Ditemukan 5748 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : intensif isentia
Register : 18-08-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 18/Pid. Sus/TPK/2014/PN.Mam
Tanggal 29 Oktober 2014 — KUSMAYADI HALIM
9680
  • Mamuju Utara senilai Rp. 633.570.000,- (enam ratus tiga puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh juta rupiah) Nomor :991.1/144/SPP-LS/VII tahun 2011/PPKAD tanggal 01 Agustus 2011;14. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Pemberian Insentif Pegawai Syara Imam, Khatib, Bilal, Guru Mengaji, Pendeta, Pastor dan Mangku se-Kab. Mamuju Utara Tahun Anggaran 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Drs H.
    Abdul Wahid, S.Sos,.MM senilai Rp.1.727.543.916,- (satu milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu Sembilan ratus enam belas rupiah) tahun anggaran 2011;21. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Pemberian Insentif Pegawai Syara Imam, Khatib, Bilal, Guru mengaji, pendeta, Pastor dan mangku se-Kab. Mamuju Utara T.A. 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang di tandatangani oleh Drs. H.
    Abdul Wahid, S.Sos.MM senilai Rp.1.727.543.916,- (satu milyar tujuh ratus dua puluh tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu Sembilan ratus enam belas rupiah) TA 2011;27. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Insentif Pegawai Syara imam, Khatib, Bilal, Guru mengaji, Pendeta, Paspor dan mangku se-Kab. Mamuju Utara TA 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.
    30. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 991.1/142/VIII/2011 untuk pembayaran Dewan Pastor sebesar Rp.42.170.000,- (empat puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) pada tangga 02 Agustus 2011;31. 1 (satu) berkas Surat Permintaan Pembayaran Belanja Langsung (SPP-LS) Nomor : 991.1/142/SPP-LS/VIII/tahun 2011/PPKAD pada tanggal 01 Agustus 2011 senilai Rp.42.170.000,- (empat puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) TA 2011;32. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Insentif
    Abd Wahid, S.Sos., MM senilai Rp. 1.727.543.916 (satu milyar tujuh ratus dua pulu tujuh juta lima ratus empat puluh tiga ribu Sembilan ratus enam belas rupiah) TA 2011;38. 1 (satu) berkas Surat Permohonan Dana Insentif Pegawai Syara Imam, Khatib, Bilal, Guru Mengaji, Pendeta, Pastor dan Mangku se- Kab. Mamuju Utara TA 2011 senilai Rp.1.029.270.000,- (satu milyar dua puluh Sembilan juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang ditandatangani oleh H.
    ;Saksi Siti Halijah, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi mengerti diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan masalahpemberian dana insentif bagi pegawai syara dan guru mengaji;Bahwa dalam pemberian dana insentif bagi pegawai syara dan guru mengajisaksi selaku Anggota kepanitian;Bahwa terdakwa adalah selaku Kabag Kesra Kabupaten Mamuju Utara dansekaligus selaku Ketua Panita pembagian Insentif kepada pegawai syara , gurumengaji dan pandita/pinandita serta pendeta;Bahwa
    syara dan guru mengaji tahun anggaran 2011;e Bahwa saksi adalah saat ini selaku Guru mengaji di Desa Sarjo sampai dengansekarang;e Bahwa saksi tidak ada mengajukan permohonan untuk mendapatkan danabantuan Insentif;Bahwa saksi pada tahun 2011 diberitahu oleh Sekretaris Desa bahwa Guru mengajidi panggil untuk dating ke kantor Bupati untuk menerima Insentif Guru mengaji;Bahwa saksi menerima dana Insentif selaku Guru mengaji tersebut di ruang polaKantot Bupati Mamuju Utara sebanyak Rp.350.000, uang
    Bahwa panitia pelaksanaan pemberian Insentif pegawai syara atas perintahterdakwa untuk membagi dan memasukan uang Insentif pegawai syara untukImam, khatib, Bilal dan Guru mengaji masingmasing kedalam amplop yangjumlahnya sesuai dengan SK Bupati Mamuju Utara Nomor:735 tahun 2011 yangdisaksikan oleh terdakwa, sedangkan terhadap uang Insentif Pastor danpendeta terdakwa sendiri yang menyusunnya kedalam Amplop;9.
    Bahwa terhadap uang Insentif pegawai syara yang telah dimasukan kedalamamplop oleh panitia pelaksanaan pemberian Insentif pegawai syarasebelumdibagikan kepada penerima di simpan oleh terdakwa di rumahnya ;10.
    sesuai12.Bahwa dalam pelaksanaan adanya pemotongan dana Insentif terhadap Gurua.
Putus : 28-10-2010 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1899 K/PID.SUS/2010
Tanggal 28 Oktober 2010 — Drs. SYAMSUKRI, RAMADHAN, A.Ma.Pd
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupatenSolok Selatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Juli s/d Desember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Januari s/d Juni 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Juli s/d Desember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupatenSolok
    bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupatenSolok Selatan untuk Kecamatan Sangir Batang Hari bulan Januari s/d Maret 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupatenSolok Selatan untuk Kecamatan Sangir Batang Hari bulan April s/d Desember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sangir Batang Hari bulan Januari s/d Maret 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan
    dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupaten Solok Selatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Juli s/dDesember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se KabupatenSolok Selatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Januari s/d Juni 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se KabupatenSolok Selatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Juli s/d Desember 2007 ;828384858687888990919293Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupaten Solok
    Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupaten Solok Selatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Juli s/dDesember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Januari s/d Juni 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sungai Pagu bulan Juli s/d Desember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupaten Solok Selatan untuk
    Kecamatan Sangir bulan Januari s/d Juni 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru TPA, MDA seKabupaten Solok Selatan untuk Kecamatan Sangir bulan Juli s/d Desember2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sangir bulan Januari s/d Juni 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif Garim Mesjid se Kabupaten SolokSelatan untuk Kecamatan Sangir bulan Juli s/d Desember 2007 ;Kwitansi Penerimaan dana bantuan Insentif GuruGuru
Register : 09-06-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT MAKASSAR Nomor 25/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 5 Juli 2017 — HASANUDDIN
6827
  • Damilah Husain;13. 1 (satu) bundel asli Kwitansi/ Nota/ Biaya Administrasi Pengeluaran Dana Insentif Bantuan Sosial (Bansos) APBN Tahun Anggaran 2012;14. 1 (satu) bundel asli Kwitansi Penerima/ Pembayaran Dana Insentif Bantuan Sosial (Bansos) APBN Tahun Anggaran 2012 kepada anggota Kelompok Tani Lontangnge;15. 1 (satu) Bundel Foto Copy Proposal Bantuan ternak Sapi Betina Bunting pada Kelompok Tani Lontangnge Kota Parepare tahun 2011;16. 1 (satu) Bundel Buku Petunjuk Juknis Penyelamatan Betina
    Produktif Insentif Betina Bunting APBN Tahun Anggaran 2012 Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan Parepare;17. 1 (satu) Rangkap asli Surat Keputusan Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan Kota Parepare Nomor : 419/SK/PKPK/VI/2012 tentang Penunjukan Tim Reproduksi, Petugas Pemeriksa Kebuntingan (PKB) Dan Tim Teknis Pendampingan/ Rekorder Kelompok Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Dan Penyelamatan Betina Produktif (Penjaringan) Kegiatan Pengendalian Sapi Betina Produktif
    Damilah Husain tanggal 1 Juni 2012;18. 2 (dua) lembar Foto Copy Daftar Kepemilikan Ternak Yang Telah Dilakukan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB) Pada Kegiatan Insentif Betina Bunting (IBB) Di Kelompok Lontangnge Kel. Watang Bacukiki Kec.
