Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1385 K/Pid/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — SUWANTO THAMRIN anak dari TOBIAS THAMRIN
9557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsung dibayarkankarena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional perusahaanwalaupun PT Apau telah melakukan pembayaran atas pembelian batu baratersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui Bank DBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut di atas pada tahun yangsama, namun dana yang akan digunakan untuk membayar royalti yang berasal daripiutang Agus Suwandi sebesar Rp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan(non sufficient fund
    atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 2011;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas
    atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca PrimaMining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;4 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajibanroyalti
    US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungankewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca Prima Mining Mei2012
Putus : 20-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1122 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BASF INDONESIA
6643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasukbiaya pembelian bahan, biaya berkenaan dengan pekerjaan atau jasatermasuk upah, gaji, honorarium, bonus, gratifikasi, dan tunjangan yangdiberikan dalam bentuk uang, bunga, sewa, royalti, biaya perjalanan, biayapengolahan limbah, premi asuransi, biaya administrasi, dan pajak kecualiPajak Penghasilan;Bahwa biaya royalti merupakan biaya untuk mendapatkan, menagih danmemelihara penghasilan perusahaan.
    Apabila tim Peneliti Keberatan tidak dapatmenyetujui kKewajaran pembebanan biaya royalti tersebut, maka tim PenelitiKeberatan harus membuktikan apakah biaya royalti tersebut bukan biayaperusahaan atau persentase rentang yang wajar pembebanan atas biaya royaltitersebut.
    Pemohon banding kepada BASF SEJerman (d/h BASF AG Jerman) adalah dalam rangka penggunaanknowhow untuk pembuatan produk di Indonesia; Bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti atas seluruhpembebanan yang dilakukan Pemohon Banding, bukan dihitungkembali sesuai kewajaran dan kelaziman usaha sebagaimanadimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) UndangUndang PPh; Bahwa Terbanding tidak melakukan koreksi atas pembebananbiaya royalti pada saat pemeriksaan atas SPT PPh Tahun Pajak2003, 2006 dan 2007; Bahwa
    tahun pajak 2003, 2006, dan 2007, pada saat prosespemeriksaan, Terbanding tidak melakukan koreksi atas biaya royalti,sehingga menurut Majelis, Terbanding tidak konsisten dalammelakukan pemeriksaan dan pengenaan pajak atas biaya royalti bagiPemohon Banding;Halaman 8 dari 28 halaman.
    Apakah 1P tersebut masihmempunyai nilai saat royalti dibayarkan;(5) Apakah royalti yang dibayarkan mencakup biaya awal(pengenalan) dan biaya pengembangan produk atauhanya biaya pengembangan produk saja. Mengingatdalam Berita Acara, dinyatakan tidak ada IntangibleProperty Life Cycle karena selalu ada pengembanganproduk;16)Kewajaran nilai imbalan royalty (Arms Length PrincipleCalculation):Halaman 23 dari 28 halaman.
