Ditemukan 21455 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-08-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 635/PID/SUS/2015/PN.JKT.TIM.
Tanggal 11 Agustus 2015 — RISKI SUTISNA.
2413
  • RISKI SUTISNA.
    PUTUSANNomor : 635/PID/SUS/2015/PN.JKT.TIM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KE TUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa , telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara atas nama terdakwa ;Nama Lengkap : RISKI SUTISNA.Tempa Lahir : Serang.Umutr/Tanggal Lahir : 27 tahun/ 17 Maret 1989.Jenis Kelamin : lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Pisangan Baru Rt.010/07 Kel.
    oleh Penasehat HukumPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan;Halaman dari 11 Putusan No. 635/Pid.Sus/2015/PN Jkt TimTelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timuryang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini menjatuhkan putusan sebagai berikut ;1 Menyatakan terdakwa RISKI
    SUTISNA bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam Jenis Pisau Lipat , sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/Drt/1951;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI SUTISNA dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan , dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah pisau lipat;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya
    pokoknya mohon keringanan hukumanMenimbang, bahwa atas pembelaan /pledoi tersebut, Jaksa Penuntut Umum tidakmengajukan Replik secara tertulis, melainkan secara lisan menyatakan tetap padatuntutannya , demikian pula atas Replik tersebut Terdakwa tidak mengajukan Dupliksecara tertulis , melainkan secara lisan menyatakan tetap pada pembelaannya diatas;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan ini , karena telahdidakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut; Bahwa ia terdakwa RISKI
    diri Terdakwa, perludipertimbangkan keadaan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa ;Kedaan yang memberatkan ; Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat; Terdakwa sudah pernah dihukum;Keadaan yang meringankan : Terdakwa menyesali serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya;Mengingat, Pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 ,dan pasalpasal lain dalamUndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta perturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa RISKI
Register : 29-04-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 703/Pid.LL/2015/PN.Blk
Tanggal 29 April 2015 — Terdakwa Riski
108
  • Terdakwa Riski
Putus : 26-09-2012 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 163/Pid.B/2012/PN.Spg
Tanggal 26 September 2012 — RISKI
618
  • RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PEMERASAN " ;2.)Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MOH. RISKI tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3.)Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.) Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.)
    RISKI
    RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana " PEMERASAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOH. RISKI dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupaUang sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) dikembalikan kepadasaksi korban MOH. ROMADON4.
    RISKI bersamasama 3 orang temannya SAHRUL al. HAJAR,MATSAKUN dan satu orang yang tidak dikenal (masingmasing belum tertangkap ) pada hari jumattanggal 2 Juni 2012 sekira pukul 08.30 Wib.
    RISKI diberitahu olehseorang anak kecil yang tidak diketahui namanya yang sedang lewat disamping rumahterdakwa mengataakan bahwa ada mobil yang masuk di lapangan desa dharma camplong,Kecamatan camplong, Kabupaten Sampang dengan membawa seoprang perempuan,mendengar informasi tersebut kemudian terdakwa MOH. RISKI mendatangi saksi korbanbernama MOH.
    RISKI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PEMERASAN " ;2. Menjatunhkan pidana kepada terdakwa MOH. RISKI tersebut dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :e Uang sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) dikembalikan kepadasaksi korban MOH.
Register : 23-12-2013 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN BANYUMAS Nomor 105/Pdt.P/2013/PN.Bms.
