Ditemukan 10265 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2013 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57563/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20784
  • juga diberikan untuk semua negara dalam jaringan pemasaran dan pengiriman oleh shipper PemohonBanding;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karena berdasarkan penelitianterhadap Form E Nomor: E134420180140035 tanggal 4 Juli 2013, terdapat keraguan atas origin criteria yangtertera pada Form E karena karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule
    50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengesahan Framework Agreement OnComprehensive Economic CoOperations between The Association Of South Asian Nations and The PeoplesRepublic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegaraanggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untukmenggunakan Rule
    Menyeluruh Antara NegaraNegara AnggotaAsosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "Rules Of Origin ForThe The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed to be originating and eligiblefor preferential concessions if they conform to the origin requirements under any one of the following:Products which are wholly obtained or produced as set out and defined in Rule
    3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligible under Rule 4, Rule 5 orRule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produced or obtained in a Party:a.
Register : 21-08-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53052/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13820
  • konfirmasiSurat Nomor: S3885/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 03 Mei 2013.bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan PemohonBanding karena berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133306049670001 tanggal 07 April 2013, kedapatan halhal sebagai berikut:bahwa dasar permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) padakolom 8 karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule
    Nomor 50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangpengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations between The Association Of South Asian Nations and ThePeoples Republic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenai kerjasamaekonomi menyeluruh antara negaranegara anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    ), yaitu pada Annex 3 "Rules Of Origin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall bedeemed to be originating and eligible for preferential concessions if theyconform to the origin requirements under any one of the following:Products which are wholly obtained or produced as set out and defined inRule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products areeligible under Rule
    4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as whollyproduced or obtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there.Product obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;Products obtained from hunting, trapping, fishing, aquaculture, gathering orcapturing conducted there.Minerals and
Register : 16-10-2013 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55959/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14926
  • For exports to the above mentioned countries tceligible for preferential treatment, the requirement is that either: (1) The products whobtained in the exporting Member State as defined in Rule 3 of the ASEANChina RuleOrigin;bahwa berdasarkan Annex 3 Rule 3 Rules of Origin for The ASEANChina Free T:Area:Within the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produceobtained in a party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born and raised there
    Goods obtained or produced in a Party solely from products referred tcparagraphs (a) to (i) above.anabahwa berdasarkan Annex 3 Rule 3 Rules of Origin for The ASEANChina Free T1Area di atas, untuk jenis barang Talc Powder tidak termasuk kriteria dalam kateWholly Obtained;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Form E yang dilampirkan tidak dapat dijadisebagai dasar untuk menggunakan Tarif Preferensi, sehingga terhadap PIB Nomor: 012tanggal 6 Mei 2013 atas PT Kartika Cemerlang Sejati yang melakukan
    Yang mana untuk jenis batHydrated Magnesium Silicate merupakan barang Mineral;bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas terdapat kesesuaian antara barimpor Pemohon Banding dengan Annex 3 Rules of Origin for The ASEANChina Trade Area Rule 3 yang mengatur mengenai pengklasifikasian barang ke dalam krit"wo" (wholly obtained), yaitu barang impor Pemohon Banding merupakan barang minsehingga sudah tepat masuk dalam kriteria WO (Wholly Obtained);bahwa Pemohon Banding tidak mengetahui dasar yang
    ,Ltd. melakukan pengurusan Keterangan Asal (Form E) Nomor: E132109003280005 tanggal 11 April 2013 deturaian barang Talc Powder sejumlah 5.000 Bags;bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwa fasitarif preferensit ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Banding karena ForNomor: E132109003280005 tanggal 11 April 2013 yang dilampirkan kedapatan o1kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For The ACFTA sehirTerbanding meragukan keabsahan dari Form E tersebut
    Indonesia Ta2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengeszFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetuKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Ang:Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran NeRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACIdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
Register : 19-08-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53051/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12321
  • konfirmasiSurat Nomor: S3885/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 03 Mei 2013.bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan PemohonBanding karena berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor:E133306049670001 tanggal 07 April 2013, kedapatan halhal sebagai berikut:bahwa dasar permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) padakolom 8 karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule
    Nomor 50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangpengesahan Framework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations between The Association Of South Asian Nations and ThePeoples Republic Of China (persetujuan kerangka kerja mengenai kerjasamaekonomi menyeluruh antara negaranegara anggota Asosiasi BangsaBangsaAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACFTAdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    ), yaitu pada Annex 3 "Rules Of Origin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall bedeemed to be originating and eligible for preferential concessions if theyconform to the origin requirements under any one of the following:Products which are wholly obtained or produced as set out and defined inRule 3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products areeligible under Rule
    4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as whollyproduced or obtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there.Product obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;Products obtained from hunting, trapping, fishing, aquaculture, gathering orcapturing conducted there.Minerals and
Register : 30-08-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52070/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11624
  • Indonesia Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengessFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (persetukerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ang:Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran neRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed toriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly obtained or produced as set out and defined in Rule
    3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produce.obtained in a Party:Plant and plant products harvested, picked or gathered there;Live animals born a nd raised there;Product obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;Products obtained from
Register : 14-03-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 125/Pdt.G/2017/PN Bdg
Tanggal 3 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
17032
  • Bahwa berdasarkan Buku Perjanjian Perusahaan atau Rule &Regulations milik PENGGUGAT (bukti P6) pada nomor 1.9 menengaskanpula mengenai Seorang yang terdaftar sebagai Distributor merupakanKontraktor/Pebisnis mandiri. Seorang Distributor tidak dlizinkan untukmengatasnamakan dirinya sebagai karyawan, rekanan, agen,franchise/pemilik saham atau perwakilan resmi dari Perusahaan.30.
