Ditemukan 82524 data
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR PEMBINAAN AKUNTAN DAN JASA PENILAI,DIREKTORAT JENDERAL LEMBAGA KEUANGAN,DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA ; vs. DRS. HARUN PASARIBU
62 — 38
., M.H, dkk ; DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN, PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS, KEMENTERIAN, KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA, dkk
Objek gugatanKeputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan ProduktivitasKementerian Ketenagakerjaan RI Nomor KEP.58/LATTAS/IIV2016tentang Registrasi Standar Khusus Bidang Advokat tanggal 14 Maret2016;B.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :e Keputusan Derektur Jenderal Pembinaan Pelatihan danProduktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Rl NomorKEP.58/LATTAS/IIV2016 Tentang Registrasi Standar KhususBidang Advokat tanggal 14 Maret 2016;4.
,Bahwa Penggugat menyatakan mengetahui Keputusan DirekturJenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas KementerianKetenagakerjaan Republik Indonesia tersebut pada tanggal 9 Agustus2016, sedangkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihandan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesiadikeluarkan pada 14 Maret 2016.
Bukti T9 : Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan danProduktivitas Kementerian Ketenagakerjaan R.l. Nomor ;58/LATTAS/IIV2016, tanggal 14 Maret 2016 TentangRegistrasi Standar Khusus Bidang Advokat.
2016,sedangkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan danProduksivitas Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dikeluarkanpada tanggal 14 Maret 2016.
61 — 13
.;DIREKTUR JENDERAL DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA.;
PT MITRA BARA KARYA
Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA cq Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara
60 — 46
Penggugat:
PT MITRA BARA KARYA
Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA cq Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara
131 — 59
KALTIM JASA SEKURITI;PENGAWAS KETENAGAKERJAAN pada DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Halini yang menjadi dasar adanya hubungan hukum antara Penggugat danTergugat sebagai penyelenggara Negara Republik Indonesia; Bahwa atas dasar tersebut diatas, maka Penggugat sebagai warga NegaraRepublik Indonesia yang mewakili Persekutuan Perdata dalam bentukPerseroan Terbatas (PT) Kaltim Jasa Sekuriti, mengajukan gugatan atasterjadinya pelanggaran yakni Penetapan ulang Pengawas Ketenagakerjaanpada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
OBJEK GUGATANBahwa adapun yang menjadi Obyek Gugatan dalam gugatan ini adalah :Surat Keputusan Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan padaDirektorat Jenderal Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanKementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Nomor : 23/PPKNKJ/IX/2014 Tanggal 26 September 2014 Tentang PenetapanKekurangan Upah Kerja Lembur A.N Hasruddin DKK Pekerja/BuruhPT. Kaltim Jasa Security Kata Bontang Kalimantan Timur.Bahwa pada tanggal 30 September 2014, melalui jasa kiriman surat PT.
PosIndonesia, Penggugat telah menerima Surat Keputusan Penetapan UlangPengawas Ketenagakerjaan pada Direktorat Jendral Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Rl Nomor :KEP.23/PPKNKJ/IX/2014 tanggal 26 September 2014 Tentang PenetapanKekurangan Upah Kerja Lembur A.N Hasruddin Dkk Pekerja/Buruh PT.
KaltimJasa Security Kota Bontang Kalimantan Timur, yang dikeluarkan olehPengawasan Ketenagakerjaan pada Direktorat Jendral Pembinaan,Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rl.
