Ditemukan 46 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PA MEDAN Nomor 1111/Pdt.G/2018/PA.Mdn
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
    2. Membatalkan pendaftaran perkara nomor 1111/Pdt.G/2018/PA.Mdn
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp691000,00 ( enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Register : 31-07-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 2023/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
    2. Membatalkan pendaftaran perkara nomor 2023/Pdt.G/2019/PA.Mdn
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.496.000,00 ( satu juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)
Register : 12-11-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 2899/Pdt.G/2019/PA.Mdn
Tanggal 18 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
    2. Membatalkan pendaftaran perkara nomor 2899/Pdt.G/2019/PA.Mdn
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp1.476.000,00 ( satu juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
Register : 06-07-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1464/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Penggugat telah ditegur untuk menambah panjar biaya perkara, akan tetapi tidak menambahnya sampai batas yang ditentukan;
    2. Membatalkan pendaftaran perkara nomor 1464/Pdt.G/2020/PA.Mdn
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp716.000,- ( tujuh ratus enam belas ribu rupiah)
Register : 19-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PTA MEDAN Nomor 62/Pdt.G/2024/PTA.Mdn
Tanggal 4 Juli 2024 — Pembanding/Penggugat : Sanusi Ritonga Bin Lili Oloan Ritonga
Terbanding/Tergugat : Juli Yunisyah Siregar binti Syahlan Siregar
360
    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterma;
    2. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 45/Pdt.G/2024/PA.Mdn tanggal 8 Mei 2024 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Syawal 1445 Hijriah;

    MENGADILI SENDIRI:

    Dalam Konvensi

    • Menolak permohonan Pemohon Konvensi;

    Dalam Rekonvensi

    • Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi
Register : 15-07-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA MEDAN Nomor 101/Pdt.P/2016/PA.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
170
  • j. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 101/Pdt.P/2016/PA.Mdn olehPemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Memerintahkan kepada