Ditemukan 187 data
168 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
137 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1383/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KRAKATAU POSCO, beralamat di Jalan Afrika Nomor02 Kawasan Industri Krakatau Steel, Semang Raya,Citangkil, Cilegon, Banten 42443, yang diwakili oleh Jea EunCheol, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili
sebenarnya bagi Penggugat;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 November 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put83624/PP/M.XA/99/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor$2585/WPJ.08/2016 tanggal 6 September 2016 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atasnama : PT Krakatau Posco
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KRAKATAU POSCO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 8 April 2020, oleh Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah AgungHalaman 5 dari 6 halaman.
49 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
POSCO RESOURCES INDONESIA
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
POSCO RESOURCES INDONESIA
68 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT POSCO RESOURCES INDONESIA;
26 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
POSCO RESOURCES INDONESIA;
58 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
POSCO RESOURCES INDONESIA;
167 — 71
Krakatau Posco
Krakatau Steel TERGUGAT 2 dan PT.Krakatau Posco TERGUGAT 1 memberikan hakhak Sdr.
Penggugat mendalilkan bahwa Decree of the Board of Directorsof PT Krakatau Posco Number: KP06/PDKP/XII/2010 regarding thePlacement of Employee in PT Krakatau Posco (Keputusan Direksi PTKrakatau Posco Nomor: KP06/PDKP/XII/2010 terkait PenempatanKaryawan di PT Krakatau Posco) tertanggal 20 Desember 2010 (SuratPenerimaan Penugasan) merupakan surat pengangkatan dari TergugatI.Penggugat selanjutnya mengutip Pasal 63 (2) UU 13/2003 yangmenyatakan bahwa,Surat pengangkatan sebagaimana dimaksud pada ayat
Bahwa pada tahun 2010, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (selanjutnyadisebut TERGUGAT II) telah melakukan kerjasama dengan Pohang Iron &Steel Company (Posco) mendirikan perusahaan patungan berdasarkanJoint Venture Agreement tanggal 4 Agustus 2010 dengan nama PT.Krakatau Posco (selanjutnya disebut TERGUGAT I"), diresmikan olehPresiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 23 Desember 2010,dengan porsi kepemilikan TERGUGAT II 30% dan Pohang Iron & SteelCompany (Posco) 70%.
KRAKATAU POSCO + CUTI:80/394 x Rp. 494.521.635, Rp. 111.817.464,VI.
Posco ada 3 golongan karyawan, ada karyawanKrakatau Steel, karyawan expatriate dari Posco Korea dan karyawanyang diangkat di Krakatau Posco;Bahwa Saksi saat ini tetap menjadi karyawan Krakatau Steel yangditugaskan sebagai Direksi di Krakatau Daya Listrik;Bahwa untuk rumah dinas, saat ini Saksi menempati rumah dinas yangdibayar oleh Krakatau Daya Listrik;Bahwa pada upah Saksi ada potongan dana pensiun yang dibayarkanpada Dana Pensiun Krakatau Steel;Bahwa di Krakatau Posco ada karyawan penugasan dan
56 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
116 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1420/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KRAKATAU POSCO, beralamat di Jalan Afrika Nomor02, Kawasan Industri Krakatau Steel, Semang Raya,Citangkil, Cilegon, Banten, yang diwakili oleh Jea EunCheol, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili
Putusan Nomor 1420/B/PK/Pjk/2020tanggal 6 September 2016 tentang Pengembalian PermohonanPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atas nama PTKrakatau Posco;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 November 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT83622/PP/M.XA/99/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor
S2583/WPJ.08/2016 tanggal 6 September 2016, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi, atas nama PT Krakatau Posco, NPWP 31.226.697.641 7.000,beralamat di Jalan Afrika Nomor 02 Kawasan Industri Krakatau Steel,Semang Raya, Citangkil, Cilegon, Banten, 42443:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 30 Mei 2017 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KRAKATAU POSCO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, oleh Prof. Dr. H.
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT KRAKATAU POSCO;
PT KRAKATAU POSCO vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
120 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1421/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KRAKATAU POSCO, beralamat di Jalan Afrika Nomor02, Kawasan Industri Krakatau Steel, Semang Raya,Citangkil, Cilegon, Banten, 42443, yang diwakili oleh JeaEun Cheol, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini
Putusan Nomor 1421/B/PK/Pjk/2020tanggal 6 September 2016 tentang Pengembalian PermohonanPengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, atas nama PTKrakatau Posco;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 November 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT83623/PP/M.XA/99/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor
S2584/WPJ.08/2016 tanggal 6 September 2016, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi, atas nama PT Krakatau Posco, NPWP 31.226.697.641 7.000,beralamat di Jalan Afrika Nomor 02 Kawasan Industri Krakatau Steel,Semang Raya, Citangkil, Cilegon, Banten, 42443:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 30 Mei 2017 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KRAKATAU POSCO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, oleh Prof. Dr. H.
27 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
58 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
46 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
31 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT POSCO RESOURCES INDONESIA
126 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1419/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KRAKATAU POSCO, beralamat di Jalan Afrika Nomor02, Kawasan Industri Krakatau Steel, Semang Raya,Citangkil, Cilegon, Banten, yang diwakili oleh Jea EunCheol, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Kavling 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili
Putusan Nomor 1419/B/PK/Pjk/2020tanggal 10 Oktober 2016 tentang Pengembalian Permohonan Penguranganatau Penghapusan Sanksi Administrasi, atas nama PT Krakatau Posco;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 11 November 2016:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT83626/PP/M.XA/99/2017, tanggal 15 Mei 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Direktur Jenderal PajakNomor
$S2872/WPJ.08/2016, tanggal 10 Oktober 2016 tentangPengembalian Permohonan Pengurangan atau Penghapusan SanksiAdministrasi, atas nama PT Krakatau Posco, NPWP 31.226.697.641 7.000,beralamat di Jalan Afrika Nomor 02, Kawasan Industri Krakatau Steel,Semang Raya, Citangkil, Cilegon, Banten, 42443:Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 30 Mei 2017 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KRAKATAU POSCO;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Kamis, tanggal 2 April 2020, oleh Prof. Dr. H.
72 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU POSCO vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
33 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KRAKATAU POSCO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK