Ditemukan 379 data
VALENTINO HARRY PARLUHUTAN, SH
Terdakwa:
SUDING POBELA
38 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa SUDING POBELA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?percobaan melakukan penadahan?
Jaksa Penuntut:
VALENTINO HARRY PARLUHUTAN, SH
Terdakwa:
SUDING POBELA
DEDI WAHYUDIE, S.H
Terdakwa:
PIKRAN POBELA Alias UYO
69 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa PIKRAN POBELA Alias UYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
DEDI WAHYUDIE, S.H
Terdakwa:
PIKRAN POBELA Alias UYO
ANTHONY RHOMADONA,SH
Terdakwa:
DEPLI POBELA Alias DEPLI
29 — 18
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DEPLI POBELA Alias DEPLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN TIPU MUSLIHAT, SERANGKAIAN KEBOHONGAN TERHADAP ANAK UNTUK MELAKUKAN PERBUATAN CABUL ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEPLI POBELA Alias DEPLI dengan pidana penjara selama 6(enan) Tahun
Penuntut Umum:
ANTHONY RHOMADONA,SH
Terdakwa:
DEPLI POBELA Alias DEPLI
ZULKARNAEN PERDANA MUSTAKA, SH
Terdakwa:
Bontiong Pobela
50 — 8
- Menyatakan Terdakwa BONTIONG POBELA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
ZULKARNAEN PERDANA MUSTAKA, SH
Terdakwa:
Bontiong PobelaMenyatakan Terdakwa BONTIONG POBELA bersalah melakukan Tindak PidanaPenganiayaan sebagaimana pada dakwaan kami yaitu melanggar Pasal 351 Ayat 1KUH Pidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BONTIONG POBELA berupa PidanaPenjara selama 6 (enam) Bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
Selanjutnya ataspermohonan Terdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan bertetap pada tuntutan semulabegitu juga dengan Terdakwa bertetap pada permohonan semula.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut umum menghadapkan Terdakwa ke persidangandengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa BONTIONG POBELA pada hari Selasa, tanggal 07 Agustus 2018sekitar jam 13.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2018, yangterjadi di Simpang 3 (Tiga) depan Kantor Kelurahan Gogagoman Kec
HukumPengadilan Negeri Kotamobagu, melakukan penganiayaan terhadap Korban EFENDIRANTUNG, yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari selasa tanggal 07 agustus 2018 sekitar jam13.00 WITA, saat itu Korban EFENDI RANTUNG (selanjutnya disebut Korban) mengemudibentor dan berhenti kemudian memarkir bentornya didepan Kantor BNI Kotamobagu, tepatnyadi depan Warung Sukemi, saat korban sedang duduk diatas bentornya tersebut, datang TerdakwaBONTIONG POBELA
Gogagoman Kompleks Kantor KelurahanGogagoman;Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2017 Korban EFENDI RANTUNG dan TerdakwaBONTIONG POBELA permah ada permasalah akibat penganiayaan yang dilakukan olehTerdakwa BONTIONG POBELA dan pada saat itu diproses di Polsek Passi dan permasalahtersebut sudah selesai melalui Proses Perdamaian.Bahwa Perbuatan terdakwa diatas, diatur dan diancam pidana menurut Pasal 351 Ayat ( 1 )KUHPMenimbang, bahwa terhadap surat dakwaan dari Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan
Menyatakan Terdakwa BONTIONG POBELA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Hal 9 dari 10 Putusan Nomor 217/Pid.B/2018/PN.Ktg4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Terdakwa:
RUSMIN POBELA
52 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RUSMIN POBELA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah
Terdakwa:
RUSMIN POBELA
Terdakwa:
SIDIN POBELA Alias SIDIN
17 — 3
- Menyatakan Terdakwa SIDIN POBELA alias SIDIN yang identitasnya sebagaimana tersebut dimuka telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari" ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2(dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa
Terdakwa:
SIDIN POBELA Alias SIDIN
Terdakwa:
HARTONO POBELA alias TONO
47 — 6
Menyatakan bahwa Terdakwa HARTONO POBELA Alias TONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "secara tanpa hak mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan senjata penusuk";
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hartono Pobela alias Tono dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Terdakwa:
HARTONO POBELA alias TONO
Terdakwa:
1.Adjim Pobela Alias Adjim
2.IRFAN POBELA alias IPAN
22 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa 1 Adjim Pobela alias Adjim dan Terdakwa 2 Irfan Pobela alias Ipan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan
Terdakwa:
1.Adjim Pobela Alias Adjim
2.IRFAN POBELA alias IPAN
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
TANTI PAPUTUNGAN
16 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
TANTI PAPUTUNGAN
SAMUEL KARYA MALI PIRADE, S.H
Terdakwa:
RIZKY POBELA
