Ditemukan 941 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 43-K/PM.I-07/AD/IX/2021
Tanggal 13 Desember 2021 — Oditur:
Marimin, S.H., M.M., M.H.
Terdakwa:
Jefri
15524
  • Bahwa benar berdasarkan Keppera dari KomandanKorem 092/MAHARAJALILA selaku Papera Nomor :Kep/14/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021 dalamperkara ini Terdakwa adalah Jefri Serda NRP21200091270400 yang masih berdinas aktif sebagaimiliter hingga perbuatannya yang menjadikanperkara ini.3.
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari KomandanKorem 092/MAHARAJALILA selaku Papera Nomor :Kep/14/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021 dalamperkara ini Terdakwa adalah Jefri Serda NRP21200091270400 yang masih berdinas aktif sebagaimiliter hingga perbuatannya yang menjadikanperkara ini.Unsur Kedua : Yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa jjin .Hal 15 dari 23 Hal Putusan Nomor 43K/PM.I07/AD/IX/2021Bahwa oleh karena unsur ini disusun secara alternatifmaka Majelis Hakim langsung
Register : 23-04-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 52-K/PM.I-04/AD/IV/2019
Tanggal 22 Juli 2019 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Dedy Atmajaya
5923
  • Ada juga yang berpendapat untuk menentukanbatas waktu Desersi adalah berdasarkan waktu di tandatanganinya Keputusan tentang Penyerahan Perkara(Keppera).c. Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwabatas waktu penentuan akhir Desersi adalah pada saatpemeriksaan di Pengadilan.2.
    Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitunganjangka waktu desersi sebagaimana diuraikan diatas, MajelisHakim lebih cenderung memilih pendapat yang ketiga karenapada penyidikan sampai dengan keluarnya Keppera bahwatindak pidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti. Baru kemudian setelah Putusan pengadilan dijatuhkandan perkaranya mendapat kekuatan hukum tetap, makaperkara tersebut telah selesai dan secara administrasi bisadieksekusi.3.
Register : 19-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 34-K/PM.I-04/AD/III/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — Oditur:
Mukholid, S.H.,M.H
Terdakwa:
Yandri Buzarman
8221
  • Desersi adalah berdasarkan waktu di tandatanganinya Keputusan tentang Penyerahan' Perkara(Keppera).c. Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa bataswaktu) penentuan akhir Desersi adalah pada saatpemeriksaan di Pengadilan.2.
    Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitunganjangka waktu desersi sebagaimana diuraikan diatas, MajelisHakim lebih cenderung memilin pendapat yang ketiga karenapada penyidikan sampai dengan keluarnya Keppera bahwatindak pidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti. Baru kemudian setelah Putusan pengadilan dijatuhkandan perkaranya mendapat kekuatan hukum tetap, maka perkaratersebut telah selesai dan secara administrasi bisa dieksekusi.3.
Register : 11-03-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 79-K/PM.III-19/AL/III/2020
Tanggal 19 Agustus 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Edi Prastyono
6833
  • TNI AU) serta satuansatuan lain yang dipanggil dalamperang menurut undangundang yang berlaku.Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 34Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa yangdimaksud dengan militer adalah prajurit Tentara NasionalIndonesia yang terdiri dari TNI Angkatan AD, TNI Angkatan Lautdan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secaramatra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.Bahwa untuk mengetahui seseorang tersebut adalah militerdapat dilihat dari adanya Keppera
    Bahwa benar Terdakwa diperiksa dan diadili di PengadilanMiliter IIl19 Jayapura berdasarkan Keputusan PenyerahanPerkara (Keppera) dari Danbrigif 3 Mar selaku PerwiraPenyerah Perkara Nomor Kep/06/XI/2019, tanggal 25November 2019, karena status Terdakwa yang merupakanyustisiabel peradilan militer.d.
Register : 02-04-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 43-K/PM.I-04/AD/IV/2019
Tanggal 13 Juni 2019 — Oditur:
Andi Putu Hamka,S.H
Terdakwa:
Irmansyah Putra
5830
  • Desersi adalah berdasarkan waktu di tandatanganinya Keputusan tentang Penyerahan Perkara(Keppera).c. Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa bataswaktu. penentuan akhir Desersi adalah pada saatpemeriksaan di Pengadilan.2.
    Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitunganjangka waktu desersi sebagaimana diuraikan diatas, MajelisHakim lebih cenderung memilin pendapat yang ketiga karenapada penyidikan sampai dengan keluarnya Keppera bahwatindak pidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti. Baru kemudian setelah Putusan pengadilan dijatuhkandan perkaranya mendapat kekuatan hukum tetap, maka perkaratersebut telah selesai dan secara administrasi bisa dieksekusi.3.
