Ditemukan 582 data
36 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT MITSUI INDONESIA
./2013, tanggal 2 Oktober 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MITSUI INDONESIA, beralamat di Menara BCA Lantai52 Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin Nomor 1, Menteng,Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Keiichi Izumi, PresidenDirektur:Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa1. Prof. Dr. D. Sidik Suraputra, S.H., LL.M dankawankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum MochtarKaruwin Komar, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kav.31, Jakarta Selatan; 2. Drs.
Uraian Banding tanggal 26 Maret 2012:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT45976/PP/M.1I/15/2013, tanggal 28 Juni 2013, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2588/WPJ.07/2011 tanggal 19 Oktober 2011, tentang keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak2008 Nomor 00074/406/08/059/10 tanggal 29 Juli 2010, atas nama :PT Mitsui
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2588/WPJ.07/2011 tanggal 19 Oktober 2011, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebihn Bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2008 Nomor 00074/406/08/059/10tanggal 29 Juli 2010, atas nama: PT Mitsui Indonesia, NPWP01.069.119.4059.000, adalah telan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
Putusan Nomor 1449/B/PK/Pjk/2019hukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casuberupa jasa Management Commission sebesar USD 448,900.00 telahdidukung dengan General Ledger dalam Akun 405650 merupakanpemberian jasajasa penasehatan yang diberikan Mitsui Group WilayahAsia Pasific sekaligus memberikan manfaat yang besar bagi PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali yang dapatberpengaruh Strategic Planning, Human Resources, Legal, CFO (ChiefFinancial Officer) and Administration
2 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT AMOCO MITSUI PTA INDONESIA vs an
70 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI & Co, Ltd;
./2015tanggal 12 Januari 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:BUT MITSUI & CO. Ltd., tempat kKedudukan di Menara BCALantai 51 Grand Indonesia, Jalan MH. Thamrin Nomor 1,Menteng, Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh JUNTAMURA, selaku Kepala Perwakilan Perusahaan But Mitsui &Co. Ltd., selanjutya memberikan kuasa kepada:1. DEFRIZAL DJAMARIS, S.H.;2. FADRIYADI KURDI, S.H., LL.M.;3. META HERLINDA, S.H.;4. SATRA LUMBANTORUAN, S.H.;5. AFRISANI PUTRA PHONNA, S.H.;6.
Pengadilan Pajak NomorPut.56044/PP/M.VIA/13/2014, tanggal 10 Oktober 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapkeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1821/WPJ.07/2012 tanggal 04Oktober 2012, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 ayat (4) Final Nomor00001/245/09/053/11 tanggal 11 Juli 2011 Masa Pajak April 2009 sampaidengan Maret 2010, atas nama BUT Mitsui
Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut. 56044/PP/M.VIA/13/2014 Tanggal 10 Oktober 2014 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap keputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1821 /WPJ.07/2012 tanggal 04Oktober 2012, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 ayat (4) Final Nomor00001/245/09/053/11 tanggal 11 Juli 2011 Masa Pajak April 2009 sampaidengan Maret 2010, atas nama BUT Mitsui &
46 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA, berkedudukan di GedungSummitmas I, Lantai 20 Jalan Jend.
134 — 83
Bonature SilabanLawanPT Mitsui Leasing Capital Indonesia
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA, beralamat di MenaraSatu Sentral Kelapa Gading 6 th Floor, Suite 609, JI. Boulevard KelapaGading, Jakarta Utara14240, selanjutnya disebut.......
Mitsui Leasing Capital Indonesia selaku penerima Kuasa,diberi tanda P7;8. Foto Copy dari foto copy Surat pernyataan Beda tandatangan atasnamaBonature Silaban tertanggal 4 April 2016, diberi tanda P8;9.
