Ditemukan 22787 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2021 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2889 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 19 Oktober 2021 — HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HELMI STILVAN WANMA alias HELMI
Putus : 13-05-2019 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1040 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — HELMI WIJAYA ODE ALI alias HELMI
3527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HELMI WIJAYA ODE ALI alias HELMI
    PUTUSANNomor 1040 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa telan memutus perkara Terdakwa:Nama : HELMI WIJAYA ODE ALI alias HELMI;Tempat Lahir : Ambon;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun/18 Juni 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Batu Merah Dalam, RT/RW 001/014, KelurahanBatu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum
    Menyatakan Terdakwa Helmi Wijaya Ode Ali telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Secaratanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diaturdan diancam pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangUndangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana tercantum dalamDakwaan Kesatu:.
    Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa Helmi Wijaya Ode Ali denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;. Memerintahkan agar pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa dikurangjiselurunnya selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan;.
    Menyatakan Terdakwa Helmi Wijaya Ode Ali alias Helmi telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Menjadiperantara jual beli Narkotika Golongan ;Halaman 2 dari 13 hal. Put.
    Bahwa pada tanggal 1 Februari 2018 bertempat di kamar 427 HotelCemerlang di Jalan Putuhena Kota Ambon, Terdakwa Helmi Wijayaditangkap polisi. Pada waktu digeledah ditemukan 2 (dua) paket sisasabu seberat 0,1 (nol koma satu) gram di dalam saku celanasebelah kiri Sdr. Muhammad Riski:2. Bahwa pada awalnya Sdr. Muhammad Riski menelepon Terdakwauntuk mencari sabu dan Terdakwa menyanggupi dan membeli 1 (satu)paket sabu dari Sdr.
Putus : 30-03-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN STABAT Nomor 869/Pid.Sus/2014/PN.Stb
Tanggal 30 Maret 2015 — Ahmad Helmi alias Amat alias Helmi
1415
  • Menyatakan terdakwa Ahmad Helmi alias Amat alias Helmi tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menerima Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman Yang Beratnya Melebihi 1 (satu) Kilogram sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Helmi alias Amat alias Helmi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dapat dibayarkan maka akan diganti dengan penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Ahmad Helmi alias Amat alias Helmi
    Menyatakan TERDAKWA AHMAD HELMI ALS AMAT ALS HELMI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melawan hukum menjadi parantara dalam jual belliNarkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalamdakwaan Kesatu.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa AHMAD HELMI ALSAMAT ALS HELMI selama 13 (tiga belas) tahun potong tahanan sementarayang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Membayardenda sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) Subsidiair selama 6(enam) bulan penjara3.
    Selanjutnya para saksimelakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan yangberada di bagasi belakang mobil, saat itu para saksi Polisi menemukan 1 (satu)buah tas ransel gunung warna hitam hijau yang digembok, karena curiga lalupara saksi Polisi memerintahkan supir mobil untuk meminta turun penumpangpemilik tas tersebut untuk membuka gembok tas, dan ternyata pemilik tastersebut adalah terdakwa AHMAD HELMI ALS AMAT ALS HELMI, ketika paraHalaman 3 dari 18 halaman Putusan Nomor 869/Pid.Sus
    Ketika ditanya terdakwa AHMAD HELMI ALS AMAT ALSHELMI mengaku isi bungkusan tersebut adalah ganja yang akan dibawa dari IDIke kampus UNIKA Medan, terdakwa mengaku disuruh antar ganja oleh BangDIN (DPO) dengan upah sebesar Rp.100.000,(seratus ribu rupiah) per kilo,karena tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang, terdakwa AHMAD HELMIALS AMAT ALS HELMI dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandanuntuk diperiksa lebin lanjut.
Register : 04-06-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 119/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 18 Agustus 2014 — HELMI HERKULANUS Als HELMI Anak NORMIN
224
  • Menyatakan Terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMIN oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.3. Meyatakan terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai narkotika golongan I jenis shabu-shabu ";4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMIN dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun;5. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;6. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7.
