Ditemukan 4915 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-12-2016 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 221/Pdt.Bth/2016/PN.Mdn
Tanggal 8 Desember 2016 — PILIAN TAMPUBOLON; (PEMBANTAH) - LAWAN - PT. PERTAMINA DOH NAD; (TERBANTAH-I) MARIAM br. SITEPU; (TERBANTAH-II)
217141
  • Mengabulkan gugatan Pembantah / Pelawan untuk sebahagian ;
    PILIAN TAMPUBOLON; (PEMBANTAH) - LAWAN - PT. PERTAMINA DOH NAD; (TERBANTAH-I)MARIAM br. SITEPU; (TERBANTAH-II)
Register : 12-02-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 29-08-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 46/Pdt.Bth/2015/PN Bwi
Tanggal 18 Nopember 2015 — BUDIJONO SETIABUDI, Dkk sebagai Para Pembantah ; LAWAN: Ir. H. MOHAMMAD SAFIUDIN RAHMAN, Dkk sebagai Para Terbantah;
6711
  • DALAM PROVISI:- Menolak Permohonan Provisi dari Para Pembantah/Para Pelawan untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi Terbantah I/Terlawan I dan Terbantah II/Terlawan II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan Para Pembantah/Para Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;2. Menolak perlawanan Para Pembantah/Para Pelawan untuk seluruhnya;3.
    Menghukum Para Pembantah/Para Pelawan untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp2.979.000,00 (Dua juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah);
    BUDIJONO SETIABUDI, Dkk sebagai Para Pembantah ;LAWAN:Ir. H. MOHAMMAD SAFIUDIN RAHMAN, Dkk sebagai Para Terbantah;
    dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat danbiaya ringan serta prinsip dasar keadilan senyatanya, pokok masalah gugatanperlawanan Para Pembantah/Para Pelawan terhadap Para Terbantah/ParaTerlawan walaupun secara harfiah Para Pembantah/Para Pelawan mendalilkanperistiwa hukum yang dijadikan dasar gugatan perlawannya memasukkan dalildalil yang berlainan, akan tetapi manakala diartikan secara homonim bantahanPara Pembantah/Para Pelawan ditujukan atas Eksekusi Perkara Nomor :104/Pdt.G/2009/PN.Bwi
    ;Menimbang, bahwa untuk menentukan Para Pembantah/Para Pelawanadalah Para Pembantah/Para Pelawan yang benar maka haruslah dibuktikanoleh Para Pembatah/Para Pelawan bahwa Para Pembantah/Para Pelawanmemiliki alas hak atau mempunya bukti kepemilikan/Hak Milik atas obyekeksekusi sebagaimana Penetapan Nomor:6/Pen.Pdt.Eks/2010/PN.Bwi tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka MajelisHakim perlu mempertimbangkan terlebih dahulu apakah Para Pembantah/ParaHalaman 24 dari 31 Putusan Perdata
    dan apakah Para Pembantah/ParaPelawan merupakan pihak ketiga yang mempunyai alas hak berupa buktikepemilikan atas obyek eksekusi yang dikenal dengan Ruko Mataram?
    maka Para Pembantah/Para Pelawanharuslah dinyatakan sebagai Pembantah/Pelawan yang tidak baik (Pasal 549KUH Perdata), karena menurut Majelis Hakim terdapat iktikad tidak baik dariHalaman 28 dari 31 Putusan Perdata Nomor 46/Pat.Bth/2015/PN BwiPara Pembantah/Para Pelawan untuk mengulurulur waktu pelaksanaanputusan tersebut, hal ini tidak sejalan dengan asas peradilan, cepat, sedernanadan biaya ringan;Menimbang, bahwa dalil selebinnya dari Para Pembantah/Para Pelawantidak relevan untuk dipertimbangkan
    Menyatakan Para Pembantah/Para Pelawan adalah Pelawan yang tidakbenar;2. Menolak perlawanan Para Pembantah/Para Pelawan untuk seluruhnya;3. Menghukum Para Pembantah/Para Pelawan untuk membayar biayaperkara secara tanggung renteng sebesar Rp2.979.000,00 (Dua jutasembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Banyuwangi pada hari RABU, TANGGAL 11 NOPEMBER2015 oleh kami H. SAIFUDIN ZUHRI, S.H.
Register : 01-11-2019 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 32/Pdt.Bth/2019/PN Tbk
Tanggal 22 Juli 2020 — ,ST Pembantah Melawan SUDARMAJI Terbantah I NURMANSYAH Terbantah II BADAN PERTANAHAN NASIONAL Turut Terbantah
167107
  • MENGADILI:DALAM EKSEPSI :Menolak Eksepsi dari Terbantah I dan Turut Terbantah seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan Pembantah adalah Pembantah Yang Tidak Benar;Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.137.000.- (dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)
    ,ST Pembantah Melawan SUDARMAJI Terbantah INURMANSYAH Terbantah IIBADAN PERTANAHAN NASIONAL Turut Terbantah
    Pembantah, dan sekaligus mendalilkan bahwa tanahtersebut bukan milik Pembantah mendasarkan kepada Sertifikat Hak MilikHalaman 38 dari 54 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.
    ;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya majelis hakim akanmempertimbangkan Petitum bantahan Pembantah pada angka 1 dan 2, yangmeminta agar Pembantah dinyatakan sebagai Pembantah yang jujur (GoodOpposant) serta Bantahahan Pembantah sebagai pihak ketiga adalah tepat danberalasan;Menimbang, bahwa sebelum itu majelis hakim juga memperhatikanpetitum Pembantah pada angka 3 yang ternyata menurut penilaian majelishakim terhadap petitum pada angka 3, yang berisi permintaan agar menyatakanPembantah adalah pemilik
    sebagaimana diuraikan diatas dalamhubungannya satu sama lain, Pembantah tidak dapat membuktikan dalildalilbantahannya bahwa Pembantah adalah Pembantah yang baik dan jujur (GoodOpposant) serta tidak dapat membuktikan Bantahan Pembantah sebagai pihakketiga adalah tepat dan beralasan;Menimbang, bahwa dengan demikian petitum bantahan Pembantah padaangka 1, angka 2 dan angka 3 harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 178 ayat (2) HIR, pasal 189ayat (2) Rog dan pasal 50 Rv bahwa
    yang tidak benar dan bantahan Pembantah tidakberalasan;Menimbang, bahwa buktibukti yang di ajukan oleh Pembantah selainyang telah di pertimbangkan di atas karena tidak ada relevansinya maka dikesampingkan;Menimbang, bahwa dengan tidak dapatnya Pembantah membuktikandalil bantahannya bahwa bantahan Pembantah adalah tepat dan beralasankarena kepemilikan atas objek tanah yang diletakkan sita eksekusi olehPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, adalah pada Pembantah, makasesungguhnya tidak ada urgensinya
    Menyatakan Pembantah adalah Pembantah Yang Tidak Benar;2. Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.137.000. (dua juta seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)Halaman 53 dari 54 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.