    PD.410/7108-0612 tentang Penetapan Lokasi, Kelompok Tani Dan Nama-Nama Penerima Insentif Pengendalian Betina Produktif Pada Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Kegiatan Pengendalian Sapi/ Kerbau Betina Produktif Satuan Kerja Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Propinsi Sul-Sel Tahun Anggaran 2012, Tanda Tangan Kepala Dinas Ir. H. Murtala Ali, MS tanggal 11 Juni 2012; 32. 5 (lima) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Propinsi Sul-Sel No.
    Bacukiki Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan Tentang Penggunaan Dana Insentif Pengendalian Betina Produktif Pada Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Kegiatan Pengendalian Sapi/ Kerbau Betina Produktif Dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012;36. 2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Pembayaran Insentif Pengendalian Betina Produktif No.
    dapat dicukupi olehpeternak yang berdomisili di desa/kelurahan yang berbatasan langsungdengan desa/kelurahan bersangkutan, ataupun desa/kelurahan yang masihberlokasi dalam kecamatan yang sama.Sapi yang akan diberi insentif haruslah sehat dan telah mendapat buktipemeriksaan kebuntingan dari Tim Reproduksi sebelum ternak tersebutdiberi insentif.Umur kebuntingan ternak minimal 5 bulan.Umur kebuntingan 5 6 bulan akan diberi insentif seharga Rp700.000,00sedangkan umur kebuntingan 7 9 bulan mendapat insentif
    Setiap kelompok akan mengelola dana dengan komposisi penggunaandana minimal 80% untuk insentif dan maksimal 20% untuk biayaoperasional kelompok (honor pemeriksa kebuntingan, biaya kandang jepit,honor rekorderr kelompok, marking ternak, konsultasi, administrasi danstudi banding).b. Umur kebuntingan 5 7 bulan akan diberi insentif seharga Rp700.000,00,sedangkan umur 8 9 bulan mendapat insentif Rp750.000,00.c.
    Ternak yang telah disetujui untuk diberikan insentif, selanjutnya akanmarking atau diberi tanda dengan pemasangan kalung bernomor.h.
    Sosial Point b.Dijelaskan:Dana PMUK yang disalurkan kepada kelompok peternak agar digunakanuntuk membiayai Kegiatan Insentif yang diatur RUK sebagai berikut:a.
    Bacukiki Kota Parepare Propinsi SulawesiSelatan Tentang Penggunaan Dana Insentif Pengendalian Betina ProduktifPada Penguatan Sapi Betina Bunting (Insentif) Kegiatan PengendalianSapi/ Kerbau Betina Produktif Dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan DanKesehatan Hewan Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2012;2 (dua) lembar Foto Copy Berita Acara Pembayaran Insentif PengendalianBetina Produktif No.
Register : 01-03-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2016/PT JAP
Tanggal 14 Maret 2016 — Drs. MUKHTAR, MM
13916
  • ompo sebesar Rp.134.000.000 tgl 12 april2012e Insentif terdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura sebesar Rp.20.00.000, tgl 12 april 2012Hal 7 .Put No: 11/Pid.susTpk/2016/PTJapPembayaran insentif Kasi TU dan staf tanggal 12 april 2012 sebesarRp.5.000.000,Pembayaran insentif Kasi Operasi dan staf tanggal 12 april 2012 sebesarRp.4.000.000,Pembayaran insentif Kasi Tehnik dan staf tanggal 12 april 2012 sebesarRp.4.000.000,Pembayaran insentif Kabag Tehnik Kanwil IV jayapura tanggal
    juta delapanratus lima puluh Sembilan ribu rupiah )c Pencairan tahap III sebesar Rp.805.754.004, di bayarkan:e Utang ke pihak ketiga koperasi ompo sebesar Rp.432.599.300, tgl 05oktober 2012 Insentif terdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura sebesar Rp.20.00.000, tgl 05 oktober 2012e Pembayaran insentif Kasi TU dan Staf tanggal 05 oktober 2012 sebesarRp.4.000.000,e Pembayaran insentif Kasi Operasi dan staf tanggal 05 oktober 2012sebesar Rp.4.000.000,e Pembayaran insentif
    insentif Kasi Operasi dan staf tanggal 20 Desember 2012sebesar Rp.2.000.000,e Pembayaran insentif Kasi Tehnik dan staf tanggal 20 Desember 2012sebesar Rp.2.000.000,e Pembayaran insentif Kabag Tehnik Kanwil IV jayapura tanggal 20Desember 2012 sebesar Rp.1.000.000,e Pembayaran insentif Kabag Usaha kanwil IV dan staf tanggal 20Desember 2012 sebesar Rp.1.500.000,e Insentif terdakwa Drs.Mukhtar selaku kepala keuangan SDM KantorWilayah IV Perum Damri Jayapura sebesar Rp.20.00.000, tgl 20desember 2012e
    ompo sebesar Rp.134.000.000 tgl 12 april2012e Insentif terdakwa METUSALAK ITAAR selaku Kepala Stasiun PerumDamri Jayapura sebesar Rp.20.00.000, tg 12 april 2012e Pembayaran insentif Kasi TU dan staf tanggal 12 april 2012 sebesarRp.5.000.000,e Pembayaran insentif Kasi Operasi dan staf tanggal 12 april 2012 sebesarRp.4.000.000,e Pembayaran insentif Kasi Tehnik dan staf tanggal 12 april 2012 sebesarRp.4.000.000,e Pembayaran insentif Kabag Tehnik Kanwil IV jayapura tanggal 12 april2012 sebesar Rp.1.000.000
    ,Pembayaran insentif Kasi Tehnik dan staf tanggal 05 oktober 2012 sebesarRp.4.000.000,e Pembayaran insentif Kabag Tehnik Kanwil IV jayapura tanggal 05oktober 2012 sebesar Rp.1.000.000,e Pembayaran insentif Kabag Usaha kanwil IV dan staf tanggal 05 oktober2012sebesar Rp.1.500.000,e Insentif terdakwa Drs.Mukhtar selaku kepala keuangan SDM KantorWilayah IV Perum Damri Jayapura sebesar Rp.20.00.000, tgl 05 oktober2012e Insentif ALI DAENG MAPACING selaku kepala kantor Wilayah IVPerum Damri jayapura sebesar
Register : 02-10-2015 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 11 / Pdt.Sus-PHI / 2015 / PN.Dps
Tanggal 28 Januari 2016 — ANTONIUS MAU MOLO melawan PIMPINAN BODY WORKS SPA
8034
  • tidakdimasukkan menjadi bagian dari penghitungan yang harusdibayarkan akibat dari PHK;4 Bahwa sesuai Anjuran Mediator No. 560/2320/VI/Disnakertrans, Penggugat telah dianjurkan untuk membayaruang insentif kepada pekerja karena uang insentif merupakanbagian dari komponen upah akibat terjadinya pemutusanhubungan kerja;Bahwa besarnya uang insentif yang dibayarkan perusahaankepada Penggugat adalah sebesar Rp 750.000, tiap bulantanpa dipengaruhi kehadiran pekerja; Bahwa uang insentif sebesar Rp 750.000
    Dan insentif tersebut dibagikantidak bersamaan dengan pembayaran upah pokok/gaji yang dibayarkan pada tanggal5 setiap bulannya, sedangkan insentif dibagikan pada tanggal setiap bulannya (buktislip gaji dan insentif terlampir).