    HELMI HERKULANUS Als HELMI Anak NORMIN
    RM : 120868, dengannama Pasien Rawat Jalan HELMI HERKULANUS , Umur 33 Tahun, 6 Bulan, 22 Hari,alamat JI. RAYA SIJANGKUNG GG.
    HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMIN pada hariSabtu tanggal 29 Maret 2014 sekira pukul 05.00 wib, bertempat Jl.
    HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMINtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMINdari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secaratanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai NarkotikaGolongan I bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112
    HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMINtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; Membebaskan terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAKNORMIN oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut.
    Meyatakan terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMI ANAK NORMINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenguasai narkotika golongan I jenis shabushabu "; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HELMI HERKULANUS ALS HELMIANAK NORMIN dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun;.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1843 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 21 September 2015 — AHMAD HELMI alias AMAT alias HELMI
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AHMAD HELMI alias AMAT alias HELMI
    Nomor 1843 K/Pid.Sus/2015pemilik tas tersebut untuk membuka gembok tas, dan ternyata pemilik tastersebut adalah Terdakwa AHMAD HELMI alias AMAT alias HELMI, ketikapara saksi polisi menyuruh membuka tas, Terdakwa terlihat gugup, laluTerdakwa membuka gembok dan resliting tas dan ternyata didalam berisi 3(tiga) bal/oungkusan diduga Narkotika Gol. Jenis Ganja kering yang dibungkusplastik kresek warna biru.
    Ketika ditanya Terdakwa AHMAD HELMI alias AMATalias HELMI mengaku isi bungkusan tersebut adalah ganja yang akan dibawadari IDI ke kampus UNIKA Medan, Terdakwa mengaku disuruh antar ganja olehBang DIN (DPO) dengan upah sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) perkilo, karena tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang, Terdakwa AHMADHELMI alias AMAT alias HELMI dan barang bukti dibawa ke Polsek PangkalanBrandan untuk diperiksa lebih lanjut.
    Ketika ditanya Terdakwa AHMAD HELMIalias AMAT alias HELMI mengaku isi bungkusan tersebut adalah ganja yangakan dibawa dari IDI ke kampus UNIKA Medan, Terdakwa mengaku disuruhantar ganja oleh Bang DIN (DPO) dengan upah sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) per kilo, karena tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang,Terdakwa AHMAD HELMI alias AMAT alias HELMI dan barang bukti dibawake Polsek Pangkalan Brandan untuk diperiksa lebih lanjut.
    Melta Tarigan, M.Si Berdasarkan sumpah jabatanmenyatakan bahwa : 1 (satu) plastik bening berisi tangkai, daun dan biji keringdengan berat bruto 99,8 (sembilan puluh sembilan koma delapan) gram miliktersangka AHMAD HELMI alias AMAT alias HELMI adalah Positif Ganja danHal. 4 dari 12 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Ahmad Helmi alias Amat alias Helmi tersebut di atas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpoa Hak Menerima Narkotika Golongan Yang Dalam Bentuk TanamanBeratnya Melebihi 1 (satu) Kilogram, sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKesatu;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ahmad Helmi alias Amat alias Helmioleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun danHal. 5 dari 12 hal. Put.
Register : 12-12-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 1681/Pdt.P/2013/PN Pdg
Tanggal 23 Desember 2013 — RINA HELMI
141
  • RINA HELMI
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama RINA HELMI dan JUNAIDI yangtelah diberi materai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya kemudian diberitanda PI;Foto copy Kartu Keluarga No.1371102710070155 tanggal 18 Juli 2009, yang telahdiberi materai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya kemudian diberi tandaP.Il;Foto copy Akte Kelahiran atas nama MUHAMMAD TAUFIQ RINJU,No.669/08/T,tanggal 24 November 2008 yang telah diberi materai secukupnya dan telahdisesuaikan dengan aslinya kemudian
    diberi tanda P.III;Foto copy Kutipan Akta Nikah atas nama JUNAIDI dan RINA HELMI,No.473/ ,62,X1,1998, tanggal 18 Nofember 1988 , yang telah diberi materaisecukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya kemudian diberi tanda P.IV ;Foto copy Ijazah Sekolah Menengah Pertama atas nama MUHAMAD TAUFIQ.