    Bahwa tindakan TERGUGAT dengan menurunkan harga Produkmilik PENGGUGAT ini bertentangan dengan Buku Perjanjian Perusahaanatau Rule & Regulations milik PENGGUGAT (bukti P6) nomor 2.1 dimanadisebutkan bahwa Harga Ritel semua produk Perusahaan adalah tetap danDistributor tidak boleh menjual lebih murah atau lebih mahal kepadaKonsumen.40.
    Bahwa benar Peraturan Perjanjian milik PENGGUGAT yangtertuang dalam Buku Perjanjian Perusahaan atau Rule & Regulations milikPENGGUGAT (bukti P6) hanya berlaku untuk lingkungan PENGGUGATsendiri dan dalam hal ini Distributor, akan tetapi aturan ini harus dipatuhi olehsemua orang yang ingin melaksanakan unit usaha milik PENGGUGAT tidakterbatas pada penjualan produkproduknya.45.
    Bahwa berdasarkan Buku Perjanjian Perusahaan atau Rule & Regulationsmilik PENGGUGAT pada nomor 1.2 menerangkan Untuk menjadi Distributorresmi Perusahaan, pemohon harus mendaftar ke perusahaan dengan caramengisi secara lengkap dan menandatangani salinan formulir kKeanggotaanperusahaan disertai dengan bukti pembayaran untuk mendapatkan bisnismanual yang resmi7.
    Bahwa berdasarkan Buku Perjanjian Perusahaan atau Rule &Regulations milik PENGGUGAT pada nomor 1.9 menengaskan pulamengenai Seorang yang terdaftar sebagai Distributor merupakanKontraktor/Pebisnis mandiri. Seorang Distributor tidak dlizinkan untukmengatasnamakan dirinya sebagai karyawan, rekanan, agen,franchise/pemilik saham atau perwakilan resmi dari Perusahaan.19.
Register : 10-07-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 28-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52068/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • berlaku umum sebesar 15% (libelas persen);bahwa juga Pemohon Banding memohon perhitungan bungabunga sesuai sesuai Undangundang Kepabeanan yang berlaku dibayarkan atas jaminan tunai permohonan banding iniseperti lazimnya kepada Perusahaan dikenakan 2% kalau terlambat membayar tagihanNotul;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenaberdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E134100052010017 tanggal 25 Maret2013, kedapatan halhal sebagai berikut:e bahwa berdasarkan Rule
    Indonesia Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengessFramework Agreement On Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation Of South Asian Nations and The Peoples Republic Of China (persetukerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi menyeluruh antara negaranegara ang:Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran ne.Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50) dalam melaksanakan kerjasama ACIdimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosBangsaBangsa Asia Tenggara Dan Republic Rakyat China), yaitu pada Annex 3 "RulesOrigin For The The AseanChina Free Trade Area", dinyatakan:Rule 2: Origin CriteriaFor the purposes of this Agreement, products imported by a Party shall be deemed toriginating and eligible for preferential concessions if they conform to the orrequirements under any one of the following:Products which are wholly obtained or produced as set out and defined in Rule
    3; orProducts not wholly produced or obtained provided that the said products are eligunder Rule 4, Rule 5 or Rule 6.bahwa pada Rule 3, disebutkan, sebagaimana kutipan berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a), the following shall be considered as wholly produce.obtained in a Party:a.
