Ditemukan 182 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 202/Pdt.G/2021/PA.Gdt
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Putusan Nomor 202/Pdt.G/2021/PA.Gatharam, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnyanafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalamFathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239:gidsig gawd jot lriunsArtinya: Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir danhak mendapatkan nafkah;9.
Register : 02-01-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 44/Pdt.G/2019/PA.Ba
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Dikuatkan kembali oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalamFathul Qarib halaman 239 dimana ada dua hal yang bisa gugur akibatNUSYUZ, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah. Jadi bisa dikatakanapa yang dituntut oleh Termohon terkait tuntutan nafkah madliyah (nafkahtertinggal) dan nafkah iddah gugur dengan sendirinya.
Register : 22-03-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA SUBANG Nomor 1162/Pdt.G/2021/PA.Sbg
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon vs Termohon
5613
  • Sl pall joi. diel Gyo lade ail Cm gh Lac Lgllady cleayj Lgilanc Bi pall jodiSUSI YsArtinya: Nusyuznya seorang perempuan italah sikap durhaka yangditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apayang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami... nusyuznyaperempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosabesar.Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupaterputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib
    Maka berdasarkanPasal 80 Kompilasi Hukum Islam dan pendapat Syekh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239;hilanglah hak Penggugatterhadap Nafkah;.
Register : 05-04-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 238/Pdt.G/2021/PA.Gdt
Tanggal 19 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • 2021/PA.Gat2000), juz IV, halaman 106, mendefinisikan nusyuz dengan redaksi berikut:Artinya: Nusyuznya seorang perempuan ialah sikap durhaka yangditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apayang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suamia; nusyuznyaperempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosabesar.Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukumberupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib
Register : 25-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4071/Pdt.G/2020/PA.JS
Tanggal 10 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensihukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000),halaman 239: artinya: Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz,yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah. Al Quran Surah An Nisa 34: Wanitawanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilahmereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullahmereka.
Register : 08-05-2018 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA PALU Nomor 375/Pdt.G/2018/PA.Pal
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Putusan No.375/Pdt.G/2018/PA.Pal 3.5.selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensifs terputusnya nafkah,sebagaimana yang dijelaskan olehammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya :adalah tidak benar, karena faktanya pada tahun 2018 Pemohon danTermohon pernah berkunjung ke kampung halaman Pemohon di KotaPariaman, Sumatera Barat,akan tetapi disana bukannya Termohonbersikap baik kepada keluarga besar Pemohon, malah Termohonmelakukan kekerasan fisik terhadap Pemohon sebagaimana yangtelah diuraikan
    isteri telah meninggalkan rumah kediaman bersama diPalu dan pergi ketempat tinggal orang tuanya di Jakarta tanpa ijin TergugatRekonvensi selaku Ssuaminya, yang dalam hal ini menurut lanjutan teksdikitab alFigh alManhaji telah dijelaskan bahwa seorang perempuan akandianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan berpergian tanpa seizinsuami, sehingga selain haram nusyuz juga mengakibatkan konsekuensihukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana yang dijelaskan olehSyekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib
Register : 09-11-2020 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 5148/Pdt.G/2020/PA.Cbn
Tanggal 1 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3315
  • Menolakbercumbu dengan suami.Bahwa nusyuz selain haram juga mengakibatkan konsekuensi hukumterputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib yang artinya: Ada dua hal yang bisa gugurHalaman 12 dari 41, Putusan Nomor 5148/Pdt.G/2020/PA.Cbnakibat nusyuz yakni hak gilir dan HAK MENDAPATKAN NAFKAH. Makagugurlah kewajiban Pemohon memberikan nafkah kepada Termohon.12.
    Bahwa nusyuz selain haram juga mengakibatkan konsekuensiHalaman 29 dari 41, Putusan Nomor 5148/Pdt.G/2020/PA.Cbnhukum terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammadbin Qasim dalam Fathul Qarib yang artinya: Ada dua hal yang bisa gugurakibat nusyuz yakni hak gilir dan HAK MENDAPATKANNAFKAH.
Register : 22-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PA Namlea Nomor 43/Pdt.G/2021/PA.Nla
Tanggal 21 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5221
  • hormat terhadap orang tua dan keluarga Pemohon;Bahwa dengan perilaku dan perlakuan Termohon sebagaimana dijelaskanpada poin 9 dan poin 11 di atas, maka Termohon selaku istri telah Nusyuzterhadap suami, sebagaimana tertulis dalam Tafsir Al Qur'an Al Azhimhalaman 24 lbnu Katsir berkata: Nusyuz adalah meninggalkan perintahsuami, menentangnya dan membencinya;Bahwa hukum Nusyuz adalah Haram dan konsekuensi hukumnya adalahterputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Qasimdalam Fathul Qarib
    Bahwa hukum Nusyuz adalah Haram dan konsekuensi hukumnya adalahteroputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad bin Qasimdalam Fathul Qarib yang artinya "ada dua hal yang bisa gugur akibat Nusyuz,yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah."Dalam Rekonvensi;1.
    b) Bahwa hukum Nusyuz adalah Haram dan konsekuensi hukumnyaadalah terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Muhammadbin Qasim dalam Fathul Qarib yang artinya "ada dua hal yang bisagugur akibat Nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah."5.
    salingmendukung, bahkan semakin jelas menerangkan bahwajustruHIm. 41 dari 87Putusan Nomor 43/Pdt.G/2021/PA.Nla06.07.08.09.010.Termohonlah yang menjadi penyebab ketidakharmonisan dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon;Bahwa Pengakuan Temohon dalam persidangan terkait adanya hubungandengan pria lain yang bernama Basir dan Agung menjelaskan bahwaTermohon tak pantas dan layak dianggap sebagai istri yang baik, dan takberhak atas nafkah mutah sebagaimana dijelaskan oleh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib
Register : 02-11-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 18-03-2019
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 191/Pdt.P/2017/MS.Bna
Tanggal 13 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
441
  • Amrul Chalid bin Armian (anak laki-laki kandung/Pemohon II);