    Ryang telah diberi materai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinya kemudiandiberi tanda P.V ;Menimbang, bahwa disamping mengajukan surat bukti pemohon juga menghadapkansaksi 2 (dua) orang kepersidangan yang telah didengar keterangan dibawah sumpah yaitu :Saksi 1.ASNIZAR:Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa benar Pemohon lahir di Padang, pada tanggal 26 September 1969 dengannama RINA HELMI ;Bahwa saki tahu Pemohon sudah berkeluarga dan sudah
    YUNI ALIM :Yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;e Bahwa benar Pemohon lahir di Padang, pada tanggal 26 September 1969 dengannama RINA HELMI ;e Bahwa saki tahu Pemohon sudah berkeluarga dan sudah mempunyai anak yangbernama MUHAMMAD TAUFIQ RINJU;e Bahwa benar Pemohon mengajukan permohonan untuk menggantikan nama anakpemohon yang tercantum didalam Akta Kelahiran anak pemohon No.669/ 08/T namaanak pemohon tercantum MUHAMMAD TAUFIQ RINJU diganti menjadiMUHAMAD
Register : 14-12-2016 — Putus : 08-02-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 558/Pid.Sus/2016/PN Tjb
Tanggal 8 Februari 2017 — - HELMI SIMANGUNSONG
3411
  • Menyatakan Terdakwa HELMI SIMANGUNSONG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa Hak Membeli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;2.
    - HELMI SIMANGUNSONG
    Nama lengkap : Helmi Simangunsong;2. Tempat Lahir : Aek Kuasan;3. Umur/Tanggal Lahir : 27 Tahun / 14 Agustus 1989;4. Jenis Kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Lingkungan VII, Kelurahan Aek Loba Pekan,Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan;7. Agama : Islam;8.
    penunjukanMajelis Hakim;Halaman 1 dari 21 Putusan Nomor 558/Pid.Sus/2016/PN Tjb Penetapan Majelis Hakim Nomor 558/Pid.Sus/2016/PN Tjb, tanggal14 Desember 2016 tentang Penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, dan Terdakwa, sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan Tuntutan Pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Helmi
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helmi Simangunsong denganpidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan Denda Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) Subs 6 (enam) Bulan Penjara, dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;.
    yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa merasabersalah dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya di kemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap dengan Tuntutan Pidananya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 21 Putusan Nomor 558/Pid.Sus/2016/PN TjbKESATU :Bahwa ia Terdakwa Helmi
    dan membenarkan identitas lengkap dirinya dan telahdibenarkan oleh SaksiSaksi sebagaimana identitas yang termuat dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum, maka yang dimaksud barang siapa disiniTerdakwa Helmi Simangunsong selaku orang perorangan yang dalamkeadaan sehat dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,sehingga dengan demikian unsur ini telah dapat dibuktikan dan terpenuhi;Ad.2.
Register : 18-07-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PT PALU Nomor 96/Pid.Sus/2016/PT PAL
Tanggal 10 Agustus 2016 — IBNU HELMI
237
  • MenyatakanTerdakwa IBNU HELMI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar.2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.3.