Tanggal 6 Februari 2013 — RISKI AMINAH
1911
  • Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama RISKI AMINAH, jenis kelamin perempuan, lahir di Banyumas, pada tanggal 05 Maret 2001, anak kesatu yang lahir dari orang tua bernama SUKIR dan KARMINI;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    RISKI AMINAH
    berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri;Bahwa untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut, oleh karena sudahdi luar tenggang yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan, makaharuslah terlebih dahulu memperoleh Penetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mengajukan permohonan kepadaBapak/Ibu agar mengabulkan permohonan pemohon dengan memberikan Penetapansebagai berikut :1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama RISKI
    Saksi DARWIN, tempat / tanggal lahir Banyumas / 26 Agustus 1977, jeniskelamin lakilaki, beralamat di Desa Gandatapa Rt. 007 / Rw. 006, KecamatanSumbang, Kabupaten Banyumas, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas;Bahwa pemohon telah menikah dengan seorang perempuan bernama KARMINIpada tahun 2000 di Sumbang;Bahwa dari perkawinan tersebut, Pemohon dan istrinya telah dikaruniai seoranganak perempuan bernama RISKI AMINAH yang lahir pada tanggal 5 Maret2001 di Banyumas;Bahwa anak tersebut merupakan
    Saksi SUPARDI, tempat / tanggal lahir Banyumas /01 Desember 1969, beralamatdi Desa Gandatapa Rt. 007 / Rw. 006, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas,agama Islam, pekerjaan wiraswasta;e Bahwa pemohon telah menikah dengan seorang perempuan bernama KARMINIpada tahun 2000 di Sumbang;e Bahwa dari perkawinan tersebut, Pemohon dan istrinya telah dikaruniai seoranganak perempuan bernama RISKI AMINAH yang lahir pada tanggal 5 Maret2001 di Banyumas;e Bahwa anak tersebut merupakan anak Pemohon yang kesatu
    bernama RISKI AMINAH, anak tersebutmerupakan anak kesatu Pemohon dan anak tersebut saat ini telah berumur 11 tahun,saat init Pemohon belum sempat untuk mendaftarkan kelahiran anaknya dan pencatatankelahiran atas anak tersebut mengalami keterlambatan, selanjutnya untuk mendaftarkankelahiran anak pemohon tersebut, haruslah terlebih dahulu memperoleh Penetapan dariPengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor: 23tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,
    Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama RISKI AMINAH, jeniskelamin perempuan, lahir di Banyumas, pada tanggal 05 Maret 2001, anakkesatu yang lahir dari orang tua bernama SUKIR dan KARMINI;3.
Putus : 15-10-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN TOLITOLI Nomor 99/Pid.B/2014/PN. TLI
Tanggal 15 Oktober 2015 —
246
  • -RISKI PALIT
Register : 22-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 346/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 4 Juni 2015 — EDO RISKI.
134
  • Menyatakan terdakwa EDO RISKI terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan Pencurian dengan pemberatan ; ----------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; --------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------------------4.
    EDO RISKI.
    Menyatakan terdakwa EDO RISKI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP Yo. Pasal 53 ayat (1) KUHP tentangPercobaan Pencurian dengan pemberatan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDO RISKI dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    PDM291/ DEHD/04/2015 dengan dakwaan melanggarPasal 363 ayat (1) ke4 KUHP dank e5 KUHP Yo Pasal 52 ayat (1) KUHP sebagaiaBahwa ia terdakwa EDO RISKI pada hari Selasa tanggal 10 Pebruari 2015,sekira pukul 02.30 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanPebruari 2015, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015,bertempat di El Clasico Futsal Jin.
    Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Hal9 dari 12 hal Putusan Nomor 346/Pid.B/2015/PN DpsMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi KADEK SALIN, Saksi DEWA GEDE BRAHMANTHA YUDA, dan Saksi SAIFUL ROHMAN sertapengakuan Terdakwa EDO RISKI dipersidangan, bahwa maksud dan tujuanterdakwa mencoba mengambil 1 (satu) unit televisi LCD merek Polytron warnahitam ukuran 32 inchi tersebut adalah untuk terdakwa jual dan uang hasilpenjualannya akan terdakwa bagi dua dengan PUTRA WILLI (DPO
    Menyatakan terdakwa EDO RISKI terbukti bersalah melakukantindak pidana percobaan Pencurian dengan pemberatan =;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan J torre renter n nn nn nae3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangiseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    CATATAN :Dicatat disini bahwa Terdakwa EDO RISKI serta Jaksa PenuntutUmum pada hari KAMIS, tanggal 4 JUNI 2015, telah menyatakanmenerima baik putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 346/Pid.B/2015/PN Dps tanggal 4 JUNI 2015 ; Panitera Pengganti,NI PUTU SUKENI, SH Hal 13 dari 12 hal Putusan Nomor 346/Pid.B/2015/PN Dps
Register : 07-11-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 224/Pid.Sus/2016/PN Kln
Tanggal 7 Desember 2016 — RISKI RAMDANI
8120
  • Menyatakan Terdakwa Riski Ramdani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dan luka berat;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riski Ramdani dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa Riski Ramdani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU No.pol AB-2699-JU beserta STNKnya;- SIM C atas nama Riski Ramdani No.SIM 970514430215;Dikembalikan kepada Terdakwa, - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.pol D-3860 JK, dikembalikan kepada saksi Supriyani istri korban Sri Widodo;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    RISKI RAMDANI
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riski Ramdani dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dikurangkan selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.3.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU No.pol AB2699 besertaSTNKnya; SIM C atas nama Riski Ramdani No.SIM 970514430215;Dikembalikan kepada Terdakwa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No.pol D3860 JK, dikembalikankepada saksi Supriyani istri koroban Sri Widodo;4.
