Ditemukan 1275 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2010 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-43807/PP/M.VII/16/2013
Tanggal 7 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11832
  • Negeri 662.335.983,00Nilai Sengketa terbukti sampai dengan Surat 662.335.983,00Banding bahwa pada dasarnya biayabiaya yang disengketakan tersebut tidak dapat dibebankan (nondeductible) pada PPh Badan dan sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf b UU PPNdiatur bahwa Pajak Masukan tidak dapat dikreditkan bagi pengeluaran untuk perolehanBarang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengankegiatan usaha;bahwa menurut Pemohon Banding, pengkreditan PPN JLN atas jasa keagenan
    Jasakeagenan, jasa manajemen dan biaya telekomunikasi yang dibebankan merupakan biayabiaya yang mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding.Pemohon Banding juga tidak setuju atas koreksi biaya jasa keagenan, jasa manajemen danbiaya telekomunikasi yang dilakukan oleh Terbanding dalam SKP PPh Badan Tahun Pajak2007 dan telah mengajukan permohonan banding. bahwa adapun Pemohon Banding telahmelakukan pemungutan PPN JLN sebesar Rp 662.335.983,00 sehubungan dengan jasakeagenan dan
    jasa manajemen/biaya telekomunikasi yang dibayarkan kepada CTP danCAPHPL dan mengkreditkannya di dalam SPT Masa PPN sesuai dengan ketentuanperpajakan yang berlaku. bahwa SSP PPN JLN atas jasa keagenan dan jasa manajemen/biayatelekomunikasi yang dikreditkan oleh Pemohon Banding di masa Juni s.d.
    Jasa keagenan, jasa manajemendan biaya telekomunikasi yang dibebankan merupakan biayabiaya yang mempunyaihubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding telah menyerahkan dokumendokumen yangmendukung Pemohon Banding banding Pemohon Banding tersebut di atas yang terdiri dariPerjanjian Jasa Keagenan, perhitungan jasa keagenan, rincian Selling & Trading ExpenseCTP Holdings Pte Ltd, rincian tagihan jasa manajemen beserta invoice dan buktipembayaran, Laporan
    keuangan audit CTP Holdings Pte Ltd konsolidasi per 31 Mei 2008,Laporan keuangan CTP Holdings Pte Ltd alone yang menunjukkan pengakuan pendapatanatas jasa keagenan, Note A.
Upload : 19-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 05/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
ADNOES RIANTO KESUMA
8239
  • Biaya keagenan untuk bongkar US$ 500/call;2. Booking untuk export;3.
    Biaya keagenan untuk bongka US$ 500/call;2. Booking untuk export;3.
    Keuanganpada Unit Usaha Keagenan PT Djakarta Lloyd;Bahwa PT.
    , tetapisebagian pengeluaran kas tersebut terdakwa palsukantandatangan Kepala Unit Usaha Keagenan dengan rincian buktipengeluaran kas keagenan sebagai berikut :a.
Putus : 06-01-2005 — Upload : 20-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87PK/PDT/2003
Tanggal 6 Januari 2005 — NY. CHRISTINE HARTATI TJAKRA, SH ; NY. CHRISTINE HARTATI TJAKRA, SH ; PT. GOLDEN DEER
7649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Amcol Graha yang belum mendapatPENGAKUAN KEAGENAN TUNGGAL dari DepartemenPerindustrian walaupun sudah mendapat izin prinsip sementara dariBKPM, (Bukti PK25, butir 11) Termohon I PK berusaha untukmengambil alih PT. RII untuk mendapatkan Izin Usaha Tetap dan Keagenan............13Keagenan Tunggal bagi PT.
    RII mengajukan Permohonan PencabutanPengakuan Keagenan Tunggal Merk SONY di Indonesia yangdiperoleh PT.
    Maka untuk mempermudah proses Izinizin Keagenan Tunggal alatalat elektronik Merk Sony di Indonesia dilaksanakan melaluiPengakuan Keagenan Tunggal oleh Menteri Perindustrian yang diaturdalam pasal. 4, Sk Memperind No.428 /MSK / 12 / 1987, di mana PT.AMCOL GRAHA ELEKTRONIC INDUSTRIES merupakanPerusahaan Agen Tunggal merk Sony di Indonesia dari pemerintahCq.
    Amcol GEl dengan CARAIKTIKAD TIDAK BAIK, TIDAK PATUT, MELANGGARKEPANTASAN ETIKA BISNIS ingin menguasai Perusahaan AgenTunggal yang mendapat Pengakuan keagenan Tunggal merk"SONY' di Indonesia dengan menyalahgunakan keadaan(MISBRUIK VAN OMSTANDINGHEID) membeli PT. RII hanyauntuk mencabut Pengakuan Keagenan Tunggal merk "SONY' diIndonesia dan melaksanakan LIKWIDASI PT.
    RII barusendiri dengan cara mencabut izin Pengakuan Keagenan TunggalAssemblin / Manufacturin barangbarang elektronik merk SONY diIndonesia; (vide Arrest "Cohen & Lindenbauwm")PERJANJIAN BERKEKUATAN SEJAK HARI PERJAJIIANDIBUAT ;Peristiwa Hukum setelah tanggal 9 April 1987, Akibat PerbuatanHukum pencabutan Keagenan Tunggal Assembling / Manufacturingbarangbarang elektronika merk SONY di Indonesia dimaksudtersebut , BUKAN menjadi TANGGUNG JAWABNYA. CHRISTINEHARTANI TJAKRA dan PT.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2041 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — PT LAYAR SENTOSA SHIPPING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Komisi keagenan kapal asing, yaitu pendapatan yang berupa komisi ataskegiatan keagenan untuk kapal muatan container untuk jalur international;b. Penghasilan pemilik kapal atas kapal tanker yang digunakan/disewa olehPT Pertamina Persero untuk jalur domestik;Bahwa PPN adalah pajak atas konsumsi Dalam Negeri dalam arti PPNhanya dikenakan atas barang atau jasa yang dikonsumsi di dalam daerahpabean Republik Indonesia.
