Ditemukan 1891 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 222/Pid.C/2020/PN Byw
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHARIRI
Terdakwa:
M hoirul
154
  • Hoirul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;
  • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp29.000,00 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;
  • Menetapkan barang bukti berupa KTP an. Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa;
  • Menghukum terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah);
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KHARIRI
    Terdakwa:
    M hoirul
    Hoirul;Tempat lahir : Banyuwangi;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 25 Mei 1980;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ds Sobo Rt.05 Rw.02 Kec/Kab Banyuwangi;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tidak pernah dihukum.Susunan Persidangan :Dicky Ramdhani, S.H., Hakim;Dony Handono, S.H., Panitera Pengganti; Hakim membaca uraian singkat tindak pidana yang diajukan oleh Penyidik tanggal 28September 2020, yang pada pokoknya melanggar Pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun2020
    Hoirul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp29.000,00 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) hari kurungan;Menetapkan barang bukti berupa KTP an. Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 19-10-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 755/Pid.C/2022/PN Sby
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUNUS
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
114
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    YUNUS
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 19-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 3713/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 19 Nopember 2020 — S SOS
Terdakwa:
HOIRUL UMAM
400
  • S SOS
    Terdakwa:
    HOIRUL UMAM
Register : 17-06-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4609/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 17 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUKADI S.Sos
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
283
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    SUKADI S.Sos
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 21-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 64/PID.SUS-TPK/2023/PT SBY
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : GALIH WICAKSANA, SH
Terbanding/Terdakwa : HOIRUL ANAM
7437
  • MENGADILI :

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby tanggal 30 Agustus 2023 atas nama terdakwa Hoirul Anam Bin Muh.
    Pembanding/Penuntut Umum : GALIH WICAKSANA, SH
    Terbanding/Terdakwa : HOIRUL ANAM
Register : 12-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PN BANGKALAN Nomor 13/Pid.B/2023/PN Bkl
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
HOIRUL ANAM BIN RUSDI
5826
    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul anam Bin Rusdi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan, sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;

    Penuntut Umum:
    ADHITYA YUANA, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM BIN RUSDI
Register : 07-03-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 556/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 2 Mei 2023 — Penuntut Umum:
DEDDY ARISANDI SH MH
Terdakwa:
HOIRUL bin SUDI
224
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL Bin SUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara bersama-sama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) tahun ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah BPKB Sepeda Motor
    Penuntut Umum:
    DEDDY ARISANDI SH MH
    Terdakwa:
    HOIRUL bin SUDI
Register : 06-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PA LUMAJANG Nomor 1920/Pdt.G/2018/PA.Lmj
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon:
HASBULLAH bin HOIRUL ANWAR
Termohon:
LAILATUL KOMARIYAH binti NIMAN
71
  • Memberi izin kepada Pemohon (HASBULLAH bin HOIRUL ANWAR) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (LAILATUL KOMARIYAH binti NIMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Lumajang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );

    Pemohon:
    HASBULLAH bin HOIRUL ANWAR
    Termohon:
    LAILATUL KOMARIYAH binti NIMAN
Register : 15-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN MALANG Nomor 113/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Hoirul Anwar
203
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Roeliyati Utami SE
    Terdakwa:
    Hoirul Anwar
Register : 19-02-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 08-05-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 465/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
SULFIKAR, SH
Terdakwa:
HOIRUL ANAM BIN MUSAFAK
3613
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK tersebut dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    SULFIKAR, SH
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM BIN MUSAFAK
    Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK telah terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dalam dakwaan Pertama Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2. menghukum Terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK dengan PidanaPenjara selama 15 (lima belas) tahun dan serta Denda sebesar Rp.1.000.000.000, subsidiair pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangiselama berada dalam tahanan dengan perintah para Terdakwa tetap beradadalam tahanan.3.
    Perkara: PDM118/Tg.Prk/02/2020 tertanggal 13 Pebruari2020 sebagai berikut:PERTAMABahwa ia terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAKpada hari Minggu tanggal03 November 2019sekira pukul 16.00 Wibatau pada suatu waktu dalam bulanNovember tahun 2019 atau pada suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat di JI.Kemayoran Budidayan 1.
    Farm, Apt. atasmilik terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK dengan Pemeriksaan bahwabarang bukti nomor:20762/2019/NNF, : berupa 1 (Satu) kantong plastic berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto + 0,791 gram;20763/2019/NNF, : berupa 1 (Satu) kantong plastic berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto + 0,806 gram; .
    Farm, Apt. atasmilik terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK dengan Pemeriksaan bahwabarang bukti nomor:20762/2019/NNF, : berupa 1 (Satu) kantong plastic berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto + 0,791 gram;20763/2019/NNF, : berupa 1 (satu) kantong plastic berisikan Kristal warnaputin dengan berat netto + 0,806 gram; .
    Dengan demikian unsur setiap orang yang diajukandalam perkara ini adalah Terdakwa HOIRUL ANAM Bin MUSAFAK yangkebenaran identitasnya telah diakui oleh terdakwa;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurkesatu Setiap orang telah terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad. 2.
Register : 15-02-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 1058/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Hoirul Ilham
207
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Polres Jember
    Terdakwa:
    Hoirul Ilham
Register : 16-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4983/Pid.C/2020/PN Sby
Tanggal 16 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DHODIK DSW
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
122
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    DHODIK DSW
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 22-01-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0134/Pdt.G/2018/PA.Spg
Tanggal 14 Mei 2018 — Pemohon:
Arif Samsudin bin Hoirul Zaman
Termohon:
Farida binti Juhari
111
  • Memberi izin kepada Pemohon (Arif Samsudin bin Hoirul Zaman) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Farida binti Juhari) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    3.