Mitsui Leasing Capital Indonesia No. 113tertanggal 30 Juni 2016, diberi tanda T1;Foto copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Pembiayaan KonsumenNo. 111211344 tertanggal 04 April 2012, berikut Lampirannya, diberitanda T2;Foto copy sesuai dengan aslinya Akta Jaminan Fidusia No. 469,tanggal 07 November 2012, diberi tanda T3;Foto copy sesuai dengan aslinya Sertifikat Jaminan Fidusia No.W10.081500.AH.05.01 TAHUN 2013 tertanggal 27 Mei 2013, diberitanda T4;Foto copy sesuai dengan aslinya Customer History
122 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA,
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA, berkedudukan diSummitmas II, Lantai 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 6162Jakarta.Termohon Peninjauan kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca Surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataTermohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telahHal 1 dari 43 hal. Put.
BungaKredit NonPerforming.Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor Putusan: 15312/PP/M.II/15/2008 tanggal 15 September2008 yang mengabulkan sebagian permohonan bandingTermohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Kep395/WPJ.04/2006 tanggal 1 Juni 2006 mengenai keberatan atasSurat Ktetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2003 Nomor : 00126/206/01/012/05 tanggal 6 Mei2005, ats nama : PT Bank Sumitomo Mitsui
253 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA, beralamat diGedung Summitmas II Lantai 1011, Jalan Jenderal SudirmanKav. 6162, Jakarta Selatan 12190;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak JakartaNomor 46600/PP/M. 11/15/2013, Tanggal 1 Agustus 2013 yang
Tentang Formal Jangka Waktu Pengajuan Memori PeninjauanKembali;12Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46600/PP/M.II/15/2013 tanggal 01 Agustus 2013, atas nama PT.Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (Termohon PeninjauanKembali/semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patutdan dikirimkan oleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) melalui surat Sekretariat PengadilanPajak Nomor: P.1370/SP.23/2013 tanggal 22 Agustus 2013 dengancara disampaikan secara langsung
125 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA,,dkk
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA, Berkedudukandi Kantor Cabang di Medan, Jalan Palang Merah, Nomor.114A Medan, dalam hal ini diwakili oleh Henry Sinaga, S.H.,Advokat, berkantor di Jalan Sutomo Ujung No. 84E Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Maret 2011;2.
69 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA VS PT SANUR KHATULISTIWA
PUTUSANNomor 3521 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telan memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA, berkedudukan diPermata Plaza 11" Floor, Suite 1106, Jalan MH.
atau apabilaPengadilan tidak berwenang atau melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanJudex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT MITSUI
104 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA, tersebut;
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putusan Nomor 904/B/PK/PJK/2015 bahwa Terbanding berpendapat bahwa terdapat hubungan istimewa antaraPemohon Banding dengan BP Amoco Chemical Indonesia Ltd, Mitsui ChemicalInc dan Mitsui & Co, Ltd melalui hubungan kepemilikan, oleh karena itu,berdasarkan Pasal 18 ayat (38) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1983sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndangNomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan yang menyebutkan bahwa:"Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk menentukan kembali besarnyapenghasilan
Komitmen tersebutdidasarkan pada:(i) Joint Venture Agreement tanggal 7 November 1995 tersebut diatas (Bukti PK8);(ii) Paraxylene Sales Agreement antara Pemohon PeninjauanKembali dengan Mitsui & Co., Ltd. tanggal 7 November 1995(Bukti PK9a) sebagaimana telah diubah dengan Memorandumof Understanding: The Paraxylene Pricing Formula Year 2007tanggal 13 Februari 2007 (Bukti PK9b);(iii) Paraxylene Sales Agreement antara Pemohon PeninjauanKembali dengan Mitsui Chemicals, Inc.
Kalau terdapat perbedaanharga yang signifikan maka dapat ditentukan bahwa antaraAmoco, BP Amoco Chemical Limited, Mitsui Chemical Incdan Mitsui & Co., Ltd. melakukan transfer pricing.