    IBNU HELMI
Putus : 31-03-2015 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1483 K/PID/2014
Tanggal 31 Maret 2015 — HELMI SIDABUKE
12850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HELMI SIDABUKE
    PUTUSANNomor : 1483 K/PID/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HELMI SIDABUKE;Tempat Lahir : Pematang Tanah Jawa;Umur/Tanggal Lahir : 67 tahun/ 16 Agustus 1945;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan Enggang Raya No. 514 P.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sejak 04Oktober 2013 sampai dengan 02 Desember 2013 (TAHANAN RUMAH);yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karenadidakwa:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa HELMI SIDABUKE pada hari Sabtu tanggal 14 Juli2012 sekitar pukul 08.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain tetapimasih dalam bulan Juli 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012,bertempat di Jalan Enggang No. 63 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut SeiTuan, Kabupaten
    Ummi Kalsum;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 351 Ayat (1) KUH Pidana;ATAU :KEDUA :Bahwa ia Terdakwa HELMI SIDABUKE pada hari Sabtu tanggal 14 Juli2012 sekitar pukul 08.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain tetapimasih dalam bulan Juli 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012,bertempat di Jalan Enggang No. 63 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut SeiTuan, Kabupaten Deli Serdang atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah
    Menyatakan Terdakwa HELMI SIDABUKE bersalah melakukantindakpidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) ke1 KUHP, dalam surat dakwaan Kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMI SIDABUKE, dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan denganperintah Terdakwa ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 2 (dua) buah batu dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menyatakan Terdakwa HELMI SIDABUKE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan* ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HELMI SIDABUKE tersebut, denganpidana penjara selama : 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalani Kecuali di kemudianhari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetapkarena Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan suatu tindak pidanasebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun;4.
Putus : 13-10-2015 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1212 /Pid.Sus/2015 /PN.Plg
Tanggal 13 Oktober 2015 — HELMI HERIYANTO Als. HELMI BIN ROHMAN
222
  • Menyatakan terdakwa HELMI HERIYANTO Als. HELMI BIN ROHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa sejata penikam atau penusuk ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa : HELMI HERIYANTO Als. HELMI BIN ROHMAN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan.3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan para terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    HELMI HERIYANTO Als. HELMI BIN ROHMAN
Register : 18-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 153/Pid.Sus/2017/PN Skw
Tanggal 3 Oktober 2017 — Helmi Herkulanus Alias Helmi Anak Nurmin
669
  • Menyatakan Terdakwa HELMI HERKULANUS alias HELMI bin NURMIN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 (lima) gram secara tanpa hak dan melawan hukum sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
    Helmi Herkulanus Alias Helmi Anak Nurmin
    Nama lengkap : HELMI HERKULANUS alias HELMI bin NURMIN;2. Tempat lahir : Singkawang;3. Umur/tanggal lahir : 36 tahun/16 September 1980;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Sagatani Gang Talino RT 014 RW 003Kelurahan Sijangkung Kecamatan SingkawangSelatan Kota Singkawang;7. Agama : Katholik;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap tanggal 31 Mei 2017;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menyatakan terdakwa Helmi Herkulanus alias Helmi anak Nurmin telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanoa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan bukantanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam dakwaanalternatif kedua;2.
    Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa Helmi Herkulanus alias Helmi anakNurmin dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangkan selamaTerdakwa berada dalam masa penahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan dan denda Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 4(empat) bulan penjara;3.
    Herkulanus alias Helmi anak Nurminsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Atau:Kedua:Bahwa ia terdakwa Helmi Herkulanus alias Helmi anak Nurmin pada hariRabu tanggal 31 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Mei tahun 2017 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2017 bertempat di rumah Terdakwa yang beralamat di Jalan Sagatani GangTalino RT 014 RW 003 Kelurahan Sijangkung
    Menyatakan Terdakwa HELMI HERKULANUS alias HELMI bin NURMINtersebut di atas, terobukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman dengan beratmelebihi 5 (lima) gram secara tanoa hak dan melawan hukum sebagaimanadalam dakwaan kedua;2.
Register : 08-07-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN KOTABARU Nomor 166 / Pid. B / 2015 / PN. Ktb
Tanggal 21 September 2015 — MUHAMMAD HELMI als. HELMI Bin SURYANI;
595
  • MUHAMMAD HELMI als. HELMI Bin SURYANI;
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD HELMI als HELMI bin SURYANI,terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan lukaluka beratsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPdalam surat dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD HELM alsHELMI bin SURYANI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6(enam) Bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa.3.