Register : 28-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN MATARAM Nomor 112/Pdt.BTH/2017/PN Mtr
Tanggal 13 Nopember 2017 — Pelawan/Pembantah : HENDI HERMANTO Para Terlawan/Para Terbantah : 1. I MADE MANGA 2. KI AGUS ZAELANI YUSUF
15066
  • Dalam Proviisi ;Menolak gugatan provisionil Pelawan ;Dalam Eksepsi ;Menolak eksepsi Terlawan 1 ;Dalam Pokok Perkara ;- Menyatakan Pelawan / Pembantah adalah Pelawan / Pembantah yang benar;- Mengabulkan perlawanan /bantahan Pelawan / Pembantah sebagian;- Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Mataram tertanggal 18 Nopember 2016, sesuai berita Acara tertanggal 18 Nopember 2016, Nomor 162/Pdt.G/2016/PN,Mtr., tidak mempunyai kekuatan hukum;- Memerintahkan mengangkat
    dengan luas 60 m2, terletak di Desa batu layar Barat, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat yang telah dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Mataram tertanggal 18 Nopember 2016 sesuai Berita Acara Sita Jaminan), Nomor 162/Pdt.G/2016/PN,Mtr, tanggal 18 Nopember 2016;- Menghukum para Terlawan/para Terbantah untuk membayar biaya perkara yang sejumlah Rp. 1.561.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh satu ribu rupiah), secara tanggung renteng ;- Menolak perlawanan/ bantahan Pelawan/Pembantah
    Pelawan/Pembantah : HENDI HERMANTOPara Terlawan/Para Terbantah : 1. I MADE MANGA2. KI AGUS ZAELANI YUSUF
    karena pada pokoknya Pelawan dikabulkan,sebagian sehingga memberikan cukup alasan untuk membebankan biaya perkara23yang timbul kepada para Terlawan dengan jumlah sebagaimana yang tersebutdalam amar putusan ini secara tanggung renteng;Memperhatikan Pasal 195 ayat (6) HIR/206 RBg, 208 HIR/228 RBg, 390Rv dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Dalam Proviisi ;Menolak gugatan provisionil Pelawan ;Dalam Eksepsi ;Menolak eksepsi Terlawan 1 ;Dalam Pokok Perkara ;hariMenyatakan Pelawan / Pembantah
    adalah Pelawan / Pembantah yang benar;Mengabulkan perlawanan /bantahan Pelawan / Pembantah sebagian;Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan oleh Pengadilan NegeriMataram tertanggal 18 Nopember 2016, sesuai berita Acara tertanggal 18Nopember 2016, Nomor 162/Pdt.G/2016/PN,Mir., tidak mempunyai kekuatanhukum;Memerintahkan mengangkat sita jaminan atas sebidang tanah yang diatasnyaberdiri bangunan ruko dengan luas 60 m*, terletak di Desa batu layar Barat,Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat
    yang telah dilaksanakanoleh Juru Sita Pengadilan Negeri Mataram tertanggal 18 Nopember 2016 sesuaiBerita Acara Sita Jaminan), Nomor 162/Pdt.G/2016/PN,Mir, tanggal 18Nopember 2016;Menghukum para Terlawan/para Terbantah untuk membayar biaya perkarayang sejumlah Rp. 1.561.000,00 (satu juta lima ratus enam puluh satu riburupiah), secara tanggung renteng ;Menolak perlawanan/ bantahan Pelawan/Pembantah selain dan selebihnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaKamis tanggal
Register : 02-06-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN RABA BIMA Nomor 4/Pdt.Bth/2022/PN RBI
Tanggal 25 Oktober 2022 — Jafar Bin Umar,Dkk sebagai Para Pembantah lawan: Jaidin Bin Nurdin Djafar Yasin,Dkk sebagai Para Terbantah
979
  • MENGADILI:DALAM PROVISI- Menolak Gugatan Provisional Para Pembantah untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan bantahan Para Pembantah tidak dapat diterima.- Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 5.418.500,00 (lima Juta empat ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah)
    Jafar Bin Umar,Dkk sebagai Para Pembantahlawan:Jaidin Bin Nurdin Djafar Yasin,Dkk sebagai Para Terbantah
Register : 24-02-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN ENREKANG Nomor 6/Plw.G/2016/PN.Enr
Tanggal 28 Juni 2016 — SINARA (PEMBANTAH/PELAWAN) LAWAN PENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI ENREKANG (TERBANTAH/TERLAWAN I) TIRA ALIAS INDO HANIMA (TERBANTAH/TERLAWAN II )
11048
  • SINARA (PEMBANTAH/PELAWAN)LAWANPENETAPAN KETUA PENGADILAN NEGERI ENREKANG (TERBANTAH/TERLAWAN I)TIRA ALIAS INDO HANIMA (TERBANTAH/TERLAWAN II )
    Baraka, Kab.Enrekang,berdasarkan Surat kuasa Insidetilt No. 07/Pen.Pdt.PLw/2016selanjutnya disebut SeDagai ..........cseeeeeeseeseeaeeeeees PEMBANTAH/PELAWAN ;Melawan:1.
    Bahwa pembantah/pelawan (Sinara) selaku pemilik satusatunya atas obyekyang dimohonkan eksekusi oleh Terlawan II, dan sangat dirugikan denganadanya Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Enrekang tertanggal 26 Januari2016 Nomor: 24 /Pen.Pdt.G/2000/PN.Ekg. makapatut dan berdasarkanhukum bilamana Pembantah/Pelawan memohon kepada Ketua PengadilanNegeri Enrekang atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini, berkenanmengangkat Penetapan tertanggal 26 Januari 2016 No.24/Pen.pdt.G/2000/PN.Ekg. sesuai Yurisfridensi
    Bahwa buktikepemilikan pembantah/pelawan tidak ~ terbantahkankebenarannya, sehingga sangat beralasan hukum pembantah/pelawanmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Enrekang atau Majelis Hakimyang memeriksa perkara ini, menyatakan mengangkat Penetapan KetuaPengadilan Negeri Enrekang (Eksekusi) tanggal 26 Januari 2016 No.24/Pen.pdt.G/2000/PN.Ekg. yang dimohonkan Terlawan II (Tira alias IndoHanima) dan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada upaya hukum, oleh pemohon
    Mengabulkan bantahan pembantah/perlawanan untuk seluruhnya.2. Menyatakan pembantah/pelawan adalah pembantah/pelawan yang benar.3.