Register : 28-10-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45124/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11522
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45124/PP/M.XII/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut Pemohon :Menurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan sebesar Rp.4.347.687,00 yang terdiridari:Koreksi Pajak Masukan Impor sebesar Rp2.093.087,00bahwa berdasarkan uraian, karena biaya royalti dan interlocation service tidakdiakui dalam penelitian Pajak Penghasilan Badan
    maka Terbandingberpendapat Pajak Masukan yang merupakan pembayaran atas biaya royaltidan interlocation services juga tidak diakui sehingga Terbandingmengusulkan untuk mempertahankan koreksi Pajak Masukan impor sebesarRp.2.093.087,00;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri sebesar Rp.2.093.087,00 tersebut, sejalandengan penjelasan Pemohon Banding pada Surat Keberatan PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 bahwa atas biaya Royalti daninterlocation
    services tersebut seharusnya dapat dibiayakan karena sudahsesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;: bahwa menurut Terbanding koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PajakMasukan Impor karena merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negerisebesar Rp.2.093.087,00 atas royalti dan manajemen, atas biaya tersebutdilakukan koreksi oleh Terbanding sehubungan dengan koreksi biaya royaltidan interlocation service pada Pajak Penghasilan Badan, Terbandingmelakukan koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak
    Masukan Impor karenamerupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikeluarkan tidakberhubungan langsung dengan kegiatan usaha ( Pasal 9 ayat 8 huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai);bahwa berdasarkan keterangan tersebut, penelitian koreksi Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai Impor disesuaikan dengan hasil penelitianpada koreksi biaya royalti dan interlocation service pada Pajak PenghasilanBadan;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan
    yang menimbulkan adanya obyek PajakPertambahan Nilai :bahwa untuk Royalti, pemanfaatan yang terdapat dalam technology, mesinpabrik, formula yang digunakan untuk memproduksi Latex dan Polystyrene,merupakan obyek Pajak Pertambahan Nilai, royalti ini melekat pada mesinpabrik, tekhnologi, serta produk yang dihasilkan, dengan demikian suatukondisi yang tidak mungkin jika Terbanding mengakui adanya produk yangdihasilkan (dengan mengakui penjualannya) tetapi tidak mengakui royaltiyang digunakan Pemohon
Register : 28-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDeviden, Pemohon Banding tidak setuju, karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan mengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co., Ltd., Japan terkait dengan bagaimana proses produksiyang baik dilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi dan jugamengenai solusi atas masalahmasalah yang dihadapi dalam prosesproduksi, Pembayaran Royalti
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017bunga sebesar Rp130.732.860,00 dan biaya royalti sebesarRp52.573.415,00 menjadi dividen sebesarRpRp183.306.275,00;bahwa karena sengketa dalam banding ini didasarkan adanyareklasifikasi yang dilakukan Terbanding, Majelis akanmelakukan pembahasan sengketa mengenai koreksi positifobjek PPh Pasal 26 bersamaan dengan koreksi negatif objekPPh Pasal 26;bahwa Terbanding melakukan reklasifikasi biaya bunga sebesarRp130.732.860,00 dan biaya royalti sebesar Rp52.573.415,00menjadi
    royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanHalaman 21 dari 35 halaman.
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas,fakta terkait royalti expenses dan ketentuanketentuan Pasal 17 PER43/PJ/2010 s.t.d.dPER32/PJ/2011, Lampiran angka 3 huruf bHalaman 26 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017S53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarRp52.573.415,00
Register : 23-05-2012 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56242/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
283171
  • tidak ada sebesarRp.21.954.4382,00 dimana atas koreksi ini Pemohon Banding setuju dan tidakdiajukan banding,Koreksi Kredit Pajak SSP PPN JLN (yang ada hubungannya dengan koreksi Royaltidi PPh Badan) sebesar Rp.373.641.975,00 karena SSP PPN JLN tidak memenuhisyarat formal,Koreksi selisih MPN dan kredit pajak di SPM PPN Masa Mei 2009 sebesar Rp.2,500;: bahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding mengoreksi seluruh pembayaranroyalti Pemohon Banding dengan dasar Terbanding tidak mengakui adanyapembayaran royalti
