Ditemukan 104 data
PT KIEN CAI INDONESIA
Tergugat:
Baco Habir
92 — 42
., dalam bukunya berjudul HukumPerjanjian, PenerbitPT Intermas, Jakarta, 2008, Cetakan ke22, halaman 45, memberikanpenjelasan mengenai wanprestasi sebagaimana PENGGUGAT kutipsebagai berikut:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdijanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi ia alpaatau lalai atau ingkar janji.
29 — 19
,dalam bukunya "Hukum Perjanjian", PT Intermas, Jakarta2008, cetakan ke 22, halaman 45, disebutkan bahwa yangdimaksud wanprestasi adalah:"Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi", yangdapatberupa empat macam :a.b.Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidaksebagaimana dijanjikan;Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;Melakukan sesuai yang menurut perjanjian
115 — 20
., dalam bukunya "HukumPerjanjian", PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah: "Apabila siberutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya, makadikatakan isi melakukan wanprestasi", yang dapat berupa empat macam :Halaman 17 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 66/Pdt.G/2018/PN Lop10.a. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;b. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;c.
115 — 26
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008,cetakan ke 22, halaman 45, disebutkanbahwa yang dimaksud wanprestasiadalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya,maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empat macam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
23 — 13
., dalam bukumnyaHukum Perjanjian, PT Intermas, Jakarta, 2008, Cet. Ke22, him. 45,disebutkan yang dimaksud wanprestasi adalah :Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya,maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa 4 (empat)macam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya.b. Melaksankan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan.c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat.d.
Terbanding/Tergugat I : PT BANK TABUNGAN PENSIUN NASIONAL TBK BTPN JAKARTA SELATAN CQ BANK TABUNGAN NASIONAL TBK BTPN CABANG AMURANG
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR LELANG KPKNL MANADO
Terbanding/Turut Tergugat III : ANIE V. POLII
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Terbanding/Turut Tergugat II : GEIBY ANGRAWIDJAJA, SH M.Kn
33 — 15
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam:a. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;b. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
R.Subekti, S.H., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam :e. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;f. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;g. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;h.
R.Subekti, S.H., dalam bukunya Hukum Perjanjian,PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45, disebutkan bahwa yangdimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya, makadikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empat macam :a. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;b. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
47 — 11
Subekti, SH, dalambukunya *Hukum Perjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22,halaman 45, disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah : Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya, makadikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa :a Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;b Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan ;c Melaksanakan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d Melakukan sesuai yang menurut perjanjian
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK TABUNGAN NASIONAL Tbk KANTOR CABANG LUBUK PAKAM
Terbanding/Tergugat II : PEMERINTAHRI Cq MENTERI KEUANGAN RI Cq DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA Cq KANWIL DJKN SUMUT
17 — 6
., dalam bukunya "Hukum Perjanjian,PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45, disebutkan bahwa yangdimaksud wanprestasi adalah: "Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apayang diperjanjikannya, maka dikatakan isi melakukan wanprestasi", yang dapatberupa empat macam :a. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;b. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
48 — 23
., dalam bukunya HukumPerjanjian PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya,maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empatmacam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
61 — 17
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam :e Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;e Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;e Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;e Melakukan sesudi yang menurut perjanjian
130 — 44
R, Subekti,SH, dalam bukunyaHukum Perjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasiadalah :Apabila si berhutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikan, makadikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empat macam; Putusan Perkara No.59/Pdt.G/2014/PN.Yyk halaman 21 dari 53a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akandilakukannya; b. Melakukan apa yang dijanjikan, tetapi tidak sebagaimana dijanjikanc.
33 — 3
., dalambukunya Hukum Perjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke22, halaman 45, disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
UN SENG
Tergugat:
PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, Tbk, Kantor UMK Cabang Bagan Batu Bank BTPN
86 — 19
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Halaman 21 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 40/Pat.G/2018/PN RapApabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya,maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empatmacam :a. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;b. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;Cc.
133 — 195
Lyduma Intermas tanggal 1Pebruari 2010 perihal penagihan pengawasan bulan Januari 2010.603 2 (dua) lembar asli dokumen official receipt tanggal 28 Desember 2009 senilaiUSD 5.410.25 dari PT. FIG kepada Indotech enterprise PTE LTD berikut rincianpembayaran kepada Indotech/Seltech.604 2 (dua) lembar asli dokumen Berita Acara Serah Terima FIG MJD tanggal 10April 2010.605 2 (duaQ Lembar foto copy dokumen purchase order tanggal 26 maret 2010 dariPT. FIG kepada PT.
Lyduma Intermas Consulant.718 2 (dua) lembar asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan dari CV. Geo IntiPerkasa kepada PT. FIG tanggal 24 Agustus 2009 berikut asli surat penawaran biayaloading test tanggal 7 April 2008 kepada PT. FIG dari CV. Geo Inti Perkasa dan asliperjanjian kontrak kerja loading test.719 1 (satu) lembar asli invoice pembayaran kepada CV. Geo Inti Perkasa BanjarBaru dari PT.
Lyduma Intermas Consultant.826 3 (tiga) lembar asli surat Nomor Ref. 2608/FIG/REP/VIII/09 tanggal 26 Agustus2009 dari Tirta Kimia Indonesia, perihal Laporan kunjungan tekhnisi ke siteBanjarmasin untuk persiapan pemasangan RO .827 6 (enam) lembar asli SUrat Perjanjian pembelian timbangan jembatan tanggal 25Maret 2010 antara PT. Indodacin Presisiutama dengan PT. FIG.828 5 (lima) lembar asli Laporan Kemajuan pekerjaan mingguan atas nama PT.
107 — 54
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah :Halaman 15 dari 35 Halaman Putusan Nomor : 336/PDT/2016/PT SMGApabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya,maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empatmacam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya:b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;c.
122 — 50
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45, disebutkan bahwayang dimaksud wanprestasi adalah : Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya, makadikatakan ia melakukan wanprestasi, yang dapat berupa empat macam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya ;b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan ;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat ;d.
198 — 48
., dalam bukunya HukumPerjanjian , PT Intermas Jakarta 2008, cetakan ke22, halaman 45, disebutkanbahwa yang dimaksud wanprestasi adalah : Apabila si berutang ( debitur ) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya, makadikatakan ia melakukan wanprestasi , yang dapat berupa empat macam : Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya ; Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan ; Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat ; Melakukan sesuai yang menurut perjanjian
19 — 14
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjiakannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam :a. Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya:b. Melaksanakam apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
64 — 31
., dalam bukunya HukumPerjanjian, PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45,disebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam :a. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimanadijanjikan;b.
40 — 10
., dalam bukunya"Hukum Perjanjian", PT Intermas, Jakarta 2008, cetakan ke 22, halaman 45, disebutkan bahwayang dimaksud wanprestasi adalah:"Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang diperjanjikannya, makadikatakan ia melakukan wanprestasi", yang dapat berupa empat macam :a Tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya;b Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidak sebagaimana dijanjikan;c Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d Melakukan sesuai yang menurut perjanjian