    Reg.Perk.PDM81/KLTEN/Euh.2/10/2016 yang berbentuk Kumulatif sebagai berikut :Dakwaan :PERTAMA;Bahwa ia terdakwa Riski Ramdani pada hari Sabtu tanggal 27Februari 2016 sekitar pukul 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Februari 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016,bertempat di Jalan Raya JogjaKlaten Dk. Lusah Ds.
    AB 2699JU, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia yaitu Sri Widodo, yang dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 sekitar pukul 19.00WIB terdakwa yang mengendarai sepeda motor Riski Ramdani yangmengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU No.Pol.
    Menyatakan Terdakwa Riski Ramdani telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: karena kelalaiannya20mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal duniadan luka berat,2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riski Ramdani dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3.
Putus : 09-07-2012 — Upload : 11-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 306/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 9 Juli 2012 — RISKI ANDRIA
157
  • RISKI ANDRIA
    Nama Lengkap : RISKI ANDRIAALIAS KIKITempat LahirUmur/Tanggal Lahir: Pematang Tengah:24 Tahun/ 25 Februari 1987Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Dusun Kesuma Desa Pematang TengahKecamatan Tanjung Pura KabupatenLangkatAgama : IslamPekerjaan : MocokMocokPendidikan : SLTAIl.
    MARPUAH menyelip sepeda motor Mio warna hijau BK 3804LO yang dikendarai Terdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKI dan TerdakwaSATRIA ADI JOKO, pada saat itulah Terdakwa SATRIA ADI JOKO mengajakTerdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKI untuk mengambil tas yang disandangoleh Saksi Korban Hj. MARPUAH dan oleh Terdakwa RISKI ANDRIA AliasKIKI menyetujuinya. Lalu di Jembatan Batang Serangan Jalan TanjungPura Pangkalan Brandan saat berada diatas jembatan BatanganSerangan Saksi Korban Hj.
    aN mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Mio warna hLO yang dikendarai oleh Terdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKImerupakan anak kandungnya berada di Kantor Polisi Polsejau BK 3804yangk TanjungPura. Saksi ABDULLAH merasa curiga sebab hari sebelumfrRISK ANDRIA Alias KIKI dan temannya Terdakwa SATRIA Aada pulang kerumah, lalu Saksi ABDULLAH melakukan penterhadap Terdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKI dan Terdakwa $ATRIA ADIJOKO.
    Lalu pada tanggal 20 januari 2012 Saksi ABDULLAH memperolehinformasi mengenai keberadaan Terdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKI danTerdakwa SATRIA ADI JOKO di rumah temannya tepatnya di Pasar VIIKwala Madu Tandam Hilir Kab.