    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

    3.1. Nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    3.2. Mutah sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    4.

    Pemohon:
    Arif Samsudin bin Hoirul Zaman
    Termohon:
    Farida binti Juhari
Register : 15-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 3453/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 15 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KANTOR SATPOL PP JEMBER
Terdakwa:
Hoirul
811
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    KANTOR SATPOL PP JEMBER
    Terdakwa:
    Hoirul
Register : 09-06-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 558/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
I Kadek Wahyudi Ardika, SH
Terdakwa:
Hoirul Anam
15656
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai , atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun, dan pidana denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    I Kadek Wahyudi Ardika, SH
    Terdakwa:
    Hoirul Anam
    Bahwa terdakwa HOIRUL ANAM tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang untuk memiliki atau menguasai atau menyimpan barangberupa kristal bening sabu yang mengandung sediaan NarkotikaGolongan jenis Metamfetamina tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAU.KEDUABahwa terdakwa HOIRUL ANAM pada hari Jumat tanggal 7Pebruari 2020 sekitar pukul 21.30 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu lain pada bulan Pebruari
    Kedonganan, Kecamatan Kuta, KabupatenBadung, terdakwa HOIRUL ANAM terlihat sedang duduk di atassepeda motor, lalu terdakwa diamankan dan diinterogasidimana terdakwa membenarkan bernama HOIRUL ANAMsesuail informasi yang diperoleh, lalu. terdakwa kooperatifmengakui memiliki barang narkotika serta mengambil danmenunjukkan 3 (tiga) paket kristal bening sabu dari kantongcelana sebelah kanan yang dipakai terdakwa saat itu.
    Bahwa saksi melakukan penangkapan dan penggeledahanbersamasama dengan tim Satresnarkoba Polresta Denpasarterhadap terdakwa yang bernama HOIRUL ANAM pada hariJumat tanggal 7 Pebruari 2020 sekitar pukul 21.30 witabertempat di Depan Pasar Ikan Kedonganan Jalan PasarKedonganan Banjar Kubu Alit, Desa/Kel. Kedonganan,Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Bahwa penangkapan didasari atas adanya informasi darimasyarakat tentang adanya seorang terduga pelaku tindakpidana narkotika yang bernama HOIRUL ANAM.
    Kedonganan, Kecamatan Kuta, KabupatenBadung, terdakwa HOIRUL ANAM terlihat sedang duduk di atassepeda motor, lalu terdakwa diamankan dan diinterogasidimana terdakwa membenarkan bernama HOIRUL ANAMsesuail informasi yang diperoleh, lalu terdakwa kooperatifmengakui memiliki barang narkotika serta mengambil danmenunjukkan 3 (tiga) paket kristal bening sabu dari kantongcelana sebelah kanan yang dipakai terdakwa saat itu.
    Menyatakan Terdakwa HOIRUL ANAM tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai , ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadakwaan alternatif pertama Penuntut Umum2.
Register : 18-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pid.C/2023/PN Sby
Tanggal 18 Januari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRIO SISWANTORO,SH
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
292
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    TRIO SISWANTORO,SH
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 02-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 464/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 5 Mei 2021 — Penuntut Umum:
UGIK RAMANTYO,SH
Terdakwa:
HOIRUL ROSI BIN MUHRI
2828
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa : HOIRUL ROSI Bin MUHRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    UGIK RAMANTYO,SH
    Terdakwa:
    HOIRUL ROSI BIN MUHRI
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 13/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 22 Juni 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
HOIRUL ANAM
329
    1. Menyatakan Terdakwa Hoirul Anam tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp99.000,00,-(Sembilan puluh Sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga)hari;
    3. Menetapkan barang
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    MULYADI, S.AP
    Terdakwa:
    HOIRUL ANAM
Register : 21-02-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 280/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MAT YASIN
Terdakwa:
HOIRUL MALIK bin MIDIN
2913
  • Menyatakan terdakwa Hoirul Malik bin Midin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;

    2.

    Penuntut Umum:
    MAT YASIN
    Terdakwa:
    HOIRUL MALIK bin MIDIN
    Utr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HOIRUL MALIK bin MIDINTempat Lahir : BangkalanUmur/tanggal lahir : 15 Mei 1983Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan/kewarganegaraa : IndonesianTempat tinggal : Dsn. Sambereng, Kel. CAmpor, Kec. Geger,Kab.
    Menyatakan terdakwa HOIRUL MALIK bin MIDIN, terbukti bersalan secara sahmenurut hukum melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dalamPasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HOIRUL MALIK bin MIDIN berupapidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun dikurangi masa penahanan denganperintah untuk tetap ditahan.3.
    jalannya persidangan, Terdakwa mengakui dengan terus terangperbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelan mendengar tanggapan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum tersebut yang pada pokoknya tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :wonnnnnn Bahwa terdakwa HOIRUL
    terdaftar Golongan nomor urut 61Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Bahwa terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, menerima,atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman tersebut tanpa memiliki izindari pihak yang berwenang yaitu Kementerian Kesehatan RI dan bukan untukkepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi.won Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaAtauKEDUA :wonn nn Bahwa terdakwa HOIRUL
    Menyatakan terdakwa Hoirul Malik bin Midin terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual bellNarkotika Golongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram,sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2.
Register : 05-02-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 51/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 5 Februari 2021 —
Terdakwa:
Hoirul Anam
217
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Hoirul Anam, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa Rp. 1.000,- (seribu rupiah).

    Terdakwa:
    Hoirul Anam