    Luka tersebut disebabkan oleh bersentuhan denganbenda tajam.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat(2) KUHP.ATAU KEDUABahwa terdakwa MUHAMMAD HELMI als HELMI bin SURYANI bersamasamadengan AMIR (DPO) pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 sekitar pukul 03.00 WITA atausetidaktidaknya pada suatu waktu pada Bulan Mei Tahun 2015 atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada Tahun 2015, bertempat di Dusun Tanjung Lauran Desa Semisir Rt.02 Kec.Pulau Laut Tengah Kab
    Luka tersebut disebabkan oleh bersentuhan denganbenda tajam.Perbuatan para Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170ayat (2) ke2 KUHP.ATAU KETIGABahwa terdakwa MUHAMMAD HELMI als HELMI bin SURYANI pada hari Kamistanggal 07 Mei 2015 sekitar pukul 03.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu padaBulan Mei Tahun 2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada Tahun 2015, bertempat diDusun Tanjung Lauran Desa Semisir Rt.02 Kec. Pulau Laut Tengah Kab.
    Luka tersebut disebabkan oleh bersentuhan denganbenda tajam.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat(1) KUHP.ATAU KEEMPATBahwa terdakwa MUHAMMAD HELMI als HELMI bin SURYANI bersamasamadengan AMIR (DPO) pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 sekitar pukul 03.00 WITA atausetidaktidaknya pada suatu waktu pada Bulan Mei Tahun 2015 atau setidaktidaknya padasuatu waktu pada Tahun 2015, bertempat di Dusun Tanjung Lauran Desa Semisir Rt.02 Kec.Pulau Laut Tengah
    Menyatakan terdakwa MUHAMMAD HELMI als HELMI bin SURYANTI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaanyang mengakibatkan luka berat;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada didalam tahanan Rutan;5.
Register : 17-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 19-05-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 252/PID.SUS/2015/PT-MDN
Tanggal 13 Mei 2015 — AHMAD HELMI Als. AMAT Als. HELMI
156
  • AHMAD HELMI Als. AMAT Als. HELMI
    Ketika ditanya terdakwaAHMAD HELMI ALS AMAT ALS HELMI mengaku isi bungkusan tersebutadalah ganja yang akan dibawa dari IDI ke kampus UNIKA Medan, terdakwamengaku disuruh antar ganja oleh Bang DIN (DPO) dengan upah sebesarRp.100.000,(seratus ribu rupiah) per kilo, karena tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang, terdakwa AHMAD HELMI ALS AMAT ALS HELMI danbarang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk diperiksa lebihlanjut.
    Menyatakan TERDAKWA AHMAD HELMI ALS AMAT ALS HELMI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melawan hukum menjadi parantara dalam jual belliNarkotika Golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalamdakwaan Kesatu.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa AHMAD HELMI ALSAMAT ALS HELMI selama 13 (tiga belas) tahun potong tahanansementara yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetapditahan. Membayar denda sebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyarrupiah) Subsidiair selama 6 (enam) bulan penjara3.
    Membaca, putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 869/Pid.Sus/2014/PN.Stb tanggal 30 Maret 2015, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Ahmad Helmi alias Amat alias Helmi tersebutdiatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak Menerima Narkotika Golongan YangDalam Bentuk Tanaman Beratnya Melebihi 1 (satu) Kilogram,sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad Helmi alias Amat aliasHelmi oleh karena
Register : 10-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 205/PID.B/2016/PN.Kpg
Tanggal 4 Oktober 2016 — HELMI LATUMAHINA
489
  • Menyatakan Terdakwa HELMI LATUMAHINA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan secara berlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    HELMI LATUMAHINA
    D.B/2016/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang mengadili perkaraperkara pidana biasadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama : HELMI LATUMAHINA;Tempat Lahir : Kupang;Umur/igl Lahir : 38 tahun/10 Agustus 1978;Jenis Kelamin : LakiLaki ;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl.
    dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum, melainkanmenghadap sendiri dipersidangan;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT:Setelah membaca berkas perkara ini;Setelah mendengar pembacaan Dakwaan Penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa dalampersidangan;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya mohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan kepadaTerdakwa sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa HELMI
    Tanggungjawab Terdakwa untuk mengurus kelajutan usaha di Banjarmasin,karena sejumlah barang telah dikirim ke Banjarmasin untuk operasionalusahadi Mall HBI;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap nota pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula dan tanggapanTerdakwa bahwa tetap pada nota pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa HELMI LATUMAHINA pada hari Sabtu tanggal 23April 2016 Pukul
    korban ;Bahwa Terdakwa menjual Sepeda Motor Yamaha Mio Nomor Polisi DH5929HLdan menggadaikan beberapa perhiasan warisan orangtua saksi korban yangberada dalam rumah tempat tinggal bersama tanpa sepengetahuan saksi korbanNOVI HANDRIYATI HIDA sehingga saksi korban mengalami kerugian sekitarRp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah);Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 372 KUHP jo Pasal64 ayat (1) KUHP;ATAUKEDUA:Halaman 4 dari 19 halaman Putusan Nomor 205/Pid.B/2016/PN KpgBahwa ia Terdakwa HELMI
    Menyatakan Terdakwa HELMI LATUMAHINA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan secaraberlanjut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 05-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1251/Pid.Sus/2016/PN Bks.
Tanggal 12 Oktober 2016 — pidana -HELMI als HELMI bin UMAR
187
  • Menyatakan terdakwa HELMI als HELMI bin UMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tampa hak atau melawan hukum menyalahgunakan narkotikla golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun .3.
    Memerintahkan terdakwa HELMI als HELMI bin UMAR menjalankan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan social di Yayasan GAGAS Pusat Rehabilitasi di jalan Palapa Raya no. 5 RT.001/003, Kel Kedoya, Kec. Kebon Jeruk, kodya Jakarta barat dengan biaya sendiri.4. Menetapkan sisa pidana yang harus dijalani oleh terdakwa adalah sebagai masa untuk menjalani pengobatan atau perawatan bagi terdakwa dan diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.5.
    pidana-HELMI als HELMI bin UMAR
    PUTUSANNomor : 1251/Pid.Sus/2016/PN Bks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada Peradilan Tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara;Nama Lengkap : HELMI als HELMI bin UMAR.Tempat Lahir : Palu.Umur/ Tgl. Lahir : 32 Tahun/ 10 Desember 1983.Jenis Kelamin : LakiLaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jin. H. Awi No. 18 A RT.009/004, Kel. Batu Ampar.Kec. Kramat Jati .
    Menyatakan terdakwa HELMI als HELMI bin UMAR ierbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana secara tampa hakatau melawan hukum menggunakan narkotika golongan bagi diri sendiri. sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika .2.
    Setelah mendengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya.Menimbang, bahwa terdakwa diajukan oleh jaksa Penuntut Umumkepersidangan dengan Dakwaan sebagai berikut;KESATU ;sccssaaoee Bahwa terdakwa HELMI als HELMI bin UMAR hari Kamis tanggal 26 Mei2016 sekitar Jam 14.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2016bertempat di dalam rumah makan CFC UKI Cawang Kel. Cawang Kec.
    O9/EXT/KELIMADKI /VV/2016, bahwa yang bernama HELMI lahir di Palu tanggal 10 Desember1983, agama Islam alamat Jl. H. Awi No. 18A RT 09/04, Kel.
    Menyatakan terdakwa HELMI als HELMI bin UMAR ielah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tampa hak ataumelawan hukum menyalahgunakan narkotikla golongan bagi dirisendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3. Memerintahkan terdakwa HELMI als HELMI bin UMAR menjalankanpengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan social di YayasanGAGAS Pusat Rehabilitasi di jalan Palapa Raya no. 5 RT.001/003, KelKedoya, Kec.
