Ditemukan 84 data
1.ANTON MANGIWA
2.KALA' RIMAN
3.Drs. SAMPE UTAN
Tergugat:
3.SANNANG alias PONG LISA
4.ANDI
5.DUMA' alias PONG RUDI
6.RAMA' alias NE' NANI
7.RURU alias PONG INA
8.INGA' alias PONG INA
9.UBA' alias PONG ROAL
10.ROBI alias PONG TARI
11.JUNITA MANGELA alias INDO' LISKA
12.L. BOLA alias NE'UPA
13.AGUSTINA RIMMAN
14.MASLAN alias PONG JANUAR
15.LAI'SARRODE alias NE'LISA
16.DOMI' alias PONG IKEL
17.LUKAS RITTA alias PONG DIKA
18.LAI' MERI alias INDO' SILA
19.PINI
20.BUYA alias PONG MARTINA
21.SAMPE RANTE alias NE' YAYAN
22.SO' BIU alias PONG ANDI
23.RONAL alias PONG WENI
24.AYUB alias PONG SELA
25.LUTER RENTA alias PONG NANI
26.SALMON alias PONG AMSAL
27.LAI'YULI alias INDO' ARIS
28.LAI' BIRING alias NE' SEMU
76 — 9
Tongkonan Batu Ariri To Awo adalah keturunan dari Tongkonan To Sarira atau keturanan yang sah dari Taliwau dan Lai Dawi (suami istri) sebagai pendiri Tongkonan To Sarira;
- Menyatakan lokasi objek sengketa I yang bernama To Rombi, lokasi objek sengketa II yang bernama Pa Patiran, lokasi objek sengketa III yang bernama Sepon Ne Rembon, lokasi objek sengketa IV yang bernama Sepon Ne Tato, lokasi objek sengketa V yang bernama Lombok Langau
dan Para Turut Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi IV yang telah mengklaim dan menguasai serta menduduki tanah objek sengketa IV yang bernama Sepon Ne Tato sebagai Panglili (dibuka pertama kali) oleh Nenek Para Tergugat Konvensi dan Para Turut Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat Konvensi V yang telah mengklaim dan menguasai serta menduduki tanah objek sengketa V yang bernama Lombok Langau
sebagai Panglili (dibuka pertama kali) oleh Nenek Para Tergugat Konvensi dan Para Turut Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat Konvensi VI yang telah mengklaim dan menguasai serta menduduki tanah objek sengketa VI yang bernama Lombok Langau sebagai Panglili (dibuka pertama kali) oleh Nenek Para Tergugat Konvensi dan Para Turut Tergugat adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan tanah objek sengketa I yang bernama To Rombi, tanah
objek sengketa II yang bernama Pa Patiran, tanah objek sengketa III yang bernama Sepon Ne Rembon, tanah objek sengketa IV yang bernama Sepon Ne Tato, tanah objek sengketa V yang bernama lombok Langau dan tanah objek sengketa VI yang bernama Sepon Pendioran adalah bahagian dari tanah Tongkonan To Sarira / Palilina Togkonan To Sarira;
- Menghukum Para Tergugat Konvensi I, Para Tergugat Konvensi II, Para Tergugat Konvensi III, Tergugat Konvensi IV,
8 — 3
Boyamin Bin Ngatimin, umur 61 tahun, agama islam, pekerjan petani, tempat tinggal di Desa Langau Seberang, KecamatanTanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, saksi adalah ayah angkat Pemohon, di bawah sumpahnya memberikan keteranganpada pokonya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon kar 04, S yee Gt YGayah angkat Pemohon; Qe Z Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah pasangan suami isteri; Bahwa Pemohon dan Termohon menikah pada bulan Nopember 1995 dan pernikahan Pemohon
Pembanding/Penggugat : Hj. DELIWARNA Diwakili Oleh : DESYANDRI
Pembanding/Penggugat : NELI RUSPIA Diwakili Oleh : DESYANDRI
Terbanding/Tergugat : BAHARI
Terbanding/Tergugat : MUSNAR
Terbanding/Tergugat : ERMIS
Terbanding/Tergugat : ALEN
Terbanding/Tergugat : UJANG SIAH Pgl UJANG
51 — 30
bertanggungjawab membuat silsilan keturunan dalam kaumnya (Ranji keturunan) danbertanggung jawab atas harta/oenda kekayaan kaum (harta pusaka) karenaTungganai tersebut yang mengetahui seluk beluk didalam kelompoknya (kaum) ataurumahnya, karena semua anggota kaumnya adalah anakanak saudaraprempuannya yang berasal dari satu ibu asal (kemenakan /keponakannya), FigurMamak Tungganai/mamak kepala waris yang berhubungan dengan pengetahuandan tanggung jawabnya itulah yang di istilankan titiak bak hujan hinggok bak langau
,(titiak bak hujan Hinggok bak langau) titiak/menetes seperti/oagai air hujan hinggapseperti/bagaikan lalat, yang dijadikan barih jo balabeh (ukuran dan pedoman), akantetapi hal tersebut tidak selamanya berlaku secara mutlak, artinya pengetahuan dantanggung jawab Mamak Tungganai Rumah/mamak kepala waris tersebut tidak mutlakditangan seorang lakilaki tertua tersebut pengetahuan dan tangung jawabtersebutdapat beralin kepada seorang kemenakannya yang lakilaki bilamanamamaktungganai rumah tersbut telah
9 — 0
Xxx, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggalDesa langau Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, di bawahsumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiabang kandung Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yangtelah menikah bulan Februari 2006 M. Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah dikaruniai anak duaorang bernama: Mhd.