    tersebut;: bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan Koreksi Kredit PPN Masa PajakJanuari sampai dengan November 2009 yang diajukan banding sebesarRp.373.644.475, yaitu terdiri Kredit Pajak SSP PPN JLN (yang ada hubungannyadengan koreksi Royalti di PPh Badan) sebesar Rp.373.641.975,00 karena SSP PPNJLN tidak memenuhi syarat formal, dan adanya Koreksi selisin MPN dan kredit pajakdi SPM PPN Masa Mei 2009 sebesar Rp.2,500;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Pajak Masukan Pemohon Bandingberdasarkan
    Tidak termasuk dalampengertian informasi di sini adalah informasi yang diberikan oleh misalnya akuntan publik,ahli hukum, atau ahli teknik sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat diberikan olehsetiap orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu yang sama;bahwa definisi royalti pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengandefinisi royalti/intellectual property yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
    Royalti adalah imbalan atas penggunaanaset tak berwujud termasuk hak untuk menggunakan asetaset industri sepertipatent, merk dagang, nama dagang, desain ataupun model;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan Koreksi Terbanding karena adanyapembayaran Royalti Pemohon Banding kepada Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang(SFC) dengan penempatan sejumlah tenaga ekspatriat dari SFC dalam pemberianTechnical Assistence Fee (knowhow), Pemohon Banding, Pemohon Bandingmengubah dalil dari berupa Jasa Royalti menjadi
    berupa Pembayaran GajiEkspatriat;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan pengubahan dalil Pemohon Banding dariberupa Jasa Royalti menjadi berupa Pembayaran Gaji Ekspatriat tersebut, PemohonBanding tidak memberikan/menyampaikan Bukti Pendukung adanya realisasi JasaRoyalti, sebagaimana diatur dalam Agreement on Technical Assistance antaraPemohon Banding dan Sumitomo Forestry Co, Ltd.
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44009/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14273
  • ) di Masa Agustus 2008;bahwa koreksi DPP PPN Masukan Dalam Negeri atas obyek PPN Jasa Luar Negerisebesar Rp.5.035.054.930,00, dimana jumlah tersebut dibebankan oleh PemohonBanding sebagai biaya Royalti.
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan) tersebut tidakmemenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha, sehingga biaya royalti tersebutdikoreksi fiskal (tidak mengakui pembebanan biaya royalti tersebut);bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930.00, terserbut pemeriksamenganggap sebagai pembayaran deviden (deviden terselubung) kepada indukperusahaan, dimana deviden bukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak adaObyek PPN Jasa Luar
    sebesarUSD757,688.00;Menimbangbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IP tidakdapat dibuktikan kebenarannya.
    Oleh karena itu, seharusnya tidak perlu adapembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co., Ltd Japan.
    dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 dengan amar mengabulkanseluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan oleh Majelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembalioleh Pemohon Banding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPNJLN tersebut dengan alasan karena biaya royalti tidak bisa dibiayakan makaseharusnya tidak ada pembayaran
Register : 02-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — KOPERASI SERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS VS DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MINERAL DAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA (DIRJEN MINERBA), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) - RI;
9376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang Bayar Royalti, dan Kurang Bayar luran TetapPeriode Tahun 2010 sampai dengan 2011;.
    2011 yangmenyatakan bahwa terdapat kekurangan bayar Royalti olen Penggugatsebagai berikut:e Kekurangan Royalti Periode Tahun 2010: Pokok (USD) : USD 314.928.46Halaman 9 dari 38 halaman.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat Nomor2061/84/DBP/2014 tanggal 02 Desember 2014 perihal PemberitahuanPertama Lebih Bayar Royalti Kurang Bayar Royalti, dan Kurang Bayar luranTetap Periode Tahun 2010 sampai dengan 2011 terhadap Penggugat;3.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Nomor2061/84/DBP/2014 tanggal 02 Desember 2014 perihal PemberitahuanPertama Lebih Bayar Royalti Kurang Bayar Royalti, dan Kurang Bayar luranTetap Periode Tahun 2010 sampai dengan 2011 terhadap Penggugat;4.