    Menyatakan menurut hukum bahwa pelaksanaan eksekusi tetap harusdilaksanakan meskipun ada bantahan dan perlawanan dari pembantah/pelawan(Sinara) ;.
Register : 15-02-2016 — Putus : 18-03-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 21/PDT/2016/PT PBR
Tanggal 18 Maret 2016 — SURYA DUMAI AGRINDO sebagai PEMBANTAH Lawan PT. P A N U N I T E D , dkk sebagai TERBANTAH
10853
  • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pembantah;2.
    .- Menolak tuntutan provisi dari Pembantah;Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Terbantah;Dalam Pokok Perkara.- Mengabulkan bantahan Pembanding semula Pembantah untuk sebagian;- Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang benar:- Menyatakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 16/Pdt/Eks-PTS/2014/PNPBR jo Nomor 124/Pdt.G/2011/PN PBR DEL tanggal 20 Agustus 2014 tentang Penetapan Sita Eksekusi tidak mempunyai kekuatan hukum;- Menyatakan Pelaksaan Sita Eksekusi Nomor 16/
    SURYA DUMAI AGRINDO sebagai PEMBANTAHLawanPT. P A N U N I T E D , dkk sebagai TERBANTAH
    PEMBANTAH, yangterletak di Desa/ Kel. Pkl Jambi s/d Sei Pakning, Kec.
    PEMBANTAH, sampai adanyaputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan yang pasti dalam perkara bantahanini dengan ketentuan TERBANTAH atau siapapun dihukum untuk membayar segeraHal.9 dari 21 hal. Put.No.21/PDT/2016/PT PBR10dan sekaligus kepada PEMBANTAH uang paksa sebesar Rp. 8.000.000, (delapanjuta rupiah) per hari jika perintah tersebut dilanggar;II DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan BANTAHAN PEMBANTAH untuk seluruhnya;2 Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang benar dan beritikadbaik;3.
    Put.No.21/PDT/2016/PT PBRMenimbang, bahwa selanjutnya atas bantahan Pembantah tersebut, Terbantahtelah mengajukan jawaban secara tertulis tertanggal 1 Juni 2014, sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :121 Eksepsi Error in Persona :Bahwa Pembantah tidak memiliki personda standi in judicio didepan Pengadilankarena Pembantah bukanlah pihak yang mempunyai keududukan hukum dan tidakmempunyai hak serta kapasitas untuk mengajukan gugatan Bantahan oleh karenaTerbantah dahulunya Penggugat asal yang berdasarkan Putusan
    Karena pada asasnya suatu putusan hanyalah mengikatPara Pihak yang berperkara dan tidak mengikat pihak ketiga (ps. 1917 BW), artinyaPembantah bukanlah pihak ketiga atau perlawanan pihak ketiga / derden verzet)melainkan bahwa Pembantah adalah Para Pihak dalam perkara ini sehinggaPembantah tidak mempunyai hak dan kapasitas, maka dengan demikian Bantahanyang diajukan oleh Pembantah haruslah dinyatakan ditolak.2 Ekesepsi Obscuur Libel;Bahwa Pembantah dalam Bantahannya mengajukan Bantahan (Perlawanan/
    ;2 Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 7/Pdt.Bth/2015/PNBls tanggal 21 Oktober 2015 yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :20Dalam Provisi.Menolak tuntutan provisi dari Pembantah;Dalam Eksepsi:Menolak Eksepsi Terbantah;Dalam Pokok Perkara.Mengabulkan bantahan Pembanding semula Pembantah untuk sebagian;Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang benar:Menyatakan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 16/Pdt/EksPTS/2014/PNPBR jo Nomor 124/Pdt.G/2011/PN
Register : 23-12-2011 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 02-10-2012
Putusan PN BANGKALAN Nomor 12/Pdt.Bth/2011/PN.Bkl
Tanggal 18 Juli 2012 — NASIMA al HASIMAH (PEMBANTAH) 1. Hj. LAILA al ASMIRAH (TERBANTAH I) 2. M. KHULAIFI (TERBANTAH II) 3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKALAN (TURUT TERBANTAH)
558
  • Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang tidak benar;-------2. Menyatakan Bantahan tidak dapat diterima;---------------------------------3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.679.000; (Satu juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------------------
    NASIMA al HASIMAH (PEMBANTAH)1. Hj. LAILA al ASMIRAH (TERBANTAH I)2. M. KHULAIFI (TERBANTAH II)3. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKALAN (TURUT TERBANTAH)
    Menolak gugatan para pembantah seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan bantahan tidak dapat diterima;2.
    Menghukum pembantah untuk membayar biaya perkara yang telahditimbulkan ;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon keadilan yang seadilMenimbang bahwa atas jawaban dari Para Terbantah tersebut di atas,Pembantah melalui Kuasa Hukumnya mengajukan repliknya tertanggal 01 Mei2012 dan atas Replik dari Pembantah tersebut, Para Terbantah mengajukanDuplik terhadap Replik dari Pembantah, tertanggal 15 Mei 2012.
    itu. termohon eksekusi/pembantah memberikan fotocopy sertifikat tersebut padae Bahwa menurut keterangan dari termohon eksekusi/pembantah,sertifikat asli tersebut ketika proses perkara berlangsung tidak diajukankarena dijadikan agunan bank dan saat itu pihak termohon eksekusi/102.
    Bantahan karena merupakan dasar untukmengajukan Peninjauan Kembali; Menimbang bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapatBantahan Pembantah tidak dapat diterima dan Majelis Hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya; Menimbang bahwa karena Bantahan dari Pembantah tidak dapatditerima, maka Majelis Hakim menyatakan bahwa Pembantah adalah Pembantahyang tidak benar atau tidak beritikat baik.18Menimbang bahwa karena Bantahan dari pembantah tidak dapatditerima, dan telah
    Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang tidak benar;2. Menyatakan Bantahan tidak dapat diterima; 3.
Register : 30-08-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 05-07-2018
Putusan PN SINGARAJA Nomor 430/Pdt.Bth/2016/PN Sgr
Tanggal 13 Juli 2016 — - Pembantah : PUTU NADRI - Terbantah I :I MADE RAKSA PUJANA - Terbantah II :NYOMAN SUKRANI atau ditulis NI NYOMAN SUKRANI - Turut Terbantah :NI PUTU KHARISMA DEWI WIRYANARI, SE
17371
  • Mengabulkan perlawanan PEMBANTAH sebagai pihak ketiga untuk seluruhnya.2. Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang benar dan beritikad baik serta harus mendapat perlindungan hukum.3. Menyatakan jual beli tanah sengketa sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor: 365/2013 tanggal 30-04-2013 adalah sah menurut hukum.4. Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) sebagai pembeli yang beritikad baik harus mendapat perlindungan hukum. 5.
    Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) adalah pemilik sah atas tanah sengketa, Sertifikat Hak Milik Nomor: 86, memegang hak: Putu Nadri (PEMBANTAH), luas 4875 M2, diterbitkan/dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, tanggal 11-4-2003, dengan batas-batas: Utara : tanah milik Ketut Kuni; Timur : Pangkung;Selatan : tanah milik Ketut Redi; Barat : tanah milik Ketut Punia;6.
    Menyatakan hukum, bahwa tanah sengketa adalah sah hak milik PEMBANTAH (Putu Nadri).8. Menghukum Terbantah I, Terbantah II dan Turut Terbantah untuk membayar biaya perkara yang timbul karena adanya perkara ini;9. Menghukum Turut Terbantah untuk tunduk dan mentaati putusan badan peradilan ini.
    - Pembantah : PUTU NADRI- Terbantah I :I MADE RAKSA PUJANA- Terbantah II :NYOMAN SUKRANI atau ditulis NI NYOMAN SUKRANI- Turut Terbantah :NI PUTU KHARISMA DEWI WIRYANARI, SE
    Bahwa Relaas Panggilan Tegoran/Aanmaning yang diterima oleh Terbantah Iltersebut, selanjutnya Terbantah Il memberikan fotocopynya beserta putusanputusan Pengadilan yang terkait kepada Pembantah pada hari Jumat, tanggal3 Agustus 2016. Bahwasetelah Pembantah membaca Relaas PanggilanTegoran/Aanmaning Nomor: 19/Pdt. Eks/2016/PN.
    Sgr, tanggal 2 Agustus 2016) beserta putusanputusanPengadilan terkait, setelah dicocokan dengan data fisik dan datayuridis berupasertifikat hak milik No. 86, pemegang hak : Ni Putu Nadri (Pembantah) ternyatatanah yang disebutkan di atas adalah sah hak milik Pembantah yang secarafisik dikusai, dihasili, dimikmati dan diusahakan oleh Pembantah bersamasama keluarganya berdasarkan jual beli, dari sejak jual beli sampai sekarangini;.
    ini, berkenan menjatuhkan putusan yangamarnya sebagai berikut :1.Mengabulkan perlawanan PEMBANTAH sebagai pihak ketiga untukseluruhnya.Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang benar dan beritikadbaik serta harus mendapat perlindungan hukum.Menyatakan jual beli tanah sengketa sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor:365/2013 tanggal 30042013 adalah sah menurut hukum.Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) sebagai pembeliyang beritikad baik harus mendapat perlindungan hukum.Menyatakan hukum bahwa
    /Kuasanya dan atas pembacaansurat perlawanan dimaksud, PEMBANTAH/Kuasanya menyatakan tidak adaperbaikan/perubahan dan tetap pada Perlawanannya;Menimbang, bahwa terhadap Perlawanan PEMBANTAH tersebut,Terbantah /Kuasanya memberikan Surat Jawaban tertanggal 12 Januari 2017 Yaitusebagai berikut :DALAM KONPENS :1.
    Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang benar dan beritikadbaik serta harus mendapat perlindungan hukum.Menyatakan jual beli tanah sengketa sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor:365/2013 tanggal 30042013 adalah sah menurut hukum.Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) sebagai pembeliyang beritikad baik harus mendapat perlindungan hukum.Menyatakan hukum bahwa PEMBANTAH (Ni Putu Nadri) adalah pemiliksah atas tanah sengketa, Sertifikat Hak Milik Nomor: 86, memegang hak:Putu Nadri (PEMBANTAH
Register : 07-01-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN PELAIHARI Nomor 3/Pdt Bth/2020/PN Pli
Tanggal 17 Juni 2020 — Pembantah :PT MNC FINANCE terbantah PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA c.q. KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN c.q. KEJAKSAAN NEGERI TANAH LAUT c.q. Jaksa Penuntut Umum
16371
  • MENGADILI:DALAM PROVISI Menolak tuntutan Provisi Pembantah; DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Terbantah untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk sebagian; 2.
    Menyatakan Pembantah sebagai pihak ketiga yang beritikad baik dan benar selaku pemilik yang sah secara hukum atas 1 (satu) unit mobil merek Toyota Grand New Innova tipe J 2.0 MT tahun 2014, nomor rangka MHFXW40GXE4505789, nomor mesin 1TR7798784, nomor polisi DA 7812 AZ beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK); 3.
    Memerintahkan Terbantah untuk segera dan seketika menyerahkan 1 (satu) unit mobil merek Toyota Grand New Innova tipe J 2.0 MT tahun 2014, nomor rangka MHFXW40GXE4505789, nomor mesin 1TR7798784, nomor polisi DA 7812 AZ beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kepada Pembantah; 5. Menghukum Terbantah untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp514.000,00 (lima ratus empat belas ribu Rupiah); 6. Menolak Bantahan Pembantah untuk selebihnya;
    Pembantah :PT MNC FINANCEterbantah PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA c.q. KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN SELATAN c.q. KEJAKSAAN NEGERI TANAH LAUT c.q. Jaksa Penuntut Umum
    masingmasing;Bahwa, untuk membuktikan dalil Bantahannya, Pembantah telahmengajukan bukti Surat berupa:1.