    (komisi keagenan) tidak termasuk dalam PeraturanPemerintah Nomor 144 Tahun 2000 tentang Jenisjenis Barang dan JasaYang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, sehingga pendapatan darikomisi jasa keagenan yang diperoleh Pemohon Banding merupakan objekPPN yang terutang PPN;2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4A ayat (3) UndangUndang Nomor 8Tahun 1983 tentang Pajak Pertabahan Nilai dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2000
    dapat diketahui bahwa pendapatan darikomisi jasa keagenan tidak termasuk dalam kelompok jasa yang tidakdikenakan PPN.
    berupakomisi jasa keagenan diterima langsung dari pihak pemilik kapal (Principal) diluar negeri.
    pajak Oktober 2004;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding sebagaipengusaha jasa keagenan kapal asing yang mencari/mendapatkan customeryakni eksportir dan importir barang berada di dalam Daerah Pabean, sedangpenerima jasa keagenan kapal asing berada di luar Daerah Pabean danpembayaran jasa tersebut dilakukan secara langsung oleh penerima jasa(Principal) kepada pengusaha jasa keagenan kapal asing (Pemohon PeninjauanKembali semula Pemohon Banding), sehingga atas jasa keagenan kapal
Register : 02-06-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 351/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 3 Mei 2017 — PT.DINAMIKA SAIN SOLUSINDO Lawan : PT.INDUSTRI NUKLIR INDONESIA (Persero) D/H PT.BATAN TEKNOLOGI (Persero),
13670
  • PENGAJUAN GUGATAN A QUO DI PENGADILAN NEGERI JAKARTASELATAN TELAH SESUAI DENGAN PERJANJIAN KEAGENAN NO. 060/HK.02.01/IV/2012, NO. 027/DSS/IV/2012 TERTANGGAL 24 APRIL 2012.
    PENGGUGAT MENDERITA KERUGIAN AKIBAT WANPRESTASI YANGDILAKUKAN OLEH TERGUGAT ATAS PERJANJIAN KEAGENAN NO.060/HK.02.01/1V/2012, NO. 027/DSS/IV/2012 TERTANGGAL 24 APRIL2012Bahwa akibat wanprestasi yang dilakukan oleh TERGUGAT atas PerjanjianKeagenan maka PENGGUGAT mengalami kerugian.
    Gugatan wanprestasi dari PENGGUGAT tidak cermat karenasama sekali tidak memuat aturan tentang prestasi yang dituntutPENGGUGAT berdasarkan Perjanjian Keagenan No.060/HK.02.01/IV/2012 No. 027/DSS/IV/2012.= Bahwa pada tanggal 24 April 2012 PENGGUGAT dengandiwakili Ramadhoni Asmawi dan TERGUGAT dengandiwakili Dr. Ir.
    Yudi Utomo Imarjoko menandatangani SuratPerjanian Keagenan No. 0O60/HK.02.01/IV/2012 No.027/DSS/V/2012; Bahwa sebagaimana Bagian C poin 15 s/d 24 dalam suratgugatan Penggugat, pada pokoknya menyatakan Tergugattelah melakukan ingkar janji (wanprestasi) terhadapPerjanjian Keagenan dengan tidak membayar uang mukamilik Penggugat yang telah di berikan kepada Tergugat: Bahwa di dalam Surat Perjanjian Keagenan Nomor: 060/Hk02.01/N/2012 Nomor: 027/DSS/IV/2012 tertanggal 24 April2012 tidak ada prestasi atau
    Dengan fakta tersebut, maka Penggugattelah melanggar Pasal 5 Surat Perjanjian Keagenan Nomor 060/Hk02/01/N/2012 Nomor 027/DSS/INV/2012 tentang Pemasaran Produk Mo99dan juga membuat Tergugat tidak mengetahui dengan pasti kapan dankemana produk Mo99 akan dikirim;5.
Register : 02-08-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 25-09-2018
Putusan PN BATAM Nomor 15/Pdt.G.S/2018/PN Btm
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat:
SURYANTO
Tergugat:
1.CV MITRA DUTA SELARAS
2.AGUS KURSADI
10053
  • Mengadili :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mengikat hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II dalam Perjanjian Keagenan
    Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Nomor 004/BBM-MDS/CI/DIR/VI/2011, tanggal 28 Juni 2011;
  • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II selaku pembeli Bahan Bakar Minyak telah Wanprestasi atas kewajibannya membayar lunas Perjanjian Keagenan Penyalur bahan Bakar Minyak (BBM) No.004/BBM-MDS/CI/DIR/VI/2011, tanggal 28 Juni 2011 dan Faktur Nomor: F-37466, tanggal 12/10/2011;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar lunas seluruh tagihan pengiriman bahan bakar
    Bahwa Penggugat (disebut Pihak Pertama) dengan Tergugat danTergugat II (disebut Pihak Kedua) telah sepakat untuk mengikatkan diri padaPerjanjian Keagenan Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) No.004/BBMMDS/CI/DIR/VI/2011 tanggal 28 Juni 2011 (untuk selanjutnya disebutPenanjian Keagenan), yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 15/Pdt.GS/2018/PN.BTM Pasal 2 Ruang Lingkup Perjanjian1) Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai Agen Penyalur BahanBakar Minyak, dan Pihak Kedua
    Bahwa didalam pasal 12 nomor 10 huruf C perjanjian keagenanpenyalur bahan bakar minyak adalah perjanjian Nomor 004/BBMMDS/CI/DIR/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 dinyatakan dengan tegas sbb : mencabut/ membatalkan surat penunjukan keagenan/ penyalur bahan bakarminyak pihak kedua sebagai agen/ penyalur bahan bakar minyak milik pihakpertama apabila pihak kedua tidak memenuhi ketentuan yang diatur danditentukan dalam perjanjian keagenan ini;Jika Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakan bahwa Tergugat
    danTergugat II telah wanprestasi atau telah lalai untuk melakukan pembayaran,sudah tentu perjanjian keagenan ini akan diputus oleh Penggugat secarasepihak, oleh karena Penggugat mempunyai hak untuk melakukanpemutusan secara sepihak perjanjian ini, sesuai dengan ketentuan pasal 12tersebut, akan tetapi kenyataannya perjanjian keagenan ini tetap terusberjalan sampai dengan berakhirnya perjanjian ini tanggal 27 Juni 2012, danselama perjanjian ini berlangsung tidak pernah ada tagihan ataupunpernyataan
    / penyalur bahan bakarminyak pihak kedua sebagai agen/ penyalur bahan bakar minyak milik pihakpertama apabila pihak kedua tidak memenuhi ketentuan yang diatur danditentukan dalam perjanjian keagenan ini;Bagaimana mungkin jika benar Tergugat dan Tergugat II mempunyai hutangsebesar Rp. 139.395.000, kepada Penggugat baru ditagih setelah perjanjiankeagenan berakhir?