    Berdasarkan hal tersebut jelas pemberian insentifpada CV Daya Guna bukan merupakan tunjangan tetap sehingga tidak termasukdalam komponen upah yang dipergunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangonsebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan; Selain itu yang dimaksud dengan insentif adalah insentif atas keuntungan perusahaan,namun sekarang oleh karena perusahaan CV Daya Guna sudah dibubarkan sehinggatidak ada keuntungan lagi yang diperoleh perusahaan
    Sebagaimana bukti P.4, P.5 dan P.6, demikian puladalam bukti T.3, T.4, T.5 dan T.6 berupa bukti pembayaran gaji dan/atau insentif kepadakaryawan disebutkan perusahaan adalah Bodyworks Spa.
    Dengan demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebih dahulu apakah insentif tersebut sebagai tunjangan tetap atautunjangan tidak tetap;Menimbang, bahwa terhadap permasalahan insentif terbut dapat Majelis Hakimpertimbangkan sebagai berikut: Bahwa, besarnya insentif yang diterima oleh Penggugat dari Tergugat adalahsebesar Rp 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) secara teratur setiap bulansebagaimana diuraian dalam bukti P.4, P.5, P.6 dan T.5, dengan jelas dapat dilihatpembayaran insentif
Register : 11-08-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 503/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 23 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat I : BAMBANG WIRAHYOSO,
Pembanding/Penggugat II : ISKANDAR MAULA
Pembanding/Penggugat III : Prof. DR. MATHIUS TAMBING SH. MSI.,
Pembanding/Penggugat IV : M. SALEH KHALID, IR., MM.,
Pembanding/Penggugat V : NINASAPTI TRIASWATI. PHD.
Pembanding/Penggugat VI : IR. HARIYADI BS. SUKAMDANI,
Terbanding/Tergugat I : BPJS KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA,
Terbanding/Tergugat II : DEWAN DIREKSI BPJS KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat III : MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah RI Cq Presiden RI
Terbanding/Turut Tergugat I : DEWAN PENGAWAS BPJS KETENAGAKERJAAN REPUBLIK
Terbanding/Turut Tergugat II : DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
7658
  • TENTANG HAK INSENTIF PARA PENGGUGAT;8.
    kinerja investasi Dana Jaminan Sosial mencapai>110% dari RKAT 2014, maka besar insentif 0,35% dari hasilpengembangan investasi Dana Jaminan Sosial;f) Untuk tahun 2015, insentif yang kami usulkan adalah sebesar yangdianggarkan dalam RKAT 2015;Terlampir Tergugat Il menyampaikan rincian perhitungan insentif bagi anggotaDewan Pengawas dan anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan :" INSENTIF TAHUN 2014Hasil Investasi Netto : Rp. 21.543.349.399.568,Rate Insentif (>110%) :0,35% Jumlah Insentif : Rp. 75.401.722.898
    Jabatan Bobot Insentif Jml Total Insentif(%) (Rp) /Orang Hal. 15 dari hal 71 Putusan Nomor 503/Pdt/2020/PT DKI 1. Direktur 100 7.363.000.000 1 7.363.000.000Utama2. Direktur 90 6.626.700.000 6 39.760.200.0003. Ketua 60 4.417.800.000 1 4.417.800.000DewanPengawas4. Anggota 54 3.976.020.0000 6 23.856.120.000DewanPengawas14 75.401.722.898= INSENTIF TAHUN 2015Anggaran Insentif : Rp. 36.119.059.200,No. Jabatan Bobot Insentif Jml Total Insentif(%) (Rp) /Orang1.
    melaksanakan amanah atau perintah peraturan perundangundangantersebut terkait hak insentif untuk :a.
    atau perintah peraturan perundangundangantersebut terkait hak insentif untuk :1.
Register : 09-06-2021 — Putus : 30-04-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap
Tanggal 30 April 2021 — -ERWIN P. SARAGIH, SH (JPU) -SARMAN SANTOSA, SH (JPU) LOT YENSENEM, SE., M.Si (TERDAKWA)
276187
  • dengan nilai total Rp. 96.685.636 (sembilan puluh enam juta enam ratus delapan puluh lima ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah) beserta lampiran daftar gaji guru kontrak tertanggal 18 januari 2017.16 - 2 (dua) lembar kuitansi biaya konsumsi dan meeting room senilai Rp 44.230.000,- serta lampiran rincian sosialisasi tanggal 20 Januari 2016 - 1 (satu) lembar kuitansi biaya konsumsi dan meeting room senilai Rp 25.000.000,- tanggal 20 Januari 201617 - 1 (satu) Bundel dokumen daftar pembayaran insentif
    guru kontrak daerah T.A 2015, - 1 (satu) bundel dokumen kwitansi pembayaran insentif guru kontrak Rp 28.800.000,- (dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), - 1 (satu) Bundel dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah T.A 2015 dinas pendidikan kabupaten biak numfor ( DPA), - 1 (satu) bundel Dokumen perubahan pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah T.A 2016 dinas pendidikan kabupaten biak numfor ( DPPA), - 1 (satu) bundel dokumen dokumen Surat Keputusan (SK
    Biak Numfor untuk melakukanpencairan Dana Insentif Guru Kontrak T.A. 2015 lalu saksi Heintje A.E.Rumbewas, S.E. menyampaikan kepada Terdakwa Lot Yensenem, S.E., M.Sibahwa dana tersebut tidak dibenarkan untuk dilakukan pencairan dikarenakanpada tahun 2015 belum ada proses belajar mengajar dan belum ada juga guru guru kontrak yang sudah dilakukan perikatan perjanjian kerja namun TerdakwaLot Yensenem,S.E., M.Si tetap memerintahkan untuk melakukan pencairan danakhirnya pencairan dana insentif guru kontrak
    Biak Numformengeluarkan surat perintah membayar (SPM) yang diserahkan ke BPKAD Kab.Biak Numforlalu dikeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) pada tanggal29 Desember 2015 sehingga anggaran dana insentif gaji guru kontrak tahun2015 dapat dicairkan. 22202 22 222 one nnn ene n nn nn n=mrnnann Bahwa setelah dilakukan penarikan dana insentif gaji guru kontrak T.A.2015 tersebut pada tanggal 30 Desember 2015, lalu saksi Heintje A.E.Rumbewas, S.E. membawa uang dana insentif gaji guru kontrak sebesar
    pembayaran gaji guru kontrak di tahun 2016 terhitung dari bulan April2016 sampai dengan Desember 2016 yang dititip di rekening titipan Bank BRIUnit Samofa, padahal diketahui bahwa pada tahun 2016 Dinas Pendidikan Kab.Biak Numfor juga menganggarkan dana insentif gaji guru kontrak sebesar Rp.7.840.800.000, (Tujuh Milyar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Delapan RatusRibu Rupiah) sedangkan sisa dana insentif gaji guru kontrak T.A. 2015 sebesarRp 2.038.250.000, (dua milyar tiga puluh delapan juta dua ratus
    Akan tetapi pembayaran gaji gurukontrak tersebut digunakan dengan memakai anggaran dana insentif gaji gurukontrak T.A. 2015 bukannya menggunakan dana insentif gaji guru kontrak T.A.2016 yang juga tertampung dalam DPA sebesar Rp 7.840.800.000, (TujuhMilyar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah), sehinggapenggunaan dana insentif gaji guru kontrak T.A. 2015 untuk kegiatanpembayaran gaji guru kontrak tahun 2016 tidaklah dapat dibenarkan karenatidak sesuai dengan tahun anggaran yang
    BiakNumfor, bahwa pemotongan dana insentif gaji guru kontrak yang dilakukan olehterdakwa untuk melaksanakan kegiatan pembekalan guruguru kontrak tahun2016 yang anggarannya tidak tertampung dalam DPA Dinas Pendidikan Kab.Biak Numfor tidaklah dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan peraturanyang berlaku. == 222 22222 non co nnn non con en cnecne scence nnnmoon Bahwa dana insentif guru kontrak T.A. 2015 sebesar Rp 7.574.400.000,(tujuh milyar lima ratus tujuh puluh empat juta empat ratus ribu rupiah
Register : 31-10-2012 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.48394/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 25 Nopember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11223
  • Ltd. memberikan insentif penjualan kepada biro perjalanan yangada di Indonesia yang pembayarannya dilakukan melalui Pemohon Banding;bahwa pembayaran insentif penjualan a quo terbukti merupakan pembayaran Abacus International Pte.