    , dan setelah Majelismemperhatikan serta mempelajari Jawaban Terbantah tersebut, ternyatadidalamnya terdapat beberapa materi yang murni' sebagai alasanKeberatan/Eksepsi terkait formalitas surat Bantahan Pembantah, yakni sebagaiberikut:Perkara Telah Berkekuatan Hukum Tetap;Bantahan Pembantah Error In Persona;Bantahan Pembantah Daluarsa;SF oO fhBantahan Pembantah Prematur; Putusan Perkara Perdata Bantahan Nomor 3/Pdt.Bth/2020/PN Pli Halaman 27 dari 57Menimbang, bahwa dalam Repliknya, Pembantah pada
    ada dalampenguasaan Terbantah;Menimbang, bahwa menurut Hukum Acara Perdata, untuk siapasiapayang digugat dalam suatu perkara adalah hak sepenuhnya dari Penggugat(Pembantah dalam perkara aquo) dan disamping itu Pembantah mendudukkanTerbantah dalam perkara ini, karena Pembantah telah menganggap bahwaTerbantahlah yang telah melakukan perbuatan hukum yang merugikan hakbagi Pembantah, atau setidaknya Terbantahlah yang memiliki keterkaitansecara langsung dengan objek yang diperkarakan, atau dalam perkara
    sebagai Saksi dalam proses persidangan dan Pembantah tidakpernah dipanggil dalam proses Penyelidikan maupun Penyidikan di tingkatKepolisian dan tingkat Kejasaan atau setidaknya memberikan informasi kepadaPembantah, selain itu Pembantah juga menyampaikan pada pokoknya bahwaBantahan Pembantah dalam perkara aquo terkait dengan status barang buktidalam perkara pidana Nomor 215/Pid.Sus/2019/PN Pli yang menjadi objekJaminan Fidusia, yang berlaku prinsip Droit de Suite, sebagaimana tertuangdalam Pasal
    bisaditentikan sendiri secara sepihak oleh Pembantah sebagai kreditur tanpamelalui prosedur hukum dengan adanya Putusan Pengadilan mengenai statustersebut, sehingga terkait status kepemilikan unit mobil belum bisa dibuktikanoleh Pembantah, dengan demikian Bantahan Pembantah harus dinyatakantidak dapat diterima (niet onvankelijkeverklaara);Menimbang, bahwa terkait Eksepsi Terbantah tersebut, Pembantahmenanggapi dalam Repliknya dengan menyatakan pada pokoknya bahwa dasarhukum hak kepemilikan Pembantah
Register : 10-06-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN JEMBER Nomor 56/Pdt.Bth/2021/PN Jmr
Tanggal 31 Januari 2022 — Penggugat:
1.Purwoto
2.TRI WINDARI ROSYANTI
3.SEKARJI AL P. JEMARTO
4.BABUN
Tergugat:
1.MUKTAR LUTFI
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq DEPARTEMEN KEUANGAN RI, CQ KPKNL JEMBER
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA ( PERSERO ) CABANG JEMBER
4.AFDILLAH AINUL YAQIN H. SE.
5.RODIYEH
6.ARIF SATRIA SETIAWAN
7.ADIL SETIA PUTRA
Turut Tergugat:
GOMBLOH Al P. PURWOTO
368
  • MENGADILI:

    Dalam provisi

    • Menyatakan tuntutan Provisi Pembantah I, Pembantah II serta Pembantah III dan Pembantah IV tidak diterima;

    Dalam eksepsi

    • Mengabulkan eksepsi Terbantah I;

    Dalam pokok perkara

    • Menyatakan bantahan Pembantah I, Pembantah II serta Pembantah III dan Pembantah IV tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke verklaard
    );
  • Menghukum Pembantah I, Pembantah II serta Pembantah III dan Pembantah IV untuk secara tanggung tenteng membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.380.500 (sepuluh juta tiga ratus delapan puluh ribu lima ratus rupiah);
Register : 29-05-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 6_PDT_Sus_2015_PNBkt_Kabul_05062015_BPSK
Tanggal 10 Agustus 2015 — Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu Bukittinggi (Pembantah) >< REZA SATRIA (Terbantah)
8971
  • Menerima keberatan dari Pemohon Keberatan/Pembantah untuk sebagian ;2. Menyatakan BPSK Kota Bukittinggi tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo ;3. Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bukittinggi Nomor 06/PTS-BPSK/BKT/V/2015 tanggal 12 Mei 2015;4. Menolak permohonan keberatan selain dan selebihnya;5. Menghukum Terbantah membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;
    Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu Bukittinggi (Pembantah) >< REZA SATRIA (Terbantah)
    Hanafi mendatangi kuasaTerbantah untuk menawarkan pinjaman melalui Bank Pembantah,dimana pembantah pada wakiu itu menjanjikan akan mengucurkanpinjaman sebesar Delapan Milyar Rupiah, dengan bujuk rayu supayapengingat dapat memperluas usaha agar lebih cepat berkembang;Bahwa dengan bujuk rayu dari Pembantah tersebut maka pada sekitarawal tahun 2013, Terbantah disuruh oleh Pembantah untuk mengajukanpermohonan kredit kepada Pembantah, dengan agunan tanah besertabangunan home stay an.
    pernah menerima aktaperjanjian kredit antara Terbantah dengan Pembantah;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 6/Pat Sus.BPSkK/2015/PN.
    KemudianPembantah menyatakan bahwa pemilik Modal tidak mau, kemudianPembantah mengajukan opsi kedua dengan catatan Pembantah ikutdidalam penentuan proyek dengan catatan keuntungan ruko tersebutdibagi 65% 35% (65% untuk Pembantah 35% untuk Terbantah); opsikedua ditolak oleh Terbantah;Bahwa atas tawaran Pembantah tersebut Terbantah tolak, karenatawaran tersebut sangat tidak masuk akal sehat;Bahwa sekitar bulan September Pimpinan PT. BTN Cabang pembantuBukittinggi (sdr.
    Adanya kesengajaan dari pihak Pembantah untuk memanipulasianggunan, yang sebenarnya berupa tanah dan bangunan Home Stayyang nilainya lebih dari Satu Milyar Rupiah, hanya dilaporkan berupatanah kosong;b. Adanya tawaran dari pihak Pembantah (melalui sdr.
    Karena terjadi sengketa antaraterbantah selaku konsumen dengan pembantah selaku pengusaha, makakarena terbantah merasa dirugikan oleh pembantah, maka terbantahmengajukan gugatan ke BPSK Kota Bukittinggi yang dibentuk (berdiri)berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2004.
Putus : 07-01-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 14/PDT.Bth/2020/PN Pya
Tanggal 7 Januari 2021 — Perdata - Balok, DKK - Mar'i Talib, DKK
10589
  • Menolak bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 11.306.000,- (sebelas juta tiga ratus enam ribu rupiah);
    sangatpatut dinyatakan kepada Para Pembantah untuk segera meninggalkan tanahobyek bantahan /tanah obyek eksekusi dan Para Pembantah adalah bukanPara Pembantah yang benar ;.
    Menyatakan bantahan Para Pembantah tidak dapat diterima;3. Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara.Dan/AtauDalam Pokok Perkara :1. Menolak Bantahan Para Pembantah seluruhnya;2. Menyatakan Para Pembantah tidak berwenang sebagai Para Pembantahdan/atau Para Pembantah bukan pembantah yang benar;3. Menyatakan penguasaan dan/atau perolehan hak dari Para Pembantah atasTanah Obyek Bantahan adalah tidak syah;4.
    SehinggaBantahan Para Pembantah ini kabur dan patut untuk dinyatakan bahwa ParaPembantah bukan sebagai Para Pembantah yang benar ;5.
    Para Pembantah adalah bukan Pembantah yang benar ;.