    ketentuan peraturanperundangan yang berlaku;Berdasarkan uraian kami di atas, dikarenakan Harga DasarPerhitungan Royalti telah dibuat/ditentukan secara bertentangan/melanggar peraturan perundangan sehingga cacat hukum, dan hargadasar perhitungan royalti yang cacat hukum tersebut digunakan olehTermohon Kasasi untuk menerbitkan surat Nomor 2061/84/DBP/2014tertanggal 02 Desember 2014 perihal: Pemberitahuan Pertama LebihBayar Royalti Kurang Bayar Royalti dan Kurang Bayar luran TetapPeriode Tahun 2010
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44012/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13040
  • .&12.186.309,00,sedangkan menurut Pemohon Banding adalah sebesarR.p912.294.437,00) dengan pokok sengketa adalah KoreksiPositif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00.Koreksi Positif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00bahwa menurut Pemeriksa koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp.100.108.128,00 terkait dengan koreksibiayabiaya yang berhubungan dengan pembayaranpembayaranke related party yang telah dilakukan koreksi di PPh Badan.Koreksi biayabiaya
    Pemeriksa tidak memberikansuatu analisa sehingga tidak seharusnya biaya Royalti di koreksi,sehingga Pajak Masukan atas pembayaran royaltypun dapatdikreditkan.
    Pemeriksatidak memberikan suatu alasan sehingga tidak seharusnyabiaya royalti dikoreksi.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikandokumen pendukung, antara lain berupa :1.
    sebesar USD757,688.00.bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya Intangible Property tidak dapat dibuktikankebenarannya.
    Oleh karena itu, seharusnya tidak perlu adapembayaran royalti kepada Pusat Japan.
Putus : 13-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1599 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ADIDAS INDONESIA
19786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dokumen yang tidak diberikan saat pemeriksaan pajak;Bahwa untuk menjelaskan substansi atas pembayaran Biaya Royalti, padasaat pemeriksaan Pemohon Banding telah memberikan bukti pendukungberupa dokumen:e Sertifikat merk yang didaftar di Dirjen HAKI,e Surat perjanjian lisensi antara a1 MBV dengan Pemohon Banding, dane Bukti pembayaran Royalti kepada a1MBV;Bahwa bukti pendukung tersebut seharusnya dapat dipertimbangkan olehTerbanding dalam melakukan analisa substansi dari biaya royalti;Bahwa pada saat
    Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanbentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17Tahun 2000;Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkanmanfaat atas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwaPemohon Banding menikmati peningkatan penjualan di setiap tahunnya:Halaman 7 dari
    Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
    Dengan demikian penelitian atas penyerahan hartatidak berwujud (Royalti) sudah terpenuhi;Kewajaran imbalan Royalti;bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telahPemohon Banding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalanRoyalti, dimana metode Internal CUP digunakan untuk mengujikewajaran imbalan Royalti tersebut. Berdasarkan analisa yangdilakukan, tingkat kewajaran atas tarif Royalti adalah antara 10%sampai dengan 14% dengan median sebesar 12%.
    Ditambah pulaanalisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telah Pemohon Bandingsiapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingan tingkat kewajarantarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,63% denganmedian 10%, yang didukung dengan dolmen perjanjian dengan pihakketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar4%, dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentangkewajaran tarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilaipembayaran Royalti atas trade mark
Putus : 20-04-2017 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402/B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SYNGENTA INDONESIA
177100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penerapan Rule of Thumb tidaklah tepatBahwa sebagaimana diuraikan dalam SPUH, Terbanding menyebutkan bahwaberdasarkan LPP/KKP Pemeriksa atas intangible property (royalti) tersebut,Terbanding tidak mempermasalahkan mengenai eksistensi dari royalti tersebut.Namun demikian, Terbanding menerapkan Rule of thumb dalam menghitungkembali biaya royalti yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalampenghitungan PPh Badan;Bahwa dalam hal ini Pemohon Banding tidak setuju dengan dasar daripendapat Terbanding
    Sehingga metode penentuanharga transfer atas royalti seharusnya berdasarkan dari 5 metode yang telahdisebutkan dalam peraturan tersebut;Bahwa tidak ada peraturan pajak di Indonesia yang menyatakan bahwa metodeRule of Thumb merupakan metode yang harus diterapkan untuk menilaiataupun menguji kewajaran pembayaran royalti Wajib Pajak.