    4.3.Ziaul Ichsan bin Armian (anak laki-laki kandung);

    4.4.Fathun Qarib bin Armian (anak laki-laki kandungi);

    4.5. Zahrita Jamadilla binti Armian (anak perempuan kandung);

    Sebagai ahli waris dari almarhum Armian bin Abdullah;

    5.

Register : 20-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 193/Pdt.G/2015/PA.Mpw.
Tanggal 19 Mei 2015 — Pemohon vs Termohon
153
  • Fathul Qarib bin H. Syech Muhammad Syaus, umur 31 tahun, agamaIslam, pekerjaan Guru Honor, bertempat tinggal di Jalan Tanjungraya Gang H.
Register : 10-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PA SUMENEP Nomor 1616/Pdt.G/2020/PA.Smp
Tanggal 30 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15816
  • Selain haram, nusyuzjuga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah,sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalamFathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239 yang artinyasebagai berikut : Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yaknihak gilir dan hak mendapatkan nafkah .Anak M Syahdan Maulana walaupun berada pada asuhan termohon ,pemohon merasa di persulit untuk bertemu dengan anak termohon yangdi peroleh dengan pemohon, bahkan pemohon di beri waktu terkadangsampai
Register : 07-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 52/Pdt.G/2022/PA.GM
Tanggal 14 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
9163
  • lgleig Igrgj lgilras dl poll joirigSLI Ko ByuS 9d9 pl y> dl poll josuig...ciclb cyo Artinya: Nusyuznyaseorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya dihadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allahwajibkan padanya, yakni taat terhadap sSuami... nusyuznyaperempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapadosa besar.Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukumberupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib
Register : 27-09-2018 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 2073/Pdt.G/2018/PA.Ckr
Tanggal 25 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9872
  • jorinig : aicle yo lgule al sgl Lic lgleig sigrgj iajgitig SLI yo BwS 9d9 el> slo...Artinya: Nusyuznya seorang perempuan ialah sikap durhaka yangditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yangAllah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami... nuSyuznya perempuan inihukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupaterputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan olen Syekh Muhammad bin Qasimdalam Fathul Qarib
Register : 11-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PA MAKASSAR Nomor 2270/Pdt.G/2021/PA.Mks
Tanggal 15 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5337
  • Ada dua hal yang bisa gugur akibat Nusyuz, yakni hak glilirdan hak mendapatkan nafkah" (Syekh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib 2000:239);:4, Bahwa untuk bahan pertimbangan Majelis Hakim yangmenangani perkara a quo, kedua belah pihak telah sepakatuntuk memberikan hak asuh anak yang bernama"XXXXXXXKXKXXXX kepada pihakBapak/Ayah dalam hal ini kepada Pemohon atau TergugatRekonvensi yang bernama "XXXXXXXXXXXX" sebagaimanatertuang dalam surat kesepakatan bersama tanggal 29November 2021Bahwa selanjutnya
Register : 07-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 50/Pdt.G/2022/PA.GM
Tanggal 14 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2619
  • atl yo lgle al url Ws leis Gra ilar dlrall jgsinigBUSI yo duS rg Ply> dl pall joursArtinya: Nusyuznya seorang perempuan ialah sikap durhaka yangditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apayang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami... nusyuznyaperempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosabesar.i Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukumberupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib
    Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukumberupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000),halaman 239:gidsig gawd jot liuArtinya: Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir danhak mendapatkan nafkah.6.
Register : 22-05-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PA SURAKARTA Nomor 478/Pdt.G/2019/PA.Ska
Tanggal 26 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1610
  • NnuSyuznya perempuan ini hukumnya haram,dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupaterputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239:Lgasig gous jou liwy.Artinya: Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hakmendapatkan nafkah.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdiatas dengan tidak mampunya Penggugat membuktikan
Register : 13-06-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1062/Pdt.G/2019/PA.Ba
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Bahwaterhadap spermintaan nafkah Iddah nafkahlampau/madyah dan nafkah mutah ( poNama Isteri Siri Pemohon Ilgugatan rekonpensi butir 2a ,c dand) , Tergugat Rekonpensi menolakselurunnya karena Penggugat Rekonpensi telah berbuat nusyuz,sehingga tidak berhak menuntut nafkah sesuai dengan pasal 80 ayat (7)Kompilasi Hukum Islam selain itu sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya Kharisma, 2000),Hal. 8 dari 22 Hal. Put.
Register : 02-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PA Sei Rampah Nomor 1184/Pdt.G/2021/PA.Srh
Tanggal 16 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9935
  • suamidengan melakukan tindakan yang dilarang agama seperti memiliki hubunganyang spesial dengan lakilaki lain yang bukan suaminya, yang perbuatantersebut telah menunjukkan bahwa Termohon sebagai seorang istri telahberbuat nusyuz;Menimbang, bahwa karena istri telah berbuat nusyuz, maka seseualdenga Kompilasi hukum islam pasal 149 huruf b nafkah istri yang diceraikanHalaman 16 dari 18 Putusan Nomor 1184/Pdt.G/2021/PA.Srhtidak dapat diberikan, sebagaimana juga pendapat Syekh Muhammad binQasim dalam Fathul Qarib
Register : 15-10-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 156/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Tanggal 11 Nopember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8134
  • menceraikan istriistrimu maka hendaklah kamuceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yangwajar) dan hitunglah masa iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu.Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka(diizinkan) keluar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.Dan juga sabda Rasulullah SAW :Perempuan beriddah yang bisa dirujuk oleh (mantan) suaminya berhakmendapat kediaman dan nafkah darinya.Syekh Muhammad Ibnu Qasim dalam kitab Fathul Qarib
Register : 06-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 334/Pdt.G/2019/MS.BIR
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2613
  • Nusyuznya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari dosabesar.Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekwensi hukumberupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh SyekhMuhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya Kharisma, 2000,halaman 239:a59iglgows joill bS5wagArtinya: "Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz yakni hak gilir danhak mendapatkan nafkah;Dalam lanjutan teks di kitab alFqh alManhaji dijelaskan bahwaseorang perempuan akan dianggap nusyuz apabla ia keluar rumah