    Langkat, kKemudian Saksi ABDULLAHmenyerahkan Terdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKI dan Terdakwa SATRIAADI JOKO ke Polsek Tanjung Pura untuk mempertanggung jawabkanperbuatannya ;hya TerdakwaDI JOKO tidakCarianPerbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan djancam pidanadalam Pasal 365 ayat (2) ke1 dan ke2 KUHPidana ; SUBS(DATR PUNANOAAATATAT MAHA HASUBSIDIAR : Han Terdakwari 2012 sekira1 masih dalamBahwa Terdakwa RISKI ANDRIA Alias KIKISATRIA ADI JOKO pada hari Kamis tanggal 12 Januapukul 20.30 WIB atau
Register : 20-10-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2992/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 8 Desember 2015 — - RISKI SYAHPUTRA
162
  • - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Syahputra. oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun
    - RISKI SYAHPUTRA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Riski Syahputra.Tempat lahir : MedanUmur / tanggal lahir : 19 Tahun / 26 Desember 1995.Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    ;Setelah membaca Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum;Setelah mendengar dan memperhatikan keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti dalam perkara ini ;Setelah mendengar tuntutan pidana (requisitoir) Penuntut Umum, tanggal.08Desember 2015 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara tersebut menjatuhkan putusan sebagai berikut1 Menyatakan Terdakwa Riski
    Syahputra telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaankami pasal 372 KUHP2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Syahputra oleh karena itu denganpidana penjara selama : (satu) tahun.dan 6 (enam) bulan Dikurangi selamaTerdakwa berda dalam tahanan dengan pemerintah Terdakwa tetap di tahanan ;3 Menyatakan barang bukti berupa : NIHIL4 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) ;Setelah
    Medan Area SelatanKec.Medan Area Kota Medan kemudian datang terdakwa Riski Syahputra danmeminjam (satu) unit sepeda motor Honda Vario BK 3774 VAR warna hitam miliksaksi korban dengan alasan untuk pergi ke ATM Bank Mandiri Jalan Asia Kec.MedanArea Kota Medan dan karena saksi korban sudah mengenal terdakwa dan percayakepada terdakwa sehingga saksi korban memberikan sepeda motor tersebut sambilmengatakan jangan lama, dan oleh terdakwa langsung membawa pergi sepeda motortersebut, dan setelah terdakwa
    Bahwa terdakwa RISKI SYAHPUTRA pada hari Selasa tanggal 02 Desember2014 sekira pukul 17.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanDesember atau setidaktidaknya dalam tahun 2015, bertempat di JI.
Register : 22-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 348/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 25 Mei 2015 — EDO RISKI
84
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa EDO RISKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan ;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam Nopol P-4902-WW; 1 ( satu ) buah kunci duplikat warna silver hitam merek Yamaha ;Dipergunakan
    EDO RISKI
Putus : 10-06-2013 — Upload : 01-07-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 357 / Pid.B / 2013 / PN.DPS
Tanggal 10 Juni 2013 — RISKI SUFADLI
144
  • RISKI SUFADLI
    Menyatakan terdakwa RISKI SUFADLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 362 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan tunggal Jaksa Penuntut2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI SUFADLI dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    persidangan telah mengajukan permohonan /pembelaan secara lisan yang pada pokoknya terdakwa mengakui kesalahannya danmemohon keringanan hukuman yang akan dijatuhkan, serta berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya dan menyesalinya ; Menimbang, bahwa atas permohonan / pembelaan terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap dengan tuntutannya semula;Menimbang, bahwa oleh Jaksa Penuntut Umum, terdakwa tersebut diatas diajukankepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa RISKI
    Dalam hal ini terdakwa RISKI SUFADLI yang didakwadipersidangan telah mengakui kebenaran identitasnya sebagaimana tertera dalam suratdakwaan, sehingga tidak terdapat adanya Error In Persona. Demikian pula selama prosespersidangan perkara ini berlangsung terdakwa mengaku sehat jasmani dan rohani, sertamampu menjawab dengan baik setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya. Dengandemikian terdakwa adalah orang yang sehat jiwa sehingga mampu bertanggung jawab atasperbuatannya.
    Unsur dengan maksud untuk memiliki barang itu. dengan melawan hukum : Menimbang, bahwa sesuai dengan faktafakta dipersidangan berdasarkanketerangan saksisaksi dan keterangan terdakwa dan barang bukti yang satu dengan lainnyasaling berseuai yaitu : Bahwa benar terdakwa RISKI SUFADLI pada hari Minggu tanggal 9 Desember2012 sekitar pukul 09.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan Desember 2012, bertempat di Cargo Kenanga VI No. 02 Denpasar,telah mengambil suatu barang berupa
    Menyatakan terdakwa RISKI SUFADLI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Pencurian ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI SUFADLI oleh karena itu denganpidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan :5.