Kaltim Jasa Security KotaBontang Kalimantan Timur, tertanggal 26 September 2014 adalahsebuah keputusan tertulis yang berisi penetapan tertulis (beschikking)dan langsung berlaku sejak dikeluarkan oleh pejabat yang membuatnya(GINMAaAlIG) ; wn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nem nnnBahwa Surat keputusan Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaanpada Direktorat Jendral Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanHalaman 6 dari 48 Halaman Putusan Nomor : 261/G/2014/PTUNJKT.Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
28 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : YAYASAN PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN ISLAM ASSAADATUL ABADIYAH tersebut ;
YAYASAN PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN ISLAM ASSAADATUL ABADIYAH, vs ACHMAD YANI,
PUTUS ANNomor 322 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :KasasiYAYASAN PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN ISLAMASSAADATUL ABADIYAH, berkedudukan di KotamadyaJakarta Barat, di Jalan Tanjung Duren Dalam IV/25, KelurahanTanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, KotamadyaJakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberi kuasakepada: Ir.Tb
Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Februari2012;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang Termohondahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil :1 Bahwa Penggugat adalah karyawan (staf pengajar) padaYayasan Pembinaan
terbukti dengan adanya PHK sepihak tanpa adadasar hukum yang jelas dan sah, terlebih dengan alasanPHK tersebut adalah suka tidak suka untukmenyingkirkan Penggugat dari Tergugat serta tidakmembayarkan hakhak Penggugat yang seharusnya tetapditerima selama ini, maka agar gugatan ini tidak illusoirdan untuk menjamin terpenuhinya putusan gugatan ini,Penggugat memohon kepada Majeiis Hakim Mulia agarberkenan mengabulkan sita jaminan/conservatoir beslag(CB) atas harta benda Tergugat yaitu gedung kantorYayasan Pembinaan
51 — 11
CIPTA KARYA PERDANA;DIREKTUR JENDERAL DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI R.I
MELAWAN
Ketua Divisi Pembinaan Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur, DKK
32 — 9
MELAWAN
Ketua Divisi Pembinaan Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur, DKKBahwa pada tanggal 17 Maret 2012 Tergugat HI dan Tergugat IV melaluiTergugat I, Ketua Divisi Pembinaan organisasi DPD Partai Demokrat Prov. Jatim,dengan nomor surat : 33 PO.DPD JATIM/III/2012, tanpa stempel DPD PartaiDemokrat Prov.
Jatim (Tergugat III dan Tergugat IV) melalui Tergugat I,Ketua Divisi Pembinaan Organisasi, adalah bukan merupakan implementasidari peraturan organisasi yang menjunjung tinggi AD/ART organisasi PartaiDemokrat; c. Bahwa atas perbuatan sebagaimana diuraikan di atas telah jelas DewanPimpinan Daerah Partai Demokrat Jatim (Tergugat II dan Tergugat IV)melalui Tergugat I, selaku Ketua Divisi Pembinaan Organisasi DPD PartaiDemokrat Prov.
Hal mana kedua surat tersebut merupakantindak lanjut dari laporan hasil pertemuan Tim Divisi Pembinaan Organisasi DPDPartai Demokrat Provinsi Jawa Timur dengan DPC Partai Demokrat KabupatenKediri tanggal 12 Maret 2012 di Hotel Surya pukul 20.00 wib;Hasil dari pertemuan Tim Divisi Pembinaan Organisasi DPD PD Provinsi JawaTimur dengan Pengguat dan SC/OC Muscab IT Partai Demokrat Kabupaten Kediriadalah Penggugat dan SC/OC menolak Muscab II dilaksanakan tanggal 14 Maret2012 dengan alasan sebelum pergantian
,Berita Acara, tanggal 18 Maret 2012, tertanda P.11 4; Photo copy Devisi Pembinaan Organisasi Daerah Dewan Pimpinan DaerahPartai Demokrat Propinsi Jawa Timur, Undangan, Kepada Ketua DPAC Kec.Puncu, tanggal 18 Maret 2012, tertanda P.115 ; Photo copy Devisi Pembinaan Organisasi Daerah Dewan Pimpinan DaerahPartai Demokrat Propinsi Jawa Timur, Undangan, Kepada Ketua DPAC Kec.Wates tanggal 18 Maret 2012, tertanda P.116 ; Photo copy Devisi Pembinaan Organisasi Daerah Dewan Pimpinan DaerahPartai Demokrat
Propinsi Jawa Timur, Undangan, Kepada Ketua DPAC Kec.Pagu tanggal 18 Maret 2012, tertanda P.117 ; Photo copy Devisi Pembinaan Organisasi Daerah Dewan Pimpinan DaerahPartai Demokrat Propinsi Jawa Timur, Undangan, Kepada Ketua DPAC Kec.Plemahan tanggal 18 Maret 2012, tertanda P.118 ; Photo copy Devisi Pembinaan Organisasi Daerah Dewan Pimpinan DaerahPartai Demokrat Propinsi Jawa Timur, Undangan, Kepada Ketua DPAC Kec.Grogol tanggal 18 Maret 2012, tertanda P.119 ; Photo copy Devisi Pembinaan Organisasi
Terbanding/Penggugat : PT MITRA BARA KARYA
49 — 0
Pembanding/Tergugat : DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA cq Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara
Terbanding/Penggugat : PT MITRA BARA KARYA
Terbanding/Penggugat : PT PERTAMINA PATRA NIAGA. Diwakili oleh
Turut Terbanding/Tergugat II : DIRJEND. PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI,
57 — 10
KETENAGAKERJAAN PADA DIRJEN PEMBINAAN PENG.KET. DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KEMEN. KETENAG. RI.