Register : 01-02-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 37-K/PM.I-01/AD/II/2016
Tanggal 12 Agustus 2016 — Mardaud Pohan, Prada, NRP 31120025590892
5918
  • Sampai waktu ditandatanganinya Keputusan Penyerahan Perkara(Keppera).2.
    Bahwabenarberdasarkan Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem011/LW selaku Perwira Penyerah Perkara Nomor Kep/156/Pera/XII/2015tanggal 28 Desember 2015, menyatakan bahwa Terdakwa adalah PradaMardaud Pohan NRP 31120025590892, Jabatan Tabakpan 4 Ru 2 Ton IlKipan D Yonif 114/SM.: Bahwa dengan dikeluarkannya Keppera oleh Danrem 011/LW selaku PerwiraPenyerah Perkara (Papera) Nomor Kep/156/Pera/XII/2015 tanggal 28Desember 2015, menunjukan bahwa Terdakwa adalah Prajurit TNI AD aktifdan belum pernah berhenti
Register : 05-09-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 28-05-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 108- K/PM III-16/AD/IX/2017
Tanggal 22 Maret 2017 — Terdakwa : Basri, Kopda NRP. 31030264010781, Oditur Militer : Hasta Sukidi .S.H Mayor Chk NRP 2920087290970.
9139
  • berdasarkan keteranganketerangan para saksi dibawahsumpah dan alat bukti lain yang diajukan Oditur Militer di persidangandan setelah menghubungkan satu dengan yang lainnya terungkapfaktafakta sebagai berikut : Bahwa Terdakwa Basri adalah sebagai prajurit TNI AD yangsampai saat malakukan perbuatan yang menjadi perkara ini masihberstatus dinas aktif sebagai Tabak Ru SMR Ton Bant Kipan Bdengan pangkat Kopda NRP 31030264010781.PUT 108K/PM Ill16/AD/IX/2017 Hal 10 dari 17Menimbang Bahwa Terdakwa berdasarkan Keppera
    Bahwa dengan adanya Keppera dari Danrem 143/Ho tersebutmenunjukkan Terdakwa saat tindak pidana dilakukan oleh Terdakwamasih aktif sebagai seorang anggota TNIAD.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu"Militer telah terpenuhi.2. Unsur kedua : Dengan sengaja. Kata Sengaja adalah salah satu bentuk kesalahan dari Pelaku. Menurut Mvt ialah menghendaki dan menginsyafi terjadinya suatutindakan beserta akibatnya.
Register : 19-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 37-K/PM.I-04/AD/III/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Bambang Sugiharto
5122
  • Desersi adalah berdasarkan waktu di tandatanganinya Keputusan tentang Penyerahan Perkara(Keppera).c. Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa bataswaktu. penentuan akhir Desersi adalah pada saatpemeriksaan di Pengadilan.2.
    Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitunganjangka waktu desersi sebagaimana diuraikan diatas, MajelisHakim lebih cenderung memilin pendapat yang ketiga karenapada penyidikan sampai dengan keluarnya Keppera bahwatindak pidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti. Baru kemudian setelah Putusan pengadilan dijatuhkandan perkaranya mendapat kekuatan hukum tetap, maka perkaratersebut telah selesai dan secara administrasi bisa dieksekusi.3.
Register : 18-06-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 31-K/PM.I-02/AD/VI/2020
Tanggal 15 September 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Sofyan
11434
  • Penentuan batas waktu desersi adalah sejakditanda tanganinya surat Keputusan PenyerahanPerkara (Keppera) oleh Papera.c.
    Penentuan akhir desersi adalah pada saatpemeriksaan di pengadilan.Bahwa dari beberapa kriteria mengenai penghitunganjangka waktu terhadap tindak pidana desersi sebagaimanadiuraikan diatas, Majelis Hakim lebih cenderung memilihpada poin ketiga (poin c) dengan alasan saatpenyidikan sampai dengan keluarnya Keppera, tindakpidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti sedangkan pada saat pemeriksaan di pengadilanuntuk selanjutnya dijatunkan putusan maka sejak saat itudapat dikatakan perkara
Putus : 31-03-2010 — Upload : 01-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 K/MIL/2010
Tanggal 31 Maret 2010 — EEP SUPARYO
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berkaitan dengan hal tersebut di atas bahwa Papera dan Terdakwasudah menyerahkan Keppera atas perkara Terdakwa ke PengadilanMiliter IIl12 Surabaya yang merupakan kewenangannya.