Putus : 01-04-2013 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 151/Pdt.P/2013/PN.Slk
Tanggal 1 April 2013 — - HELMI SAPUTRA
193
  • - Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Memberikan ijin untuk melakukan pencatatan kelahiran atas nama Helva Novi Ranti ; Jenis Kelamin : Perempuan ; Lahir : Sulit Air, 17 November 2009 dan Arya Helva Rizzi ; Jenis Kelamin : Laki-Laki ; Lahir ; Sulit Air, 22 Mei 2011 ; anak kandung dari Helmi Saputra dan Surya Eva Yanti ;- Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah ) ;
    - HELMI SAPUTRA
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama HELMI SAPUTRA,diberi tanda P.1;2. Fotokopi surat keterangan Nomor 04/SK/WNSA/III2013 ,diberi tanda P.2 ;3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama SURYA EVA YANTI,diberi tanda P.3 ;4. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga HELMISAPUTRA,diberi tanda P4 ;5. Fotokopi Kutipan Akta Nikah antara HELMI SAPUTRA denganSURYA EVAYANTI, diberi tanda P.5 ;6. Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran atas nama HELVA NOVIRANTI, diberi tanda P.6 ;7.
    Fotokopi Surat Keterangan No.27/SKA/III2013, diberi tandaP.8;Bahwa fotokopi suratsurat bukti tersebut di mukapersidangan telah ditunjukan aslinya dan sesuai dengan aslinya ;Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan cukup dan tidakakan mengajukan sesuatu lagi serta mohon putusan :Bahwa Hakim akan mempertimbangkan permohonan dariPemohon tersebut sebagai berikut :Bahwa Pemohon dalam permohonannya pada pokoknyamendalilkan Pemohon (Helmi Saputra) telah menikah denganSurya Eva Yanti, dan dari pernikahan tersebut
Putus : 15-05-2012 — Upload : 13-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 85/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 15 Mei 2012 — BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI
202
  • Menyatakan Terdakwa BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Mencoba Mengangkut Peredaran Pangan Dalam Keadaan Yang Tidak Memenuhi Persyaratan Sanitasi Yang Dilarang Untuk Diedarkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit mobil KB 1211 P Toyota kijang warna merah; 1 (satu) lembar STNK An.VIFAWATI SUNGGUH RIA No.Pol KB 1211 P Toyota Kijang Tahun 1995 warna merah; Dikembalikan kepada Terdakwa BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI; 16 (enam belas) Jeriken plastik ukuran 35 liter berisikan minuman keras berupa arak putih terdiri dari 15 jeriken plastik warna biru dan 1 (satu) jeriken plastik warna abu-abu dengan berat isi @
    BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI
    SK WDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singkawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan secara biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan dibawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMITempat lahir : Parit SetiaUmut/Tgl lahir : 37 Tahun / 11 September 1975Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Tunas Harapan RT.009 RW.005 Desa Parit SetiaKec.Jawai Kabupaten
    danmengadili dalam perkara ini; 3 Penetapan Majelis Hakim Nomor : 85/Pen.Pid/2012/PN.SKW tanggal 24 April 2012Tentang Hari Persidangan perkara ini ;Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum.Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa dalam perkaraSetelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dimuka persidangan.Setelah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknya menuntut supayaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa BUJANG HELMI
    Als BUJANG Bin HELMI, bersalahmelakukan tindak pidana mencoba menyelenggarakan kegiatanatau. proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan atauperedaran pangan dalam keadaan yang tidak memenuhipersyaratan sanitasi yang dilarang untuk diedarkan sebagaimanadiatur dalam pasal 55 huruf a dan huruf f UU RI Nomor 7 tahun1996 tentang Pangan jo pasal 53 ayat (1) KUHP ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BUJANG HELMI Als BUJANG BinHELMI, dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dipotongselama terdakwa
    Vifawati Sungguh Ria No.Pol KB.1211P toyoya kijang tahun 1995 warna merah.Dikembalikan kepada terdakwa BUJANG HELMI Als BUJANG Bin HELMI.e 16 (enam belas) jeriken plastic ukuran 35 liter berisikan minumankeras berupa arak putih terdiri dari 15 jeriken plastic warna birudan (satu) jeriken plastic warna abuabu dengan berat isi @ + 30(tiga puluh) kilogram arak putih.Dirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan pula supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 1000, (seribuSetelah mendengar pembelaan
