Ditemukan 936 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 17/Pid.C/2021/PN Byw
Tanggal 18 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SAMSUL ARIS
Terdakwa:
EDI PURNOMO
285
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa EDI PURNOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa minuman keras;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan;
    3. Menetapkan barang bukti :
    • 36 (tiga puluh enam) karton berisi 1.242 (seribu dua ratus empat puluh dua) botol arak Bali;
    <
Register : 27-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN DEMAK Nomor 44/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU SETYO BUDI, S.H
Terdakwa:
SUHARSONO Bin Alm KASTAWI
209
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SUHARSONO BIN ALM KASTAWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol Chongyang;

    Dirampas

Register : 27-02-2018 — Putus : 27-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN DEMAK Nomor 45/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 27 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERU SETYO BUDI, S.H
Terdakwa:
AHMAD SURURI Bin SUNARDI
2120
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa AHMAD SURURI BIN SUNARDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol arak oplosan;

    Dirampas

Register : 24-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN KEDIRI Nomor 11/Pid.C/2022/PN Kdr
Tanggal 24 Mei 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL MALIK
Terdakwa:
IDA RATMININGSIH
278
    1. Menyatakan terdakwa Ida Ratminingsih telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) botol minuman keras jenis arak
Register : 23-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 3/Pid.C/2019/PN Gsk
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I MADE JATI NEGARA SH
Terdakwa:
1.ALIMIN
2.MUHAMMAD SYAIFUL ARIFIN
216
  • Muhammad Syaiful Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
  • Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I.
Register : 21-09-2018 — Putus : 21-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1288/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Subandi
202
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Subandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang
Register : 20-08-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 108/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 20 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SYOPIAN ADKHA
Terdakwa:
AKBAR SUGIRI Bin SUGIATO
103
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Akbar Sugiri Bin Sugiato tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 21-09-2018 — Putus : 21-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1289/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
David Sugiono
226
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa David Sugiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan
Register : 25-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 87/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 25 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUJI RAHARJO
Terdakwa:
KUSMANTO Bin Alm KARMAT
110
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa KUSMANTO Bin Alm KARMAT tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
    3. Menetapkan
Register : 08-02-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 11/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 8 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
M.Soleh Dalimunthe
3615
  • SOLEH DALIMUNTHE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) Buah Derigen Kosong berwarna biru 1 (satu) Buah Derigen berwarna biru berisikan Tuak.

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    4.

Register : 06-10-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4264/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Yuliati
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaYuliatiterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (sepuluh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 30-07-2024 — Putus : 30-07-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 99/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 30 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
SULIYONO Bin ZADI
75
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Suliyono bin Zadi Kusdiarto tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    <
Register : 20-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 180/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 20 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGO LELONO
Terdakwa:
HAUM Bin MUHTAROM
350
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa HAUM Bin MUHTAROM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Mabuk karena Minuman Keras.-
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,00 ( lima puluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.
Register : 10-07-2020 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sibuhuan Nomor 9/Pid.C/2020/PN Sbh
Tanggal 10 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Febrianti Hasibuan
2821
    1. Menyatakan Terdakwa Febrianti Hasibuan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan minuman keras
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dirigen warna biru isi 20 (dua puluh) liter berisi tuak
    • 8 (delapan) botol bir putih merk bintang

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 06-10-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 4266/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 6 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
Paikem
260
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaPaikemterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa: 17 botol bir
Register : 02-02-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 8/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 2 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Afnan Hasan Pulungan
299
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AFNAN HASAN PULUNGAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan minuman keras jenis tuak
    • 1 (satu) buah derigen
Register : 14-12-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1499/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 14 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Candra Setiawan
152
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Candra Setiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan
Register : 21-09-2018 — Putus : 21-09-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1290/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Arif Nugroho
236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arif Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan
Register : 24-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 12/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 24 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHLISIN
Terdakwa:
ISHOM DWI SANTOSO Bin BUDI SANTOSO
2216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ISHOM DWI SANTOSO bin BUDI SANTOSO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang
Register : 24-08-2018 — Putus : 24-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1171/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 24 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Purwoko
143
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Purwoko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan barang bukti