47 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kedudukan Mamak Kepala Waris dalam Kaum tidak dapat dipindahkanoleh anggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja, karena kedudukantersebut adalah "titiek bak hujan, hinggok bak langau" kecuali orang yangmemangku jabatan tersebut membawa cacat diri yang berpengaruh sejaklahir atau telah tidak tentu alamatnya ;(PT Padang tanggal 23 Desember 1970 No. 3511970) ;(MA tanggal 5 Agustus 1972 No. 98 K/Sipl1972) ;c.
83 — 26
Saksi LA MAST:Bahwa sengketa antara Tergugat dan Penggugat adalah sengketa tanah seluas 9.000M7, yang terletak di daerah Gunung Bakaran RT.99;Bahwa batasbatas tanah sengketa adalah : sebelah Barat dengan Jalan; sebelah Selatandengan tanah La Uka (H.Meda); sebelah Timur dengan tanah Baharudin; sebelah Utaradengan tanah Tajuita ;Bahwa yang menempati tanah sengketa adalah saksi bersamasama dengan Wa Amu, WaLape, langau, Wa Hari atas dasar pinjam kepada Tergugat;Bahwa yang membayar PBB atas tanah sengketa
Setelah La Al meninggal dunia tahun 1997, saksi tetap dijinkan Tergugat untuktinggal diatas tanah sengketa;Bahwa diatas tanah sengketa berdiri 5 (lima) unit rumah, masingmasing milk saksi, WaAmu, Wa Lape, langau dan Wa Hari, yang didirikan atas izin dari Tergugat, keculi rumahyang saksi tempati sejak tahun 1994 adalah rumah La Al;.
85 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
kaum denganmenyatakan diri selaku Mamak Kepala Waris sebagaimana yang telahditerangkan Ahli (halaman 17, 18, dalam putusan); Bahwa kedudukan selaku Mamak Kepala Waris dalam kaummenurut tatanan hidup dan hukum adat masyarakat yang merupakanjabatan mulia dan luhur yang harus dihargai dan dihormatikedudukannya oleh anggota kaum, karena kedudukan selaku MamakKepala Waris tidak dapat dipindahkan oleh anggota kaumnya atauditunjuk begitu saja, karena kedudukan tersebut adalah Titiek bakhujan, hinggok bak langau
23 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pono Sati, hal ini saksi ketahui setiap ada acarabaralek biasa yang sifatnya bukan acara adat Penggugat I dalam kasasi biasamengundang;Bahwa menurut hukum acara perdata sebagaimana termuat dalam YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 98 K/Sip/1972 tanggal 5 Agustus1972 yaitu kedudukan Mamak Kepala Waris Kaum tidak dapat dipindahkan olehanggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja, karena kedudukan tersebut adalahtitiek bak hujan, hinggok bak langau, kecuali bila orang yang memangku jabatantersebut membawa
55 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kedudukan mamak kepala waris kaum tidak dapat dipindahkananggota kaum atau ditunjuk begitu saja karena kedudukan tersebut sudahtitiak bak hujan, enggok bak langau kecuali orang memangku jabatantersebut membawa cacat diri yang berpengaruh sejak lahir atau telah tidaktentu alamatnya (vide Pts. MA. Nomor 98k/sip1972, tanggal 981972);2. Mamak kepala waris adalah lakilaki tertua (umur) dalam kaum (vide Pts.MA. Nomor 180k/sip1971, tanggal 2581971);3.