    Jika Penggugat dinyatakan oleh Penggugat telah wanprestasi untukmelakukan pembayaran, sudah tentu perjanjian keagenan ini akan diputus olehPenggugat secara sepihak. Bahwa dalil Penggugat yang menyatakan Tergugat danTergugat Il mempunyai hutang sebesar Rp.139.395.000.kepada Penggugat salingbertentangan dengan dalilnya sendiri satu dengan yang lain.
Putus : 04-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 01/Pdt. Sus - PHI/2015/PN.KPG
Tanggal 4 Mei 2015 — THERESIA K. GENOK, SE LAWAN PIMPINAN PT. ASURANSI JASA INDONESIA (JASINDO) Pusat (Persero)
178101
  • Perjanjian tersebut dibuat dalam bentuk Perjanjian Keagenan.6. Bahwa untuk mengatur syarat dan ketentuan kerjasama antara TERGUGAT dengan BapakNikolaus Djeramu (Almarhum), maka dibuatlah Perjanjian Kerjasama Keagenan yang berlaku tahun dan dapat diperbaharui berdasarkan kesepakatan TERGUGAT dan Bapak NikolausDjeramu (Almarhum). Dalam Perjanjian Kerjasama Keagenan diatur mengenai hak dankewajiban masingmasing pihak.7.
    Bahwa mengingat pentingnya Perjanjian Keagenan antara perusahaan asuransi dan Agen, makapemerintah secara khusus mengatur hal tersebut dalam Pasal 27 ayat 2 Peraturan PemerintahNo.73 Tahun 1992, yang menyatakan :Agen Asuransi wajib memiliki perjanjian keagenan dengan Perusahaan Asuransi yangdiageni.8.10.11.12.13.14.15.11Bahwa pada tanggal 21 Februari 2013, TERGUGAT dan Bapak Nikolaus Djeramu (Almarhum)memperbaharui Perjanjian Keagenan dengan Perjanjian Kerjasama Keagenan AsuransiKerugian No.00001
    PerjanjianKerjasama Keagenan Asuransi Kerugian No.00001/PKSAGEN/KPG/II/2013.
    Bahwa dalam Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Kerugian No.00001/PKSAGEN/KPG/II/2013 tidak terdapat ketentuan yang mengatur tentang besarnya upah dan carapembayaran serta syaratsyarat kerja, sehingga secara jelas perjanjian kerjasama keagenan tidakmemenuhi syarat sebagai perjanjian kerja.51.
    T.3.Copy Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Kerugian No.Copy Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Kerugian No.Copy Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi KerugianFoto Copy. Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Kerugian No. 0O01/PKSAGEN/KPG/IV/2009 tanggal 08 April 2009 (Periode 2009 2011), diberi tanda bukti .... T.4.Foto Copy Perjanjian Kerjasama Keagenan Asuransi Kerugian No. O10/PKSAGEN/KPG/V/2007 tanggal 14 Mei 2007 (Periode 2007 2009), diberi tanda bukti ....
Register : 12-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 452/Pid.B/2016/PN.SIM
Tanggal 13 Desember 2016 — ARFAH HANUM RITONGA
5215
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah buku tulis polis asuransi jiwa bersama Bumi Putera 1912 dengan Nomor 211102604183 atas nama VIVI ELVINA;- 1 (satu) lembar kuitansi premi asli PT Bumi Putera;- 11 (sebelas) lembar kwitansi premi palsu PT Bumi Putera;Dikembalikan kepada saksi korban VIVI ELVINA;- 10 (sepuluh) lembar surat perjanjian Keagenan, Agen Blok Asuransi Jiwa dengan nomor:05/SPK/AB/01/2014, P.Siantar tanggal 06 Januari 2014 dan ditambah dengan surat jaminan An: ARFAH HANUM
    ARFAH HANUM RITONGA nomor agen 19100541;- 10 (sepuluh) lembar surat perjanjian Keagenan, Agen Blok Asuransi Jiwa nomor: 680-10/BAX/AB/01/2013, antara AHNUDDIN(pihak I sebagai pihak dari direksi AJB Bumiputera 1912) dengan ARFAH HANUM RITONGA(pihak II sebagai agen blok asuransi jiwa);Dikembalikan kepada pihak PT.Asuransi Bumi Putera 1912 Kantor Cabang Pematang Siantar ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000,-(Tiga Ribu Rupiah)
    Bahwaternyata sejak berakhirnya masa berlakunya Surat Perjanjian Keagenan tanggal06 Januari 2014 tersebut yaitu berakhir pada tanggal 31 Desember 2014, pihakPT Asuransi Bumi Putra 1912 Kantor Cabang Pematangsiantar dan Terdakwatidak ada melakukan perpanjangan Perjanjian Keagenan sehingga semenjaktanggal 01 Januari 2015 Terdakwa tidak terdaftar lagi sebagai agen asuransipada PT Asuransi Bumi Putera 1912 Kantor Cabang Pematangsiantar.