    Sehingga patut untuk dinyatakanbahwa Para Pembantah adalah bukan pembantah yang benar ;8.
Register : 10-08-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 25 /PDT/2016/PT.TJK
Tanggal 10 Agustus 2016 — ,Advokatberkantor di Jalan Lintas Way Abung Kelurahan Mulyosari RT/RW 03/03, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Desember 2015 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Menggala dengan Nomor: 183/SK/2015/PN.Mgl tanggal 10 Desember 2015selanjutnya disebut sebagaiPARA PEMBANDING semula PARA PEMBANTAH; M elawan PT BANK CENTRAL ASIA Tbk.
9625
  • - Menyatakan permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Pembantah dapat diterima ;- Menguatkanputusan Pengadilan Negeri MenggalaNomor 24/Pdt.Plw/2014/PN.Mgltanggal 16April 2015 yang dimohonkanbanding tersebut, dengan perbaikan amar putusan sekedar mengenai redaksi amar putusan dan penambahan amar putusan mengenai pernyataan Pembantah sebagai pembantah yang tidak benar, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM PROVISI- Menolak tuntutan provisi Para Pembantah;DALAM
    EKSEPSI - Menolak eksepsi Terbantah;DALAM POKOK PERKARA- Menolak bantahan Para Pembantah; - Menyatakan Para Pembantah sebagai pembantah yang tidak benar;- Menghukum Para Pembantahuntuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus limapuluh ribu rupiah), secara tanggung
    ,Advokatberkantor di Jalan Lintas Way Abung Kelurahan Mulyosari RT/RW 03/03, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Desember 2015 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Menggala dengan Nomor: 183/SK/2015/PN.Mgl tanggal 10 Desember 2015selanjutnya disebut sebagaiPARA PEMBANDING semula PARA PEMBANTAH;M elawanPT BANK CENTRAL ASIA Tbk.
    DALAM POKOK PERKARAe Mengabulkan bantahan Para Pembantah seluruhnya ;e Menyatakan Para Pembantah adalah Para Pembantah yang benar ;e Mengukuhkan putusan provisi diatas ;Hal1Odari50 hal.
    oleh PEMBANTAH sebagai debiturdan saat itu PEMBANTAH Il yang mengaku sebagai isteri dariPEMBANTAH turut memberikan persetujuan dalam Perjanjian Kredit .Demikian pula pada Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)ditandatangani oleh PEMBANTAH /PEMBANTAH II sebagai pemilik tanahdan bangunan /pemberi hak tanggungan dengan persetujuanPEMBANTAH II (bertindak sebagai isteri PEMBANTAH 1) atau persetujuanPEMBANTAH (bertindak sebagai suami PEMBANTAH I).Walaupun saat ini ternyata ada putusan pidana yang memutuskan
    AktaNikah yang digunakan PEMBANTAH dengan PEMBANTAH Il adalahpalsu. atau dengan kata lain PEMBANTAH dan PEMBANTAH II bukansuami ister yang sah maka hal itu tidak mengurangi/menghapuskeabsahan perjanjian kredit maupun pengikatan hak tanggungan yangsudah dibuat oleh PARA PEMBANTAH, karena :a.
    Menyatakan BANTAHAN PARA PEMBANTAH tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard).3. Menghukum PARA PEMBANTAH untuk membayar biaya perkara yangtimbul.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak BANTAHAN PARA PEMBANTAH untuk seluruhnya.2. Menyatakan PARA PEMBANTAH adalah PARA PEMBANTAH yang tidakbaik dan tidak benar.3.
    yang tidak benar, sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :DALAM PROVISI Menolak tuntutan provisi Para Pembantah;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Terbantah;DALAM POKOK PERKARA Menolak bantahan Para Pembantah; Menyatakan Para Pembantah sebagai pembantah yang tidak benar;Hal48dari50 hal.
Register : 30-11-2012 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN PADANG Nomor 156/Pdt.Bth/2012/PN.Pdg
Tanggal 1 Juli 2013 — SESTIA NURFITRIANI, S.Sos melawan Hj. NAIMAH
515
  • Mengabulkan Bantahan Pembantah Sebahagian.2. Menyatakan Pembantah adalah pembantah yang beritikat baik.3.
    Menyatakan surat perjanjian pemakaian dana yang dibuat antara pembantah dengan Erni Rita( terbantah II ) tanggal 26 Mei 2011, surat perjanjian pemakaian dana tanggal 21 Juni 2011, Surat perjanjian pemakaian dana tanggal 20 Juli 2011, Surat pemakaian dana tanggal 19 Agustus 2011, Surat Pemakaian dana tanggal 19 Agustus 2011, Surat perjanjian pemakaian dana tanggal 24 Agustus 2011 dan Surat perjanjian penitipan uang tanggal 29 Agustus 2011 adalah sah, kuat dan berharga (te gehangen en te gedogen
    Menyatakan bahwa pembantah adalah bukan pihak dalam pekara Perdata No. 124/Pdt.G/2011/PN-PDG di Pengadilan Negeri Padang.5.
    Serta asli Sertifikat hak Mulik tanahtersebut diserahkan kepada Pembantah.
    Dimana Sertifikat Hak Milliktanah tersebut sebelumnya telah Pembantah pegang sebagai jaminan.
    .: 156/PDT.BTH/2012/PN.PDG. halaman 5 dari 261011Unquote :Angka 2 menyatakan :Quote :Pemegang hak harus dilindungi dari suatu (sita) eksekusi dimana pemegang haktersebut bukan sebagai pihak dalam perkara antara lain pemegang hak pakai, hakguna bangun, hak tanggungan, hak sewa dan lainlain;Unquote :Dengan demikian bantahan yang Pembantah ajukan a quo telah memenuhi ketentuanhukum yang berlaku;Oleh karena bantahan ini Pembantah ajukan dengan dasardasar yang kuat dan benar,maka Pembantah adalah pembantah
    Kelas I A Padang berkenan memanggilkami kedua belah pihak yang berperkara pada waktu yang ditetapkan untuk itu, gunamemeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut, seraya memberi putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:12Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;Manyatakan Pembantah adalah Pembantah yang beriktikad baik;Menyatakan Surat Perjanjian Pemakaian Dana yang dibuat antara Pembantah denganTerbantah II (Erni Rita) tanggal 26 Mei 2011, Surat Perjanjian Pemakaian Dana tanggal21
    Apalagi hal yang menjadi keberatan Pembantah merupakan perkara tersendiriantara Pembantah dan Terbantah I yang belum ada kekuatan hukum secara tetap;2 Bantahan Pembantah Merupakan Perkara Tersendiri.Putusan No.: 156/PDT.BTH/2012/PN.PDG. halaman 9 dari 2610Bahwa Bantahan Pembantah merupakan perkara tersendiri antara Pembantah denganTerbantah II yang masih memerlukan penyelesaian tersendiri secara hukum;Bahwa perkara antara Pembantah dengan Terbantah II berbeda dengan Perkara PerdataNo. 124/Pdt.G/2011
Register : 20-05-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 233/PDT.BTH/ 2014/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Nopember 2014 — HENNY TEGUH >< Dokter BARON HARUM,Cs
190149
  • MENGADILI :Dalam Provisi:- Menolak permohonan provisi Pembantah;- Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Terbantah I (Dokter Baron Harum);Dalam pokok perkara :1. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar;2. Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dirancang sebesar Rp 916.000;
    Pembantah:;3.
    Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;2. Membatalkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 026/2014.Eks tanggal 2 April2014:;3.
    Bahwa terkait dengan dalil PEMBANTAH tentang PemalsuanDokumen serta Identitas PEMBANTAH sebagaimana laporan PEMBANTAH Nomor Pol. 047/K/2014/Polres JP tanggal 11 Januari 2014.
    Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya; Atau setidaktidaknya;2. Menyatakan Bantahan Pembantah tidak dapat diterima;3. Menghukum Pembantah untuk membayar seluruh biaya perkara; ~AtauDalam hal Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Equo Et Bono).
    (HennyTeguh) Bukti P3 Fotocopysesuai aslinya KartuKeluarga (KK)No.3578070101081943 dari Kelurahan Embong Kecamatan Genteng Kota Surabaya atasnama Pembantah (Henny Teguh);Bukti P4 Fotocopy tidak ada aslinya Kartu Tanda penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta NIK3171075004620001 atas nama Pembantah (Henny Teguh) Palsu ;Bukti P5 Copy dari copy Surat Kuasa dari Pembantah (In casu Henny Teguh) kepada teguh Santoso (incasu saudara kandung Pembantah) dan Tofik Takariyanto (in cassu Karyawan Pembantah)tanggal
Register : 18-01-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 44/Pdt.Bth/2017/PN Dps
Tanggal 7 Juni 2017 — I KETUT RUGEG melawan KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ. KEJAKSAAN TINGGI DENPASAR CQ. KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG,dk.
9368
  • Menghukum Pembantah untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 356.000,- ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah );
    yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara Tindak Pidanayang didakwakan kepada TERBANTAH Il akan melindungi hakhakPEMBANTAH, karena sangat jelas bahwa PEMBANTAH adalah PemilikSah atas ke2 (kedua) bidang tanah a quo yang disitaolen TERBANTAH ;Bahwa PEMBANTAH telah mempercayakan ke2 (kedua) bidang tanah aquo milik PEMBANTAH untuk disita sebagai barang bukti sesuai isi BeritaAcara Penyitaan Tertanggal 6 November 2014, karena PEMBANTAH yakinsecara hukum bahwa ke2 (kedua) bidang tanah a quo milik
    Penyebutan PELAWAN diubah menjadi PEMBANTAH;c. Penyebutan TERLAWAN diubah menjadi TERBANTAH ;d.
    sertifikat tanah a quo tersebutsehingga terkait dengan administrasi penyitaan saat itu diserahkan kepadaTerbantah /Terlawan Il bukan kepada Pembantah/Pelawan;Bahwa berdasarkan tugas pokok dan fungsi hakim tidak ada kewajiban bagihakim untuk melindungi hakhak Pembantah/Pelawan karenaPembantah/Pelawan bukanlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana yangdidakwakan terhadap Terbantah Il/Terlawan Il pada saat itu;Dengan demikian pernyataan Pembantah/Pelawan pada poin 5 hanyaasumsi Pembantah/Pelawan
    Bantahan/Perlawanan Pembantah/Pelawan sudah daluwarsa;b. Bantahan/Perlawanan Pembantah/Pelawan kabur (obscuur libel);c. Bantahan/Perlawanan Pembantah/Pelawan telah salah menarik pihak(error in persona);d.
    Pengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang untuk mengadili perkaraa quo;Menyatakan Gugatan/Bantahan/Perlawanan Pembantah/Pelawan tidakdapat diterima;DALAM POKOK PERKARA:Hal 54 dari 68 Putusan Nomor 44/Pdt.Bth/2017/PN DpsMenolak gugatan bantahan/perlawanan Pembantah/Pelawan untukseluruhnya;Menyatakan Pembantah/Pelawan adalah Pembantah/Pelawan yang tidakberitikad baik;Menyatakan bahwa Pembantah/Pelawan tidak memiliki alas hak atas SHMNo. 342 yang terletak di Ds. Tangkas Kec. Klungkung Kab.
Register : 01-04-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 10-03-2017
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 129/Pdt.G/2015/PA.Pkl
Tanggal 8 Juli 2015 — Perdata
14721
  • Menyatakan bantahan Para Pembantah tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. Rp. 451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
    Pembantah ;2. Pembantah II ;Yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya :1. M. Mahendradatta,SH. MA. MH.2. Guntur Fatahillah, SH.3. Sutejo Sapto Jalu, SH.Advokat dari The Law Office of M. Mahendradatta yang berkedudukan diJakarta, alamat Jin. R.S.Fatmawati No. 22 FG, Cipete Selatan Jakarta Selatan,berdasarkan surat kuasa khusus No. 02.SKUPdt/Pid.Mdt.lll2015, selanjutnyadisebut sebagai Para Pembantah ;Melawan :TERBANTAH. Tbk.
    Tepatnyapada tanggal 17 oktober 2008, beberapa orang utusan Terbantahmendatangi Para Pembantah, namun utusan tersebut tidak bertemudengan Para Pembantah, utusan tersebut bertemu dengan anakperempuan Para Pembantah yang masih berusia 16 tahun.> Kemudian Para Pembantah tersebut dipaksa untuk tanda tangan(dokumen berita acara pemasangan papan lelang oleh bank) pada suratyang telah disediakan tanpa diberitahu apa isinya (Isi kertas itu ditutupioleh salah satu tangan seorang utusan Terbantah).