22 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
./1972:kedudukan Mamak Kepala Waris kaum tidak dapat dipindahkanoleh anggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja karena kedudukantersebut adalah titik bak hujan, hinggok bak langau kecuali bilaorang yang memangku jabatan tersebut membawa cacat diri yangberpengaruh sejak lahir atau telah tidak tentu alamatnya;Bahwa antara PenggugatPenggugat dengan Tergugat hanyalahOrang sepesukuan samasama bersuku Tanjung, tidak adasangkut paut hubungan hukum secara berkaum sebagaimanadimaksud ketentuan Adat Minangkabau
59 — 6
terpisah) karena sebelumnyadihubungi oleh JUNAIDI melalui handphone, setelah bertemu dengan terdakwakemudian JUNAIDI mengatakan kepada terdakwa wak antarkan sepeda motorini di paya Lombang nanti sudah ada orangnya mau membelinya sambilmenunjukkan sepeda motor Supra X Nomor Polisi BK 3111 NAN warna hitamyang sebelumnya diambil oleh JUNAIDI dari saksi korban GUIDONAINGGOLAN secara paksa tanpa seizin dari saksi GUIDO NAINGGOLAN,kemudian terdakwa membawa sepeda motor Supra X tersebut ke arah PayaLombang/ Langau
47 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1750 K/Pdt/2015laki tertua (umur) dalam kaum bertali darah, menguasai harta pusaka kaum,dan sebagai Kepala Kaum bertindak ke dalam dan ke luar atas nama kaum.Bahwa kedudukan Mamak Kepala Waris dalam kaum tidak dapatdipindahkan oleh anggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja, karenakedudukan tersebut adalah titiek bak hujan, hinggok bak langau, kecualibila orang yang memangku jabatan tersebut membawa cacat diri yangberpengaruh sejak lahir atau telah tidak tentu alamat tempat tinggalnya sertatelah
Agung RI tanggal 5 Agustus 1972 Nomor 98 K/Sip/1972 menentukan bahwa :Mamak Kepala Waris sebagai lakilaki tertua (umur) dalam kaum bertalidarah, menguasai harta pusaka kaum, dan sebagai Kepala Kaumbertindak ke dalam dan ke luar atas nama kaum;Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 5 Agustus 1972 Nomor 98 K/Sip/1972 menentukan bahwa:Kedudukan Mamak Kepala Waris dalam kaum tidak dapat dipindahkanoleh anggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja, karena kedudukantersebut adalah titiek bak hujan, hinggok bak langau
60 — 10
Jaya Muki Dumei, bemakaian kaos hitam oberaris merh,celana panjang kain berwama cokelat ranbut pendek + 1 cm Pada dauntelinga kin hilang + j,tepinya tidak bermturan, muka berlumiman darmh,pada kepala atas ditemukan Juka robek + 13 cm dalam % cm diatas alis Hal. (79) dari 93 Hal/ Putusan No:76/Pid.B/2013/PN.Bks :terdapat luka lecet P : 14 cm L: 1 cm diatas sudut mate kin terdapatJuka Jecet P: 1 cm L: 1 3 cm dibaweh neta kin termapat luka lecet P: 3cm L : 1 43 cm pada telinga kanan ternapat kotoran langau
mayat berjenis kelamin Jakidaki bermlamt diJL Teladan Jaya Muki Dumsi, bemakaian kaos hitam obergaris9 nemh,celana pamjlamg kain berwama cokelat, mambut pendek + 1 cm Pada dauntelinga kin hilang + j,tepinya tidak bermturan. muka berlumen darmh,pada kepala atas ditemukan lJuka robek + 13 cm dalam % cm diatas alisterdapat luka lecet P : 14 cm L: 1 cm diatas sudut mate kin terdapatJuka lJecet P: 1 cm L: 1 4 cm dibaweh meta kin terdapat luka lecet P: 3cm L : 1 43 cm pada telinga kanan ternapat kotoran langau
14 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian para pemilik kayu tersebut meminta tolong kepadaTerdakwa berupa Minyak Bensin Speed untuk dipergunakan mengangkut kayutersebut dari Hulu Kapuas (Sungai Langau, Sungai Keriau) dan mengumpulkannya di Perairan Sungai Kapuas yaitu tepatnya di Pintas Sui Uluk, Desa Jaras,Hal. 2 dari 17 hal. Put.