Register : 09-04-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50675/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 25 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13639
  • Impor Barang (PIB) Nomor:399372 tanggal 02 Oktober 2012 Pembebanan Tarif Bea Masuk (ACFTA) sebesar 0%, danditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea (Umum/MEN) sebesar 10%,;bahwa berdasarkan data tersebut di atas, Pemohon Banding sampaikan bahwa Negara asalbarang yang diimpor oleh PT XXX dari HONGKONG dan HONGKONG merupakanNegara non ACFTA, maka sesuai dengan ketentuan di atas harus terdapat bukti (evicence)yang diserahkan kepada Customs negara importir untuk membuktikan ketentuan Rule
    tercantum Port of Loading Hongkong dengan kapal OS MARMARIS Voy1213, namun pada Bill of Lading tertera Remark bahwa 4 x 40 container pada awalnyadimuat ke kapal HUI HAI 03V.2383 di Zhuhai, Guandong, China pada tanggal 19September 2012;bahwa Transhipment Certificate yang diterbitkan oleh MCC Transport sebagai pemilikKapal OS MARMARIS Voy 1213, menyatakan bahwa 4 x 40 container diangkut olehkapal Feeder HUI HAI 03V.2383 dari Zhuhai, Guandong, China pada tanggal 19 September2012;bahwa Berdasarkan Rule
    without transshipment or temporary storagein such countries, provided that:i) the transit entry is justified for geographical reason or by considerationrelated exclusively to transport requirements;ii) the products have not entered into trade or consumption there;iii) the products have not undergone any operation there other than unloadingand reloading or any operation required to keep them in good condition.bahwa berdasarkan Revised OCP For the Rules of Origin of the ASEANCHINA FREETRADE AREA Rule
    21 disebutkan bahwaFor the purpose of implementing Rule 8(c) of the Rules of Origin for the ACFTA, wheretransportation is effected through the territory of one or more nonACFTA Parties, thefollowing shall be submitted to the Customs Authority of the importing Party:a) A through Bill of Lading issued in the exporting Party;b) A Certificate of Origin (Form E) issued by the relevant Issuing Authoritiesof the exporting Party;c) Acopy of the original commercial invoice in respect of the produc; andd)
    Supporting documents in evidence that the requirements of rule 8(c)subparagraphs (i), (ii) and (iii) of the Rules of Origin for the ACFTA are beingcomplied with.bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa atas barang imporberupa Air Conditioners, ESMO7CRDAU/ESm07CRDAIR (Pos 1 PIB) dan AirConditioners, ESMO9CRDA11/ESMO9CRDAIE (Pos 2 PIB), negara asal China denganmenggunakan Certificate of Origine ACFTA (Form E) Nomor: E124800002060376 tanggal24 September 2012 diterbitkan
Register : 13-06-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52150/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11422
  • Menurut Terbandingbahwa Terbanding dalam SUB Nomor SR805/KPU.01/2013 tanggal 31 Juli2013, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikut:Alasan dan Metode Penetapan Terbanding:Origin criteria untuk item barang pada Form SKA No E13470ZC39840173 tanggal 29Januari 2013 adalah WO ( Wholly Obtained ),Berdasarkan Rule 3 ROO ACFTA barang yang diklasifikasikan pada pos tarif tersebut diatas tidak termasuk kategori WO sehingga validitas origin criteria diragukan.bahwa sehubungan dengan hal tersebut di
    3 of therules of origin for ACFTA.bahwa selanjutnya berdasarkan Rules of Origin fot The ASEANChina FreeTrade Area, disebutkan:I. bahwa pada Rule 2 disebutkan sebagai berikut:Rule 2 Origin CriteriaPor the purposes of this Agreement, products Imported by a Party shall bedeemed to be originating and eligible for preferential concessions if theyconform to the origin requirements under any one of the following:a) Products which are wholly obtained or produced as set out and defined in Rule 3,b) Products
    not wholly produced or obtained provided that the said products are eligibleunder Rule 4.
    Rule 5 or Rule 6.a)b)c)d)f)8)h)II.