    kepada para agen/biroperjalanan adalah Pajak Masukan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha PemohonBanding mengingat yang memberikan insentif bukan Pemohon Banding melainkan Abacus InternationalPte.Ltd Singapore;bahwa menurut Pemohon Banding Pajak Masukan yang dikreditkan sebesar Rp.39.023.076,00 merupakanPajak Masukan atas insentif yang diberikan kepada para agen/biro perjalanan dari Abacus InternationalPte.Ltd Singapore melalui Pemohon Banding;bahwa insentif a quo menurut Pemohon
    Ltd., dan tidak pernah mengakuinya sebagai penghasilan saat menerimadana insentif dari Abacus International Pte. Ltd., serta tidak mengakui sebagai biaya saat menyerahkaninsentif tersebut kepada travel agen di Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemohon Banding;bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwa pembayaran insentif tersebut merupakan pembayaraninsentif dari Abacus International Pte.
    Pemohon Banding bahwa Pajak Masukan a quo merupakansalah satu bentuk upaya pemberian bantuan pajak atas insentif yang diterima agen;bahwa Pajak Masukan atas insentif a quo merupakan tambahan insentif yang diperuntukkan sebagaipembayaran pajak atas insentif bukan Pajak Masukan atas Jasa Kena Pajak yang diterima dari agen/biroperjalanan;bahwa atas pernyataan Pemohon Banding tentang adanya unsur bantuan pajak keluaran yang diberikan olehPemohon Banding kepada agen, Majelis berpendapat seharusnya bantuan
    Singapura kepada para agen agar termasuk dalam kriteriapenyerahan yang terutang Pajak Pertambahan Nilai, karena subjek pajak dan objek pajaknya berbeda,dimana atas insentif adalah Abacus International Pte. Ltd.
Putus : 30-04-2012 — Upload : 19-01-2014
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 14/Pid.B/2012/PN.Ktl
Tanggal 30 April 2012 — Bahtiar als. Iyar bin M. Yusuf
6938
  • tertanggal 23 Agustus 2004 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2004 tanggal 2 Agustus 2004 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2004 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun
    1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2005 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2006 tertanggal 9 Maret 2006 ; 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran
    2006 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2007 tertanggal 30 Mei 2007 ; 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2007 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2008
    tertanggal 31 Januari 2008 ; 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2008 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2009 tertanggal 11 Februari 2009 ; 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung
    Jabung Barat Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2009 ; 1 ( satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2010 tertanggal 3 Mei 2012 ; 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2012 ; Dilampirkan dalam berkas perkara atas nama
    tertanggal 23 Agustus 2004 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2004 tanggal 2Agustus 2004 ;=> 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2004 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2005 tertanggal30
    Juni 2005 ;= 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran2005 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2006 tertanggal9 Maret 2006 ;= 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran2006 ;> 1 (satu)
    ............. = 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2007 tertanggal30 Mei 2007 ;= 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran2007 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2008 tertanggal31 Januari
    tertanggal 23 Agustus 2004 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2004 tanggal 2Agustus 2004 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2004 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2005 tertanggal30
    Juni 2005 ;= 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran2005 ;= 1 (satu ) lembar copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi JambiTentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran 2006 tertanggal9 Maret 2006 ;= 1 ( satu ) lembar copy lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Jambi Tentang Pengangkatan Fasilitator Desa Insentif tahun anggaran2006 ;= 1 (satu )
Register : 17-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 29 Juni 2016 — RUDOLF GODLIF SAMUEL FREDRIK EVAMUTAM, S.Sos. Alias EDY ;
6925
  • Negeri 1.250.000. 1.250.000, Insentif Perangkat 4.500.000, 1.500.000, Negeri dan KPN. BOP Saniri Negeri. Insentif SaniriNegeri Insentif KepalaSOA. Insentif Ketua RT. Insentiff KepalaDusun. Pelaporan2 Ekonomi . Pembuatan sentraMikro produksi dan yangPedesaa berorientasi pada) 492.9090.000, 12.000.000, n dan fenaga Kerja 30.000.000, Teknologi dengan sistem 30000.000,Tepat kelompok.Guna . Pengembangan 15.000.000, Usaha Mikro 15.000.000, 7.524.890. .
    Nama Kegiatan dalam Terealisa terealisasi anganDURK si /SelisinKurang(34)(Rp) (Rp) (Rp)1 2 3 4 5 61 Pemeliharaan kantor Halaman 24 dari 116 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2016/PT AMB 6.000.00 6.000.000, OBOP Perangkat Negeri + 4.000.00 KPN 4.000.00 0,0,Insentif perangkat negeri + 5.000.00KPN 8.000.00 0, 3.000.000, 0,BOP Saniri Negeri 3.000.00 3.000.000, 0,Insentif Saniri Negeri 5.750.006.000.00 0, 250.000.0,Insentif kKepala soa1.250.00 450.000, 800.000.0,Insentif kKetua RT 3.000.00 3.000.000, 0,Insentif
    Insentif Perangkat Negeri , ,dan KPN 2.000.000 2.000.0 j. BOP Saniri Negeri 00,) k. Insentif Saniri Negeri 1.000.000 1.000.0 7. Insentif Kepala SOA f 00, m. Insentif Ketua RT n. Insentiff Kepala Dusun 4.000.000! 4.000.0 o. Pelaporan gg.8.000.000 8.000.0 00,3.000.000 3.000.0 is 00,6.000.000 6.000.07 00,1.250.000 1.250.07 00, Halaman 46 dari 116 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2016/PT AMB 3.000.000 3.000.0 00,1.250.000 1.250.0i 00,1.500.000 1.500.0" 00,Ekonomi a.
