Ditemukan 110570 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 142/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIDIK
Terdakwa:
Anton Wijaya
160
  • mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 157/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TANTAN BAEDURI
Terdakwa:
Pahrudin
100
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 03-02-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 2/Pid.C/2021/PN Lbs
Tanggal 3 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Rahmat Firdaus, SH
Terdakwa:
1.MEGA WATI pgl MEGA
2.SYAFRI pgl PURI
257
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Para Terdakwa Mega Wati panggilan Mega dan Syafri panggilan Puri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memakai tanah tanpa izin dari yang berhak, mengganggu dan memberi bantuan untuk mengganggu yang berhak di dalam menggunakan haknya atas suatu bidang tanah;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) minggu
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 149/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
rudiansyah
Terdakwa:
MUH SYAIFUL MASLUL
2314
    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Seratus lima puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 24/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FERI AMRRIAN
Terdakwa:
ARIS WIYANTO
2611
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu ketertiban umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( Dua Ratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 32/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO
Terdakwa:
FAJAR SIDIK
238
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 152/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Darsono
Terdakwa:
AL Siti atikah
170
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 2500.000,- ( Dua ratus lima Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 27/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIZAL ANDI KUSUMAH
Terdakwa:
YAYAN CAHYANA
185
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 48/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RYAN DWI R
Terdakwa:
RATINAH
2723
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 36/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KRISNA BAYU
Terdakwa:
GANJAR NUGRAHA
3222
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 51/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
GANDI FIRMAN RAMDANI
Terdakwa:
MUKLAS
2516
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 28/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO
Terdakwa:
USMAN WIJAYA
2212
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 49/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HELMI IBNU FARRAS
Terdakwa:
TUSDI
4918
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus ratus ribu rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 15-02-2024 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN MERAUKE Nomor 26/Pid.Sus-Anak/2023/PN Mrk
Tanggal 8 Desember 2023 —
6248
  • Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri Anak, maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang meringankan Anak;Keadaan yang memberatkan:- Perbuatan Anak sangat meresahkan masyarakat;- Perbuatan Anak membuat anak korban mengalami trauma dan mengganggu masa depan anak korban;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 142/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DIDIK
Terdakwa:
Anton Wijaya
2415
  • mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 200.000,- ( dua ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 157/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TANTAN BAEDURI
Terdakwa:
Pahrudin
2017
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 33/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EKO
Terdakwa:
NADIMAN
3017
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 153/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TANTAN BAEDURI
Terdakwa:
Budiman
1910
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Seratus lima puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 44/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HELMI IBNU FARRAS
Terdakwa:
M. KHOIRUL ULUM
179
  • Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum

    b. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Lima Puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan

Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SUBANG Nomor 153/Pid.C/2021/PN SNG
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TANTAN BAEDURI
Terdakwa:
Budiman
130
  • Mengadili

    1. Menyatakan Terdakwa Identitas nya tersebut pada Pemeriksaan dibalik ini bersalah melakukan Pelanggaran mengganggu Ketertiban Umum ;
    2. Menghukum terdakwa dengan hukuman Kurungan / Denda Rp 150.000,- ( Seratus lima puluh Ribu Rupiah ) subsidar 3 Hari Kurungan ;