danErni Emas Binti Aris Emas, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan MTs,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di Desa LapeKecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon IITelah memeriksa alat bukti
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon II berstatus Janda (cerai hidup) pernikahan dilangsungkan denganwali nikah Ayah kandung Pemohon II bernama Aris Emas dan dihadiri saksiHim. 1 dari 7 Halaman Penetapan Nomor 45/Padt.P/2019/PA.Pso=nikah masingmasing bernama Husain Mokoginta dan Moh.
    Ali) dengan Pemohon II (Erni Emas Binti Aris Emas)yang dilangsungkan pada tanggal 09 April 2015 di Kecamatan Barebbo,Kabupaten Bone, Propinsi Sulawesi Selatan;3.
Putus : 14-04-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 153/Pdt.G/2020/PN.Cbi
Tanggal 14 April 2021 — EMAS PERSADA FINANCE X Ny. NURIYAH, Dkk
7644
  • EMAS PERSADA FINANCE X Ny. NURIYAH, Dkk
    PT Emas Persada Finance, Branch Office beralamat di Jalan Daan MogotKm.50 No. 1 D pintu, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang,Kota Tangerang dalam hal ini memberikan kuasa kepada BUDIDARMADI,S.H.,M.H Dkk berdasarankan surat kuasa khusustanggal 09 September 2020 dan telah didaftarkan di kepaniteraanPengadilan negeri Cibinong di bawah nomor808/SK.Pdt/2020/PN.Cbi tanggal 09 September 2020, sebagaiTergugat ll;Sakti Alamsyah, S.H.
    Emas Perdana Financekepada Dedi Maulana 1 (satu) lembar bukti pengiriman uang BCA dari PT. Emas PerdanaFinance kepada CV Sinar Mandiri.Dikembalikan kepada korban PT. Mas Finance melalui saksi LaurusSumanto Amat6.
    EMAS PERSADA FINANCEditerbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor; Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 909/2018 tanggal 2Oktober 2018 yang dibuat dihadapan PPAT MAKBUL SUHADA,S.H. di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat; Akta pengakuan hutang Nomor 1 tanggal 1 Oktober 2018 yangdibuat oleh PENGGUGAT selaku pihak yang berhutang danTERGUGAT Il selaku pihak yang menghutangkan dihadapannotaris HAJI SAKTI ALAMSYAH, S.H., M.Kn. di KabupatenKarawang; Sertipikat Hak Milik No. 931/Cigombong seluas 759
    Emas Persada Finance (Tergugat Il).
Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3654 B/PK/PJK/2023
Tanggal 12 Oktober 2023 — PT TIGA MUARA EMAS MAKMUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT TIGA MUARA EMAS MAKMUR vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Putus : 03-05-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 301/Pdt.Bth/2020/PN.Cbi
Tanggal 3 Mei 2021 — EMAS PERSADA FINANCE
12389
  • EMAS PERSADA FINANCE
    EMAS PERSADA FINANCE, danpihak TERMOHON EKSEKUSI adalah 1. Nyonya NY. Hj.NURIYAH. 2. DEDI MAULANA, BA. 3. ERIK HUDURI. 4. RIDWANBUANA. 5. WATI NURAENI. DAN 6. SRI APRIYANTI ISKANDAR,namun dalam gugatan perlawanan a quo telah mecantumkanpihakpihak diluar penetapan eksekusi, yaitu Notaris HAJI SAKTIALAMSYAH, S.H., M.Kn. (TURUT TERLAWAN II), PPAT MAKBULSUHADA, S.H. (TURUT TERLAWAN Ill), dan Kantor PertanahanKabupaten Bogor (TURUT TERLAWAN VI);c.
    EMAS PERSADAFINANCE Nomor 68. selanjutnya disebut Bukti T7;Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor AHU099445.AH.01.02.Tahun 2019 TentangPersetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT.
    Emas Persada Finance terdaftar perkara No.153/Pdt.G/2020/PN.Cbi tanggal 15 Juni 2020 di Pengadilan NegeriCibinong yang sampai sekarang masih dalam persidangan.Bahwa kemudian PT.
    Emas Persada Finance (Terlawan) mengajukaneksekusi dan kami selaku kuasa hukum hadir dalam acaraPenetapan/Aanmaning No. 26/Pen.Pdt/Eks.Akte/2020/PN.Cbi padatanggal 15 Oktobr 2020 dan memohon eksekusi HT ditunda dulu, karenamasih ada gugatan perkara No. 153/Pdt.G/2020/PN.Cbi dan juga perkaraHalaman 31 dari 47 Putusan Perdata Nomor 301/Pat.Bth/2020/PN CbiPerlawanan No. 301/Pdt.Bth/2020/PN.Cbi di Pengadilan Negeri Cibinongyang baru diajukan oleh Para Pelawan dan sedang berjalan ini.5.
    EMAS PERSADA FINANCE, danpihak TERMOHON EKSEKUSI adalah 1. Nyonya NY. Hj.NURIYAH. 2. DEDI MAULANA, BA. 3. ERIK HUDURI. 4. RIDWANBUANA. 5. WATI NURAENI. DAN 6. SRI APRIYANTI ISKANDAR,namun dalam gugatan perlawanan a quo telah mecantumkanpihakpihak diluar penetapan eksekusi, yaitu Notaris HAJ SAKTIALAMSYAH, S.H., M.Kn. (TURUT TERLAWAN II), PPAT MAKBULSUHADA, S.H. (TURUT TERLAWAN Ill), dan Kantor PertanahanKabupaten Bogor (TURUT TERLAWAN VI);c.