    Insentif Perangkat 0,Negeri (khusus untukKempung dan kepala 3.000.000,e. BOP Saniri Negeri 1.500.00f. Insentif Ketua RT 3.000.000, 0,g. Pelaporan 1.500.001.500.000, 0, 750.000,352.898, 176.449,Ekonomi a. Pengembangan Usaha 14.411.716 7.205.85Mikro Mikro 8,PedesaandanTeknologiTepatGunaKelembag a. BOP LPMN + insentif 3.000.000, 1.500.00aan LPMN 0,b. Pengadaan danPengisian Profil Negeri.
    Nama Kegiatan dalam Terealisa terealisasi anganDURK si /SelisinKurang(34)(Rp) (Rp) (Rp)1 2 3 4 5 61 Pemeliharaan kantor 6.000.00 6.000.000, 0,2 BOP Perangkat Negeri + 4.000.00 KPN 4.000.00 0,0,3 Insentif perangkat negeri + 5.000.00KPN 8.000.00 0, 3.000.000, 0,4 BOP Saniri Negeri 3.000.00 3.000.000, 0,5 Insentif Saniri Negeri 5.750.006.000.00 0, 250.000.,0,6 Insentif kepala soa1.250.00 450.000, 800.000,0,7 Insentif ketua RT 3.000.00 3.000.000, 0,8 Insentif kepala dusun 1.000.001.250.00 0, 250.000.
Register : 25-05-2011 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49938/PP/M.III/16/2014
Tanggal 16 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12435
  • .: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis di dalam persidangan, dapatdiketahui Terbanding melakukan koreksi atas penyerahan yang PPNnya harusdipungut sebesar Rp.13.456.611.170,00 yang berasal dari insentif/rabat.bahwa Terbanding menyatakan, sesuai dengan ketentuan perundangundangan perpajakan, yaitu sesuai dengan Pasal 1 angka 18 UndangundangNomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 18 Tahun 2000, bahwa potongan harga yang diperkenankan untukdikurangkan dari harga jual adalah
    potongan harga yang dicantumkan dalamfaktur pajak, sehingga apabila pada saat membuat faktur pajak, bonus,insentif, rabat, discount dan sebagainya tidak dicantumkan dalam faktur pajaktersebut, maka pada hakekatnya merupakan komisi penjualan yang diberikanoleh Supplier dan merupakan objek pajak yang dikenakan Pajak PertambahanNilai, sehingga koreksi hasil pemeriksaan tetap dipertahankan.bahwa Pemohon Banding menyatakan, sesuai dengan kontrak kerja samaantara Pemohon Banding dengan mitra Supplier,
    KemudianSupplier memeriksa perhitungan insentif/rabat yang diterima dari Pemohon Banding dankemudian membuat konfirmasi atas perhitungan insentif/rabat dan mengirimkannya kePemohon Banding,bahwa Pemohon Banding menerima konfirmasi perhitungan atas perhitungan insentif/rabatdari Supplier dan selanjutnya membuat Kuitansi (Invoice) untuk menagih insentif/rabatkepada Supplier,bahwa Supplier menerima Kuitansi (Invoice) dari Pemohon Banding dan kemudianmembayar tagihan atas insentif/rabat yang diterima
    /rabat dari supplier sebagai penghargaan atassuatu prestasi tertentu karena dalam hal ini Pemohon Banding telah mencapaitarget pembelian sesuai dengan kontrak kerja sama yang disepakati antaraPemohon Banding dengan mitra Supplier tersebut.bahwa karenanya Majelis berpendapat, atas insentif/rabat dari supplier sebesarRp.13.456.611.170,00 nyatanyata bukan merupakan penerimaan atas komisipenjualan, karena tidak terdapat jasa yang diserahkan oleh Pemohon Bandingkepada pihak supplier yang bersifat sebagai
    pedagang perantara yang dapatmenjustifikasi timbulnya objek Pajak Pertambahan Nilai berupa jasa ataskomisi penjualan.bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, penilaian atas buktibukti tersebut,Majelis berkesimpulan tas insentif/rabat dari supplier sebesarRp.13.456.611.170,00 nyatanyata bukan merupakan objek PajakPertambahan Nilai.bahwa oleh karenanya koreksi Terbanding atas penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sebesar Rp.13.456.611.170,00 yang berasal dari insentif/rabattidak dapat dipertahankan.: Surat
Register : 17-04-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN BENGKULU Nomor 28/PID.SUS/TPK/2014/PN.BKL
Tanggal 19 Nopember 2014 — HADI SUNSANTO, S.IP
16054
  • Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 08.B Tahun 2009, tentang Besaran Insentif Kelebihan Jam Mengajar (KJM) Guru SD Dalam Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2009.3. Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 10.A Tahun 2009, tentang Satuan Pengelolah Keuangan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2009.4.
    Daftar Rekapitulasi Penerimaan Dana Insentif Kelebihan Jam Mengajar (KJM) Guru SD Triwulan I,II,III dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2009 UPTD Tanjung Kemuning, Kelam Tengah, Padang Guci Hilir.20. Kwintasi Pembayaran Uang KJM Triwulan I, II, III, dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2009 antara Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kab. Kaur kepada Bendahara UPTD Tanjung Kemuning.21. Surat Perintah Pencairan Dana SP2D Tahun 2009 Triwulan I, II, III, IV.22.
    Pada Triwulan IV saksi tidak berhak menerima Insentif / HonorariumKelebihan Jam Mengajar (KJM).e Bahwa Jumlah insentif / honorarium Kelebihan Jam Mengajar (KJM)yang saksi terima pada Triwulan I, Il saksi sudah lupa, sedangkanpada Triwulan Ill, IV saksi tidak menerima insentif / honorariumKelebihan Jam Mengajar (KJM).411.Bahwa saksi menerima insentif / honoararium Kelebihan JamMengajar (KJM) pada saat itu saksi tidak ada menanda tanganiDAFTAR PEMBAYARAN UANG KJM.Bahwa sebagaimana Saksi ketahui orang
    PadaBahwa jumlah insentif / honoararium Kelebihan Jam Mengajar (KJM) yang saksiterima pada Triwulan I, II,!
    INSENTIF KELEBIHAN JAM MENGAJAR (KJM) GURU SDDALAM KABUPATEN KAUR TAHUN 2009, Tertanggal 20 Januari 2009.Besaran Insentif Kelebihan Jam Mengajar Guru SD Dalam Kabupaten KaurTahun 2009 Ditetapkan Sebesar Rp. 2.000, (Dua Ribu Rupiah) Per JamMengajar.
    PENERIMAAN209DANA INSENTIF KJM GURU SD, administrasipengajuan dana KUM :a.
    Para Pembantu Bendahara UPTD membuat dan menanda tanganiREKAPITULASI PENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD.7. Para Pembantu Bendahara UPTD menanda tangankan REKAPITULASIPENERIMAAN DANA INSENTIF KJM GURU SD kepada pejabatpenggelola Dana KJM.2192202208.
Putus : 18-12-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1795 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 18 Desember 2012 — Drs. ALFRED PAREDA ;
4332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALFRED PAREDA selakupengguna anggaran atas biaya insentif, sedangkan pembayaraninsentif sebagaimana telah dibayarkan Terdakwa Drs.