    Terbantah jugamulai menjauhi Para Pembantah.Setelah kejadian itu Para Pembantah menghubungi melalui telpon kedirektur pusat Terbantah di Jakarta, yaitu Pak lrawan/Wawan.Mendengar kejadian yang dialami Para Pembantah, kemudian Paklrawan mengutus sekretaris direksinya yang bernama Pak Oktav untukmenemui Para Pembantah.Setelah bertemu dan mendengar cerita dari Para Pembantah, Pak Oktavmeminta maaf atas apa yang sudah terjadi dan berjanji akan segeramenyelesaikannya.Kemudian Para Pembantah ditemui oleh
    Bahwa bermasalhnya pembayaran pelanggan Para Pembantah diThailand mengakibatkan Para Pembantah juga mengalamipermasalahan dalam melakukan pembayaran terhadap Terbantahhingga 3 (tiga) bulan, namun permasalahan pembayaran ParaPembantah direspon dengan itikad tidak baik, yakni pada tanggal 17Oktober 2008 rumah Para Pembantah dilakukan Pemantekan olehTerbantah, sehingga mengakibatkan hilangnya kepercayaan rekananPara Pembantah yang mensuplay bahan baku usaha Para Pembantah.3.
    Thailand, sehingga berdampakterhadap usaha Para Pembantah dan menyebabkan ParaPembantah telat memenuhi kewajibannya tersebut, sehinggapembayaran Para Pembantah terhenti dinilai Rp. 190.531.558,(seratus sembilanpuluh juta limaratus tigapuluhsatu ribu limaratuslimaputuhdelapan rupiah).Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2008 .terjadiPemasangan/Memantek Papan Lelang, sehingga membuat semuarekanan kerja Para Pembantah yang semula akan banyakmembantu/memasok kebutuhan usaha Para Pembantah pascadefault
Register : 18-05-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 324/Pdt.G.Bth/2017/PN.Jkt.Sel
Tanggal 19 Oktober 2017 — YENNY TJAHYADI M E L A W A N 1. PT. BANK UMUM TUGU 2. PT. TOHA KENCANA MAS
238104
  • Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar;3. Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima dengan Verstek.4. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.6.931.000,- (enam juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    selaku pihak ketiga.Bahwa BANTAHAN ini diajukan berdasarkan buktibukti yang otentik, oleh.karenanya Pembantah mohon agar Putusan perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu meskipun Para Terbantah mengajukan upaya hukum verzet,banding maupun Kasasi (U/tvoerbaar Bij Voorraad)Berdasarkan hal hal tersebut di atas, PEMBANTAH memohon agar MajelisHakim perkara aquo memutuskan hal hal sebagai berikut :ao SeMengabulkan Bantahan PEMBANTAH untuk seluruhnya ;Menyatakah bahwa PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang
    beritikad baik;Menyatakan bahwa Pembantah adalah PEMBANTAH yang sah dan benar;Menyatakan bahwa PEMBANTAH adalah benar pemilik yang sah atas Tanahdan Bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No, 3707 desaPondok Pinang atas nama Yenny Tjahyadi, berukuran luas 1.120 M2, GambarSituasi No. 2808/1988 tanggal 3 Desember 1988, terletak di JI.
    :531/Pdt.G.Sit.Jam/2001/PN.Jak.Sel, sedangkan alasan bantahan adalah :BAHWA PEMBANTAH TIDAK MEMILIKI HUBUNGAN HUKUM BAIKDENGAN TERBANTAH MAUPUN TERBANTAH II.STATUS SERTIFIKAT NO. 3707/PONDOK PINANG YANG TELAH JATUHTEMPO PADA TANGGAL 9 MARET 2007.PENCABUTAN SITA JAMINAN.Berdasarkan hal hal tersebut di atas, PEMBANTAH memohon agar MajelisHakim perkara aquo memutuskan hal hal sebagai berikut :1.BrMengabulkan Bantahan PEMBANTAH untuk seluruhnya ;Menyatakan bahwa PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang beritikadbaik
    adanya Penetapan Sita Jaminan No.531/Pdt.G.Sit.Jam/2001/PN.Jak.Sel maupun Berita Acara Sita Jaminan No.531/Pdt.G.Sit.Jam/2001/PN.Jak.Sel, oleh karena itu Majelis Hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut materi perkaranya, maka Majelis Hakimberkesimpulan Pembantah tidak dapat membuktikan dalil bantahannya olehkarenanya Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar dan karenanyabantahan Pembantah tidak dapat diterima dengan Verstek.Menimbang, bahwa oleh karena bantahan Pembantah tidak dapat diterima
    Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar;3. Menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima dengan Verstek.4.
Register : 30-12-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 784/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 23 Maret 2017 — BILLY LAUWIRA >< BOYD SEDIONO CS
9644
  • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pembantah; 2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 653/PDT.BTH/2015/PN.JKT.BRT. tanggal 13 April 2016 yang dimohonkan banding tersebut;3. Menghukum Pembanding semula Pembantah untuk membayar biaya perkara ini pada kedua tingkat pengadilan, yang pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah);
    oleh Turut Terbantah;Bahwa kirakira bulan Nopember 2011 sampai dengan Januari 2012, nilaipenjualan textil dari Pembantah kepada Turut Terbantah, sudah mencapaisebesar Rp15.400.000.000,00 (lima betas milyar empat ratus juta rupiah);Bahwa kemudian Pembantah menagih Turut Terbantah untuk membayarhutang Turut Terbantah kepada Pembantah, namun Turut Terbantahhanya memberikan janjijanji Kepada Pembantah untuk melunasi hutang,namun tidak pernah terealisasi/dibayar;Bahwa karena Turut Terbantah tidak membayar
    , hubungan hukum Pembantah dengan Turut Terbantah dimana Pembantah selaku penjual bahan tekstil dan Turut Terbantahadalah pengusaha konpeksi yang keduanya bersepakat untuk menjalinhubungan kerja sama dengan cara Pembantah bersedia menyediakansegala kebutuhan tektil yang dibutuhnkan oleh Turut Terbantah.
    Olehkarenanya sudah seharusnya bantahan Pembantah terhadap Terbantahditolak untuk seluruhnya;Bahwa Pembantah menarik Terbantah (sdr.
    Boyd Sediono) sebagaiTerbantah adalah Obcuur Libel karena tidak mempunyai hubunganhukum antara Pembantah dan Terbantah;Halaman 7 PutusanNomor 784/PDT /2016/FT.DKI.Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Pembantah bukansebagai pihak dalam kesepakatan jualbeli tekstil dalam perkara ini,oleh karena Pembantah tidak berkwalitas sebagai Pembantah;Bahwa bantahan Pembantah kabur dan tidak jelas, karena hubungankesepakatan jualbeli antara Pembantah sebagai penjual/pemilik bahantekstil dan Turut Terbantah
    Bantahan Pembantah error in persona, bahwa Pembantah tidak mempunyaihak dan kapasitas mengajukan bantahan terhadap Terbantah, karenaTerbantah tidak mempunyai hubungan hukum dengan Pembantah,seharusnya yang bertanggungjawab adalah Turut Terbantah;2.