    Bahwa pada Rule 3 disebutkan sebagai berikut:Rule 3: Wholly Obtained ProductsWithin the meaning of Rule 2 (a). the following shall be considered as whollyproduced or obtained In a Party:Plants and plant products harvested, picked or gathered there,Live animals2 born and raised there,Products obtained from live animals referred to in paragraph (b) above;Products obtained from hunting, trapping. fishing. aquaculture. gathering orcapturing conducted there,Minerals and other naturally occurring substances
Register : 21-05-2013 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 31-03-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56867/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18058
  • Consigment) diatur sebberikut:bahwa berdasarkan Agreement on Trade in Goods ofFramework Agreement on Comprehensive Economicoperation Between ASEAN and The Peoples RepubliChina (TIG Agreement) sebagaimana telah diperbatterakhir dengan Second Protocol to Amend the AgreemenTrade In Goods of The Framework AgreementComprehensive Economic Cooperation BetweenAssociation of Southeast Asian Nations and The PeofRepublic of China (TIG Agreement), Annex 3, Rules of o1for the ASEANChina Free Trade Area (ROO), Rule
    Provided That: (i)Transit Entry is Justified or Geographical Reason orConsideration Related Exclusively to TransRequirements; (ii) The Products Have Not Entered Into T.or Consumption There; and (iii) The Products HaveUndergone Any Operation There Other Than UnloadingReloading or any Other Operation to Preserve Them in GCondition;bahwa pelaksanaan ketentuan di atas dalam AppendivAttachment A, Revised Operational Certification Proce(OCP) for The Rules of origin of the ASEANChina Trade Area (ROO), Rule
    21, sebagai berikut: ForPurpose of Implementing Rule 8(c) of the Rules of Origirthe ACFTA, Where Transportation is Effected TroughTerritory of One or More NonACFTA Parties, the FolloyShall be Submitted to the Customs Authority of the Impo1Party: (a) A Trough Bill of Lading Issued in the ExpotParty; (b) A Certificate of Origin (Form E) Issued byRelevant Issuing Authorities of the Exporting Party; (cCopy of the Original Commercial Invoice in Respect ofProduct; and (d) Supporting Documents in Evidence
    ThaiRequirements of Rule 8(c) Subparagraphs (i), (ii) and (iithe Rules of Origin for the ACFTA are Being Complied wibahwa berdasarkan ketentuan Pengiriman langsung (Direct Consigment) sebagaindiatur dalam OCP di atas diketahui bahwa Pemohon dalam berkas keberatannya tmelampirkan Through Bill of Lading (Through B/L) dan dokumen pendukungdimaksud yaitu (i) persinggahan barang dimaskud hanya berlaku untuk alasan geog:atau pertimbangan terkait persyaratan khusus pengangkutan; (ii) barang tersebut tmemasuki
    The Transit Entry is JustifieaGeographical Reason or by Consideration Related Exclusively to Transport Requireme(ii) The Products Have Not Entered Into Trade or Consumption There; and (iii)Products Have Not Undergone Any Operation There Other Than Unloading and Reloaor any Other Operation to Preserve Them in Good Condition;bahwa pelaksanaan ketentuan di atas dalam Appendix 1, Attachment A, RevOperational Certification Procedure (OCP) for The Rules of origin of the ASEANCIFree Trade Area (ROO), Rule
Register : 24-06-2013 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 17-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55486/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 24 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14136
  • CountProvided That: (i) The Transit Entry is JustifiedGeographical Reason or by Consideration RelExclusively to Transport Requirements; (ii) The ProaHave Not Entered Into Trade or Consumption There; andThe Products Have Not Undergone Any Operation TOther Than Unloading and Reloading or any OOperation to Preserve Them in Good Condition;e bahwa pelaksanaan ketentuan di atas dalam AppendiAttachment A, Revised Operational Certification Proce(OCP) for The Rules of origin of the ASEANChina ~Trade Area (ROO), Rule
    21, sebagai berikut: ForPurpose of Implementing Rule 8(c) of the Rules of Origirthe ACFTA, Where Transportation is Effected TroughTerritory of One or More NonACFTA Parties, the FolloyShall be Submitted to the Customs Authority of the ImpotParty: (a) A Trough Bill of Lading Issued in the ExporParty; (b) A Certificate of Origin (Form E) Issued byRelevant Issuing Authorities of the Exporting Party; (Copy of the Original Commercial Invoice in Respect oJProduct; and (d) Supporting Documents in Evidence
    ThaRequirements of Rule 8(c) Subparagraphs (i), (ti) and (iithe Rules of Origin for the ACFTA are Being Complied wibahwa berdasarkan ketentuan Pengiriman langsung (Direct Consigment) sebagaindiatur dalam OCP di atas diketahui bahwa Pemohon dalam berkas keberatannya tmelampirkan Through Bill of Lading (Through B/L) dan dokumen pendukung dimaksud yaitu (i) persinggahan barang dimaskud hanya berlaku untuk alasan geogatau pertimbangan terkait persyaratan khusus pengangkutan; (ii) barang tersebut tmemasuki