Register : 11-03-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 80-K/PM.III-19/AL/III/2020
Tanggal 19 Agustus 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Anjar Tri Prastowo
6931
  • TNI AU) serta satuansatuan lain yang dipanggil dalamperang menurut undangundang yang berlaku.Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 34Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia bahwa yangdimaksud dengan militer adalah prajurit Tentara NasionalIndonesia yang terdiri dari TNI Angkatan AD, TNI Angkatan Lautdan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secaramatra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.Bahwa untuk mengetahui seseorang tersebut adalah militerdapat dilihat dari adanya Keppera
    Bahwa benar Terdakwa diperiksa dan diadili di PengadilanMiliter IIl19 Jayapura berdasarkan Keputusan PenyerahanPerkara (Keppera) dari Danmenbanpur Pasmar 3 selakuPerwira Penyerah Perkara Nomor Kep/04/II/2020, tanggal 11Februari 2020, karena status Terdakwa yang merupakanyustisiabel peradilan militer.d.
Register : 22-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 20-12-2020
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 35-K/PM.III-14/AD/X/2020
Tanggal 7 Desember 2020 — Oditur:
Dwi Chrisna Wati, S.H., M.Sc
Terdakwa:
Edi Sahman
18691
  • Sampai waktu ditandatanganinya KeputusanPenyerahan Perkara (Keppera).2. Bahwa dari beberapa pendapat mengenai penghitunganjangka waktu desersi sebagaimana disebutkan di atas,Majelis Hakim lebih cenderung memilin pendapat yangpertama yaitu sampai Terdakwa dilaporkan ke Penyidikpada tanggal 8 September 2020.: Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dansurat serta setelah dihubungkan satu dengan yang lainnya, makadiperoleh fakta hukum sebagai berikut:1.
    Intel Kodim1628/Sumbawa Barat dan tidak mempunyai hubungankeluarga dengan Terdakwa, hubungan para Saksi denganTerdakwa adalah hubungan antara atasan dan bawahan.Bahwa benar berdasarkan keterangan para Saksi yangdibacakan di persidangan, sampai saat pemeriksaan dipersidangan ini Terdakwa masih berstatus Prajurit TN ADaktif dan tidak pernah diberhentikan ataupunmengundurkan diri dari dinas keprajuritan TNI AD.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi, absensi dikesatuan Kodim 1628/Sumbawa Barat dan Keppera
Register : 21-07-2016 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 134-K/PM.I-01/AD/VII/2016
Tanggal 20 Januari 2017 — Hendro Wahyudi Sertu NRP 21040019000984
2818
  • Sampai waktu ditandatanganinya Keputusan Penyerahan Perkara(Keppera).2.
    Bahwa benar berdasarkan keterangan para saksi dalam Berita AcaraPemeriksaan dari Pomdam IM/1 Nomor BP23/A23/1V/2016 tanggal 25April 2016 dan dipersidangan mengenal Terdakwa sebagai seorangprajurit TNI AD dengan pangkat Sertu NRP 21040019000984 dan satukesatuan dengan para saksi di Koramil 05/Stob kesatuan Kodim0103/Aut.Hal 10 dari 17 hal Putusan No. 90K/PM.I01/AD/V/2016MenimbangMenimbang: Bahwa dengan dikeluarkannya Keppera oleh dari Danrem 011/LW selakuPerwira Penyerah Perkara Nomor Kep/113/Pera
Register : 18-08-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 40-K/PM.I-07/AU/VIII/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — Oditur:
Marimin, S.H., M.M., M.H.
Terdakwa:
Vivat Putra Adi Pradana
17249
  • Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Danlanudselaku Papera Nomor : Kep/9/VII/2021 tanggal 20Juli 2021 dalam perkara ini adalah Vivat Putra AdiPradana NRP 533213 yang masih berdinas aktifsebagai militer hingga perbuatannya yangmenjadikan perkara ini.3. Bahwa benar Terdakwa sampai dengan sekarangmasih berdinas aktif sebagai prajurit TNI AU danbelum pernah diberhentikan dari dinas.4.
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Danlanudselaku Papera Nomor : Kep/9/VII/2021 tanggal 20Juli 2021 dalam perkara ini adalah Vivat Putra AdiPradana NRP 533213 yang masih berdinas aktifsebagai militer hingga perbuatannya yangmenjadikan perkara ini.3.
Register : 27-04-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 36-K/PM.I-01/AD/IV/2020
Tanggal 25 Juni 2020 — Oditur:
Zarkasi, S.H.
Terdakwa:
Issardi
13441
  • Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwabatas waktu penentuan akhir Desersi adalahpada saat pemeriksaan di Pengadilan.Bahwa dari beberapa pendapat mengenaipenghitungan jangka waktu desersi sebagaimanadiuraikan diatas, Majelis Hakim lebih cenderungmemilin pendapat yang ketiga karena padapenyidikan sampai dengan keluarnya Keppera tindakpidana masih berjalan sampai batas waktu yangbelum pasti.