    Hal ini menunjukkanbahwa PTSISeeds Division tidak membayar lebih dari tingkat kewajaran atastransaksi pembelian antar pihak afiliasi dan pembayaran royalti untukpenggunaan IP yang dimiliki oleh pihak afiliasi;Bahwa jika PTSISeeds Division membayar royalti yang lebin rendah, makaPemohon Banding akan menghasilkan marjin laba bersih yang lebih tinggi darirentang laba wajar.
    di atas, dapat disimpulkan bahwa kekayaanintelektual, informasi dan manfaat yang diterima oleh Pemohon Banding dariSCP AG telah mendukung pembayaran royalti.
    Koreksi atas biaya royalti yang dilakukan dan dipertahankan olehPemohon Peninjauan Kembali dihasilkan dari penerapan metoderule of thumb;b.
Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1059/C/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 —
6745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1059/C/PK/PJK/2015(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale)dari barang yang diimpor."
    Goods imported under a hire or leasing contract Hire or leasingtransactions by their very nature do not constitute sales, even ifthe contract includes an option to purchase the goods.= Bahwa dengan tidak dipenuhinya syarat kumulatif suatu royaltiakan ditambahkan ke dalam nilai pabean tersebut yaitu:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related tothe goods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale)dari barang yang diimpor.maka royalti terkait
    Pengecualiantersebut, tidak berarti bahwa secara otomatis royalti atas hakdistribusi (hak untuk mereproduksi) menjadi dasar perhitungannilai pabean.
    Royalti tersebut terkait dengan barang Royalti tersebut sebagai syaratyang diimpor (related to the goods penjualan (condition of sale) daribeing valued) barang yang diimporv vRoyalti yang dibayarkan oleh Pemohon Royalti yang dibayarkan oleh PemohonPK adalah terkait dengan hak distribusi PK adalah bukanmerupakansyarat(hak untuk mereproduksi) untuk dapat penjualan (condition of sale) barangmenayangkan program tayangan film yang di impor, hal tersebut diperkuatyang dilisensikan dantidakterkait dengan
    akan ditambahkan ke dalam nilai pabeansepanjang memenuhi persyaratan kumulatif sebagai berikut:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.3.13.Bahwa royalti yang dibayarkan oleh Pemohon PK adalah terkait denganhak distribusi (hak untuk mereproduksi) untuk dapat menayangkanHalaman 35 dari 38 halaman.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1096 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BEIERSDORF INDONESIA
7561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Darikegiatan R&D itulah dihasilkan harta tak berwujud danmanufacturing knowhow yang mana Pemohon Bandingmembayar royalti.
    Menyangkut kewajaran tarif royalti Pemohon Banding, PemohonBanding sampaikan hasil penelitian mengenai tarif royalti PemohonBanding, A search for comparable royalty rates Fiscal year 2004yang dilakukan oleh Transfer Pricing Associates. Penelitian tersebutmenganalisis 15 perjanjian royalti antara pihakpihak independenyang bergerak dalam bidang industri yang sama dengan BeiersdorfAG.
    Perhitungan Royalti;a. Bahwa perhitungan royalti atas manufacturing know how didasarkanpada jumlah biaya manufaktur (cost of manufacturing) yangdilakukan oleh Pemohon Banding;b.
    Kewajaran nilai imbalan royalti;Halaman 20 dari 39 halaman. Putusan Nomor 1096/B/PK/PJK/201 710.