    The Transit Entry is JustifiecGeographical Reason or by Consideration Related Exclusively to TransRequirements; (ii) The Products Have Not Entered Into Trade or Consumption There;(iii) The Products Have Not Undergone Any Operation There Other Than UnloadingReloading or any Other Operation to Preserve Them in Good Condition ;bahwa pelaksanaan ketentuan di atas dalam Appendix 1, Attachment A, RevOperational Certification Procedure (OCP) for The Rules of origin of the ASEANCIFree Trade Area (ROO), Rule
    ImplemenRule 8(c) of the Rules of Origin for the ACFTA, Where Transportation is Effected Trothe Territory of One or More NonACFTA Parties, the Following Shall be Submitte.the Customs Authority of the Importing Party: (a) A Trough Bill of Lading Issued inExporting Party; (b) A Certificate of Origin (Form E) Issued by the Relevant IssAuthorities of the Exporting Party; (c) A Copy of the Original Commercial InvoicRespect of the Product; and (d) Supporting Documents in Evidence That the Requiremof Rule
Register : 19-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54295/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11419
  • sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Bea Masuk atasimportasi berupa Fan Guard, Negara asal China dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA) dalamPIB Nomor: 031622 tanggal 10 April 2013 yang ditetapkan Terbanding dengan pembebanan BM sebesar5% (MEN);Mbahyut Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules ofOrigin for the AseanChina Free Trade Area, Rule
    3: Wholly Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN);Mbabywaxt FemohurilBdmtdme terjadi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules Of)Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga teijhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk berlaku umum (MEN) 15 % sedangkan
    );bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    Republic of China dengan surat Nomor: S4970/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 3 Juni 2013 dan pihak Ningbo Entry Exit Inspection And QuarantineBureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding dengan surat tanggal17 April 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E1338000342557 benar diterbitkan oleh NingboEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dan disebutkan The goodscovered by the certificate are of Chinesse Origin and Meet the requiments of rule
Register : 18-10-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57684/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
25361
  • .: bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP1029/WBC.10/2013 tanggal 23Agustus 2013, sebagai tindak lanjut penyelesaian keberatan telah dilakukanpenelitian terhadap data pendukung yang dilampirkan, dasar penetapan pada SPTNPserta data terkait lainnya.bahwa berdasarkan permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for The ASEANChina FreeTrade Area, Rule
    Referensi E134404011080019 tanggal 10 Mei2013 tertulis Origin Criterion: Wholly Obtained,e pada dokumen PIB Nomor: 047716 tanggal 23 Mei 2013 telah dicantumkankode fasilitas preferensi tarif dan nomor referensi Form E.bahwa berdasarkan Appendix 1, Attachment A, Revised Operational CertificationProcedurer (OCP) for the Rules of Origin of the ASEANChina Free Trade Area(ROO), Rule 18, disebutkan bahwa:1.
    XXX. melakukan pengurusan Surat Keterangan Asal (Form E)Nomor: E13440401 1080019 tanggal 10 Mei 2013 dengan uraian barang Mattress, etcsejumlah 58 Cins.bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwafasilitas tarif preferensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Bandingkarena Form E Nomor: E134404011080019 tanggal 10 Mei 2013 yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan keabsahan
    MemperhatikanMengingatMemutuskanbahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengesahanFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between TheAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetujuanKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalammelaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentangPenetapan Tarif Bea Masuk Dalam ACFTA adalah BM 0%.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwaImportasi dengan PIB Nomor: 047716 tanggal 23 Mei 2013 dapat diberikanPenetapan Tarif Preferensi Bea Masuk Dalam Rangka Skema ACFTA karena FormE Nomor: E134404011080019 tanggal 10 Mei 2013 telah memenuhi ketentuan originkriteria WO sebagaimana dalam Rule
Register : 15-02-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51936/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12222
  • The products shall not undergo any further processing in the intermediate party,except for repacking and logistics activities consistent with rule 8 of the rules of origin for the ACFTA;e) The verification procedure in rule 18 shall also apply to the MC.