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Danbrigif25/Siwah selaku Papera Nomor Kep/10/Pera/IV/2020 tanggal 13 April 2020 dalam perkara ini adalahHal. 20 dari 32 hal. Putusan Nomor 36K/PM. I01/AD/IV/2020Praka Issardi NRP 31120387021193 yang masihberdinas aktif sebagai militer sampai perkara initerjadi Terdakwa belum pernah diberhentikan daridinas TNI.3.
Register : 26-05-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 05-01-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 90-K/PM.I-01/AD/V/2016
Tanggal 28 Nopember 2016 — Sutrisno, Prada, NRP 31130048440393
4219
  • Sampai waktu ditandatanganinya Keputusan Penyerahan Perkara(Keppera).2.
    Bahwa benar berdasarkan keterangan para saksi dalam Berita AcaraPemeriksaan dari Denpom IM/1 Nomor BP03/A03/II/2016 tanggal 15MenimbangMenimbangPebruari 2016 dan dipersidangan mengenal Terdakwa sebagai seorangprajurit TNI AD dengan pangkat Prada NRP 31130048440393 dan satukesatuan dengan para saksi di Yonif Raider 111/KB.: Bahwa dengan dikeluarkannya Keppera oleh Danrem 011/LW selaku PerwiraPenyerah Perkara (Papera) Nomor Kep/39/Pera/IV/2016 tanggal 31 Maret2016, menunjukan bahwa Terdakwa adalah
Register : 15-07-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 20-10-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 34-K/PM.I-02/AD/VII/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Salwadi
11116
  • selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapimengenai batasan lamanya tindak pidana desersi sesualPasal 87 Ayat (1) ke2 jo Ayat (2) Kitab UndangUndangHukum Pidana Militer sebagaimana yang didakwakanterhadap diri Terdakwa dengan mengemukakan pendapatsebagai berikut:a.Penentuan waktu batas akhir desersi adalahsampai dengan laporan polisi atau setidaktidaknyasampai dengan para Saksi diperiksa oleh penyidik.Penentuan batas waktu desersi adalah sejakditanda tanganinya surat Keputusan PenyerahanPerkara (Keppera
    Penentuan akhir desersi adalah pada saatpemeriksaan di pengadilan.Bahwa dari beberapa kriteria mengenai penghitunganjangka waktu terhadap tindak pidana desersi sebagaimanadiuraikan diatas, Majelis Hakim lebih cenderung memilihpada poin ketiga (poin c) dengan alasan saatpenyidikan sampai dengan keluarnya Keppera, tindakpidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti sedangkan pada saat pemeriksaan di pengadilanuntuk selanjutnya dijatunkan putusan maka sejak saat itudapat dikatakan perkara
Register : 24-08-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 47-K/PM.I-02/AD/VIII/2020
Tanggal 23 Nopember 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Sarianto
15550
  • Penentuan batas waktu desersi adalah sejakditanda tanganinya surat Keputusan PenyerahanPerkara (Keppera) oleh Papera.c.
    Penentuan akhir desersi adalah pada saatpemeriksaan di pengadilan.Bahwa dari beberapa kriteria mengenai penghitunganjangka waktu terhadap tindak pidana desersi sebagaimanadiuraikan diatas, Majelis Hakim lebih cenderung memilihpada poin ketiga (poin c) dengan alasan saatpenyidikan sampai dengan keluarnya Keppera, tindakpidana masih berjalan sampai batas waktu yang belumpasti sedangkan pada saat pemeriksaan di pengadilanuntuk selanjutnya dijatunkan putusan maka sejak saat itudapat dikatakan perkara
Putus : 03-02-2009 — Upload : 22-08-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/11-K/PM I-02/AD/II/2009
Tanggal 3 Februari 2009 — Kopka Suwandi NRP.598131
189
  • No. 31tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk dalam halpelimpahan perkara Terdakwa yang tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri dan tidak ditemukan.Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu dan tempat tempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu) pada tanggal tiga puluhbulan April tahun dua ribu delapan sampai dengan tanggal 20Nopember 2008 sesuai dengan diterbitkannya Keppera
Register : 18-06-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 16-01-2013
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 64-K / PM III-17 / AD / VI / 2012
Tanggal 5 Desember 2012 — Serka Asep Andri Sofyan
10681
  • Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Pangdam VII/Wrb Nomor:Kep/124/IIl/2012 tanggal 30 Maret 2012 perkara Terdakwadilimpahkan ke Pengadilan Militer IIl17 Manado untuk diperiksadan diadili.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurkesatu yaitu Militer telah terpenuhi.Unsur Kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin oe1.si pelaku dapat melaksanakan semua tugastugas yang menjaditanggung jawabnya.Yang dimaksud dengan Tanpa ljin berarti ketidak beradaandi