    HANUM RITONGA selakuAGEN BLOK dan Surat Perjanjian Keagenan Agen Blok Asuransi JiwaNomor 005/SPK/AB/01/2014 tanggal 06 Januari 2014 antara SYAHNIANBATUBARA, SE selaku Kepala Cabang PT Asuransi Bumi Putera 1912Kantor Cabang Pematangsiantar dengan Terdakwa ARFAH HANUMRITONGA selaku AGEN BLOK adalah Surat Perjanjian Kerja antara PTAsuransi Bumi Putera 1912 Kantor Cabang Pematang Siantar denganTerdakwa;Bahwa Surat Perjanjian Keagenan Agen Blok Asuransi Jiwa Nomor005/SPK/AB/01/2014 tanggal O06 Januari
    HANUM RITONGA selakuAGEN BLOK dan Surat Perjanjian Keagenan Agen Blok Asuransi JiwaNomor 005/SPK/AB/01/2014 tanggal 06 Januari 2014 antara SYAHNIANBATUBARA, SE selaku Kepala Cabang PT Asuransi Bumi Putera 1912Kantor Cabang Pematangsiantar dengan Terdakwa ARFAH HANUMRITONGA selaku AGEN BLOK adalah Surat Perjanjian Kerja antara PTAsuransi Bumi Putera 1912 Kantor Cabang Pematang Siantar denganTerdakwa;Bahwa Surat Perjanjian Keagenan Agen Blok Asuransi Jiwa Nomor005/SPK/AB/01/2014 tanggal O6 Januari
Register : 15-11-2017 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 19-07-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 798/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Juli 2018 — 1.Ida Susilani, stri Almarhum Jade Adjiwinoto 2.Edhi Santoso, Putera Almarhum Jade Adjiwinoto 3.Elfi Indriani, Puteri Almarhum Jade Adjiwinoto lawan PT. Air Mancur
7340
  • Dariwaktu ke waktu berjalan terus dan bergantiganti pimpinan yang dikelolasecara professional (tenaga bayaran sebagai direkturnya bukan pemilik yangmenjalankan)bukti P4).Bahwa keagenan tunggal Magelang semakin ditekan tiap hari, sampai tahun2013 keagenan dikurangi haknya dengan dibatasi wilayahnya hanya tinggalMagelang, Muntilan, Wonosobo, diganti dengan Distributor saingan; ada TrioHutama, PT. Masa, Alfa mart dan masih banyak pesaing yang lain.
    AIR MANCUR dijual kepada pemilik sekarang baikalmarhum maupun para Penggugat tidak pernah diajak komunikasi untukmenyelesaikan masalah keagenan tunggal tersebut.
    Berarti PT.AIR MANCUR sudah memutuskanrantal pangan dan penghasilan yangsudah ditekuni Almarhum Jade AdjiWinoto.12) Bahwa hal inilah yang membuat keagenan Tunggal Magelang kacau balau,dengan hargaharga yang dirusak oleh pabrik sendiri karena tidak adanyasystem yang baik. Dengan demikian keagenan tunggalMagelang dibunuhsecara perlahanlahan supaya barangnya tidak bisa keluar dan supayamundur dari keagenan tersebut.
    Soedirman untuk membantu pemasaran diWilayah Kedu sebagai Supervisor untuk membantu Jade Adjiwinotodalam menjalankan program perusahaan sehingga saling membantuantara agen tunggal Magelang dan pabrik untuk kemajuan bersama;Bahwa berikutnya keagenan tunggal Magelang semakin ditekan setiaphari sampai tahun 2013 keagenan dikurangi haknya dengan dibatasiwilayahnya hanya tinggdal Magelang, Muntilan, Wonosobo digantidengan Distributor saingan ada Trio Hutama, PT.
    Fasilitas bangunan, peralatan dan perlengkapan yang khususdiadakan dalam rangka keagenan barangbarang modal/ barangbarang industri tertentu tersebut;3.
Putus : 28-10-2015 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 653/B/PK/PJK/2015
Tanggal 28 Oktober 2015 — PT. K LINE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
11469 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam Putusan BPSP tersebut diputuskan bahwapenyerahan jasa keagenan kapal asing tidak terutang PPN karena pihak yangmenikmati dan memanfaatkan jasa keagenan tersebut berada di luar DaerahPabean;Bahwa jasa keagenan yang diserahkan Pemohon Banding kepadaperusahaan pelayaran asing tidak dikenakan PPN karena tidak termasuksebagai penyerahan Jasa Kena Pajak.
    Dalam Putusan BPSP tersebut diputuskanbahwa penyerahan jasa keagenan kapal asing tidak terutang PPNkarena pihak yang menikmati dan memanfaatkan jasa keagenantersebut berada di luar Daerah Pabean;c.9. Jasa keagenan yang kami serahkan kepada perusahaan pelayaranasing tidak dikenakan PPN karena tidak termasuk sebagaipenyerahan jasa kena pajak.
    Berdasarkan Perjanjian Keagenan tanggal 10 November 2000 antaraKawasaki Kisen Kaisha, Ltd. dengan Pemohon untuk melakukanKeagenan Umum;Halaman 11 dari 26 halaman. Putusan Nomor 653/B/PK/PJK/20152. Berdasarkan Perjanjian Keagenan Konsultasi tanggal 1 Juli 1997antara Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd. dengan Pemohon PeninjauanKembali untuk menjadi Agen Konsultasi di Indonesia (Non LinerBusiness Departement);3.
    Untuk jasa keagenan, terbukti bahwa Pemohon Peninjauan Kembalibertindak untuk dan/atau atas nama Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd. Jepangatau kegiatan keagenan tersebut seluruhnya atau hampir seluruhnya untukperusahaan Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd. Jepang yaitu penghasilanPemohon Peninjauan Kembali yang berasal dari Komisi Jasa Keagenantersebut sebagian besar (95%) berasal dari Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd.Jepang sebagai prinsipalnya;6.
    Dari Laporan Rugi Laba Pemohon Peninjauan Kembali terlinat bahwapenghasilannya sebagian besar berasal dari Komisi Jasa Keagenan, bukandari penghasilan Pelayaran Nasional;Bahwa dengan memperhatikan halhal tersebut, maka Majelismemandang Pemohon Peninjauan Kembali adalah termasuk badan yangbukan termasuk dalam kategori bebas, atau Pemohon Peninjauan Kembalidalam menjalankan keagenan untuk Kawasaki Kisen Kaisha, Ltd.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 27-01-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 201/Pdt.G/2014/PN.Plg
Tanggal 19 Mei 2016 —
8234
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi kepada Penggugat berdasarkan Perjanjian Keagenan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat secara langsung dan sekaligus sebesar Rp 3.173.733.091,- (tiga miliar seratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu sembilan puluh satu rupiah);4.
