Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6606 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — BEDDU KAPPARA;
9433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BEDDU KAPPARA;
Register : 09-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — BEDDU KAPPARA
263158
  • BEDDU KAPPARAtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primer dan dakwaan Subsider;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum;
  • Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan rumah setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    Jambi, 1 hari kerja, tanggal 20 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Caf Huis de Kappara Jambi, 1 hari kerja, tanggal 23 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp.600.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke Kec. Kuala Jambi dan Muara Sabak Timur, 2 hari kerja, tanggal 26 s/d 27 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp.950.000,- (tidak disertai foto);
  • Perjalanan Dinas ke KPU Prov.
    Ayu Lestari ke Caf Huis de Kappara Jambi dalam rangka persiapan debat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur pada Pemilihan Serentak lanjutan tahun 2020, 1 hari kerja, tanggal 23 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp. 350.000,- (tidak disertai foto);
  • 1 (satu) rangkap dokumen perjalanan dinas a.n. Ayu Lestari ke Kec.
    Aan Putra ke Cafe Huis de Kappara Jambi dalam rangka rapat persiapan debat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur pemilihan serentak Tahun 2020. 1 hari kerja, Tanggal 23 Oktober 2020 dengan biaya sebesar RP. 350.000,- (tidak disertai foto);
  • 1 (Satu) rangkap dokumen perjalanan dinas a.n.
    Syafruddin, ST ke Cafe Huis de Kappara Jambi dalam rangka rapat persiapan debat kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati tanjung jabung timur pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. 1 hari kerja, Tanggal 23 Oktober 2020 dengan biaya sebesar Rp.350.000,- (tidak disertai foto);
  • 1 (satu) rangkap dokumen perjalanan dinas a.n.
    BEDDU KAPPARA
Register : 18-04-2011 — Putus : 08-08-2011 — Upload : 23-08-2014
Putusan PA PANGKAJENE Nomor 107/Pdt.G/2011/PA.Pkj
Tanggal 8 Agustus 2011 — Pemohon VS Termohon
165
  • Tempat televisi kayu jati dan lemari rias/toilet;e 1 pasang kursi jepara, pasang kursi sudut dan 2 pasang kursi plastik;e 4 lemari pakaian dan 2 lemari tempat piring/pecah belah;e 3 tempat tidur yang pakai laci dan 2 tempat tidur model biasa;e 4 pasang sprei dan selimut tebal;e 6 baskom plastik, 6 pires, 2 cerek kuning dan termos jumbo;e 8 lusin piring kecil coklat polos, biru polos dan putih kaca;e 6 lusin piring kaca besar coklat polos dan putih kaca;e 1 susun panci kembang dan 7 lojeng besar (kappara
    Kulkas merk SHARP dan stavol;e 1 (satu) pasang kursi sudut;e 1 (satu) buah kursi plastik;e 2 (dua) buah lemari pakaian;e 1 (satu) buah lemari toilet/rias;e 1 (satu) buah meja kompor;e 2 (dua) buah tempat tidur pakai laci;e 1 (satu) kasur nomor 2;e 4 (empat) buah sprei;e 1 (satu) buah selimut tebal;e 6 (enam) buah pirex;e 2 (dua) buah cerek kuning;e 1 (satu) buah termos jumbo;e 1 (satu) susun panci kembang;e 6 (enam) lusin piring kaca besar coklat polos dan putih kaca;e 7 (tujuh) buah lojeng besar (kappara
    merk Rinnai;Tempat televisi kayu jati dan lemari rias/toilet;1 pasang kursi jepara, 1 pasang kursi sudut dan 2 pasang kursi plastik;4 lemari pakaian dan 2 lemari tempat piring/pecah belah;3 tempat tidur yang pakai laci dan 2 tempat tidur model biasa;4 pasang sprei dan selimut tebal;6 baskom plastik, 6 pires, 2 cerek kuning dan termos jumbo;8 lusin piring kecil coklat polos, biru polos dan putih kaca;6 lusin piring kaca besar coklat polos dan putih kaca;e 1 susun panci kembang dan 7 lojeng besar (kappara
    selamaperkawinan berlangsung yaitu :Kulkas merk SHARP dan stavol;1 (satu) pasang kursi sudut;1 (satu) buah kursi plastik;2 (dua) buah lemari pakaian;1 (satu) buah lemari toilet/rias;1 (satu) buah meja kompor;2 (dua) buah tempat tidur pakai laci;1 (satu) kasur nomor 2;4 (empat) buah sprei;1 (satu) buah selimut tebal;6 (enam) buah pirex;2 (dua) buah cerek kuning;1 (satu) buah termos jumbo;1 (satu) susun panci kembang;6 (enam) lusin piring kaca besar coklat polos dan putih kaca;7 (tujuh) buah lojeng besar (kappara
Register : 22-08-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN JOMBANG Nomor 374/Pid.B/2016/PN Jbg
Tanggal 31 Agustus 2016 — 1.SUWADI 2.SLAMET 3.DAKELAN 4.BASUKI SUHARTONO 5.SUMANDI 6.ANDI SUPARMAN
257
  • Jombang ;Bahwa para terdakwa ditangkap karena melakukan permainan judi dengan taruhan sejumlahuang ;Bahwa awalnya saksi mendapat infromasi masyarakat kalau ditempattersebut sering dipakaipermainan judi bilyard dan setelah saksi lakukan penyelidikan akhirnya berhasil menang kappara terdakwa ;Bahwa cara permainan judi bilyard tersebut adalah para terdakwa menyerahkan uangtaruhan masingmasing Rp. 10.000, setiap pemain.
Putus : 04-02-2016 — Upload : 19-08-2016
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 304/Pid.B/2015/PN Sgm
Tanggal 4 Februari 2016 — HJ.HERIATI Alias HJ.HERI Binti H.NONCI
443
  • kerugian yang dialami oleh saksi sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) yang terdiri dariRp.10.000.000 (sepuluh juta) rupiah, yang saksi transfer ke rekeningTerdakwa sedangkan yang Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah )untuk membeli keperluan ritual dan diatas baki sebanyak Rp.220.000.000, (dua ratus dua puluh juta rupiah);Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 304/Pid.B/2015/PN Sgme Bahwa saksi mengetahui ada uang sejumlah Rp. 220.000, (dua ratusdua puluh ribu rupiah) ditaruh diatas kappara
Register : 09-12-2021 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 4 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
HASBULLAH Bin H. NASIR
15780
  • BEDDU KAPPARA.
7. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);