    ALFRED PAREDAselaku pengguna anggaran atas biaya insentif, sedangkanpembayaran insentif sebagaimana telah dibayarkan Terdakwa Drs.ALFRED PAREDA kepada 19 orang Anggota DPRD dan Sekretariatdengan nilai keseluruhan mencapai Rp. 1.666.786.375, (satu milyarenam ratus enam puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh enam ributiga ratus tujuh puluh lima rupiah), diketahui dengan pasti bahwaanggaran insentif tersebut, tidak diatur dalam Peraturan PemerintahHal. 17 dari 37 hal. Put.
    Bukti pengeluaran tanggal 28 April 2005 dan insentif pembahasan laporanpertanggungjawaban APBD 2005 ; Terlampir dalam LPJ DPRD Kab. Kepl.Talaud bulan April 2005 ;16.Bukti pengeluaran tanggal 28 April 2005 atas insentif penyusunanpembahasan penutupan perda perda ; Terlampir dalam LPJ DPRD Kab.Kepl.
    Talaud bulan April 2005 ;17.Bukti pengeluaran tanggal 28 April 2005 insentif pembahasan danpenetapan perda perda, perhitungan APBD 2005, pembahasan laporanpertanggungjawaban APBD 2004 dan penyusunan pembahasan APBD2006 ; Terlampir dalam LPJ DPRD Kab. Kepl. Talaud bulan April 2005 ;18.Bukti pengeluaran tanggal 28 April 2005 dan insentif penyusunanpembahasan penutupan perda perda ; Terlampir dalam LPJ DPRD Kab.Kepl.
    Terdakwa telah melakukan pembayaran dan menandatangani Surat PerintahMembayar (SPM) atas biaya insentif ;2. Terdakwa telah melakukan penyimpangan pengeluaran biaya perjalanandinas;3.
Putus : 10-02-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 122/Pid.Sus/2015/PN.Smg
Tanggal 10 Februari 2016 — dr. Istanto, M. Kes. Bin Kukuh Tejo Sawarno
9129
  • Nota Dinas Kepala Dinkes Kepada Bupati Banyumas Tentang permohonan perubahan perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Umum di Kabupaten Banyumas, Bidang Kesehatan;3. 1 Lembar Rencana Usulan Target Pendapatan Tahun 2014 Dinas Kesehatan Kab.Banyumas;4. 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Tahun 2013;5. 1 (satu) bendel Berkas pencairan insentif pemungutan retribusi daerah Kabupaten Banyumas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Tahun anggaran 2013;6. 1 (satu) bendel
    Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan retribusi daerah pada Dinas Kesehatan Kab.Banyumas triwulan 1 Tahun Anggaran 2013;7.
    (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan retribusi daerah pada Dinas Ksehatan Kab.Banyumas triwulan II Tahun Anggaran 2013;8. 1 (satu) lembar Foto Copy yang telah dilegalisir berupa Keputusan Bupati Nomor 603 Tahun 2012 tanggal 2 Agustus 2012 Tentang Pengangkatan dr. ISTANTO. M.Kes. Menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Banyumas;9. 1 (satu) bendel Kewenangan Pengguna Anggaran Tahun 2014 Nomor 32 Tahun 2014 untuk Dinas Kesehatan Kab.
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas;10. 1 (satu) bendel Berkas pencairan insentif pemungutan retribusi daerah Kabupaten Banyumas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Tahun anggaran 2014;11. 1 (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan restribusi daerah pada Dinas Kesehatan Kab.Banyumas triwulan 1 Tahun Anggaran 2014.12. 1 (satu) bendel Surat Perintah pencairan dana tentang kegiatan insentif pemungutan restribusi deerah pada Dinas Kesehatan Kab.Banyumas
    SMGsaat penerimaan insentif tersebut bagian keuangan memanggil salah satustaf P2 KPK yaitu Sdri. AYI untuk membagikan insentif kepada staf P2KPK kemudian Sdri.
    SMGinsentif pemungutan insentif daerah Kab.
    , dijawab saksi Elisa pemungutan dana insentif, saksitanya lagi , tahun berapa ?
    Sri Windarni dipanggil ke ruangKepala Dinas untuk mendiskusikan tentang dana insentif;Kepala Dinas menanyakan terkait dengan pembagian insentif untukSKPD dasarnya SK Kepala Dinas ya Bu ?, Sdri.
    uang insentif pada Dinas Kesehatan Kab.
Register : 21-01-2013 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN MALANG Nomor 23/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 27 Februari 2013 — ANDY KUSWANTO, ST.
4311
  • Bendel fotocopy rekap pengajuan insentif dealer periode Pebruari 2012 s/d Juni 2012 ;c. Bendel fotocopy laporan penjualan dealer Honda Sekawan Mitra Abadi periode Pebruari 2012 s/d Juni 2012 ;d. Bendel bukti rekapan transfer PT WOM pusat Jakarta ;e. Lembar Surat Pernyataan yang ditanda tangani Maskur Wiwit Isbariono tanggal 17 Oktober 2012 ;f. Lembar SK Jabatan Andi Kuswanto di PT WOM Cab Malang ;(dikembalikan kepada PT WOM Finance melalui saksi Moh Lutfi Ansori) ;g.
    :Rp. 4.650.000,2.Bulan Maret 2012 :Rp. 4.050.000,3.Bulan April 2012 :Rp. 5.700.000,4.Bulan Mei 2012 Rp. 5.500.000,5.Bulan Juni 2012 :Rp. 776.000,Total : Rp. 20.676.000,Bahwa terhadap uang insentif yang telah ditransfer oleh PT WOM FinancePusat Jakarta ditujukan kepada saksi Maskur akan tetapi masuk kedalamrekening 0210000046533 pada Bank Mega Malang atas nama saksi SilviaNingsih yang mrupakan istri dari terdakwa ;e Bahwa perbuatan terdakwa melakukan penggelapan denganmenyalahgunakan laporan insentif
    Uang yang digelapkanoleh terdakwa adalah uang insentif dari PT WOM Finance untuk dealerMitra Sekawan Abadi ;e Bahwa uang insentif biasanya masuk ke rekening dealer atau karyawandealer, tetapi dalam hal ini masuk ke rekening isteri terdakwa padahalisteri terdakwa bukan karyawan ;e Bahwa uang yang sudah masuk ke rekening isteri terdakwa jumlah kuranglebih Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) ;4.