Putusan Nomor 904/B/PK/PJK/2015harga tersebut lebih lazim digunakan untuk transaksi yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;bahwa Terbanding berpendapat terdapat hubungan istimewa antaraPemohon Banding dengan penjual PX yaitu BP Amoco ChemicalIndonesia Ltd, Mitsui Chemical Inc dan Mitsui & Co, Ltd melalui hubungankepemilikan bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (8) UndangUndang Nomor7 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan
Perubahanperubahan Perjanjian Jual Beli Paraxylene tersebut juga telahdiakui oleh para pihak sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dariParaxylene Sales Agreements sebagaimana dinyatakan pada:(i)Pasal 4 paragraph 1 Memorandum of Understanding antaraPemohon Peninjauan Kembali dengan Mitsui Co., Ltd. (Bukti PK9b) dan dengan Mitsui Chemicals, Inc. (Bukti PK10b) yangmenyatakan sebagai berikut:The MOU is the integral part of the AGREEMENT ParaxyleneSales Agreement.
72 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI & CO, LTD
MITSUI & CO, LTD, berkedudukan di Nusantara Building,Lt. 1516, Jl. M. H. Thamrin, No. 59, Jakarta, dalam hal inidiwakili oleh:1. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.m.,2. Prof. Dr Ihsan Budi Maulana, S.H., LL.m;3. Defrizal Djamari, S.H., dan4. Arin T. Muljana, S.H.,Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Advokat danPengacara pada Lubis, Santosa & Maulana Law Offices,berkantor di Mayapada Tower, lantai 5, Jalan JenderalSudirman, Kav. 28, Jakarta, 12290 dan M. Ridwan dan SuhartoHal. 1 dari 34 hal.
KPPBADORA SATU) menerbitkan SKPKB PPh Pasal 26 (4)No.00016/204/04/053/06 yang menetapkan jumlah PPh Pasal 26(4) kurang dibayar sebesar Rp.42.552.445.190,00 yang terdiri dari jumlah = pokokRp.32.732.650.146,00 dan denda bunga Pasal 13 (2)pajakyangkurangsebesar Rp.9.819.795.044,00 (lihat lampiran2);bahwa berikut ini adalah perbandingan perhitungan PPh Pasal 26 (4) yangterutang menurut Pemohon Banding dan menurut Terbanding;dibayarsebesarKUPTabel 1 Perbandingan Perhitungan PPh Pasal 26 (4) menurut Mitsui
SK Keberatan tersebut, justrumenambah jumlah PPh Pasal 26 (4) yang masih harus dibayarmenjadi sebesar Rp.98,612.340.906,00 yang terdiri dari jumlahpokok pajak yang kurang dibayar sebesar Rp.75.855.644.774,00dan dendaBungaPasalRp.22.756.696.132,00;13 (2)KUPsebesarbahwa untuk lebih memudahkan, berikut ini adalah Perbandingan PerhitunganPPh Pasal 26 (4) menurut Pemohon Banding dan menurut SK Keberatan;TabeL2 Perbandingan Perhitungan PPh Pasal 26 (4) menurut Mitsui & Co., Ltd,menurut Peneliti Keberatan
5.278.031.130,00Kredit pajak Rp. 4.907.309.4414Pajak Kurang Bayar Rp 370.721.689,00Sanksi administrasi berupa bungaPasal 13 ayat (2) KUP Rp. 111.216.506.00Jumlah yang masih harus dibayar Rp. 481.938.195,002425Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put.18032.R/PP/M.1/13/2009 tanggal 13 Juli 2009 yang telah berkekuatan tetaptersebut adalah sebagai berikut :Membetulkan kesalahan tulis dalam Putusan Pengadilan Pajak NomorPut18032/PP/M.1/13/2009 tanggal 1 Mei 2009 atas nama BUT Mitsui
Paiton Energy Companyand Mitsui & Co. Ltd Duke/Fluor Daniel International Service and ToyoEngineering Corporation Marc 30, 1995, diketahui bahwa perjanjiankontrak ditandatangani tanggal 30 Maret 1995 dan jadwal pelaksanaandan penyelesaian proyek mulai tahun 1994 dan selesai tahun 2000. 37Bahwa dalam amandemen kontrak kerja, yaitu "Amendent number 1 toAmended and Restted Global Settlement Agreement, Paiton PrivatePower Project Phase Between PT. Paiton Energy and Mitsui & Co.