    Kewajaran nilai imbalan royalti;Halaman 33 dari 39 halaman. Putusan Nomor 1096/B/PK/PJK/201 7b.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 —
6946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2008atas Biaya Royalti sebesar Rp 1.759.959.274,00 karena TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) telah membebankanbiaya royalti sebesar Rp 1.759.959.274,00 yang dibayarkan kepadaKurita Water Industries Ltd, Japan yang juga merupakan pemegangsaham Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dengan kepemilikan sebesar 92,50%;3.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesar Rp1.759.959.274,00karena pada saat pemeriksaan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat menunjukkan danmenerangkan dokumen royalti sebagai berikut: Dokumen yang menunjukkan daftar rincian riset dan developmentcost atas penerapan nilai/tarif royalti;* Dokumen yang menunjukkan metode alokasi riset dandevelopment cost atas pembebanan risetdan development cost diIndonesia;Halaman 8
    Putusan Nomor 165/B/PK/PJK/201610.2.10.3.10.4.halaman 3 huruf f:Berdasarkan realisasi pembayaran royalti ke Kurta WaterIndustries Ltd sebesar Rp 1.759.959.274,00 dibandingkandengan jumlah penjualan oleh PT Kunta Indonesia dalamtahun fiskal 2008 sebesar Rp 101.963.021.673,00 makaprosentase royalti tersebut hanya 1,73%.
    koreksi sebesarRp 1.759.959.274,00 merupakan pembayaran royalti kepadaKurita Water Industries Ltd, Jepang, yang berhubungandengan Research and Development dalam rangkaImprovement of Product;bahwa Pasal 12 ayat (3) P3B Indonesia Jepang mengaturpengertian Royalti sebagai berikut :Istilah royalti" yang digunakan dalam Pasal ini berarti segalabentuk pembayaran yang diterima sebagai balas jasa ataspenggunaan, atau hak menggunakan setiap hak ciptakesusasteraan, kesenian atau karya ilmiah termasukfilmsinematografi
    sebesar Rp 1.759.959.274,00merupakan biaya royalti terkait dengan Research andDevelopment dimana berdasarkan Pasali2 ayat (3) P3BHalaman 16 dari 20 halaman.
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44008/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
193381
  • pricing, dimana Pemohon Banding tidak dapat membuktikan / menunjukkan bukti /dokumen yang menjelaskan bahwa pihak penerima royalti (Nagai Japan) memiliki hak patenatau hak kekayaan intelektual (License Patent) yang mewajibkan / mengharuskan PemohonBanding membayar Royalti kepada Nagai Japan;bahwa selain itu Pemohon Banding juga tidak dapat menunjukkan bukti / dokumen yangmenjelaskan rrengenai dasar perhitungan timbulnya besaran tarif Royalti, sehingga seharusnyatidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri
    dan PPN Jasa Luar Negeri yang sudah disetor tersebuttidak dapat dikredirtkan karena merupakan pembayaran atas objek yang seharusnya tidakterutang PPN;bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepada Nagai Plastic Industry.
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggap Royalti yang dibayarkan kepadainduk perusahaan (Nagai Japan) tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelazimanusaha, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakui pembebanan biayaroyalti tersebut);bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, tersebut pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden (deviden terselubung) kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPN Jasa Luar
    sebesar USD757,688.00;bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IP tidak dapatdibuktikan kebenarannya.
    royalti tidak bisa dibiayakan maka seharusnya tidak ada pembayaran PPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinya Majelismengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPN JL yang dipungutdan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan Surat Setoran Pajak dianggap sebagaiFaktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;MenimbangMengingatMemutuskanbahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasan PemohonBanding dan Terbanding
Putus : 21-02-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ADIDAS INDONESIA
7548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 3November 2010 Tahun Pajak 2008 atas koreksi Biaya Royalti sebesarRp.5.280.049.610,00;Bahwa berdasarkan hasil penelitian keberatan atas SKPKB PPh Badan,Terbanding berpendapat menolak keberatan Pemohon Banding atas koreksibiaya Royalti karena tidak terdapat bukti pendukung yang memadai.
    Sehubungan dengan lisensi yang diberikanalMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
    Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 82/B/PK/PJK/2017bentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun2000;Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukan tingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Dengandemikian penelitian atas penyerahan harta tidak berwujud (Royalti) sudahterpenuhi;e Kewajaran imbalan Royalti :Bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telah PemohonBanding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalan Royalti, dimanametode Internal CUP digunakan untuk menguji kKewajaran imbalan Royaltitersebut.