45 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rizky Pobela tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengrusakan barang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
SAMUEL KARYA MALI PIRADE, S.H
Terdakwa:
RIZKY POBELA
ANDI NIRWANSYAH, SH
Terdakwa:
IRMAN POBELA alias IMAN
43 — 7
Mengadili:
- Menyatakan Terdakwa IRMAN POBELA alias IMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Penuntut Umum:
ANDI NIRWANSYAH, SH
Terdakwa:
IRMAN POBELA alias IMANMenyatakan terdakwa IRMAN POBELA alias IMAN secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak Pidana "Pencurian yang dilakukan pada malam hari"sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana sesuaiSurat dakwaan.2. Menghukum Terdakwa IRMAN POBELA alias IMAN dengan pidana penjara selama 3(tiga) Tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
Posisi sepeda motor milik saksi korban tersebut saat itusedang berada di depan rumah dengan posisi di standar 1 dan di kunci stir dan pada saat ituTerdakwa IRMAN POBELA menunggu di bentor untuk melihat orangorang di sekeliling rumahtersebut sementara terdakwa SALMIN MANANGIN (DPO) tersebut mengangkatMotor/Kendaraan tersebut dan membawa ke pinggir jalan tersebut dan setelah itu TerdakwaIRMAN POBELA mematahkan Step atau kunci stir motor tersebut.Akibat perbuatan para terdakwa saksi korban diduga mengalami
Opsnal Polres Bolaang Mongondow.Bahwa terdakwa menjelaskan Posisi sepeda motor milik saksi korban tersebut saat itusedang berada di depan rumah dengan posisi di standar 1 dan di kunci stir dan pada saat ituTerdakwa IRMAN POBELA menunggu di bentor untuk melihat orangorang di sekeliling rumahtersebut sementara terdakwa SALMIN MANANGIN (DPO) tersebut mengangkatMotor/Kendaraan tersebut dan membawa ke pinggir jalan tersebut dan setelah itu TerdakwaIRMAN POBELA mematahkan Step atau kunci stir motor tersebut.Akibat
Dengan demikianyang dimaksud dengan Barang Siapa di sini adalah Terdakwa Irman Pobela alias Iman.Selanjutnya untuk mempertimbangkan apakah Terdakwa dapat diminta pertanggungjawaban didepan hukum, Majelis akan mempertimbangkan setelah unsur delikdelik dalam pasal ini telahterpenuhi.Ad.2.
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
IRWAN YUSUF ALIAS IWAN
36 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
IRWAN YUSUF ALIAS IWAN
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
YOUCE NAYOAN ALIAS OCE
46 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
YOUCE NAYOAN ALIAS OCE
VALENTINO HARRY PARLUHUTAN, SH
Terdakwa:
KENEDI POBELA
34 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa KENEDI POBELA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyerang Kehormatan Susila?
;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KENEDI POBELA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna putih bis hijau, nomor polisi DB 2451 KA, nomor rangka : MH1JE5135CK873125, nomor mesin
Jaksa Penuntut:
VALENTINO HARRY PARLUHUTAN, SH
Terdakwa:
KENEDI POBELA
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
MUH BAGINDO YACOB SIKUMBANG
15 — 2
Penyidik Atas Kuasa PU:
HAMDAN POBELA
Terdakwa:
MUH BAGINDO YACOB SIKUMBANG
Otoy Pobela
Tergugat:
1.Amir Simbala
2.Jen Paputungan
36 — 3
Penggugat:
Otoy Pobela
Tergugat:
1.Amir Simbala
2.Jen Paputungan
FLORENTIUS AGUNG PANGARIBOWO
Terdakwa:
GUTIN POBELA Alias PAPA PUTRA
30 — 4
Menyatakan terdakwa Gutin Pobela alias Papa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan" sebagaimana dalam pasal 351 ayat(1) KUHPidana;
2. Menjatuhkan pidana atas diiri terdakwa Gutin Pobela alias Papa Putra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;
3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
FLORENTIUS AGUNG PANGARIBOWO
Terdakwa:
GUTIN POBELA Alias PAPA PUTRA
Terdakwa:
ALAIHIM POBELA alias ENDING
36 — 13
Menyatakan terdakwa ALAIHIM POBELA Alias ENDING terukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memaksa melakukan perbuatan cabul terhadap anak;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ALAIHIM POBELA Alias ENDING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan denda Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
3.
Terdakwa:
ALAIHIM POBELA alias ENDING
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
HARTINI POBELA Alias MAMA DAL
43 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HARTINI POBELA Alias MAMA DAL tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 14 (empat belas) hari;
3.
Penuntut Umum:
MARYANTI LESAR, SH
Terdakwa:
HARTINI POBELA Alias MAMA DAL
Terdakwa:
LETRI POBELA alias ETI alias SUKARDI
22 — 8
Menyatakan Terdakwa Letri Pobela alias Eti alias Sukardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan
Terdakwa:
LETRI POBELA alias ETI alias SUKARDI