    Bahwa hubungan hukum antara Penggugat dan Tergugat timbulberdasarkan adanya Perjanjian Pengalihan Keagenan Pasasi DalamNegeri Nomor: RZ/PERJ/3172/2002 yang ditandatangani olehPenggugat, Tergugat, dan Turut Tergugat pada bulan Agustus 2002 yangmana perjanjian tersebut kKemudian diubah terakhir kali pada tanggal 1November 2003 (Perjanjian Keagenan).
    Dengan demikian, dalam hal ini Para Pihak wajib untuk tunduk danmentaati Perjanjian Keagenan atau kesepakatan yang telah dibuatnya.D.KEWAJIBAN PENGGUGAT BERDASARKAN PERJANJIAN KEAGENAN20.
    Selanjutnya, Perjanjian Pengalihan Keagenan ini telahdiperbaharui dengan ditandatanganinya Perjanjian Keagenan (AgencyAgreement) tanggal November 2003 (Vide Bukti TT2) diantaraTergugat dan Turut Tergugat yang mengatur lebih lanjut mengenai hakhak dan kewajibankewajiban para pihak sehubungan dengan penjualantiket angkutan udara..
    Musita Tour Travel dalam perkara Nomor:100/Pdt.G/2014/PN.Plg, tidak ada aslinya, diberi materai yang cukup diberitanda P 1112) Fotocopy Perjanjian Pengalihan Keagenan PASASI Dalam Negeri Nomor :RZ/Perj/3172/2002sesuai dengan aslinya, telah diberi materai yangcukup,diberi tanda P 12;13) Fotocopy Perjanjian Keagenan (agency Agreement between Musita andIATA, 1 November 2003, tidak ada aslinya dandiberi materai yang cukupdiberi tanda P 13;14) Fotocopy Perjanjian Keagenan antara Musita dan IATA, (dalam
    olehPenggugat, Tergugat, dan Turut Tergugat pada bulan Agustus 2002 yangmana perjanjian tersebut kKemudian diubah terakhir kali pada tanggal 1November 2003 (Perjanjian Keagenan).
Register : 08-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 796/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
K A R T O N O
3714
  • Selar: GT. 85 No. 6411/Bc;Bahwa PEMOHON, selaku Wiraswasta yangbergerak dibidang usaha perikanan, telah memperoleh ijin usaha dibidangperikanan berupa :e Surat Ijin Usaha Perikanan Perseorangan (SIUPOl) No.04.15.01.0032.7494, yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan danPerikanan, tanggal 08 April 2016;Bahwa pada tanggal 04 September 2019, sekirajam 13.20 WIB, Pemohon memberikan dokumen kapal kepada seorangagen perkapalan yang bernama KUSNADI untuk dilakukan pengurusankeberangkatan kapal ke kantor keagenan
    KUSNADIBahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai pemilik kapal atas nama kapalKILAT MAJU JAYA25; Bahwa Pemohon telah kehilangan buku kapal atas nama KILAT MAJUJAYA25; Bahwa Kapal KILAT MAJU JAYA25 adalah jenis Kapal Nelayan; Bahwa buku kapal milik pemohon dengan nama kapal KILAT MAJU JAYA25telah hilang oleh saksi; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada tanggal 25 September 2019; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada saat saksi akan membawanya kekantor keagenan yang beralamat di Pelabuhan Muara Baru
    ; Bahwa saksi membawa buku kapal ke kantor keagenan untuk menguruskeberangkatan kapal KILAT MAJU JAYA25; Bahwa buku kapal tersebut berada di kantor keagenan tempat saksi bekerja,karena tempat saksi bekerja menangani banyak dokumen kapal,kemungkinan buku kapal milik Pemohon tercecer; Bahwa tindakan yang saksi lakukan adalah melaporkan kehilangan bukukapal tersebut kepada kantor kepolisian Kawasan Muara Baru; Bahwa yang hilang hanya buku kapal saja, dokumen lain masih ada; Bahwa saat buku kapal tersebut
    Utr.Bahwa buku kapal milik pemohon dengan nama kapal KILAT MAJUJAYA25 telah hilang oleh Kusnadi; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada tanggal 25 September 2019; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada saat Kusnadi akanmembawanya ke kantor keagenan yang beralamat di Pelabuhan Muara Baru; Bahwa saksi membawa buku kapal ke kantor kKeagenan untuk menguruskeberangkatan kapal KILAT MAJU JAYA25; Bahwa buku kapal tersebut berada di kantor keagenan tempat Kusnadibekerja, karena tempat saksi bekerja menangani
    oleh saksi Kusnadi pada tanggal 25 September 2019ketika berada di kantor keagenan yang beralamat di Muara Baru, JakartaUtara;Bahwa saksi Kusnadi telah berusaha mencari, tetapi belum berhasilmenemukannya dan telah melaporkan kehilangan buku kapal perikananKILAT MAJU JAYA25 milik Pemohon tersebut ke Kantor Kepolisian SektorKawasan Muara Baru yang beralamat di Jalan Hiu Raya No. 3 JakartaUtara, tanggal 27 September 2019;Bahwa spesifikasi buku kapal perikanan yang telah hilang milik Pemohontersebut
Register : 29-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 505/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 19 Juli 2017 — Danu Muhammad Marinda alias Danu Bin H.Danu Abubakar
10734
  • Sesuai aslinya bukti perjanjian Keagenan Bancassurance Relationship Officer (BRO) dengan PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera no. 361.ARM-BDG/ADM/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014 yang dibuat dan ditandatangani antara Drg. Ansar Arifin Area Relationship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMAD MARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlaku selama 3 bulan;- 1 bundel FC. Sesuai dengan aslinya bukti perjanjian Keagenan Bancassurance Relationship Officer (BRO) dengan PT.
    Sesuai dengan aslinya bukti perjanjian Keagenan Bancassurance Relationship Officer (BRO) dengan PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera No. 037.ARM-BDG/ADM/I/2014 tanggal 4 Januari 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh Drg. Ansar Arifin Area Relationship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMAD MARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlaku selama 1 tahun;- 1 bundel FC.