    Als BUJANG Bin HELMI pada hari Kamistanggal 16 Februari 2012 sekira pukul 08.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Februari 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012, bertempat di Jalan RatuSepudak Kelurahan Sungai Rasau Kecamatan Singkawang Utara Kota Singkawang atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Singkawang, dengan sengaja telah mencoba menyelenggarakan kegiatanatau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan
Putus : 03-07-2019 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1702 K/PID.SUS/2019
Tanggal 3 Juli 2019 — HELMI HIDAYAT
194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HELMI HIDAYAT
Putus : 21-12-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN STABAT Nomor 579/Pid.Sus/2015/PN STB
Tanggal 21 Desember 2015 — HELMI AJUAN
4512
  • Menyatakan terdakwa HELMI AJUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman" sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama ;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Helmi Ajuan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut akan diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    HELMI AJUAN
    Nama : HELMI AJUAN2. Tempat Lahir : Perdamaian3. Umur/Tgl.Lahir : 26 tahun / 30 September 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lingkungan Ill Kelurahan Perdamaian KecamatanStabat Kab. Langkat;7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa di tangkap tanggal 25 Juli 2015;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 31 Juli 2015 sampai dengan tanggal 20 Agustus2015;2.
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKedua :Bahwa terdakwa HELMI AJUAN pada hari Sabtu tanggal 25 Juli 2015sekira pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Julitahun 2015, bertempat di Jalan Khz.
    Hutagaol, S.Si, Apt, banwa barang bukti narkotika yangdisita dari terdakwa HELMI AJUAN, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip di dugaberisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 0,06 (nol koma nol enam)Gram, adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar dalamGolongan (satu) No. Urut 61 Lampiran Undangundang No. 35 tahun 2009tentang Narkotika.
    Menyatakan terdakwa HELMI AJUAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa dan melawanhukum memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman" sebagaimanadalam dakwaan alternatif pertama ;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Helmi Ajuan oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan danpidana denda sejumlah Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah),dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut akandiganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 30-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN PALU Nomor 233/Pid.B/2014/PN Pal
Tanggal 17 Juli 2014 — HELMI HIMRAN
3311
  • Menyatakan Terdakwa HELMI HIMRAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatukan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan dan 15 (Limabelas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    HELMI HIMRAN
    Nama Lengkap >: HELMI HIMRAN;2. Tempat Lahir > Palu;3. Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun/11 Desember 1974;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat Tinggal : JlSetia Budi Lrg Delima (koskosan) Kel. Talise,Kec.Mantikulore, Kota Palu7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Security;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik tidak ditahan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2014 sampai dengan tanggal 2 Juli2014;3.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palu Nomor 233/Pid.B/2014/PN Paltanggal 30 Juni 2014 tentang Penunjukan Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 233/Pid.B/2014/PN.Pal tanggal 30 Juni 2014tentang Penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa serta barang buktiyang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa Helmi
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helmi Himran dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandan memerintahkan agar Terdawka tetap ditahan;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000 (duaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman dengan alasan terdakwa mengaku bersalah dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut
    Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Helmi Hamran pada hari Jumad tangga 14 Maret 2014sekira pukul 11.00 Wita atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret2104 atau setidak tidaknya masih dalam tahun 2014, bertempat di ruangan TataUsaha SMA Negeri 1 Palu JI Gatot Subroto, Kel Besusu Tengah, Kec.
    Menyatakan Terdakwa HELMI HIMRAN tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatukan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (Dua) bulan dan 15 (Limabelas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.