Terbanding/Penggugat : PT PERTAMINA PATRA NIAGA. Diwakili oleh
Turut Terbanding/Tergugat II : DIRJEND. PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN RI,
Terbanding/Penggugat : CV. PANEN BARU
88 — 27
Pembanding/Tergugat : Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Lada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Terbanding/Penggugat : CV. PANEN BARUFORMUL02/PROKSI01/KIMPUTUSANNOMOR : 112/B/2021/PTTUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa,mengadili dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara :TIM PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIANPERDAGANGAN LADA (TP4L) PROVINSI KEPULAUAN BANGKABELITUNG, berkedudukan di Jalan Pulau Bangka No. 165, KelurahanAir Itam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka
Menyatakan batal Surat Keputusan Ketua Tim Pembinaan,Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) ProvinsiKepulauan Bangka Belitung dengan Nomor : 01/TP4L/IX/2020tertanggal 02 September 2020, tentang pemberian sanksi terhadapCV. Panen Baru yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KetuaTim Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Lada(TP4L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Nomor :01/TP4L/IX/2020 tertanggal 02 September 2020, tentang pemberiansanksi terhadap CV. Panen Baru yang telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum ;Halaman 4 Putusan No. 112/B/2021/PTTUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIM4.
49 — 40
JASA KALTIM SEKURITI ; PENGAWAS KETENAGAKERJAAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
170 — 94 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan DWIANA MIRANTI, S.H VS DIREKTUR PEMBINAAN PENGUSAHAAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
43 — 20
.;PENGAWAS KETENAGAKERJAAN PADA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA.;
Terbanding/Penggugat : PT. NTT INDONESIA. Diwakili oleh MIZUTTO TADA
39 — 6
Pembanding/Tergugat : PENGAWAS KEMENAKER RI DIRJEND PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Terbanding/Penggugat : PT. NTT INDONESIA. Diwakili oleh MIZUTTO TADA
157 — 92
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2. PT. Jamsostek (Persero)
DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASANsieieialatiialaialattate KETENAGAKERJAAN DEPARTEMEN TENAGA KERJA DANTRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA, berkedudukan di JalanJenderal Gator Subroto Kav. 51, Jakartadalam hal ini telah memberikan kuasa kepada1. SUHARNO, SH.MH., Jabatan Kepala Biro HukumDepnakertrans, berkedudukan di Jalan JenderalGatot Subroto, Kav. 51, Jakarta Selatan =;2.
SENDRA UTAMI, SH.MH., Jabatan Kepala SubBagian Hukum dan Organisasi, SekretariatDirektorat Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan, Depnakertrans, berkedudukandi Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kav. 51,Jakarta Selatan ; . BAMBANG ADI IMAM B, SH., Jabatan KasubbagPenelaahan Hukum Biro Hukum Depnakertrans,berkedudukan di Jalan Jenderal Gatot Subroto,Kav. 51, Jakarta Selatan ; .
