Ditemukan 44 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 431/Pdt.G/2017/PA.Bjn
Tanggal 14 Maret 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
142
  • H.SHOLIKIN JAMIK, S.H.Perincian Biaya Perkara: Pendaftaran Rp 30.000. Untuk SalinanProses Rp 50.000, Pengadilan Agama BojonegoroPanggilan Rp 220.000. Panitera,Redaksi Rp 5.000,Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 311.000.(tiga ratus sebelas ribu rupiah) Hj. MUDJIATI, S.H.Him. 15 dari 15 hlm. Putusan No. 0431/Pdt.G/2017/PA. Bjn.
Register : 01-12-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2681/Pdt.G/2016/PA.Bjn
Tanggal 14 Maret 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
122
  • H.SHOLIKIN JAMIK, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri olehPenggugat dan Tergugat;Hakim Ketua,tidDrs. MUHAJIR, S.H.,M.Hum.Hakim Anggota,tid. tidDra. Hj. SAWALANG, M.H. Drs. A. MUHTAROMPanitera Pengganti,tid.Drs. H. SHOLIKIN JAMIK, S.H.Perincian Biaya Perkara: Pendaftaran Rp 30,000,00 Untuk SalinanBiaya Proses Rp 50,000,00 Pengadilan Agama BojonegoroPanggilan Rp 300,000,00 Panitera,Redaksi Rp 5,000,00Meterai Rp 6,000,00Jumlah Rp 391,000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu Hj.
Putus : 13-02-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 80/Pid.Sus/TPK/2013/Pn.Sby
Tanggal 13 Februari 2014 — Drs. H.M. MUKHSIN.M.Mpd KEJAKSAAN NEGERI BANGIL
4312
  • PasuruanBahwa di UPT kec.Puspo ada 3 (tiga) SD yang mendapat dana bantuan rehabtersebut yaitu SDN Jimbaran I, SDN Puspo III, , SDN Janjangwulung I;Bahwa ada informasi dari Kepala UPT kec.Puspo / H.Sholikin ke koordinatorkepala sekolah bahwa sekolah penerima untuk memberi uang partisipasisebesar 5 % dari dana yang diperoleh ke Diknas dan supaya setor ke B.Ririn,staf di Dikdas ,Diknas ,Kab.Pasuruan ; Bahwa saksi setor uang sebesar Rp,13.000.000; bersama kepala sekolah SDNPuspo III, , SDN Janjangwulung
Register : 14-10-2020 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5952/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
190157
  • 7 mengenai itikad baik menempuh mediasi, Peraturanhalaman 65 dari 94 halaman, Putusan Nomor: 5952/Pdt.G/2020/PA.Kab.MlgMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan;Menimbang bahwa terhadap eksepsi tersebut Majelis Hakimmemberikan pertimbangan bahwa pihak Penggugat dan Tergugat telahdiperintahkan oleh Majelis Hakim untuk melaksanakan mediasi, perintahtersebut telah dituangkan dalam penetapan No 5952/pdt.G/2020/PA.Kab.MIg.tanggal 09 Nopember 2020 dengan mediator H.Sholikin