76 — 30
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA, yang diwakilioleh Direktur Utama Ricky lrawan, berkedudukan di PermataPlaza Lt.11, Suite 1106, Jalan MH. Thamrin Kav. 57, Jakartadalam hal ini memberi kuasa kepada Heriyanto, S.H., S.E.
33 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA, beralamat diSummitmas II Lt. 18/F Jl. Jend Sudirman, Kav.6162 Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta 12190,Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu PemohonBanding;melawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di JalanJend.
Amoco Mitsui PTA Indonesia,NPWP: 01.070.909.5 052.000, Alamat : Summitmas I Lt. 18/FJl. Jend Sudirman, Kav. 6162 Senayan, Kebayoran BaruJakarta 12190 ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap i.c. putusan Pengadilan Pajak JakartaNo.
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA tersebutadalah tidak beralasan sehingga harus ditolak ;Bahwa Pengadilan Pajak menolak permohonan banding,karena tidak terdapat bukti dan alasan untuk meninjaukoreksi Terbanding, karena itu tetap dipertahankan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, makaPemohon Peninjauan Kembali harus membayar biaya perkarapeninjauan kembali ini;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No.48Tahun 2009, Undang Undang No.14 Tahun
AMOCO MITSUI PTA INDONESIA10tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkansebanyak Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus~ riburupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMahkamah Agung pada hari Kamis, tanggal 27 Mei 2010oleh Prof. DR. Paulus E. Lotulung, SH., Ketua Muda yangditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Prof. DR. H. Ahmad Sukardja, SH., dan H. Yulius, SH. MH.
220 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA, berkedudukan di Summitmasll Lt. 10, Jl.
koreksi ini;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.26912/PP/M.I/15/2010, tanggal 04 November 2010 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP128/PJ.07/2007 tanggal23 Maret 2007 mengenai keberatan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2002 Nomor: 00074/206/02/012/05 tanggal27 Desember 2005 atas nama : PT Bank Sumitomo Mitsui
Borrower),Mitsui Mutual Life Insurance Company (sebagai Lender) dan The SakuraLimited (sebagai agent) tanggal 24 Mei 1995;> Loan Agreement antara PT Bank Sakura Swadharma (sebagai Borrower),Mitsui Mutual Life Insurance Company (sebagai Lender) dan The SakuraLimited (sebagai agent) tanggal 18 Juni 1996;> Financial Statement With Independent Auditor's Report 31 December 2002With Comparative Figures For 2001;> General Ledger dam USD dan General Ledger dalam Rupiah;Halaman 25 dari 55 halaman.
Ltd. 1,990,000,000.00 29 Juli 1994 29 Juli 20042 Mitsui Mutual Life Insurance Co. 2,290,000,000.00) 31 Oktober 1994 29 Oktober 20043 PT.
Yasuda Mutual Life Insurance Co. 1,970,000,000.00)27 Februari 1995 27 Februari 20054 Mitsui Mutual Life Insurance Co. 432,000,000.00 30 Mei 1995 30 Mei 20055 Mitsui Mutual Life Insurance Co. 1,820,000,000.00) 25 Juni 1996 25 Juni 2003 Total Pinjaman8,502,000,000.00 Bahwa atas transaksi peminjaman dana tersebut di atas, TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding), kemudianmelakukan serangkaian transaksi swap (cross currency interest rateswap) pinjaman yang diperolehnya dalam mata uang Yen
104 — 28
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIAVSPT. SANUR KHATULISTIWA
Mitsui Leasing Capital Indonesia kepada PT.
Mitsui LeasingCapital Indonesia sebesar Rp. 400.000.000, (empat ratus juta rupiah)diberi tanda bukti T5.Foto copy Surat No.138/DIRSAKHA/X2016, tertanggal 31 Oktober 2016dari PT. Sanur Khatulistiwa ditujukan kepada Direksi PT. Mitsui LeasingCapital Indonesia. diberi tanda bukti T6.Foto Copy Surat No. 004/MLCIColl KG/X/2016, tertanggal 24 Oktober2016 dari PT.