Lontar Papyrus Pulp &Paper Industry Tanjung Jabung Propinsi Jambibersifat kongkrit, individual, dan final, sertamenimbulkan ~~ akibat hukum, maka sesuai denganketentuan Pasal 1 angka 3 UU No. 5 Tahun 1986jo UU No. 9 Tahun 2004 tentang Peradilan' Tata10Usaha Negara, Surat Keputusan TERGUGAT (bukti P 1) tersebut dapat dijadikan obyek gugatan dalamproses di Pengadilan Tata Usaha Negara ;Bahwa dengan telah dikeluarkannya Surat KeputusanDirektur Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan tertanggal
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan DirekturJenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan tertanggal20 Januari 2009 No. Kep. 06/ DJPPK/I/2009 tentangPenetapan Bukan Kecelakaan Kerja atas nama Sdr. AlmarhumHatigoran Simatupang Karyawan PT. LONTAR PAPYRUS PULP &PAPER INDUSTRY ;. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat KeputusanDirektur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaantertanggal 20 Januari 2009 No.
Oleh karena itu sudah sepatutnyadalil Penggugat harus ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima ; Terhadap dalil Penggugat angka 5 yang menyatakanDirektur Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan dalam mengeluarkan putusan tersebuttelah melampaui batas kewenangan sekaligusbertentangan dengan ketentuan dan PeraturanPerundangan yang berlaku serta mengesampingkanperlindungan kepatutan dan keadilan sesuai denganketentuan Pasal 25 ayat 3 UndangUndang No. 3 Tahun1992 harus ditolak dengan alasan
Tergugat:
Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Lada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
275 — 176
M E N G A D I L I :
- DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;
- DALAM POKOK SENGKETA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Nomor : 01/TP4L/IX/2020 tertanggal 02 September 2020, tentang
Panen Baru yang telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Lada (TP4L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Nomor : 01/TP4L/IX/2020 tertanggal 02 September 2020, tentang pemberian sanksi terhadap CV.
PANEN BARU
Tergugat:
Ketua Tim Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Lada Provinsi Kepulauan Bangka BelitungMelaporkan hasil pembinaan, pengawasan dan pengendalian kepadaGubernur.Sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur KepulauanBangka Belitung Nomor : 188.44/924/DISPERINDAG/2019 tentangPembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan PengendalianPerdagangan Lada.Bahwa Objek Gugatan berupa Surat Keputusan Tergugat yangmenyatakan CV.
HUBUNGAN HUKUM ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT 41.42.43.44,Bahwa Tergugat didirikan berdasarkan Keputusan GubernurKepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/924/DISPERINDAG/2019tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, danPengendalian Perdagangan Lada, Tugas' Tim Pembinaan,Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Lada tertanggal 14Oktober 2019, hal mana Bagian Kedua dari Keputusan Gubernurtersebut mengatur sebagai berikut:A.
Melaporkan hasil pembinaan, pengawasan dan pengendaliankepada Gubernur.Bahwa sebagaimana huruf B dan C bagian kedua Keputusan GubernurKepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/924/DISPERINDAG/2019tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, danPengendalian Perdagangan Lada tersebut, Tergugat bertugas untukmengkoordinasikan kegiatan pengawasan pemasaran ladabekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini BP3L dan KPB, danTergugat juga memiliki tugas untuk melakukan penegakan hukumterhadap pelanggaran
Pembinaan, Pengawasan Dan PengendalianPerdagangan Lada (Vide Bukti T1), menyebutkan:KESATU :Membentuk Tim Pembinaan, Pengawasan dan PengendalianPergadangan Lada, dengan susunan keanggotaan sebagaimanatercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkandari Keputusan Gubernur ini.KEDUA :Tim sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mempunyaitugas sebagai berikut:a. melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalianpelaksanaan kaidah, ruang lingkup, tata kelola pemasaran ladayang baik dan
Tim Pembinaan, Pengawasan Dan PengendalianPerdagangan Lada mempunyai tugas melakukan pembinaan, pengawasan danpengendalian pelaksanaan kaidah, ruang lingkup, tata kelola pemasaran ladayang baik dan benar serta bertugas melakukan penegakan hukum terhadappelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan (Vide Bukti T1);Menimbang, bahwa kewenangan penegakan hukum sebagaimanadimaksud dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor:188.44/942/DISPERINDAG/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan
50 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU, tersebut;
YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU VS MUHAMMAD RIFAI
PUTUSANNomor 939 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN(YPPM) ADHI GUNA cq SEKOLAH TINGGI MANAJEMENINFORMATIKA DAN KOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU,diwakili oleh Mus Aidah, S.Pd., M.M., selaku Ketua SekolahTinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AdhiGuna, berkedudukan di Jalan
2003tentang Ketenagakerjaan tanpa Upah selama proses PHK sesuai SuratEdaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimanatelah dipertimbangkan dengan tepat dan benar oleh Judex Facti dalamputusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palu dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan /atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi YAYASAN PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi YAYASANPENDIDIKAN DAN PEMBINAAN MANAJEMEN (YPPM) ADHI GUNAcq SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN' INFORMATIKA DANKOMPUTER (STMIK) ADHI GUNA PALU, tersebut;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. Dwi Tjahyo Soewarsono, S.H., M.H., dan Dr.