    MASKUR WIWIT ISBARIONO, dibawah sumpah memberikan keterangan didepan persidangan yang intinya sebagai berikut ; Bahwa keterangan saksi di depan penyidik sudah benar ;e Bahwa saksi baru tahu terdakwa menggelapkan uang insentif setelahdiberitahu oleh Kepala Cabang PT WOM Finance ;e Bahwa saksi terakhir menerima insentif pada bulan Desember 2011 dansejak bulan Februari 2012 s/d Juni 2012 saksi sudah tidak menerima uanginsentif dari PT WOM Finance pusat Jakarta ;Menimbang, bahwa di persidangan telah
    Utara dan Batu ;e Bahwa pada bulan Februari 2012 sampai dengan bulan Juni 2012terdakwa telah melakukan penggelapan dengan cara terdakwa membuatdan mengajukan laporan penerima insentif atas nama Maskur selakukepala toko Honda Sekawan Mitra Abadi Malang ;e Bahwa terdakwa mengetahui PIT WOM Finance Malang telahmengeluarkan internal memo tertanggal 25 November 2011 yangmenghapus atau tidak memberikan insentif lagi kepada supervisor DealerHonda Sekawan Grup yaitu supervisor Sekawan Mitra Abadi Malang,
    lagi kepada supervisor dealer Honda Sekawan Group ;Menimbang, bahwa terdakwa pada bulan Februari 2012 sampai denganJuni 2012 telah membuat dan mengajukan laporan penerima insentif atas namasaksi Maskur selaku kepala toko dealer Honda Sekawan Mitra Abadi Malangkepada PT WOM Finance Pusat dengan laporan fiktif karena tidak sesuai denganinternal memo tanggal 25 Nopember 2011 yang telah menghapus insentif untuksaksi Maskur ;Menimbang, bahwa uang insentif yang telah ditransfer oleh PT WOMFinance Pusat
Register : 23-07-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Tanggal 10 Desember 2019 — dr. M. TEGUH IMANTO, Sp.B. (ONK), M.Kes. Bin H. MUNIR CHOLIL
9491571
  • Buku Catatan Laporan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan Tahun 2015.68. 1 bendel SPJ Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton bulan Januari sampai Desember tahun 2014.69. 1 bendel SPJ Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton bulan Januari sampai Desember tahun 2015.70. 1 bendel SPJ Daftar Penerimaan Tunjangan dan Insentif Pegawai RSUD Kraton bulan Januari sampai Desember tahun 2016.71. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten
    3 Oktober 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juli dan Agustus 2014.74. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/645/2014 tanggal 4 November 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan September 2014.75. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/748/2014 tanggal 16 Desember 2014 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Oktober 2014.76
    Insentif bulan Mei 2015.81. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/484/2015 tanggal 10 Juli 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juni 2015.82. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/593/2015 tanggal 31 Agustus 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Juli 2015.83. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan
    Tunjangan dan Insentif bulan Oktober 2015.86. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/799/2015 tanggal 08 Desember 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan November 2015.87. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/011/2015 tanggal 08 Januari 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Desember 2015.88. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten
    2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Agustus 2016.96. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/757/2016 tanggal 10 Oktober 2016 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan September 2016.97. 1 bendel Surat dari RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kepada Pimpinan Bank MANDIRI Cabang Pekalongan Nomor 900/912/2016 tanggal 10 November 2015 perihal Setoran Tunjangan dan Insentif bulan Oktober 2016.98. 1 bendel Surat dari
    Direktur Nomor 445/16.a Tahun 2014, tanggal 15 Januari2014 diterbitkan dengan tambahan mencantumkan penambahanpengahasilan insentif manjerial: Insentif Manajerial eselon Il sebesar Rp22.500.000, Insentif Manajerial eselon Ill a sebesar Rp15.000.000, Insentif Manajerial eselon Ill b sebesar Rp12.000.000,2) Kemudian ada perubahan nomor 445/104.a Tahun 2014, tanggal3 Maret 2014 nominal penetapan insentif manjerial: Insentif Manajerial eselon Il sebesar Rp70.000.000,; Insentif Manajerial eselon Ill a
    , Insentif Manajerial eselon Ill a sebesar Rp20.000.000.
    Insentif Manajerial eselon Ill b sebesar Rp13.000.000, Insentif Manajerial eselon IV. a sebesar Rp5.500.000,6) SK. Direktur RSUD Kraton Kab.
    kurs insentif dan prosentasi kinerjaRumus:Insentif : Nilai Jabatan x koefisien level x kurs insentif xprosentase pencapaian kinerjaKurs Insentif : Alokasj>(nilai jabatan x Koefisien Level)3.
    prosentasi insentif untuk rangkap jabatan;b.
Putus : 26-06-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/PID.SUS/TPK/2014/PN.TPI
Tanggal 26 Juni 2014 — -RUDIANTO. SPd. SD Bin AHMAD KARMIDI (Terdakwa) -Edy PRabudi (JPU)
8839
  • Memerintahkan barang bukti berupa :1) 4 (empat) lembar Daftar Tanda Terima Insentif (Non PNS) Dalam Kota dan Daerah Terpencil jenjang jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se Kabupaten Lingga periode Januari s/d Desember 2012. 2) 1 (satu) lembar Surat permintaan Bukti (Amprah) Nomor : 900/DISPORA/ 1652.a tanggal 26 Desember 2012 yang dikeluarkan oleh Kasubbag Keuangan saudari YULINSA, SE.3) Surat pemberitahuan batas akhir pengajuan SPP/SPM dan penyetoran sisa UYHD tahun 2012 tanggal 29
    Nopember 2012 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga.4) 1 (satu) buku Surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Dana Insentif tenaga pendidik dan kependidikan Dinas pendidikan pemuda dan olahraga Oktober-Desember (Triwulan IV).5) 1 (satu) buku Dokumen pelaksana perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) tahuan anggaran 2012.6) 4 (empat) lembar surat permintaan pembayaran (SPP) Nomor : 424/SPP-TU/1.01.1.01.01/XII/2012 tanggal 12 Desember 2012.7) 1 (satu) lembar
    Bahwa perbuatan terdakwa RUDIANTO,SPd selaku PPTK yang tidak bisamelaksanakan kegiatan dana insentif sebesar Rp.423.600.000, (empat ratus duapuluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan membuat daftar penerima insentif fiktifserta memalsukan tanda tangan penerima dana insentif yang bertujuan untukmengantisipasi pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) telah melawanhukum berdasar :1.
    Tpi. 16Join Sihombing6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 17Rahman6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 18Afrizal6.600.000,00 19Richie F6.600.000,000Diterima bulanApril 2013 daristaf Dispora 20Ratna Dewi6.600.000,00Diterima tgl 10April 2013 darimelaluiMuslimah S.Pd 21Selamat6.600.000,00Diterima tgl 09April 2013 drAbd Razaq 22Erawan6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 23Surianto6.600.000,00Diterima
    pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 16Join Sihombing6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 17Rahman6.600.000,00Tidak pernahmenandatangani DaftarTanda TerimaDana Insentif 18Afrizal6.600.000,00 19Richie F6.600.000,000Diterima bulanApril 2013 daristaf Dispora 20Ratna Dewi6.600.000,00Diterima tgl 10April 2013 darimelaluiMuslimah S.Pd 21Selamat6.600.000,00Diterima tgl 09April 2013 drAbd Razaq 22 Erawan 6.600.000,00 Tidak pernahmenandatangani Daftar Tanda
    tandatangantersebut bukan asli tandatangan saksi (dipalsukan) saksi tidak adamenerima dana insentif.
    ;Bahwa, uang yang saksi pinjam bukanlah uang insentif guru, karena saksipinjam jauh sebelum kegiatan ;Bahwa, saksi tahu namanama penerima dana tersebut adalah dari stafSaksi bernama Jafar, saksi suruh print ;Bahwa, jabatan saksi dalam kegiatan dana insentif tersebut adalahsebagai Pengguna Anggaran berdasarkan SK Bupati Kab.