    BRIB.380/DIR/DSJ/06/2013 kemudian nomor: B.5058/DIR/LBD/06/2013tertanggal 10 Juni 2013 bertempat di Jakarta;1 bundel Fc.sesuai aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa BringinJiwa Sejahtera no. 361.ARMBDG/ADM/X/2014 raggal 30 Oktober2014 yang di buat dan ditandatangani antara Drg.ANSAR ARIFINArea Relantionship Manager (ARM) Bandung dengan DANUMUHAMAD MARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO)yang berlaku selama 3 bulan;1 bundel Fc.sesuai
    aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa Bringin JiwaSejahtera no. 047.ARMBDG/ADM//2015 tanggal 2 Januari 2015yang di buat dan ditandatangani antara Drg.ANSAR ARIFIN AreaRelantionship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMADMARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlakuselama 1 Tahun;1 bundel Fc.sesuai aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa BringinJiwa Sejahtera no.
    Asuransi BRI Life ; Bahwa menurut pengakuan terdakwa uang sebesar Rp. 1.504.980.000,dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa bersama membantukeluarga dan membiayai kuliah adik terdakwa dan untuk bersenangsenangterdakwa; Bahwa terdakwa bekerja di PT.Asuransi BRI Life sebagai BancassuranceRelationship Officer (BRO) yang dilakukan sejak tahun 2014 berdasarkanperjanjian keagenan berlaku selama 1 tahun selanjutnya bisa di perpanjanglagi perjanjiannya setiap setahun sekali; Bahwa antara BRI Cabang
    aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa Bringin JiwaSejahtera no. 047.ARMBDG/ADM/I/2015 tanggal 2 Januari 2015yang di buat dan ditandatangani antara Drg.ANSAR ARIFIN AreaRelantionship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMADMARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlakuselama 1 Tahun;1 bundel Fc.sesuai aslinya Bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT.Asuransi Jiwa BringinJiwa Sejahtera no
    Sesuai aslinya bukti perjanjian Keagenan BancassuranceRelationship Officer (BRO) dengan PT. Asuransi Jiwa Bringin JiwaSejahtera no. 361.ARMBDG/ADM/X/2014 tanggal 30 Oktober 2014yang dibuat dan ditandatangani antara Drg. Ansar Arifin AreaRelationship Manager (ARM) Bandung dengan DANU MUHAMADMARINDA Bancassurance Relationship Officer (BRO) yang berlakuselama 3 bulan;1 bundel FC. Sesuai dengan aslinya bukti perjanjian KeagenanBancassurance Relationship Officer (BRO) dengan PT.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364/B/PK/Pjk/2011
Tanggal 2 Agustus 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BHUM MULIA PRIMA CAB. SURABAYA
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jadi dengan kata lain, Pemohon Banding memberikan jasa pemasaran kepadaRCL, untuk itu Pemohon Banding memperoleh pendapatan komisi/keagenan atas jasapemasaran yang dibayarkan langsung oleh RCL.
    tersebutdimanfaatkan oleh perusahaan di luar negeri, maka atas penyerahan jasa keagenan tersebuttidak terhutang PPN.
    Bahwa dalam proses persidangan di Pengadilan Pajak, Majelis Hakim PengadilanPajak menyatakan bahwa atas jasa keagenan yang dilakukan oleh TermohonHal. 15 dari 24 hal. Put.
Register : 19-07-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 36/Pid.B/2018/PN Bkt
Tanggal 9 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
YATI HELFITRA, SH. MH
Terdakwa:
AFRIONIS Pgl. ON
9714
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan kepada Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Keagenan
    Mulyadi menyuruh saksi menyelesaikannya dan SuratPermohonan pengajuan keagenan yang dibuat terdakwa di fax kan keKantor Ir. Mulyadi;Bahwa Terdakwa yang membuat permohonan izin keagenan LPG 3 kgdan ditujukan terdakwa kepada pak Ir.Mulyadi melalui Fax dan Ir.
    Mulyadimeneruskan surat itu ke Pertamina dan Pertamina/Pemerintah yangmenilai keagenan ini untuk Padang/Bukittinggi dan Ir.Mulyadimenganggap saksi bisa mengurus ini karena saksi tinggal menetap diJakarta dan juga sudah pernah mengurus keagenan gas ini sebelumnya;Bahwa Ir.
    lebihdulu memberitahu Pak Mursanto bahwa ia melihat usaha keagenan gassudah jalan;Bahwa terdakwa ada memberi laporan keagenan itu kepada Mursantosebelum Pak Mursanto melapor Polisi, laporan berupa tulis tangan, laludisuruh ganti, dan terdakwa menggantinya mengirim laporan tuliskomputer via email Pak Mursanto.
    Pertamina tidak membayarkantransport fee kepada perusahaan keagenan yang telah berjalan sampai 7(tujuh) bulan.
    (tujuh belas ribu rupiah),;Bahwa setahu saksi keagenan gas CV.Farisha pemiliknya Bu Rosmaini;Bahwa CV.
Putus : 31-10-2008 — Upload : 08-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 343K/PDTSUS/2008
Tanggal 31 Oktober 2008 — PT. AIG LIPPO LIFE, ; LISNORA SIMATUPANG,
9971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maka hal tersebut menunjukkan bahwa perjanjian keagenan adalahperjanjian untuk melakukan jasa, BUKAN PERJANJIAN KERJA, yang diaturoleh ketentuanketentuan khusus sebagaimana dinyatakan dalam Pasal1601 (a) Kitab Undangundang Hukum Perdata (KUHPerdata). Karenanyaperjanjian keagenan atau pemasaran jasa asuransi BUKAN atau TIDAKTERMASUK jenis persetujuan perburuhan sebagaimana diatur dalam UUNo.13 Tahun 2003 ;.
    Apabila hubungan keagenan dikaitkan dengan hubungan kerja dalamwilayah ketentuan ketenagakerjaan sebagaimana dinyatakan dalamUndangundang No.13 Tahun 2003, maka hubungan keagenan ataukerjasama pemasaran jasa asuransi tidak dapat diartikan sebagaihubungan kerja berdasarkan Pasal 1 angka 15 UU No.13 Tahun 2003 ;Dalam hal ini terbukti hubungan antara perusahaan asuransi dan para agenasuransi adalah :a. Hubungan antara prinsipal sebagai pemberi kerja dan agen sebagaipenerima kerja ; danb.