Mitsui Leasing Capital Indonesia. diberi tanda bukti T11.Foto copy Customer History Payment Report, tertanggal 06 September2016, untuk kontrak No. 111320518. diberi tanda bukti T11.A.Halaman 27 Putusan perkara Perdata No. 512/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Tim.Foto copy Surat tertanggal 13 Juni 2016 dari PT. Sanur Khatulistiwaditujukan kepada PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia. diberi tanda buktiT12.Foto copy Surat tertanggal 10 Agustus 2016, dari PT. Mitsui LeasingCapital Indonesia ditujukan kepada PT.
Mitsui Leasing CapitalIndonesia.diberi tanda bukti T15A.Foto copy Daftar Posisi Angsuran tertanggal 11 Oktober 2016 No. Kontrak111420737, Hino FM 285JD, yang dibuat oleh PT. Mitsui Leasing CapitalIndonesia. diberi tanda bukti T16.Foto copy Customer History Payment Report, tertanggal 12 Oktober 2016,untuk kontrak No. 111420737. dari PT. Mitsui Leasing Capital Indonesiaditujukan kepada PT. Sanur Khatulistiwa,diberi tanda bukti T16A.Foto copy Daftar Posisi Angsuran tertanggal 12 Oktober 2016 No.
Mitsui Leasing CapitalIndonesia. diberi tanda bukti T17.Foto copy Customer History Payment Report, tertanggal 12 Oktober 2016,untuk kontrak No. 111420739. dari PT. Mitsui Leasing Capital Indonesiaditujukan kepada PT. Sanur Khatulistiwa,diberi tanda bukti T17.A.Foto copy Surat tertanggal 10 September 2016, dari PT. Mitsui LeasingCapital Indonesia ditujukan kepada PT. Sanur Khatulistiwa,diberi tandabukti T18.Foto copy Surat No.099/DIRSAKHA/VIII2016, tertanggal 26 Agustus2016 dari PT.
61 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia tersebut
ASURANSI MITSUI SUMITOMO INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ASURANSI MITSUI SUMITOMO INDONESIA, beralamat diGedung Summitmas II Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Kav 6162,Jakarta.Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon BandingMelawan :DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto Nomor. 4042, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada :1 BAMBANG HERU ISMIARSO, Direktur Keberatan dan Banding.2 ERMA SULISTYARINI, Kepala Sub Direktorat Peninjauan Kembalidan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding.3.
Put. 09645/PP/M.VIH/12/2006 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalahsebagai berikut :Mengabulkan sebagian permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor : KEP401/WPJ.04/2005 tanggal 11 Oktober 2006 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2000 Nomor : 00152/203/00/012/04 tanggal 7September 2004 atas nama : PT Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia, NPWP :01.307.749.0012.000
Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia tersebut adalah tidak beralasan, sehingga harusditolak.Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Peninjauan Kembali dipihak yangdikalahkan, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauankembali yang besarnya sebagaimana tersebut dalam amar putusan ini.Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor
Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia tersebut .Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam peninjauan kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu Rupiah) .Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari : Jumat, tanggal 28 September 2012 oleh Widayatno Sastrohardjono, SH. MSc.Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. H.