Register : 27-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 215/PID.B/2016/PN.Bta
Tanggal 21 Juni 2016 — RISKI HABI SAPUTRA ALS RISKI BIN BASUNI
131
  • M E N G A D I L I 1.Menyatakan terdakwa RISKI HABI SAPUTRA ALS RISKI BIN BASUNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN ; 2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1(satu) tahun dan 6 (Enam) bulan ; 3.Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    RISKI HABI SAPUTRA ALS RISKI BIN BASUNI
Putus : 08-02-2017 — Upload : 24-02-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1623/Pid.Sus/2016/PN Bks
Tanggal 8 Februari 2017 — Pidana - Asep Riski als Riski Bin Kamat
145
  • Menyatakan terdakwa Asep Riski als Riski Bin Kamat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (enam) tahun serta denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dan jika denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3.
    Pidana- Asep Riski als Riski Bin Kamat
    PUTUSANNo: 1623/Pid.Sus/2016/PN BKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang mengadili perkaraperkara Pidana dalam Peradilan tingkatPertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara atasnama Terdakwa:Nama lengkap : Asep Riski als Riski Bin KamatTempat lahir : SubangUmut/T anggal lahir : 24 Tahun / 12 September 1992Jenis kelamin : LaktlakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Kp.Sukajaya RT.020/007 Ds.Salam Jaya KecamatanPabuaran
    Menyatakan terdakwa ASEP RISKI Als RISKI Bin KAMAT, bersalah telah melakukan TindakPidana memilki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukantanaman Sebagaimana diatur dan diancam Pidana pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009tentang Narkotika sesuai dengan Surat Dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASEP RISKI Als RISKI Bin KAMAT dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.800.000.000, subsidair 2 (bulan)penjara.3. Menyatakan Barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,1149 gramsisa setelah pemerikaan menjadi0,0542 gram. DIRAMPAS UNT UK DIMUSNAHKAN.4.
    Sisabarang bukti setelah diperiksa 0,0542 gram.women Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang.ATAUsorecnenenee Bahwa Terdakwa ASEP RISKI Als RISKI Bin KAMAT pada Hari Selasa tanggal 23Agustus 2016, sekitar pukul 15.30 wib bertempat di Apartemen Mutiara JLRaya Ahmad YaniKel.Pekayon Kec.Bekasi Selatan Kota Bekasi, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi fanpa hak
    Pekayon Kec.BekasiSelatan Kota Bekasi.Bahwa pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terdakwaditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang dibungkus kertastimah rokok warna keemasan yang ditemukan didalam sepatu sebelah kanan yangterdakwa pergunakan.Bahwa terdakwa mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dengan cara membeli darisdr.LISAtas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa ASEP RISKI Al RISKI Bin
Register : 07-05-2013 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 211/Pid.B/Sus.An/2013/PN.Im.
Tanggal 1 Januari 1970 — RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI Bin MASDUKI.
8221
  • Menyatakan Terdakwa RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI Bin MASDUKI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan hokum, menggunakan Narkotika Golongan I jenis shabu-sabu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI Bin MASDUKI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
    RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI Bin MASDUKI.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IB Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan Majelis Hakim menjatuhkan Putusandalam perkara terdakwa :Nama : RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI Bin MASDUKI.Tempat lahir : IndramayuUmur/Tgl. lahir : 15 tahun (16 September 1998)Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Tawangsari Blok Ardian Nada Rt.05 Rw.03,Kecamatan Arahan Kabupaten IndramayuAgama
    Syah Hidayat alias Riski bin Masduki, bersalah melakukanoetindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menggunakanNarkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabusabu, sebagaimana diatur dalam pasal127 ayat (1) huruf a UndangUndang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seuaidalam dakwaan kedua.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riski Syah Hidayat alias Riski bin Masduki,dengan pidana penjara selama (satu) Tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa
    Riski Syah Hidayat alias Riski bin Masdukikesimpulannya bahwa barang bukti berupa kristal bening tidak berwarna seberat kuranglebih 0,34 gram adalah metamfetamin positif (termasuk Narkotika Golongan I).e Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan atau membawa Narkotika Golongan I, jenis sabusabu tidak dilengkapi dengan surat ijin dari Departemen Kesehatan RI.Perbuatan terdkawa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) UndangUndang No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.AtauKE DUA :Bahwa terdakwa Riski
    Riski Syah Hidayat alias Riski bin Masdukikesimpulannya bahwa barang bukti berupa kristal bening tidak berwarna seberat kuranglebih 0,34 gram adalah metamfetamin positif (termasuk Narkotika Golongan I).e Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan atau membawa Narkotika Golongan I, jenis sabusabu tidak dilengkapi dengan surat ijin dari Departemen Kesehatan RI.Perbuatan terdkawa diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa terhadap
    Menyatakan Terdakwa RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI Bin MASDUKTI tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TanpaHak dan Melawan hokum, menggunakan Narkotika Golongan I jenis shabusabu ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISKI SYAH HIDAYAT Alias RISKI BinMASDUKI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
Register : 21-10-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 124/Pid.B/2016/PN. Wgp
Tanggal 29 Nopember 2016 — - RISKI KRISTIAN AGUNG HARI HUMA alias RISKI
6517
  • Menyatakan Terdakwa RISKI KRISTIAN AGUNG HARI HUMA alias RISKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - RISKI KRISTIAN AGUNG HARI HUMA alias RISKI
    Nama lengkap : RISKI KRISTIAN AGUNG HARI HUMA aliasRISKI;2. Tempat Lahir : Waingapu;3. Umur /tanggal lahir : 19 Tahun/ 28 Maret 1997;4. Jenis Kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Jalan H.R. Horo, No. 16, Rt01, Rw.02,Kelurahan Matawai, Kecamatan KotaWaingapu, Kab. Sumba Timur;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Tidak ada;Terdakwa ditangkap pada tanggal 30 September 2016 ;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa RISKI KRISTIAN AGUNG HARIHUMA alias RISKI berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dikurangi selurunnya dengan masa penangkapan danpenahanan yang telah dijalani oleh terdakwa selama berada dalam tahanandengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan dan menyatakan bahwa ia menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa RISKI KRISTIAN AGUNG HARI HUMA als.
    RISKI,pada hari Rabu tanggal 21 September 2016 sekira pukul 02.00 Wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam bulanSeptember tahun 2016 atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain yang masihtermasuk dalam tahun 2016, bertempat di rumah makan Mr.
    KRISTIAN AGUNG HARI HUMA alias RISKI dengan segenapindentitasnya sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan yang telahdibacakan di persidangan dan atas dibacakannya indentitas Terdakwa tersebutTerdakwa membenarkannya, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsurtersebut telah terpenuhi ;Ad.2.
Register : 06-07-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 265/Pid.B/2017/PN Rap
Tanggal 13 Juni 2017 — Pidana - RISKI HANDAYANI RAMBE ALIAS RISKI ALIAS NANGNANG
165
  • Menyatakan Terdakwa RISKI HANDAYANI RAMBE ALIAS RISKI ALIAS NANGNANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana- RISKI HANDAYANI RAMBE ALIAS RISKI ALIAS NANGNANG
    PUTUSANNomor 265/Pid.B/2017/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantauprapat yang mengadili perkaraperkara Pidanadengan Acara Pemeriksaan Biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan atasnama Terdakwa :Nama lengkap : Riski Handayani Rambe Alias Riski Alias Nangnang;Tempat lahir > Tanjung Makmur;Umur atau tanggallahir : 25 Tahun/7 Mei 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kec.Pangkatan
    Menyatakan terdakwa RISKI HANDAYANI RAMBE Alias RISKI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 265/Pid. B/2017/PN Rappenganiayaan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Kesatupasal 351 ayat (1) KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISK HANDAYANI RAMBE Alias RISKIberupa pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan agar terdakwa tetap ditahan;3.
    HANDAYANI RAMBE Alias RISKI Alias NANGNANG, padahari Senin tanggal 07 Nopember 2016 sekira pukul 11.00 wib atau pada waktuwaktulain bulan Nopember tahun 2016, bertempat di Dusun Tanjung Makmur Desa TanjungHarapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu atau pada tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat,Melakukan penganiayaan, perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal saksi Abdul Manan
    Handayani Rambe Alias Riski Alias Nangnang;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka MajelisHakim berpendapat mengenai barang siapa telah terpenuhi ;2.
