Ditemukan 41 data
332 — 1119
bagian ketentuanpidananya sama sekali tidak diatur dalam ketentuan peralihan, tidak bisadijadikan dasar hukum oleh JPU dalam membuat surat dakwaan dan jikaJPU dalam membuat surat dakwaan merujuk kepada undangundangyang telah dicabut, maka surat dakwaan JPU tidak memenuhi syaratdalam membuat surat dakwaan yang baik dan benar, maka harusdinyatakan salah/tidak sah dan batal demi hukum dan oleh sebab ituharus dibatalkan.Bahwa dewan direksi (direktur utama) menyelengarakan rapat danmengambil keputusan mengenain