Ditemukan 1537 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN STABAT Nomor 643/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FRI WS SUMBAYAK.SH
Terdakwa:
DEDITA BARUS
2410
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 09-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 01-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 583/PDT/2018/PT SBY
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pembanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat : HASAN
5331
  • Bahwa adapun mengenai kepentingan pemilik barang menjadipihak intervensi dalam perkara pidana selain melindungi hak miliknyaterhadap barang, juga dapat melepaskan tanggungjawab terhadapperbuatan penyertaan (dee/neming), sehingga pemilik barang tidak dapatdikenakan perbuatan penyertaan (dee/neming).
Register : 21-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN STABAT Nomor 376/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MAURITZ MARX WILLIAMS.SH
Terdakwa:
RASMADI
9534
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 31-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN STABAT Nomor 56/Pid.Sus/2019/PN Stb
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ELLA SABRINA HASIBUAN, SH.
Terdakwa:
JUMADI
4830
  • Unsur Jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasingmerupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikianrupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(dee/lneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik
    dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah
Register : 06-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN STABAT Nomor 270/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Endhie Fadilla.SH
2.Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
Terdakwa:
Zulkarnain Als Icuk
6438
  • Yang melakukan, Yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 270/Pid.Sus/2021/PN StbMenimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan
    suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 03-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN STABAT Nomor 322/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Jimmy Carter A.SH.MH
2.Daikan Aolia Arfan.SH
Terdakwa:
Suparno Alias Gonjreng
3825
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 107 huruf dUndangUndang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta (dee/neming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deelneming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta/terlibatnya orang atau orangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasingperbuatan sehingga melahirkan
    suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/legen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 322/Pid.Sus/2021/PN Stb yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia
Register : 14-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 21-05-2021
Putusan PN STABAT Nomor 199/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.Ella S Hasibuan, SH.
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
Samionta Sembiring Alias Samion
7434
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 04-08-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN STABAT Nomor 680/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
1.Rendy Freddy Sitohang, SH.
2.Wisnu Sanjaya, SH.
Terdakwa:
Wagianto
4423
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 09-05-2018 — Putus : 11-07-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN STABAT Nomor 358/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 11 Juli 2018 — Penuntut Umum:
M.ALFRIANDI HAKIM,SH
Terdakwa:
1.IBRAHIM SINURAYA
2.SUHENDA SEMBIRING ALIAS SUHEN
3114
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 27-02-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 34 /Pid.B/2014/PN Psb
Tanggal 30 April 2014 — SUHARMAN PGL MAN
13767
  • Unsur mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan:Menimbang, bahwa Unsur ini bersifat alternatif, dengan terbuktinya salah satuunsur maka unsur ini dianggap telah terbukti.Menimbang, bahwa Menurut Satochid Kartanegara menyatakan mengartikandee/neming apabila dalam suatu delik tersangkut beberapa orang atau lebih.
    Menurutdoktrin, dee/neming menurut sifatnya terdiri atas :e Deelneming yang berdiri sendiri, yakni pertanggungjawabandari tiaptiap peserta dihargai sendirisendiri;e Delneming yang tidak berdiri sendiri, yaknipertanggungjawaban dari peserta yang satu digantungkanpada perbuatan peserta yang lain. (Vide Lenden Marpaung,AsasTeoriPraktik Hukum Pidana, hlm. 77.)Orang yang melakukan.
Register : 22-01-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PN STABAT Nomor 31/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 21 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Ferawati Naibaho, SH
Terdakwa:
1.DICKY PERNANDA ALIAS DICKY
2.BOBBY SETIAWAN ALIAS BOBBY
4430
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(dee/lneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauHalaman 11 dari 15 Putusan No.31/Pid.Sus/2018/PN Stb.Orangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu
    tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 01-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PN STABAT Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 9 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Rumondang Siregar, SH., MH
Terdakwa:
1.Surya Edi Sumantri
2.Riski Pahlevi
6329
  • tersebut, PTPN II Kebun TanjungJati mengalami kerugian sebesar Rp. 45.000,00;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas unsursecara tidak sah melakukan memanen dan/atau memungut hasil perkebunantelah terpenuhi dalam diri para Terdakwa ;Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut Serta Melakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming
    ) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 48/Pid.Sus/2021/PN Stb.Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu :yang melakukan (plegen) atau pembuat
Register : 19-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN STABAT Nomor 246/Pid.B/2020/PN Stb
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
1.Renhard Harve,SH.MH
2.Muhammad Kenan Lubis SH
Terdakwa:
Gojo Tarigan
180125
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(dee/lneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 246
    /Pid.B/2020/PN Stb.Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetapitidak secara pribadi,
Register : 04-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan PN STABAT Nomor 452/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
MAURITZ MARX WILLIAMS.SH
Terdakwa:
ARIHTA KACARIBU
2917
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauHalaman 9 dari 13 Putusan No.452/Pid.Sus/2018/PN Stb.Orangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu
    tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 15-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PN STABAT Nomor 129/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 8 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RUMONDANG SIREGAR, SH., MH
Terdakwa:
KURNIAWANTA TARIGAN
2312
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Halaman 10 dari 14 Putusan No.129/Pid.Sus/2018/PN Stb.Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu
    tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 19-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN STABAT Nomor 220/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 7 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Juergen K.Marusaha P.Panjaitah.SH.MH
Terdakwa:
1.Sapirizal Als Parjo
2.Muhammad khairul ihsan als abdullah
4136
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(dee/lneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 220/Pid.Sus/2021/PN Stb.Orangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan
    suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP adalah bertujuan dalam menentukan tanggung jawab pidanaatas pelakupelaku tindak pidana yang dilakukan lebih dari satu orang, yaitu : yang melakukan (p/egen) atau pembuat pelaksana, disyaratkan perbuatanpelaku harus memenuhi Semua unsur tindak pidana; yang menyuruh melakukan (doen plegen) atau pembuat penyuruh, menurutMemorie van Toelichting adalah ia melakukan tindak pidana akan tetap!
Register : 02-09-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN STABAT Nomor 568/Pid.Sus/2021/PN Stb
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
1.Sabarina Br Sembiring Als Ina
2.Sri Harningsih
5827
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 16-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN STABAT Nomor 280/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.RIFAI AFFANDI,SH.MH
2.GUS IRWAN SELAMAT MARBUN.SH
Terdakwa:
JIWANTA GINTING
309
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 15-02-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PN STABAT Nomor 128/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 8 Maret 2018 — Penuntut Umum:
DAIKAN AOLIA ARFAN.SH
Terdakwa:
MUHAMMAD GINANJAR RIFAI
2915
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana
Register : 12-03-2020 — Putus : 30-04-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PN STABAT Nomor 210/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 30 April 2020 — Penuntut Umum:
1.Rumondang Siregar, SH., MH
2.Rendy Freddy Sitohang
Terdakwa:
Bambang
177
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/neming sebagaimana