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MITSUI KINZOKU ACT INDONESIA
51 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA
BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA, tempat kedudukandi Gedung Summitmas II, Lantai 10 11, Jalan Jenderal SudirmanKav. 61 62, Senayan, Jakarta Selatan, 12190;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT23366/PP/M.II/99/2010tanggal 29 April 2010
diperlukan di dalam persidangangugatan Penggugat, Penggugat mohon agar Penggugat diundang dalam persidanganPengadilan Pajak yang akan memeriksa atau menyidangkan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT23366/PP/M.I/99/2010 tanggal 29 April 2010 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalahsebagai berikut:e Membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S17776/WPJ.19/ KP.01/2008tanggal 12 Desember 2008 mengenai Pemberian Imbalan Bunga atas nama: PT.Bank Sumitomo Mitsui
Pengadilan Pajak menyatakan permohonan peninjauan kembali dapatdiajukan berdasarkan alasan sebagai berikut:Hurufe : Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;3 Bahwa dalam Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak Nomor Put.23366/PP/M.II/99/2010 tanggal 29 April 2010 yang amarnya memutuskan membatalkanSurat Direktur Jenderal Pajak Nomor S17776/WPJ.19/KP.01/2008tanggal 12 Desember 2008 mengenai pemberian imbalan bunga atas nama: PT.Bank Sumitomo Mitsui
Bank Sumitomo Mitsui Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali/semula Penggugat), telah diberitahukan secarapatut kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) dan dikirimkankepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Tergugat) oleh Pengadilan Pajakpada tanggal 26 Mei 2010 dan diterima oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) tanggal 1 Juni 2010;4 Bahwa dengan demikian, pengajuan memori peninjauan kembali atas PutusanPengadilan Pajak Nomor Put.23366/PP/M.II/99/2010 tanggal 29 April 2010 ini
Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, NPWP01.342.957.6091.000, alamat : Gedung Summitmas II, Lantai 10, Jalan JenderalSudirman Kav. 61 62, Senayan, Jakarta Selatan, 12190;adalah tidak benar dan telah cacat hukum serta telah nyatanyata bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut,Mahkamah Agung berpendapat:1Bahwa alasan butir A tidak dapat dibenarkan karena dalam Surat Kuasa tersebutsudah
264 — 66
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA, DKK
MITSUI LEASING CAPITALINDONESIA untuk memastikan keberadaan Kantor kami dan memintacopy kontrak perjanjian pembiayaan antara Fandi Yakin Herpiandi( Debitur ) dengan PT. MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA.Walaupun Team Collection telah mencoba meyakinkan Penggugat, tetapiPenggugat tetap tidak mau memberitahukan informasi keberadaankendaraan.
Mitsui Leasing Capital Indonesia, diberi tandaT1&T2 2;Fotokopi dari Foto, Dokumentasi 1 (satu) unit kendaraan Truck Hino jenisSemi Trailer box warna Hijau, No. Pol D 9503 AF saat dilakukan penarikanoleh pihak PT, Mitsui Leasing Capital Indonesia, diberi tanda T1&T2 2a:Fotokopi sesuai dengan Asli, Bukti Kwitansi derek dari PT.
Mitsui tanpa dibebankan biaya apapun dari penarikan itu danmeminta jaminan untuk mobil tersebut untuk tidak dijalankan/diberdayakan:;Halaman 29 dari 56 Putusan Nomor 236/Pdt.G/2016/2N BdgBahwa terhadap permintaan untuk ditarik tersebut akhirnya dikabulkanoleh PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia kemudian unit tersebut ditarikdari Karawang;Bahwa saksi mengetahui saat ini kendaraan Hino masih di penguasaanPT.
Mitsui Leasing Capital Indonesia;Menimbang, bahwa bukti P5 A menerangkan tentang kronologis perkaradari PT.
Mitsui Leasing Capital Indonesia dan Bukti kirim Surat di TIKI, bukti T1&T2 1a, Bukti penanganan Staff Internal PT.
44 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT MITSUI MIIKE MACHINERY COMPANY LIMITED
./2015, tanggal 11September 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:BUT MITSUI MIIKE MACHINERY COMPANY LIMITED, beralamat diWisma Nusantara Lt. 20, Jalan MH.
Kurang/(Lebih) DibayarMenimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put61760/PP/M.VB/15/2015, tanggal 1 Juni 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP2532/WPJ.07/2013 tanggal 02 Desember 2013,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2007 Nomor 00002/206/07/053/12 tanggal 12September 2012, atas nama BUT Mitsui