Register : 17-01-2019 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 23-07-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 1/PID.TPK/2019/PT BBL
Tanggal 7 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Dr. AGUNG DHEDI DWI HANDES, SH., MH, Dkk
Terbanding/Terdakwa : AMRIN SAIMI Bin SAIMI
12552
  • Dusun IV Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Yohanes O01 350.000,002. Dedi Suryanto 02 350.000,003. Dedy NS 03 350.000,00Jumlah 1.050.000,00NO. Dusun V Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Rosmika 01 350.000,002. Sahroni 02 350.000,003. rin 03 350.000,00Jumlah 1.050.000,00NO. Dusun VI Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zahril 01 350.000,002. Murdi Saidi 02 350.000,003. Aryanto 03 350.000,004. Supriyanto 04 350.000,00Jumlah 1.400.000,00NO. Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 400.000,002. Marzeni 02 400.000,003. Endang Wahidin 03 400.000,004. Sambudi 04 400.000,005. Sunaryo 05 400.000,006. Surman 06 400.000,00Jumlah 2.400.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Amra 800.000,002. Jumadi 800.000,003. Adi 800.000,004. Mutni 500.000,005. Riska 500.000,00Jumlah 3.400.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 700.000,00Jumlah 700.000,00NO. Anggota TPK Insentif Yang Diterimai.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 300.000,002. Marzeni 02 300.000,003. Endang Wahidin 03 300.000,004. Sambudi 04 300.000,005. Sunaryo 05 300.000,006. Surman 06 300.000,00Jumlah 1.800.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Sri Murni 500.000,002. Riska 500.000,003. Amirudin 500.000,00Jumlah 1.500.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 800.000,00Jumlah 800.000,00NO. Linmas Insentif Yang Diterima1. Amra 800.000,002.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 400.000,002. Marzeni 02 400.000,003. Endang Wahidin 03 400.000,004. Sambudi 04 400.000,005. Sunaryo 05 400.000,006. Surman 06 400.000,00Jumlah 2.400.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Amra 800.000,002. Jumadi 800.000,003. Adi 800.000,004. Murni 500.000,005. Riska 500.000,00Jumlah 3.400.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 700.000,00Jumlah 700.000,00NO. Anggota TPK Insentif Yang Diterima1.
    Dusun VII Ketua RT Insentif Yang Diterima1. Zainuri Usman O01 300.000,002. Marzeni 02 300.000,003. Endang Wahidin 03 300.000,004. Sambudi 04 300.000,005. Sunaryo 05 300.000,006. Surman 06 300.000,00Jumlah 1.800.000,00NO. Tenaga Honorer Insentif Yang Diterima1. Sri Murni 500.000,002. Riska 500.000,003. Amirudin 500.000,00Jumlah 1,500.000,00NO. Ketua PKK Insentif Yang Diterima1. Linda 800.000,00Jumlah 800.000,00NO. Linmas Insentif Yang Diterimai. Amra 800.000,002.
Register : 03-05-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 60/ PDT.SUS-PHI/2016/PN.BDG
Tanggal 8 Agustus 2016 — AI ENUNG ANI SOPIAH ARYAMAH ATWATI, DASWATI,DKK L A W A N PT. PANDU DEWA NATA
12485
  • Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)RIMA DEMADengan perincian sebagai berikutPesangonPenghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)RENI TUNIADengan perincian sebagai berikutPesangonPenghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB.
    Cuti Tahun 20152015 6 x Rp 89,500 = Rp 537,000(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6) Jumlah = Rp 2,604,450JUMLAH 1.283 = Rp 26,232,4505.
    Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilaicuti X 6)ANI SOPIAHDengan perincian sebagai berikutPesangon 1Penghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)9 X Rp 2.045.000 = Rp3.
    Cui Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)ATWATIDengan perincian sebagai berikutPesangon 1Penghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cui Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)DASWATIDengan perincian sebagai berikutPesangon 1Penghargaan Masa KerjaPenggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB.
    Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)44 AAH SITI HASANAHDengan perincian sebagai berikut1 Pesangon 1 X2 Penghargaan Masa Kerja3. Penggantian HakA.Pengobatan dan PerumahanB. Cuti Tahun 20152015(12/22 x upah + insentif : 12 = nilai cuti X 6)45 IIS NURHAYATIDengan perincian sebagai berikut1 Pesangon 1 X7 X Rp 1.970.5003.
Register : 29-04-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 07-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 16/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 9 Juni 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ZUL ASFI SIREGAR
Terbanding/Terdakwa : ISMAIL SAMBULENG
11784
  • panitia penerimaan siswa barusebesar Rp. 375.000,00e Tanda bukti penerimaan biaya minum dewan guru sebesar Rp.1.250.000,00e Pengadaan ATK buku Album besar 30 buah sebesar Rp. 450.000,00e Pengadaan ATK buku Album besar 20 buah sebesar Rp. 300.000,00e Insentif bendahara BOS sebesar Rp. 450.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan Remedial, Pengayaan danPerbaikan sebesar Rp. 1.250.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan Les sebesar Rp. 750.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan pengolahan hasil
    22 halamanPutusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2015/PT PALe Insentif bendahara BOS sebesar Rp. 450.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan remedial, pengayaan danperbaikan triwulan II Sebesar Rp. 1.000.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan Les sebesar Rp. 900.000,00e Pengadaan ATK Buku Album besar 70 buah sebesar Rp.1.050.000,00 Biaya minumminum 5 (lima) orang guru sebesar Rp. 1.170.000,00e Perbaikan meubeler sebesar Rp. 750.000,00e Jumlah keseluruhan untuk triwulan sebesar Rp. 5.770.000,00 yangkesemua
    siswabaru sebesar Rp. 750.000,00e Insentif bendahara BOS sebesar Rp. 450.000,00e Pengadaan ATK Buku Album besar 120 buah sebesar Rp.1.800.000,00e Pengadaan ATK Buku Album kecil 90 buah sebesar Rp. 900.000,00Jumlah keseluruhan untuk triwulan III sebesar Rp. 3.900.000,00Triwulan IVe Pengadaan soal 8 (delapan) Mata Pelajaran 3.712 lembar sebesarRp. 1.856.000,00e Biaya minumminum disekolah selama 70 hari sebasar Rp.1.050.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan Les sebesar Rp. 1.000.000,00e Insentif
    Tahun 2012Triwulan e Tanda bukti penerimaan insentif guru dalam melaksanakanmengawas dan memeriksa ujian sebesar Rp. 300.000,00e Insentif 1 (Satu) orang guru dalam rangka pengisian buku laporanpendidikan sebesar Rp. 150.000,00e Insentif bendahara BOS sebesar Rp. 450.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan remedial, pengayaan danperbaikan triwulan II sebesar Rp. 1.000.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan Les sebesar Rp. 900.000,00e Pengadaan ATK Buku Album besar 70 buah sebesar Rp.1.050.000,00
    IVe Pengadaan soal 8 (delapan) Mata Pelajaran 3.712 lembar sebesarRp. 1.856.000,00e Biaya minumminum disekolah selama 70 hari sebasar Rp.1.050.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan Les sebesar Rp. 1.000.000,00e Insentif bendahara BOS sebesar Rp. 450.000,00e Pengadaan ATK Buku Album besar 60 buah sebesar Rp. 900.000,00e Insentif guru dalam mengawas dan memeriksa hasil ujian semestersebesar Rp. 1.000.000,00e Insentif guru dalam melaksanakan remedial sebesar Rp. 750.000,00e Insentif guru dalam perakitan