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA;
90134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanbentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17Tahun 2000;Halaman 8 dari 30 halaman Putusan Nomor 54 B/PK/PJK/2017Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
    Adapunalasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan tentangselisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan oleh Terbandingadalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga Pemohon Banding tidak mengetahui bahwa berdasarkan analisatersebut terdapat selisin perhitungan antara dasar biaya Royalti yang adapada audit report dengan hasil analisa yang dilakukan oleh Terbanding;Bahwa Pemohon
    terdapatperbedaan antara nilai Royalti yang Pemohon Banding bebankan denganhasil perhitungan yang seharusnya berdasarkan perjanjian yang berlaku;.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Ditambah pula analisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telahPemohon Banding siapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingantingkat kewajaran tarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,63%dengan median 10%, yang didukung dengan dokmen perjanjian denganpihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar 4%,dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentang kewajarantarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilai pembayaranRoyalti atas trade mark
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1902/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ADIDAS INDONESIA
7053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Berdasarkan analisa yang dilakukan,tingkat kewajaran atas tarif Royalti adalah antara 10% sampai dengan14% dengan median sebesar 12%.
    Ditambah pula analisa ataskewajaran imbalan Royalti yang telah Pemohon Banding siapkan dimanaberdasarkan analisa kesebandingan tingkat kewajaran tarif Royalti di AsiaPasific berkisar antara 10% 10,683% dengan median 10%, yangdidukung dengan dokmen perjanjian dengan pihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar4%, dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentangkewajaran tarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilaipembayaran Royalti atas trade mark
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telan Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan.
Putus : 04-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PABRIK CAT DAN TINTA PACIFIC
4932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ltd,yang direklas dari pembayaran Royalti yang tidak terbukti adanyapenggunaan hak, didukung dengan bukti dan fakta yang dapatdiyakini kebenarannyaBerdasarkan uraian tersebut di atas, Pemohon Peninjauan Kembaliberpendapat bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali telahbenar dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Dengandemikian atas putusan Majelis yang tidak mempertahankan koreksiPemohon Peninjauan Kembali atas Biaya Royalti sebesarRp.19.731.443.325,00 bertentangan dengan fakta yang terungkapdalam persidangan, serta peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga diajukan Peninjauan Kembali keMahkamah Agung;B.
    , 241 "38,435,713, 014 3H,435,212,118 9 748, 738,8772) bahwa pada perincian perhitungan tersebut PemohonPeninjauan Kembali berpendapat bahwa Objek PPh Pasal 26atas Dividen 2004 menurut Pemeriksa adalah berasal darireklas objek Royalti menurut Wajib Pajak.
    Sementara itu dividen2006 sebesar Rp19.748.738.877,00 terkait koreksi Biaya Royaltidi PPh Badannya, tetapi berdasarkan hasil penelitian KertasKerja Pemeriksaan Biaya Royalti di PPh Badan, Pemeriksahanya melakukan koreksi Biaya Royalti yang dibayarkankepada Surya Industri Pte Ltd sebesar Rp19.731.443.325,00Rp17.295.552,00kepada BASF Coatings AG berdasarkan Laporan Pemeriksaansedangkan pembayaran Royalti sebesarPajak diakui oleh Pemeriksa sebagai pengurang penghasilanbruto, sehingga tidak seharusnya
    Selain itu Termohon PeninjauanKembali telah melakukan pemotongan dan pelaporan PPhPasal 26 atas Royalti tersebut. Dengan demikian Penelitimengusulkan untuk membatalkan koreksi Dividen sebesarRp17.295.552,00;Halaman 12 dari 15 halaman.