    Telanh diakuinya keberadaan sistem keagenan dalam alu lintasperekonomian ;2. Adanya azas kebebasan berkontrak yang dianut oleh KUHPerdata ;3. Dimungkinkannya penggunaan jasa agen asuransi oleh perusahaanasuransi melalui PERJANJIAN KEAGENAN sebagaimana diatur dalamUU No.2 Tahun 1992 ;4. Tidak ada pembayaran upah, melainkan KOMISI dari perusahaanasuransi kepada agen ;Maka hal tersebut menunjukkan bahwa perjanjian kKeagenan adalah :a. Perjanjian untuk melakukan jasa ;b.
    Tidak lagi dituangkan dalam Kesepakatan Kerja waktu Tertentu ;Tetapib. dituangkan dalam bentuk Perjanjian Keagenan yang tunduk pada UUNo.2 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor : 73 Tahun 1992 ;Adapun perjanjian Keagenan antara Pemohon Kasasi dan Termohon Kasasiadalah sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Calon Supervisortertanggal 8 Agustus 2002 dan Perjanjian Supervisor tertanggal 2 April 2004(Vide Bukti T4 dan T5).
    Perjanjian antara Termohon Kasasi dan Pemohon Kasasi merupakanperjanjian keagenan yang masuk ke dalam lingkup hukum perdata umum,BUKAN lingkup hukum ketenagakerjaan ;b.
Register : 15-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 42/PDT/2021/PT PBR
Tanggal 31 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : AMIRUDDIN LUBIS Diwakili Oleh : MUSKALDI INDRA, S.H., Dkk
Terbanding/Tergugat I : HAIDIRSYAH Diwakili Oleh : Dr H.M YUSUF DAENG, SH.,MH dan Rekan
Terbanding/Tergugat II : PT. ASRINDO CITRASENI SAT Diwakili Oleh : SUTRISNO, SH, Dk
Terbanding/Tergugat III : PT. ORIENTAL PRIMASINERGI ENGINEERING Diwakili Oleh : SUTRISNO, SH, Dk
Terbanding/Tergugat IV : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA Cq. PT. PERTAMINA PERSERO
Terbanding/Tergugat V : KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA PEKANBARU
13337
  • BBM SolarIndustri Penggugat/ Pembanding dicabut oleh TergugatIV/ Terbandingkarena perusahaan Penggugat/ Pembanding tidak mencapai targetpembelian BBM Solar Industri ;Halaman 10 dari hal 15 Putusan Nomor 42/PDT/2021/PT PBRBahwa dalam Surat Pencabutan Izin Keagenan BBM Solar Industritersebut TergugatIV/ Terbanding memerintahkan Penggugat/Pembanding supaya terhadap seluruh atribut yang berhubungandengan Keagenan Pertamina di Armada Perusahaan/ Papan NamaPerusahaan Penggugat/ Pembanding segera dicabut
    atau ditanggalkan ;Bahwa terhadap pencabutan Izin Keagenan BBM Solar IndustriPenggugat/ Pembanding tersebut juga telah diberitahukan kepadaTergugatI/ Terbanding yang mana perusahaan milik Penggugat/Pembanding bernama PT.
    Harapan Jaya Muda, sudah tidak dapat lagimelakukan pemesanan BBM Solar Industri kepada TergugatIV/Terbanding karena TergugatIV/ Terbanding melakukan Pemutusanhubungan Usaha dan mencabut Izin Keagenan BBM Solar IndustriPenggugat/ Pembanding ;Bahwa akan tetapi tanggal 2 Desember 2019, Penggugat/Pembanding menerima Surat berupa Berita Acara Pembahasan AkhirHasil Pemeriksaan ditemukan oleh TergugatV/ Terbanding bahwaPenggugat/ Pembanding pada tahun 2015 telah melakukan penjualanBBM Solar kepada TergugatII
    tidakmembayar pajaknya pada TergugatV/ Terbanding, justru TergugatV/Terbanding menagihnya pada Penggugat/ Pembanding , padahal sejaktahun 2013 Izin Keagenan BBM Solar Industri tersebut telah dicabut Izinnyaoleh TergugatIV/ Terbanding, sehingga perbuatan TergugatI,Il dan Tergugatlll/ para Terbanding tersebut adalah perbuatan melawan hukum yangmerugikan Penggugat/ Pembanding ;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil gugatan Penggugat/Pembanding tersebut diatas Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapatHalaman
    Apakah benar pada tanggal 25 Nopember 2013 Izin Keagenan BBMSolar Industri PT. Harapan Jaya Muda milik Penggugat/ Pembandingtelah dicabut Izinnya oleh TergugatIV/ Terbanding ;3. Apa alasannya TergugatIV/ Terbanding masih dapat menjual BBMSolar Industri kepada TergugatI/ Terbanding dengan mengatasnamakan PT. Harapan Jaya Muda milik Penggugat/ Pembanding padatahun 2015 padahal TergugatIV/ Terbanding sendiri telah memcabutIzin Keagenan BBM Solar Industri PT.
Register : 01-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1689 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BHUM MULIA PRIMA;
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1689/B/PK/PJK/2016atas, karena mengingat Pemohon Banding menerima penghasilan komisi atasjasa keagenan yang diterima langsung dari RCL.
    Adapun pendapatMajelis adalah sebagai berikut;"Bahwa atas komisi/imbalan atas jasa keagenan yang dibayarkan langsung olehReL Feeder, Pte., Ltd. yang bekedudukan di Singapore kepada PemohonBanding dan berdasarkan Agency Agreement antara ReL Feeder Pte., Ltd. danPemohon Banding serta secara nyata atas keagenan tersebut dimantfaatkanoleh Rel Feeder Pte., Ltd.
    Singapore dengan Pemohon Bandingserta fakta bahwa imbalan jasa keagenan diterima langsung olehPemohon Banding dari RCL Feeder Pte.Ltd. Singapore;Bahwa berdasarkan data yang terdapat dalam berkas banding sertahasil pemeriksaan dan pembuktian dalam sidang, Majelisberpendapat bahwa atas komisi/imbalan atas jasa keagenan yangdibayarkan langsung oleh RCL Feeder Pte. Ltd yang berkedudukandi Singapore kepada Pemohon Banding dan berdasarkan AgencyAgreement antara RCL Feeder Pte.