    Menyatakan Terdakwa Riski Handayani Rambe Alias Riski Alias Nangnang telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-11-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 690/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Tanggal 3 Januari 2018 — RISKI TRINANA Als RISKI Als BAYOR Bin CHAIDIR
193
  • Menyatakan Terdakwa Riski Trinana als Riski als Bayor Bin Chaidir tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;3.
    Dirampas untuk disetorkan ke Kas Negara.- 1 (satu) unit sepeda motor mer Honda Beat warna hitam plat Polisi BN 4872 TA Milik orang tua terdakwa RISKI dikembalikan kepada pemilik yang berhak;
    RISKI TRINANA Als RISKI Als BAYOR Bin CHAIDIR
Register : 05-05-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 02-09-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 299/Pid.B/2015/PN Jmr
Tanggal 8 Juni 2015 — RISKI MEI KURNIAWAN
193
  • - Menyatakan terdakwa RISKI MEI KURNIAWAN tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa: RISKI MEI KURNIAWAN tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) bulan dan denda sebesar R.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dan jika denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- Menetapkan
    RISKI MEI KURNIAWAN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISKI MEI KURNIAWAN mdengan penjara selama 8 (delapan ) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesar Rp.250(dua ratus lima puluh ribu rupiah) Subsidair 2 (dua) Bulan kurungan.3.
    (dalam lidik) diKelurahan Kebonsari, kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember untukmemesan obat keras jenis trex warna putih berlogo "Y" selanjutnyaterdakwa mendatangi Riski yang sudah menunggu di pinggir untukhal 7 dari 17 hal Putusan Nomor 299/PidB/2015/PN.Jmrmenyerahkan uang kepada Riski dan Riski menyerahkan obat kerasjenis trex warna putin berlogo "Y" dan apabila habis terdakwamenghubungi Riski untuk membeli obat keras jenis trex warna putihberlogo "Y" dan menjual obat keras jenis trex warna
    (dalam lidik) diKelurahan Kebonsari, kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember untukmemesan obat keras jenis trex warna putih berlogo "Y" selanjutnyaterdakwa mendatangi Riski yang sudah menunggu di pinggir untukmenyerahkan uang kepada Riski dan Riski menyerahkan obat kerasjenis trex warna putin berlogo "Y" dan apabila habis terdakwamenghubungi Riski untuk membeli obat keras jenis trex warna putihberlogo "Y" dan menjual obat keras jenis trex warna putih berlogo "Y"kembali ;Bahwa pengakuan terdakwa,
    (dalam lidik) di KelurahanKebonsari, kKecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember untuk memesanobat keras jenis trex warna putin berlogo "Y" selanjutnya terdakwamendatangi Riski yang sudah menunggu di pinggir untuk menyerahkanuang kepada Riski dan Riski menyerahkan obat keras jenis trex warnaputin berlogo "Y" dan apabila habis terdakwa menghubungi Riski untukmembeli obat keras jenis trex warna putih berlogo "Y" dan menjual obatkeras jenis trex warna putih berlogo "Y" kembali ;dari pembelian 1 (satu)
    (dalam lidik) di Kelurahan Kebonsari, kecamatanSumbersari, Kabupaten Jember untuk memesan obat keras jenis trexwarna putih berlogo "Y" selanjutnya terdakwa mendatangi Riski yangsudah menunggu di pinggir untuk menyerahkan uang kepada Riski danRiski menyerahkan obat keras jenis trex warna putih berlogo "Y" danapabila habis terdakwa menghubungi Riski untuk membeli obat kerasjenis trex warna putih berlogo "Y" dan menjual obat keras jenis trexwarna putih berlogo "Y" kembali ;hal 11 dari 17 hal Putusan
Register : 22-06-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan PT BENGKULU Nomor 45/Pid.Sus/2018/PT.BGL
Tanggal 12 Juli 2018 — RISKI FIRMANDA SYAHPUTRA
2714
  • RISKI FIRMANDA SYAHPUTRA