Terbanding/Tergugat I : PENGAWAS KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Terbanding/Tergugat II : 2. DIREKTUR BINA PEMERIKSAAN NORMA KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
161 — 46
Pan Baruna
Terbanding/Tergugat I : PENGAWAS KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Terbanding/Tergugat II : 2. DIREKTUR BINA PEMERIKSAAN NORMA KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
102 — 9
FREDDY MARAMIS ,,,,, PenggugatYAYASAN PEMBINAAN ANAK CACAT, beralamat di Jalan Tanawangko Malalayang II, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara ;Selanjutnya disebut ............................................. TERGUGAT ;
PUTUSANNomor : 14/G/2011/PHI.MDODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas I.A Manado yangmemeriksa dan mengadili perselisihanperselisihan hubungan industrial di tingkat pertama, telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara :FREDDY MARAMIS, UMUR 74 TAHUN, pekerjaan Karyawan Yayasan Pembinaan AnakCacat, alamat Mahakeret Lingkungan V Kecamatan Wenang KotaMando Provinsi Sulawesi Utara ;Selanjutnya disebut oo... eee eeeeseeeeeeeeeeeeeeeeees
MH.Thamrin No. 4 Singkil I Lingkungan I Manado, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 12 Januari yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Kelas I.A Manado dibawah No. 99/SK/2011/PN.Mdo padatanggal 14 Maret 2011 ;Selanjutnya disebut ............... cee ee eee ee cece eee eees PENGGUGAT ;MELAWANYAYASAN PEMBINAAN ANAK CACAT, beralamat di Jalan Tanawangko Malalayang II, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara ;Selanjutnya disebut oo... eee eeeeeeseeeeeeeeeeeeeeeeees
JAWABAN TERGUGAT1 Bahwa pada prinsipnya Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil Gugatan Penggugatyang tidak beralsan hukum sama sekali, kecuali halhal yang dengan tegas kami akuidalam jawaban ini ;2 Bahwa menurut Tergugat, dalildalil Gugatan dari Penggugat haruslah Penggugatbuktikan, karena dalam Hukum Acara Perdata dikenal istilah siapa yang mendalilkan diaharus membuktikan ;3 Bahwa dalildalil yang dikemukan Penggugat sangatlah mengadaada, karena yangsebenarnya Penggugat bekerja di Yayasan Pembinaan
Tergugatbertentangan dengan Pasal 162, yang seharusnya mengundurkan diri itu dibuat olehpekerja (Penggugat) dan dalam 30 hari pengajuannya, tetapi yang terjadi disiapkanoleh Tergugat pada waktu Penggugat sakit, berarti surat yang dibuat Tergugat adalahcacat hukum karena unsurnya tidak terpenuhi berarti batal demi hukum ;4 Menimbang, bahwa Penggugat diberhentikan oleh Tergugat pada saat dalam kondisisakit akibat mengalami kecelakaan kerja diperusahaan Tergugat (alat bukti P 5) ;5 Menimbang, bahwa Yayasan Pembinaan