    Ltd dan Pemohon Banding sertasecara nyata atas keagenan tersebut dimanfaatkan oleh RCL FeederPte.
    Singapore dengan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding), imbalan jasa keagenan diterimalangsung oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dari RCL Feeder Pte.Ltd. Singapore..
Register : 16-05-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 370/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Mei 2019 — Pemohon:
S U K I R T O
3217
  • KUSNADI Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai pemilik kapal atas namakapal KARYA GEMILANGIII; Bahwa Pemohon telah kehilangan buku kapal atas nama KARYAGEMILANGIII; Bahwa Kapal KARYA GEMILANGIII adalah jenis Kapal Nelayan; Bahwa buku kapal milik pemohon dengan nama kapal KARYA GEMILANGIll telah hilang oleh saksi; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada tanggal 07 Mei 2019; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada saat saksi akan membawanya kekantor keagenan yang beralamat di Pelabuhan Muara Baru; Bahwa
    saksi membawa buku kapal ke kantor keagenan untuk menguruskeberangkatan kapal KARYA GEMILANGIII; Bahwa buku kapal tersebut berada di kantor keagenan tempat saksibekerja, karena tempat saksi bekerja menangani banyak dokumen kapal,kemungkinan buku kapal milik Pemohon tercecer; Bahwa tindakan yang saksi lakukan adalah melaporkan kehilangan bukukapal tersebut kepada kantor kepolisian Kawasan Muara Baru; Bahwa yang hilang hanya buku kapal saja, dokumen lain masih ada; Bahwa saat buku kapal tersebut hilang
    Bahwa Pemohon telah kehilangan buku kapal atas nama KARYAGEMILANGIII; Bahwa Kapal KARYA GEMILANGIII adalah jenis Kapal Nelayan; Bahwa buku kapal milik pemohon dengan nama kapal KARYA GEMILANGIll telah hilang oleh Kusnadi; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada tanggal 07 Mei 2019; Bahwa buku kapal tersebut hilang pada saat Kusnadi akan membawanyake kantor keagenan yang beralamat di Pelabuhan Muara Baru; Bahwa saksi membawa buku kapal ke kantor keagenan untuk menguruskeberangkatan kapal KARYA GEMILANGIII
    ; Bahwa buku kapal tersebut berada di kantor keagenan tempat Kusnadibekerja, karena tempat saksi bekerja menangani banyak dokumen kapal,kemungkinan buku kapal milik Pemohon tercecer; Bahwa tindakan yang Kusnadi lakukan adalah melaporkan kehilangan bukukapal tersebut kepada kantor kepolisian Kawasan Muara Baru; Bahwa yang hilang hanya buku kapal saja, dokumen lain masih ada; Bahwa saat buku kapal tersebut hilang saksi melakukan pencarian dikantordengan dibantu teman Kusnadi; Bahwa saksi telah melaporkan
    Utr.2019 ketika berada di kantor keagenan yang beralamat di Muara Baru,Jakarta Utara;e Bahwa saksi Kusnadi telah berusaha mencari, tetapi belum berhasilmenemukannya dan telah melaporkan kehilangan buku kapal perikananKARYA GEMILANGIII milik Pemohon tersebut ke Kantor Kepolisian SektorKawasan Muara Baru yang beralamat di Jalan Hiu Raya No. 3 JakartaUtara, tanggal 15 Mei 2019;e Bahwa spesifikasi buku kapal perikanan yang telah hilang milikPemohon tersebut adalah dengan nama kapal KARYA GEMILANGIII,
Putus : 10-05-2006 — Upload : 27-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1917K/PDT/2005
Tanggal 10 Mei 2006 — Ny. Rizky alias Kiky Husni; PT. Sepatu Bata Tbk.; Mr. Zanacco
148106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa hubungan keagenan antara Penggugat dan Tergugat adalahdidasarkan pada Surat Perjanjian Pengecer Khusus Bata tanggal 2Januari 1997, mulai berlaku sejak tanggal 2 Januari 1997 sampai dengantanggal 1 Januari 2000.
    Dalam hubungan keagenan ini, Tergugat ataspermintaan Penggugat telah setuju menyerahkan produksinya kepadaPenggugat untuk dijual atas tanggungan Penggugat di toko yang dikelolaoleh Penggugat, dengan syaratsyarat dan ketentuanketentuan yangtertuang dalam surat perjanjian termaksud, Penggugat telah memenuhisemua kewajiban selaku Pengecer Khusus yang ditentukan dan tertuangangka Ill poin sampai dengan poin 22, disamping itu, selamaberlangsung hubungan keagenan ini, Penggugat tidak pernah menerimateguran
    Setiap kali ditanyakan pihak BDO selalu menjawabbahwa formulir kontrak/perjanjian yang dajukan Penggugat akan dikirimmelalui pos langsung kepada PenggugatKondisi dimana Penggugat sampai tanggal 01 Januari 2001 belumpernah mendapatkan kepastian dari Tergugat menyangkutperpanjangan perjnajian (kontrak) keagenan dari Tergugat, dengansendirinya telah meresahkan Penggugat, hal ini semakin bertambahHal. 2 dari 14 hal. Put.
    No.1917 K/Pdt/200520 Maret 2001 tersebut, ternyata tidak mempertimbangkan fakta bahwaPenggugat selaku agen 53414 atau sebelumnya 51713 sudah lebih dari20 (dua puluh) tahun menjalin hubungan keagenan dengan baik bahkantentu saja sudah banyak memberikan keuntungan bagi Tergugat.
    Oleh karena itu dengan dihentikannyakerjasama keagenan secara melawan hukum oleh Tergugat I/Ilmaka Penggugat telah kehilangan keuntungan yang termaksudseyogyanya diperoleh sebesar Rp.9.0000.000, (sembilan jutarupiah) perbulan paling tidak untuk selama 36 bulan sesuailamanya perjanjian keagenan secara normal atau seluruhnyasebesar Rp.324.000.000, (tiga ratus dua puluh empat juta rupiah).Bahkan selama 4 bulan sejak bulan Februari 2001 Penggugathanya menjual sisa stok lama akibatnya pendapatan perbulanhanya