    Perpanjangan penahan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu sejak tanggal29 Juni 2018 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2018;Halaman 1 dari 11 halaman Putusan nomor : 45/PID.Sus/2018/PT.BGL.Terdakwa tidak didampingi olen Penasihat Hukum;Pengadilan Tinggi tersebutTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaTurunan resmi putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor:117/Pid.Sus/2018/PN.Bgl tanggal 24 Mei 2018 dalam perkara Riski FirmandaSyahputra Bin Nurul Ichsan Amir;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum,Nomor Reg Perk: PDM39/Bkl/2/2018 tanggal 26 Februari 2018, Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :PERTAMABahwa terdakwa Riski Firmanda Syahputra Bin Nurul Ichsan Amir bersamasama dengan Hendri Saputra alias Putra Bin Suwandi Efendi (dilakukanpenuntutan terpisah) dan Edi (DPO nomor 06//2018/Ditresnarkoba tanggal29 Januari 2018) pada hari Minggu Tanggal 14 Januari 2018 sekira pukul03.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan JanuariTahun 2018 atau setidaktidaknya
    Firmanda syahputra Bin Nurul Ichsan Amirbersalah melakukan Tindak Pidana permufakatan jahat, tanoa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotikagolongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat(1) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika (dakwaanpertama).Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riski Firmanda Syahputra BinNurul Ichsan Amirdengan pidana penjara selama
    (dua riburupiah).Bahwa atas Tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri Bengkulu denganPutusan Nomor 117/Pid.Sus/2018/PN Bgl tanggal 24 Mei 2018 telahmenjatuhkan Putusan yang pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut :1.6.Menyatakan Terdakwa Riski Firmanda Syahputra bin Nurul Ichsan Amirtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menyimpan danMenguasai Narkotika Golongan 1 Dalam Bentuk Tanaman Jenis Ganja,sebagaimana tersebut didalam Dakwaan
    Menjatunkan pidana penjara terhadap Terdakwa Riski FirmandaSyahputra bin Nurul Ichsan Amir selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulandan Denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa akandiganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnyadengan masa tahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.Menyatakan barang bukti
Putus : 10-03-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 K/MIL/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — MOHAMMAD MIFTAHOR RISKI
7129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MOHAMMAD MIFTAHOR RISKI
    PUTUSANNo. 346 K/MIL/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : MOHAMMAD MIFTAHOR RISKI,;Pangkat/Nrp. : Lettu Inf, 11030020910380;Jabatan : Danramil 03/Lhoknga ;Kesatuan : Kodim O101/BS ;Tempat lahir : Pamekasan ;Tanggal lahir : 13 Maret 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat Tinggal : Asrama Koramil 03/Lhoknga, KabupatenAceh
    LettuInf Mohammad Miftahor Riski, NRP. 11030020910380, Jabatan Danramil0)3/Lhoknga, Kesatuan Kodim 0101/BS, sebagai berikut :Pidana pokok : penjara selama (tiga) tahun, 6 (enam) bulan potongtahanan sementara yang sudah Terdakwa jalani ;Pidana tambahan : dipecat dari Dinas Militer/TNI AD ;e Menetapkan barang bukti berupa :Berupa barange 2(dua) buah Rapid test urine merek Answer spek Methafhetamine ;e 2(dua) buah sedotan ukuran kecil ;Dirampas untuk dimusnahkan;2 Berupa surate 1 (satu) lembar Surat
    Lettu Inf Mohammad Miftahor Riski, NRP 11030020910380,Danramil 03/Lhoknga, Kodim 0101/BS ;e 2 (dua) buah Rapid test Narkoba merek Answer Spek Methamfhetamine kodeMET ;Tetap dilekatkan dalam berkas perkaraMembebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp12.500,00 (duabelas ribu lima ratus rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Militer IO1 Banda Aceh Nomor : 110K/ PMI01/AD/V1/2014 tanggal 18 Agustus 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mohammad
    Lettu Inf Mohammad Miftahor Riski, NRP11030020910380, Danramil 03/Lhoknga, Kodim 0101/BS;Hal. 5 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan, Terdakwa tersebut di atas yaitu MOHAMMADMIFTAHOR RISKI Lettu Inf NRP.110300290910380, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan kepadanya ;. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Oditur Militer ;. Memerintahkan Terdakwa dilepaskan dari tahanan sejak diucapkanputusan ini ;. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;.