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
PAIK
34 — 7
Tempat lahir : Langau Ds. Juhar;. Umur/tanggal lahir : 34 tahun /8 September 1985;Jenis kelamin > Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun 2 Asrama Desa Pekan Bandar KhalifahKabupaten Sergai;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Mocokmocok;Terdakwa ditangkap pada tanggal 17 Februari 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 18 Februari 2020 sampai dengan tanggal 8 Maret2020;.
45 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan hukum halaman 5 yang mana YudecFaktie menguatkan Penggugat selaku Mamak Kepala Waris dalamkaumnya, yang mana Pemohon Kasasi semenjak jawaban gugatanPenggugat telah membantah Mamak Kepala Waris Penggugat karenasecara de fakto Penggugat II lebin tua umurnya dan masih cerdas dan kuatyang hadir dalam persidangan setiap sidang, cuma status dan kedudukanmereka yang berbeda, satu guru dan satu petani, menurut Hukum AdatMinangkabau, ,Mamak Kepala Waris kata pepatah turunnyo dari langikhinggoknyo bak langau
13 — 3
Bukti Saksi :1. umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanusaha warnet, tempat tinggal di Dusun , Desa Langau Seberang,Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, di bawahSumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karenaPemohon adalah teman dan rekan kerja saksi selama 8 tahun; Bahwa hubungan Pemohon dan Termohon adalah sebagaisuami isteri, menikah pada bulan Februari 2017 di TanjungMorawa;Halaman 7 dari halaman 25
90 — 17
Bahwakedudukan Mamak Kepala Waris dalam kaum tidak dapat dipindahkan olehanggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja, karena kedudukan tersebut adalahtitiek bak hujan, hinggok bak langau, kecuali bila orang yang memangkujabatan tersebut membawa cacat diri yang berpengaruh sejak lahir atau telahtidak tentu alamat tempat tinggalnya serta telah tua dan uzur atau pikun;Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :e Putusan Mahkamah Agung RI Tanggal 12 Desember 1970 No.217 K/ Sip/1970 menentukan
ZULKIFLI DT. JOAN SATI
Tergugat:
1.RIA ADEL GUSTI
2.BAKI AMEH
196 — 99
di Ladang Laweh yang umurnya lebih tua dariPenggugat sekarang;Bahwa dengan demikian gugatan yang diajukan Penggugat dapatdikualifisir diajukan oleh orang yang tidak mempunyai /egal standingselaku mamak kepala waris yang sah mewakili kaumnya, maka sesuaidengan: Putusan MARI tanggal 5 Agustus 1972 Nomor 98K/Sip/1972, yang menentukan: kedudukan mamak kepala wariskaum tidak dapat dipindahkan oleh anggota kaumnya atau ditunjukbegitu saja, karena kedudukan tersebut adalah titiek bak hujan,hinggok bak langau
mamakkepala waris dalam kaumnya Penggugat adalah Muhamad Nasir panggilanAcin, sebagaimana disampaikan dalam eksepsi angka 2 di atas danmenurut adat mamak kepala waris tidak dapat digantikan begitu sajawalaupun dengan surat kuasa sesuai dengan Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia tanggal 5 Agustus 1972 Nomor 98 K/Sip/1972 yangmenentukan kedudukan mamak kepala waris kaum tidak dapatdipindahkan oleh anggota kaumnya atau ditunjuk begitu saja, karenakedudukan tersebut adalah titiek bak hujan, hinggok bak langau
95 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 547 K/Pdt/2016ditentukan syarat/kaedah bahwa yang menjadi mamak kepala waris dalamkaum adalah lakilaki tertua umur dalam kaum;Bahwa lakilaki tertua umur sebagai mamak kepala waris adalah karenadalam hukum adat Minangkabau kedudukan mamak kepala waris adalahibarat pepatah titiek bak hujan, hinggok Bak langau (jatuh umpama hujan,hinggap umpama lalat), artinya kedudukan seseorang sebagai mamakkepala waris ada dengan sendirinya/langsung yaitu laki tertua Umur dalamkaum yang akan mewakili kKaum
yang dalam bahasa adat ditinggikan seranting,didahulukan selangkah);Bahwa menurut hukum adat Minangkabau telah ditentukan syarat/kaedah bahwa siapa yang berkedudukan untuk menjadi mamak kepalawaris dalam kaum, yaitu lakilaki tertua umur dalam kaum, kenapa diaturyang tertua umur, hukum adat Minangkabau telah memberikan kaedahyaitu lakilaki tertua umur sebagai mamak kepala waris adalah karenadalam hukum adat Minangkabau kedudukan mamak kepala warisadalah ibarat pepatah titiek bak hujan, hinggok bak langau