    In particular, the customsauthority of the importing party may request simultaneously the original exporting party and theintermediate party to provide information regarding the original certificate of origin (Form E) and the MCrespectively, such as the first exporter, last exporter, reference number, description of the products,country of origin and the port os discharge, within thirty (30) days from the date of receipt of the requestas the case maybe;Rule 18(a) The customs authority of the importing
    awal untuk memberikan informasi mengenai form E awal dan/atau Negaraintermediate untuk memberikan informasi mengenai movement certificate.bahwa berdasarkan peneilitian di atas, dalam importasinya Pemohon Banding tidak dapat menggunakanFasilitas Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area kerena tidak memenuhiketentuan di dalam mekanisme movement certificate;bahwa dalam persidangan Terbanding menyatakan halhal sebagai berikut:bahwa Movement Certificate untuk SKA ATIGA aturannya ada di rule
    Untuk otoritas penerbitada di negara intermediate, jadi kalau kasusnya Indonesia, Singapore, dan China aturan rule 12 ini untukyang di Singapore;bahwa Terbanding menjawab pertanyaan Majelis mengenai aturan yang mengharuskan PemohonBanding untuk menunjukkan Form E di negara tujuan memang tidak diatur di OCP, OCP hanyamengatur prosedur penerbitan SKA di negara penerbit;bahwa dalam persidangan Majelis meminta Pemohon Banding menyampaikan dokumen buktibuktipendukung pemberitahuan pabean;bahwa memenuhi
    );bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
Register : 11-09-2013 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52143/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 24 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12525
  • ORIGIN CRITERIA: For Exports to the above mentionedcountries to be eligible for preferential treatment, therequirement is that either:(i) The products wholly obtained in the exporting Member State asdefined in rule 3 of the ASEANChine Rules of Origin;(ii) ..., etc.h3. bahwa berdasarkan Annex 3 Rules of Origin for The ASEANChinaFree Trade Area disebutkan bahwa:Rule 2 "" Origin Criteria"For the purpose of this agreement, product imported by a partyshall be deemed to be originating and eligible for
    Products which are wholly obtained of produced as set out anddefined in Rule 3, orb. Products not wholly produced or obtained provided that the saidproducts are eligible under Rule 4, Rule 5 and Rule 6:Rule 3" Wholly Obtained "Within the meaning of Rule 2 (a), the following shall be consideredas wholly produced or obtained in a party:(a) Plant! and plant products harvested, picked or gathered there;(b) Live animals?
    referred to in paragraph (g) above,(i) Articles collected there which can no longer perform theiroriginal purpose nor are capable of being restored or repairedand are fit only for disposal or recovery of parts of rawmaterials, or for recycling purposes4, and(j) Goods obtained or produced in a Party solely from productsreferred to in paragraphs (a) to (i) above.h4. bahwa pada "Attachment A: Revised Operational CertificationProcedures (OCP) For The Rules Of Origin Of The AseanChinaFree Trade Area" Rule
    Oleh sebab itu Form E Pemohon Banding ini benarbenar asli.bahwa mengenai Ketentuan Asal Barang (Origin Criteria) di Form E kamiditulis "WO" oleh Pemerintah China, dengan ini kami jelaskan sebagaiberikut:1. bahwa tulisan "WO" (Wholly Obtained) yang tertera pada Form E denganNomor E133800501390155 adalah ditulis oleh Pemerintah China karenabarang Pemohon Banding tersebut dihasilkan/diproduksi seluruhnya dariChina baik bahan baku maupun barang jadi tersebut;2. bahwa berdasarkan rule 2a pengertian dari
Register : 22-06-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR;
149114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Untuk menguji kewajaran transaksi pembayaran Royalti yangdilakukan Pemohon Banding, Terbanding pada saat proses keberatanmenggunakan konsep "The 25 Per Cent Rule";3.
    Hasil Perhitungan Royalti dengan menggunakan konsep "The 25 PerCent Rule" adalah sebagai berikut: URAIAN RpPeredaran Usaha 14.250.372.321.034Harga Pokok Penjualan (termasuk Royalti) 14.296.463.506.813Laba Bruto (46.091.185.779)Biaya Usaha (termasukRoyalti) 344.231.814.720Laba Usaha (390.323.000.499)Pembayaran Royalti 504.168.598.774LabaUsahasebelumRoyafti 113.845.598.275Pembayaran Royalti sesuai "25 Percent Rule" 28.461 .399.568Koreksi Royalti 475.707.199.206 4.
    Bahwa untuk menguji kKewajaran transaksi pembayaran Royalti yangdilakukan Pemohon Banding, Terbanding pada saat proses keberatanmenggunakan konsep "The 25 Per Cent Rule";3.
    Putusan Nomor 1400/B/PK/PJK/20173.5.14.Bahwa konsep" The 25 Per Cent Rule" mensyaratkanbahwa royalty dapat dibayarkan apabila perusahaanyang menggunakan intellectual property (IP)mendapatkan laba/keuntungan. Hal ini menunjukkanketepatan penggunaan 25% rule. Karena apabilahasil operasi suatu perusahaan yang menggunakanIP ternyata negatif itu menunjukkan intangibleinitidak mempunyai nilai.