Register : 06-02-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53966/PP/M.IVB/15/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18771
  • Koreksi Biaya Royalti sebesar Rp.7.967.513.520,00MoaihwatPEmbdodi Banding tidak dapat menyediakan dokumentasi Transfer Pricing untuk pembayaranroyalty, dan tidak dapat memberikan keyakinan kepada Pemeriksa bahwa transaksi dengan afiliasi Koreksi Harga Pokok Pen, telah sesuai dengan prinsip kewajaran (ALP). Royalti yang dibayarkan kepada Cussons Internationalselain atas penggunaan merk juga untuk secret formula beserta teknologi (know how) yg besarnya 3%dari net sales.
    Pembayaran royalti olehPemohon Banding kepada PZ Cussons IL dengan tarif 3% net sales tercantum dalam RoyaltyAgreement antara PZ Cussons IL dengan PZ Cussons Indonesia, dan atas pembayaran royalti telahdidukung bukti pembayaran PPN dan pemotongan PPh Pasal 26;bahwa analisa kesebandingan oleh Terbanding menghasilkan rentang quartile antara 1,75% s.d 6%,rasio royalti rate 3% yang dibayarkan oleh Pemohon Banding masih pada median quartile tersebut.Pemohon Banding telah memberikan data bahwa Group PZ
    Cussons di setiap region telah membayarroyalti sebesar 3% seperti PZ Cussons Australia, Ghana, Afrika Timur, dan Thailand;bahwa atas pembayaran royalti telah didukung dengan bukti berupa perjanjian, pembayaran PPN ataspemanfaatan BKP, pemotongan PPh Pasal 26, dan dalam mendukung rasio royalti yang dibayar,Pemohon Banding telah menyerahkan referensi royaltystat untuk pembayaran Trade Mark dan KnowHow yang dibayarkan oleh Pemohon Banding, sehigga menurut Majelis bahwa rate royalti sebesar3% yg dibayar
    Pemohon Banding masih dalam rentang kuartil yang wajar, sehingga koreksi positifatas biaya royalti sebesar Rp.7.967.513.520 tidak dapat dipertahankan;2.
    Biaya Royalti Rp.7.967.513.520,00c. Biaya Technical Management Rp. 11.313.173.511,00Assistance Fee Rp.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
5031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Technical Assistance Fee (Royalti Fee).Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalti kepada Panasonic Corporation sebagaipemilik royalti.
    sehubungandengan penggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas hartaberwujud, dan informasi;Bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkanoleh wajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut;Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa KenaPajak dari luar Daerah Pabean;Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yangmemanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa KenaPajak dari luar daerah
    tersebut dianalisa sesuai dengan prinsipkewajaran dan kelaziman usaha;Bahwa berdasarkan penelitian atas buktibukti dan faktafakta dipersidangan terkait dengan pembayaran royalti tersebut diketahui halhalsebagai berikut:Bahwa yang dimaksud sebagai royalti dalam sengketa ini adalah akunassistance fee dan akun brand fee yang merupakan unsur sellingexpense;Halaman 18 dari 29 halaman.
    Putusan Nomor 611/B/PK/PJK/201516.Bahwa lazimnya biaya royalti yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha dapat dikurangkan dengan penghasilan, namundemikian apabila terdapat hubungan istimewa antara pihakpihak yangbertransaksi (transaksi afiliasi) atas pembayaran royalti tersebut harusdilinat terlebin dahulu kewajaran dan kelaziman usahanya;Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa dianggap memenuhi
    yangdibayarkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) kepada afiliasinya tidak dapat dibebankan sebagai biaya; Bahwa walaupun Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sudah mengenakan PPh Pasal 26 atas royalti sebenarnyaterdapat potensial loss bagi penerimaan negara karena tarif PPh Pasal26 hanya berkisar antara 10%15% dari total pembayaran royalti,sedangkan apabila biaya royalti tersebut tidak dibiayakan, makapenghasilan kena pajak pada SPT PPh badannya akan lebih besarkarena