    Rule yang digunakanolehPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) dalammenentukan kewajaran pembayaran royalty sudah tepat dan tidakHalaman 77 dari 82 Halaman.
Register : 09-10-2013 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.52221/PP/M.VIIB/19/2014
Tanggal 29 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11618
  • Pada attachment B Product Spesific Rule, atas deskripsi produk ModularChiller Model CLSF 130 CU/S C/W Accessories HS Code 8418.69, origincriteria adalah bukan WO.Bahwa berdasarkan Annex 3, Rules of Origin of The ACFTA Rule 16:a. The importing party may request a retroactive check at random and/orwhen it has resonable doubt as to the authenticity of the document or as tothe accuracy of the information regarding the true origin of the products inquestion or of certain parts thereof,b.
    satu negara dandiproduksi sendiri).bahwa barang impor tersebut di atas pada saat penghitungan penjualan kepadaend user / pembeli, Pemohon Banding sudah tidak menghitung pajak beamasuk impor, karena barang tersebut Pemohon Banding impor ari CHina (adafasilitas Form E/ACFTA).bahwa Pemohon Banding sebagai importir berharap Terbanding dapatmembuktikan secara transparan pembuktiannya dari penerbit Form E tersebutdi atas.bahwa sesuai Appendix I Operational Certification Procedure for the RulesOf Origin, Rule
    discoveryof minor discrepancies, between the statements made in a Certificate ofOrigin and those made in the documents submitted to the customs authority ofthe importing party for the purpose of carrying out the formalities forimporting the good shall not ipso facto invalidate the certificate of origin, if itdoes in fact correspond to the good submitted.bahwa sesuai Appendix I Attachment A Revised Operational CertificationProcedures (OCP) for The Rules of Origin of The Asean China Free TradeArea Rule
    Sepanjang Terbanding tidak dapat membuktikan secara transparandengan aturan yang berlaku, menurut Pemohon Banding keputusannyasepihak/tidak adil dan keluar dari ketentuan/rule yang sudah disepakatibersama untuk ACFTA.Menurut Majelisbahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalamOperational Certification Procedures (OCP) for The Rules of Origin of TheAsean China Free Trade Area (ACFTA) yang telah disahkan denganKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentangPengesahan
    3 huruf (e) dan huruf (j) sebagai berikut :(e) Minerals and other naturally occurring substances, not included inparagraphs (a) to (d), extracted or taken from its soil, waters, seabed orbeneath their seabed,(j) Goods obtained or produced in a Party solely from products referred to inparagraphs (a) to (i) above.bahwa menurut Majelis untuk produk manufaktur seperti yang diatur dalamRules of Origin for the ACFTA pada Annex 3 Rule 4 dan 5, kandunganproduk minimal 40% dari suatu negara sudah memenuhi
Register : 19-09-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57694/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
30563
  • Juni 2013;: bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP971/WBC.10/2013 tanggal 31 Juli2013, sebagai tindak lanjut penyelesaian keberatan telah dilakukan penelitianterhadap data pendukung yang dilampirkan, dasar penetapan pada SPTNP sertadata terkait lainnya;bahwa berdasarkan permasalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for The ASEANChina FreeTrade Area, Rule
    ,Ltd. melakukanpengurusan Surat Keterangan Asal (Form E) Nomor: E133217D00400128 tanggal 13Mei 2013 dengan uraian barang Spectek Brand Alternator sejumlah 323 Pckgs.bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwafasilitas tarif preferensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Bandingkarena Form E Nomor: E133217D00400128 tanggal 13 Mei 2013 yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan
    50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengesahanFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between TheAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetujuanKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalammelaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule
    selesaipersidangan belum mendapat jawaban dari Jiangsu EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of the Peoples Republic of China.bahwa dari penelitian Majelis berdasarkan PIB Pembanding terhadap jenis barangdan pemasok yang sama dengan menggunakan Form E WO tidak dipermasalahkanoleh Terbanding.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat jenis barangimpor Alternator Copper Wire menggunakan Form E Nomor: E133217D00400128tanggal 13 Mei 2013 terbukti bahwa Alternator Copper Wire memenuhi Rule
    memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentangPenetapan Tarif Bea Masuk Dalam ACFTA adalah BM 0%.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwaImportasi dengan PIB Nomor: 049475 28 Mei 2013 dapat diberikan Penetapan TarifPreferensi Bea Masuk Dalam Rangka Skema ACFTA karena Form E Nomor:E133217D00400128 tanggal 13 Mei 2013 telah memenuhi ketentuan origin kriteriaWO sebagaimana dalam Rule
Register : 09-12-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56125/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16040
  • jenis barang(VALVE & SPRAY HEADS) yang mempunyai ukuran, merk, model dan harga yangberbedabeda tetapi pada SKA FORM E nomor E1344202703001 84 tanggal 17 Juli2013 diketahui bahwa uraian barang (kolom 7) dan origin criteria (kolom 8)disebutkan hanya satu untuk masingmasing jenis barang atau dikelompokan secaraglobal tidak disebutkan secara rinci terhadap masingmasing item barangberdasarkan tipe/model/ukuran sehingga tidak sesuai dengan ketentuan RevisedOperational Certification Prosedure (OCP) ACFTA Rule
    9, Rule 7 huruf (e) dan Butir4 Overleaf Notes dan tidak dapat diberikan preferensi tarif BM dalam kerangkaACFTA sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 117/PMK.01 1/2012 tanggal10 Juli 2012 tetapi menggunakan tarif yang berlaku umum, sehingga terhadapimportasi tersebut ditetapkan berdasarkan tarif MFN.bahwa menurut Pemohon Banding, barang impor Pemohon Banding yangdiberitahukan dalam PIB Nomor: 303825 tanggal 24 Juli 2013 tersebut sudah sesuaidengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik
    jenis barang (VALVE & SPRAYHEADS) yang mempunyai ukuran, merk, model dan harga yang berbedabeda tetapipada SKA FORM E nomor E134420270300184 tanggal 17 Juli 2013 diketahuibahwa uraian barang (kolom 7) dan origin criteria (kolom 8) disebutkan hanya satuuntuk masingmasing jenis barang atau dikelompokan secara global tidak disebutkansecara rinci terhadap masingmasing item barang berdasarkan tipe/model/ukuransehingga tidak sesuai dengan ketentuan Revised Operational CertificationProsedure (OCP) ACFTA Rule
    9, Rule 7 huruf (e) dan Butir 4 Overleaf Notes.bahwa ketentuan ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor:117/PMK.01 1/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka AseanChina Free Trade Area (ACFTA) juncto Keputusan Presiden RlNomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Cooperation Between The Association ofSouth East Asian Nations and The People's Republic of China dan PeraturanPresiden Republik Indonesia
    weight of products, marks and number of packages, number and kinds ofpackages, as specified, conform to the products to be exported,(e) Multiple items declared on the same Certificate of Origin (Form E) shall be allowed subject to thedomestic laws, regulations and administrative rules of the importing Party provided each item mustqualify separately in its own right.bahwa berdasarkan Annex 3: Operational Certification Procedures (OCP) For TheRules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule
Register : 10-10-2013 — Putus : 13-10-2014 — Upload : 10-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56093/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 13 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13628
  • pemberitahuan oleh eksportir,b. bahwa dinyatakan dalam surat jawaban "...the goods covered by the certificatewere manufactured in China, and all the materials such as FDY YARN used inthe goods were of Chinese origin" tanpa disertai buktibukti pendukung yangTerbanding mintakan sehingga Terbanding sangat meragukan karenapemasok tersebut bukanlah perusahaan manufaktur,c. bahwa berdasarkan Product Specific Rules (PSR) pada alternative rulesdisebutkan:"The following criteria shall be applied as alternative rule
    to the general ruleprescribed in Rule 4 of the ASEANChina PTA Rules of Origin.
    Whenapplying for a Certificate of Origin From E, the exporter can use either thegeneral rule prescribed in rule 4 of the ASEANChina FTA Rules of Origin orthe Rules set out in this Attachment."1. Change in Tariff Classification2. Process Criterion for Textile and Textile Products Working or ProcessingCarried Out on Non Originating Materials that Confers Originating Statusa. Fibres and Yarns,b.
    Ltd..bahwa menurut Terbanding, jawaban konfirmasi tanpa disertai buktibukti pendukungsehingga masih diragukan pemasok tersebut bukanlah perusahaan manufaktur.bahwa menurut Mgjelis, jawaban konfirmasi yang kurang memuaskan (not satisfied)sesuai Rule 18 (b) Revised OCP for ROO ACFTA dapat dilakukan request forverification visits to the exporting party.bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas Majelis berkesimpulan bahwaPemohon Banding mengimpor Knitted Fabric dan telah diberitahukan dalam PIBNomor